Home Blog Page 136

Polresta Banyuwangi Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2025, Terjadi Kenaikan Laporan 16 Persen Dengan Penyelesaian Kasus Melonjak 23 Persen

0

Gempurnews.com | Banyuwangi – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi berhasil meningkatkan kinerja penyelesaian perkara secara signifikan hingga 23 Persen di tahun 2025, dilain sisi terdapat kenaikan jumlah laporan polisi sebesar 16 persen sepanjang tahun 2025. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Dr. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H. dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2025 di Mapolresta Banyuwangi, Selasa (30/12/2025).

“Jumlah laporan polisi pada tahun 2025 tercatat sebanyak 1.433 laporan, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 1.235 laporan. Meskipun terjadi peningkatan jumlah laporan, kinerja penyelesaian kasus justru meningkat lebih tinggi, yakni sebesar 23 persen,” tegas Kombes Pol. Rama Samtama Putra.

Sepanjang 2025, Polresta Banyuwangi berhasil menyelesaikan 1.281 perkara, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang hanya 1.039 perkara. Penyelesaian perkara tersebut dilakukan melalui berbagai mekanisme hukum, di antaranya:

•Tahap II (pelimpahan ke kejaksaan) sebanyak 610 perkara
•Restorative Justice sebanyak 260 perkara
•Proses penyidikan aktif sebanyak 65 perkara
•Penghentian penyidikan (SP3) sebanyak 19 perkara
•Lima Jenis Tindak Pidana Terbanyak di Banyuwangi 2025

Berdasarkan pemetaan gangguan Kamtibmas sepanjang tahun 2025, Satreskrim Polresta Banyuwangi mencatat lima jenis tindak pidana dengan frekuensi laporan tertinggi, yakni:
1.Penganiayaan
•Jumlah laporan: 303 kasus
•Penyelesaian: 227 kasus (75%)
2.Pencurian biasa
•Jumlah laporan: 179 kasus
•Penyelesaian: 137 kasus (77%)
3.Penipuan
•Jumlah laporan: 147 kasus
•Penyelesaian: 144 kasus (98%)
4.Pencurian dengan pemberatan (Curat)
•Jumlah laporan: 120 kasus
•Penyelesaian: 100 kasus (83%)
5.Penggelapan
•Jumlah laporan: 79 kasus
•Penyelesaian: 60 kasus (76%)

Sementara itu, kasus lainnya masuk dalam kategori tindak pidana lain-lain.

Data Usia dan Jenis Kelamin Pelaku dan Korban
Dalam paparannya, Kapolresta Banyuwangi juga menyampaikan klasifikasi pelaku dan korban tindak pidana:
•Tersangka dewasa laki-laki: 302 orang
•Tersangka perempuan: 340 orang
•Korban dewasa: 848 orang
•Korban perempuan: 102 orang

Pengungkapan Kasus Narkotika 2025
Di bidang pemberantasan narkotika, Polresta Banyuwangi mencatat 158 perkara narkotika berhasil diselesaikan, terdiri dari:
•145 perkara narkotika
•13 perkara obat keras berbahaya (okerbaya)

Jumlah tersangka narkotika yang diamankan sebanyak 185 orang, dengan rincian:
•Laki-laki: 75 orang
•Perempuan: 16 orang

Dari hasil penyidikan, 186 pelaku berperan sebagai pengedar, sementara 5 orang sebagai pengguna.

Barang Bukti Narkotika yang Disita Sepanjang 2025
Satresnarkoba Polresta Banyuwangi berhasil menyita barang bukti narkotika dalam jumlah besar, antara lain:
•Sabu: 7.946 gram (±7,9 kilogram)
•Ekstasi: 4.893,5 butir
•Obat keras berbahaya: 208.250 butir
•Ganja: 397,48 gram

Selain narkotika, turut diamankan barang bukti pendukung operasional jaringan narkoba, di antaranya:
•Telepon genggam: 218 unit
•Uang tunai: Rp26.743.000
•Kartu ATM: 26 buah
•Sepeda motor: 253 unit
•Timbangan elektrik: 91 buah
•Plastik klip: 194 bendel
•Alat hisap/bong dan perlengkapan lain: 62 item

Polresta Banyuwangi juga melakukan penindakan tindak pidana ringan, khususnya peredaran minuman keras. Sebanyak 41 tersangka diamankan dengan barang bukti 17.815 botol miras.
Selain itu, penindakan terhadap balap liar meningkat signifikan hingga 233,3 persen dibanding tahun sebelumnya.

“Atas capaian tersebut, Polresta Banyuwangi meraih peringkat 1 pengungkapan tipiring tingkat Polda Jawa Timur dan peringkat 3 pelaksanaan patroli umum. Angka Kecelakaan Lalu Lintas Menurun,” terang Kapolresta.

