Home Blog Page 1358

Dinas PU Pengairan Banyuwangi Permudah Pengawasan dan Proses Pendataan Melalui Sistem Aplikasi Mawas Diri

Gempurnews.com, Banyuwangi – Sistem Informasi Pengawasan dan Direksi (Mawas Diri) merupakan sistem aplikasi yang baru-baru ini dikembangkan Dinas PU Pengairan Banyuwangi guna mempermudah pengawasan kerja dan mempercepat proses pendataannya.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas PU Pengairan Banyuwangi DR. Ir. H. Guntur Priambodo, MM melalui Kasubbag Penyusunan Program Dinas PU Pengairan Banyuwangi Rakhmat Sandi Putra, ST.

Kepada awak media Sandi menuturkan tujuan utama pengembangan aplikasi adalah sebagai transformasi digital guna mempermudah dan mempercapat proses pendataan dan pengawasan, mengingat luasnya wilayah Kabupaten Banyuwangi dengan 390 DI (Daerah Irigasi) yang menjadi kewenangan Pemkab Banyuwangi.

“Sesuai Permen PUPR Nomor 14 Tahun 2015, ada 390 DI yang menjadi kewenangan Kabupaten Banyuwangi, kemudian ada 364 mata air, ada 35 DAS (Daerah Aliran Sungai) juga, dengan luas itu agar kita bisa lebih mudah pengawasan dan lebih cepat dalam pendataannya, utamanya dalam pekerjaan fisik, maka kita buatlah aplikasi internal yang kita namai Mawas Diri (Sistem Informasi Pengawasan dan Direksi)”. Pungkasnya Rabu (6/7/2022).

Pada kesempatan itu Sandi juga membandingkan, adanya transportasi digital dengan proses manual yang diterapkan sebelumnya, menurutnya dengan adanya aplikasi bisa memberikan data lebih cepat dengan proses sistematis dan akuntabel.

“Untuk proses dilapangan dulu kan pakai buku direksi, kita print kita tulis satu persatu, lalu yang dilapangan juga harus datang ke PPTK untuk melaporkan, sekarang lewat aplikasi itu bisa lebih mudah, seperti pelaksana CV maupun Konsultan bisa sewaktu-waktu melakukan pelaporan tanpa harus melalui proses yang rumit, bahkan segala perintah apapun ada diaplikasi itu.” Jelasnya.

Selain itu menurutnya, aplikasi dapat membuka ruang pengawasan yang lebih terbuka. Meski akses yang diberikan hanya untuk kalangan internal maupun pihak-pihak terkait.

“Dengan adanya aplikasi ini pengawasan bisa lebih terbuka, seperti pak Kadis, bisa tiap waktu memantau pekerjaan dilapangan tanpa harus turun atau bertanya pada pengawas maupun kabid yang bersangkutan, bahkan kadang terkait keuangan saya selaku Kasubbag Penyusunan Program pasti dimintai Pemda, BPKAD atau Bidang Pembangunan terkait sudah berapa proyek yang dilaksanakan atau sudah berapa paket yang dicairkan, jadi semua bisa dilihat diaplikasi itu.” Papar sandi kepada awak media Gempurnews.

Sandi juga menambahkan, Fitur ArcGIS juga disematkan dalam aplikasi Mawas Diri, sehingga dapat memudahkan PPTK menemukan titik koordinat yang akurat mengingat banyaknya lokasi salauran yang terletak diwilayah pedalaman.

Kedepan pihaknya akan terus berupaya mengupdate aplikasi dengan berbagai fitur yang lebih lengkap, bahkan segala aset irigasi diharap dapat masuk kedalam aplikasi.

“Aplikasi inikan baru dimulai tahun ini, bahkan dalam uji cobanya banyak yang tidak berjalan, mengingat banyak pihak, seperti pengawas yang masih gaptek, kedepan saya berupaya aplikasi ini akan selalu update, saya berharap nantik aset-aset juga dapat kita masukan, jadi ketika kita diminta persentase jaringan yang sudah diperbaiki tidak lagi repot manual, kita klik kita zoom sudah tau panjangnya perprogram berapa.” Imbuhnya. (Sgt)

Plt Wali Kota Cimahi Hadiri Rapat Paripurna Dprd Kota Cimahi

CIMAHI – Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi Let. Kol. (Purn) Ngatiyana menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Cimahi, J. Dra. Hj. Djulaeha Karmita No. 5, Kota Cimahi, Rabu (06/07). Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua DPRD Kota Cimahi, wakil ketua DPRD, Ketua Komisi, Anggota DPRD Kota Cimahi, Kapolres Cimahi, Dandim 0609, Kajari Cimahi, Ketua PN Bale Bandung, Sekretaris Daerah Kota Cimahi, Asisten Pemerintahan Kota Cimahi, Kepala SKPD, Ketua MUI Kota Cimahi, dan juga Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Cimahi.

Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Cimahi dibahas dua agenda, yakni pengumuman pemberhentian Wali Kota Cimahi masa jabatan 2017-2022 dan usulan pengangkatan Wakil Wali Kota menjadi Wali Kota Cimahi sisa masa jabatan 2017-2022 dan persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Cimahi Tahun Anggaran 2021.

Ngatiyana menyampaikan bahwa pelaksanaan Sidang Paripurna ini merupakan salah satu tahapan yang harus dilakukan untuk pengisian jabatan Kepala Daerah Definitif di Kota Cimahi, yang selanjutnya akan diikuti dengan proses pengesahan dan pengangkatan Wakil Wali Kota Cimahi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang.

Hal ini juga merupakan tindaklanjut dari Surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yang Disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat tentang Penyampaian Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.32-1379 Tahun 2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Wali Kota Cimahi Provinsi Jawa Barat.

Dengan dilaksanakannya proses pengusulan pengangkatan kepala daerah definitif oleh legislatif Kota Cimahi, diharapkan akan meningkatkan efektifitas kinerja Pemerintah Kota Cimahi dalam mewujudkan visi dan misi Kota Cimahi, yakni mewujudkan Cimahi Baru yang Maju, Agamis dan Berbudaya.
Terkait dengan persetujuan DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggung-Jawaban Pelaksanaan APBD Kota Cimahi Tahun Anggaran 2021, Ngatiyana menyampaikan Pemerintah Kota Cimahi telah menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tepat pada waktunya.

Ngatiyana menyebutkan Pemerintah Daerah Kota Cimahi telah berusaha memenuhi kewajibannya sesuai dengan pedoman yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, diawali dengan penyampaian LKPJ Tahun 2021 kepada DPRD sebagai laporan atas pelaksanaan capaian kinerja, pelaksanaan audit atas laporan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dan ketetapan waktu penyampaian laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD.
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dimaksudkan untuk membandingkan realisasi pendapatan, belanja, transfer dan pembiayaan dengan anggaran yang telah ditetapkan, sehingga dapat diketahui efektifitas dan efisiensi suatu entitas pelaporan serta membantu menentukan ketaatan terhadap Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Pengelolaan Keuangan Daerah. Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 merupakan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi yang dilakukan oleh suatu entitas pelaporan selama satu periode pelaporan yaitu tahun anggaran 2021.

Ngatiyana menyebutkan bahwa catatan-catatan strategis dari pihak legislatif Kota Cimahi dijadikan sebagai acuan dalam penyusunan Raperda Pelaksanaan APBD 2021, “Perlu dipahami bahwa LKPJ merupakan bahan evaluasi dari legislatif terhadap kinerja eksekutif, atas dasar itu, catatan-catatan strategis yang sebelumnya kami terima, telah kami jadikan acuan dalam rangka perbaikan di dalam draft Raperda Pelaksanaan APBD 2021,”
Ia mengaku Pemerintah Kota Cimahi telah melakukan re-focusing alokasi anggaran akibat dampak dari upaya penanganan pandemi. Ia menjelaskan re-focusing anggaran dilakukan dalam rangka mendetailkan percepatan penggunaan alokasi anggaran yang diutamakan untuk tiga aspek yang menjadi prioritas, yaiu penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi masyarakat, dan penyediaan jaring pengamanan sosial.

Lebih lanjut Ngatiyana menjelaskan bahwa Laporan Keuangan Tahun 2021 disusun berdasarkan sistem pengendalian intern yang memadai dan isinya telah menyajikan informasi pelaksanaan anggaran, posisi keuangan, posisi kas, dan catatan atas laporan keuangan secara layak sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.

“Laporan keuangan tersebut telah diperiksa BPK-RI Perwakilan Jawa Barat dan alhamdullilah telah dinyatakan memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian pada 25 Mei 2022 lalu,” ungkapnya.

