BONDOWOSO– 22/9/2021
Dalam pembahasan perubahan APBD Tahun anggaran 2021 di gedung Graha DPRD kabupaten Bondowoso pada hari ini.
Dengan kesadaran dari anggota DPRD kabupaten Bondowoso mendapat apresiasi dari Ketua DPRD yang telah membahas Rancangan Perubahan KUA PPAS dan P-APBD Tahun Anggaran 2021.
Saya mengapresiasi teman-teman anggota DPRD, yang telah komitmen untuk menyelesaiakan Perubahan APBD 2021, meskipun pihak eksekutif telambat memasukkan draft Rancangan Perubahan APBD 2021, sehingga hanya menyisakan waktu 8 (delapan) hari dari ketentuan yang diamanahkan oleh Undang-Undang 23 Tahun 2014 Pasal 317 ayat (2). Apa yang dilakukan teman-teman anggota DPRD Bondowoso, semata-mata demi kepentingan masyarakat Bondowoso, papar H. Ahmad Dhofir.
Seluruh Anggota DPRD Bondowoso berkomitmen bekerja siang malam serta mengorbankan hari libur, untuk menyelesaikan Perda P-APBD 2021 tepat waktu. Agar tidak terjadi gejolak sosial yang timbul, karena bila P-APBD tidak selesai tepat waktu, berakibat pada beberapa pelaksanaan kegiatan penting pemerintah tidak dapat terlaksana.
Kegitan penting pemerintah seperti pelaksanaan Pilkades serentak, pembayaran premi BPJS ketenaga kerjaan untuk perangkat desa dan Tambahan Penghasilan Pegawai(TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN), yang dibutuhkan tambahan anggaran dari P-APBD 2021 harus dapat dilaksanakan,” imbuhnya.
Tidak ada kata terlambat kalau kita betul betul bekerja dengan sungguh sungguh untuk menyampaikan draft Perubahan KUA-PPAS sesuai peraturan perundang-undangan. Sehingga menyisakan sedikit waktu kepada DPRD untuk menyelesaikan penetapan Perda P-APBD, yang harus ditetapkan paling akhir 30 september 2021.
Maka selaku Ketua DPRD, atas nama seluruh anggota DPRD Bondowoso, kami meminta maaf, jika dalam pembahasan P-APBD kurang maksimal dan dimungkinkan masih banyak kekurangan.
Harapan kami Kedepan, Pemerintah Kabupaten Bondowoso, dalam hal ini Bupati KH. Salwa Arifin, dapat mengajukan pembahasan anggaran ke DPRD tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan peraturan perundang-undangan ” imbuh H.Ahmad Dhofir”.( ARI)






