Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
Subscribe
Close

Search

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Jawa Timur

Polres Pasuruan Ajak Masyarakat Gempur Rokok Ilegal: “Laporkan, Selamatkan Negara”

25 Mei 2026 3 Min Read

PASURUAN – Polres Pasuruan menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran rokok ilegal melalui sinergi lintas sektor dan keterlibatan aktif masyarakat.

Komitmen tersebut disampaikan oleh Kasi Humas Iptu Joko suseno saat kegiatan talkshow bertajuk “Sinergi Pemerintah Daerah dengan Stakeholders dalam Deteksi Dini Peredaran Rokok Ilegal” yang digelar di LPPL Radio Suara Pasuruan, Senin (25/5/2026).

Dalam kegiatan itu, Joko sapaan akrab Humas memaparkan tiga peran utama kepolisian dalam mendeteksi dini peredaran rokok ilegal, yakni melalui intelijen dan penyelidikan, penegakan hukum, serta kolaborasi bersama Bea Cukai, Pemerintah Daerah, dan masyarakat.

Iklan

“Kami melakukan pemetaan wilayah rawan, penindakan tegas terhadap produsen dan pengedar, serta operasi gabungan untuk memutus rantai distribusi rokok tanpa cukai,” ujarnya.

Ia menjelaskan, strategi pemberantasan rokok ilegal dilakukan melalui pendekatan preventif, preemtif, dan represif. Polres Pasuruan secara rutin melakukan sosialisasi ke pasar hingga desa-desa guna mengedukasi masyarakat terkait bahaya serta sanksi hukum peredaran rokok ilegal.

Iklan

Selain itu, patroli rutin dan operasi pasar gabungan juga terus digencarkan untuk mencegah meluasnya distribusi rokok tanpa pita cukai.

“Bentuk nyata sinergi kami adalah Operasi Pasar Gabungan bersama Bea Cukai Pasuruan, Satpol PP, dan Dinas Perdagangan. Kami juga membentuk forum komunikasi dengan perangkat desa agar laporan peredaran rokok ilegal bisa cepat ditindaklanjuti,” jelasnya.

Meski demikian, pihak kepolisian mengakui masih terdapat sejumlah tantangan di lapangan. Modus peredaran yang semakin beragam, seperti sistem ranjau hingga penjualan secara daring, menjadi kendala tersendiri dalam pengungkapan kasus rokok ilegal.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Polres Pasuruan memperkuat jaringan informan serta meningkatkan patroli siber guna memantau aktivitas penjualan ilegal di platform online.

Joko juga menyebut penyuluhan kepada masyarakat dan pedagang dilakukan secara berkala, minimal satu hingga dua kali setiap bulan. Menurutnya, operasi gabungan yang selama ini dilakukan terbukti efektif menekan angka peredaran rokok ilegal sekaligus memberikan efek jera kepada para pelaku.

Di akhir sesi, Kasi Humas mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Pasuruan untuk turut berperan aktif dalam pengawasan.

“Jika menemukan rokok tanpa pita cukai atau pita cukai palsu, segera laporkan. Dengan melaporkan, kita menyelamatkan penerimaan negara dan melindungi masyarakat dari produk ilegal,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko, mengatakan bahwa dana hasil cukai memiliki manfaat besar bagi masyarakat, khususnya dalam sektor kesehatan di Kabupaten Pasuruan.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak membeli rokok ilegal karena dapat merugikan negara sekaligus menghambat pembangunan daerah.

“Hasil cukai kembali untuk masyarakat, terutama dalam mendukung layanan kesehatan. Karena itu kami mendorong masyarakat untuk tidak membeli rokok ilegal demi pengembangan Kabupaten Pasuruan sendiri,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan masyarakat, Pak RT, mengusulkan agar Bea Cukai Kabupaten Pasuruan membentuk formula kolaborasi yang melibatkan berbagai elemen, mulai dari kalangan sekolah, pelaku usaha, layanan online, hingga para pedagang.

Menurutnya, keterlibatan banyak pihak akan memperkuat pengawasan dan menekan peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat.

Menambah keterangannya, Joko menegaskan pentingnya kolaborasi antar-stakeholder dalam pertukaran informasi terkait peredaran rokok ilegal.

“Perlu adanya kolaborasi antar-stakeholder dalam pertukaran informasi. Nantinya informasi tersebut akan disampaikan melalui sosialisasi ke masyarakat, desa-desa, maupun kios-kios agar masyarakat memahami aturan dan undang-undang terkait rokok ilegal,” ujarnya.

Talkshow tersebut juga menghadirkan Kepala Bea Cukai Pasuruan sebagai narasumber. Kegiatan itu menjadi bentuk komitmen bersama antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan Bea Cukai dalam menjaga penerimaan negara sekaligus melindungi masyarakat dari bahaya rokok ilegal.

Author

Gempur News.com

Follow Me
Other Articles
Previous

Kompolnas Dukung Langkah Polda Metro Jaya Tekan Kejahatan Jalanan di JakartaBerita Utama, Daerah, Nasional, TNI POLRI Minggu, 24 Mei 2026

Next

Polsek Pare Polres Kediri Kawal Agenda Tahunan PSHT, Ratusan Peserta Ikuti Tahapan Calon Warga

Iklan

Cari Berita

Berita Terbaru

  • Diduga Ada Pungutan PTSL Tanpa Kwitansi, Warga Dusun Kajang I Minta Transparansi Pengelolaan Biaya 9 Juli 2026
  • Dugaan aktivitas Pencurian Kabel Optik Bawah Tanah di Grogol Kediri, LSM Ratu: Kapolresta Kota Kediri Harus bertanggung jawab 9 Juli 2026
  • Tujuh Bulan Berjalan, A. PPI DPD Kabupaten dan Kota Kediri Tegaskan Komitmen Pers Profesional 9 Juli 2026
  • FGD KAMPUNG SOSIAL 9 Juli 2026
  • Lapas Batam Tingkatkan Kualitas Layanan melalui Sosialisasi Budaya Pelayanan Prima Bersama BRI 9 Juli 2026
  • APBD 2027 Dihadapkan Berbagai Tantangan, Bupati Ipuk Dorong Kolaborasi Semua Pihak 9 Juli 2026
  • Rotasi 42 Kepala SMP, Bupati Ipuk Minta Sekolah Aktif Cegah Anak Putus Sekolah 9 Juli 2026
  • Vario Street Nation Satukan 55 Bikers Honda Vario Lewat Riding Malam di Batam 8 Juli 2026
  • Pelayanan Penyeberangan Jadi Sorotan, PMII Universitas Mulawarman Sampaikan Tiga Tuntutan ke Dishub Kaltim 8 Juli 2026
  • Sapa Pagi Polisi Kediri Hadir di Titik Rawan untuk Kawal Aktivitas masyarakat 7 Juli 2026
  • LSM RATU Bakal Gelar Aksi Damai, Desak Kejaksaan Selidiki Dugaan Kecurangan SPMB SMAN dan SMKN di Kediri 6 Juli 2026
  • HASIL EVALUASI INTERNAL RB PERANGKAT DAERAH 6 Juli 2026
  • GEMPUR ROKOK ILEGAL! 6 Juli 2026
  • Nyiar Luang, Ngarumat Warisan Karuhun: Bale Sundari Jadi Puseur Miara Aksara jeung Budaya Sunda 6 Juli 2026
  • PLN UP3 Cimahi Laksanakan Pekerjaan PDKB untuk Tingkatkan Keandalan Pasokan Listrik di Minggu Kedua Juli 2026 6 Juli 2026
  • ‎Dugaan Investasi Sapi Fiktif Berujung Pengeroyokan, Warga Tutur Siap Tempuh Jalur Hukum 6 Juli 2026
  • Nobar “Tanah Runtuh” Semarakkan Hari Bhayangkara, Polres Kediri Rangkul Berbagai Elemen Masyarakat 6 Juli 2026
  • Bukan Sekadar Patroli, Polisi di Bangil Aktif Dampingi Petani Jagung Menuju Panen Maksimal 6 Juli 2026
  • Rakerwil PERADIN Jawa Barat Bahas Peran Strategis Advokat dan Penguatan Akses Keadilan di Desa 6 Juli 2026
  • Bayang-Bayang Langkah Kejaksaan Lumpuhkan Program Pelatihan Kerja Cimahi,Janji Pengentasan Pengangguran Terancam Tertunda 5 Juli 2026

Arsip

Anda mungkin suka

Jawa Timur

Diduga Ada Pungutan PTSL Tanpa Kwitansi, Warga Dusun Kajang I Minta Transparansi Pengelolaan Biaya

Gempur News.com
By Gempur News.com
9 Juli 2026
Jawa Timur

Dugaan aktivitas Pencurian Kabel Optik Bawah Tanah di Grogol Kediri, LSM Ratu: Kapolresta Kota Kediri Harus bertanggung jawab

Gempur News.com
By Gempur News.com
9 Juli 2026
Jawa Timur

Tujuh Bulan Berjalan, A. PPI DPD Kabupaten dan Kota Kediri Tegaskan Komitmen Pers Profesional

Gempur News.com
By Gempur News.com
9 Juli 2026
Jawa Timur

FGD KAMPUNG SOSIAL

Gempur News.com
By Gempur News.com
9 Juli 2026
Jawa Timur

Lapas Batam Tingkatkan Kualitas Layanan melalui Sosialisasi Budaya Pelayanan Prima Bersama BRI

Gempur News.com
By Gempur News.com
9 Juli 2026
Jawa Timur

APBD 2027 Dihadapkan Berbagai Tantangan, Bupati Ipuk Dorong Kolaborasi Semua Pihak

Gempur News.com
By Gempur News.com
9 Juli 2026
Jawa Timur

Rotasi 42 Kepala SMP, Bupati Ipuk Minta Sekolah Aktif Cegah Anak Putus Sekolah

Gempur News.com
By Gempur News.com
9 Juli 2026
Sumatera

Vario Street Nation Satukan 55 Bikers Honda Vario Lewat Riding Malam di Batam

Gempur News.com
By Gempur News.com
8 Juli 2026
Kalimantan

Pelayanan Penyeberangan Jadi Sorotan, PMII Universitas Mulawarman Sampaikan Tiga Tuntutan ke Dishub Kaltim

Gempur News.com
By Gempur News.com
8 Juli 2026

Tentang GempurNews.Com

Gempurnews.com media online dan offline yang selalu berusaha memberikan informasi tercepat, akurat dan terpercaya.

Link Penting

  • INFO PASANG IKLAN
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI

Copyright 2026 — Gempur News. Supported by Masansoft Digital Solution