Home Blog Page 135

PEMDES GENDINGAN LAKSANAKAN REHAB JEMBATAN ARAH MAKAM TA 2025

0

Ngawi – GN,, Pemerintah Desa Gendingan, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi menyelesaikan pembangunan jembatan di Dusun Nglongkeh dengan menggunakan Dana Desa (DD) Tahun anggaran 2025,besar volume 2,60 x 30 M dengan jumlah anggaran yang digunakan Rp 182.500.000,- .

” Pj. Kades Gendingan Ari Nugroho W, S.Sos.M.M menyampaikan agar kualitas pekerjaan tetap dijaga hingga selesai. Progresnya sangat bagus dan cepat. Pelaksanaan pekerjaannya juga diselesaikan dengan baik agar jembatan ini benar-benar kuat dan awet.
Pihaknya menambahkan,tidak hanya memulihkan mobilitas pertanian, tetapi juga dapat menggerakkan roda perekonomian desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan, tuturnya”.

Kegiatan pembangunan ini dikerjakan dan diawasi oleh TPK yakni saudara Hariyanto dan Sekdes Gendingan Oekusi Arifin Siswanto dengan melibatkan warga setempat.

Untuk mewujudkan Program Pemerintah tersebut, Pemerintah Desa Gendingan tahun Anggaran 2025 telah membangun / rehab jembatan.
Jalan tersebut merupakan Akses jalan permukiman menuju arah makam dusun Nglongkeh, Desa Gendingan. ( adv / din)

Kapolresta Banyuwangi Tegaskan Kesiapan Pengamanan Malam Tahun Baru 2026

0

Banyuwangi — Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Dr. Rama Santama Putra,S I.K., M.Si., M.H., memimpin apel kesiapan Pengamanan Malam Tahun Baru 2026 di halaman Polresta Banyuwangi, Rabu (31/12/2025) dengan dikuti oleh Wakapolresta AKBP Teguh Priyo Wasono,S.I.K., Pejabat Utama Polresta Banyuwangi, TNI, Dinas Perhubungan, SatPol PP, Anggota Polresta Banyuwangi, Senkom dan Stage Holder Terkait Lainnya.

Dalam Arahannya Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Dr. Rama Samtama Putra,S.I.K., M.Si., M.H., menegaskan kesiapan jajaran Polresta Banyuwangi dalam mengamankan perayaan malam pergantian Tahun Baru 2026.Penegasan tersebut disampaikan saat apel kesiapan pengamanan sebagai langkah akhir pengecekan personel dan sarana prasarana pendukung pengamanan.

Kapolresta Banyuwangi menyampaikan bahwa pengamanan malam Tahun Baru merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Seluruh personel disiagakan dan ditempatkan pada titik-titik strategis, khususnya di pusat keramaian dan aktivitas masyarakat seperti alun-alun, kawasan wisata, jalur utama, serta lokasi perayaan pergantian tahun.

“Pengamanan malam Tahun Baru ini adalah komitmen kami untuk menjamin keamanan masyarakat. Polri bersama TNI dan instansi terkait siap memberikan perlindungan maksimal kepada seluruh warga,” tegas Kapolresta Banyuwangi.

Dalam arahannya, Kapolresta Banyuwangi menekankan kepada seluruh personel agar mengedepankan sikap humanis, profesional, dan tidak arogan dalam pelaksanaan tugas. Personel diminta tetap waspada, menjaga etika pelayanan, serta menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat.

“Kehadiran anggota di lapangan bukan untuk menakuti, tetapi memberikan rasa aman. Pengamanan ini merupakan operasi kemanusiaan sekaligus bentuk pengabdian kepada masyarakat,” imbuhnya.

Guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, Polresta Banyuwangi telah menyiapkan langkah-langkah antisipatif sejak beberapa hari menjelang malam pergantian tahun. Personel juga disiagakan dan siap digerakkan sewaktu-waktu sesuai dengan dinamika situasi di lapangan.

Kapolresta Banyuwangi berharap perayaan malam Tahun Baru 2026 di wilayah Banyuwangi dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif, sehingga masyarakat dapat merayakan pergantian tahun dengan penuh suka cita dan kenyamanan. (***)

71 Personel Polres Lumajang Naik Pangkat, Kapolres: Ini Penghargaan atas Pengabdian dan Prestasi

0

Lumajang – Polres Lumajang menggelar Upacara Kenaikan Pangkat Golongan Perwira dan Bintara Periode 1 Januari 2026 yang dipimpin langsung Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar.

Kegiatan berlangsung khidmat di halaman Mapolres Lumajang, Rabu (31/12/2025).

Upacara tersebut dihadiri Wakapolres Lumajang, para Pejabat Utama (PJU) Polres Lumajang, seluruh personel Polres Lumajang, serta Bhayangkari Cabang Lumajang.

Usai upacara, kegiatan dilanjutkan dengan tradisi korps raport dan penyiraman air kembang kepada perwakilan personel yang naik pangkat oleh Kapolres Lumajang didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Lumajang. T

Tradisi tersebut kemudian ditutup dengan penyiraman menggunakan Water Canon milik Polres Lumajang sebagai simbol kebahagiaan dan rasa syukur.

Sebanyak 69 personel Polres Lumajang menerima kenaikan pangkat, dan 2 PNS dengan rincian:

Iptu ke AKP sebanyak 3 personel
Ipda ke Iptu sebanyak 1 personel
Aipda ke Aiptu sebanyak 29 personel
Bripka ke Aipda sebanyak 21 personel
Brigadir ke Bripka sebanyak 1 personel
Briptu ke Brigadir sebanyak 8 personel
Bripda ke Briptu sebanyak 8 personel
Serta 2 PNS dari pangkat Pengda I naik menjadi Pengatur

Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar dalam sambutannya mengatakan bahwa kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan institusi Polri atas dedikasi, loyalitas, dan prestasi anggota dalam menjalankan tugas.

“Kenaikan pangkat ini adalah penghargaan atas pengabdian saudara kepada negara dan institusi Polri. Saya mengucapkan selamat kepada seluruh personel yang hari ini naik pangkat. Semoga menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja, profesionalisme, serta membawa berkah bagi keluarga,” ujar AKBP Alex Sandy Siregar.

Alex juga menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar kebanggaan, namun juga amanah dan tanggung jawab yang harus dijalankan dengan penuh kedewasaan dan integritas.

“Hari ini mereka naik pangkat setingkat lebih tinggi, mulai dari pangkat pengatur hingga perwira. Ini menjadi pengingat bahwa kita harus semakin dewasa, semakin bertumbuh, dan ke depan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Lumajang,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Polres Lumajang juga memberikan apresiasi khusus kepada tiga personel Polri yang berhasil mengharumkan nama bangsa dengan meraih medali emas pada ajang SEA Games Thailand 2025 di cabang olahraga hockey indoor putra.

Ketiga peraih medali emas juga mendapat kenaikan pangkat dari Bripda ke Briptu.

“Ini pertama kalinya ada tiga personel Polres Lumajang yang meraih medali emas di ajang SEA Games. Kami sangat bangga karena mereka telah mengharumkan nama Indonesia, Polda Jawa Timur, dan Polres Lumajang,” kata Kapolres.

AKBP Alex Sandy Siregar menambahkan bahwa Polres Lumajang berkomitmen untuk terus memberikan pembinaan dan dukungan kepada personel Polri yang memiliki bakat dan prestasi di bidang olahraga.

“Ke depan, tentu akan ada pembinaan dan treatment khusus bagi anggota Polri yang berprestasi, agar selain menjalankan tugas kepolisian, mereka juga mampu membawa prestasi yang membanggakan bagi bangsa dan masyarakat,” pungkasnya.

Pingin Tau Ketentuan dan Lolos Uji Tes Simulator Golongan SIM Peningkatan!!!, Simak TIP – Keterangan Kasubnit Colombo

0

SURABAYA – Pengurusan peningkatan golongan Surat Izin Mengemudi (SIM) melibatkan persyaratan khusus, terutama terkait masa berlaku SIM sebelumnya dan jenis kendaraan yang akan dikemudikan. Proses ini diatur dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021.

Berdasarkan keterangan Kanit Regident yaitu AKP Tri Arda Meidiansyah, S.TR.K, Sik, Satpas SIM Colombo melalui Kasubnit Ipda Dani mengatakan, Senin (29/12/2025), terkait teknis proses pengurusan SIM Peningkatan Golongan baik itu SIM Baru atsu Perpanjangan, Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter atau fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan Polri.

“Melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi, formulir permohonan, serta bukti pembayaran PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak),” ucapnya.

Beberapa contoh peningkatan golongan SIM meliputi, masih kata Dani, SIM A ke SIM B1: Wajib memiliki SIM A atau SIM A Umum yang sudah digunakan minimal 12 bulan sejak diterbitkan. SIM B1 digunakan untuk mengemudi mobil penumpang atau barang dengan berat yang diperbolehkan lebih dari 1.000 kg.

