NGAWI – GN,,Pemerintah Desa (Pemdes)Jagir bersama Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Yoyok (Kasun Jagir) melaksanakan kegiatan Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT).
Kegiatan Pembangunan TPT tersebut adalah Tembok Penahan Tanah bertempat di Dusun Jagir Rt 013 Rw 001,dengan kisaran dana sebesar Rp 150.000.000 dengan besar Volume 238 Meter. Pengalokasian Dana BK SARPRAS tahun 2023 tersebut sesuai kebutuhan yang telah ditentukan pada Musyawarah atau kesepakatan Desa, yang bertujuan untuk peningkatan prasarana jalan yaitu dengan adanya pembangunan Tembok penahan tanah (TPT). Dengan adanya TPT nantinya akan memperkuat jalan, sebab ini termasuk jalan poros desa yang dimana warga dapat melewatinya, tidak becek di musim hujan, aktifitas warga supaya lancar dan aman.
” Kepala Desa Jagir Gembong,Menurutnya pembangunan TPT dusun Jagir ini sangat bermanfaat bagi masyarakatnya dan kami sangat berterima kasih kepada aparatur negara dan semuanya karna dengan adanya BK SARPRAS ini, desa-desa yang belum terjamah oleh pembangunan sekarang sudah dapat merasakannya,dan dapat melaksanakan ya dengan maksimal, terangnya”. Dengan selesainya pembangunan Talud Penahan Tanah (TPT) diharapkan juga akses perekonomian warga bisa meningkat, serta aktifitas ekonomi masyarakat semakin mudah, imbuhnya’.
Harapan saya untuk masyarakat dalam pembangunan dilaksanakan dengan gotong royong dan dapat menggunakan serta merawatnya bersama-sama sehingga dikala musim hujan jalan tidak tergerus air dan becek.(ADV /dik)







