Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
Subscribe
Close

Search

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Jawa Timur

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Menunjukan Taringnya

1 Februari 2026 5 Min Read

Sejarah baru tercatat di tubuh PolresSejarah baru tercatat di tubuh Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Baru beberapa hari menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba), AKP Adik Agus Putrawan, S.H., M.H. langsung menorehkan prestasi dengan membongkar peredaran narkotika jenis sabu seberat 31,62 gram dan menangkap seorang bandar residivis. Pengungkapan tersebut disampaikan secara resmi dalam pers rilis pada Selasa, 27 Januari 2026.

Penunjukan AKP Adik Agus Putrawan sebagai Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak menandai kenaikan jenjang karier setingkat lebih tinggi dalam pengabdiannya di institusi Polri. Kepercayaan pimpinan itu dijawab dengan kinerja cepat dan terukur, yang langsung menyasar jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum pelabuhan.

Sebelum menduduki jabatan strategis tersebut, AKP Adik Agus Putrawan menjabat sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Waru, Polresta Sidoarjo. Selama bertugas, ia dikenal sebagai perwira yang tegas, berkarakter, dan tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum. Di bawah kepemimpinannya, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Waru relatif kondusif.

Iklan

Penempatan AKP Adik Agus Putrawan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak dinilai sangat tepat. Hal itu terbukti dari kecepatan jajaran Satresnarkoba dalam mengungkap kasus besar hanya dalam hitungan hari sejak ia resmi menjabat.

Saat ditemui secara eksklusif di ruang kerjanya dengan pengamanan ketat, AKP Adik Agus Putrawan menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Ia menyampaikan bahwa langkah tegas yang diambil jajarannya merupakan implementasi langsung dari arahan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat, SIK., MH.

“Sesuai arahan pimpinan yakni AKBP Wahyu Hidayat, SIK., MH., selaku Kapolres Polres Pelabuhan Tanjung Perak, dan kami berserta jajaran Satres Koba dengan tegas siap hadir bersedia brantas habis bandar serta pengedar narkoba,” tegas AKP Adik Agus Putrawan.

Ia menekankan bahwa tidak ada kompromi bagi bandar maupun pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Menurutnya, peredaran narkotika merupakan ancaman serius yang harus dilawan secara bersama-sama.

“Maka dari itu kepada masyarakat khususnya yang ada di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak jangan takut melaporkan bilamana mendapat informasi ada glagat yang mencurigakan terkait bandar dan pengedar barang haram narkoba,” ujarnya.

AKP Adik Agus Putrawan menjelaskan bahwa pihaknya akan menangkap, memproses hukum, dan menindak seluruh individu yang terlibat dalam aktivitas ilegal narkotika. Tidak ada toleransi ataupun pengecualian, terlepas dari peran maupun kedudukan pelaku.

“Mengacu pada otak atau pemimpin jaringan penyelundupan dan perdagangan narkoba skala besar. Mereka sering kali mengendalikan operasi yang kompleks dan mendapatkan keuntungan finansial terbesar,” ulasnya.
Ia juga menegaskan bahwa pengedar merupakan mata rantai penting dalam distribusi narkotika, khususnya sabu, kepada pengguna maupun jaringan di tingkat lebih rendah.
“Tujuan utama dari kebijakan sikat habis ini adalah untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkoba, yang merupakan tindak pidana serius dengan ancaman hukuman berat, termasuk pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” lanjutnya.

Kasat Narkoba juga mengingatkan masyarakat mengenai bahaya narkotika jenis sabu-sabu. Menurutnya, sabu atau metamfetamin merupakan stimulan sistem saraf pusat yang sangat adiktif dan berbahaya, dengan dampak kerusakan fisik dan mental yang bisa bersifat permanen serta meningkatkan risiko kematian.
“Penggunaan sabu dapat menyebabkan kerusakan otak dan gangguan mental secara permanen, menurunkan konsentrasi dan daya ingat, memicu paranoid, halusinasi, perilaku agresif, psikosis, hingga gangguan tidur akut atau insomnia parah,” ungkapnya.

Menutup pertemuan eksklusif bersama awak media, AKP Adik Agus Putrawan berpesan kepada masyarakat, khususnya para pelajar dan generasi muda, agar menjauhi narkoba dan tidak pernah mencoba barang haram tersebut.
“Jangan coba-coba mencoba atau mencicipi narkoba sebelum masa depanmu hancur gara-gara narkoba. Ingat, narkoba, bandar serta pengedar adalah musuh negara, khususnya Kepolisian Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” pungkasnya. Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Baru beberapa hari menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba), AKP Adik Agus Putrawan, S.H., M.H. langsung menorehkan prestasi dengan membongkar peredaran narkotika jenis sabu seberat 31,62 gram dan menangkap seorang bandar residivis. Pengungkapan tersebut disampaikan secara resmi dalam pers rilis pada Selasa, 27 Januari 2026.
Penunjukan AKP Adik Agus Putrawan sebagai Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak menandai kenaikan jenjang karier setingkat lebih tinggi dalam pengabdiannya di institusi Polri. Kepercayaan pimpinan itu dijawab dengan kinerja cepat dan terukur, yang langsung menyasar jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum pelabuhan.