Kapolresta menyampaikan bahwa angka kecelakaan lalu lintas pada 2025 mengalami penurunan 13,55 persen, dari 1.122 kejadian pada 2024 menjadi 970 kejadian. Jumlah korban meninggal dunia juga menurun 17,72 persen, dari 254 menjadi 209 orang.

Dibidang layanan “Wadul Kapolresta” pengaduan langsung melalui nomor telepon pribadinya di 0821 3066 2001. trcatat 186 aduan masyarakat, yang terbanyak prihal pertanyaan publik, selanjutnya 60 pengaduan terkait gangguan ketertiban masyarakat, 18 pengaduan terkait penanganan perkara dan 12 pengaduan terkait balap liar.

“Wadul kapolresta ini merupakan bentuk komitmen saya dalam meningkatkan pelayanan dan keterbukaan Polresta Banyuwangi, sekaligus sebagai upaya lebih mendekatkan diri dengan masyarakat.” Terangnya.

Lanjutnya, “Kita memang memiliki pengaduan resmi melalui Call Center 110, namun kelemahannya, call center hanya menjangkau laporan lokal, bila warga Banyuwangi yang berada di kabupaten Jember misal, telfon ke 110, ya yang menangani polres terdekat, maka dari itu saya membuka layanan langsung agar bisa menjangkau lebih luas.” Terangnya.

Sementara itu, total panggilan masuk ke layanan kepolisian mencapai 17.257 panggilan, mayoritas merupakan panggilan tidak benar (prank), namun seluruh laporan tetap ditangani sesuai prosedur.

“Sementara, jumlah pelanggaran anggota Polresta Banyuwangi menurun dari 54 personel pada 2024 menjadi 43 personel pada 2025. Seluruhnya telah diproses sesuai aturan. Di sisi lain, 160 personel menerima penghargaan atas prestasi dan keberhasilan pengungkapan kasus menonjol,” lanjut Kapolresta.

Polresta Banyuwangi juga aktif mendukung program pemerintah, antara lain stabilisasi harga beras, ketahanan pangan melalui penanaman jagung seluas lebih dari 7.600 hektare, serta pembangunan sarana pelayanan kepolisian dan keamanan laut.

Kapolresta Banyuwangi menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan media atas dukungan dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, serta memohon doa restu agar Polresta Banyuwangi dapat meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). (*/)

Kapolres Pakpak Bharat Pimpin Kegiatan Rilis Akhir Tahun 2025.

0

Salak., Jelang Akhir Tahun 2025 Polres Pakpak Bharat melaksanakan kegiatan Rilis Akhir Tahun bertempat di aula Catur Prasetya Mapolres Pakpak Bharat, Selasa 30 Desember 2025 sekira pukul 14.30 wib.

Sebelum Pelaksanaan Rilis Akhir Tahun 2025 Kapolres Pakpak Bharat AKBP Pebriandi Haloho S.H., S.I.K., M.Si bersama Waka Polres Kompol Donris E. Pasaribu S.H para PJU dan Kapolsek jajaran mengikuti Kegiatan Rilis Akhir Tahun dari Mabes Polri melalui Virtual / Daring dari ruang Rupatama Mabes Polri di Jakarta yang di pimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo M.Si.

Selanjutnya Kapolres Pakpak Bharat AKBP Pebriandi Haloho memimpin kegiatan Rilis Akhir Tahun dengan memaparkan berbagai Kegiatan/Tupoksi dan capaian Polres Pakpak Bharat selama kurun waktu mulai dari bulan Januari s/d Desember 2025 kepada awak media yang berunit di Polres Pakpak Bharat.

Mulai dari Kegiatan Rutin Yang Di Tingkatkan ( KRYD ) baik Polres dan Polsek jajaran rutin melaksanakan nya mulai dari Patroli dan Sambang di tengah aktifitas masyarakat, serta mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan dan menjaga Kamtibmas di wilayahnya dan memanfaatkan Layanan Call Center : 110 Polres Pakpak Bharat yang bebas Pulsa untuk ikut berkontribusi menjaga keamanan jika ada hal yang menonjol silahkan hubungi layanan call center tersebut. Begitu juga pelaksanaan Program Asta Cita Presiden RI Bapak H. Prabowo Subianto di bidang Ketahanan Pangan, mulai Penanaman benih jagung secara serentak bersama Stackholder terkait begitu juga saat Panen buah jagung Polri turut berperan membeli dan membawa jagung hasil dari para petani di Pakpak Bharat tersebut ke perum Bulog di tanah Karo, untuk program Makan Gizi Gratis ( MBG ) beberapa waktu kedepan sedang tahap finishing dan SPPG milik Polres Pakpak Bharat di Kecamatan Sibande akan segera di resmikan, terang AKBP Andi Haloho.

