
Dispangtan Cimahi Gelar Vaksinasi Rabies dan Flu Burung Gratis di Pasirkaliki
Cimahi,Senin(22/12/2025)
Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Cimahi menyelenggarakan program “SITERANG” yaitu pemberian vaksinasi on the spot secara gratis untuk hewan penular rabies dan flu burung di wilayah Kelurahan Pasirkaliki, Kecamatan Cimahi Utara. Program tahun 2025 ini menyasar berbagai jenis hewan peliharaan seperti kucing, anjing, musang, monyet, hingga unggas milik warga setempat.
Langkah ini diambil sebagai upaya nyata pemerintah kota dalam menjaga wilayah Cimahi tetap aman dan bebas dari ancaman penyakit zoonosis yang dapat menular ke manusia.
Warga yang ingin mengikutsertakan hewan peliharanya diwajibkan mematuhi sejumlah persyaratan kesehatan, di antaranya hewan harus dalam kondisi sehat dan tidak sedang hamil.
Untuk kategori umur, kucing, anjing, musang, dan monyet minimal berusia 4 bulan, sementara untuk unggas minimal berusia 1 bulan. Selain itu, bagi hewan betina yang sedang menyusui, diperbolehkan mengikuti vaksinasi jika usia anaknya sudah lebih dari 2 bulan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan kesehatan hewan peliharaan semakin meningkat demi keamanan lingkungan bersama.
Achmad Syafei










