Home Blog Page 9

Milad Ke- 48 Tahun, MAN 1 Pemalang Terus Berkarya, Berkontribusi Mencetak Generasi berakhlak mulia

Gempurnews | Pemalang – Madrasah Aliyah Negeri ( MAN) 1 Pemalang merayakan MILAD yang ke -48 tahun dengan penuh kemeriahan dan keceriaan pada acara yang di gelar di halaman Madrasah MAN 1 Pemalang, perayaan tiga dekade ini menjadi momentum penting bagi keluarga besar Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Pemalang, untuk memperkuat kebersamaan dan menegakan komitmen dalam mewujudkan pendidikan yang berkarakter dan berprestasi.

Acara MILAD ini dibuka secara resmi oleh Kepala MAN 1 Pemalang Amaludin , dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas perjalanan panjang MAN 1 Pemalang, bahwa 48 tahun bukanlah waktu yang singkat,namun penuh perjuangan,dedikasi,dan kerjasama seluruh keluarga besar MAN 1 Pemalang. Sabtu ( 25/4/26)

Hadir dalam acara tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang,Komite sekolah,tenaga pendidik,para guru,staf dan siswa siswi MAN 1 Pemalang,dengan kehadiran para tamu undangan semakin menambah khidmat dan meriah suasana MILAD.

Rangkaian acara diawali dengan doa bersama sebagai simbol penghormatan sejarah Madrasah sekaligus wujud syukur atas capaian yang telah di raihnya.

Panggung utama menjadi pusat perhatian ketika siswa menampilkan tarian budaya Indonesia, kreatifitas dan potensi siswa tampak begitu menonjol dan berhasil mendapatkan apresiasi dari para tamu undangan.

Dengan diadakannya acara MILAD MAN 1 Pemalang mengadakan serangkaian perlombaan untuk para siswa SMP/MTs seperti lomba MTQ, festival Hadroh,Story Telling, Olimpiade Sains,LOBB.

Salah satu kegiatan yang menarik MILAD MAN 1 Pemalang yaitu Bazar UMKM yang melibatkan seluruh siswa siswi Madrasah,yang menyuguhkan berbagai ragam menu makanan dan minuman hasil karya siswa. Bazar ini tidak hanya menjadi ajang kreativitas namun juga melatih para siswa siswi mempunyai jiwa Keriwausahaan dan kerjasama antar siswa.

Seluruh acara berjalan dengan lancar, perayaan MILAD Ke 48 tahun MAN 1 Pemalang diharapkan kedepannya semakin maju,serta menjadi lembaga pendidikan yang unggul,relegius,dan berprestasi. MAN 1 Pemalang untuk terus berkarya dan berkontribusi dalam mencetak generasi berakhlak mulia.

(yn26)

Rutan Batam Canda Bareng Ojol, Perkuat Silahturahmi Lewat Coffee Morning dan Bantuan Sosial

Batam – Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62, Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam menggelar kegiatan “Canda Bareng Ojol” yang berlangsung penuh kehangatan dan kebersamaan.(24/04/26).

Kegiatan diawali dengan agenda berkeliling area Rutan Batam bersama para pengemudi ojek online (ojol) dan melihat secara langsung berbagai fasilitas pelayanan serta program pembinaan yang ada, salah satunya area green house yang menjadi bagian dari kegiatan pembinaan kemandirian warga binaan.

Suasana keakraban semakin terasa saat kegiatan dilanjutkan dengan coffee morning yang digelar di aula Rutan Batam. Dalam sesi ini, jajaran petugas dan para ojol saling berbincang santai, berbagi cerita, serta mempererat hubungan silaturahmi antara petugas pemasyarakatan dan masyarakat.

Sebagai bentuk kepedulian sosial, kegiatan juga dirangkaikan dengan pemberian bantuan sosial kepada para pengemudi ojek online. Bantuan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat serta menjadi wujud nyata kehadiran pemasyarakatan di tengah masyarakat.

