Pasuruan- Seorang kurir pengantar paket ekspedisi telah mendapat perlakuan tindak kekerasan yang tidak seharusnya dilakukan dari pihak konsumen yang berlokasi di Desa Oro Oro Ombo Wetan, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan. Rabu (31/12/2025).
Diketahui, seorang kurir pengantar paket ekspedisi AW (32) laki, Islama warga Dusun Rembang II RT 01 RW 02, Desa Rembang, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan pada Rabu (31/12/2025) sekitar jam 15.42 Wib sore telah mengirim paket ke salah satu alamat rumah dengan atas nama berinisial FI perempuan di Dusun Krajan, Desa Oro Oro Ombo Wetan.
Selanjutnya, korban AW setelah sampai dirumah konsumen ditemui oleh seorang laki-laki diduga suami dari F. Sempat terjadi salah paham, antara korban AW dan suami dari FI terkait pembayaran. Suami dari FI bertanya kepada korban AW “apakah sudah bayar,”. Korban AW pun menjawab “sudah bayar”.
Namun, ketika dilakukan pengecekan kembali pembayaran paketan oleh Korban AW, ternyata itu adalah COD yang di tempat. Kemudian, Ia kembali lagi kerumah konsumennya dan ditemui suami dari FI pemesan paket.
Korban AW mengatakan, kepada seorang laki-laki suami dari FI tersebut, bahwasannya paketan itu ternyata COD. Namun, suami dari FI marah-marah dan berkata kotor kepadanya.
Seorang laki-laki diduga suami dari FI ini mengatakan, bahwa sebelumnya sudah bertanya, kepada korban AW “aku kan sudah tanya, katanya sudah bayar cok”, dan dari korban AW pun menjawab “jangan kasar gitu cok”.
“Setelah berkata kotor, lalu HP saya dibanting ke arah saya, karena itu sama-sama saling mengambil video. Dikira saya kurir kurang sopan dalam pelayanan,” ujarnya.
“Setelah HP saya dibanting, lalu dipukul tindak kekerasan dibagian pipi sebelah kanan dan terus telinga kanan juga kiri dilakukan depan rumahnya sampai terjatuh. Ketika saya bangun untuk menyelamatkan diri dan mencari keramaian. Saya sempat bersembunyi di toko sebelah rumahnya,” terangnya.
Kemudian Korban AW meminta pertolongan kepada warga sekitar untuk didampingi kembali kerumah konsumennya untuk mengambil HP nya yang terjatuh dan supaya tidak di terjadi pemukulan kembali.
“Meski sudah mendapat pendampingan dari warga sekitar untuk mengambil hp saya. Namun, dari suami FI ini masih tetap memukul dan menendang dibagian perut saya. Kemudian disuruh untuk meminta maaf atas perbuatan saya dan HP dikembalikan. itupun masih sempat ada ancaman dari suami FI “gak tala mati,” jelasnya.
Terkait kasus tindak pidana kekerasan penganiayaan yang dilakukan oleh suami dari FI terhadap korban AW ini, telah dilaporkan ke pihak kepolisian setempat. Selain itu pula dari pihak keluarga korban AW tidak terima atas kejadian ini, dan meminta polisi secepatnya usut tuntas tangkap pelakunya. (QMR).
