Home Blog Page 10

Polres Pasuruan Bekuk Pria Asal Pandaan dengan Barang Bukti 118 Gram Sabu

PASURUAN – Polres Pasuruan melalui Satuan Reserse Narkoba menyampaikan ungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam konferensi pers yang digelar di Press Room Polres Pasuruan, pada Jumat, (24/04/2026).

Dalam penangkapan kali ini, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial WNT alias BDT (41), warga Kecamatan Pandaan, dengan barang bukti sabu seberat total 118,287 gram.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (11/03) lalu sekitar pukul 22.30 WIB di pinggir jalan depan Perumahan Griya Pandaan, Desa/Kelurahan Sumber Gedang, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

Selain sabu yang dikemas dalam tujuh plastik klip dengan berat bervariasi, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu unit timbangan elektrik, satu unit handphone, plastik klip kosong, sendok plastik, dos box HP, serta satu unit sepeda motor Honda Vario.

Pengungkapan kasus ini bermula dari patroli malam Tim 3 Satresnarkoba yang mencurigai percakapan seorang pengunjung warung kopi terkait rencana transaksi sabu. Dari informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan pelaku.

Saat dilakukan pengejaran di kawasan Jalan By Pass Pandaan, pelaku sempat membuang barang yang kemudian diketahui berisi sabu. Petugas langsung melakukan penangkapan dan pengembangan ke rumah pelaku, termasuk rumah neneknya yang berjarak sekitar 15 meter, hingga ditemukan tambahan barang bukti.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto ketentuan KUHP terbaru, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono, menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Pasuruan. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan serta dukungan informasi dari masyarakat. Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” tegas AKBP Harto Agung Cahyono.

Pelayanan Humanis (Cepat) Samsat Malang Kota.Tetap Prima Layani Masyarakat

Malang Kota-Komitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terus ditunjukkan oleh Kantor Bersama Samsat Malang Kota. pelayanan kepada wajib pajak tetap berjalan secara optimal dengan mengedepankan prinsip cepat, jelas, dan humanis.

Seluruh petugas di lingkungan Samsat Malang kota. tetap menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi. Tidak hanya memastikan proses administrasi berjalan lancar, mereka juga berupaya menciptakan suasana pelayanan yang ( cepat ramah ) dan nyaman bagi masyarakat yang datang.

semangat anggota, justru semakin terpacu untuk memberikan pelayanan terbaik. Nilai-nilai humanis menjadi kunci utama dalam melayani, sehingga masyarakat merasa dihargai dan dipermudah dalam setiap proses( cepat )

Pelayanan yang cepat dan transparan juga menjadi prioritas, guna menghindari antrean panjang serta memberikan kepastian bagi masyarakat. Hal ini sejalan dengan upaya meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah, khususnya di sektor administrasi kendaraan bermotor.

Baur STNK: Aiptu. Heri Junaidi. Samsat Malang kota. berharap melalui pelayanan yang humanis dan profesional, masyarakat dapat merasakan langsung kehadiran negara dalam memberikan kemudahan dan kenyamanan, 24/5/26

“Kami terus memberikan motivasi kepada seluruh anggota agar tetap semangat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. kami menekankan pentingnya pelayanan yang humanis, ramah, dan profesional Harapannya, masyarakat tetap merasa nyaman dan terbantu saat mengurus administrasi di Samsat Malang kota.
Kanit Regident: AKP. Fuad.

(Mar)

Polres Trenggalek Tanam Ratusan Pohon Beringin di Lahan Kritis Jaga Sumber Air

TRENGGALEK – Polres Trenggalek Polda Jatim menggelar aksi tanam ratusan pohon beringin di kawasan lahan kritis untuk menjaga sumber air di masa mendatang. Aksi ini dilakukan untuk memperingati Hari Bumi se dunia.

Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki mengatakan, penanaman pohon beringin dilakukan serentak di 14 kecamatan. Salah satunya di puncak Bukit Margo Esis, Kelurahan Surodakan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek.

“Pada kesempatan kali ini, di Margo Esis kita menanam 6 buah pohon beringin. Sedangkan total seluruh pohon yang kita tanam di Kabupaten Trenggalek ini sebanyak 200 pohon,” kata AKBP Ridwan Maliki, Kamis (23/4/26).

Ratusan pohon beringin ditanam di kawasan lahan kritis atau daerah rawan kekeringan dengan harapan pohon tersebut akan tumbuh besar dan memberikan manfaat ekologis pada masa mendatang.

“Pohon beringin memiliki kemampuan untuk menyerap air dalam jumlah yang sangat banyak sehingga bisa mencegah terjadinya tanah longsor,” ujarnya.

AKBP Ridwan mengatakan, pohon beringin juga bisa menyimpan air dalam jumlah besar, sehingga ke depan bisa menjadi sumber mata air bagi daerah di sekitarnya.

Harapan ini sejalan dengan banyaknya wilayah Trenggalek yang masuk daerah rawan kekeringan.

Kapolres Trenggalek mengaku proses manfaat pohon beringin tersebut akan berdampak nyata bagi lingkungan pada 10-30 tahun mendatang.

“Aksi ini kami lakukan terinspirasi Mbah Sadiman dari lereng Lawu. Beliau selama puluhan tahun menanam pohon beringin di lereng Lawu. Saat ini manfaatnya dirasakan oleh masyarakat sekitarnya,” imbuhnya.

Kawasan yang awalnya kering saat ini tumbuh subur dengan pasokan air yang melimpah. Kondisi itu diharapkan juga menular di wilayah Trenggalek. (*)

Polres Blitar Kota Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Daerah, Amankan Dua Tersangka

KOTA BLITAR – Polres Blitar Kota Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melibatkan jaringan lintas wilayah.

Dalam pengungkapan tersebut, Polisi mengamankan dua orang tersangka berinisial FA (45) dan DAP (34) yang diduga telah beraksi di belasan lokasi.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, menyampaikan dari hasil penyelidikan kedua pelaku tercatat melakukan aksi di sedikitnya 11 tempat kejadian perkara (TKP).

Rinciannya, enam lokasi berada di wilayah Blitar Kota dan lima lainnya masuk wilayah hukum Polres Kediri.

“Dalam menjalankan aksinya, kedua tersangka memiliki peran yang berbeda,”ungkap AKBP Kalfaris, dalam Konferensi pers di gedung Patriatama Mapolres Blitar Kota,Kamis (23/04/2026).

Tersang FA kata Kapolres Blitar Kota bertindak sebagai pelaku utama yang mengeksekusi pencurian hingga menjual kendaraan hasil curian.

Sementara itu, DAP berperan sebagai perancang aksi sekaligus pengawas di lapangan.

“Tersangka DAP menyediakan tempat sebagai titik kumpul, melakukan pemantauan, dan mengawal saat aksi berlangsung,” jelas AKBP Kalfaris.

Modus operandi yang digunakan yakni merusak kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci khusus berbentuk huruf T.

Setelah berhasil menguasai kendaraan, keduanya menjual hasil curian tersebut dan membagi keuntungan secara merata.

Dari pemeriksaan Polisi juga mengungkap latar belakang kedua tersangka.

Tersangka FA diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa, sedangkan DAP disebut sebagai pelaku yang telah berpengalaman dalam tindak kejahatan curanmor.

Selain mengamankan tersangka, sejumlah barang bukti turut disita dalam kasus ini, meliputi dua unit telepon genggam, dua buah kunci T beserta gagangnya, serta empat unit sepeda motor hasil kejahatan.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf F dan G Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Kapolres Blitar Kota juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga kendaraan pribadi.

Ia menekankan pentingnya memastikan kendaraan dalam kondisi aman saat diparkir.

“Pastikan kendaraan tidak ditinggalkan dalam kondisi menyala atau kunci masih terpasang dan gunakan tempat parkir yang aman untuk meminimalisir risiko pencurian,” pungkasnya. (*)

Polres Malang Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual Berkedok Pengobatan Alternatif di Gedangan

MALANG – Satres PPA dan PPO Polres Malang, Polda Jatim, mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual berkedok pengobatan alternatif yang terjadi di wilayah Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang.

Dalam pengungkapan ini, Polisi mengamankan seorang pria lanjut usia berinisial AM (60) yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini terungkap dari laporan korban, seorang perempuan berusia 23 tahun asal Desa Sidodadi, Gedangan.

Korban mengaku menjadi korban perbuatan cabul hingga persetubuhan dengan modus penyembuhan penyakit.

Kasatres PPA dan PPO Polres Malang AKP Yulistiana Sri Iriana menjelaskan tersangka diduga memanfaatkan kondisi korban yang sedang sakit.

