SURABAYA,– Polda Jawa Timur menggelar Seminar Nasional bertema “Membangun Kesadaran dan Aksi Nyata Menghapus Kekerasan Seksual Berbasis Relasi Kuasa” digelar di Surabaya, Senin (27/4/2026).
Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, khususnya yang terjadi akibat penyalahgunaan kekuasaan.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto dalam sambutannya menegaskan bahwa Jawa Timur menjadi panggung penting bagi gerakan kemanusiaan nasional dalam agenda perlindungan kelompok rentan dan pemberantasan kekerasan berbasis gender.
Menurutnya, isu kekerasan seksual saat ini bukan lagi sekadar persoalan domestik, melainkan telah menjadi indikator kemajuan peradaban suatu bangsa di mata dunia.
Karena itu, institusi keamanan dituntut tidak hanya sigap dalam menindak pelaku kejahatan, namun juga mampu memahami trauma korban serta kompleksitas relasi kuasa yang kerap membungkam mereka.
“Dunia saat ini menuntut institusi keamanan untuk tidak hanya mahir dalam pengejaran fisik pelaku kejahatan, tetapi juga cerdas dan empatik dalam memahami trauma korban,” kata Irjen Pol Nanang Avianto.
Kapolda Jatim menegaskan, Polda Jawa Timur telah menjawab tantangan tersebut dengan langkah nyata melalui penguatan penanganan kasus perempuan dan anak.
“Sepanjang tahun 2026 yang baru berjalan empat bulan, Direktorat Reserse Pelayanan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang telah menangani 97 laporan Polisi,” terang Irjen Nanang.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 67 laporan diterima pada tahun 2026 dan 27 perkara berhasil diselesaikan hingga tuntas.
Menurut Kapolda Jatim, angka tersebut bukan sekadar statistik, melainkan menggambarkan perjuangan menyelamatkan martabat dan masa depan para korban.
“Di balik setiap angka itu ada nyawa, ada martabat, dan ada masa depan yang sedang kita perjuangkan,” tegas Irjen Nanang.
Ia juga menegaskan bahwa Polda Jatim tidak memberi toleransi sedikit pun terhadap pihak-pihak yang menyalahgunakan kewenangan untuk menindas korban.
Hal itu dibuktikan melalui sejumlah pengungkapan kasus menonjol selama 2026.
Beberapa di antaranya yakni penanganan kasus kekerasan seksual terhadap atlet nasional, perlindungan terhadap kelompok rentan, pemulangan pekerja migran dari Timur Tengah, hingga pembongkaran sindikat pornografi online anak di bawah umur
Namun demikian, Kapolda Jatim menilai penegakan hukum hanyalah langkah ketika luka telah terjadi, sedangkan pencegahan merupakan cara utama membangun peradaban yang lebih baik.
Sebagai bentuk komitmen, Polda Jatim kini menjalankan dua inovasi fundamental.
Pertama, sistem penanganan terpadu dengan memperkuat koordinasi bersama DP3AK, Dinas Sosial, lembaga perlindungan perempuan dan anak, hingga komunitas difabel.
Kedua, inovasi preventif melalui pendidikan dengan menyusun modul khusus bagi guru agar mampu mendeteksi dini bullying, kekerasan seksual, serta bahaya pornografi di lingkungan sekolah.
“Guru adalah kader terdepan kita. Jika guru kuat, maka benteng perlindungan anak-anak kita akan kokoh,” ungkapnya.
Kapolda Jatim juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai tokoh pemuda, akademisi, psikolog, hingga komunitas sosial untuk kembali menguatkan semangat gotong royong dalam perlindungan masyarakat.
“Keamanan sejati adalah ketika kelompok yang paling lemah sekalipun merasa aman di tengah masyarakat. Mari kita wujudkan Jawa Timur yang zero tolerance terhadap kekerasan seksual,” pungkasnya. (*)

