Home Blog Page 1304

Polda Jatim Komitmen Berantas Judi, Amankan 838 Tersangka

0

SURABAYA – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, bersama Polres jajaran mulai bulan Januari sampai 1 September 2022 melakukan penindakan pelaku judi online. Tidak hanya perjudian, melainkan juga mengamankan para tersangka judi togel, dadu, cap ji ki (bola glinding) dan sabung ayam.

Tak main main, kasus yang diungkap sebanyak 575 kasus, dengan rincian. 215 kasus judi online, 360 kasus judi konvensional. Sedangkan jumlah tersangka 838 orang. Untuk tersangka judi online sebanyak 219 sedangkan judi konvensional jumlah tersangka sebanyak 619.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, menyebutkan, ini sesuai komitmen Kapolda Jatim yang menindaklanjuti perintah Kapolri. Untuk menindak tegas pelaku judi online dan narkoba.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, menjelaskan, ini komitmen Polda Jawa Timur beserta Polrestabes/ta/res jajaran dalam mengungkap kasus perjudian baik online maupun konvensional terus dibuktikan.

*Selain itu tidak hanya mengamankan pelaku judi online saja, melainkan juga mengamankan beberapa tersangka judi judi togel, dadu, cap ji ki (bola glinding) dan sabung ayam,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Jumat (2/9/2022) petang.

Terbukti selama bulan Januari 2022 hingga 1 September 2022 Polda Jatim, berdasarkan Analisa dan Evaluasi (Anev) polda jatim berhasil mengungkap kasus Perjudian sebanyak 575 kasus dengan total tersangka 838 orang.

“Ini komitmen Bapak Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta dalam menindaklanjuti perintah Kapolri untuk memberantas perjudian,” lanjut dia.

Kombes Dirmanto menyebutkan tersangka akan dikenakan Pasal 27 ayat 2 Jouncto pasal 45 ayat 2 UU no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU no 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 303 KUHP. (Humas)

Editor : dhw_robhin

Ungkap Kasus Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi, Polisi Tetapkan Satu Tersangka, Sita Ratusan Liter

0

Lumajang – Kepolisian Resor Lumajang Jawa Timur, berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak jenis solar bersubsidi pemerintah.

Bermula Selasa kemarin, polisi mendapatkan informasi jika ada pengisian bahan bakar minyak jenis solar disalah satu tempat pengisian BBM di Wilayah Kecamatan Ranuyoso. Bertepatan saat polsek setempat melakukan patroli, didatangi dan benar adanya.

Solar saat itu dimasukkan ke dalam tandon berkapasitas 500 liter. Usai dilakukan pengecekan, angkutan berikut tandon dan juga sopir, dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.

Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka D, S.I.K M.H mengatakan, keterangan diperoleh jika yang bersangkutan akan menjual kembali solat tersebut ke tingkat pengecer. Dari harga beli sebesar Rp. 5.150 per liter, akan dijual kembali seharga Rp. 5.485 per liter. Juga dalam kemasan jirigen akan jual seharga Rp. 192.000 dengan kapasitas 35 liter.

“Dalam kasus ini, kami amankan seorang pria inisial ‘S’ (39) warga Desa Tegalsari Kecamatan Ranuyoso. Berikut barang bukti diantaranya 1 unit kendaraan angkutan jenis pickup, 2 tandon kapasitas 500 liter, yang satu berisikan solar 500 liter sementara yang satunya kosong dan 2 lembar struk pembelian solar,” kata Kapolres, Jum’at (2/9/2022).

Dari serangkaian pemeriksaan, ‘S’ saat ini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Mapolres Lumajang. Ia terancam dijerat pasal 40 angka 9 UURI Nomor 11 tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Perubahan atas pasal 55 UURI Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak gas dan bumi.

Tersangka diduga menyalahgunakan pengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak jenis solar yang disubsidi Pemerintah.

Pemkot Cimahi Kembali Berikan Bantuan Rutilahu

0

CIMAHI – Jumat(02/08/2022)
Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman menggelar Sosialisasi Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) APBD Kota Cimahi Tahun Anggaran 2022 bertempat di Aula Gedung Technopark, Baros, Cimahi, Jumat (02/09).

Wali Kota Cimahi Let.Kol. (Purn) Ngatiyana menyebutkan pemberian bantuan Rutilahu merupakan komitmen Pemerintah Kota Cimahi dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan rumah tinggal layak huni. Hal ini sesuai dengan sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, yakni peningkatan kualitas 1,5 juta rumah tidak layak huni.

“Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Perumahan dan Permukiman, menjalankan kegiatan perbaikan Rutilahu dengan memberikan stimulan bagi masyarakat untuk meningkatkan keswadayaan dalam pemenuhan rumah layak huni, sehingga diharapkan penerima bantuan mampu menyelesaikan rumah yang diperbaikinya,” tutur Ngatiyana.
Secara umum, bantuan Rutilahu diberikan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat Kota Cimahi karena rumah yang tidak layak huni dapat menyebabkan masalah sosial dan kesehatan. Secara lebih rinci, Ngatiyana mengungkapkan bahwa pemberian bantuan Rutilahu ini adalah untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan, berwawasan lingkungan, yang tujuannya untuk meningkatkan kualitas derajat kehidupan masyarakat sesuai dengan asas keadilan, membantu meringankan beban bagi masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan rumah tinggal layak huni, menciptakan rumah tinggal keluarga yang sehat dan bersih serta menciptakan dan menumbuhkan kepedulian dan kegotongroyongan.

Karena menyangkut kepentingan masyarakat, Ngatiyana berpesan pada seluruh komponen yang terlibat dalam pelaksanaan pembangunan Rutilahu untuk melaksanakan program Bantuan Rutilahu dengan baik, akuntable dan transparan, sehingga dapat bermanfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, “Harus diingat bahwa penyalahgunaan kewenangan, penyimpangan prosedur dan penyelewengan yang dilakukan tentunya akan mendapatkan sanksi sesuai aturan perundangan yang berlaku,” tegasnya.

Sasaran penerima Bantuan Sosial Rutilahu adalah warga Kota Cimahi yang merupakan kategori warga masyarakat kurang mampu, berpenghasilan tidak tetap atau di bawah Upah Minimum Regional (UMR), miskin atau jompo. Warga yang mendaftarkan diri untuk mendapatkan bantuan Rutilahu juga harus dapat membuktikan kepemilikan tanah dan bangunannya.
Rumah yang akan diperbaiki melalui bantuan Rutilahu adalah rumah yang sudah diverifikasi dan ditetapkan sebagai rumah yang tidak memenuhi standar minimal rumah, yakni tidak memenuhi aspek keselamatan dan kesehatan bangunan, serta tidak memenuhi aspek kecukupan luas ruang minimal 9 m2 per orang.

330 unit rumah akan dibangun dengan pendanaan yang bersumber dari APBD Kota Cimahi Tahun Anggaran 2022, 168 unit rumah akan dibangun dengan pendanaan dari Provinsi Jawa Barat, dan 28 unit rumah akan dibangun dengan dana dari Pemerintah Pusat sehingga total rumah yang akan diperbaiki adalah sebanyak 506 unit rumah. Besar bantuan yang akan diberikan kepada calon penerima bantuan perbaikan rutilahu adalah berupa bahan bangunan atau material senilai Rp17.049.500 (tujuh belas juta empat puluh sembilan ribu lima ratus rupiah) dengan rincian Rp12,5 juta rupiah untuk material termasuk pajak dan Rp4,5 juta rupiah untuk upah pekerja.
Ngatiyana berharap dengan diberikannya bantuan Rutilahu akan dapat membantu meringankan beban masyarakat untuk memiliki rumah yang layak huni, “Dengan dilakukannya perbaikan rumah tidak layak huni sehingga menjadi layak untuk dihuni, diharapkan akan mengangkat derajat hidup sehingga menjadi sejajar dengan yang lainnya,” tutup Ngatiyana.

Achmad $
Sumber:(Bidang IKPS/Dy)
Editor : dhw_robhin

Satreskoba Polres Kediri Amankan Seorang Pria Inisial “MGE” Terduga Pengedar PIL KOPLO

0

KEDIRI – Seorang pria berinisial MGE (28) warga Desa Damarwulan Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri, ditangkap petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri. Ia ditangkap petugas karena diduga menyimpan dan mengedarkan narkoba jenis pil dobel L.

Kasat Narkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara mengatakan, awalnya pihaknya menindaklanjuti informasi dari masyarakat. Selanjutnya petugas melakukan serangkaian penyelidikan untuk menangkap terduga pelaku.

“Pelaku diamankan dirumahnya,”tutur AKP Ridwan, (2/9/2022).

Petugas pada saat melakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku menemukan barang bukti 103 butir pil dobel L.

“Total barang bukti yang kami amankan 103 butir pil dobel L siap edar, dan 1 ponsel,”tutur Kasat Narkoba.

Lanjut diungkapkan AKP Ridwan, pada saat menemukan sejumlah barang bukti tidak berkutik pelaku dihadapan petugas mengakui perbuatannya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Kediri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku dijerat pasal 197 sub pasal 196 UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Saat ini petugas masih melakukan pengembangan diduga masih ada pelaku lain yang satu jaringan,”ungkap AKP Ridwan. (Humas)

Pewarta : Ageng
Editor : dhw_robhin

Ungkap Kasus Pertambangan, Polres Lumajang Sita 24 Armada Pasir, 9 Ekskavator dan 1 Mesin Sedot

0

Lumajang – Kepolisian Resor Lumajang Jawa Timur, terus menggencarkan upaya penertiban pertambangan pasir dikawasan tambang galian C di wilayah hukum Polres Lumajang.

Sejak April hingga Agustus kemarin, sudah ada lima laporan yang diterima dari masyarakat, berkaitan dengan dugaan pelanggaran terhadap aturan dan mekanisme pertambangan.

Hal itu disampaikan Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka D, S.I.K M.H, saat memimpin sidak, Kamis kemarin. Dari lima laporan yang ada, kesemuanya ada di areal tambang galian C.

Dari sekian banyaknya tambang, diungkapkan olah Kapolres, bahwa masih ada kelompok – kelompok yang berkegiatan, diluar ketentuan dan mekanisme hukum yang ada.

Dijelaskan, ada sekitar 24 armada angkutan pasir jenis dum truk, 9 ekskavator dan 1 mesin atau alat sedot disita, dijadikan barang bukti dari lokasi tambang.

“Kami disini mendapati beberapa modus pelanggaran, diantaranya, perusahaan yang memiliki izin wilayah operasi tambang sampai dengan untuk kegiatannya, itu baru eksplorasi belum memiliki izin operasional. Itu kami proses. Kemudian ada masyarakat yang sudah memiliki izin sampai izin operasional, tapi melakukan penambangan di luar titik koordinat. Ada juga masyarakat yang tanpa izin, namun melakukan pertambangan dengan melakukan sedot,” kata Kapolres menjelaskan.

Yang tak kalah menarik, ada kelompok masyarakat yang mendapat surat perintah kerja dari pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan jalan tambang. Meratakan permukaan, akan tetapi dibalik kegiatannya, malah menjual pasir, sementara mereka tidak mengantongi izin wilayah operasional.

“Kami juga mendengar, masih banyak masyarakat yang menggunakan mesin sedot untuk menambang, entah mereka punya izin atau tidak, ini akan kita terus tertibkan, kemarin sempat kami imbau agar tidak melakukan kegiatan sedemikian,” imbuh Kapolres Lumajang.

Dari lima LP yang ditangani, disampaikan oleh AKBP Dewa jika 1 berkas perkara sudah ada pada tahap 1. Dalam artian sudah diproses pemberkasan berikut penetapan tersangka. Sementara yang lain masih ada pada proses penyidikan, memeriksa sejumlah saksi yang tidak menutup kemungkinan, akan menyusul menjadi tersangka, berikut rangkaian didalamnya turut melibatkan ahli.

Menyinggung banyaknya barang bukti yang disita, orang nomer satu di Kepolisian Resor Lumajang itu menegaskan, jika pasca ada penetapan tersangka dari perkara yang saat ini ada pada tahap penyidikan, nantinya boleh diproses untuk pinjam pakai.

Kapolres mempertimbangkan nilai ekonomis yang melekat pada masing – masing barang bukti. “Jika ada sudah ada tersangka, karena barang bukti ada nilai ekonomisnya maka kami anjurkan untuk silahkan diproses untuk pinjam pakai dengan tahapan atau mekanisme. Mungkin saja ada yang kredit, kami tidak akan semena – mena. Tentu ini melalui proses atau proses hukum yang ada. Dan jika suatu ketika barang bukti diperlukan untuk dihadirkan dalam tahapan – tahapan maka haruslah dihadirkan” tegasnya.

“Pada intinya, semua perkara yang kami tangani, kami proses. Tinggal mendengar keterangan saksi – saksi lain, untuk nantinya dilihat kadar salahnya seperti apa, yang tentu kami tuangkan dalam berita acara pemeriksaan,” tutup Kapolres.

Jika ditemukan pelanggaran serupa dikemudian hari, Kapolres menegaskan akan juga diproses hukum. Mendasari asas berkeadilan, bagi masyarakat yang dirasa tidak mampu mengurus izin tambang, akan pula ditata teknisnya. “Jangan kita biasanya menyalahkan masyarakat saja, cuman harus ada upaya – upaya,” pungkasnya.

Kenalkan PMI pada Maba, KSR PMI Unit ITS Mandala Simulasi Pertolongan Pertama

0

JEMBER – Korps Sukarela (KSR) PMI Unit Institute Teknologi dan Sains (ITS) Mandala Jember punya cara kreatif mengenalkan diri kepada mahasiswa baru (Maba). Saat bertatap muka dengan maba, dalam acara Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB), KSR PMI Unit ITS Mandala menggelar simulasi pertolongan pertama kepada korban bencana alam. Selain itu juga digelar simulasi posko bencana alam dengan mempraktekan tim assessment, tim trease juga.

Anggota dan pengurus KSR PMI Unit ITS Mandala mempraktikan pemberian pertolongan pertama korban bencana alam. Pertama perhatikan lingkungan sekitar korban, kedua periksa tingkat kesadaran korban, memberikan bantuan pernafasan kalau diperlukan, periksa luka korban.

Ratusan maba ITS Mandala tampak antusias melihat teknik pemberian pertolongan kepada korban bencana alam. Pasalnya, sebagian besar dari mereka belum pernah melihat cara pemberian pertolongan pertama kepada bencana alam. Padahal, pemberian pertolongan pertama sangat penting sebelum ada tindakan perawatan selanjutnya.

Pengenalan PMI dilakukan pada 31 Agustus 2022, pukul 10.30 – 11.00 bertempat di Auditorium ITS Mandala. Pengenalan KSR PMI Unit ITS Mandala pada acara PKKMB dengan pemaparan PPT dilakukan oleh Bisri dan Irma yang berisikan penjelasan tentang KSR. “Termasuk kegiatan apa saja yang ada di KSR PMI Unit ITS Mandala setelah itu melakukan simulasi posko bencana alam dengan mempraktekan tim assessment, tim trease, dan tim pertolongan pertama,” kata Dewi Utari ketua KSR PMI Unit ITS Mandala.

Irma, pengurus KSR PMI Unit ITS Mandala menjelaskan, PMI tidak hanya menyiapkan relawan saja untuk kegiatan kebencanaan atau kemanusiaan. Tetapi juga aktif membantu PMI dalam menjaga stok darah melalui kegiatan donor darah secara rutin. “KSR PMI unit ITS Mandala setidaknya tiga bulan sekali mengadakan kegiatan donor darah sukarela. Terdekat Senin tanggal 5 September KSR PMI Unit ITS mandala bersama Unit Donor Darah PMI adakan donor darah di kampus,” ungkap Irma.

Bahkan, Bisri, pengurus KSR PMI Unit ITS Mandala lainnya mengajak maba ITS Mandala ikut sedekah dengan menyumbangkan darah melalui kegiatan donor darah. “Mari adik-adik aktif ikut donor darah. Setetes darah yang kita sumbangkan bisa menyelamatkan nyawa sesama ungkapnya. (Son)

Editor : dhw_robhin

Enam Kecamatan di Kabupaten Bondowoso krisis air Bersih

0

BONDOWOSO – Tercatat 6 Kecamatan di Kabupaten Bondowoso mulai terjadi krisis air, bahkan kepolisian mulai membantu melakukan suplay air bersih di 6 titik Kecamatan tersebut.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap krisis air bersih akibat di musim kemarau di wilayah Kabupaten Bondowoso Jawa Timur, Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko, bersama Polsek jajaran yang wilayahnya terdampak turun langsung menyalurkan bantuan air bersih di 6 titik yang ada di wilayah Kabupaten Bondowoso, Rabu (31/08 2022) kemarin.

Dilangsir dari Humas resmi Polres Bondowoso menerangkan bahwa sasaran utama pembagian air bersih kali di tujukan di 6 titik dan diantaranya Polsek Pujer, Polsek Wringin, Polsek Tlogosari, Polsek Klabang dan Polsek Tegal Ampel. Dari 6 titik ini dinilai wilayah yang kekurangan air bersih.

“Kami salurkan bantuan berupa air bersih bersih kepada warga yang sedang mengalami kekeringan dan kekurangan air bersih. Dengan harapan, bantuan tersebut bisa membantu warga untuk memenuhi kebutuhan air bersih warga untuk keperluan sehari-hari,” ungkap AKBP Wimboko.

Kapolres Bondowoso menambahkan, penyaluran bantuan air bersih ini akan dilanjutkan secara berkala ke wilayah lain yang juga sedang mengalami musibah kekeringan.

“Ini sesuai dengan perintah Kapolri, dimana Polisi dituntut harus selalu dekat dan peduli dengan masyarakat yang ada di wilayahnya. Serta demi mewujudkan sinergi antara Polri dengan Masyarakat,” ujar AKBP Wimboko.

Dalam acara penyaluran air bersih ini barjalan dengan tertib dan dan lancar ( ARI).

Editor : dhw_robhin

Polres Bangkalan Berhasil Ungkap 29 Kasus Selama Sebulan

0

BANGKALAN – Kepolisian Resor Bangkalan membuktikan komitmenya dalam menciptakan dan memelihara Kamtibmas di wilayah Kabupaten Bangkalan Madura.

Terbukti selama bulan Agustus 2022, Polres Bangkalan melalui Satuan Reserse Kriminal ( Sat Reskrim) berhasil mengungkap 29 kasus dengan 27 tersangka telah diamankan untuk proses hukum.

Hal ini dijabarkan langsung oleh Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, S.H., S.I.K., M.H. pada hari ini, Kamis (01/09/2022) saat konferensi pers bersama dengan awak media di halaman Mapolres Bangkalan.

Didampingi Kasatreskrim AKP Bangkit Dananjaya, S.I.K., M.A., Kapolres Bangkalan memerinci kasus – kasus yang berhasil diungkap oleh timsus Satreskrim Polres Bangkalan.

Kasus tersebut yakni Pembunuhan, Curanmor, Curas, Curat, Perjudian, Penganiayaan, Penggelapan, Penipuan Gelap yakni Arisan Online, Perlindungan Anak, Pengeroyokan, dan kasus Korupsi.

“Selama bulan Agustus 2022, ada 27 tersangka yang berhasil kita tangkap dari 29 kasus yang telah kita ungkap,” ujar AKBP Wiwit.

Ia menegaskan bahwa hasil pengungkapan kasus yang ada ini merupakan bukti bahwa Polres Bangkalan tidak memberi ruang bagi para pelaku kejahatan.

“Apapun bentuk kejahatannya, akan kita kejar dan akan kita tangkap agar tidak meresahkan masyarakat,”tegas AKBP Wiwit.

Kedepan, mantan Kapolres Pacitan ini juga berjanji untuk terus membereskan kabupaten Bangkalan dari tindak pidana kejahatan kriminal dan juga narkotika.

AKBP Wiwit juga berharap bahwa sinergi dan kerjasama dengan banyak pihak akan semakin meningkatkan kondusifitas di kabupaten Bangkalan.

“Kami berharap bahwa masyarakat terus berperan aktif membantu kepolisian dalam mengamankan lingkungan sekitar. Jika ada hal yang mencurigakan, silahkan lapor ke kami karena identitas pelapor tetap kami rahasiakan,”pungkas orang nomor satu di Mapolres Bangkalan tersebut. ( Humas)

Editor : dhw_robhin

Rapat Koordinasi Dan Pisah Kenal Camat Jombang Kabupaten Jember

0

JEMBER – Di Hari Jum’at yang penuh Berkah ini Telah di laksanakan Rotasi atau Penyegaran Antar Pemimpin Kecamatan Yang lama menggantikan yang Baru GAGUK BUDI SANTOSO Camat yang Lama di Gantikan Oleh Camat ya baru NURYADI yang mana Camat Lama pindah tugas ke Sukorambi sedangkan Camat jombang di gantikan oleh NURYADI

Adapun para undangan yang hadir seluruh Kepala Desa se kecamatan jombang beserta Jajaran MUSPIKA Jombang DANRAMIL juga KAPOLSEK JOMBANG ikut serta dalam Acara tersebut di AULA PENDOPO WISNU GRAHA TAMA Kecamatan Jombang

Dalam sambutannya GAGUK BUDI SANTOSO menyampaikan masih banyak program yang belum diselesaikan dan Menitipkan kepada NURYADI selaku Camat yang baru di Jombang sesuai Amanat Bupati Harus Menekan INFLASI dari berbagai sektor diwilayahnya.

Kesan dan pesan dari Kepala Desa Jombang SUGENG SUTRISNO Tuku Donat nang Prapatan Mari Bekerja Untuk masa Depan kami Selaku kades sangat terbuka dan senang dengan ROTASI ini dan sangat Mendukung Apa progam progam yang sudah menjadi ATENSI dari bapak BUPATI JEMBER HENDY SISWANTO

Sedangkan pesan dari Tokoh masyarakat yang FENOMENAL KH.ABDULLOH UBAID SAFAWI menyampaikan MANUK GLATIK CUCUK’E ABANG MARI DI LANTIK DANG TUMANDANG.

Pewarta : Jen
Editor : dhw_robhin

Tanggap Bencana, Satpolairud Polres Jember Lakukan Mitigasi Banjir Rob

0

JEMBER – Cuaca ekstrim yang terjadi dilaut selatan dalam beberapa hari terakhir telah menimbulkan banjir rob dan menerjang sejumlah warung milik warga yang ada di Pantai Cemara Dusun Getem Desa Mojomukyo Puger.

Bahkan sejumlah barang milik warga juga porak poranda akibat terjangan ombak dari laut selatan.

Untuk mengantisipasi adanya korban jiwa dan juga kerugian lebih besar yang ditimbulkan dari banjir Rob, jajaran Satpol Airud Polres Jember bersama dengan BPBD dan juga pemerintah desa Mojomulyo bersama sama membantu warga untuk mengevakuasi barang barangnya ke tempat lebih aman.

Tidak hanya membantu mengevakuasi, Kasatpol Airud Polres Jember AKP. M. Na’i yang memimpin langsung kegiatan ini juga memberikan himbauan kepada warga sekitar dan juga pengunjung pantai Cemara untuk menjauhi bibir pantai.

Mengingat ombak tinggi di lantai selatan belum diketahui akan berlangsung sampai kapan, tidak hanya itu, datangnya ombak tinggi yang tiba tiba dan sulit diprediksi juga membahayakan pengunjung pantai.

“Kami bersama dengan BPBD kabupaten dan pemerintah desa setempat hari ini mengevakuasi barang barang milik warga yang ada di warung di pantai cemara, evakuasi ini dilakukan agar warga tidak mengalami kerugian lebih besar akibat terjangan ombak,” ujar Kasatpol Airud AKP. M. Na’i Kamis (1/9/2022).

Selain membantu warga mengevakuasi barang barangnya, Kasatpol Airud juga menghimbau kepada warga untuk mewaspadai ombak yang datang tiba tiba dan sebisa mungkin menjauhi bibir pantai sampai cuaca kembali normal.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo SIK SH menerangkan sejauh ini belum ada korban jiwa akibat bencana banjir rob.

“Namun untuk mengantisipasi, sementara waktu kami menghimbau kepada warga maupun pengunjung untuk menjauhi bibir pantai, selain itu kami juga memberikan tambahan Personil dari Sat Samapta untuk membantu warga yang terdampak Air Rob dan juga untuk melakukan himbauan di sepanjang pantai selatan,” pungkas Kapolres. (Hms)

Editor : dhw_robhin