Cimahi,Selasa(19/05/2026)
Ketua Umum LSM Penjara, Andi Halim, menyampaikan aspirasi terkait rencana pembangunan kantor BNN di lahan yang selama ini ditempati LSM Penjara Kota Cimahi.
Hal itu disampaikan usai audiensi dengan Pemerintah Kota Cimahi yang diterima oleh Asisten 1 dan pihak Kesbangpol Kota Cimahi di Aula Kesbangpol Cimahi, Selasa (19/05/2026).
Dalam giat audiensi tersebut, hadir pula perwakilan LSM Penjara Bandung Raya, DPC Kabupaten Bandung Barat, Ketua Forum serta Sekretaris Forum LSM/Ormas Kota Cimahi.
Menurut Andi Halim, kedatangan mereka bertujuan menyampaikan aspirasi secara terbuka kepada Pemerintah Kota Cimahi terkait keberadaan kantor LSM Penjara yang dikabarkan akan dialihkan untuk pembangunan kantor BNN.
“Kami datang ke sini untuk menyampaikan aspirasi kepada Wali Kota Cimahi yang diwakili Asisten 1 dan Kepala Kesbangpol. Intinya, kantor LSM Penjara Kota Cimahi akan dibangun menjadi kantor BNN yang tentunya menggunakan dana hibah atau APBD Kota Cimahi,” ungkapnya.
Abdi Halim menjelaskan, LSM Penjara telah menempati lokasi tersebut sejak tahun 2009 hingga 2026. Namun dirinya mengakui bahwa tanah tersebut merupakan aset negara dan bukan milik organisasi yang dipimpinnya.
“Memang kami akui itu tanah negara, bukan tanah kami. Tapi kami sudah berada di sana sejak 2009, bahkan sebelum pada tahun 2014 keluar aturan dari Kementerian Keuangan yang menetapkan aset tersebut sebagai barang milik negara,” imbuhnya.
Andi menambahkan, selama bertahun-tahun pihaknya tidak pernah mendapat pengusiran dari lokasi tersebut. Karena itu, pihaknya tidak menolak pembangunan kantor BNN apabila memang dinilai sah dan diperlukan untuk kepentingan negara.
“Kalau memang dimohonkan oleh BNN dan syah untuk dibangun kantor BNN, kami mendukung. Tetapi yang tidak kami dukung adalah ketika ada cara-cara mengusir kami dengan pendekatan yang arogan,” tambahnya.
Ia juga menyoroti adanya ucapan bernada “tangan besi” yang dinilai tidak pantas disampaikan kepada masyarakat ataupun organisasi yang selama ini berada di lokasi tersebut.
“Negara tidak boleh menindas rakyat,Kalau ada upaya pengusiran dengan cara-cara seperti itu, kami rakyat Kota Cimahi siap berdiri bersama LSM dan ormas untuk memperjuangkan hak-hak kami agar diberikan tempat yang layak,” lanjutnya.
Dalam kesempatan itu, LSM Penjara bersama Forum LSM/Ormas Kota Cimahi berharap Pemerintah Kota Cimahi dapat memberikan solusi terbaik tanpa menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
Mereka mengusulkan agar sebagian lahan dapat digunakan untuk pembangunan sekretariat bersama LSM Penjara dan Forum LSM Kota Cimahi.
“Kami tidak memaksa harus diberikan berapa luas tanahnya. Tapi kami punya hak untuk meminta kebijakan. Karena pembangunan itu menggunakan uang rakyat atau APBD Kota Cimahi, maka kami berharap ada perhatian dan kerohiman dari pemerintah,”kata Andi.
Di akhir pernyataannya, ia meminta Wali Kota Cimahi dapat menjadi penengah agar persoalan tersebut diselesaikan secara bijaksana dan damai.
“Kami berharap Wali Kota Cimahi bisa menjembatani semuanya supaya ada solusi terbaik tanpa ada keributan,” pungkasnya.
