Gempurnews | Pemalang – Sebanyak 3352 pegawai sebagai PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Paruh Waktu resmi dikukuhkan oleh Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) dalam acara resmi Di stadion olahraga Mochtar Pemalang, pada Selasa ( 9/12 )
Langkah ini merupakan bentuk kepastian status dan penghargaan bagi tenaga pendukung pelayanan publik yang selama ini mengabdi di berbagai sektor
Sebagian besar penerima SK merupakan tenaga teknis, disusul tenaga pengajar guru dan tenaga kesehatan. Menariknya, dua penerima diketahui berasal dari kalangan pegiat literasi di Kabupaten Pemalang dan kini resmi ditugaskan di Dinas Komunikasi dan Informatika.
Bupati Pemalang Anom Wiidiyantoro, menegaskan bahwa SK ini merupakan pintu awal profesionalitas baru dalam pelayan publik. Para PPPK diminta menjaga integritas, disiplin, serta kualitas kerja sebagai abdi masyarakat.
Skema PPPK Paruh Waktu merupakan kebijakan nasional yang digagas sebagai solusi bagi tenaga honorer yang selama bertahun-tahun bekerja tanpa kepastian status dan perlindungan hukum.
Pemerintah membutuhkan skema yang bisa mengakomodasi kebutuhan pegawai tanpa membebani anggaran daerah secara penuh, sehingga lahirlah skema paruh waktu sebagai jalan tengah.
Program ini menyesuaikan kebutuhan SDM pemerintah daerah sekaligus tetap memberi pegawai ruang untuk mengembangkan karier. Pemkab Pemalang juga membuka peluang evaluasi kinerja menjadi dasar peningkatan status ke penuh waktu di masa depan, meski tetap bergantung pada regulasi pusat dan kemampuan fiskal daerah.
Bagi sebagian penerima, khususnya aktivis literasi yang kini resmi menjadi ASN, momen ini dianggap sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam penguatan sumber daya manusia dan peningkatan literasi masyarakat. Status resmi yang kini disandang diharapkan mampu mendorong dedikasi mereka untuk memperluas manfaat sosial bagi warga kota pesisir utara laut Jawa tersebut.
Dengan penyerahan SK ini, pemerintah berharap roda pelayanan publik semakin kuat: tenaga kerja lebih pasti statusnya, pelayanan masyarakat lebih terjamin mutunya, dan semangat pengabdian terus terjaga untuk pembangunan Pemalang yang lebih maju. ( yn26)