Ngatiyana menyebutkan prestasi dan keberhasilan Kota Cimahi merupakan hasil dari kerja keras, sinegritas dan kolaborasi seluruh stakeholder yang ada, termasuk sinergitas legislatif dan eksekutif dalam mendukung program pembangunan sehingga menjadi sangat berarti dalam menunjang kesinambungan pembangunan Kota Cimahi.
Ngatiyana mengaku bahwa hubungan antara Pemerintah dengan DPRD sudah terjalin dengan baik dan produktif selama masa jabatannya sebagai Wakil Wali Kota sekaligus Pelaksana
Tugas Wali Kota Cimahi,

“Insya allah, kami siap untuk terus meningkatkan hubungan dan kerjasama dengan pihak legislatif agar terjalin menjadi lebih baik lagi, selama sisa masa tugas kami,” tuturnya.

Terakhir Ngatiyana berharap kesinambungan pembangunan yang terjadi di Kota Cimahi akan menjadi modal dan spirit bagi seluruh Perangkat Daerah yang ada serta masyarakat Kota Cimahi dalam membangun Kota Cimahi ke arah yang lebih baik.

Achmad $
Sumber: (Bidang IKPS/Dy)

Empat Pelaku Curanmor Yang Meresahkan Warga, Dibekuk Satreskrim Polrestabes Surabaya

0

SURABAYA – Polisi meringkus empat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah meresahkan masyarakat Surabaya. Aksi pelaku sempat terekam kamera pengawas atau CCTV, di Jalan Mayjen Sungkono Surabaya.

Waka Polrestabes AKBP Hartoyo, SIK, MH mengatakan, pelaku adalah JMH, (21) warga Jalan Putat Gede Timur, Surabaya, LE, (22), warga Jalan Kupang Gunung, Surabaya, TS, (23), warga Jalan Wonokitri, Surabaya, dan MFF, (21) warga Wonokitri, Surabaya.

Selain pelaku polisi juga turut mengamankan barang bukti, 1 Bilah senjata tajam, 1 Potong kaos. 1 buah mata bor. 4 unit handphone. 1 buah senjata tajam jenis pisau. 1 buah senjata tajam jenis sangkur beserta sarungnya, 1 Unit handphone, 1 Potong kaos warna biru. 1 Unit sepeda motor merk Yamaha Mio, dan 1 Potong Sweater warna merah.

“Berawal dari kejadian pada (28/06/2022), salah satu pelaku W, saat itu butuh uang kemudian W mengajak MFF, selanjutnya MFF mengajak TS dan JMH untuk mencuri kendaraan bermotor,” kata Hartoyo kepada wartawan, Rabu (5/07/2022).

Di wilayah hukum Polrestabes Surabaya, 4 pelaku tersebut, telah beraksi melakukan kejahatannya di beberapa TKP sejak 28 Juni 2022 s/d 30 Juni 2022.

Dijelaskan Hartoyo, Ketika beraksi para pelaku tersebut menggunakan dua sepeda motor dengan posisi TS sebagai joki yang dibonceng oleh LE, sedangkan MFF sebagai joki sepeda motor (Milik MFF) membonceng JMH dan membonceng WMP, untuk mencari mangsa di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.

“Ketika pelaku melintas di sekitar Halte bus depan Darmo Park 2, Jalan Mayjen Sungkono Surabaya, pelaku menemukan sasaran empuk yang saat itu korbannya, mengendarai sepeda motor Honda waktu itu korban sendirian,” jelasnya.

Hartoyo menambahkan, Aksi TS dan LE, saat melakukan perampasan kendaraan bermotor mereka sengaja membayang-bayangi korbannya, dengan rekannya MFF, JMH dan WMP berperan untuk memepet korbannya, sedangkan WMP berperan menodongkan pisau kepada korban dan JMH sebagai merampas motor korbannya, dan setelah berhasil para pelaku tersebut kabur.

“Setelah berhasil melakukan aksinya perampasan motor tersebut, kemudian motor tersebut di jual kepada orang lain, dengan harga Rp.800.000,- jadi para pelaku mendapatkan bagian masing-masing sebesar Rp.100.000,- untuk sisanya dibuat senang-senang,” katanya.

Perlu diketahui, tidak sampai disini perjalanan para pelaku, mereka kembali melakukan aksi kejahatannya lagi pada (29 Juni 2022), sekitar 23.00 Wib, mereka mutar-mutar untuk mencari sasaran kembali dan pada (30 Juni 2022) sekitar 01.45 Wib, disekitar Jalan Menganti Babatan, Kelurahan, Babatan, Kecamatan, Wiyung, Surabaya.

“Mereka mendapat sasaran dua orang korban berboncengan dengan menggunakan sepeda motor Mio J, cara yang sama kedua pelaku TS dan LE membayang – bayangi korban, kemudian ketiga pelaku MFF, JMH dan WMP berperan memepet korbannya, selanjutnya WMP menodongkan pisau kepada korban,” ungkap Hartoyo.

Sementara Kasat reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal mengatakan, selanjutnya korban lari ketakutan, dan sepeda motor merk Yamaha Mio J, dibawa kabur oleh WMP, dan sekitar 03.30 Wib, MFF memberi kode kepada WMP ada gambaran bahwa barang yang bisa diambil berupa 1 Tas warna coklat, yang isinya menurut keterangan WMP adalah 1 Unit handphone merk OPPO lalu dirampas.

“Para pelaku melarikan diri dan di kejar oleh korbannya, sedangkan WMP membawa 1 Unit sepeda motor merk Yamaha Mio J, warna dan 1 Tas warna coklat tersebut,” terang Mirzal.

Perwira Polisi dengan dua melati di pundaknya AKBP Mirzal menjabarkan, Setelah mendapatkan laporan adanya perampasan tersebut, anggota Jatanras Polrestabes Surabaya, bergerak cepat melakukan penyelidikan terkait kasus perampas Motor di Kota Surabaya itu.

kemudian anggota opsnal jatanras menemukan bukti petunjuk para pelaku, melalui camera CCTV yang berada di seputaran Jalan Mayjend Sungkono setelah mendapatkan data para pelaku anggota opsnal jatanras langsung melakukan penangkapan kepada para pelaku tersebut.

“Akibatnya perbuatannya kini pelaku ditahan di Mapolrestabes Surabaya dan dijerat Pasal 365 junto Pasal 65 KUHP, terkait pencurian dengan kekerasan,” pungkasnya (Team)

Pastikan Kesehatan Hewan Kurban, Pemkab Sidoarjo Menyediakan Lapak Resmi Penjualan Hewan Kurban Bagi Pedagang

0

SIDOARJO – Pemkab Sidoarjo menyediakan lapak resmi penjualan hewan kurban di 18 kecamatan. Penyediaan lapak bagi pedagang hewan kurban tersebut merupakan salah satu cara untuk memastikan peredaran hewan kurban di Kabupaten Sidoarjo dalam kondisi sehat. Pasalnya hewan kurban yang dijual dilapak tersebut dipantau kesehatannya oleh Dinas Pangan dan Pertanian Sidoarjo.

Siang tadi, salah satu lapak resmi penjualan hewan kurban Kecamatan Waru di Sidak Forkopimda Sidoarjo, Rabu, (6/7). Kedatangan Wakil Bupati Sidoarjo H. Subandi SH serta Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro dan Dandim 0816 Sidoarjo Letkol Inf. Masarum Djatilaksono ingin memastikan langsung kesehatan hewan kurban yang dijual di lapak yang menempati lahan perumahan Pondok Candra Desa Tambak Sumur Waru tersebut.

Wabup H. Subandi menyampaikan seluruh hewan kurban yang dijual di lapak resmi penjualan hewan kurban Kecamatan Waru dalam kondisi sehat. Tidak tanda Penyakit Mulut Kuku/PMK pada hewan kurban yang dijual.

“Kita Sidak kesini untuk mengecek kondisi hewan kurban baik sapi maupun kambing kondisinya seperti apa, dan alhamdulillah semua dalam kondisi baik,”sampainya.

Wabup H. Subandi mengatakan Pemkab Sidoarjo akan selalu memantau kesehatan hewan kurban dalam lapak resmi penjualan hewan kurban. Sehingga masyarakat tidak perlu khuwatir akan kesehatan hewan kurban yang dibeli dilapak resmi seperti ini. Pengawasan juga dilakukan oleh setiap kecamatan. Tim pengawasan kesehatan hewan Sidoarjo juga akan segera melakukan pengobatan apabila ditemukan hewan kurban bergejala PMK.

“Tiap-tiap kecamatan ada lapak resmi dan pengawasannya dilakukan oleh masing-masing camat,”ucapnya.

Wabup H. Subandi menyarankan penjual hewan kurban dipinggir jalan untuk menempati lapak yang disediakan Pemkab Sidoarjo. