BANGKALAN – Pada pergantian tahun baru 2020 menuju 2021, Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron menegaskan tidak mengeluarkan izin untuk merayakan tahun baru.
“Tidak ada perayaan menyambut tahun baru. Ini sesuai dengan arahan Pemprov dan pemerintah pusat,” tegas Ra Latif, sapaan akrabnya, Sabtu (19/12/2020).
Ra Latif menghimbau agar warga Bangkalan tidak merayakan tahun baru karena hingga saat ini penyebaran Covid-19 tidak kunjung reda.
“Jika masih ada yang memaksa menggelar dan menimbulkan kerumunan, maka kami akan melakukan koordinasi dengan pihak keamanan untuk menentukan tindakan. Ini dalambrangja upaya memutus penyebaran Covid-19,” tegasnya. (biro)
