HomeNusantaraKalimantanPemda Ajukan Dua Raperda Pada Rapat Paripurna I DPRD

Pemda Ajukan Dua Raperda Pada Rapat Paripurna I DPRD


BARITO UTARA – Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2016, tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara dan Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2011 tentang Pajak Daerah, kedua Raperda tersebut disampaikan kepada Ketua DPRD Barito Utara dalam Rapat Paripurna I DPRD yang dilangsungkan di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (22/3/2021). 

Dalam Sidang Paripurna I itu dihadiri Sekretaris Daerah, unsur FKPD dan Kepala Perangkat Daerah,Ketua DPRD Barito Utara, Wakil Ketua I dan II serta 20 orang Anggota DPRD.

Raperda dan penetapan peraturan daerah yang sudah diajukan oleh pemerintah daerah,agar nantinya disetujui bersama DPRD Barito Utara.Perda itu sebagai upaya bersama untuk menata,perangkat hukum yang diperlukan dalam penyelenggaraan tugas Pemerintah, pembangunan dan pembinaan masyarakat di Kabupaten Barito Utara.

Advertisement

Rancangan Perubahan Peraturan tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,yang disampaikan akan dilakukan evaluasi kelembagaan oleh Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat yaitu Dinas Pendidikan, Dinas PUPR, Dinas Pertanian mengalami peningkatan skor sehingga dapat menjadi perangkat daerah tipe A. Sedangkan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran mengalami penurun menjadi tipe C dan pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dengan tipe C.

Perubahan Peraturan tentang Pajak Daerah untuk melaksanakan ketentuan pasal 87 ayat (4) Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang mengamanatkan bahwa, besaran nilai perolehan objek pajak tidak kena pajak, ditetapkan paling rendah sebesar Rp. 60.000.000,00 untuk setiap wajib pajak.

Rancangan Raperda dan Pidato Pengantar Bupati Barito Utara terhadap 2 buah Raperda diserahkan oleh Wakil Bupati, Sugianto Panala Putra, SH didampingi Sekretaris Daerah Ir. H. Jainal Abidin, M.AP yang diterima langsung oleh Ketua DPRD, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP didampingi oleh Wakil Ketua I dan II DPRD Barito Utara.   (SS).

RELATED ARTICLES

Most Popular