Home Blog Page 1303

Siaga Patroli Pasca Naiknya Harga BBM Oleh Pemerintah, Lumajang Relatif Kondusif

0

Lumajang – Pasca pemerintah resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite, Solar, dan Pertamax, hampir secara keseluruhan area SPBU di Kabupaten Lumajang, ada pada situasi kondusif.

Terpantau masih sama rata dengan seperti hari – hari biasa. Meski ada sedikit penambahan antrean, itupun relatif sama dengan momen akhir pekan hari sebelumnya, dimana lokasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum ( SPBU ) di Kabupaten Lumajang, mayoritas berada di jalur menuju kawasan wisata.

Menyikapi hal tersebut, Kepolisian Resor Lumajang bersinergi dengan personel TNI dan lintas sektoral, tidak underestimate. Polsek jajaran tetap mengantisipasi lonjakan, dengan bersiaga mengamankan obyek vital di kawasan masing – masing.

“Sesuai arahan Kapolres Lumajang, antisipasi tetap kami lakukan. Pada dasarnya wilayah harus kondusif. Seluruh polsek jajaran Polres Lumajang bersinergi dengan instansi terkait, melakukan pengamanan dan patroli, memantau dan mengamankan agar aktivitas terjamin aman lancar,” kata Kasubsipenmas Aipda Eko Budi Laksono, meneruskan ucap Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka D, S.I.K M.H, Minggu (4/9/2022).

Senada masyarakat dirasa sudah menganggap, kenaikan harga BBM menyikapi situasi dan kondisi tertentu, merupakan hal yang biasa dan lazim.
Selebihnya, Eko mengutarakan apresiasi pada warga yang dinilai matang menyikapi suatu keadaan.

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Risma Harini dan Menteri ESDM Arifin Tasrif, kemarin mengumumkan BBM bersubsidi terbaru per 3 September 2022 jam 14 : 30 wib, yakni :

Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter.

Solar bersubsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter.

Pertamax non subsidi dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter. (Hum/Bam)

Antisipasi Pasca Kenaikan Harga BBM, Polres Pasuruan Kota Giatkan Patroli SPBU

0

PASURUAN – Polres Pasuruan Kota dalam rangka mengantisipasi pasca kenaikan harga BBM melaksanakan kegiatan patroli dan pengecekan ketersediaan BBM disejumlah SPBU yang ada di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Sabtu (3/9/2022)

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Raden Muhammad Jauhari S.H S.I.K, M.Si. menjelaskan, Polres Pasuruan Kota dalam mengantisipasi pasca kenaikan harga BBM terus melakukan pemantauan di sejumlah SPBU yang ada di wilayahnya, hal ini terkait dengan kenaikan harga BBM.

“kegiatan patroli sebagai bentuk kehadiran polisi ditengah masyarakat. Selain untuk untuk menciptakan rasa aman masyarakat, juga untuk mencegah terjadinya penyelewengan penggunaan BBM.” ucapnya

AKBP Raden Muhammad Jauhari S.H S.I.K, M.Si. menambahkan, Personel Polres maupun personel Polsek Jajaran terjun langsung dalam melaksanakan pemantauan di sejumlah SPBU.

“Kami tempatkan personel Polri Polres dan Polsek di tiap- tiap SPBU di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota guna terciptanya situasi yang aman dan kondusif.” Kata Kapolres.

Ia juga meminta masyarakat untuk tetap tenang, jangan panik, dan juga jangan memanfaatkan kesempatan. Perintah berupaya memberikan bantuan sosial bagi warga miskin yang terdampak kenaikan BBM (Qomar)

Editor : dhw_robhin

Ketua DPD partai Gelora Kabupaten Karimun Angkat Bicara Atas Kenaikan BBM Bersubsidi

0

KABUPATEN KARIMUN – Ketua DPD Partai GELORA kabupaten Karimun – Kepri ( REZEKILA AZIZAH ) menilai, pemerintah menaikkan harga BBM jenis Pertalite dan Solar Tidak Tepat Waktu. Pasalnya, menurut Rezekila Azizah, kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih pasca Pandemi Covid – 19 bisa menyebabkan dampak yang jauh lebih serius akibat kenaikan BBM.