Lanjut Andi untuk Unjuk Rasa yang di lakukan masyarakat ataupun kelompok baik di tujukan kepada Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dan Polres selama tahun 2025 terdata ada 3 ( tiga ) aksi unjuk rasa dan semua berlangsung dengan aman tertib dan lancar.

Secara umum Trend Gangguan Kamtibmas di tahun 2025 di bandingkan dengan tahun 2024 terjadi penurunan, pada tahun 2024 kejahatan berjumlah 116 turun pada tahun 2025 menjadi 113, Gangguan terhadap ketentraman/Ketertiban umum pada tahun 2024 berjumlah 7 kejadian turun di tahun 2025 menjadi 2 kejadian, sementara trend jenis kejahatan Konvensional di tahun 2024 sebanyak 90 kasus turun di tahun 2025 sebanyak 77 kasus, begitu juga untuk pemberantasan Narkoba Polres Pakpak Bharat sudah melakukan pemusnahan barang bukti narkoba sebanyak 2 kali baik narkoba jenis pil Ekstasi, Sabu – sabu dan Ganja yang pemusnahannya di lakukan di halaman apel Mapolres Pakpak Bharat ini, Begitu juga dengan angka kecelakaan lalu lintas pada tahun 2025 ini menurun di bandingkan dengan tahun 2024, jelas Andi.

Kita ketahui bersama beberapa waktu yang lalu terjadi bencana longsor yang di sebabkan oleh Cuaca ekstrem yang terjadi dalam beberapa hari, di Kabupaten Pakpak Bharat sendiri ada beberapa titik terjadi Bencana longsor yang menyebabkan korban jiwa meninggal dunia 2 orang dan kerugian materi kerusakan berupa rumah warga masyarakat, tempat ibadah dan Infrastruktur lainnya, Polres Pakpak Bharat Bersinergi dengan Pemkab Pakpak Bharat serta TNI dari Batalyon Inf 906 Sana lenggang membantu masyarakat untuk memberikan bantuan pemulihan pasca bencana longsor.

Rencana ke depan Polri khususnya Polres Pakpak Bharat akan terus Melayani Melindungi dan Mengayomi masyarakat bersinergi dengan Stackholder terkait guna menuju Polri yang Presisi yang mendukung Kamtibmas yang kondusif serta Pelayanan publik yang lebih baik lagi, Selamat Natal dan Selamat menyambut Tahun yang Baru untuk kita semua, semoga Tahun yang baru nanti kita bisa lebih Sukses lagi, bersama bersinergi dengan Pemerintah Daerah, TNI serta masyarakat terutama Rekan media, karena Sukses kita tanpa dukungan rekan Media adalah mustahil, Ucap AKBP Pebriandi Haloho.

Pelaksanaan rilis akhir Tahun 2025 Polres Pakpak Bharat berjalan dengan baik dan lancar selanjutnya di lakukan sesi tanya jawab oleh awak media kepada Kapolres Pakpak Bharat terakhir di tutup dengan sesi photo Bersama.Tumangger

Polres Karimun Gelar Rilis Akhir Tahun 2025

0

Karimun ,– Sepanjang tahun 2025, Polres Karimun mencatat sejumlah capaian signifikan dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta pelayanan publik. Di bawah kepemimpinan Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K., M.H., berbagai kasus menonjol yang menjadi perhatian publik berhasil diungkap secara profesional dan transparan.

“Sepanjang 2025 kami fokus pada upaya preventif dan penegakan hukum yang profesional, transparan, serta humanis. Alhamdulillah, angka kriminalitas di Kabupaten Karimun menunjukkan tren penurunan yang signifikan,” ujar Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa.

Kriminalitas Menurun Signifikan
Data Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karimun mencatat jumlah tindak pidana pada tahun 2025 sebanyak 53 kasus, menurun tajam dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 133 kasus. Sepanjang tahun 2025, sebanyak 47 perkara berhasil diselesaikan.

Sejumlah tindak pidana yang menjadi atensi publik berhasil diungkap, di antaranya pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, serta tindak pidana pembunuhan.

Dalam upaya memberantas peredaran gelap narkotika, Polres Karimun menangani 49 kasus narkoba sepanjang 2025, menurun dibandingkan 56 kasus pada 2024. Dari pengungkapan tersebut, aparat mengamankan barang bukti berupa 440,58 gram ganja, 3.946,39 gram sabu, 160,5 butir pil ekstasi, serta 1 butir pil happy five.

Kapolres menegaskan, “Pemberantasan narkoba merupakan prioritas kami. Polres Karimun berkomitmen memutus mata rantai peredaran narkotika demi menyelamatkan generasi muda.”

