Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
Subscribe
Close

Search

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Kalimantan

Tersangka RS Edarkàn Sabu 40, 28 Gram, Berhasil  Digagalkan Tim Satresnarkoba Pores Barito Utara.

1 Mei 2025 2 Min Read

BARITO UTARA- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polisi Resort (Polres) Barito Utara, Polisi Daerah (Polda) Kalimantan Tengah, berhasil gagalkan transakai narkotika jenis sabu seberat 40, 28 Gram di dua lokasi, yaitu disebuah barak di Jalan Panti Ajar V dan kawasan hutan pinus Jalan Wonorejo -Margorokun, Muara Teweh, Kecamatan Teweh Tengah.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa transaksi narkotika sering terjadi di wilayah Kelurahan Lanjas didua lokasi yg berbeda.

Setelah masuk informasi dimaksud pada Selasa, 29 April 2025 sekitar jam 03. 00 WIB, tim Satresnarkoba langsung melakukan menggerebek di sebuah rumah barak yang terletak di Jalan Panti Ajar V, RT 33, RW 8, Selasa (29/4/2025), sekitar jam 03.00 WIB.

Iklan

Kapolres Barito Utara, AKBP. Singgih Febiyanto, SH. SIK melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu. Novendra WP, Kamis (1/5/2025) mengatakan, di lokasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial RS alias R (22), warga Desa Hajak, Kecamatan Teweh Baru.

“Dikatakan Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara saat penggeledahan yang disaksikan oleh para saksi, ditemukan satu kotak rokok Marlboro merah hitam berisi dua paket plastik klip yang diduga berisi shabu, satu alat hisap (bong), pipet kaca, dan satu unit handphone Realme C25 berwarna abu- abu. Penggeledahan dilanjutkan dengan pengembangan ke lokasi lain berdasarkan pengakuan pelaku.

Iklan

Ternyata di hutan pinus yang berada di Jalan Wonorejo dan Margorukun, tepatnya di seberang SMPN- 10 Muara Teweh, polisi kembali menemukan kotak mie instan merek Sakura warna hijau berisi enam plastik klip diduga sabu. Sehingga petugas menyita total delapan paket sabu berat kotor 40, 28 gram,” kata Iptu. Novendra.

Selanjutnya, tidak hanya itu, ada beberapa barang bukti yang turut diamankan antara lain satu timbangan digital, satu sendok takar kuning, satu tas hitam bertuliskan “kids”, dua mancis, satu plastik klip kosong, serta sejumlah bungkus mie instan- 21 bungkus utuh dan 10 bungkus yang berisi sabu yang disamarkan menggunakan lakban bening,” jelasnya.

“Atas perbuatannya, tersangka RS alias R dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika,” tegas Novendra.

Hingga berita ini dipublikasikan, belum bisa diperoleh konfirmasi dari tersangka RS maupun penasehat hukum tentang perkara kasus narkotika tersebut.   (SS)

Author

Gempur News.com

Follow Me
Other Articles
Previous

Penyampaian LKPJ Bupati PakPak Barat Disidang Paripurna DPRD Tahun 2024-2025

Next

Polres Kediri Kota bersama Warga Tani Panen Raya Jagung, Wujud Nyata Dukung Swasembada Pangan