Kepala Rutan Kelas IIA Batam dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya membangun kedekatan dan sinergi dengan Masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa pemasyarakatan hadir tidak hanya dalam pembinaan warga binaan, tetapi juga memberikan kontribusi positif bagi masyarakat sekitar,” ujarnya.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan semangat Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 dapat semakin memperkuat nilai kebersamaan, kepedulian, dan sinergi antara pemasyarakatan dengan masyarakat luas.(Gokkon)

Bantuan Sumur Bor dari Polres Kediri Jangkau Warga Sidomulyo

Kediri– Kebutuhan air bersih bagi warga Dusun Sidomukti, Desa Sidomulyo, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri mendapat perhatian lewat pembangunan sumur bor di lingkungan Mushola Nurul Huda, Jumat (24/4/2026).

Bantuan tersebut merupakan inisiatif Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si., yang pelaksanaannya diwakili Kasat Resnarkoba Polres Kediri AKP Sujarno, S.H., M.H. Kegiatan turut dihadiri Kapolsek Puncu beserta anggota, perangkat desa, hingga masyarakat setempat.

Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada takmir mushola, bersamaan dengan pembagian paket sembako bagi warga yang membutuhkan. Kehadiran sumur bor ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan air bersih, terutama untuk mendukung aktivitas ibadah dan keperluan sehari-hari masyarakat sekitar.

Dalam keterangannya, Kasat Resnarkoba menyebut akses air bersih menjadi salah satu kebutuhan mendasar yang tidak bisa ditunda.

“Ketersediaan air bersih merupakan kebutuhan mendasar. Bantuan ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung aktivitas warga, khususnya di lingkungan tempat ibadah,” ujar AKP Sujarno.

AKP Sujarno juga mengingatkan pentingnya menjaga fasilitas yang telah dibangun agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.

“Keberlanjutan manfaat sangat bergantung pada kepedulian bersama dalam menjaga dan merawat fasilitas yang ada,” lanjut Beliau.

Kepala Desa Sidomulyo, Hj. Sumilah, menyambut baik bantuan tersebut. Menurut Beliau, sumur bor akan sangat membantu warga, terutama saat pasokan air mulai terbatas di musim kemarau.

Hal serupa disampaikan takmir Mushola Nurul Huda. Selain menunjang kebutuhan ibadah, keberadaan sumur bor dinilai memberi dampak langsung bagi warga sekitar yang selama ini masih bergantung pada sumber air terbatas.

Di tengah aktivitas yang sederhana, bantuan ini menghadirkan manfaat yang terasa nyata, mengalirkan air bersih sekaligus memperkuat kepedulian terhadap kebutuhan dasar masyarakat.

Satgas Damai Cartenz Laksanakan Patroli dan Layanan Kesehatan di Pengungsian Gigobak Sinak, Wujud Nyata Kepedulian kepada Warga

0

Puncak — Satgas Operasi Damai Cartenz terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan sekaligus memberikan pelayanan kemanusiaan kepada masyarakat. Pada Jumat (24/4/2026), personel melaksanakan patroli jalan kaki dan pelayanan kesehatan bagi warga di lokasi pengungsian Kampung Gigobak, Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.

Kegiatan ini difokuskan pada upaya memastikan situasi keamanan di sekitar pengungsian tetap kondusif, sekaligus memberikan perhatian terhadap kondisi kesehatan masyarakat yang terdampak situasi sebelumnya. Dengan menyusuri area pengungsian secara langsung, personel dapat berinteraksi dekat dengan warga serta mengetahui kebutuhan mereka di lapangan.

Selain patroli, tim juga memberikan layanan kesehatan berupa pemeriksaan dan pengobatan ringan kepada masyarakat. Kehadiran personel di tengah warga pengungsian disambut hangat, terutama karena membantu menjawab kebutuhan dasar di bidang kesehatan yang sangat dibutuhkan dalam kondisi pengungsian.

Langkah ini menjadi bagian dari pendekatan humanis Satgas Damai Cartenz dalam menciptakan rasa aman sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap aparat keamanan. Dengan hadir secara langsung, personel tidak hanya menjalankan tugas pengamanan, tetapi juga memastikan masyarakat mendapatkan perhatian dan pelayanan yang layak.