Di bidang lalu lintas, jumlah pelanggaran mengalami penurunan signifikan dari 2.094 pelanggaran pada 2024 menjadi 617 pelanggaran pada 2025, meski jumlah kecelakaan tercatat 152 kasus sepanjang 2025.

Sementara itu, Satpolairud Polres Karimun terus memperketat pengamanan wilayah perairan dengan mengungkap kasus illegal fishing, pencurian sarana perairan, serta tiga kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.

Atas kinerja tersebut, Polres Karimun meraih sejumlah penghargaan nasional, di antaranya Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik Tahun 2025 dari Kapolri, penghargaan video konten terbaik Operasi Ketupat 2025 dari Kepala Korps Lalu Lintas Polri, serta Piagam Penghargaan Kompolnas RI kepada Polsek Meral dalam ajang Kompolnas Awards 2025.

Menutup rilis ini, Kapolres Karimun menyampaikan, “Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat atas dukungan dan sinergi yang terjalin. Ke depan, Polres Karimun akan terus meningkatkan profesionalisme dan pelayanan demi terciptanya kamtibmas yang aman dan kondusif.

Jelang Pergantian Tahun, Stok Darah di PMI Jember Aman

0

Jember, GempurNews – Stok darah di Unit Donor Darah (UDD) PMI Kabupaten Jember jelang pergantian tahun hingga Selasa siang (30/12/25) dalam kondisi tercukupi hingga beberapa ke depan.

Sebanyak 640 kantong darah tersimpan di bank darah UDD PMI Jember, bahkan dihari ini juga kegiatan kemanusiaan donor darah dilakukan di Balai Desa Ambulu dengan menghimpun 36 darah yang bisa menambah stok darah di momen tahun baru.

Ketua PMI Kabupaten Jember, Zainollah, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah antisipatif untuk mencegah terjadinya kekosongan stok di tengah meningkatnya potensi kebutuhan medis saat momen pergantian tahun.

“Kami berupaya maksimal agar stok darah tetap stabil. Koordinasi terus dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam situasi darurat selama libur Nataru, tidak terkendala,” ujar Zainollah.

Pengoptimalan Mobil unit dikeramaian menjadi strategi PMI Jember untuk menjaga ketersediaan stok darah. “Tim mobil unit kami terus aktif bergerak di lapangan, Ini adalah langkah jemput bola untuk memudahkan masyarakat yang ingin mendonorkan darahnya tanpa harus datang langsung ke kantor pusat,” jelas dr. Ahmad Zain Wahyudi, Kepala UDD PMI Jember.

Stok Darah di PMI Jember saat ini sebanyak 640 kantong terdiri dari berbagai golongan darah (A, B, AB, dan O). Jumlah tersebut mencukupi untuk memenuhi permintaan rumah sakit di wilayah Jember dan sekitarnya selama beberapa hari ke depan.

Meski stok saat ini aman, PMI Jember tetap mengimbau masyarakat untuk tetap rutin mendonorkan darahnya. Kesadaran masyarakat dalam berdonor sangat krusial untuk menjaga ketersediaan stok darah di wilayah Kabupaten Jember.(son)

Polda Jatim Amankan Dua Tersangka Pengrusakan dan Pengusiran Lansia di Surabaya

0

SURABAYA – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dan pengusiran paksa seorang nenek berusia 80 tahun ( Elina Widjajanti ) di Dukuh Kuwukan, Sambikerep, Surabaya.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Timur, Kombes Pol Widyatmoko menerangkan, penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah gelar perkara dan pemeriksaan berbasis scientific crime investigation (SCI).

“Berdasarkan scientific crime investigation, kami menetapkan dua tersangka dan dimungkinkan akan ada tersangka lain setelah pendalaman pemeriksaan,”ujar Kombes Widi di Polda Jatim, Senin (29/12).

Tersangka utama berinisial SAK yang sudah ditangkap petugas pada Senin (29/12/2025) siang.

SAK diduga kuat sebagai otak yang menyuruh sekelompok orang untuk mengusir paksa korban dari kediamannya.

“Saat ini SAK sudah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan,” ujar Kombes Widi, Senin (29/12).

Kombes Pol Widyatmoko, menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pengembangan atas kasus yang menimpa warga lansia ini.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast menambahkan, untuk tersangka lain berinisial MY yang sebelumnya dalam pencarian Polisi sudah berhasil diamankan di Polsek Wonokromo oleh tim Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.

“Tersangka MY diamankan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim pada Senin sore sekitar pkl 17.15 wib di Polsek Wonokromo,” jelas Kombes Abast.

Kabid Humas Polda Jatim menyampaikan, adanya peluang penambahan tersangka baru seiring dengan berjalannya proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti.

Penyidik menjerat kedua tersangka dengan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan atau pengerusakan yang dilakukan secara bersama-sama di muka umum.