Tersangka juga memanfaatkan kepercayaan keluarga terhadap praktik pengobatan alternatif.

“Modus yang digunakan tersangka adalah memanfaatkan kerentanan korban dengan dalih pengobatan alternatif, sehingga korban mengikuti arahan pelaku yang berujung pada tindakan kekerasan seksual,” ujar AKP Yulistiana, saat dikonfirmasi, Kamis (23/4/2026).

AKP Yulistina menjelaskan peristiwa tersebut terjadi beberapa kali pada Juni 2025.

Kejadian itu berlangsung di rumah korban maupun di kediaman tersangka di Dusun Sumberduren Kidul, Desa Sidodadi.

Korban awalnya mengalami sakit pada bagian kaki dan berobat ke tenaga medis, namun tak kunjung sembuh.

Atas saran keluarga, korban kemudian menjalani pengobatan alternatif kepada tersangka yang masih merupakan tetangga.

Dalam proses pengobatan itu, korban diminta masuk ke dalam kamar dengan alasan terapi.

Di situlah tersangka diduga melakukan tindakan persetubuhan dengan dalih untuk menyembuhkan penyakit dan memperbaiki rumah tangga korban.

“Korban sempat tidak melawan karena percaya dengan alasan pengobatan yang disampaikan tersangka, namun setelah beberapa kali kejadian, korban yang tertekan akhirnya berani menceritakan kepada suaminya dan melaporkan ke pihak kepolisian,” jelasnya.

Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga penyidikan, termasuk pemeriksaan saksi, visum, serta gelar perkara.

Dari hasil itu, penyidik menetapkan tersangka dan melakukan penangkapan serta penahanan.

Dalam pengungkapan kasus ini, Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban, perlengkapan yang digunakan tersangka, hingga rekaman video yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Sementara itu, Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menegaskan bahwa penanganan kasus ini menjadi prioritas, khususnya dalam memberikan perlindungan kepada korban.

“Kami memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus memberikan pendampingan kepada korban agar mendapatkan perlindungan secara maksimal,” tegas AKP Bambang.

Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, terkait perbuatan seksual dengan penyalahgunaan kekuasaan dan pemanfaatan kerentanan korban.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama terhadap praktik-praktik yang mengatasnamakan pengobatan namun menyimpang. Segera laporkan di call center Polri 110 jika menemukan hal mencurigakan,” tegasnya. (*)

Gerakan Tanam Pohon, Polres Bondowoso Hijaukan Bukit Bintang

BONDOWOSO – Semangat menjaga bumi tak sekedar slogan, melainkan diwujudkan dalam aksi nyata.

Di tengah hamparan alam Bukit Bintang, langkah-langkah penuh kepedulian terpancar dari kegiatan penanaman pohon serentak yang dipimpin langsung Kapolres Bondowoso AKBP Dr Aryo Dwi Wibowo, sebagai bagian dari peringatan Hari Bhayangkara ke-46 tahun 2026.

Kegiatan yang digelar di Kecamatan Binakal ini juga melibatkan intansi samping dan elemen masyarakat menjadi simbol kuat kolaborasi lintas sektor dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Dengan penuh semangat kebersamaan, ratusan bibit pohon produktif seperti alpukat, durian, dan mangga ditanam di kawasan tersebut.

Pemilihan jenis tanaman ini bukan tanpa alasan. Selain mampu memperkuat struktur tanah dan mencegah erosi, pohon-pohon tersebut juga berpotensi memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat sekitar di masa mendatang.

Kapolres Bondowoso menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekedar seremonial, melainkan bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga kelestarian alam.

Ia mengajak seluruh pihak untuk menanamkan kesadaran bahwa lingkungan yang sehat adalah fondasi kehidupan yang berkelanjutan.

“Menjaga alam adalah tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menghentikan penebangan liar dan mulai menanam pohon sebagai investasi masa depan,” ujar AKBP Aryo, Rabu (22/4/26).

Menurutnya, penanaman pohon memiliki manfaat yang sangat luas. Selain menghasilkan oksigen yang dibutuhkan makhluk hidup, pohon juga berperan penting dalam menyerap karbon dioksida, mengurangi dampak perubahan iklim, serta menjaga ketersediaan air tanah.

