CIMAHI Gempurnews.com
Fenomena kegaduhan sedang marak terjadi di Indonesia akhir akhir ini. Aksi turun jalan menolak RUU KUHP dan sejumlah aksi lainnya turut mewarnai kehidupan sosial yang kian dinamis. Gejolak massa tidak saja terjadi pada tingkat nasional maupun regional, ternyata di lingkungan desa pun kericuhan melanda peristiwa senada. Sama halnya yang terjadi di lingkungan RW 11 Kelurahan Utama Kecamatan Cimahi Selatan, rapat panitya pemilihan RW diwarnai kericuhan.
Bermula dari rapat pertama dengan agenda pembahasan tata cara dan tata tertib pemilihan RT dan RW di lingkungan RW 11 Kelurahan Utama, Sabtu (22/09/2019), dengan bertempat di kediaman Ade Irwan, Ketua Panitia yang dihardiri oleh para undangan dari Para ketua RT,Tokoh Masyarakat dan juga Tokoh Kepemudaan berjumlah sekitar 60 orang.
Tujuan rapat kepanityaan Pemilihan RT dan RW tersebut agar seluruh warga masyarakat mengetahui aturan dalam pelaksanaan pemilihan RT dan RW, supaya dikemudian hari tidak ada warga yang merasa dirugikan.
Kemudian acara selanjutnya dimulai dengan menampung masukan dan koreksi dari peserta rapat, agar pelaksanaannya sesuai dengan aturan UU dan Perwal No.31 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemilihan RT dan RW.
Namun, pada pertengahan rapat berlangsung, tiba tiba oknum RW mengejutkan forum dengan mengajukan interupsi dan menyatakan bahwa panitia pemilihan ini cacat secara hukum.
Soalnya, panitia tidak mengikuti rapat pada tanggal 12 agustus 2019, yang memghasilkan keputusan, pemilihan RT agar di aklamasikan tanpa pemilihan, dan meminta seluruh ketua RT/ RW tidak boleh di PLT kan. Bahkan, biaya pelaksanaan pemilihan RT dan RW dialokasikan dari uang kompensasi pabrik yang seharus nya dibagikan kepada warga di lingkungan RW 11.

Akhirnya rapat menjadi kisruh, karena warga masyarakat tidak mau menerima keputusan yang di minta oknum ketua RW tersebut.
Segerombolan warga masyarakat yang merasa dirugikan tiba tiba nyelonong masuk dan menentang keinginan oknum Ketua RW, akibatnya terjadi perdebatan panjang yang di akhiri oleh oknum RW meninggalkan tempat rapat.
Menurut Dede, salah seorang warga yang ditemui media ini mengatakan, bahwa kejadian seperti ini dari waktu ke waktu sudah biasa terjadi.”Mungkin karena wilayahnya berhubungan langsung dengan pabrik. Mungkin hal ini di picu rasa kecemburuan sosial adanya prasangka keuntungan yang menggiurkan dari fee pengelolaan limbah pabrik dan pengelolaan tenaga kerja,” ujarnya. (ASYAF)
