BARITO UTARA- Penjabat. (Pj) Bupati Barito Utara Indra Gunawan, SE. MPA memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka mendorong percepatan realisasi anggaran pemerintah Kabupaten Barito Utara, tahun anggaran 2025 yang dilangsungkan di ruang Aula rumah Dinas (Rumdin) Bupati Barito Utara, Juma’at (13/06/2025).
Kegiatan Rakor ini dihadiri oleh Sekda Barito Utara, Drs. Muhlis, Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah (KPD) dan Instansi terkait lainnya.
Pj. Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, SE. MPA dalam sambutanya menyampaikan, bahwa rapat ini bertujuan sebagai pemantauan secara Priodik atau Berkala terkait percepatan anggaran pada program- program yang telah direncanakan.
“Indra Gunawan selaku Pj. Bupati Barito Utara, dirinya dalam Rakor ini menekankan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan pemantauan dan melaksanakan evaluasi secara Priodik terhadap pelaksànaan program kegiatan, dan untuk memastikan disetiap kegiatan yang telah direncanakan mencapai target yang diinginkan.
“Pj. Bupati. Indra Gunawan pada kegiatan Rakor ini, juga menambahkan guna menunjang percepatan realisasi anggaran pada program- program yang belum terserap, adalah dengan cara mengedepankan kolaborasi antar OPD dan efisiensi, akuntabelitas serta berfokus pada dampak yang diakibatkannya, apabila realisasi anggaran terhambat dan banyak program- program yang belum terlaksanakan.
“Semoga dengan dilaksanakan rapat ini, senatiasa kita dapat mengidentifikasi berbagai hal yang menghambat realisasi anggaran, sehingga kita bisa merumuskan solusi secara bersama- sama. Dengan demikian percepatan peyerapan anggaran dapat berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
“Pj. Bupati Barito Utara, berharap pada rapat ini kita dapat bersama- sama, merumuskan solusi serta langkah- langkah secara jelas (Konkrit) untuk mempercepat realisasi anggaran Kabupaten Barito Utara disemua Organisasi Perangkat Daerah, (OPD)” harapnya.
Kegiatan Rakor ini dilanjukan dengan paparan program- program kegiatan dari masing- masing Organisasi Perangkat Daerah. (SS)






