
AM Kades Gandring Barut Ditengarai Korupsi DD dan ADD Sebanyak Rp. 458 Juta
BARITO UTARA- Kejadian tindak pindana Korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di desa yang berada dalan sungai Teweh, yakni desa Gandring alias desa Gendring Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah (Kalteng) diungkap jajaran Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polisi Resor (Polres) Barito Utara, Polisi Daerah (Polda) Kalimantan Tengah. (Kalteng)
Kades Gandring AM ditahan ditengarai mengerjakan tindak pidana pasal 2 Ayat 1 joto pasal 18 UU RI no. 20 tahun 2021 tentang perubahan atas UU RI no. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman kurungan minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun dengan denda paling sedikit Rp. 200 juta rupiah.
Kasi Humas Polres Barito Utara,Iptu. Novendra mewakili Kapolres Barito Utara AKBP. Singgih Febiyanto, SE. SIK mengungkapkan kejadian tersebut, Kamis (9/10/2025) siang di Polres Barito Utara.
Runtutan peristiwa berawal pada tahun 2023 desa Gandring, mendapatkan bantuan dana pemerintah baik pusat maupun daerah berupa Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) dan bagi hasil pajak dengan total Rp. 2.4 miliar lebih.
“Dana dimaksud, ujar Kasi Humas Polres Barito Utara, telah dicairkan dan hanya dana desa Gandring tahap III tidak dicairkan karena disilpakan.
Setelah dilakukan pemeriksaan lapangan dan dilakukan oleh tim audit terdapat kerugian keuangan negara sebanyak Rp. 458 juta lebih, karena terjadi mark up harga material maupun upah.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menemukan tak ada rencana volume atau ukuran panjang dan lebar maupun tebal pekerjaan yang dikerjakan serta kegiatan itu melewati tahun anggaran, pekerjaan semenisasi dilakukan pada jalan yang statusnya jalan milik kabupaten adalah milik Kabupaten Barito Utara, dan laporan pertanggungjawaban dibuat oleh kepala desa sendiri.
Kasus ini sudah dilakukan gelar perkara di Polda Kalteng, dan AM ditahan di Polres Barito Utara, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, jelas Kapolres Barito Utara, melalui Kasi Humas Polres. (SS)