Sebelum menduduki jabatan strategis tersebut, AKP Adik Agus Putrawan menjabat sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Waru, Polresta Sidoarjo. Selama bertugas, ia dikenal sebagai perwira yang tegas, berkarakter, dan tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum. Di bawah kepemimpinannya, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Waru relatif kondusif.
Penempatan AKP Adik Agus Putrawan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak dinilai sangat tepat. Hal itu terbukti dari kecepatan jajaran Satresnarkoba dalam mengungkap kasus besar hanya dalam hitungan hari sejak ia resmi menjabat.

Saat ditemui secara eksklusif di ruang kerjanya dengan pengamanan ketat, AKP Adik Agus Putrawan menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Ia menyampaikan bahwa langkah tegas yang diambil jajarannya merupakan implementasi langsung dari arahan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat, SIK., MH.
“Sesuai arahan pimpinan yakni AKBP Wahyu Hidayat, SIK., MH., selaku Kapolres Polres Pelabuhan Tanjung Perak, dan kami berserta jajaran Satres Koba dengan tegas siap hadir bersedia brantas habis bandar serta pengedar narkoba,” tegas AKP Adik Agus Putrawan.

Ia menekankan bahwa tidak ada kompromi bagi bandar maupun pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Menurutnya, peredaran narkotika merupakan ancaman serius yang harus dilawan secara bersama-sama.
“Maka dari itu kepada masyarakat khususnya yang ada di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak jangan takut melaporkan bilamana mendapat informasi ada glagat yang mencurigakan terkait bandar dan pengedar barang haram narkoba,” ujarnya.

AKP Adik Agus Putrawan menjelaskan bahwa pihaknya akan menangkap, memproses hukum, dan menindak seluruh individu yang terlibat dalam aktivitas ilegal narkotika. Tidak ada toleransi ataupun pengecualian, terlepas dari peran maupun kedudukan pelaku.

“Mengacu pada otak atau pemimpin jaringan penyelundupan dan perdagangan narkoba skala besar. Mereka sering kali mengendalikan operasi yang kompleks dan mendapatkan keuntungan finansial terbesar,” ulasnya.
Ia juga menegaskan bahwa pengedar merupakan mata rantai penting dalam distribusi narkotika, khususnya sabu, kepada pengguna maupun jaringan di tingkat lebih rendah.
“Tujuan utama dari kebijakan sikat habis ini adalah untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkoba, yang merupakan tindak pidana serius dengan ancaman hukuman berat, termasuk pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” lanjutnya.

Kasat Narkoba juga mengingatkan masyarakat mengenai bahaya narkotika jenis sabu-sabu. Menurutnya, sabu atau metamfetamin merupakan stimulan sistem saraf pusat yang sangat adiktif dan berbahaya, dengan dampak kerusakan fisik dan mental yang bisa bersifat permanen serta meningkatkan risiko kematian.
“Penggunaan sabu dapat menyebabkan kerusakan otak dan gangguan mental secara permanen, menurunkan konsentrasi dan daya ingat, memicu paranoid, halusinasi, perilaku agresif, psikosis, hingga gangguan tidur akut atau insomnia parah,” ungkapnya.

Menutup pertemuan eksklusif bersama awak media, AKP Adik Agus Putrawan berpesan kepada masyarakat, khususnya para pelajar dan generasi muda, agar menjauhi narkoba dan tidak pernah mencoba barang haram tersebut.
“Jangan coba-coba mencoba atau mencicipi narkoba sebelum masa depanmu hancur gara-gara narkoba. Ingat, narkoba, bandar serta pengedar adalah musuh negara, khususnya Kepolisian Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” pungkasnya.

Author

Gempur News.com

Follow Me
Other Articles
Previous

Koramil 13/Pulosari Gotong Royong Bersihkan Lokasi Pasca Banjir Bandang di Desa Penakir

Next

Habiburokhman Tegaskan Narasi Posisi Polri di Bawah Kementerian Justru Melemahkan Kepemimpinan Presiden Prabowo

