Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
Subscribe
Close

Search

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Jawa Timur

Aminuddin: Perda PKL Kota Probolinggo Ciptakan Ketertiban dan Kepastian Usah Pedagang

21 Mei 2026 2 Min Read

Probolinggo,
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo kembali digelar pada Rabu (20/05/2026) di ruang sidang utama DPRD Kota Probolinggo. Agenda rapat kali ini membahas penyampaian jawaban DPRD terhadap pendapat Wali Kota mengenai dua Raperda inisiatif DPRD serta penyampaian jawaban eksekutif terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi terkait Raperda Kota Probolinggo.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Probolinggo Aminuddin, Wakil Wali Kota Probolinggo Ina Dwi Lestari, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Probolinggo Rey Suwigtyo, Ketua DPRD Kota Probolinggo Dwi Laksmi Syntha Kusumawardani, Wakil Ketua I DPRD Kota Probolinggo H. Abdul Mujib, Wakil Ketua II DPRD Kota Probolinggo Santy Wilujeng, anggota DPRD Kota Probolinggo, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo.

Dalam penyampaiannya, Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin menjelaskan bahwa rapat paripurna tersebut merupakan tindak lanjut atas berbagai pertanyaan dan masukan yang telah disampaikan dalam sidang sebelumnya, baik terkait Raperda inisiatif eksekutif maupun Raperda inisiatif DPRD.

Iklan

Menurutnya, salah satu fokus utama pemerintah daerah saat ini adalah pengembangan sektor pariwisata berbasis potensi lokal yang dimiliki Kota Probolinggo. Selain itu, pemerintah juga terus berupaya meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat, khususnya dalam menekan angka kemiskinan.

“Alhamdulillah, upaya yang dilakukan mulai menunjukkan hasil dengan adanya penurunan angka kemiskinan sebesar 0,69 persen selama tahun 2020,” ujar dr. Aminuddin.

Iklan

Ia juga menyoroti pentingnya penetapan Peraturan Daerah terkait penataan dan pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL) sebagai bagian dari city branding Kota Probolinggo. Menurutnya, keberadaan Perda tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam menciptakan penataan PKL yang lebih tertib, nyaman, dan memberikan kepastian bagi para pedagang.

Wali Kota menjelaskan terdapat tiga prinsip utama dalam penyusunan Perda tersebut. Pertama, melakukan penataan PKL dengan mempertimbangkan jumlah pedagang, domisili, serta keberadaan PKL yang telah lama beraktivitas. Kedua, menjaga ketertiban umum, keindahan kota, serta kelancaran lalu lintas. Ketiga, meningkatkan kesejahteraan para PKL agar mereka dapat menjalankan aktivitas usaha dengan lebih aman dan nyaman.

“Selama ini kadang pedagang bingung, di satu tempat boleh berjualan, di tempat lain ternyata tidak diperbolehkan. Dengan adanya Perda ini nantinya akan ada penataan yang jelas mengenai zona merah, zona kuning, dan area yang diperbolehkan untuk berdagang sesuai waktu tertentu,” jelasnya.

Ia mencontohkan kawasan sekolah yang nantinya dapat menjadi zona kuning, di mana pedagang tidak diperbolehkan berjualan pada pagi hari, namun diperbolehkan pada sore hari. Begitu pula dengan kawasan tertentu yang akan diatur berdasarkan kondisi lalu lintas dan aktivitas masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Probolinggo Dwi Laksmi Syntha Kusumawardani menyampaikan bahwa rapat paripurna tersebut merupakan bagian penting dari proses pembahasan Raperda yang bertujuan menghasilkan regulasi berkualitas demi kepentingan masyarakat Kota Probolinggo.

Pihaknya berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif terus terjalin dengan baik sehingga seluruh pembahasan Raperda dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat Kota Probolinggo.(suh)

Author

Gempur News.com

Follow Me
Other Articles
Previous

Ketua Pansus DPRD Kota Probolinggo, Muchlas Kurniawan: Pembahasan 3 Raperda Ditarget Rampung Sesuai Jadwal

Next

Momen Haru Pemberangkatan Haji Kota Kediri, Kapolres: Ini Bentuk Pelayanan untuk Tamu Allah

