Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
Subscribe
Close

Search

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Jakarta

Polri Bongkar Jaringan Judi Online Rp530 Miliar, Dua Tersangka Dijerat UU TPPU

8 Mei 2025 2 Min Read

Jakarta — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik judi online yang kian meresahkan masyarakat. pelaku dan korban berasal dari berbagai kalangan, termasuk pelajar, mahasiswa, dan bahkan aparat. Judi online telah menyusup ke seluruh lapisan masyarakat tanpa pandang usia maupun latar belakang. Polri mencatat bahwa meskipun sebagian besar taruhan dilakukan dalam nominal kecil, frekuensi yang tinggi menunjukkan adanya kecanduan dan tekanan ekonomi yang luar biasa.

Dalam pengungkapan terbaru, Polri menetapkan dua tersangka yakni OHW dan H keduanya diduga kuat mendirikan perusahaan cangkang untuk memfasilitasi transaksi situs judi online. Dana haram dari situs tersebut dikumpulkan, diputar melalui perusahaan, lalu disebar ke pihak-pihak terkait dengan tujuan menyulitkan pelacakan atau yang dikenal dengan istilah layering.

“ Dari pengungkapan tersebut, Polri berhasil menyita total aset senilai Rp530 miliar. Aset tersebut terdiri dari dana di 22 rekening bank senilai Rp250 miliar, surat berharga negara senilai Rp276 juta, empat kendaraan mewah, serta 197 rekening dari delapan bank yang kini telah diblokir. “ Ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada.

Iklan

Modus yang digunakan para tersangka terbilang kompleks dan canggih, antara lain dengan menyalurkan dana hasil perjudian ke berbagai rekening nomine, menggunakan teknologi payment gateway, QRIS, dan bahkan mata uang kripto untuk menyamarkan aliran dana. Para pelaku dijerat dengan Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.

Polri menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menko Polhukam, Kominfo, Kejaksaan Agung, PPATK, OJK, dan seluruh pihak yang terlibat dalam investigasi gabungan ini. Operasi ini menandai langkah penting dalam upaya panjang memberantas perjudian online di Indonesia. Polri menegaskan bahwa penindakan tidak akan berhenti sampai di sini, dan akan terus berlanjut hingga judi online benar-benar diberantas dari Tanah Air.

Iklan

“ Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak tergoda dengan iming-iming judi online dan terus aktif melaporkan indikasi aktivitas ilegal tersebut. Pengawasan terhadap anak-anak dan generasi muda harus diperketat agar mereka tidak terpapar dampak buruk praktik perjudian digital. Bersama, mari kita jaga masa depan bangsa dari kejahatan yang merusak fondasi sosial ini. “ Imbuh Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada.

Author

Gempur News.com

Follow Me
Other Articles
Previous

Bunda PAUD Wujudkan Anak Generasi Emas Melalui 7 Kebiasaan Anak Hebat

Next

Kapolda Jatim Terima Kunjungan Kajati Perkuat Sinergitas Antar Lembaga Penegak Hukum

