
Bangunan Kosong Bekas Pasar Buah Dan Sayur Dihuni Penghuni Liar, Pemerintah Kalah Pamor
Gempurnews | Pemalang – Bangunan kosong bekas pasar sayur dan buah lama di Pemalang kini dihuni oleh penghuni liar, menimbulkan kekhawatiran akan keamanan dan keselamatan warga sekitar. Bangunan bekas pasar buah yang dulunya berfungsi sebagai pusat perbelanjaan buah dan sayur kini menjadi tempat tinggal bagi mereka yang tidak memiliki ijin tinggal.
Berdasarkan pantauan media penghuni tersebut kesehariannya berprofesi sebagai pengamen yang berkeliling di seputar kota Pemalang,
Penghuni liar ini seringkali tidak memiliki akses legal untuk menempati bangunan tersebut, sehingga menimbulkan risiko keamanan keselamatan dan kesehatan. Selain itu, kehadiran mereka juga dapat mengganggu ketertiban dan kebersihan lingkungan sekitar.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Aris Ismail angkat bicara mengenai permasalahan yang terjadi di bangunan kosong bekas pasar buah dan sayur yang kini di tempati oleh penghuni liar.
Aris Ismail mengatakan terkait adanya penghuni liar Ia meminta untuk dinas terkait mengecek asal usul status mereka, kalau memang mereka asli dari Kota Pemalang,Ia meminta untuk dinas terkait bisa memberikan solusi tempat tinggal, dan kalau mereka bukan orang sini maka untuk di bina dan di pulangkan ke tempat tinggal asalnya. ” Kata Aris Ismail saat dimintai keterangan nya oleh awak media. “jumat (21/11/25)
Aris Ismail juga menyoroti dalam beberapa kasus, bangunan kosong juga telah diubah menjadi tempat usaha ilegal, seperti warung atau tempat hiburan, yang dapat menimbulkan kebisingan dan gangguan lainnya. Oleh karena itu, perlu adanya pengawasan dan penertiban yang lebih ketat untuk mengatasi masalah ini,dan Ia berharap agar Pemerintah khususnya dinas dinas terkait untuk segera mengambil tindakan mengatasi masalah ini. “tegas Aris Ismail.
Saat dikonfirmasi terkait hal itu Kepala Satuan Pamong Praja, Achmad Hidayat menyampaikan pihaknya sudah pernah menertibkan penghuni liar tersebut yang tinggal di kawasan eks pasar buah tanpa ijin dan pihak nya akan segera koordinasi dengan dinas sosial dan Diskoperindag Kabupaten Pemalang untuk langkah selanjutnya. “ucapnya.
(yn26)