“Atas perbuatannya, para pelaku terancam hukuman pidana penjara minimal 5 tahun 6 bulan,” pungkas Kombes Abast. (*)

Arena Judi Sabung Ayam di Desa Mendalan Pandaan Dibakar, Polisi Tegaskan Tak Ada Toleransi Perjudian

0

PASURUAN — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan bersama Polsek Pandaan menertibkan sekaligus membakar arena judi sabung ayam di Desa Mendalan, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Selasa (20/12/2025).

Tindakan tegas tersebut merupakan respons atas laporan masyarakat dan viralnya aktivitas perjudian yang meresahkan warga.

Pembongkaran dan pembakaran arena sabung ayam itu menegaskan komitmen Polres Pasuruan dalam memberantas segala bentuk perjudian yang melanggar hukum dan berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kepolisian memastikan tidak ada toleransi terhadap praktik perjudian di wilayah hukumnya.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas, mengapresiasi peran aktif masyarakat, media, dan warganet yang telah menyampaikan informasi. Ia juga secara tegas menginstruksikan seluruh jajarannya agar tidak melakukan kompromi dalam bentuk apa pun terhadap praktik perjudian.

“Saya tegaskan kepada seluruh anggota, tidak ada kompromi terhadap perjudian. Setiap laporan masyarakat wajib ditindaklanjuti. Perjudian adalah pelanggaran hukum dan harus diberantas,” tegas AKP Adimas.

Sementara itu, Kapolres Pasuruan AKBP Dani Iriawan menegaskan bahwa penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat judi sabung ayam.

“Kami tidak pandang siapa pun. Judi sabung ayam adalah perbuatan melanggar hukum dan akan kami tindak tegas,” ujarnya.

Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat terkait tindak pidana maupun aktivitas perjudian di wilayah hukum Polres Pasuruan akan selalu direspons dan ditindaklanjuti. Namun demikian, kepolisian tidak serta-merta dapat menjamin praktik kenakalan atau perjudian tidak muncul kembali di kemudian hari.

Menurut kepolisian, apabila suatu aktivitas perjudian masih sempat terjadi, hal tersebut bukan berarti aparat membiarkan, melainkan bisa disebabkan belum diterimanya informasi oleh kepolisian atau masih dalam proses pengumpulan data dan pelaksanaan penindakan.

Dengan adanya laporan atau temuan di lapangan, kepolisian memastikan akan segera melakukan penertiban dan penegakan hukum, sebagaimana yang dilakukan terhadap arena sabung ayam di Desa Mendalan.

Sejumlah warga berharap penindakan tidak hanya berhenti pada pemusnahan lokasi, tetapi juga disertai pemanggilan pelaku, pembuatan surat pernyataan, serta pemberian peringatan keras agar menimbulkan efek jera.

Menanggapi hal tersebut, Polres Pasuruan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan berkelanjutan demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Perjudian dalam bentuk apa pun dipastikan menjadi sasaran penertiban tanpa kompromi.

Polda Jatim Amankan Dua Tersangka Pengrusakan dan Pengusiran Lansia di Surabaya

0

SURABAYA – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dan pengusiran paksa seorang nenek berusia 80 tahun ( Elina Widjajanti ) di Dukuh Kuwukan, Sambikerep, Surabaya.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Timur, Kombes Pol Widyatmoko menerangkan, penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah gelar perkara dan pemeriksaan berbasis scientific crime investigation (SCI).

“Berdasarkan scientific crime investigation, kami menetapkan dua tersangka dan dimungkinkan akan ada tersangka lain setelah pendalaman pemeriksaan,”ujar Kombes Widi di Polda Jatim, Senin (29/12).

Tersangka utama berinisial SAK yang sudah ditangkap petugas pada Senin (29/12/2025) siang.

SAK diduga kuat sebagai otak yang menyuruh sekelompok orang untuk mengusir paksa korban dari kediamannya.

“Saat ini SAK sudah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan,” ujar Kombes Widi, Senin (29/12).

Kombes Pol Widyatmoko, menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pengembangan atas kasus yang menimpa warga lansia ini.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast menambahkan, untuk tersangka lain berinisial MY yang sebelumnya dalam pencarian Polisi sudah berhasil diamankan di Polsek Wonokromo oleh tim Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.

“Tersangka MY diamankan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim pada Senin sore sekitar pkl 17.15 wib di Polsek Wonokromo,” jelas Kombes Abast.

Kabid Humas Polda Jatim menyampaikan, adanya peluang penambahan tersangka baru seiring dengan berjalannya proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti.

Penyidik menjerat kedua tersangka dengan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan atau pengerusakan yang dilakukan secara bersama-sama di muka umum.