Kaops Damai Cartenz, Irjen. Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.Hum., menegaskan bahwa kegiatan patroli dan pelayanan kesehatan merupakan bagian dari strategi terpadu dalam menjaga stabilitas wilayah.

“Kami tidak hanya fokus pada aspek keamanan, tetapi juga memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi. Kehadiran personel di pengungsian adalah bentuk nyata kepedulian kami terhadap keselamatan dan kesejahteraan warga,” ujar Kaops.

Sementara itu, Wakaops Damai Cartenz, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M. Hum., menambahkan bahwa pendekatan humanis menjadi kunci dalam membangun situasi yang kondusif di wilayah penugasan.

“Melalui patroli dialogis dan pelayanan kesehatan, kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan diperhatikan. Ini juga menjadi upaya untuk mempererat hubungan antara aparat dan masyarakat,” ungkapnya.

Dengan kegiatan ini, diharapkan kondisi di wilayah Sinak, khususnya di pengungsian Kampung Gigobak, tetap aman dan masyarakat dapat menjalani aktivitas dengan lebih tenang di tengah situasi yang berangsur kondusif.

Bupati Subandi Salurkan Bantuan Kursi Roda dan Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

Sidoarjo | Gempurnews – Bupati Sidoarjo, H. Subandi, kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Kali ini sasarannya di wilayah Kecamatan Waru. Dalam kesempatan yang sama, bupati juga menyalurkan bantuan kursi roda di wilayah Kecamatan Gedangan, Jumat (24/4/2026).
Sidak RTLH dilakukan di kediaman Handoko yang berlokasi di Desa Tropodo, Kecamatan Waru, dengan kondisi rumah yang memprihatinkan dan membutuhkan penanganan segera.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati H.Subandi juga menyerahkan bantuan kursi roda kepada dua warga, yakni Sumardi, warga Desa Kebon Anom, dan Linda
Julaikha, warga Desa Punggul, Kecamatan Gedangan.
Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan DPRD Sidoarjo, Dinas Sosial, Baznas Sidoarjo, perangkat desa, serta RT/RW setempat sebagai bentuk sinergi dalam
percepatan penanganan RTLH dan bantuan sosial bagi masyarakat.
Dari hasil peninjauan, rumah milik Handoko mengalami kerusakan cukup parah, terutama pada bagian atap yang sudah rusak dan lantai rumah yang kerap tergenang air saat hujan.
Bupati Sidoarjo, H. Subandi, menegaskan bahwa penanganan RTLH membutuhkan kolaborasi berbagai pihak agar hasilnya optimal.
“Kalau hanya mengandalkan bantuan sebesar Rp25 juta dari Baznas Sidoarjo tentu tidak cukup. Maka dari itu, kita harus dorong gotong royong bersama, baik
dari pemerintah, Baznas, maupun masyarakat sekitar, agar rumah ini benar-benar menjadi layak huni,” ujarnya.
la menambahkan, perbaikan akan difokuskan pada bagian utama rumah, termasuk rumah induk dan kamar mandi, serta dilakukan peninggian lantai guna
mencegah banjir saat musim hujan.
“Kita ingin rumah ini tidak hanya diperbaiki, tetapi juga ditata ulang dengan perencanaan yang baik agar nyaman ditempati dan tidak lagi terdampak banjir,”
tambahnya.
Di kesempatan lainnya, Bupati H.Subandi juga menyampaikan bahwa pemberian bantuan kursi roda merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap
kebutuhan dasar masyarakat, khususnya bagi warga yang membutuhkan alat bantu mobilitas.
“Bantuan kursi roda ini diharapkan bisa membantu aktivitas sehari-hari penerima manfaat, sehingga mereka bisa lebih mandiri dan tetap produktif,”
ungkapnya saat di kediaman Sumardi.
Sementara itu, Handoko, pemilik rumah yang disidak, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
“Saya sangat berterima kasih kepada Bapak Bupati Sidoarjo atas bantuan dan perhatian yang diberikan. Semoga rumah saya bisa segera direnovasi dan
menjadi lebih layak untuk ditempati bersama keluarga,” ucapnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui percepatan penanganan RTLH serta pemberian bantuan sosial yang tepat sasaran. (Yl)

Sidang Saksi Jual Beli Jabatan Semakin Memanas, Tiwi Protes Keterangan Saksi Penyidik Tidak Benar

Sidoarjo | Gempurnews – Sidang lanjutan perkara jual beli jabatan perangkat desa Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo dengan terdakwa Sri Setyo Pratiwi di ruang sidang Cakra Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (23/4/2026) semakin memanas.
Dalam agenda pembuktian keterangan saksi penyidik Tipikor Ipda Erwin Polresta Sidoarjo menjelaskan dihadapan majelis hakim dan jaksa penuntut umum disaat melakukan giat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Moch. Adin Santoso (40), Kepala Desa Sudimoro, Tulangan, Santoso (54), Kepala Desa Medalem, Tulangan, serta Sochibul Yanto (55), mantan Kepala Desa Banjarsari, Buduran Sidoarjo, juga adanya pengembalian dana atau uang yang di transfer melalui bank ker rekening Sochibul Yanto yang ditransfer oleh terdakwa Sri Setyo Pratiwi.
“Dari dasar laporan masyarakat adanya jual beli penerimaan calon perangkat desa di wilayah Kecamatan Tulangan Sidoarjo, saya bersama teman- teman anggota melakukan penyelidikan, mendeteksi rencana pertemuan pada 27 Mei 2025 di sebuah restoran cepat saji, yang diduga menjadi lokasi pembahasan calon perangkat desa, Saat dilakukan penangkapan penggeledahan, tim menemukan uang di dalam jok mobil, dan saat melakukan pemeriksaan di MakoPolresta Sidoarjo, ditemukan adanya bukti percakapan digital forensik beserta aliran dana yang di transfer oleh saudara Sochibul Yanto ke Sri Setyo Pratiwi”. Jelasnya Ipda Erwin dihadapan Ketua Majelis hakim dan Jaksa Penuntut Umum
Masih kata Ipda Erwin, dirinya juga menjelaskan disaat melakukan pemeriksaan lewat digital forensik berjalan diketahui adanya indikasi dana komitmen sekitar Rp. 80 juta, serta aliran dana lebih besar, termasuk Rp. 500 juta disebut berasal dari saksi terdakwa Shohibul Yanto kepada terdakwa Sri Setyo Pratiwi, dan adanya aliran dana masuk ke rekening Sochibul Yanto dari Sri Setyo Pratiwi pada hari Rabu, 28 Mei 2025.” Pungkasnya
Sementara tim penasihat hukum terdakwa Sri Setyo Pratiwi menilai terdapat sejumlah kejanggalan, khususnya terkait waktu pengembalian dana yang dinilai krusial dalam perkara ini. Juru bicara tim kuasa hukum, Muhajir, menegaskan bahwa pihaknya akan menguji kebenaran data melalui dokumen rekening koran sebagai alat bukti utama di persidangan.
“Ada kejanggalan karena sumber informasi transfer tidak tercantum dalam BAP, itu akan kami uji,” ujarnya.
Persidangan juga menghadirkan saksi anak terdakwa berinisial T, yang dikonfirmasi terkait transaksi Rp. 3 juta dan Rp. 5 juta melalui mobile banking. Saksi anak tersangka Sri Setyo Pratiwi mengaku tidak mengenal pengirim bernama Terdakwa Sochibul. Namun, dihadapan majelis hakim, jaksa penuntut umum, serta para saksi, terdakwa Sri Setyo Pratiwi menjelaskan bahwa pengembalian uang dilakukan secara mandiri melalui transfer bank pada 28 Mei 2025.
Dirinya menegaskan dan memprotes, langkah tersebut diambil atas kesadaran pribadi sebelum adanya panggilan resmi dari penyidik Polresta Sidoarjo.
“Saya kembalikan karena merasa itu bukan hak saya, bukan karena adanya tekanan pemeriksaan,” tegas terdakwa Sri Setyo Pratiwi dalam persidangan.
Pernyataan tersebut bertolak belakang dengan keterangan saksi penyidik, Ipda Erwin, yang mengungkap dugaan bahwa dana tersebut berkaitan dengan upaya meloloskan peserta seleksi perangkat desa. Juga terkait anak saya, lanjut Sri Setyo Pratiwi mengatakan bahwa anaknya tidak tahu apa-apa, seperti yang dikatakan Ipda Erwin, keterlibatan anak saya dijadikan sebagai saksi.
“Transaksi tersebut, urusan saya pribadi keluarga yang tidak ada kaitannya dengan perkara, Saya tidak pernah melibatkan keluarga dalam urusan pekerjaan saya atau politik yang selama ini saya jalankan”. Tegasnya terdakwa Sri Setyo Pratiwi
Dalam momen keterangan saksi dari instansi pemerintah, termasuk perwakilan BKD dan BPKP Jawa Timur, dihadapan Majelis hakim dan Jaksa Penuntut Umum menjelaskan, bahwa proses seleksi perangkat desa telah dilaksanakan sesuai regulasi, yakni Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 55 Tahun 2016. Ujian dilaksanakan pada 27 Mei 2025 dengan total 214 peserta dalam dua sesi. Sistem penilaian menggunakan metode live score yang memungkinkan hasil ujian diketahui secara langsung. Pengawasan dilakukan melalui pengawas yang ada ruang dan juga CCTV guna mencegah kecurangan.

Bupati Sidoarjo Kecewa, Pengerajin Topi Sering Dapat Pesanan Perlengkapan Sekolah Dari Luar Daerah Bukan Dari Warga Sidoarjo Sendiri

Sidoarjo | Gempurnews – Bupati Sidoarjo H. Subandi kecewa melihat pesanan perlengkapan sekolah yang digarap pengerajin topi di Desa Punggul Kecamatan
Gedangan kebanyakan dari luar daerah. Padahal di Kabupaten Sidoarjo sendiri ada seribu lebih jumlah satuan pendidikan. Kekecewaan itu diutarakannya saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di lokasi
perajin topi Master Konveksi Desa Punggul, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo, Jumat (24/4).
Bupati H. Subandi mengatakan Pemkab Sidoarjo terus berupaya meningkatkan perkembangan UMKM Sidoarjo. Upaya tersebut butuh dukungan semua pihak. Terutama dari masyarakat Sidoarjo sendiri. Seperti dengan membeli produk-produk UMKM Sidoarjo.
“Warga Sidoarjo mesti nya beli di Sidoarjo, kok malah ini (pemesanan) SMA Negeri Balikpapan,” ungkapnya usai melihat pengerajin topi Master Konveksi Desa Punggul.
Bupati H. Subandi juga mengatakan membeli produk UMKM sendiri sama juga halnya turut mendukung perekonomian Kabupaten Sidoarjo. Roda perekonomian masyarakat Sidoarjo akan terus bergerak jika uang dibelanjakan di daerah sendiri. Seperti dengan belanja keperluan perlengkapan sekolah di UMKM Kerajinan Topi Desa Punggul.
Oleh karena nya ia akan meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidoarjo agar turut mendukung keberadaan UMKM Pengerajin topi seperti ini.
“Kita akan panggil Dinas Pendidikan, kita akan rapatkan, teman-teman kepala sekolah juga kita harapkan hadir, UMKM UMKM harus kita tingkatkan,” ucapnya.
H. Subandi juga mengatakan Pemkab Sidoarjo juga akan melakukan pendampingan penerbitan ijin usaha UMKM. Dengan ijin usaha itu akan memudahkan para pelaku UMKM memperoleh akses permodalan dan bantuan pemerintah. Meski saat ini ijin usaha sudah lewat Online namun masih banyak yang masih belum memanfaatkannya. Oleh karenanya Pemkab Sidoarjo akan melakukan pendampingan kepada mereka.
“Ijin-ijin UMKM akan kita bantu, akan kita kawal agar para pelaku UMKM ini segera memiliki ijin usaha,” ujarnya.
Fuad, perajin topi Master Konveksi Desa Punggul mengakui bahwa jarang pesanan datang dari Sidoarjo sendiri. Pesanan kebanyakan dari luar daerah. Dia mengaku sudah mencoba memasarkan produk-produknya kesekolah-sekolah yang ada di
Sidoarjo. Namun sedikit sekali yang mengkonfirmasi dirinya untuk melakukan pesanan.
“Perna mencoba (memasarkan produk) tapi ditolak, pernah contoh (produk) diterima tapi tidak ada kelanjutannya, hanya bilang nanti dihubungi,” ucapnya.
Fuad sendiri berharap campur tangan Pemkab Sidoarjo untuk perkembangan UMKM seperti dirinya. Seperti dengan ikut mempromosikan produk yang dihasilkannya ke sekolah yang ada di Kabupaten Sidoarjo.(Yl)

Dukung Program Asta Cita, Polsek Kenjeran Panen Raya 1,8 Ton Jagung Manis di Tambak Wedi.

Surabaya – Polsek Kenjeran jajaran Polres Pelabuhan Tanjung menunjukkan komitmen nyata dalam memperkuat ketahanan pangan nasional. Kali ini, Polsek Kenjeran bersama kelompok tani setempat melaksanakan panen raya jagung manis di lahan ketahanan pangan Kelurahan Tambak Wedi, pada Kamis (16/4/2026) pagi.

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kenjeran, Kompol Yuyus Andriastanto. Turut hadir dalam giat tersebut jajaran Kanit Polsek Kenjeran, perwakilan PPL Kota Surabaya, serta anggota Kelompok Tani Nandur Makmur.

Program ini bukan sekadar aktivitas pertanian biasa, melainkan langkah konkret Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam mendukung program Asta Cita Presiden RI.

Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus menjelaskan bahwa lahan yang digunakan merupakan aset Pemerintah Kota Surabaya seluas satu hektar yang dioptimalkan untuk menjaga stabilitas pangan di tingkat lokal.

“Kami memanfaatkan lahan seluas satu hektar untuk mendukung ketahanan pangan. Terbaru, kami memanen jagung manis di area seluas 400 meter persegi sebagai bagian dari rotasi tanam yang terjadwal,” ujar Kompol Yuyus di sela-sela kegiatan.

Dari hasil ubinan dan penimbangan, tercatat sebanyak 1.800 kg atau 1,8 ton jagung manis berhasil dipanen. Menariknya, seluruh hasil panen tersebut langsung diserbu dan habis terjual kepada masyarakat sekitar, sehingga memberikan dampak ekonomi instan bagi warga.

Sistem tanam yang diterapkan di lahan ini menggunakan metode bergantian. Hal ini dilakukan untuk menjaga keberlangsungan pasokan sehingga memudahkan petani dalam mendistribusikan hasil bumi kepada konsumen secara konsisten.

Selain fokus pada hasil panen, Polsek Kenjeran juga memperhatikan aspek teknis budidaya. Guna menanggulangi kendala hama tikus yang kerap menghantui petani, pihak kepolisian dan penggerak ketahanan pangan telah berkoordinasi intensif dengan Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) Dinas Pertanian setempat.

“Langkah preventif telah kami siapkan bersama PPL untuk memastikan tanaman tetap sehat hingga masa panen tiba. Hingga saat ini, seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan terkendali,” tambah Kompol Yuyus. (*)

Tak Butuh Waktu Lama, Satreskrim Polres Bangkalan Berhasil Ungkap Pelaku Jasad Pembunuhan Perempuan di Blega

Polres Bangkalan – Misteri kematian jasad perempuan di pinggir jalan desa di Desa Lombang Dajah, Kecamatan Blega, Bangkalan pada Rabu malam kemarin (22/4) berhasil terungkap oleh jajaran Satreskrim Polres Bangkalan.

