Home Blog Page 1314

Kapolres AKBP Wimboko Tetapkan Mantan Kades Di Bondowoso Tersangka Kurupsi Dana Desa

0

Bondowoso-Polres Bondowoso menetapkan mantan kepala Desa Lombok Wetan, Kecamatan Wonosari Kabupaten Bondowoso Abdul Mukid, sebagai tersangka korupsi Dana Desa, Selasa sore (23/8/2022).

Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko mengatakan, Abdul Mukid diduga kuat menyalahgunakan Dana Desa tahun anggaran 2016-2018 untuk kepentingan pribadi. Selain itu ditemukan bukti-bukti laporan fiktif
terkait pelaksanaan anggaran Dana Desa tersebut.

“Kerugian negara sekitar Rp 600 juta lebih,” kata Wimboko.

Dalam perkara dugaan korupsi Dana Desa tersebut, polisi mengamankan beberapa barang bukti antara lain 78 dokumen yang terkait dengan penyalahgunaan Dana Desa Lombok Wetan.

Menurut AKBP Wimboko, sebagian hasil dari korupsi yang dilakukan Abdul Mukid digunakan untuk membeli mesin gergaji kayu ukuran besar dan satu unit hand traktor.

“Ancaman pidananya paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun penjara plus denda paling sedikit Rp200 juta, paling banyak 1 miliar,” ujar Kapolres Bondowoso.

Pihaknya menegaskan, akan terus melakukan pendalaman terkait kasus korupsi Dana Desa tersebut, apakah nanti ada bukti baru yang mengarah pada pihak-pihak lainnya.

“Kami terus selidiki kasus ini, jika ditemukan oknum atau bukti baru tidak menutup kemungkinan akan ada pihak yang terseret,” imbuhnya.

Kapolres mengimbau pada para Kepala desa di Bondowoso agar transparan dalam penggunaan anggaran negara.

“Gunakan dana desa sesuai peruntukkannya, kami dukung setiap langkah Kades dalam memajukan desa.”tegas Kapolres.(dar)

Editor : dhw_robhin

PEMKOT CIMAHI ADAKAN PELATIHAN TIM REAKSI CEPAT (TRC) PENANGANAN BENCANA

CIMAHI – Rabu(24/08/2022)
Berada di daerah yang memiliki potensi bencana menjadikan mitigasi dan adaptasi bencana menjadi sebuah keharusan. Guna mewujudkan masyarakat Tangguh bencana, Pemerintah Kota Cimahi melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cimahi membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) Penanganan Bencana Kota Cimahi yang mempunyai tugas untuk mengkaji secara cepat dan tepat di lokasi bencana dalam waktu tertentu, untuk mengidentifikasi cakupan lokasi bencana, jumlah korban, kerusakan prasarana dan sarana, gangguan terhadap fungsi pelayanan umum dan pemerintahan serta kemampuan sumber daya alam maupun buatan serta saran yang tepat dalam upaya penanganan bencana dengan tugas untuk membantu mengkoordinasikan sektor yang terkait dalam penanganan darurat bencana.
Dalam rangka peningkatan dan pengembangan kapasitas teknis dan majerial personil TRC Penanggulangan Bencana Kota Cimahi, BPBD Kota Cimahi mengadakan Pelatihan Tim Reaksi Cepat Penanganan Bencana Kota Cimahi Tahun 2022, bertempat di Lapangan Sepakbola Cibaligo RW 10 Kelurahan Cipageran Kota Cimahi, Rabu (24/08).

Kegiatan yang diselenggarakan selama dua hari ini (24-25 Agustus 2022) diikuti oleh 100 orang Tim TRC Penanggulangan Bencana Kota Cimahi yang terdiri dari unsur TN, Polri, Kejaksaan Negeri Kota Cimahi, Dinas Teknis di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cimahi, Kewilayahan, Lembaga, PMI, PKK, Karang Taruna, Pramuka, relawan bencana dan berbagai organisasi masyarakat lainnya.
Pelatihan TRC Penanggulangan Bencana Kota Cimahi merupakan salah satu bukti nyata dari komitmen Pemerintah Daerah Kota Cimahi dalam penanggulangan bencana. Pengintegrasian penanggulangan bencana masuk ke dalam salah satu prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang dijabarkan ke dalam Rencana Strategis Pemerintah Daerah (RSPD) Kota Cimahi. Meski demikian, Wali Kota Cimahi Let. Kol. (Purn) Ngatiyana menyebutkan bahwa upaya mitigasi dan adaptasi bencana merupakan tanggung jawab semua pihak.
“Peran penting dalam mengambil langkah kesiapan menghadapi ancaman bencana serta upaya penyelenggaraan penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab kita bersama,” tutur Ngatiyana saat membuka kegiatan Pelatihan Tim Reaksi Cepat Penanganan Bencana Kota Cimahi.
Ngatiyana menyampaikan bahwa penanggulangan bencana di Kota Cimahi perlu ditangani secara komprehensif, multi sektor, terpadu dan terkoordinasi mengingat peristiwa bencana datangnya tak terduga sehingga harus bisa ditangani secara cepat dan tepat guna meminimalisir dampak risiko bencana yang timbul.

Penanganan penanggulangan bencana merupakan suatu tinjauan yang holistik dalam upaya penanggulangan bencana. Dalam pelaksanaannya di lapangan harus dapat terjalin sebagai satu kesatuan sistem yang saling berkesinambungan dan bersinergi.
“Langkah-langkah nyata diperlukan dalam membangun kesiapan kerja tim dalam upaya penanganan bencana meliputi kaji cepat, evakuasi penanganan bencana, dan pengkajian kebutuhan pasca bencana,” lanjut Ngatiyana.
Ngatiyana berharap semua komponen masyarakat dapat meningkatkan kapasitas dalam berbagai aspek penanggulangan bencana, “Insya Allah, kegiatan ini akan berkontribusi positif, karena hasil dan rumusannya dapat membawa implikasi terhadap komitmen yang kuat dari kita bersama dalam meingkatkan kapasitas dalam penanggulangan bencana.”
Ia pun meminta peserta pelatihan yang hadir untuk dapat menerapkan ilmu yang didapat serta menyosialiasasikannya pada masyarakat, serta melakukan evaluasi-evaluasi agar dapat mengukur dan menilai tingkat keberhasilan kegiatan yang dilaksanakan, “Sosialisasikan pada semua elemen masyarakat agar terbentuk perilaku yang mencerminkan budaya sadar bencana guna mewujudkan Kota Cimahi yang tangguh, tanggap dalam menghadapi bencana yang sewaktu-waktu bisa saja terjadi.”
“Dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan bila terjadi bencana di Kota Cimahi, Tim TRC Penanggulangan bencana Kota Cimahi ini siap untuk bertindak dengan cepat untuk melakukan evakuasi hingga melakukan evaluasi pelaksanaan kegiatan,” harap Ngatiyana.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Pelatihan TRC Penanggulangan Bencana Kota Cimahi perwakilan dari BNPB, Rescue 724 Forum Relawan Academy, dan Vertical Rescue Indonesia. Turut hadir mendampingi Wali Kota Cimahi dalam acara tersebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan AchmadNuriana , Kepala Diskominfo Mochamad Ronny, Kepala BKPSDMD Hery Zaini dan Kepala BPBD Kota Cimahi Asep Bachtiar.

Achmad $
Sumber:(Bidang IKPS/Dy)
Editor : dhw_robhin

Polisi Peduli, Polres Bojonegoro Berikan Bantuan Pengobatan Bocah Cacat Sejak Lahir

BOJONEGORO – Hati siapa yang tidak sedih melihat sang buah hati memiliki penyakit tidak punya anus. Muhammad Zabidi Mukti, seorang anak asal Desa Banjarejo Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro tersebut, harus menjalani hidupnya tanpa anus. Hal tersebut diperparah dengan kondisi orang tuanya, yang tidak memiliki kemampuan untuk biaya berobat.

Mendengar informasi tersebut, Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad, S.H., S.I.K.,M.Si memerintahkan Dokkes Polres Bojonegoro untuk melakukan pengecekan. Dari hasil pengecekan, didapati bahwa Muhammad Zabidi Mukti benar mengalami sakit tidak memiliki anus sejak lahir.

“Ada informasi seorang anak menderita penyakit tidak memiliki anus dan orang tuanya tidak mampu berobat. Saya perintahkan Dokkes untuk melakukan pengecekan kondisinya,” terang AKBP Muhammad.

Kondisi orang tua Muhammad Zabidi Mukti yang tidak mampu membiayai anaknya untuk berobat, menggugah hati Kapolres Bojonegoro untuk membantu biaya pengobatan.

“Untuk pengobatan, sudah ditanggung Jamkesmas, namun biaya transportasi dan akomodasi akan kita bantu,” jelasnya

Perlu diketahui, Muhammad Zabidi Mukti tidak memiliki anus saat dilahirkan. Pada usia 7 hari, ia dibawa ke RS Dr.Soetomo Surabaya untuk dilakukan operasi.

Pada usia 8 Bulan, Muhammad Zabidi Mukti mendapat Jamkesmas dengan keluhan tumor jinak di tulang belakang dan tulang belakang bengkok.

Pada usia 2 tahun, ia mengalami gizi buruk. Pada usia 3 tahun, menjalani operasi batu saluran kencing. Dan pada usia 9 tahun, menjalani operasi batu saluran kencing untuk membuat anus.

Hingga Januari 2022, dirinya mengalami gangguan ginjal dan dilakukan cuci darah 1x di Rs Dr. Soetomo Surabaya.

“Harusnya dia Kontrol rutin, tapi tidak dilakukan karena tidak memiliki biaya untuk berangkat control ke Surabaya. Itulah yang akan kita bantu, agar Muhammad Zabidi Mukti bisa berobat lagi,” imbuhnya.

Sementara itu, orang tua Muhammad Zabidi Mukti merasa bersyukur ada yang memperhatikan nasib anaknya. Dirinya tidak menyangka bakal mendapatkan biaya pengobatan untuk anaknya.

“Ini seperti mimpi, mungkin Allah mengabulkan doa saya melalui bapak Kapolres. Terima kasih Pak Kapolres,” ucapnya.

Kini Muhammad Zabidi Mukti bersama orang tuanya tidak perlu khawatir untuk berobat. Dengan biaya dari Polres Bojonegoro, diharapkan Muhammad Zabidi Mukti segera mendapatkan kesembuhan.

(Humas Polri)
Pewarta : Qomar
Editor : dhw_robhin

Pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat(PPM) Wilayah RW 16 Kelurahan Cibabat Diduga tidak Sesuai Rencana

Cimahi,Rabu(24/08/2022)
Program Pemberdayaan Masyarakat yang digulirkan oleh Pemerintah Kota Cimahi sudah hampir selesai di tiap RW se-Kota Cimahi.Namun berdasarkan pantauan serta laporan dari Masyarakat,masih banyak dugaan penyimpangan baik dari Volume maupun kwalitas bahan yang digunakan,seperti yang terjadi di RW 16 Kelurahan Cibabat Kecamatan Cimahi Utara,ada beberapa poin yang diduga tidak sesuai dengan standar dan rencana pada pengerjaan di beberapa titik,mulai bahan yang digunakan lebih jelek kwalitasnya(pipa PVC) maupun pengurangan volume pemasangan saluran yang tadinya direncanakan menggunakan Hong atau nuis beton full namun pada kenyataannya menggunakan Gravel atau Nuis betis sebelah,serta yanag semula rencana awal Panjang pemasangan 150 meter,dikurangi menjadi 100 meter saja.

Ketua RW 16 Dahlan,saat diminta konfirmasinya terkait hal tersebut melalui Aplikasi WA menyatakan bahwa hal tersebut sudah sesuai dengan arahan konsultan dari kelurahan,
“Itu mah Spek dan RAB nya sudah sesuai arahan dari konsultan Kelurahan,Kami mengerjakan sudah sesuai arahan mereka silahkan koordinasi dengan pelaksana dan pengawas lapangan,kalo bisa konsultasi dengan konsultan Kelurahan bila ada temuan penyimpangan dilapangan khusus di RW saya silahkan telusuri.”Terangnya.

Saat ditanyakan terkait barang yang digunakan diduga dibawah standar untuk pipa pvc ketua RW 16 mengelak,”Kami hanya melaksanakan pekerjaan saja,semua barang ditentukan oleh pihak Kelurahan.”Tandasnya.

Saat Awak media melakukan konfirmasi ke Kelurahan Cibabat,Lurah Cibabat Dadan Karsa menjelaskan,
“Pihaknyabbelum pernah mendapat laporan terkait pelaksanaan PPM di Wilayah RW 16,Idealnya ada tembusan kepada kami perkembangan pengerjaan PPM di RW 16,rencana dalam waktu dekat ini kami akan memanggil Ketua RW berikut Ketua Pokmasnya.”Ungkap Lurah Cibabat Dadan Karsa kepada awak media di Kantor Kelurahan Cibabat.

Salah seorang Warga RW 16 yang enggan disebutkan namanya sangat menyayangkan terjadinya ketidaktransfaranan di wilayahnya,
“Dalam hal pengerjaan PPM ini pipa PVC yang digunakan sangat tipis padahal idealnya pipa standar yang berkualitas,yang kedua pemasangan Hong atau buis beton di salah satu wilayah RW 16 kalau tidak salah rencana awal menggunakan buis beton full (Hong) panjangnya 150 meter namun yang terpasang hanya 100 meter dan hanya menggunakan Gravel atau buis beton yang sebelah.”Ungkapnya kepada Awak media.

Achmad $
Editor : dhw_robhin

Sampaikan Wawasan Kebangsaan Di UIN Malang, Kapolresta Malang Kota Ajak Mahasiswa Merajut Persatuan Dan Kesatuan

0

KOTA MALANG – Pada hari kedua kegiatan PBAK 2022 UIN Malang,pihak panitia mengundang tamu orang nomor satu di jajaran Polresta Malang Kota yakni Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto, S.I.K., M.Si., sebagai narasumber.

Di hadapan kurang lebih 3.862 mahasiswa baru UIN Malang,Kombes Pol. Budi Hermanto menyampaikan materi tentang wawasan kebangsaan.

Dalam materi nya,Kapolresta Malang Kota yang akrab dipanggil Pak Buher ini memberikan tips mengenai cara untuk merajut sebuah persatuan dan kesatuan bangsa.

“Kita semua harus pahami tentang bagaimana cara agar kita dapat merajut persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yaitu dengan cara menanamkan wawasan kebangsaan yang kuat, pendidikan berkarakter, dan pendidikan berbasis keluarga,”tutur Kapolresta Malang Kota,Selasa (23/8/22).

Selain tentang bagaimana merajut sebuah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, tentunya wawasan kebangsaan juga meliputi tiga unsur yaitu rasa kebangsaan, paham kebangsaan, dan semangat kebangsaan yang harus ditanamkan terutama pada generasi muda.

Kapolresta Malang Kota juga memberikan motivasi terkait dengan kehidupan berbangsa dan bernegara yang merupakan kumpulan nilai-nilai luhur yang wajib dipahami oleh seluruh masyarakat.

Hal itu agar dapat dijadikan panduan dalam kehidupan ketatanegaraan untuk mewujudkan bangsa dan negara yang adil, makmur sejahtera dan bermartabat dengan mengusung konsep 4 pilar.

“Sebagai generasi muda yang merupakan generasi masa depan bangsa, tentunya kita wajib memahami empat pilar landasan kehidupan berbangsa dan bernegara yaitu mulai dari Pancasila, UUD 1945 NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika” papar Kapolresta Malang Kota.

Dalam kesempatan itu pula Kapolresta Malang Kota juga menyampaikan bahwa tugas utama kepolisian adalah mengayomi,melindungi dan melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.

“Mengawal visi dan misi Bapak Presiden Joko Widodo yaitu jadikan birokrasi yang melayani dan berkelas dunia tentunya menjadi pijakan kuat bagi kami sebagai anggota Kepolisian untuk dapat melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” tegas Kombes Pol. Buher.

Untuk itu lanjut Kombes Buher, dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat termasuk para Mahasiswa secara Prima,Polresta Malang Kota melahirkan sebuah aplikasi yang dapat diandalkan oleh masyarakat kota Malang yaitu aplikasi Jogo Malang Presisi.

“Saya harap nanti seluruh civitas akademika yang ada di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang ini dapat memanfaatkan aplikasi Jogo Malang Presisi yang memiliki fitur lengkap mulai dari aneka layanan Kepolisian, pelayanan pariwisata, layanan pengaduan dan informasi umum lainnya,”terang Kombes Buher.

Ia menjelaskan bhawa Aplikasi Jogo Malang Presisi merupakan pusat segala solusi bagi masyarakat yang telah terintegrasi dan kolaborasi antara pemerintah Kota Malang dengan Polresta Malang Kota serta instansi terkait untuk bersama-sama membantu program kerja pemerintah.

“Aplikasi ini sengaja diciptakan untuk memberikan banyak manfaat bagi masyarakat akan pelayanan yang diberikan dapat lebih praktis, cepat, tepat, dan mudah dijangkau karena dapat diakses secara gratis secara 24 jam,”pungkas Kombes Buher.

(Humas Polri)
Pewarta : Qomar
Editor : dhw_robhin

Berhasil Ungkap 7 Kasus Curanmor, Polres Blitar Amankan 13 Tersangka

0

BLITAR – Polres Blitar mengungkap 7 kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor. Dalam kasus itu, polisi mengamankan 13 tersangka.

Kapolres Blitar, AKBP Adhitya Panji Anom dalam Press Rilis, Selasa (23/8/2022) mengatakan dalam kasus tersebut ada satu yang menarik menonjol. Yaitu tersangka mencuri sebuah sepeda motor didepan rumah orang tua korban.

“Ada sejumlah 7 kasus curanmor dengan 13 tersangka. Adapun tempat kejadian bervariasi tapi tetap di wilayah hukum Polres Blitar,” kata Kapolres.

Tersangka yang melakukan pencurian di depan rumah korban yaitu dua pelaku yang berinisial N dan I.

Kapolres mengungkapkan, kronologi kejadiannya adalah pada saat itu Pelapor atau korban memarkir sepeda motornya dalam keadaan dikunci stang, kunci di cabut namun ditaruh di loker kendaraan.

Tak lama kemudian, sepeda motor yang diparkir di halaman orang tuanya tersebut telah hilang atau tidak ada di tempat tersebut. Selanjutnya korban langsung melaporkan ke Polsek Lodoyo Timur.

“Atas kejadian tersebut korban menderita kerugian materiil sebesar 17 juta,” tambahnya.

Kedua tersangka, urai Adhitya, berhasil ditangkap dan diamankan kemudian tersangka dibawa ke Polres Blitar untuk diproses lebih lanju. Keduanya dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4e KUH Pidana.

“Saya berpesan kepada seluruh masyarakat agar selalu mengamankan kendaraannya masing masing saat parkir. Baik itu mengunakan kunci manual ataupun kunci tambahan yang bisa menyulitkan atau mencegah pelaku curanmor,” tegasnya.

(Humas)
Pewarta : Qomar
Editor : dhw_robhin

Polri Tegaskan Kabar Temuan Bunker Rp900 Miliar Di Rumah Ferdy Sambo Tidak Benar

0

JAKARTA – Adanya kabar yang menyebut Polri telah menemukan bunker milik Irjen Pol Ferdy Sambo senilai 900 Milyar di rumahnya, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa hal itu tidak benar.

“Berdasarkan informasi dari tim khusus yang melakukan penggeledahan di beberapa tempat Irjen FS, info soal bunker Rp900 miliar tidaklah benar,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo,Minggu (21/8/22)

Saat dikomfirmasi, lebih jauh dijelaskan oleh Kadiv Humas Polri bahwa Tim Khusus yang menangani kasus ini memang melakukan penggeledahan dibeberapa tempat rumah Irjen Ferdy Sambo.

“Penyidik pun melakukan penyitaan beberapa barang bukti. Namun, tidak ada bunker berisikan uang Rp 900 miliar yang disita. Terkait apa saja yang disita itu untuk pembuktian nanti dipersidangan. Timsus melakukan penyidikan dengan langkah pro justitia,”tegas Irjen Dedi.

Kadiv Humas Polri ini juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang belum tentu kebenarannya.

“Apa lagi kabar dari sumber yang belum tentu dapat dipertanggung jawabkan,” tegas Kadiv Humas Polri.

Ditegaskan pula oleh Irjen Dedi, sampai dengan saat ini Polri dalam hal ini Timsus yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit masih terus berkomitmen mengusut perkara penembakan Brigadir J dengan profesional, akuntabel dan transparan.

“Tim khusus terus bekerja. Mohon kepada publik untuk sabar,” lanjut Irjen Dedy.

Pihaknya juga menegaskan bahwa komitmen Polri sejak awal akan mengusut perkara ini sampai tuntas.

“Tentu dengan mengedepankan pendekatan Scientific Crime Investigation,”pungkas Irjen Pol Dedi.

(Div Humas Polri)
Pewarta : Qomar
Editor : dhw_robhin

6 Jenis Perjudian Di Kota Batam, Di Sikat Polresta Barelang

0

BATAM – Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH yang di dampingi oleh Kasat Reskrim Kompol Abdul Rahman, SH, SIK, MH, Kasi Humas Akp Tigor Sidabariba SH dan Kanit Reskrim Iptu Haris Duta Kottama, S.Tr.K. menggelar Konferensi Pers Ungkap 6 Jenis Perjudian di Kota Batam bertempat di Mapolresta Barelang. Selasa (23/08/2022) Sekira Pukul 14.30 Wib.

Kapolresta Barelang mengatakan dari bulan mei sampai dengan agustus Satreskrim Polresta Barelang telah berhasil mengungkap 6 kasus perjudian, ada 3 yang sudah di release sebelumnya , dan 3 kasus lagi yang kita release pada hari ini.

Penangkapan Kasus perjudian yg ke 4 adalah jenis judi Kartu Song yang terjadi pada tanggal 18 Agustus 2022 Ruli Tangki Seribu Kel. Seraya Kec. Batu Ampar – Kota Batam dengan mengamankan 4 pelaku berinisial F, R, BS dan M dan barang bukti yang berhasil di amankan Uang Tunai sebanyak Rp 145.000, 2 Set Kartu REMI dan 4 buah Tong.

Kemudian penangkapan kasus perjudian yang ke 5 adalah Perjudian jenis Gelper yang menggunakan uang sebagai taruhannya dan juga tidak ada izin yang terjadi pada tanggal 20 Agustus 2022 di Ruli Kampung Aceh Simpang DAM Kel. Muka Kuning Kec. Sei Beduk – Kota Batam dengan mengamankan 3 Pelaku yakni berinisial K, M, dan J. dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 18 Unit Mesin permainan gelper , Uang pemain Rp 60.000.

Dan penagkapan yang ke 6 adalah Jenis pejudian Pimpong yang terjadi pada tanggal 21 Agustus 2022 di Komplek Berniaga Nagoya Blok I Kel. Batu Selicin Kec. Lubuk Baja – Kota Batam dengan mengamankan 4 Pelaku yang berinisial V, L, R dan A dan barang bukti yang berhasil di amankan berupa 2 buah kartu ATM, 1 Unit Handphone Samsung, 20 lembar catatan angka pingpong, 1 unit mesin pemutar pingpong, 24 bola pingpong, 1 buah papan periode.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH mengatakan sangat mengapresiasi kinerja Satreskrim Polresta Barelang yang telah berhasil mengungkap tindak pidana perjudian dari bulan Mei hingga bulan Agustus telah berhasil mengungkap 6 jenis judi yaitu ada higs domino, togel hongkong , gelper , kartu song , bola pimpong dan gelper dan dari 6 penangkapan judi tersebut telah berhasil mengamankan 21 orang pelaku yang terdiri dari penyelenggara , bandar dan pemain, tindakan tegas terhadap pelaku perjudian ini sesuai dengan perintah bapak Kapolri kepada semua Kapolda dan Kapolres/Ta se indonesia untuk menindak segala bentuk jenis perjudian yang ada wilayah hukum masing masing

Sebagai Kapolresta Barelang saya menindak lanjuti dari pada instruksi pimpinan dan saya himbau masyarakat Kota Batam apabila mendapati di wilayahnya ada praktek perjudian segera laporkan, pasti akan kita tindak tegas yang merupakan penyakit masyarakat jadi semuanya bersih dari perjudian termasuk kota Batam .

Atas Perbuatannya Pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana Jo pasal 303 Bis KUHPidana. Dengan ancaman pidana maksimal 10 Tahun penjara. Ungkap Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH ,SIK, MH.

(Gst)
Editor : dhw_robhin

Dalam Rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-77, RT01 RW15 BMP Rebut Juara Satu Lomba Bola Volley.

0

JEMBER- memperingati HUT Kemerdekaan RI ke 77 belumlah selesai, terbukti masih banyaknya giat, khususnya wilayah jember dikota ataupun Desa masih ada kegiatan memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-77, memang suasana masih di bulan Agustus.
Selasa, 23 Agustus 2022 RW 15 BMP kecamatan Kaliwates Kelurahan mangli Jember, melanjutkan lomba lomba sebelumnya untuk merebut Juara satu pada kejuaraan lomba Bola Volley.

Suasana meriah menyelimuti Lapangan Fasum RW 15 BMP dimana tempat lomba Bola Volley digelar.
Lomba kejuaraan bola Volley dimulai pukul 15.30 WIB.
dimulai team dari RT 04 RW 15 melawan RT 05 RW 15, permainan keduanya sangatlah berimbang hingga akhirnya score set pertama 1-0, set kedua 1-0 two winning set kemenangan dengan point angka tipis oleh RT 04 RW 15 BMP.
Lapangan dikosongkan beberapa menit oleh wasit Bungkus Wagiyo selaku ketua RW 15 sekaligus penyelenggara Lomba.
Setelah beberapa menit berikutnya pertandingan kembali dilanjutkan, untuk selanjutnya team Bola Volley RT 01 RW 15 melawan RT 03 RW 15, untuk memperebutkan juara 1.

Pertandingan tidak kalah serunya bahkan suporter sempat heboh berteriak saling memberi semangat kepada teamnya masing masing, beberapa menit pertandingan berjalan dengan perolehan point hampir imbang, kedua team sama kuatnya yang pada akhirnya kedudukan score set pertama 1-0, set kedua 1-0 two winning set, dengan demikian juara Satu lomba bola bolley direbut oleh team RT 01 RW 15 BMP.

Misdiantoro ketua RT 01 RW 15 rupanya tidak sia sia memberi suport kepada warga nya team bola Volley yang telah merebut Juara satu dalam lomba peringatan HUT kemerdekaan RI ke-77 tahun 2022.
Pesta kemenanganpun berlangsung saat itu juga, dengan memanggil pedagang Bakso untuk makan bersama sama, Alhamdulillah dagangan bakso saya habis disini,” dikatakan chrisnanto penjual bakso. Misdiantoro berharap,” dengan semangat kemerdekaan, semoga kebersamaan, kerukunan dapat terus semakin terjalin serta ekonomi cepat bangkit kembali pasca pandemi Covid-19,” ujarnya. (Son)

Editor : dhw_robhin

Rt 03 Rw 13 Dusun Wringinsari Desa Padomasan – Jember, Adakan Lomba Agustusan Peringati HUT RI Ke-77

0

JEMBER – Di Sore Hari Cuaca yang Sangat Cerah ini Warga Rt.03 Rw.13 Dusun Wringinsari Desa Padomasan kecamatan Jombang Kabupaten Jember Mengadakan Perlombaan Untuk Memberikan Penghormatan kepada para pejuang Bangsa Indonesia yang telah gugur di Medan Perang melawan penjajah Bangsa Indonesia.

Di Hari HUT RI Ke-77 Republik Indonesia Lingkungan di Rt.03 Memeriahkan dengan berbagai macam perlombaan Memasukkan jarum di Botol dan lomba kelereng juga sepak bola mini di antara peserta anak anak SD dan SMP di lingkungan tersebut.

Ketua panitia ANTON PRIHARTONO Juga menyiapkan Banyak HADIAH yang berupa BUKU dan Hadiah Hiburan lainnya demi untuk Memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Perlombaan ini juga di ikuti para ibu-ibu di sekitar lingkungan tersebut juga lingkungan yang lain ikut berpartisipasi memeriahkan HUT RI yang Ke-77 Republik Indonesia yang mana untuk ibu ibu di sediakan Hadiah berupa sembako berupa minyak goreng juga bumbu bumbu dapur.

Saya sebagai lingkungan menyampaikan banyak banyak terima kasih kepada para peserta atas terselenggaranya acara HUT ini demi Untuk Memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik indonesia ini Ujar Mbak AFID.

Pewarta : Jen
Editor : dhw_robhin