“Atas perbuatannya, para pelaku terancam hukuman pidana penjara minimal 5 tahun 6 bulan,” pungkas Kombes Abast. (*)

Ramai Dikunjungi Wisatawan Selama Nataru, Kabasarnas, Gubernur, dan Kapolda Jatim Datang ke Banyuwangi

0

BANYUWANGI | Gempurnews.com – Selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Kabupaten Banyuwangi ramai dikunjungi wisatawan. Kunjungan wisatawan ke Banyuwangi diprediksi terus meningkat hingga pergantian tahun. Memantau arus Nataru, Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) RI Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii bersama Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto, datang langsung ke, Banyuwangi, Senin (29/12/2025).

“Terima kasih atas atensi Kabasarnas, Gubernur, Kapolda, serta jajaran pada Banyuwangi. Koordinasi kian meningkatkan pelayanan dan pengamanan selama masa libur Nataru di Banyuwangi yang ramai dikunjungi wisatawan,” kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, saat mendampingi rombongan.

Turut mendampingi Kasdam V/Brawijaya Brigjen TNI Zainul Bahar, Deputi Bidang Modifikasi Cuaca BMKG, Tri Handoko Seto, dan stakeholder terkait.

Tiba di Banyuwangi rombongan memantau Pelabuhan Ketapang Banyuwangi. Di sana mereka menggelar rapat koordinasi lintas instansi. Setelah itu, mereka meninjau langsung sejumlah titik layanan, mulai dari jalur masuk kendaraan, ruang tunggu penumpang, hingga Posko Pelayanan Terpadu Natal dan Tahun Baru.

“Kami hadir bersama Ibu Gubernur dan Bapak Kapolda untuk memantau langsung kesiapsiagaan Natal dan Tahun Baru. Alhamdulillah, semua yang direncanakan berjalan dengan baik dan lancar,” ujar Kabasarnas Syafii.

Ia mengatakan, ini merupakan bagian dari tugas masing-masing instansi dalam memastikan kesiapsiagaan selama libur Nataru.

“Kami juga mengimbau agar mewaspadai potensi bencana hidrometeorologi. Masyarakat bisa memantau update cuaca yang bisa diakses di BMKG,” sambungnya.

Gubernur Jatim menambahkan, kesiapan ASDP dan seluruh unsur pengamanan di Pelabuhan Ketapang sudah sangat baik. Perencanaan dan pelaksanaan layanan penyeberangan selama Nataru berjalan sesuai harapan.

Terkait potensi hidrometeorologi, Khofifah menjelaskan berdasarkan data BMKG Juanda, sekitar 20 persen curah hujan terjadi pada Desember, meningkat menjadi 58 persen pada Januari, dan sisanya 22 persen diperkirakan turun pada Februari.

“Karena itu, Pemprov Jatim telah melakukan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) sejak 5 Desember lalu hingga 31 Desember 2025,” terangnya.

Kapolda Jatim menambahkan, pengamanan Nataru difokuskan pada pelayanan. Seluruh instansi, kata dia, disatukan dalam satu tujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Dengan kolaborasi semua pihak, kami ingin memastikan aktivitas masyarakat di akhir tahun bisa berjalan aman dan nyaman,” ujar Nanang.

Ia menambahkan, tren wisata di Jawa Timur saat ini cukup tinggi, termasuk di Banyuwangi. Kesiapsiagaan personel terus ditingkatkan, terutama untuk mengantisipasi lonjakan arus balik dan potensi gangguan akibat cuaca.

“Semua langkah taktis sudah kami siapkan, termasuk eskalasi personel jika dibutuhkan. Kami siaga penuh untuk memastikan libur Nataru ini berjalan aman hingga selesai,” ujarnya.

Dua hari menjelang pergantian tahun pergerakan penumpang didominasi dari arah Bali menuju Banyuwangi.

Berdasarkan data operasional Pelabuhan Ketapang pada Minggu (28/12/2025), total penumpang yang menyeberang, baik pejalan kaki maupun di dalam kendaraan, mencapai 29.150 orang.

Rinciannya, 2.234 unit roda dua, 3.103 unit kendaraan kecil (golongan IVA dan IVB), 1.872 unit truk, serta 317 unit bus, sehingga total kendaraan roda empat ke atas tercatat 5.292 unit dan keseluruhan kendaraan yang menyeberang mencapai 7.526 unit. (*)

Komisi I DPRD Banyuwangi gelar RDP, Forum Desa Sikapi Dampak Efisiensi Anggaran Desa Dengan 7 Tuntutan.