Tak butuh waktu lama, berbekal olah TKP dan penelusuran di lapangan polisi berhasil mengamankan MH (24 tahun) yang merupakan anak tiri korban

Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, S.H., M.H. yang ditemui di Mapolres Bangkalan pada Jum’at pagi tadi (24/4) mengatakan kejadian bermula dari dugaan perselingkuhan korban yang berinisial ABF (30) dengan seorang pria berinisial MS (34).

“Antara korban dan pelaku ada hubungan yakni anak dan ibu tiri. Di lapangan, petugas juga mengamankan barang bukti boneka Pikachu, serta pakaian korban, dan celurit milik tersangka. Dari hasil interogasi, tersangka sakit hati karena ibu tirinya berselingkuh dengan pria idaman lain,” tutur AKP Hafid, pada Jum’at pagi (24/4) di Polres Bangkalan.

AKP Hafid juga menjelaskan kronologis kejadian sadis tersebut. “Peristiwa terjadi pada Rabu (22/4/2026) malam sekitar pukul 21.00 WIB, saat korban yakni ABF bersama MS dan kakak MS, SH (70), berada di tepi jalan untuk mencari bus. Saat itu, pelaku yang membawa celurit mengejar ketiganya dari arah belakang. MS dan SH melarikan diri, sementara korban tertinggal. Pelaku kemudian menyerang korban hingga meninggal dunia,” tambah AKP Hafid.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 459 ayat 1 KUHP subsider Pasal 458 ayat 1 tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal penjara 20 tahun. (Red/Hum)

Polres Pasuruan Ungkap Tambang Andesit Ilegal di Purwosari, 5 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

PASURUAN – Polres Pasuruan melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) menyampaikan hasil ungkap aktivitas tambang batu andesit tanpa izin di Dusun Gunungsari, Desa Kertosari, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan dalam jumpa pers di Pers Room, Jum’at (24/04/2026).

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus yang berlangsung sejak Januari hingga Maret 2026 tersebut. Pengungkapan ini bermula dari laporan polisi Nomor LP/A/8/III/2026 SPKT.SATRESKRIM/POLRES PASURUAN/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 9 Maret 2026.

Kasus ini mengarah pada dugaan pelanggaran Pasal 158 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Para pelaku terancam hukuman penjara maksimal lima tahun dan denda hingga Rp100 miliar.

Lima tersangka yang diamankan masing-masing berinisial S.A. (31), M.Y. (53), N.J.W. (34), E.A.J. (34), dan M.S. (39). S.A. berperan sebagai pengelola tambang, M.Y. sebagai pihak yang mengupayakan izin, N.J.W. pemilik lahan sekaligus pembeli hasil tambang, E.A.J. sebagai pengawas lapangan, serta M.S. sebagai pemodal kegiatan tersebut.

Dalam praktiknya, kegiatan penambangan dilakukan di lahan milik N.J.W. dengan dukungan pendanaan dari M.S. Operasional tambang tetap berjalan karena para tersangka meyakini izin dapat diurus kemudian, termasuk melalui pengajuan surat kepada pihak berwenang.

Hasil tambang berupa batu andesit dijual kepada pemilik lahan, dengan total omzet yang diperkirakan mencapai sekitar Rp648 juta selama tiga bulan beroperasi.

Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono menegaskan pihaknya akan bertindak tegas terhadap praktik pertambangan ilegal.

“Kami akan tindak tegas tambang tanpa izin. Selain melanggar hukum, juga berdampak pada kerusakan lingkungan dan merugikan masyarakat,” tegasnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit alat berat excavator, satu unit dump truk bermuatan batu andesit, empat jerigen plastik, dokumen kendaraan, surat organisasi, tangkapan layar percakapan WhatsApp, buku tabungan, kartu ATM, serta satu unit telepon genggam.

Saat ini, kelima tersangka telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aktivitas tambang ilegal tersebut.