“SIM B1 ke SIM B2: Wajib memiliki SIM B1 yang sudah aktif sekurang-kurangnya 12 bulan. SIM B2 digunakan untuk kendaraan bermotor dengan kereta tempelan (gandengan) yang beratnya lebih dari 1.000 kg, dan Biaya penerbitan SIM baru atau peningkatan golongan diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang PNBP di lingkungan Polri,” ujar Kasubnit.

Sesuai arahan pimpinan dan perlu Kami sampaikan TIP agar lolos saat menjalani uji simulator, lanjut kata Dani, Untuk lolos uji klipeng (Klinik Pengemudi atau Uji Simulator) dan ujian SIM peningkatan golongan, kuncinya adalah persiapan matang yang mencakup pemahaman teori lalu lintas, penguasaan teknik mengemudi kendaraan yang relevan, dan kondisi mental yang tenang.

‘Pastikan telah memenuhi semua persyaratan administrasi, termasuk kepemilikan SIM golongan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu (misalnya, memiliki SIM A selama minimal 12 bulan untuk mengajukan SIM B1),” ujarnya.

Ipda Dani menambahkan, Bawa dokumen lengkap seperti KTP asli, fotokopi KTP, dan surat keterangan sehat (jasmani dan psikologi), dan pahami Fungsi Simulator: Uji simulator wajib bagi pemohon “klipeng” untuk memastikan kelayakan perilaku dan mental Anda dalam berkendara dengan aman, tes ini mencakup aspek stabilitas emosi, konsentrasi, dan pengendalian diri.

“Untuk ujian praktik (yang biasanya mengikuti tes simulator), latih keterampilan mengemudi Anda dengan kendaraan yang sesuai dengan golongan SIM yang Anda tuju (misalnya, truk untuk SIM B1/B2). Pastikan Anda terampil dalam mengemudi lurus, berbelok, parkir paralel/seri, dan berhenti di tanjakan/turunan,” ulasnya.

Yang terpenting, masih kata sambung Dani, Fokus dan Tenang Saat menghadapi ujian praktik, jangan gugup, fokus juga pada instruksi petugas dan terapkan teknik mengemudi yang benar, serta manfaatkan Kesempatan Ulang Jika Anda tidak lulus pada kesempatan pertama, Anda diberi kesempatan untuk mengikuti ujian ulang (biasanya 2 kali dalam 14 hari kerja). Jangan menyerah dan terus berlatih.

“Dengan persiapan yang matang dan mental yang siap, peluang Anda untuk lolos uji klipeng dan ujian SIM peningkatan golongan akan jauh lebih besar,” sambungnya.

Perlu untuk Kami sampaikan, Uji simulator tidak jauh berbeda dengan praktik dilapangan, menyangkut kestabilan kondisi fisik maupun mental, berkenaan dengan peningkatan golongan SIM dapat dilakukan setelah satu tahun masa tenggang kepemilikan SIM.

“Untuk peningkatan golongan SIM, batas usianya berbeda tergantung golongan, umumnya: SIM A ke B1/A Umum minimal 20 tahun, SIM B1/A Umum ke B2/B1 Umum minimal 22 tahun, dan B2/B1 Umum ke B2 Umum minimal 23 tahun, dengan syarat tambahan sudah memiliki SIM sebelumnya minimal 12 bulan dan lulus uji teori serta praktik,” pungkas Kasubnit Ipda Dani dihadapan wartawan. (…..)

Berantas Kejahatan Transnasional, Polri Tangkap dan Serahkan 14 Buron Interpol Red Notice

0

Jakarta – Polri mencatat sepanjang tahun 2025 telah melakukan penangkapan sekaligus menyerahkan 14 buronan Interpol yang masuk dalam daftar Red Notice.

Hal itu dipaparkan dalam konferensi pers rilis akhir tahun Polri di Gedung Rupatama, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025).

“Kinerja penegakan hukum internasional 2025, 14 buronan masuk ditangani,” kata Astamaops Kapolri Komjen Fadil Imran.

Kemudian, sepanjang tahun 2025, Divisi Hubinter Polri ternyata menerbitkan sebanyak 35 Red Notice. Hal itu untuk melacak buronan skala internasional.

Lalu, Polri juga mencatat ada 13 penanganan buron yang keluar Indonesia. Operasi itu bekerjasama dengan lintas negara.

Lebih dalam, Polri juga menyatakan ada enam kasus ekstradisi antar-pemerintah.

Selanjutnya, untuk misi kemanusiaan repratiasi WNI dari luar negeri tercatat ada 810 orang. Mereka berhasil dipulangkan lantaran diduga menjadi korban atau pelaku TPPO.