Akar pohon membantu menahan struktur tanah sehingga mampu mencegah longsor dan banjir. Di sisi lain, pohon produktif juga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui hasil panennya.

“Setiap pohon yang kita tanam bukan hanya memberi manfaat bagi lingkungan, tetapi juga menjadi amal kebaikan yang bernilai pahala,” pungkas AKBP Aryo. (*)

Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Solar Subsidi ke Kalimantan, Tersangka Asal Blora Diamankan

SURABAYA,– Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jawa Timur mengungkap kasus penyalahgunaan pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Direktur Polairud Polda Jatim, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi dari masyarakat terkait pengiriman BBM subsidi diduga tanpa dokumen resmi dari Blora, Jawa Tengah menuju Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, pada Senin (20/4/2026).

“Informasi tersebut kami tindak lanjuti dengan penyisiran di Pelabuhan Tanjung Perak, hingga ditemukan puluhan jerigen di truk Hino bernopol K 8779 NE di atas Kapal KM Jambo XII,” kata Kombes Arman didampingi Kabid Humas Polda Jatim,Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (23/4/26).

Dari hasil pemeriksaan, Polisi menemukan 31 jerigen berisi solar bersubsidi dengan total sekitar 930 liter.

Dalam kasus ini, petugas mengamankan satu tersangka berinisial NNG (52), warga Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Modus yang digunakan pelaku tergolong terstruktur. Pelaku memerintahkan pekerjanya membeli BBM di SPBU menggunakan barcode kendaraan, kemudian memindahkan solar dari tangki ke jerigen menggunakan pompa dan selang.

“Setelah terkumpul, BBM tersebut dikirim ke Pangkalan Bun untuk kebutuhan operasional pengolahan limbah plastik milik pelaku,” jelas Kombes Arman.

Ia menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menindak praktik ilegal yang merugikan negara.

“Pengungkapan ini sesuai instruksi Presiden untuk memberantas aktivitas ilegal, khususnya penyalahgunaan BBM bersubsidi,” tegasnya.

Kombes Arman juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus bersinergi dengan berbagai instansi lintas sektor untuk memberantas praktik penyelundupan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

“Kami akan terus menjalin sinergi untuk memutus rantai penyelundupan BBM subsidi, baik antar provinsi maupun di wilayah hukum Polda Jawa Timur,” pungkasnya.

Akibat perbuatan tersangka tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga sekitar Rp.300 juta, jika dikonversikan dengan harga BBM industri.

Dalam kasus ini tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp.60 miliar. (*)

Siswa MAN 1 Pemalang Kembali Menunjukan Prestasinya Dalam Dunia Seni & Sastra Siswa Nasional

GempurNews | Pemalang – MAN 1 Pemalang kembali menunjukan prestasinya dalam dunia Seni & Sastra Siswa Nasional (FLS3N), terdapat 4 siswa MAN 1 Pemalang yang berhasil sebagai perwakilan sekolah untuk mengikuti FLS3N Kabupaten Pemalang tahun 2026.

FLS3N merupakan ajang tahunan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Lomba ini bertujuan untuk memberikan ruang bagi siswa untuk mengembangkan dan menyalurkan bakat seni.

Selain itu ajang ini dapat menjadi sarana strategis untuk menumbuhkan kecintaan terhadap seni budaya dan sastra, serta membangun karakter generasi muda yang berprestasi,kreatif dan berinovatif.

Sementara itu Kepala MAN 1 Pemalang, Amaludin mengungkapkan rasa bangga atas siswa yang dapat mengikuti FSL3N, dan Kami sangat mendukung setiap potensi yang dimiliki siswa. Ia menyampakan bahwa prestasi ini menunjukan bahwa Madrasah Aliyah Negeri ( MAN ) 1 Pemalang, juga mampu berinovasi dan berkompetisi di bidang seni sastra. “ungkapnya.

Adapun 4 siswa yang berhasil lolos FLS3N untuk mewakili MAN 1 Pemalang adalah :

  1. Avrillia Imtiyatun Najwa kelas XI.4.
    Cabang lomba Cipta Puisi.
  2. Fitriana Safira Alia Rahma kelas XI.5
    Cabang lomba baca Puisi.
  3. Asti Indriani kelas XI.1
    Cabang lomba Menulis Cerpen.
  4. Fazira Gea kelas X.6
    Cabang lomba Menulis Cerpen.

