147 Calon Jama’ah Haji Barut. Ikuti Kegiatan Manasik Haji Tahun 1446 H/2025 M

BARITO UTARA- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara, menggelar kegiatan bimbingan manaaik haji bagi calon jama’ah haji, Bimbingan Manasik Haji tahun 1446 Hijriah 2025 Masehi, dalam menunaikan rukun Islam kelima, yang wajib dilaksanakan oleh umat Islam, telah dilangsungkan bertempat di Aula Kantor Bappeda Litbang, selasa (18/3/2025).
Kegiatan bimbingan manasik haji bagi calon Jama’ah haji, dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh, Asisten III Sekda bidang Administrasi Umum, H. Yaser Arapat, ST. MT, Kakanwil Kemenag Kalteng, H. Noor Fahmi, Kemenag Barito Utara, diwakili oleh Kasi PAI H. Bekti Tawaddin, S. Ag. M. Pd. yang mewakili Kapolres Barito Utara, Kasatbinmas IPTU. T. Agus Sujianto, yang mewakili Dandim 1013 Muara Teweh, Danunit Dim 1013/Mtw Leda Inf. Nur Khakim, Kepala Perangkat daerah, 147 peserta calon jama’ah haji.
Kepala Kantor Kementerain Agama Barito Utara H. Arbaja dalam sambutannya yang disampaikan melalui Kasi PAI Kemenag Barito Utara, Η Bekti Tawaddin, S. Ag. M. Pd, dalam laporannya menyampaikan bahwa bimbingan manasik haji ini merupakan bagian penting dalam mempersiapkan para calon jamaah haji agar mampu melaksanakan ibadah dengan baik dan benar.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang tata cara pelaksanaan ibadah haji, termasuk aspek fikih, kesehatan, keselamatan, hingga kesiapan mental dan fisik para jamaah,” ujar H. Bekti Tawaddin.
la juga menekankan bahwa bimbingan ini sangat penting agar para jamaah mampu memahami segala hal yang berkaitan dengan ibadah haji, baik saat persiapan, pelaksanaan, hingga kepulangan ke tanah air.
Kegiatan ini mengacu pada berbagai regulasi, di antaranya Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler serta beberapa keputusan terkait alokasi biaya dan pedoman bimbingan manasik haji tahun 1446 H/2025 Μ,” sebut Kasi PAI Kemenag.
Bimbingan manasik haji bagi calon jamaah haji Barito Utar, dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah, H. Noor Fahmi melalui zoom meting,” jelas H. Bekti
Pada kesempatan tersebut juga Pj. Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis melalui Asisten III Sekda bidang Administrasi Umum, H. Yaser Arapat, ST. MT mengingatkan para calon jamaah haji untuk memperhatikan lima ketertiban dalam menjalankan ibadah haji, yaitu tertib ibadah, tertib kesehatan, tertib makan dan minum, tertib istirahat, serta tertib barang bawaan.
“Dengan memperhatikan lima ketertiban ini, diharapkan para jamaah dapat menjalankan ibadah haji dengan lancar dan kembali ke tanah air dengan selamat,” ujarnya.
Selain itu, Pj. Bupati juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah beserta jajaran atas terselenggaranya kegiatan bimbingan manasik haji ini.
Menurutnya, kegiatan ini menjadi bekal penting bagi para jamaah untuk memahami tahapan-tahapan dalam pelaksanaan ibadah haji yang baik dan benar.
“Selamat melaksanakan bimbingan manasik haji. Semoga semua rangkaian ibadah haji nanti berjalan dengan lancar dan para jamaah mendapatkan pahala yang berlimpah serta menjadi haji yang mabrur,” kata H. Yaser Arapat mengakhiri sambutan Pj. Bupati Barito Utara. (SS)