Polres Pasuruan Imbau Warga Tak Nyalakan Kembang Api dan Hindari Euforia Berlebihan di Malam Tahun Baru

0

PASURUAN — Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan menggelar rilis akhir tahun 2025 di Lapangan Sarja Arya Racana Polres Pasuruan, Selasa sore (30/12/25).

Dalam rilis tersebut, Polres Pasuruan menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat menjelang malam pergantian tahun.

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan mengimbau masyarakat untuk tidak menyalakan kembang api maupun petasan karena berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan keselamatan.

“Kami mengimbau masyarakat Kabupaten Pasuruan agar tidak menyalakan kembang api maupun petasan saat malam pergantian tahun karena berisiko membahayakan keselamatan dan mengganggu ketertiban umum,” ujar AKBP Jazuli Dani Iriawan.

Selain itu, Kapolres juga mengingatkan agar masyarakat tidak larut dalam euforia berlebihan saat menyambut tahun baru dan tetap menjaga situasi yang kondusif.

“Pergantian tahun hendaknya disambut secara sederhana dan tidak berlebihan, sehingga keamanan dan ketertiban tetap terjaga,” tegasnya.

Polres Pasuruan memastikan akan melakukan pengamanan dan patroli di sejumlah titik guna menjaga stabilitas kamtibmas selama perayaan malam tahun baru.

DPRD KOTA PROBOLINGGO GELAR RAPAT PARIPURNA BERSAMA MEBAHAS TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH

0

Probolinggo,
DPRD KOTA PROBOLINGGO GELAR RAPAT PARIPURNA TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH

Probolinggo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Kota Probolinggo) secara resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah. Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo yang digelar pada Selasa, 30 Desember 2025, di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kota Probolinggo.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Probolinggo Abdul Mujib, S.Pd.I., dan dinyatakan sah setelah memenuhi kuorum kehadiran. Dari total 30 anggota dewan, sebanyak 21 anggota hadir dalam sidang terbuka untuk umum tersebut.

Dalam pembacaan keputusan pimpinan DPRD, ditetapkan bahwa struktur APBD Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2026 meliputi pendapatan daerah sebesar Rp939.942.727.674 dan belanja daerah sebesar Rp989.217.727.674. Dengan demikian, APBD 2026 mengalami defisit sebesar Rp49.275.000.000 yang ditutup melalui pembiayaan netto dengan nilai yang sama, sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) ditetapkan nol rupiah.

Pimpinan rapat kemudian menawarkan rancangan keputusan tersebut kepada seluruh anggota DPRD untuk dimintakan persetujuan. Secara serentak, anggota dewan menyatakan “setuju”, menandai komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam mengawal arah pembangunan Kota Probolinggo pada tahun anggaran mendatang.

Meski disetujui, DPRD Kota Probolinggo tetap menyampaikan catatan penting. Salah satu anggota dewan menyampaikan interupsi yang menekankan perlunya pembenahan tata kelola pelaksanaan anggaran, khususnya terkait pengalaman kegagalan lelang pada tahun 2025. DPRD mendorong agar pelaksanaan belanja modal dapat dimulai lebih awal, idealnya sejak bulan Maret, guna menghindari keterlambatan realisasi program dan memastikan manfaat anggaran dapat dirasakan masyarakat secara optimal.

Pimpinan rapat menegaskan bahwa masukan tersebut menjadi catatan serius bagi seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah. DPRD menilai bahwa keberhasilan pemerintah daerah tidak dapat dipisahkan dari peran pengawasan dan pengambilan keputusan di lembaga legislatif.

Usai penetapan, dilakukan penandatanganan keputusan pimpinan DPRD terhadap Raperda APBD 2026 hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur. Penandatanganan dilakukan oleh pimpinan DPRD bersama Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo sebagai simbol finalisasi proses legislasi anggaran.

Wali Kota Probolinggo, Aminuddin, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Probolinggo atas kerja sama dan dedikasi selama proses pembahasan APBD 2026. Ia menegaskan pentingnya menjaga sinergi antara eksekutif dan legislatif demi memastikan kebijakan anggaran benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.

Rapat paripurna kemudian ditutup oleh pimpinan rapat setelah seluruh rangkaian acara selesai. Penetapan APBD 2026 ini menjadi penanda penting komitmen DPRD Kota Probolinggo dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara bertanggung jawab, sekaligus mengirim pesan tegas bahwa disiplin waktu dan kualitas pelaksanaan anggaran adalah kunci keberhasilan pembangunan daerah.– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Kota Probolinggo) secara resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah. Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo yang digelar pada Selasa, 30 Desember 2025, di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kota Probolinggo.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Probolinggo Abdul Mujib, S.Pd.I., dan dinyatakan sah setelah memenuhi kuorum kehadiran. Dari total 30 anggota dewan, sebanyak 21 anggota hadir dalam sidang terbuka untuk umum tersebut.

Dalam pembacaan keputusan pimpinan DPRD, ditetapkan bahwa struktur APBD Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2026 meliputi pendapatan daerah sebesar Rp939.942.727.674 dan belanja daerah sebesar Rp989.217.727.674. Dengan demikian, APBD 2026 mengalami defisit sebesar Rp49.275.000.000 yang ditutup melalui pembiayaan netto dengan nilai yang sama, sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) ditetapkan nol rupiah.

Pimpinan rapat kemudian menawarkan rancangan keputusan tersebut kepada seluruh anggota DPRD untuk dimintakan persetujuan. Secara serentak, anggota dewan menyatakan “setuju”, menandai komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam mengawal arah pembangunan Kota Probolinggo pada tahun anggaran mendatang.

Meski disetujui, DPRD Kota Probolinggo tetap menyampaikan catatan penting. Salah satu anggota dewan menyampaikan interupsi yang menekankan perlunya pembenahan tata kelola pelaksanaan anggaran, khususnya terkait pengalaman kegagalan lelang pada tahun 2025. DPRD mendorong agar pelaksanaan belanja modal dapat dimulai lebih awal, idealnya sejak bulan Maret, guna menghindari keterlambatan realisasi program dan memastikan manfaat anggaran dapat dirasakan masyarakat secara optimal.

Pimpinan rapat menegaskan bahwa masukan tersebut menjadi catatan serius bagi seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah. DPRD menilai bahwa keberhasilan pemerintah daerah tidak dapat dipisahkan dari peran pengawasan dan pengambilan keputusan di lembaga legislatif.

Usai penetapan, dilakukan penandatanganan keputusan pimpinan DPRD terhadap Raperda APBD 2026 hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur. Penandatanganan dilakukan oleh pimpinan DPRD bersama Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo sebagai simbol finalisasi proses legislasi anggaran.

Wali Kota Probolinggo, Aminuddin, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Probolinggo atas kerja sama dan dedikasi selama proses pembahasan APBD 2026. Ia menegaskan pentingnya menjaga sinergi antara eksekutif dan legislatif demi memastikan kebijakan anggaran benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.

Rapat paripurna kemudian ditutup oleh pimpinan rapat setelah seluruh rangkaian acara selesai. Penetapan APBD 2026 ini menjadi penanda penting komitmen DPRD Kota Probolinggo dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara bertanggung jawab, sekaligus mengirim pesan tegas bahwa disiplin waktu dan kualitas pelaksanaan anggaran adalah kunci keberhasilan pembangunan daerah.(ALI)

UPACARA PENUTUPAN PENDIDIKAN SEMATA PK A-91 KHUSUS PASUKAN DAN PENDIDIKAN SEJURSARTA PASUKAN A-57 TAHUN ANGGARAN 2025

0

Kab.Bandung,Selasa(30/12/2025)
Komandan Kodiklatau
Marsekal Madya TNI Dr. T.B.H. Age Wiraksono, S.I.P., M.A., selaku Inspektur Upacara melantik 697 siswa Semata PK Angkatan 91 dan Sejursarta Pasukan Angkatan 57 Tahun Anggaran 2025 di Lapangan Jingga Makorpasgat Lanud Sulaiman Jl. Raya Kopo, Selasa (30/12/2025).

Dipimpin Komandan Upacara
Letkol. Pas. Tri Kurnianto Priyo W.
sebagai Komandan Skadik 801, mengkomandoi giat Sumpah Prajurit.
Pada kesempatan tersebut Inspektur upacara,Marsekal Madya TNI Dr.T.B.H. Age Wicaksono,S.IP.,M.A. melaksanakan penanggalan tanda siswa dan dilanjutkan dengan penanda-tanganan Berita Acara, pemasangan Pangkat Efektip, serta pemberian Ijazah.

Dalam sambutannya, Inspektur Upacara Komandan Diklatau, Marsekal Madya TNI Dr. T.B.H. Age Wicaksono, S.IP.,M.A.mengingatkan, pelantikan dan pengambilah sumpah ini menandakan bahwa mulai detik ini para siswa bukan lagi sebagai warga sipil, melainkan Militer atau TNI (Tentara National Indonesia).

“Keberhasilan menyelesaikan pendidikan ini bukan kebetulan, melainkan kerja keras, disiplin tinggi, ketahanan fisik, serta mental baja yang kalian tunjukkan selama 3 bulan masa pendidikan,” ungkapnya.