Iklan

Cari Berita

Berita Terbaru

  • Hari Bhayangkara ke – 80, Polda Jatim Buka Kejuaraan Karate Kapolda Cup 2026 Momentum Lahirkan Atlet Berprestasi 21 Juni 2026
  • USAI IBADAH/MISA JEMAAT GEREJA KATOLIK HTSPM PAROKI SEMPUSARI SUMBANG 22 KANTONG DARAH 21 Juni 2026
  • Fenomena Ironis Masa Transisi Tahun Ajaran Baru : Guru Asyik Rekreasi,Murid Bingung Daftar Sekolah 21 Juni 2026
  • Polres Pasuruan Perkuat Sinergi dengan Wali Murid Melalui Program Cooling System di MTs Ma’arif Sukorejo 20 Juni 2026
  • Tiga Bikers Kepri Lolos ke Nasional Safety Riding Honda 2026, Siap Wakili Daerah pada Agustus 20 Juni 2026
  • Tasyakuran Pelepasan Siswa RA, MI, dan MTs Darul Ulum Rembang Berlangsung Khidmat dan Penuh Haru 20 Juni 2026
  • Satresnarkoba Polres Tanjung Perak Bongkar Jaringan Sabu Surabaya, Sita 292,93 Gram Sabu 20 Juni 2026
  • Prestasi di Hari Bhayangkara, Polres Kediri Raih Dua Emas dan Satu Perak di Ajang Beladiri Polri & Judo Kapolda Jatim Cup 2026 20 Juni 2026
  • Tinggal Bersama Warga, Mahasiswa UM Belajar Makna Pengabdian di Desa Randupitu 19 Juni 2026
  • Pererat Silaturahmi, PT Tirta Fresindo Jaya Pasuruan 3 Salurkan Bantuan Hewan Qurban untuk Desa Kurung 19 Juni 2026
  • UII Dalwa Perkuat Reputasi Akademik Lewat Tiga Penghargaan Kopertais IV Award 2026 19 Juni 2026
  • Komisi II DPRD Kota Probolinggo Sidak Perseroda BTT, Evaluasi Penyertaan Modal Rp18,45 Miliar 19 Juni 2026
  • Program Jagoan Digital, Bawa Anak Banyuwangi Juara Dunia CanSat Competition (Kompetisi Teknologi Satrlit Mini) di Amerika Serikat 19 Juni 2026
  • Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lumajang Gelar Bhakti Religi Serentak 19 Juni 2026
  • Bertemu Mensos, Bupati Ipuk Laporkan Progres Sekolah Rakyat dan Digitalisasi Perlinsos 19 Juni 2026
  • Satu Panel Bersama Luhut di Indonesia Summit 2026, Bupati Ipuk Bicara Digitalisasi Pemerintah 19 Juni 2026
  • Polres Tuban Gelar Baksos Sambut Hari Bhayangkara ke 80, Droping 40 Ribu Liter Air Bersih di 3 Desa 19 Juni 2026
  • Polres Mojokerto Kota Amankan 80 Pemuda Konvoi,1 orang Kedapatan Bawa Sajam 19 Juni 2026
  • DPRD Cimahi Sidak Trotoar Depan Borma, Enang Sahri Pastikan Hak Pejalan Kaki Tetap Terlindungi 19 Juni 2026
  • Fitriyani Angelina Silaban Cetak Sejarah, Jadi Ketua Perempuan Pertama DPC PPP Kota Cimahi 19 Juni 2026

Arsip

Anda mungkin suka

Jawa Timur

Hari Bhayangkara ke – 80, Polda Jatim Buka Kejuaraan Karate Kapolda Cup 2026 Momentum Lahirkan Atlet Berprestasi

Gempur News.com
By Gempur News.com
21 Juni 2026
Jawa Timur

USAI IBADAH/MISA JEMAAT GEREJA KATOLIK HTSPM PAROKI SEMPUSARI SUMBANG 22 KANTONG DARAH

Gempur News.com
By Gempur News.com
21 Juni 2026
Jawa Timur

Fenomena Ironis Masa Transisi Tahun Ajaran Baru : Guru Asyik Rekreasi,Murid Bingung Daftar Sekolah

Gempur News.com
By Gempur News.com
21 Juni 2026
Jawa Timur

Polres Pasuruan Perkuat Sinergi dengan Wali Murid Melalui Program Cooling System di MTs Ma’arif Sukorejo

Gempur News.com
By Gempur News.com
20 Juni 2026
Jawa Timur

Tiga Bikers Kepri Lolos ke Nasional Safety Riding Honda 2026, Siap Wakili Daerah pada Agustus

Gempur News.com
By Gempur News.com
20 Juni 2026
Jawa Timur

Tasyakuran Pelepasan Siswa RA, MI, dan MTs Darul Ulum Rembang Berlangsung Khidmat dan Penuh Haru

Gempur News.com
By Gempur News.com
20 Juni 2026
Jawa Timur

Satresnarkoba Polres Tanjung Perak Bongkar Jaringan Sabu Surabaya, Sita 292,93 Gram Sabu

Gempur News.com
By Gempur News.com
20 Juni 2026
Jawa Timur

Prestasi di Hari Bhayangkara, Polres Kediri Raih Dua Emas dan Satu Perak di Ajang Beladiri Polri & Judo Kapolda Jatim Cup 2026

Gempur News.com
By Gempur News.com
20 Juni 2026
Jawa Timur

Tinggal Bersama Warga, Mahasiswa UM Belajar Makna Pengabdian di Desa Randupitu

Gempur News.com
By Gempur News.com
19 Juni 2026

Tentang GempurNews.Com

Gempurnews.com media online dan offline yang selalu berusaha memberikan informasi tercepat, akurat dan terpercaya.

Link Penting

  • INFO PASANG IKLAN
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI

Copyright 2026 — Gempur News. Supported by Masansoft Digital Solution