Cari Berita

Berita Terbaru

  • Tradisi 1 Suro di Lereng Gunung Lemongan, Ratusan Warga Lintas Agama Berkumpul dalam Doa Bersama 17 Juni 2026
  • PELAKSANAAN KEGIATAN PKT OLEH PEMDES KENDAL TA 2026 17 Juni 2026
  • Jelajahi Banyuwangi, Raline Shah Kagumi Tata Kelola Pemeritahan Bupati Ipuk 17 Juni 2026
  • Patroli Perintis Presisi, Sat Samapta Polres Lumajang Beri Imbauan Keamanan kepada Security Bank BNI 17 Juni 2026
  • Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Yosowilangun Tinjau Langsung Perkembangan Lahan Jagung Warga 17 Juni 2026
  • Kolaborasi Polisi dan Petani Jagung di Pare Wujudkan Asta Cita Presiden RI 17 Juni 2026
  • Judul:Tradisi Grebek Syuro Sumbermujur Hidupkan Budaya Leluhur di Tengah Hutan Bambu 17 Juni 2026
  • Ratusan Personel Polres Kediri, Kodim 0809 Kediri, Pemkab Kediri, dan Pamter, Kawal Pengesahan Warga Baru PSHT di Sempu 17 Juni 2026
  • Erlangga Dwinata dari Klub Catur Kuda Putih Lumajang, Bocah 10 Tahun Bersinar di Kapolres Cup 2026 16 Juni 2026
  • POSYANDU KESEHATAN JIWA MELATI DILAKSANAKAN OLEH PEMDES LEGOWETAN 16 Juni 2026
  • PERINGATAN TAHUN BARU ISLAM 1 MUHARRAM 1448 H 16 Juni 2026
  • Bersama Wisatawan Mancanegara, Kapolres Kediri & Ketua DPRD Kab. Kediri hadiri Tradisi 1 Suro di Petilasan Sri Aji Joyoboyo 16 Juni 2026
  • Perluas Akses Literasi, Gramedia Resmi Hadir di Banyuwangi 15 Juni 2026
  • Tembok Penahan Tanah ( TPT ) dan Drainase Makam Di Desa Tumpang Rampung Juni 2026 15 Juni 2026
  • Semarak Launching Car Free Day Kota Cimahi 15 Juni 2026
  • BERITA KEHILANGAN STNK 15 Juni 2026
  • Patroli KRYD Dini Hari, Polres Lumajang Periksa Kelompok Pemuda untuk Cegah Kejahatan 4C 15 Juni 2026
  • Dari Deli Serdang Kopi Yayasan Anugerah Insan Residivist Sumatera Utara Untuk Indonesia 15 Juni 2026
  • Kuda Putih Lumajang Borong Prestasi di Kapolres Cup 2026 15 Juni 2026
  • Demi Panen Maksimal, Bhabinkamtibmas Banjaran Intensif Dampingi Petani Jagung 14 Juni 2026

Arsip

Anda mungkin suka

Jawa Timur

Tradisi 1 Suro di Lereng Gunung Lemongan, Ratusan Warga Lintas Agama Berkumpul dalam Doa Bersama

Gempur News.com
By Gempur News.com
17 Juni 2026
Jawa Timur

PELAKSANAAN KEGIATAN PKT OLEH PEMDES KENDAL TA 2026

Gempur News.com
By Gempur News.com
17 Juni 2026
Jawa Timur

Jelajahi Banyuwangi, Raline Shah Kagumi Tata Kelola Pemeritahan Bupati Ipuk

Gempur News.com
By Gempur News.com
17 Juni 2026
Jawa Timur

Patroli Perintis Presisi, Sat Samapta Polres Lumajang Beri Imbauan Keamanan kepada Security Bank BNI

Gempur News.com
By Gempur News.com
17 Juni 2026
Jawa Timur

Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Yosowilangun Tinjau Langsung Perkembangan Lahan Jagung Warga

Gempur News.com
By Gempur News.com
17 Juni 2026
Jawa Timur

Kolaborasi Polisi dan Petani Jagung di Pare Wujudkan Asta Cita Presiden RI

Gempur News.com
By Gempur News.com
17 Juni 2026
Jawa Timur

Judul:Tradisi Grebek Syuro Sumbermujur Hidupkan Budaya Leluhur di Tengah Hutan Bambu

Gempur News.com
By Gempur News.com
17 Juni 2026
Jawa Timur

Ratusan Personel Polres Kediri, Kodim 0809 Kediri, Pemkab Kediri, dan Pamter, Kawal Pengesahan Warga Baru PSHT di Sempu

Gempur News.com
By Gempur News.com
17 Juni 2026
Jawa Timur

Erlangga Dwinata dari Klub Catur Kuda Putih Lumajang, Bocah 10 Tahun Bersinar di Kapolres Cup 2026

Gempur News.com
By Gempur News.com
16 Juni 2026

Tentang GempurNews.Com

Gempurnews.com media online dan offline yang selalu berusaha memberikan informasi tercepat, akurat dan terpercaya.

Link Penting

  • INFO PASANG IKLAN
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI

Copyright 2026 — Gempur News. Supported by Masansoft Digital Solution