Kemudian Komandan Kodiklat.AU menambahkan, dengan penanggalan tanda siswa dan pemberian Ijazah secara simbolis dan pengambilan sumpah, sebagai pertanda pendidikan Angkatan Khusus ini secara resmi telah selesai.

“Atas nama Pimpinan TNI Angkatan Udara, saya mengucapkan selamat kepada seluruh mantan siswa yang telah menyelesaikan seluruh rangkaian pendidikan dengan baik dan lancar,” tambahnya.
Saat ini, katanya, kalian resmi menyandang Pangkat Prada (Prajurit Dua), dan jadikan momentum istimewa ini menjadi langkah awal menuju keberhasilan dalam melaksanakan pengabdian pada bangsa dan negara melalui Angkatan Udara.

“Kepada seluruh mantan siswa, saya harapkan kemampuan yang telah kalian peroleh, harus senantiasa dikembangkan, ditingkatkan terus berlajar dan berlatih sehingga dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas nantinya. Jadilah generasi penerus TNI AU yang memiliki jiwa adaptif, modern, professional, unggul dan humanis, serta memiliki disiplin, dan loyalitas tinggi selalu memegang teguh sumpah Prajurit sapta marga dan 8 wajib TNI,” Pungkasnya.

Achmad Syafei

Polresta Banyuwangi Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2025, Terjadi Kenaikan Laporan 16 Persen Dengan Penyelesaian Kasus Melonjak 23 Persen

0

Gempurnews.com | Banyuwangi – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi berhasil meningkatkan kinerja penyelesaian perkara secara signifikan hingga 23 Persen di tahun 2025, dilain sisi terdapat kenaikan jumlah laporan polisi sebesar 16 persen sepanjang tahun 2025. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Dr. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H. dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2025 di Mapolresta Banyuwangi, Selasa (30/12/2025).

“Jumlah laporan polisi pada tahun 2025 tercatat sebanyak 1.433 laporan, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 1.235 laporan. Meskipun terjadi peningkatan jumlah laporan, kinerja penyelesaian kasus justru meningkat lebih tinggi, yakni sebesar 23 persen,” tegas Kombes Pol. Rama Samtama Putra.

Sepanjang 2025, Polresta Banyuwangi berhasil menyelesaikan 1.281 perkara, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang hanya 1.039 perkara. Penyelesaian perkara tersebut dilakukan melalui berbagai mekanisme hukum, di antaranya:

•Tahap II (pelimpahan ke kejaksaan) sebanyak 610 perkara
•Restorative Justice sebanyak 260 perkara
•Proses penyidikan aktif sebanyak 65 perkara
•Penghentian penyidikan (SP3) sebanyak 19 perkara
•Lima Jenis Tindak Pidana Terbanyak di Banyuwangi 2025

Berdasarkan pemetaan gangguan Kamtibmas sepanjang tahun 2025, Satreskrim Polresta Banyuwangi mencatat lima jenis tindak pidana dengan frekuensi laporan tertinggi, yakni:
1.Penganiayaan
•Jumlah laporan: 303 kasus
•Penyelesaian: 227 kasus (75%)
2.Pencurian biasa
•Jumlah laporan: 179 kasus
•Penyelesaian: 137 kasus (77%)
3.Penipuan
•Jumlah laporan: 147 kasus
•Penyelesaian: 144 kasus (98%)
4.Pencurian dengan pemberatan (Curat)
•Jumlah laporan: 120 kasus
•Penyelesaian: 100 kasus (83%)
5.Penggelapan
•Jumlah laporan: 79 kasus
•Penyelesaian: 60 kasus (76%)

Sementara itu, kasus lainnya masuk dalam kategori tindak pidana lain-lain.

Data Usia dan Jenis Kelamin Pelaku dan Korban
Dalam paparannya, Kapolresta Banyuwangi juga menyampaikan klasifikasi pelaku dan korban tindak pidana:
•Tersangka dewasa laki-laki: 302 orang
•Tersangka perempuan: 340 orang
•Korban dewasa: 848 orang
•Korban perempuan: 102 orang

Pengungkapan Kasus Narkotika 2025
Di bidang pemberantasan narkotika, Polresta Banyuwangi mencatat 158 perkara narkotika berhasil diselesaikan, terdiri dari:
•145 perkara narkotika
•13 perkara obat keras berbahaya (okerbaya)

Jumlah tersangka narkotika yang diamankan sebanyak 185 orang, dengan rincian:
•Laki-laki: 75 orang
•Perempuan: 16 orang

Dari hasil penyidikan, 186 pelaku berperan sebagai pengedar, sementara 5 orang sebagai pengguna.

Barang Bukti Narkotika yang Disita Sepanjang 2025
Satresnarkoba Polresta Banyuwangi berhasil menyita barang bukti narkotika dalam jumlah besar, antara lain:
•Sabu: 7.946 gram (±7,9 kilogram)
•Ekstasi: 4.893,5 butir
•Obat keras berbahaya: 208.250 butir
•Ganja: 397,48 gram

Selain narkotika, turut diamankan barang bukti pendukung operasional jaringan narkoba, di antaranya:
•Telepon genggam: 218 unit
•Uang tunai: Rp26.743.000
•Kartu ATM: 26 buah
•Sepeda motor: 253 unit
•Timbangan elektrik: 91 buah
•Plastik klip: 194 bendel
•Alat hisap/bong dan perlengkapan lain: 62 item

Polresta Banyuwangi juga melakukan penindakan tindak pidana ringan, khususnya peredaran minuman keras. Sebanyak 41 tersangka diamankan dengan barang bukti 17.815 botol miras.
Selain itu, penindakan terhadap balap liar meningkat signifikan hingga 233,3 persen dibanding tahun sebelumnya.

“Atas capaian tersebut, Polresta Banyuwangi meraih peringkat 1 pengungkapan tipiring tingkat Polda Jawa Timur dan peringkat 3 pelaksanaan patroli umum. Angka Kecelakaan Lalu Lintas Menurun,” terang Kapolresta.

Kapolresta menyampaikan bahwa angka kecelakaan lalu lintas pada 2025 mengalami penurunan 13,55 persen, dari 1.122 kejadian pada 2024 menjadi 970 kejadian. Jumlah korban meninggal dunia juga menurun 17,72 persen, dari 254 menjadi 209 orang.

Dibidang layanan “Wadul Kapolresta” pengaduan langsung melalui nomor telepon pribadinya di 0821 3066 2001. trcatat 186 aduan masyarakat, yang terbanyak prihal pertanyaan publik, selanjutnya 60 pengaduan terkait gangguan ketertiban masyarakat, 18 pengaduan terkait penanganan perkara dan 12 pengaduan terkait balap liar.

“Wadul kapolresta ini merupakan bentuk komitmen saya dalam meningkatkan pelayanan dan keterbukaan Polresta Banyuwangi, sekaligus sebagai upaya lebih mendekatkan diri dengan masyarakat.” Terangnya.

Lanjutnya, “Kita memang memiliki pengaduan resmi melalui Call Center 110, namun kelemahannya, call center hanya menjangkau laporan lokal, bila warga Banyuwangi yang berada di kabupaten Jember misal, telfon ke 110, ya yang menangani polres terdekat, maka dari itu saya membuka layanan langsung agar bisa menjangkau lebih luas.” Terangnya.

Sementara itu, total panggilan masuk ke layanan kepolisian mencapai 17.257 panggilan, mayoritas merupakan panggilan tidak benar (prank), namun seluruh laporan tetap ditangani sesuai prosedur.

“Sementara, jumlah pelanggaran anggota Polresta Banyuwangi menurun dari 54 personel pada 2024 menjadi 43 personel pada 2025. Seluruhnya telah diproses sesuai aturan. Di sisi lain, 160 personel menerima penghargaan atas prestasi dan keberhasilan pengungkapan kasus menonjol,” lanjut Kapolresta.

Polresta Banyuwangi juga aktif mendukung program pemerintah, antara lain stabilisasi harga beras, ketahanan pangan melalui penanaman jagung seluas lebih dari 7.600 hektare, serta pembangunan sarana pelayanan kepolisian dan keamanan laut.

Kapolresta Banyuwangi menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan media atas dukungan dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, serta memohon doa restu agar Polresta Banyuwangi dapat meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). (*/)

Kapolres Pakpak Bharat Pimpin Kegiatan Rilis Akhir Tahun 2025.

0

Salak., Jelang Akhir Tahun 2025 Polres Pakpak Bharat melaksanakan kegiatan Rilis Akhir Tahun bertempat di aula Catur Prasetya Mapolres Pakpak Bharat, Selasa 30 Desember 2025 sekira pukul 14.30 wib.

Sebelum Pelaksanaan Rilis Akhir Tahun 2025 Kapolres Pakpak Bharat AKBP Pebriandi Haloho S.H., S.I.K., M.Si bersama Waka Polres Kompol Donris E. Pasaribu S.H para PJU dan Kapolsek jajaran mengikuti Kegiatan Rilis Akhir Tahun dari Mabes Polri melalui Virtual / Daring dari ruang Rupatama Mabes Polri di Jakarta yang di pimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo M.Si.

