BARITO UTARA –Satuan Reserse Narkoba Polres Barito Utara (Kalteng), menangkap PNS berinisial S alias Karno (42), Polisi lebih dahulu menciduk TA(26), Honorer pada satu Dinas di SKPD Barito Utara.
Informasi yang dihimpun Gempurnews.com dari berbagai sumber menyebutkan, TA adalah menjadi target dan sudah dibekuk polisi, pada Senin siang.
Berdasarkan hasil pengembangan penyidikan Polisi, karena dari tangan TA didapat barang bukti sabu, polisi mendapatkan nama S alias Karno setelah TA ditangkap.
Sepertinya, TA tak mau menanggung resiko sendiri, sekitar setengah jam berselang, tepatnya pukul 16.00 WIB, S alias Karno ditangkap di rumahnya.
Saat dikonfirmasi tentang adanya penangkapan dua tersangka narkoba tersebut, Kepala Satresnarkoba Polres Barito Utara AKP. Slameto melalui aplikasi WhatsAppnya, Rabu (19/8/20) siang membenarkan, adanya penangkapan dua tersangka diduga kuat pengedar dan pemakai sabu. (SS).