Amaludin juga berharap dengan dukungan penuh pihak sekolah diharapkan siswa menampilkan yang terbaik dan dapat memgharumkan nama MAN 1 Pemalang di ajang FLS3N tahun 2026.

(yn26)

Inovasi “Bucin” di Lumajang: Dr. dr. Imannurdin A.,M.Kes, Kembangkan BuCin sebagai Solusi Mengolah Limbah Rumah Tangga, Pakan Ternak dan Pupuk Organik

LUMAJANG , Gempur News.

– Siapa sangka hewan annelida yang sering dianggap menjijikkan justru menyimpan potensi ekonomi yang luar biasa. Di Kabupaten Lumajang, Dr. dr. Imannurdin Abdillah., M.Kes., menginisiasi dan mengembangkan Inovasi Siscamling- Terbaik LIA 2025, yang populer dengan sebutan “Bucin” atau Budidaya Cacing.

Program ini tidak hanya sekedar usaha budidaya, melainkan bagian dari upaya pemanfaatan limbah organik menjadi produk bernilai tinggi, yaitu cacing sebagai sumber protein pakan ternak dan kascing (kotoran cacing) sebagai pupuk organik berkualitas.

Mengapa “Bucin”?

Istilah “Bucin” yang dipopulerkan oleh Dr. dr. Imanurdin ini menjadi nama yang mudah diingat dan menarik minat masyarakat. Dalam pelatihan dan pendampingan hampir 1000 orang, yang rutin ia lakukan, “Bucin” diartikan sebagai gerakan memanfaatkan lahan sempit, bahkan di pekarangan rumah, untuk membudidayakan cacing jenis Lumbricus rubellus atau cacing merah.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak memandang sebelah mata terhadap cacing. Dengan ‘Bucin’ atau Budidaya Cacing, kita bisa mengubah sampah dapur dan limbah organik menjadi bernilai ekonomi. Ini adalah ekonomi kreatif yang sangat ramah lingkungan,” ujar Dr. dr. Imanurdin saat ditemui di lokasi budidaya, Kamis (23/4/2026).

Manfaat Ganda

Menurut praktisi kesehatan dan penggiat pertanian organik ini, budidaya cacing memberikan manfaat ganda yang sangat strategis bagi masyarakat Lumajang, terutama para petani dan peternak:

1. Sumber Pakan Alternatif: Daging cacing mengandung protein tinggi hampir 70%, terbaik untuk pakan ikan, ayam, bebek, hingga burung kicau. Hal ini dapat menekan biaya pembelian pakan pabrikan yang harganya terus melambung.

2. Pupuk Organik Premium: Hasil sampingan berupa kascing atau tanah cacing dikenal sebagai pupuk organik terbaik yang mampu menyuburkan tanah, meningkatkan kesuburan tanaman, dan bebas dari bahan kimia berbahaya.

Teknik Budidaya Sederhana

Dr.dr. Imanurdin menjelaskan bahwa teknik “Bucin” ini dirancang sangat sederhana agar bisa dijalankan oleh siapa saja, mulai dari kalangan pelajar hingga ibu rumah tangga. Media tanam yang digunakan biasanya berupa campuran kotoran ternak yang sudah difermentasi, serbuk gergaji, dan limbah sayuran atau sisa makanan organik.

Perawatan pun tergolong mudah, asalkan kelembapan terjaga dan terhindar dari sinar matahari langsung. Dalam waktu beberapa bulan, populasi cacing bisa berkembang biak dengan pesat dan siap panen.

Dukungan untuk Ketahanan Pangan

Inovasi “Bucin” ini mendapat apresiasi luas termasuk PKK Kabupaten Lumajang karena sejalan dengan program ketahanan pangan daerah. Dengan ketersediaan pupuk organik dan pakan ternak yang murah dan melimpah, diharapkan produktivitas pertanian dan peternakan di Lumajang dapat meningkat signifikan.

Ke depannya, Dr.dr. Imanurdin berencana memperluas jaringan mitra “Bucin” hingga ke tingkat desa melalui Program Siscamling PKK, serta memfasilitasi bibit indukan, media cacing, asam amino kascing sekitar 35 rb/ paket, pembelian cacing basah 1 ton/ hari, pembelian sayur sehat hasil budidaya (terong hijau, kacang panjang, timun, cabai merah/ hijau besar kecil total 8 ton/ hari bahkan pendampingan pembuatan starter kit untuk budidaya( Jo)

Kadis Kominfo Sebut Gerak Pemuda Bisa Kelola Potensi Desa Jadi Nilai Ekonomis.

