Home Blog Page 1354

Sering Di Bully, Pemuda Inisial R (16) Nekat Bacok Tetangganya Hingga Luka Parah, Warga Gurah – Kediri Heboh

0

KEDIRI – Aksi pembacokan menggunakan sebilah sabit tersebut terjadi pada Minggu (10/7/2022). Peristiwa itu dilatarbelakangi karena pelaku merasa sakit hati lantaran sering dibully oleh korban.

Kasi Humas Polres Kediri Iptu Uji Langgeng menjelaskan, pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Gurah di rumahnya pada siang hari. Terungkapnya kasus itu berawal petugas menindaklanjuti laporan dari korban.

“Usai membacok, si pelaku sempat melarikan diri di sawah. Saat itu petugas hendak menangkapnya,” jelasnya, Rabu (13/7/2022).

Dalam kronologi kejadian, lanjut Kasi Humas, korban mendatangi rumah R sambil menggedor pintu dan berteriak memanggil pelaku. Mendengar hal tersebut, pelaku keluar dari rumah untuk menemui korban BC.

Namun yang terjadi keduanya saling bertengkar hingga korban tidak terima ditegur oleh pelaku ketika berada di masjid.

“Si pelaku langsung mengambil sabit untuk mengancam korban agar meninggalkan rumahnya, tapi BS tidak mau,” bebernya.

Menurut Uji Langgeng, pelaku akhirnya marah sehingga mengarahkan sabit kepada korban yang membuat punggung BS terkena bacokan. Kemudian, korban melarikan diri untuk mencari tempat, namun oleh pelaku tetap dikejar dengan jarak sekitar 10 meter.

Hal tersebut membuat korban terjatuh dan tengkurap sehingga pelaku kembali mengarahkan sabit mengenai punggung korban sampai sabit yang di bawa terlempar.

“Korban pun berusaha berdiri untuk berlari menyelamatkan diri hingga pelaku membiarkan korban lari,” ungkapnya.

Selain itu, Kasi Humas menambahkan, atas kejadian tersebut membuat korban mengalami luka-luka pada bagian punggungnya sehingga dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Bahkan, BS untuk sementara ini juga tidak bisa menjalani aktivitas kesehariannya seperti bekerja karena menunggu kondisi atau lukanya membaik.

“Kalau kasusnya oleh Polsek Gurah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kediri untuk penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Sementara itu, motif dari aksi pembacokan itu dilatarbelakangi karena pelaku sakit hati lantaran sering dibully oleh korban. Korban dan pelaku ini masih dalam satu desanya atau tepatnya bertetangga.

Sedangkan, barang bukti yang diamankan berupa sebilah sabit dan pakaian milik korban ketika kejadian tersebut. nb

“Untuk pelaku saat ini masih dimintai keterangan oleh penyidik unit PPA Satreskrim Polres Kediri,”tandasny.

Sumber : sie humas
Editor : dhw_robhin

Diduga Hasil “NGUTIL” Dana Hibah, Kejari Blitar Sita Aset Rumah Mewah Dan Tanah Mantan Anggota DPRD Jatim Di Desa Siraman Kesamben – Blitar

0

BLITAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar melakukan penyitaan aset tanah beserta bangunan megah di Desa Siraman Kesamben Blitar atas kasus korupsi dengan kerugian negara Rp 2 miliar.

Agung Wibowo, Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Blitar membenarkan Selasa 12 Juli 2022 pihaknya melakukan penyitaan aset tanah seluas 1.385 meter beserta bangunan di Desa Siraman Kesamben Blitar.

Kata dia, tanah dan bangunan ini diduga merupakan hasil korupsi yang dilakukan mantan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur yang menjabat tahun 2016 lalu atas kasus korupsi dana hibah Provinsi Jatim.

Agung menjelaskan pemberian plakat “Disita” dilakukan agar aset tidak disalahgunakan seperti dijual. Lalu sehari setelah penyitaan, atau pada Rabu 13 Juli 2022 akan dilakukan pelimpahan berkas perkara dari penyidik ke jaksa penuntut.

Kata dia, kasus korupsi ini terjadi tahun 2016 lalu yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 2 miliar.

