HomeJawa TimurDKUP Kota Probolinggo: Dua Raperda Final, Siap Naikkan Kelas PKL dan Status...

DKUP Kota Probolinggo: Dua Raperda Final, Siap Naikkan Kelas PKL dan Status Kawasan Mandiri

PROBOLINGGO – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Urusan Pemerintahan (DKUP) Kota Probolinggo, Bapak Slamet Suwanto, menyampaikan pesan dan kesan usai pelaksanaan rapat pembahasan rancangan peraturan daerah.

Menurutnya, saat ini terdapat dua poin utama pekerjaan besar yang sudah siap untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya.

“Kebetulan kita ada dua pekerjaan besar yang harus kita lanjutkan. Yang pertama terkait dengan Kawasan Mandiri (KM), saat ini sudah difasilitasi oleh Gubernur, jadi tinggal satu kali tahapan lagi untuk diselesaikan,” ujar Slamet Suwanto.

Advertisement

Sementara itu, poin kedua berkaitan dengan Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pemberdayaannya. Ia menjelaskan bahwa naskah Raperda tersebut saat ini sudah melalui tahap harmonisasi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

“Jadi setelah ini, tinggal siap untuk dibahas bersama,” tambahnya.

Lebih lanjut, Slamet Suwanto menyampaikan harapannya agar hasil dari kedua rapat tersebut dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah.

“Harapannya ke depan, dari kedua rapat ini bisa membantu kita dalam peningkatan status Kawasan Mandiri. Kemudian yang kedua, berkaitan dengan PKL, mereka akan lebih mandiri, tertata sesuai dengan tempatnya, dan bisa ‘naik kelas’,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa kebijakan penataan ini bukan bermaksud untuk membatasi ruang gerak pedagang, melainkan justru untuk meningkatkan kualitas dan kesejahteraan mereka.

“Bukan untuk membatasi, tapi justru untuk meningkatkan dan mengangkat derajat mereka agar lebih baik,” pungkasnya.

RELATED ARTICLES

Most Popular