Sidoarjo | Gempurnews – Ratusan pemuda dari berbagai desa di Sukodono berkumpul di Teras Manazela, Rabu (22/4/2026) malam. Mereka berdiskusi dan berdialog bersama terkait potensi desanya. Para pemuda itu bergerak untuk mengangkat potensi desanya masing-masing dengan
cara menarasikan keunikan desa lewat konten kreatif di media sosial dan website.
Acara bertajuk Kopilaborasi Narasi Desa Expose Potensi Lewat Cerita dan Karya itu juga dihadiri oleh Kepala Dinas Kominfo Sidoarjo Eri Sudewo, Anggota DPRD Sidoarjo H Sullamul Hadi Nurmawan, dan sejumlah wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Sidoarjo (Forwas).
Kepala Dinas Kominfo Sidoarjo Eri Sudewo mengatakan Kabupaten Sidoarjo memiliki
beragam potensi desa yang menonjol. Potensi desa itu perlu diangkat dan dikembangkan untuk kesejahteraan masyarakat desa. Oleh karenanya dibutuhkan peran generasi muda yang akrab dengan teknologi.
la yakin generasi muda Sidoarjo memiliki kreativitas dan inovasi dalam mengelola potensi desa menjadi nilai ekonomis.
“Saya berharap generasi muda Sidoarjo ikut mengangkat potensi desa yang memungkinkan bisa kita angkat. Kita masukkan teknologi di dalamnya, nanti kita kemas bareng-bareng, kita angkat potensi desa itu, kalau itu bisa jalan, saya yakin mungkin Sukodono ini bisa menjadi pilot project bagaimana mengangkat potensi desa dengan melibatkan generasi muda,” ucapnya.
Eri mencontohkan saat dirinya membuat inovasi aplikasi BMW (Berkas Melaku Dewe). Aplikasi yang dibuat saat dirinya menjabat Sekretaris Kecamatan Sukodono itu membawa dampak besar bagi pelayanan pemerintah. Masyarakat dimudahkan dalam pengurusan administasi kependudukan.
“Itu salah satu contoh bagaimana kalau kita bisa membuat sebuah ide, terus kemudian melaksanakannya, itu akan membawa dampak bagi sekitar. Alhamdulillah pada waktu itu tahun 2014, aplikasi BMW itu bisa membawa nama Sukodono sampai tingkat nasional,” ujarnya.
Eri mengatakan perkembangan teknologi saat ini sangat cepat. Disrupsi teknologi begitu cepat berkembang. Otomatisasi dapat mengancam lapangan pekerjaan. Alih tenaga manusia menjadi mesin bukanlah hal yang tidak mungkin. Oleh karenanya generasi muda saat ini harus dapat meningkatkan kemampuan dan pengetahuan
teknologi informasi.
“Kita harus meningkatkan kompetensi diri kita untuk menghadapi disrupsi teknologi yang begitu cepat berkembang, teknologi yang begitu cepat maju, yang nantinya bisa jadi akan mengambil alih tenaga manusia menjadi mesin, menjadi otomatisasi,” ujarnya.
Sementara itu Anggota DPRD Sidoarjo H. Sullamul Hadi Nurmawan berharap generasi muda Sidoarjo dapat mengeluarkan potensi desanya dengan caranya masing-masing. Ia melihat semua desa di Kabupaten Sidoarjo mempunyai potensi yang harus dikembangkan. Salah satunya Desa Sukodono. Namun untuk mengangkat potensi desa itu tergantung kreatifitas generasi muda.
“Semua desa punya potensi, tergantung pemuda yang ada di sini kreatif apa ndak,” ucapnya.
Para peserta juga sangat antusias. Anita, pemuda dari Desa Suko menceritakan sejumlah keunggulan desanya yang siap untuk dinarasikan dengan berbagai konten.
Demikian juga Ilyas, pemuda Jogosatru yang berhasil mengubah image desanya lewat sejumlah karya video kreatif.
“Panjunan juga punya beberapa kelebihan. Kami berharap bisa mendapat pendampingan dari Kominfo maupun Forwas untuk bisa mengulik konten-konten
kreatif dari desa kami,” ujar Fahmi, peserta dari Desa Panjunann. (YL)