BARITO UTARA- Hari ini 4 (empat) orang Pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara, telah sesuai dengan Keputusan Bupati nomor. 188, 45/705/2025 tentang pengangkatan dan pemindahanya.
Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, ST. MT resmi lantik dan ambil susmpah janji 4 (empat) pejabat eselon II yang menempati jabatan strategis dilingkup pemerintah Kabupaten Barito Utara, yakni B. P. Girsang, SP Asisten II perekonomian dan pembangunan pada Sekretariat Daerah, Ismael Marzuki, SE Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset, Ir. Junaidi, S.Pd, Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan, H. Adi Haryadi, S.Pi, M.si Kepala Dinas Pertanian, telah dilaksanakan bertempat di rumah jabatan Bupati, pada Juma’at (14/11/2025).
Acara pelantikan empat Pejabat tersebut dihadiri, Sekda Barito Utara Drs. Muhlis, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah, Kepala BKPSDM Sri Hartati, Ketua DPRD Ir. Mery Rukaini, M. IP, Kapolres Barito Utara, AKBP. Singgih Pebiyanto, SH. SIK, Dandim 1013 Muara Teweh diwakili Pasi Pers Dim Kapten Inf. Tro Pramono dan dua orang Rohaniawan.
Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, ST. MT dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik dan menegaskan bahwa jabatan bukanlah hak, tetapi amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Amanah dan kepercayaan yang diberikan kepada saudara- saudara hendaknya diimbangi dengan tanggung jawab besar. Jabatan ini adalah amanah yang harus dijalankan sebaik-baiknya, dengan dedikasi, kualitas, dan integritas yang tinggi,” tegas Bupati.
Bupati juga meminta para pejabat untuk segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja dan tugas baru yang akan diemban, serta menunjukkan profesionalitas dan orientasi kuat pada pelayanan publik yang prima.
Lebih lanjut, Bupati Shalahuddin menyampaikan beberapa instruksi penting, antara lain: 1. Segera melakukan serah terima jabatan dan dokumen terkait, termasuk fasilitas dan aset daerah, guna memastikan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan.
- Pejabat lama diminta membantu pejabat baru, serta bertanggung jawab terhadap aset daerah terutama ketika terjadi pemeriksaan dari BPK RI. 3. Kinerja pejabat akan dievaluasi secara berkala sebagai bagian dari pembinaan dan peningkatan kapasitas aparatur.
Bupati dalam penegasannya, bahwa integritas, loyalitas, kejujuran, dan keikhlasan merupakan nilai utama yang harus dijunjung tinggi oleh pejabat yang baru dilantik.
“Jadikan momentum pelantikan ini sebagai semangat baru untuk bekerja lebih keras, lebih cerdas, dan lebih ikhlas demi terwujudnya Barito Utara yang maju, sejahtera, dan berkeadilan,” ujar Shalahuddin. (SS)