Selanjutnya Kapolres Pakpak Bharat AKBP Pebriandi Haloho memimpin kegiatan Rilis Akhir Tahun dengan memaparkan berbagai Kegiatan/Tupoksi dan capaian Polres Pakpak Bharat selama kurun waktu mulai dari bulan Januari s/d Desember 2025 kepada awak media yang berunit di Polres Pakpak Bharat.

Mulai dari Kegiatan Rutin Yang Di Tingkatkan ( KRYD ) baik Polres dan Polsek jajaran rutin melaksanakan nya mulai dari Patroli dan Sambang di tengah aktifitas masyarakat, serta mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan dan menjaga Kamtibmas di wilayahnya dan memanfaatkan Layanan Call Center : 110 Polres Pakpak Bharat yang bebas Pulsa untuk ikut berkontribusi menjaga keamanan jika ada hal yang menonjol silahkan hubungi layanan call center tersebut. Begitu juga pelaksanaan Program Asta Cita Presiden RI Bapak H. Prabowo Subianto di bidang Ketahanan Pangan, mulai Penanaman benih jagung secara serentak bersama Stackholder terkait begitu juga saat Panen buah jagung Polri turut berperan membeli dan membawa jagung hasil dari para petani di Pakpak Bharat tersebut ke perum Bulog di tanah Karo, untuk program Makan Gizi Gratis ( MBG ) beberapa waktu kedepan sedang tahap finishing dan SPPG milik Polres Pakpak Bharat di Kecamatan Sibande akan segera di resmikan, terang AKBP Andi Haloho.

Lanjut Andi untuk Unjuk Rasa yang di lakukan masyarakat ataupun kelompok baik di tujukan kepada Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dan Polres selama tahun 2025 terdata ada 3 ( tiga ) aksi unjuk rasa dan semua berlangsung dengan aman tertib dan lancar.

Secara umum Trend Gangguan Kamtibmas di tahun 2025 di bandingkan dengan tahun 2024 terjadi penurunan, pada tahun 2024 kejahatan berjumlah 116 turun pada tahun 2025 menjadi 113, Gangguan terhadap ketentraman/Ketertiban umum pada tahun 2024 berjumlah 7 kejadian turun di tahun 2025 menjadi 2 kejadian, sementara trend jenis kejahatan Konvensional di tahun 2024 sebanyak 90 kasus turun di tahun 2025 sebanyak 77 kasus, begitu juga untuk pemberantasan Narkoba Polres Pakpak Bharat sudah melakukan pemusnahan barang bukti narkoba sebanyak 2 kali baik narkoba jenis pil Ekstasi, Sabu – sabu dan Ganja yang pemusnahannya di lakukan di halaman apel Mapolres Pakpak Bharat ini, Begitu juga dengan angka kecelakaan lalu lintas pada tahun 2025 ini menurun di bandingkan dengan tahun 2024, jelas Andi.

Kita ketahui bersama beberapa waktu yang lalu terjadi bencana longsor yang di sebabkan oleh Cuaca ekstrem yang terjadi dalam beberapa hari, di Kabupaten Pakpak Bharat sendiri ada beberapa titik terjadi Bencana longsor yang menyebabkan korban jiwa meninggal dunia 2 orang dan kerugian materi kerusakan berupa rumah warga masyarakat, tempat ibadah dan Infrastruktur lainnya, Polres Pakpak Bharat Bersinergi dengan Pemkab Pakpak Bharat serta TNI dari Batalyon Inf 906 Sana lenggang membantu masyarakat untuk memberikan bantuan pemulihan pasca bencana longsor.

Rencana ke depan Polri khususnya Polres Pakpak Bharat akan terus Melayani Melindungi dan Mengayomi masyarakat bersinergi dengan Stackholder terkait guna menuju Polri yang Presisi yang mendukung Kamtibmas yang kondusif serta Pelayanan publik yang lebih baik lagi, Selamat Natal dan Selamat menyambut Tahun yang Baru untuk kita semua, semoga Tahun yang baru nanti kita bisa lebih Sukses lagi, bersama bersinergi dengan Pemerintah Daerah, TNI serta masyarakat terutama Rekan media, karena Sukses kita tanpa dukungan rekan Media adalah mustahil, Ucap AKBP Pebriandi Haloho.

Pelaksanaan rilis akhir Tahun 2025 Polres Pakpak Bharat berjalan dengan baik dan lancar selanjutnya di lakukan sesi tanya jawab oleh awak media kepada Kapolres Pakpak Bharat terakhir di tutup dengan sesi photo Bersama.Tumangger