” Tidak baik kondisi saat ini, pemerintah menaikkan harga BBM, Karena Rakyat belum sepenuhnya pulih secara Perekonomian. Pemerintah menaikan harga BBM pasti ekonomi rakyat yang baru membaik akan jatuh lagi. Pada akhirnya ekonomi Masyarakat semakin berat khusus Masyarakat kabupaten Karimun”, kata Rezekila Aziza kepada awak media.

Rezekila Azizah juga menilai kenaikan harga BBM melukai Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 yang berbunyi; “Semua yg ada didalam dan diatas bumi dan segala sesuatunya dikuasai oleh negara utk dipergunakan sebesar2nya bagi kepentingan dan kemakmuran rakyat”.

” Akan tetapi saya berharap kepada Orang Nomor 1 di indonesia ( Presiden ) untuk melihat prekonomian Masyarakat secara Hati Nurani dan mencari jalan keluar untuk kemakmuran rakyat akibat Kenaikan BBM. tutup Rezekila Aziza. (Darwis)

Editor : dhw_robhin

Hadapi Kenaikan Harga BBM, Warga Pasuruan Tetap Tenang Tidak Panik

0

PASURUAN – Tepat pukul 14.30 WIB, Pemerintah telah mengumumkan terkait kenaikan atau penyesuaian harga BBM. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Presiden RI Ir. H. Jokowidodo bersama para menterinya sore tadi, Sabtu (03/09/22).

Presiden Jokowi dalam sambutannya mengatakan bahwa akan mengalokasikan sebagian subsidi BBM dalam bentuk bantuan langsung tunai, yang akan diberikan kepada masyarakat.

“Masyarakat akan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM sebesar 12,4 Triliun Rupiah yang akan dibagikan kepada 20,65 juta keluarga kurang mampu dengan total Rp. 150.000,- perbulan yang akan diberikan mulai bulan September dengan kurun waktu selama 4 (empat) bulan,” jelas Presiden Jokowi.

Melihat adanya berita tentang kenaikan BBM, warga Kabupaten Pasuruan menanggapi hal tersebut biasa saja. Meski telah di umumkan naik oleh pemerintah, namun warga tetap banyak yang membeli BBM tanpa adanya rasa protes.

“Naik turunnya harga BBM itu sudah menjadi hal yang wajar mas, saya bersama warga sekitar memaklumi hal itu,” kata Iskandar warga Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Firman Husein warga Desa Betiting Kecamatan Sukorejo yang sedang terlihat antri di SPBU yang ada di jalan Surabaya-Malang Pasuruan. Ketika di temui oleh awak media, dia tetap terlihat tenang tanpa ada rasa protes yang terucap dari mulutnya terkait kenaikan harga BBM. Dia berharap, BLT yang diberikan oleh Presiden Jokowi bisa tepat sesuai sasaran dan tidak di korupsi oleh para pejabat.

“Jika hal ini sudah menjadi kebijakan pemerintah, saya tetap mendukung apapun keputusan itu, meskipun oleh pemerintah harga BBM dinaikkan, tetapi pemerintah tetap menggantinya dengan BLT yang nanti akan diberikan setiap bulannya selama 4 bulan,” ungkapnya.

Selain itu, Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. telah menyiapkan sejumlah personil untuk diterjunkan dalam pengamanan SPBU di wilayah Kabupaten Pasuruan. Dalam hal ini Personil Polres Pasuruan bekerjasama dengan Kodim 0819 Pasuruan, Dinas Perhubungan dan Sat Pol PP Kabupaten Pasuruan.

“Kami bersama dengan Kodim 0819 Pasuruan, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kabupaten Pasuruan, selalu siap untuk melakukan pengamanan di masing-masing SPBU dalam rangka antisipasi kecurangan pembeli BBM,” terang Kapolres Pasuruan.

Warga masyarakat Pasuruan sekarang semakin cerdas dalam memahami dampak naiknya harga BBM yang diputuskan oleh Pemerintah, karena mereka selalu update informasi di Google searching tentang harga BBM di seluruh dunia, sehingga naiknya harga BBM sekarang ini dianggap biasa dan wajar-wajar saja. (Qomar)

Editor : dhw_robhin

Antisipasi Penyesuaian Kenaikan Harga BBM, Personil Polres Pasuruan Jaga Ketat SPBU

0

PASURUAN – Untuk mewujudkan situasi kondusif dan menjaga Harkamtibmas, Polres Pasuruan melakukan pengamanan di sejumlah SPBU di wilayah Kabupaten Pasuruan menjelang dan pasca kenaikan harga BBM hari ini. Pengamanan yg dilakukan oleh anggota polres Pasuruan beserta jajarannya ini dilakukan sebagai antisipasi kemungkinan adanya aksi penimbunan, penyelewengan, penyalahgunaan serta penyelundupan BBM bersubsidi dari SPBU di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Polres Pasuruan melaksanakan kegiatan pengamanan SPBU di Kabupaten Pasuruan dengan menempatkan personelnya dengan dibantu anggota TNI selama jam operasional SPBU. Tercatat di wilayah Kabupaten Pasuruan terdapat kurang lebih 31 SPBU, dan dari 17 Kecamatan di Kabupaten Pasuruan, terdapat 11 Kecamatan yang memiliki SPBU yang dijaga dan sedang beroperasi di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Polisi dan TNI melakukan pengamanan serta pengawasan ketat terhadap pembeli yang membawa jerigen maupun tempat (wadah) yang tidak sesuai dengan peruntukkannya.

“Kami akan terus tertibkan terkait hal ini untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan BBM di sejumlah SPBU yang ada di wilayah Kabupaten Pasuruan,” tegas Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si., pada Sabtu (03/09/2022).

Pihaknya juga akan mengecek mobil tangki Pertamina pada saat mengisi atau mendistribusikan BBM ke SPBU. Pengecekan dimulai dari depo apakah sudah sesuai dengan jumlah BBM yang harus diisikan ke SPBU tersebut.

“Anggota kami di Polsek jajaran Polres Pasuruan yang sudah di sebar di masing-masing SPBU akan terus menjaga dan mengawasi sampai selesai untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan saat pengisian BBM ke SPBU,” sambungnya.

Anggota yang bertugas melakukan pengamanan di SPBU akan selalu berkolaborasi dengan Satuan Intelkam dan Reskrim apabila terjadi penyimpangan. Ditegaskannya, polisi tidak segan-segan melakukan penegakan hukum bagi siapa saja yang melanggar dan melakukan penyimpangan BBM.

“Untuk setiap SPBU, kami akan menerjunkan personel dari Polres Pasuruan maupun Polsek jajaran yang dibagi dalam dua shift. Sebab jam operasional masing-masing SPBU berbeda,” pungkasnya.

Sedangkan sampai saat ini, untuk wilayah Kabupaten Pasuruan, ketersediaan BBM masih dalam kondisi aman.

Hasil monitoring perubahan harga BBM tepat pada pukul 14.30 WIB, harga Biosolar dari Rp. 5.150 menjadi Rp. 6.800, Pertamax dari Rp. 12.500 menjadi Rp. 14.500 dan Pertalite dari Rp. 7.650 menjadi Rp. 10.000.

Dan untuk antrian warga yang membeli BBM masih terpantau normal pasca perubahan harga, Untuk stock jenis BBM yang mengalami perubahan harga juga masih tersedia. (Qomar)

Dalam Penyesuaian Harga BBM Bersubsidi, Kapolsek Purwodadi Melakukan Monitoring Serta Pengamanan

0

PASURUAN – Pemerintah berencana penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Seluruh wilayah Indonesia. Kepolisian Republik Indonesia dalam hal ini Sebagai Pelindung Pengayom Pelayan Masyarakat, Kapolsek Purwodadi AKP Pujianto,S.Sos. bersama anggota Polsek Purwodadi melakukan Monitoring dan Pengamanan di SPBU yang berada di wilayah hukum Polsek Purwodadi , SPBU yang berada di Desa Sentul Kecamatan Purwodadi,Kabupaten Pasuruan, Sabtu ( 03/09/22 ) sekira pukul 15,50 WIB

Seperti yang diketahui keputusan pemerintah untuk penyesuaian harga BBM, dan ini akan berdampak ke beberapa SPBU seperti lonjakan antrian pembelian BBM dari berbagai lapisan masyarakat akan meningkat, dan untuk mengantisipasi hal itu Polsek Purwodadi Monitoring dan koordinasi dengan pemilik SPBU agar nantinya bisa membuat situasi tertib dan kondusif

Hal itu disampaikan Oleh AKP Pujianto,S.Sos. selaku Kapolsek Purwodadi, memerintahkan kepada para personel agar monitoring dan berkoodinasi ke Pemilik SPBU untuk menciptakan situasi yang tertib dan kondusif