0

Gempurnews.com | Banyuwangi – Komisi I DPRD Kabupaten Banyuwangi gelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Forum Desa. Rapat membahas terkait dampak kebijakan efisiensi anggaran pusat terhadap keuangan desa di Kabupaten Banyuwangi. Senin (29/12/2025)

Rapat yang digelar diruang Hearing DPRD dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi, Marifatul Kamila, S.H, turut hadir perwakilan Inspektorat Banyuwangi, Kepala BAPPEDA Banyuwangi, Kepala BPKAD Banyuwangi, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Staf Ahli Bidang Hukum, Pemerintahan dan Pembangunan, Kepala Dinas Pertanian Banyuwangi, Ketua Forum Desa, PKDI, Kepala Desa Se-kabupaten Banyuwangi, Koprasi Desa Merah Putih, beberapa Pendamping Desa serta anggota Komisi I DPRD Banyuwangi.

Rapat dibuka dengan penyampaian aspirasi dari Forum Desa yang disampaikan langsung, Rudi Hartono Latif selaku Ketua Forum Desa, dalam kesempat itu pihaknya menyampaikan prihal tujuan baik pemerintah pusat dalam kebijakan efisiensi anggaran namun yang disayangkan kebijakan itu tidak diimbangi dengan kebijakan pemerintah daerah yang lebih pro terhadap desa.

“Kami mengartikan saat ini, desa ini sedang mengalami bencana non alam, saya menyadari tujuan baik pemerintah pusat berkaitan dengan efisiensi anggaran, berkurangnya transfer pusat kedaerah hingga 665 Miliar tentu membuat dampak terhadap Alokasi Dana Desa, dimana kita ketahui besaran ADD minimal 10% dari APBD dikurangi DAK, tentu tanpa adanya kebijakan pemerintah daerah yang lebih pro terhadap desa ini sangat disayangkan,” Tandasnya.

Selain itu terdapat 7 (tuju) tuntutan Forum Desa yang disampaikan kepada pemerintah kabupaten Banyuwangi. Tujuh tuntutan itu diantaranya,

  1. Menuntut kenaikan Anggaran Dana Desa (ADD)
  2. Memohon Penambahan Alokasi Dana Desa (ADD) Khusus, Reward atau Bantuan Dana Khusus.
  3. Memohon Pemerintah Daerah untuk tidak lepas tangan terkait tidak cairnya Dana Desa di 92 Desa.
  4. Perlu adanya peraturan Siltap (Penghasilan Tetap) perangkat desa sehingga tidak bergantung pada penerimaan Anggaran Desa.
  5. Peningkatan Insentif RT/RW, menetapkan nominal Rp 100.000 sebagai batas minimun, dan atau memohon Insentif RT/RW dapat di alokasikan dari APBD.
  6. Memohon adanya kebijakan daerah yang sinergis, kolaboratif dan berkelanjutan prihal Ketahanan Pangan.
  7. Kepastian Pendirian Koprasi Desa Merah Putih (KDMP) Berkaitan dengan dukungan Pemerintah Daerah dalam penyediaan lahan.

Dari ketujuh tuntutan tersebut fokus penting ialah dampak yang dianggap sangat fatal dari kebijakan pemangkasan anggaran terhadap penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa yang jauh dari UMK Banyuwangi.

“Baru-baru ini seperti yang kita ketahui prihal penetapan UMK, Banyuwangi sendiri memiliki UMK sebesar Rp2.989.000, penetapan ini justru berbanding terbalik dengan apa yang terjadi didesa, dimana Siltap perangkat desa jauh dibawah UMP,” Tandasnya.

Masih Rudi, “Maka dari itu kami memohon adanya peraturan Siltap atau penghasilan tetap perangkat desa, kasihan mereka bekerja hampir 24 jam memberikan pelayanan pada masyarakat.” Imbuhnya.

Sementara itu, Andrik Tri Waluyo, Kepala Desa Tegalharjo sekaligus Ketua PKDI, menyebut pemangkasan Alokasi Dana Desa (ADD) sangat dirasakan oleh kepala desa dan perangkat.

“Efisiensi anggaran ini sangat dirasakan oleh kepala desa dan perangkat desa. Kami berharap dari upaya ini ADD tidak turun terlalu drastis, dan terkait desa yang tahap II belum cair, sebelumnya sudah diingatkan agar cepat mengajukan karena aturan yang sangat mengikat, alhamdulillah desa kami sudah cair, meski begitu tidak serta merta akan saya tinggalkan, mari kita perjuangkan bersama-sama.” Terangnya.

Ia berharap adanya audiensi lanjutan bersama DPRD Komisi I dan eksekutif untuk meninjau ulang Peraturan Bupati (Perbup) terkait ADD.

Asisten Pemerintahan Kabupaten Banyuwangi, Mohamad Yanuarto Bramuda, S.Sos., MBA., MM, menegaskan bahwa pemangkasan anggaran juga dirasakan oleh pemerintah kabupaten, menyikapi hal itu pihaknya mengajak semua untuk tidak berkecil hati, pihaknya juga telah memfasilitasi seluruh Kepala Desa untuk melakukan audiensi bersama untuk membahas secara teknis.