Modus operandi tersangka yang merupakan mantan anggota DPRD Provinsi Jatim tahun 2016 lalu itu, awalnya tersangka melakukan reses & dianggarkan Rp 2 miliar bantuan gedung untuk Pokmas. Namun begitu dianggarkan, uang ini digunakan untuk membangun gedung untuk lahan pribadi tersangka. (Team)

Editor : dhw_robhin

Kontrol Dan Kendalikan Penyebaran Wabah Virus PMK, Polres Dan Pemkab Magetan Lakukan Pemeriksaan Kendaraan Angkutan Hewan Di Perbatasan Wilayah

MAGETAN – Kepolisian Resor Magetan bersama Instansi terkait terus menggelar razia penyekatan mobilitas keluar masuk kendaraan hewan ternak dalam rangka penanganan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Kabupaten Magetan.

Kegiatan Pengecekan Mobilitas Hewan Ternak yang masuk dan keluar dilaksanakan oleh Tim Satgas PMK Kabupaten Magetan bersama Polres Magetan dan TNI di pos cek point perbatasan Cemoro Sewu Magetan dengan sasaran truk maupun mobil bak terbuka yang membawa hewan ternak baik masuk atau keluar dari wilayah Kabupaten Magetan.

Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan SIK MSi melalui Kabag Ops Kompol Suprapto SPd saat dikonfirmasi mengungkapkan jika kegiatan pelaksanaan check point penyekatan ini bertujuan untuk mengawasi dan membatasi mobilitas distribusi hewan baik sapi, babi, kambing dan hewan ternak berkuku dua lainnya yang masuk maupun keluar wilayah Kabupaten Magetan.

“Kegiatan pemantauan mobilitas hewan di posko Check point cemoro sewu akan terus dilaksanakan dan petugas gabungan kami siagakan 24 jam di Posko yang telah disiapkan” ungkapnya.

Lebih lanjut Kompol Suprapto menjelaskan jika kegiatan cek point di perbatasan dimaksudkan guna memperketat pengawasan keluar masuknya distribusi hewan ke wilayah Kabupaten Magetan, terkait pencegahan wabah PMK pada hewan ternak.

“Sebagai upaya pencegahan, kendaran yang mengangkut hewan ternak tanpa dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) akan diarahkan untuk putar balik dan membuat SKKH di tempat asal pembelian ternak,” jelasnya.

Kabag Ops Polres Magetan menambahkan jika pihaknya siap bekerja sama dengan Dinas terkait untuk melakukan patroli dan melakukan pengawasan terhadap aktivitas keluar masuk hewan ternak di wilayah Kabupaten Magetan.

Selain itu pihaknya juga melakukan patroli terpadu di tingkat kecamatan dan sentra-sentra peternak sapi dan ternak lainnya dengan terus memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat untuk tetap tenang.

Kompol Suprapto menghimbau kepada masyarakat, terkait wabah Penyakit Mulut Dan Kuku pada hewan ternak agar masyarakat tetap tenang dan tidak panik. Dari informasi dari para pakar bahwa penyakit mulut dan kuku pada ternak tidak menyebabkan gangguan kesehatan kepada manusia.

“Agar seluruh elemen masyarakat juga turut berperan aktif melakukan pengawasan terhadap kasus PMK ini, terutama untuk antisipasi dan menanggulangi penyebaran virus PMK di wilayah Kabupaten Magetan,” tambahnya.

Dari data release akhir bulan Juni 2022, penyebaran virus PMK di Kabupaten Magetan terdapat 2084 sapi positif PMK, 14 ekor sapi mati, dan 4 ekor sapi lainnya disembelih paksa. Dari jumlah tersebut 988 ekor sapi dinyatakan sembuh.

Sumber : sie humas
Editor : dhw_robhin

Keluarga Besar DPD Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) Kabupaten Karimun Memotong 1 Ekor Sapi Qurban pada Hari raya Idul Adha1443 H

BATAM – Pemotongan Hewan Qurban tersebut Berlangsung di sekitaran Kantor DPD Partai Gelora Indonesia Kabupaten Karimun, Jl. Pertambangan Kelurahan Sei Lakam Timur, Kecamatan Karimun. Senin 11 Juli 2022.

Pemotongan Hewan Qurban ini selain Dari pengurus juga dihadiri Masyarakat sekitar.

Hewan Qurban tersebut berasal dari Ketua DPD Partai Gelora Indonesia Kabupaten Karimun Rezekila Azizah beserta keluarganya, Selain itu daging hewan Qurban yang telah dipotong dibagikan ke warga sekitar bagi yang layak menerima nya.

“Alhamdulillah Hari Raya Idul Adha ini menjadi momentum Bagi Partai Gelora Indonesia untuk saling peduli dan berbagi dengan sesama, dalam menjalankan Perintah Allah SWT. Yang sampai kepada Allah SWT dari qurban kita adalah cinta, Daging qurban yang sampai kepada sesama adalah semangat berbagi yang membuat kita kuat. Ujar Rezekila Azizah.

Penulis : Darwis rambe
Editor : dhw_robhin

Kapolda Jatim Resmi Lantik Dirlantas dan Karumkit Bhayangkara Tk.II Jatim serta 12 Kapolres Jajaran

SURABAYA – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta bersama Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Direktur Lalu Lintas Polda Jatim, Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Bhayangkara Tk. II Surabaya Polda Jatim serta 12 Kapolres, di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, pada Selasa (12/7/2022).

Pejabat utama Polda Jatim yang resmi dilantik hari ini adalah Kombes Pol Muhammad Taslim Chairuddin sebagai Dirlantas Polda Jatim dimana sebelumnya dijabat oleh Kombes Pol Latif Usman yang mutasi menjabat sebagai Direktur Lalu lintas Polda Metro Jaya dan Kombes Pol drg Agung Hadi Wijanarko dilantik sebagai Karumkit Bhayangkara Tk. II Surabaya Biddokkes Polda Jatim.

Selain itu, sebanyak 12 Kapolres jajaran juga resmi dilantik, diantaranya Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto menggantikan AKBP Hando Subiakto, diangkat dalam jabatan baru sebagai Wadir Polairud Polda Jatim.

Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi menggantikan AKBP Erick Frendriz yang saat ini diangkat jabatan baru sebagai Wakapolres Metro Bekasi.

Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha menggantikan AKBP Miko Indrayana, yang saat ini diangkat jabatan baru sebagai Wadirintelkam Polda Metro Jaya.

Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan menggantikan AKBP Yakhob Silvana Delareskha, yang saat ini diangkat jabatan baru sebagai Kapolres Lamongan.

Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyaputera menggantikan AKBP I Wayan Winaya, yang saat ini diangkat jabatan baru sebagai Kasubbagrenmin Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

Kapolres Trenggalek AKBP Alith Alarino menggantikan AKBP Dwiasi Wiyaputera, yang saat ini diangkat jabatan baru sebagai Kapolres Ngawi.

Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, menggantikan AKBP Alith Alarino, yang saat ini diangkat jabatan baru sebagai Kapolres Trenggalek.

Kapolres Pacitan AKBP Wildan Alberd, menggantikan AKBP Wiwit Ari Wibisono, yang saat ini diangkat jabatan baru sebagai Kapolres Bangkalan.

Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin menggantikan AKBP I Nyoman Yogi Hermawan, yang saat ini diangkat jabatan baru sebagai Pamen Divpropam Polri.

Kapolres Tuban AKBP Rahman Wijaya menggantikan AKBP Darman, yang saat ini diangkat jabatan baru sebagai Wadir Binmas Polda Jatim.

Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko menggantikan AKBP Rahman Wijaya, yang saat ini diangkat jabatan baru sebagai Kapolres Tuban.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Wiwit Adisatria menggantikan AKBP Rofiq Ripto Himawan, yang saat ini diangkat jabatan baru sebagai Wadirreskrimum Polda Kaltara.

Usai pelantikan pejabat utama dan Kapolres, kegiatan dilanjutkan dengan kenal pamit pejabat baru dan pejabat lama serta penyerahan cinderamata kepada pejabat lama.

Pada saat acara kenal pamit, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta memberikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pejabat lama atas capaian, prestasi dan dedikasi selama berdinas di Polda Jatim.

“Saya ucapkan selamat bertugas kepada pejabat baru diharapkan dapat menjalankan tugas dengan penuh amanah dan tanggung jawab serta laksanakan konsep Tugas Wewenang dan Tanggung jawab (TWT) dan terus jalin komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dengan stake holder terkait,” ujar Kapolda Jatim.

Sumber : Humas polda jatim
Editor : dhw_robhin

Sosialisasikan Kampanye We Love Cities, Bappeda Mulai Identifikasi Kegiatan 12 July 2022

KOTA PROBOLINGGO – Selasa (12/7), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kota Probolinggo gelar sosialisasi Kampanye We Love Cities (WLC) bagi perwakilan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo secara daring.

Sosialisasi yang disampaikan oleh Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan, Ari Puspita bertujuan untuk menyampaikan kampanye We Love Cities kepada ASN/Non ASN sekaligus mengidentifikasi kegiatan-kegiatan di perangkat daerah yang dapat mendukung kampanye We Love Cities.

Menurut Ari, sebagai salah satu finalis bersama dengan 72 kota di seluruh dunia, Pemerintah Kota Probolinggo diminta untuk berpartisipasi dalam kampanye terbuka tentang We Love Cities. “Nah karena Kota Probolinggo kemarin sebagai finalis OPCC (One Planet City Challenge), maka langkah selanjutnya adalah berpartisipasi kampanye We Love Cities yang diikuti oleh 72 kota dari 31 negara,” terang Ari di depan puluhan peserta sosialisasi.

Periode kampanye We Love Cities yang dimaksud, akan berlangsung selama 6 minggu, mulai dari tanggal 19 September hingga 31 Oktober mendatang. Pada rentang waktu tersebut, Ari meminta kepada seluruh ASN dan Non ASN untuk bekerja sama mendukung Kota Probolinggo agar berhasil meraih predikat The Most Lovable Sustainable City.

Caranya dengan melakukan vote pada laman www.welovecities.org serta aktif pada sosial media dengan memberi tagar unik #WeLoveProbolinggo dan #WeLoveCities. “Kita harus melakukan vote di dalam websitenya We Love Cities selain itu juga dengan kita banyak-banyakan memposting kegiatan kita jadi kita beri tagar #WeLoveProbolinggo dan #WeLoveCities,” ujarnya.

Untuk persiapan sebelum masa kampanye dimulai, Sub Koordinator Pengembangan Wilayah dan Lingkungan Hidup Bappeda Litbang Hermaliana menerangkan akan menyusun strategi promosi ke masyarakat Kota Probolinggo.

“Untuk penggunaan hashtag #WeLoveProbolinggo dan #WeLoveCities nanti, ketika tanggal 19 (September) sampai tanggal 31 (Oktober) warga sudah siap, semua sudah siap, jadi sudah terbiasa untuk upload aktivitasnya, posting-posting kegiatannya itu dengan menggunakan hastag itu. Kedua, kami mempersiapkan bahan-bahan terutama untuk tutorial, kemudian draft banner, draft kampanye,” jelas Hermaliana.

Masih di agenda yang sama, diharapkan usai agenda ini, setiap perangkat daerah dapat mendukung kegiatan kampanye WLC dengan memasang banner / spanduk We Love Probolinggo di setiap kantor Pemerintah Kota Probolinggo, menambahkan logo We Love Probolinggo pada setiap banner kegiatan serta mengupload kegiatan tersebut di media sosial dengan tagar #WeLoveProbolinggo #WeLoveCities .

Salah seorang peserta sosialisasi dari Kelurahan Jrebeng Lor, Resty Mayang Dwijayanti mengaku siap untuk berkolaborasi mendukung Kota Probolinggo dalam kampanye We Love Cities. “Siap mendukung dalam kegiatan yang ada di kelurahan, saya masih koordinasi lagi, kemarin dari Pokmas Pokdarwis tanggal 3 atau 4 itu mau mengadakan jalan santai, rencana mungkin nanti di situ saya mau gencar menginformasikan We Love Cities,“ terang kasi Pemerintahan di Kelurahan Jrebeng Lor itu.

Sumber : balitbang kota probolinggo
Editor : dhw_robhin

Keseriusan Kejaksaan Sidoarjo, Panggil 12 Saksi Ungkap Kasus Jual-Beli TKD dan Ganti Rugi Lapindo Sidoarjo.

SIDOARJO – Kejaksaan Sidoarjo tidak tanggung-tanggung ungkap kasus Jual-Beli TKD Desa Gempolsari dan Ganti Rugi dari Lapindo Sidoarjo. Hari Rabu, 6 Juli 2022 Kejaksaan Sidoarjo sudah memanggil 12 Saksi warga Desa Gempolsari diantaranya, Surahman, Khusnul Karim Umi Chulsum, Ach. Munip, Isbandi, H. Sunari, Abdul Kharim, Subur ( Mantan Perangkat Desa Gempolsari), Fatchul Mubin, Madukah, Nuril Huda, Moch. Yasin (Mantan Sekdes Gempolsari).

Mas Brow, warga yang tidak mau disebutkan namanya ini menjelaskan riwayat tanah yang terbangun Yayasan Al Huda dan Madrasah Ibtidaiyah (MI).

“Tanah yang dibangun Yayasan Al Huda dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) itu, dulu pernah digugat dipengadilan sama ahli waris almarhum Abubakar”. Jelasnya mas brow

Mas Brow juga menyebutkan nama Ahli waris dan kuasa hukumnya pada saat mendaftarkan kepeniteraan Pengadilan Negeri Sidoarjo.

“Nama ahli waris dari almarhum Abubakar yang meninggal ditahun 1994 itu, Maimunah, Munip, Machunah, M. Isbandi, Uswatun dan Niswatin Nuroh, Gugatan pada saat it dikuasakan sama E.A.S. Herman Laturette, SH.MH, Drs. J. Rudjito, SH dan M. Nazar, SH. Beralamat di kantor hukum E.A.S Herman Laturette dan rekannya di jalan Group Kebaron Tengah Surabaya mas”. Tambahnya Mas Brow

Masih kata Mas Brow, ia menyampaikan pada tanggal 12 April 2010, gugatan tanah yang didirikan bangunan Yayasan Al Huda dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) mendapat putusan dengan nomor : 44/PdtG2010/PN.Sda. Bahwa putusan tersebut menyatakan sah bangunan sekolah tersebut di atas tanah kas desa (TKD) letter C No. 10 persil No. 74D kelas II seluas 700 M2 yang terletak di Dusun Gempol Gunting RT. 13 RW. 03 Desa Gempol Sari Kecamatan Tanggulangin Kabupaten Sidoarjo.” Jelasnya Mas Brow sambil minum kopi

Mas Brow berharap dengan banyaknya panggilan para saksi di Kejaksaan Sidoarjo ini, untuk mengusut tuntas kasus korupsi uang negara Lapindo Sidoarjo, yang berdasarkan jual beli Tanah Kas Desa (TKD) dan ganti rugi dari Lapindo Sidoarjo.

“Saya berharap, banyaknya panggilan sebagai saksi di Kejaksaan Sidoarjo, Kejaksaan benar-benar ungkap kasus ini, dan tidak terkesan jalan ditempat mas”. Pungkas Mas Brow.

Diwaktu berbeda, Selasa 12 Juli 2022 pukul 10.00 Wib GempurNews menggali informasi di Kajari Sidoarjo ditemui Wisnu penyidik perwakilan dari kasi Pidsus menyampaikan dari pihaknya masih dalam tahap memanggil para saksi-saksi.

“sementara ini kami masih memanggil saksi serta mengumpulkan data, dan sekarang ini sudah tahap penyidikan”. Kata Wisnu

Dari pemanggilan para saksi dan dalam waktu dekat akan menentukan tersangka terkait kasus diDesa Gempolsari, segera mungkin dalam waktu dekat kami akan menentukan tersangka dalam kasus Desa Gempol Sari, di tunggu saja yaa,”tutup Wisnu.

Penulis : yuli
Editor : dhw_robhin

Seorang Pria Paruh Baya Menghembuskan Nafas Setelah Digigit Dan Dililit Ular Sanca Kembang, Warga Nglegok Blitar Gempar

0

BLITAR – Ponirin (50) lelaki warga Kelurahan & Kecamatan Nglegok Blitar meninggal dunia setelah dililit & digigit ular Sanca Kembang pada Selasa 12 Juli 2022 sekitar jam 7 pagi.

Iptu Nur Budi Santosa, Kapolsek Nglegok mengatakan “korban ditemukan meninggal dunia di jalan persawahan di Dusun Karangtalun Modangan Nglegok Blitar” Sahutnya.

Awalnya, polisi mendapat laporan warga. Kemudian polisi mendatangi lokasi & menemukan korban sudah tergeletak serta di sampingnya terdapat ular Sanca Kembang.

Kemudian korban dibawa ke Puskesmas Nglegok. Saat diperiksa, di bagian dada korban ditemukan bekas luka akibat gigitan ular & bekas lilitan ular.

Masih menurut kapolsek ” jenazah korban kemudian dibawa ke rumah korban untuk dimakamkan di tempat pemakaman umum setempat. Sementara satu ekor ular Sanca Kembang diserahkan ke Damkar Kabupaten Blitar”. Paparnya.

Terpisah Narno sang pawang ular di wilayah Nglegok mengatakan

“ular jenis Sanca Kembang ini memiliki panjang 5 meter, Diduga ular ini merupakan ular liar dan bukan ular peliharaan,
ular ini mengigit korban karena kondisinya lapar. Diduga ular ini berniat memakan korban namun mulut ular tidak cukup, sehingga setelah mengigit korban ular tidak langsung pergi”. Jelas dia.

Penulis : rvry
Editor : dhw_robhin

Kapolres Pasuruan Melaksanakan Sertijab Di Gedung Mahameru Polda Jawa Timur

0

PASURUAN – Kapolres Pasuruan AKBP Erick Frendriz, S.I.K, M.Si., melaksanakan Sertijab (Serah Terima Jabatan) kepada AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. yang akan menggantikan posisinya sebagai Kapolres Pasuruan, di Gedung Mahameru Polda Jawa Timur, Selasa (12/07/2022).

Kegiatan Sertijab tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H., didampingi Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, dan dihadiri oleh seluruh Kapolres Jajaran Polda Jawa Timur.

AKBP Erick Frendriz, S.I.K., M.Si. akan berpindah tugas ditempat yang baru yakni menjabat sebagai Wakapolres Metro Bekasi Polda Metro Jaya, dan digantikan oleh AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. yang sebelumnya menjabat sebagai Kataud Itwasum Polri akan menjabat sebagai Kapolres Pasuruan Polda Jawa Timur.

Kapolda Jatim menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pejabat lama atas capaian, prestasi dan dedikasi selama berdinas di Polda Jatim. Kemudian ucapan selamat bertugas kepada pejabat baru diharapkan dapat menjalankan tugas dengan penuh amanah dan tanggung jawab.

“Saya harapkan kepada para pejabat yang baru agar dapat segera beradaptasi serta menjalankan tugas dengan penuh amanah dan tanggung jawab serta melaksanakan konsep TWT ( Tugas, Wewenang, Tanggung jawab ) senantiasa menjalin Komunikasi, Koordinasi dan Kolaborasi dengan stake holder terkait dalam melaksanakan program Presisi bapak Kapolri,” ucap Kapolda Jatim.

Irjen Nico juga berharap, dengan pelaksanaan kegiatan sertijab ini bisa membawa kontribusi yang baik bagi organisasi dan keamanan di wilayah hukum Polda Jatim serta Polres jajaran. Sehingga bisa mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Jawa Timur khususnya di tengah masyarakat.

Penulis : qomar
Editor : dhw_robhin

Polres Pasuruan Kota Berhasil Gagalkan Peredaran 28.980 butir Pil Koplo

0

PASURUAN- Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan Kota menangkap pengusaha warkop asal Dusun Dempok, Desa Randugong, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, karena diduga mengedarkan pil depresan atau pil koplo Trihexypenidyl.

Pelaku berinisial AND (28), ditangkap pukul 02.00 WIB, di rumah SKR warga Kelurahan Bakalan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan.

Kali ini Polisi mengamankan barang bukti 1 buah doz berisi 28 botol plastik yang tiap botol berisi 1000 butir pil trihexylpenidyl, atau total 28.980 butir, 1 buah dompet berisi tunai Rp700 ribu, serta 1 unit HP merek OPPO.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Kota Pasuruan Iptu Merdhania Pravita Shanty, menjelaskan penangkapan AND,adalah tindak lanjut pengembangan dari penangkapan tersangka SKR,Jumat, 8 Juli 2022 pukul 02.00 WIB yang lalu.

Dari sinilah pil Trihexyphenidil sebanyak 980 butir diakui SKR didapat dari membeli kepada AND.

Esok harinya, Jumat 8 Juli 2022 pukul 03.30 WIB Tim Reskoba giliran meringkus AND, di rumahnya.

Saat digeledah ditemukan Pil Trihexyphenidil sebanyak 28 kaleng berisi berisi tiap kaleng 1000 butir (28.000) butir,” ujarnya.

“Selanjutnya, AND dan SKR diamankan di Polres Pasuruan Kota guna menjalani penyidikan lebih lanjut,” kata Iptu Vita.

Tersangka dijerat dengan pasal 197 Undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan juncto pasal 60 Undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja, pasal 196 Undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

“Ancaman hukumannya lima tahun penjara,” pungkas Iptu Vita.

Penulis : tofa
Editor : dhw_robhin