” Kapolsek bersama anggota yang piket agar monitoring dan berkoordinasi dengan pemilik SPBU, antisipasi lonjakan Antrian pembelian dari berbagai lapisan masyarakat, buat situasi tetap tertib dan kondusif, tidak lupa agar selalu menerapkan prokes dan melayani masyarakat dengan Humanis ” Ujar Kapolsek Purwodadi .(Qomar)

Editor : dhw_robhin

Pastikan Lalin Aman Lancar, Polantas Lumajang Siaga di Akses Keluar Masuk SPBU

0

Lumajang – Guna memastikan arus lalu lintas di ruas jalan nasional di wilayah Polres Lumajang, anggota Satlantas Polres Lumajang bersiaga di akses keluar masuk SPBU, Sabtu (3/9/2022).

Kegiatan menitikberatkan pada antisipasi antrean kendaraan yang hendak melakukan pengisian BBB.

Kasatlantas Polres Lumajang AKP Radyati Putri Pradini, S.I.K dikonfirmasi melalui Kasubsipenmas Aipda Eko Budi Laksono mengatakan, SPBU di jalan Gatot Subroto dan Jalan Sukarno Hatta menjadi lokasi kegiatan.

Eko menyampaikan, hingga sore tadi situasi terpantau aman lancar. Diakuinya, ada beberapa kendaraan mengantri akan tetapi masih dalam kategori wajar. Tidak berdampak pada aktivitas lalu lalangnya kendaraan di jalan nasional.

“Kegiatan serupa dilakukan di area SPBU, terutamanya yang berada di tepi jalan nasional. Tentu kami sikapi setiap situasi, pada prinsipnya pengguna jalan harus merasa aman dan nyaman. Dengan kata lain, tidak terjadi kepadatan lalu lintas di jalur nasional,” kata dia, pada awak media.

Selain memantau, personil juga mengatur laju kendaraan yang keluar masuk ke area SPBU.

Diwaktu yang sama Kasubsipenmas juga mengimbau pada pengendara kendaraan bermotor, untuk tetap hati – hati dan waspada. Utamakan keselamatan dengan menaati peraturan lalu lintas yang sudah diterapkan.

Diduga Cemburu Buta Dan Berujung Penganiayaan, Seorang Pria Inisial “BN” Dibekuk Unit Reskrim Polsek Pagu

0

KEDIRI – Petugas Unit Reskrim Polsek Pagu berhasil menangkap seorang pemuda berinisial BN, asal Dusun Ngatup Desa Kambingan Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri.

Pemuda berusia 21 tahun itu dibekuk petugas karena melakukan tindak penganiayaan terhadap seorang ibu rumah tangga, berinisial H (27).

Kapolsek Pagu AKP Agus Sudarjanto menjelaskan, peristiwa tersebut berawal pada Kamis (25/8/2022) dinihari korban dijemput pelaku di rumah temannya dengan menaiki sepeda motor.

Ketika perjalanan, pelaku mengajak korban untuk berhenti di jembatan tepatnya pinggir jalan Desa Kambingan Kecamatan Pagu.

“Saat itu pelaku langsung menanyakan korban kenapa tidak merespon pesan whatsapp-nya. Kemudian, korban menjawab karena masih bekerja,” jelasnya, Sabtu (3/9/2022).

Mendengar jawaban tersebut, lanjut dikatakan AKP Agus, pelaku spontan marah. Pelaku melampiaskan amarahnya dengan memiting leher korban dari belakang yang kemudian tubuh wanita asal Desa Kambingan Kecamatan Pagu terjatuh ke aspal .

Tak hanya itu, pelaku juga mendorong ibu rumah tangga tersebut ke sungai sampai hampir terjatuh. Meski demikian, pelaku pun tetap memegang celana korban untuk menariknya kembali ke atas.

“Korban dengan pelaku ini ada hubungan asmara. Diduga pelaku ini cemburu. Sementara, korban mengatakan kepada pelaku bahwa sudah tidak mau lagi berhubungan,”katanya.

Selanjutnya ketika perempuan berusia 27 tahun itu hendak berdiri, pelaku langsung membanting kembali korban kedua kalinya di aspal jalan.

Atas kejadian tersebut membuat badan korban kesakitan sehingga tidak bisa berdiri dan memilih untuk duduk di aspal jalan.

Meski begitu, pelaku pun kembali di tarik ke tempat semula yang kemudian di benturkan ke palang penutup jembatan yang terbuat dari besi ringan (galvalum).

“Setelah itu korban langsung di antar pulang sampai dengan rumahnya,”terangnya.

Lebih lanjut AKP Agus mengungkapkan, keesokan harinya pada Jum’at (26/8/2022) sekitar pukul 04.30 WIB Haslinda kembali dijemput oleh pelaku di rumah temannya dengan tujuan untuk mengantar korban.

Setelah masuk di rumah korban, pelaku kembali marah-marah karena tidak merespon telepon maupun pesan whatsapp.

Kemudian, menjelang salat sekitar pukul 11.30 WIB korban menyuruh pelaku untuk pulang. Tak hanya itu korban juga menghubungi F (suaminya).

Di saat terdengar suara suami korban, pelaku pun langsung melarikan diri dengan keluar dari rumah korban. Atas kejadian ini korban langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Pagu.

Selanjutnya anggota menindaklanjuti laporan tersebut dengan penyelidikan.”Pelaku diamankan dirumahnya,”ungkapnya.

Disampaikan AKP Agus menyebutkan, kejadian itu menyebabkan korban mengalami luka pada bagian paha, tangan, dan lengan.

Sedangkan, barang bukti yang diamankan hasil Visum dari RS Bhayangkara Kediri, patahan kayu dipan tempat tidur, pisau dapur dan empat buah genting rumah.

Kemudian motif dari pelaku adalah karena cemburu melihat korban statusnya sudah menjadi pasangan suami istri. “Kalau statusnya pelaku dengan korban ini sebagai teman dekat, lokasinya hanya beda dusun saja,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku ini sudah melakukan aksi penganiayaan terhadap korban sebanyak tiga kali yakni dua kali di dalam rumah dan satu kali di jembatan.

Menurut AKP Agus, pada Senin (8/8/2022) lalu sekitar pukul 15.30 WIB, pelaku melakukan menganiaya korban dengan memaksa untuk memasuki rumah korban tanpa izin dengan cara memanjat tembok dan membongkar empat buah genteng.

Di karenakan pelaku menggedor pintu rumah sehingga dan oleh korban tidak dibuka.”Saat ini pelaku sudah kami amankan ke Mako Polsek Pagu untuk proses hukum lebih lanjut,” tutupnya.

Pewarta : Ageng
Editor : dhw_robhin

Wujudkan Pelayanan Prima Polres Malang Berikan Layanan Khusus Disabilitas

0

MALANG –  Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Satlantas Polres Malang melakukan terobosan untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat Kabupaten Malang termasuk kepada penyandang disabilitas yang akan mengajukan permohonan penerbitan SIM,

Kasatlantas Polres Malang AKP Agnis Juwita Manurung mengatakan pihaknya akan memberikan perhatian khusus pada penyandang disabilitas.

“Kita akan melayani secara khusus bagi mereka, mulai dari kedatangan, proses hingga mereka kembali pulang,” terangnya, Jumat (2/9/2022).

Satpas telah menyiapkan sarana dan prasarana maupun fasilitas khusus bagi penyandang disabilitas, mulai dari parkir khusus yang mudah untuk diakses, loket khusus, dan toilet khusus.

Bahkan tidak hanya fasilitas dan sarana prasarana saja, namun juga pelayanan yang akan diberikan bagi penyandang disabilitas dengan menyiapkan petugas yang akan membantu dan mendampingi setiap perpindahan tempat saat proses pembuatan SIM.

“Kita akan menempatkan petugas khusus bagi mereka mulai dari tempat parkir, untuk menjemput dengan membawa kursi roda dan mendampingi proses penerbitan SIM hingga kembali lagi ke kendaraannya,” kata Agnis.

Pelayanan publik prima ini dilakukan Satpas Polres Malang sesuai dengan Undang-Undang RI Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Pasal 4 mengamanatkan penyelenggara pelayanan publik berazaskan kesamaan hak, persamaan perlakuan, fasilitas dan perlakuan khusus bagi kelompok rentan.

Selain itu, pada Pasal 29 juga menyebutkan bahwa penyelenggara pelayanan khusus berkewajiban memberikan pelayanan dengan perlakuan khusus kepada anggota masyarakat tertentu sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Dalam hal ini, masyarakat tertentu salah satunya yaitu kelompok penyandang disabilitas.

“Kami akan selalu siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang lain, tak hanya disabilitas. Senyum, sapa, dan salam juga akan kami kedepankan,” terang Kasat Lantas Polres Malang.

Untuk diketahui di Indonesia ada 12 jenis SIM, yakni mulai SIM A, A Umum, B1, B1 Umum, B2, B2 Umum, C, C1, C2, D, D1, hingga SIM Internasional.

Sedangkan SIM khusus untuk penyandang disabilitas yang ingin mengendarai sepeda motor yaitu SIM D. Untuk penyandang disabilitas yang ingin mengendarai mobil yaitu berjenis SIM D1.

Penggunaan SIM D juga diatur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ atau Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pada pasal 242.

Pada pasal tersebut menyebutkan pemerintah pusat dan atau daerah, serta perusahaan angkutan umum wajib memberikan perlakuan khusus di bidang lalu lintas dan angkutan jalan kepada penyandang cacat, usia lanjut, anak-anak, wanita hamil, dan orang sakit.

Kasat lantas, membeberkan, penerbitan SIM D tidak bisa dilakukan secara sembarangan, bahkan tidak semua penyandang disabilitas bisa mendapatkannya.

Adapun tahapan dalam membuat SIM D harus menyesuaikan dengan aturan yang sudah tertulis dalam Pasal 217 (1) PP 44/93.

Persyaratan yang diajukan, yaitu bisa membaca dan tulis, mengajukan permohonan tulisan, memiliki pengetahuan mengenai peraturan lalu lintas dan menguasai teknik dasar berkendara.

“Selain itu, bagi difabel yang ingin mendapatkan SIM D juga perlu terampil dalam mengendarai kendaraan bermotor, sehat jasmani dan rohani, serta lulus ketika melakukan ujian praktek,” jelas Agnis. (Humas)

Editor : dhw_robhin

Layanan Pengaduan Daring, Polres Tulungagung luncurkan “KANDANI”

0

TULUNGAGUNG – Polres Tulungagung meluncurkan program layanan pengaduan berbasis daring yang diberi nama “KANDANI”, yakni Komunikasi Anda Dengan Polisi.

Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto, SIK, MH., Jumat (02/09/2022) mengatakan program layanan dalam bentuk aplikasi pengaduan menggunakan perangkat elektronik ini diluncurkan di area wisata Singapore Water Park Kecamatan Rejotangan Kabupaten Tulungagung.

“Program ini merupakan cara untuk mendengar keluh kesah masyarakat Terkait gangguan kamtibmas,” ujarnya.

“Kandani ini merupakan dialog kamtibnas Polres Tulungagung dengan komunitas dan masyarakat di wilayah hukum setempat. Salah satu program unggulan dari Bapak Kapolda Jawa Timur Irjen. Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H.”, ungkap Kapolres.

Layanan daring Kandani Polres Tulungagung ini akan mempermudah masyarakat mendapatkan berbagai informasi terkait masalah kelalulintasan, pengaduan kriminalitas, bencana hingga info seputar pengawalan, patroli dan keramaian.

“Masyarakat juga bisa mendapatkan informasi SIM, STNK/BPKB. Informasi SKCK, SP2HP, SPKT, pengawalan, patroli maupun keramaian,” papar Kapolres.

Dalam peluncuran itu pihaknya juga mengajak Bupati Tulungagung dan Komandan Kodim Tulungagung sebagai unsur tiga pilar.

“Kita sadari Kandani tidak bisa dilakukan secara sendiri, namun dengan sinergitas bersama Tiga Pilar Kabupaten dilanjutkan ke jajaran Forkopimcam hingga level desa,” tambahnya.

Dalam kegiatan itu masyarakat menyampaikan langsung keluhan pada Polisi. Masalah layanan SIM yang susah, percaloan dalam pengurusan pajak hingga peredaran minuman keras menjadi atensi kepolisian, khususnya di wilayah hukum Polda Jatim.

“Akan kami benahi semua, kita sampaikan ke masyarakat,” katanya AKBP Eko Hartanto.

Acara tersbut dihadiri Komandan Kodim 0807/Tulungagung, Letkol Czi Nooris Agus Rinanto S.I.P., Bupati Tulungagung, Drs. Maryoto Birowo, M.M, Wakil Bupati Tulungagung, PJU Polres, Forkopimcam dan Tamu undangan. (Humas)

Editor : dhw_robhin