“Masalahnya sama, jadi solusinya harus kita cari bersama. Semua aspirasi kami tangkap dan akan kami diskusikan agar ada solusi, maka setelah ini saya mengajak seluruh Kepala Desa, ayo kita duduk bersama membahas secara teknis, kita hitung bersama, kita simulasi kan bagaimana sih yang paling mungkin,” katanya.

Ia juga mengungkapkan rencana Pemkab Banyuwangi tahun 2026 untuk menyiapkan reward desa senilai Rp25–50 juta bagi desa yang berprestasi dalam pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, dan pemberdayaan masyarakat.

Kepala Bappeda Banyuwangi, Dr. Suyanto Waspo Tondo Wicaksono, M.Si., dalam kesempat itu mengajak pemerintahan desa untuk berjalan bersama-sama, menggali peluang yang ada.

“Kita disini sama-sama menjadi korban regulasi yang bertubi-tubi pada kondisi percepatan yang dianggap itu baik untuk program prioritas, namun kita tidak boleh berkecil hati masih banyak peluang, kita sisir pelan-pelan satu-persatu secara intensif, lebih detail, kita duduk bareng, kita perbaiki bersama baik itu sistemnya maupun cara belanjanya, bahkan bila ada peluang PADes yang perlu diupgrade, pemerintah daerah siap membantu, semua demi kemajuan kita bersama.” Ujarnya.

Dari DPMD Banyuwangi, Ida Fauziah menyampaikan bahwa pencairan Dana Desa tahap II sesuai PMK dijadwalkan awal Desember.

“Jika SK ADD sudah ditetapkan, aplikasi pencairan bantuan keuangan desa akan dibuka 31 Desember, dan 2 Januari sudah bisa upload. Mohon dokumen diteliti agar cepat cair,” ujarnya.

Namun demikian, Budiharto, Kepala Desa Karangbendo, menyampaikan keprihatinan mendalam.

“Ke depan gambaran desa terasa gelap. Bahkan ada permohonan dari kades agar Dana Desa dihapus saja supaya tidak menjadi beban,” ungkapnya.

Di tempat terpisah, pimpinan RDP Marifatul Kamila, S.H menegaskan bahwa DPRD Komisi I serius mengawal persoalan desa, khususnya terkait siltap perangkat desa yang turun drastis dan tidak sesuai UMK.

“Kami sudah sejak jauh hari melakukan rapat kerja dan mendorong eksekutif melakukan rasionalisasi. Harapannya kebijakan Pemkab Banyuwangi ke depan lebih bijak dan berpihak pada perangkat desa,” pungkasnya. (*Sgt)

Empati Nasional, Polres Jakbar Ajak Masyarakat Isi Malam Tahun Baru 2026 dengan Ibadah dan Kegiatan Positif

0

Jakarta Barat, Polres Metro Jakarta Barat mengimbau masyarakat untuk tidak merayakan malam pergantian Tahun Baru 2026 dengan membakar petasan maupun kembang api.

Imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk empati dan solidaritas kepada saudara-saudara kita yang tengah tertimpa musibah bencana alam di sejumlah wilayah Indonesia.

Imbauan ini sejalan dengan Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 41/SE/2025 tentang Penyelenggaraan Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di Provinsi DKI Jakarta, yang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menahan diri serta menunjukkan rasa empati atas bencana alam yang terjadi di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Jawa Barat, dan Jawa Tengah, yang telah menyebabkan korban jiwa serta kerusakan besar.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, pihaknya mengimbau masyarakat khususnya di wilayah Jakarta Barat agar mengisi malam pergantian tahun baru dengan kegiatan yang lebih positif dan bermakna.

“Kami mengajak masyarakat untuk merayakan malam Tahun Baru 2026 dengan ibadah, doa bersama, dan kegiatan positif lainnya, sebagai bentuk empati dan kepedulian kepada saudara-saudara kita yang sedang tertimpa musibah,” ujar Kombes Pol Twedi saat dikonfirmasi, Senin, 29/12/2025.

Selain larangan membakar petasan dan kembang api, Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran hukum, menjauhi narkoba dan minuman keras, serta tetap mematuhi peraturan lalu lintas.

Ia juga mengimbau warga yang hendak bepergian untuk memastikan keamanan rumah sebelum ditinggalkan.

Polres Metro Jakarta Barat juga akan melakukan langkah edukatif kepada para pedagang petasan / kembang api, khususnya di kawasan Asemka, terkait ketentuan dalam surat edaran Sekda DKI Jakarta maupun Surat Telegram Kapolri.

“Semoga perayaan Tahun Baru 2026 dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh empati, serta menjadi momentum untuk memperkuat rasa kebersamaan dan kepedulian sosial,” tutup Kapolres.

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )