Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
Subscribe
Close

Search

Jawa TimurPasuruan

Polsek Gempol Tangkap Lima Pelaku Curanmor dan Curemas Yang Beroperasi di Wilayah Gempol

By Gempur News.com
9 Desember 2025 2 Min Read
Komentar Dinonaktifkan pada Polsek Gempol Tangkap Lima Pelaku Curanmor dan Curemas Yang Beroperasi di Wilayah Gempol

PASURUAN – Polres Pasuruan mengamankan lima pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan pemberatan (curemas) dalam dua pengungkapan kasus yang terjadi di wilayah Kecamatan Gempol. Pengungkapan ini menjadi bukti respons cepat dan komitmen jajaran Polres Pasuruan dalam menjaga keamanan masyarakat.

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Irwan menyampaikan apresiasi terhadap kinerja tim yang berhasil mengungkap dua kasus besar tersebut. “Setiap laporan masyarakat kami tindaklanjuti dengan cepat. Kami akan terus menjaga agar Pasuruan tetap aman,” ujarnya setelah giat konferensi pers, di Mapolres Pasuruan, Senin (8/12/2025).

Kasus pertama adalah curanmor yang dialami Laily Maulidyah. Motor Honda Beat miliknya hilang dari depan kamar kos di Dusun Kuwung, Desa Karangrejo. Pelaku utama, Muhamad Sultoni (27), mengakui aksinya dan menyebut motor hasil curian dijual kepada penadah berinisial M. Ghofur (36) di wilayah Paserpan. Penadah tersebut kemudian menjual kembali motor itu ke wilayah Kejayan.

Advertisement

“Tersangka Sultoni mengakui menjual motor curian kepada saudara Ghofur seharga Rp3.500.000. Barang bukti juga berhasil kami amankan, termasuk kunci T, pakaian, helm, dan ponsel milik pelaku,” ujar penyidik Polsek Gempol dalam konferensi pers tersebut.

Kasus kedua adalah pencurian dengan pemberatan (curemas) yang terjadi pada dua rumah warga di Dusun Legok, Desa Legok. Pada peristiwa pertama, rumah milik Saifuddin dibobol saat pemilik sedang menghadiri acara keluarga. Para pelaku mengambil uang tunai Rp11 juta serta perhiasan emas senilai sekitar Rp100 juta.

Dari hasil penyelidikan, polisi menangkap Muhammad Maskur (32) yang mengakui pembagian hasil penjualan emas senilai Rp58 juta bersama rekan-rekannya.

Dalam pengembangan kasus, Unit Reskrim Polres Pasuruan juga menangkap Mochammad Toriqul Akbar (25), Yoga Surya Abadi (26), dan Hariono Zakaria (37), yang terlibat dalam dua rangkaian aksi curemas di wilayah tersebut.

Perhiasan emas hasil pencurian diketahui telah dijual di Pasar Bangil dan di Toko Mas Gajah Jogosari dengan nilai puluhan juta rupiah.

Kapolsek Gempol Kompol Giadi Nugraha ,S.I.K,M.H
menjelaskan bahwa pihaknya mendapatkan 170 gram emas dari 2 TKP tersebut, “Dari dua TKP, total perhiasan yang kami sita mencapai lebih dari 170 gram emas. Para pelaku menggunakan sebagian hasil kejahatan untuk membeli barang pribadi seperti sepeda motor dan peralatan rumah tangga,” jelas Kapolsek Gempol, Kompol Giadi Nugraha, SIK., SH.

Kapolres AKBP Jazuli Dani Irwan menegaskan bahwa Polres Pasuruan akan terus melakukan pengembangan untuk memastikan seluruh rangkaian kasus terungkap.

“Kami pastikan proses hukum berjalan tegas sesuai aturan. Kepada masyarakat, kami imbau terus bekerja sama melalui laporan-laporan yang konstruktif,” tutupnya.

Polres Pasuruan menyampaikan bahwa seluruh tersangka yang telah ditangkap kini dalam proses pemeriksaan dan pemberkasan untuk penyelesaian perkara sesuai prosedur hukum.

Author

Gempur News.com

Follow Me
Other Articles
Previous

Satresnarkoba Polres Kediri Kota Gelar Bhakti Sosial dan Doa Bersama di Hari Reserse ke-78

Next

Pemkab Atasi Masalah Honorer‎ : Ribuan PPPK Paruh Waktu di Pemalang Resmi Dikukuhkan Melalui Penyerahan SK

Cari Berita

Berita Terbaru

  • PENYERAHAN SK PENGANGKATAN PNS DAN PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI PNS 7 Juni 2026
  • Pemanfaatan Alam Tak Sebatas Pada Sumberdaya Senja AWT Banyuwangi, Manfaatkan Sumberdaya Jadi Wisata 6 Juni 2026
  • Penataan Alih Fungsi Ruko Kawasan Stadion Mochtar Carut Marut Jadi  Pertanyaan !!! 6 Juni 2026
  • Hari Lansia di Alun-Alun Jember, Penuh semangat banyak Lansia Donor Darah. 6 Juni 2026
  • 90 Ribu Wisatawan Liburan di Banyuwangi Selama Libur Panjang 6 Juni 2026
  • Tanah Recht Van Eigendom (RVE)Desa Kertawangi Penuh Misteri 6 Juni 2026
  • PETUGAS SAMSAT BANGIL SOSIALISASIKAN OPS PATUH SEMERU 2026 6 Juni 2026
  • Relawan PMI Jember Fogging Rumah Warga di desa SelodakonUntuk memutus siklus hidup nyamuk Aedes aegypti 5 Juni 2026
  • Rembug Lansia di Banyuwangi, Ikhtiar Tingkatkan Derajat Kesejahteraan Lansia 5 Juni 2026
  • Polres Kediri Kota Gelar Wayang Karton Sarana Edukasi di HKGB ke-74 Tahun 2026 5 Juni 2026
  • Tak Ada Ruang Diskriminasi, RSUD Kayuagung Utamakan Pelayanan Cepat, Ramah, dan Berkualitas 5 Juni 2026
  • Polres Mojokerto Kota Gelar Latpraops Patuh Semeru 2026 Jelang Hari Bhayangkara ke-80 5 Juni 2026
  • PETUGAS SAMSAT BANGIL SOSIALISASIKAN OPS PATUH SEMERU 2026 5 Juni 2026
  • Polres Lumajang Gelar Donor Darah Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Perkuat Aksi Kemanusiaan untuk Masyarakat 5 Juni 2026
  • Komisi I DPRD Kota Probolinggo Dorong Percepatan Regulasi Perwali Agar Honor Dan BOSDA PAUD Segera Terealisasi 5 Juni 2026
  • Kantor Polsek Ringinrejo Polres Kediri Berpindah Tempat, Gedung Baru Siap Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat 5 Juni 2026
  • Ino: Tak Ada Pengungsi, Pembangunan PSN Justru Diharapkan! 5 Juni 2026
  • Salah Satu Warga Tragah Tewas Dianiaya, Polres Bangkalan Masih Dalami Motif Pelaku 5 Juni 2026
  • Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Probolinggo Dorong Penyelesaian BOSDA, Masih Tunggu Proses Hukum 5 Juni 2026
  • “Pansus I DPRD Kota Probolinggo Godok Raperda Pariwisata Adaptif Era Digital + Angkat Destinasi Lokal 5 Juni 2026

Arsip

Tentang GempurNews.Com

Gempurnews.com media online dan offline yang selalu berusaha memberikan informasi tercepat, akurat dan terpercaya.

Link Penting

  • INFO PASANG IKLAN
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI
Copyright 2026 — Gempur News. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme