Terkait Misteri Hilangnya Ganti Rugi Rp400 Juta di Cigugur,DPKP Kota Cimahi Resmi Dilaporkan ke Ombudsman

118 0

Cimahi,Rabu(18/02/2026)
Dalam ​Proyek normalisasi sungai di kawasan Cigugur,Kelurahan Cigugur Tengah Kecamatan Cimahi Tengah Kota Cimahi, kini menuai polemik serius terkait dugaan menguapnya anggaran sekitar 400 juta rupiah.Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Cimahi diduga kuat melakukan mal-adminstrasi setelah dana pembayaran non-fisik bagi warga terdampak senilai lebih dari Rp400 juta raib tidak jelas keberafaannya,tanpa dasar hukum yang jelas.
​Anton Sugianto, selaku kuasa dari warga terdampak, mengungkapkan kekecewaannya atas sikap bungkam pihak DPKP.
Menurut Anton, pada awalnya terdapat kesepakatan pembayaran yang mencakup aspek fisik dan non-fisik. Namun, saat realisasi pembayaran, komponen non-fisik yang menjadi hak warga justru tidak dibayarkan.

​”Tanah warga sudah diserahkan untuk kepentingan negara, namun hak mereka justru dikebiri.Diduga ada dana senilai 400 juta lebih untuk kompensasi non-fisik yang tiba-tiba “Menguap” tanpa alasan hukum yang bisa dipertanggungjawabkan oleh DPKP Cimahi,” tegas Anton Sugianto dalam keterangan persnya.
Terakhir Anton Sugiono yang lebih akrab di sapa kang Anton Jeprut sebagai kuasa warga melakukan upaya dengan melaporkan DPKP Kota Cimahi ke Ombudsman Perwakilan Jawabarat.

AS

Related Post