Iklan

Cari Berita

Berita Terbaru

  • LSM RATU Bakal Gelar Aksi Damai, Desak Kejaksaan Selidiki Dugaan Kecurangan SPMB SMAN dan SMKN di Kediri 6 Juli 2026
  • HASIL EVALUASI INTERNAL RB PERANGKAT DAERAH 6 Juli 2026
  • GEMPUR ROKOK ILEGAL! 6 Juli 2026
  • Nyiar Luang, Ngarumat Warisan Karuhun: Bale Sundari Jadi Puseur Miara Aksara jeung Budaya Sunda 6 Juli 2026
  • PLN UP3 Cimahi Laksanakan Pekerjaan PDKB untuk Tingkatkan Keandalan Pasokan Listrik di Minggu Kedua Juli 2026 6 Juli 2026
  • ‎Dugaan Investasi Sapi Fiktif Berujung Pengeroyokan, Warga Tutur Siap Tempuh Jalur Hukum 6 Juli 2026
  • Nobar “Tanah Runtuh” Semarakkan Hari Bhayangkara, Polres Kediri Rangkul Berbagai Elemen Masyarakat 6 Juli 2026
  • Bukan Sekadar Patroli, Polisi di Bangil Aktif Dampingi Petani Jagung Menuju Panen Maksimal 6 Juli 2026
  • Rakerwil PERADIN Jawa Barat Bahas Peran Strategis Advokat dan Penguatan Akses Keadilan di Desa 6 Juli 2026
  • Bayang-Bayang Langkah Kejaksaan Lumpuhkan Program Pelatihan Kerja Cimahi,Janji Pengentasan Pengangguran Terancam Tertunda 5 Juli 2026
  • Polsek Yosowilangun Amankan Festival Jenang Suro dan Ruwat Bumi, Tradisi Leluhur Berlangsung Aman dan Khidmat 5 Juli 2026
  • Kurang dari 24 Jam, Satreskrim Polres Lumajang Tangkap Pelaku Pembunuhan Gadis Muda yang Ditemukan Tewas di Kamar Rumahnya 5 Juli 2026
  • Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Berikan Pengarahan kepada Jajaran Pemasyarakatan Kepulauan Riau di Lapas Batam 4 Juli 2026
  • Janji Sekolah Negeri Baru Hanya Mimpi, Status Lahan Jadi Tembok Penghalang 3 Juli 2026
  • Tergius Status Lahan, Harapan Masyarakat Untuk Bersekolah Sirna : Pemerintah Segera Atasi Status Lahan 3 Juli 2026
  • KELAS IBU HAMIL DESA SIDOREJO 3 Juli 2026
  • MUSDES DALAM RANGKA RKP DESA TA 2027 DAN PENYUSUNAN DAFTAR USULAN RKP DESA TA 2028 OLEH PEMDES DUMPLENGAN 3 Juli 2026
  • Rekernas XVIII APEKSI di Medan Hasilkan 10 Rekomendasi untuk Pemerintah Pusat 3 Juli 2026
  • PENGHARGAAN PEMERINGKATAN LEMBAGA INKUBATOR TAHUN 2026 3 Juli 2026
  • LAUNCHING PELAYANAN RAWAT JALAN SORE PUSKESMAS PADASUKA DAN PUSKEMAS CIBEUREUM 3 Juli 2026

Arsip

Anda mungkin suka

Jawa Timur

LSM RATU Bakal Gelar Aksi Damai, Desak Kejaksaan Selidiki Dugaan Kecurangan SPMB SMAN dan SMKN di Kediri

Gempur News.com
By Gempur News.com
6 Juli 2026
Jawa Timur

HASIL EVALUASI INTERNAL RB PERANGKAT DAERAH

Gempur News.com
By Gempur News.com
6 Juli 2026
Jawa Timur

GEMPUR ROKOK ILEGAL!

Gempur News.com
By Gempur News.com
6 Juli 2026
Jawa Timur

Nyiar Luang, Ngarumat Warisan Karuhun: Bale Sundari Jadi Puseur Miara Aksara jeung Budaya Sunda

Gempur News.com
By Gempur News.com
6 Juli 2026
Jawa Barat

PLN UP3 Cimahi Laksanakan Pekerjaan PDKB untuk Tingkatkan Keandalan Pasokan Listrik di Minggu Kedua Juli 2026

Gempur News.com
By Gempur News.com
6 Juli 2026
Jawa Timur

‎Dugaan Investasi Sapi Fiktif Berujung Pengeroyokan, Warga Tutur Siap Tempuh Jalur Hukum

Gempur News.com
By Gempur News.com
6 Juli 2026
Jawa Timur

Nobar “Tanah Runtuh” Semarakkan Hari Bhayangkara, Polres Kediri Rangkul Berbagai Elemen Masyarakat

Gempur News.com
By Gempur News.com
6 Juli 2026
Jawa Timur

Bukan Sekadar Patroli, Polisi di Bangil Aktif Dampingi Petani Jagung Menuju Panen Maksimal

Gempur News.com
By Gempur News.com
6 Juli 2026
Jawa Timur

Rakerwil PERADIN Jawa Barat Bahas Peran Strategis Advokat dan Penguatan Akses Keadilan di Desa

Gempur News.com
By Gempur News.com
6 Juli 2026

Tentang GempurNews.Com

Gempurnews.com media online dan offline yang selalu berusaha memberikan informasi tercepat, akurat dan terpercaya.

Link Penting

  • INFO PASANG IKLAN
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI

Copyright 2026 — Gempur News. Supported by Masansoft Digital Solution