Cari Berita

Berita Terbaru

  • Tinggal Bersama Warga, Mahasiswa UM Belajar Makna Pengabdian di Desa Randupitu 19 Juni 2026
  • Pererat Silaturahmi, PT Tirta Fresindo Jaya Pasuruan 3 Salurkan Bantuan Hewan Qurban untuk Desa Kurung 19 Juni 2026
  • UII Dalwa Perkuat Reputasi Akademik Lewat Tiga Penghargaan Kopertais IV Award 2026 19 Juni 2026
  • Komisi II DPRD Kota Probolinggo Sidak Perseroda BTT, Evaluasi Penyertaan Modal Rp18,45 Miliar 19 Juni 2026
  • Program Jagoan Digital, Bawa Anak Banyuwangi Juara Dunia CanSat Competition (Kompetisi Teknologi Satrlit Mini) di Amerika Serikat 19 Juni 2026
  • Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lumajang Gelar Bhakti Religi Serentak 19 Juni 2026
  • Bertemu Mensos, Bupati Ipuk Laporkan Progres Sekolah Rakyat dan Digitalisasi Perlinsos 19 Juni 2026
  • Satu Panel Bersama Luhut di Indonesia Summit 2026, Bupati Ipuk Bicara Digitalisasi Pemerintah 19 Juni 2026
  • Polres Tuban Gelar Baksos Sambut Hari Bhayangkara ke 80, Droping 40 Ribu Liter Air Bersih di 3 Desa 19 Juni 2026
  • Polres Mojokerto Kota Amankan 80 Pemuda Konvoi,1 orang Kedapatan Bawa Sajam 19 Juni 2026
  • DPRD Cimahi Sidak Trotoar Depan Borma, Enang Sahri Pastikan Hak Pejalan Kaki Tetap Terlindungi 19 Juni 2026
  • Fitriyani Angelina Silaban Cetak Sejarah, Jadi Ketua Perempuan Pertama DPC PPP Kota Cimahi 19 Juni 2026
  • Tri Atmojo ADIP Tegaskan Pentingnya Kepastian Arah Bisnis Perseroda BTT Usai Sidak 6 Bulan Operasional 18 Juni 2026
  • Muchlas Kurniawan Dorong Penyelesaian Relokasi Kampung Dok, Komisi III DPRD Kota Probolinggo Gelar RDP 18 Juni 2026
  • “Komisi III DPRD Kota Probolinggo Sidak PT One world Garment, Soroti Ketenagakerjaan dan Pengelolaan IPAL” 18 Juni 2026
  • BK DPRD Kota Probolinggo klarifikasi Laporan Rangkap Jabatan,Ellyas Aditiawan: Proses Sesuai Prosedur 18 Juni 2026
  • Relawan Muda FORPIS Gelar Latgab Pertolongan Pertama 18 Juni 2026
  • Warga perum BMP perkuat aktivasi Siskamling, selain mencegah kemungkinan gangguan Kamtibmas juga sebagai sarana Silaturahmi 18 Juni 2026
  • Polres Pasuruan Ajak Ormas PWI – LS Perkuat Persaudaraan Lewat Ngaji Budaya Kebangsaan 18 Juni 2026
  • Grebek Tempe Wedok Labruk Kidul Resmi Diusulkan Jadi Agenda Wisata Budaya Tahunan Lumajang 18 Juni 2026

Arsip

Anda mungkin suka

Jawa Timur

Tinggal Bersama Warga, Mahasiswa UM Belajar Makna Pengabdian di Desa Randupitu

Gempur News.com
By Gempur News.com
19 Juni 2026
Jawa Timur

Pererat Silaturahmi, PT Tirta Fresindo Jaya Pasuruan 3 Salurkan Bantuan Hewan Qurban untuk Desa Kurung

Gempur News.com
By Gempur News.com
19 Juni 2026
Jawa Timur

UII Dalwa Perkuat Reputasi Akademik Lewat Tiga Penghargaan Kopertais IV Award 2026

Gempur News.com
By Gempur News.com
19 Juni 2026
Jawa Timur

Komisi II DPRD Kota Probolinggo Sidak Perseroda BTT, Evaluasi Penyertaan Modal Rp18,45 Miliar

Gempur News.com
By Gempur News.com
19 Juni 2026
Jawa Timur

Program Jagoan Digital, Bawa Anak Banyuwangi Juara Dunia CanSat Competition (Kompetisi Teknologi Satrlit Mini) di Amerika Serikat

Gempur News.com
By Gempur News.com
19 Juni 2026
Jawa Timur

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lumajang Gelar Bhakti Religi Serentak

Gempur News.com
By Gempur News.com
19 Juni 2026
Jawa Timur

Bertemu Mensos, Bupati Ipuk Laporkan Progres Sekolah Rakyat dan Digitalisasi Perlinsos

Gempur News.com
By Gempur News.com
19 Juni 2026
Jawa Timur

Satu Panel Bersama Luhut di Indonesia Summit 2026, Bupati Ipuk Bicara Digitalisasi Pemerintah

Gempur News.com
By Gempur News.com
19 Juni 2026
Jawa Timur

Polres Tuban Gelar Baksos Sambut Hari Bhayangkara ke 80, Droping 40 Ribu Liter Air Bersih di 3 Desa

Gempur News.com
By Gempur News.com
19 Juni 2026

Tentang GempurNews.Com

Gempurnews.com media online dan offline yang selalu berusaha memberikan informasi tercepat, akurat dan terpercaya.

Link Penting

  • INFO PASANG IKLAN
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI

Copyright 2026 — Gempur News. Supported by Masansoft Digital Solution