“Jangan Tabrak Aturan”, Suara Pemuda Bangkalan Soal Ritel Modern yang Kian Dekat Pasar

BANGKALAN – Beberapa waktu lalu ruang rapat Komisi DPRD Bangkalan mendadak riuh. Belasan pemuda duduk di barisan depan dengan map coklat di tangan. Mereka bukan pejabat. Mereka adalah Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Bangkalan. Tujuan mereka mempertanyakan toko modern yang kian menjamur dan diduga melanggar aturan zonasi.

“Pak, kami tidak anti investasi. Tapi tolong, aturan mainnya ditegakkan,” buka Sholeh Abdi Jaya, perwakilan aliansi, di hadapan anggota DPRD.

Hearing itu berlangsung sekitar 2 jam. Di atas meja, aliansi meletakkan data titik-titik ritel modern yang mereka duga bermasalah. Ada yang jaraknya terlalu dekat dengan pasar tradisional. Ada yang perizinannya dinilai janggal.

Sholeh berkali-kali menegaskan itu. Baginya, ritel modern boleh ada. Boleh buka cabang. Tapi harus sesuai Perda.

Yang mereka persoalkan adalah tata ruang dan jarak. Aturan itu dibuat untuk melindungi pasar tradisional, warung kelontong, agar tidak mati karena kalah bersaing.

“Kami minta Pemkab turun langsung ke lapangan. Cek satu-satu. Kalau memang melanggar zonasi dan izin, ya ditertibkan,” tegas Sholeh.

Bagi aliansi, hearing bukan untuk seremoni. Mereka ingin ada langkah nyata setelah ini.

“Jangan berhenti di ruangan ini. Kami tunggu sidak, kami tunggu penertiban,” ujarnya.

Aspirasi itu disambut Komisi terkait DPRD Bangkalan. Bersama perwakilan OPD, dewan berjanji akan menelusuri kembali laporan tersebut.

Intinya: mengevaluasi dan memeriksa kembali ketentuan izin usaha ritel modern yang ada di Bangkalan.

Anggota dewan yang hadir mengangguk beberapa kali saat Sholeh bicara soal nasib pedagang pasar. Isu ini memang sensitif. Di satu sisi Pemkab butuh investasi. Di sisi lain, harus jaga ekosistem ekonomi kecil.

Bangkalan beberapa tahun terakhir memang diserbu ritel modern. Praktis, mudah, AC. Tapi di sudut lain, pasar tradisional mulai sepi.

Aliansi khawatir jika pembiaran terus terjadi, jarak yang diatur dalam Perda hanya jadi tulisan.

Usai hearing, Sholeh dan kawan-kawan keluar dengan satu harapan. Map coklat yang mereka bawa tidak berhenti jadi arsip.

“Kami akan kawal. Kalau sebulan tidak ada gerakan, kami datang lagi,” katanya singkat sebelum membubarkan diri.

Di luar gedung DPRD, deretan minimarket masih menyala terang. Sementara beberapa meter dari sana, tenda pasar mulai ditutup pedagang. Di situlah tarik-ulurnya: antara modernisasi dan aturan yang harus dijaga. (red)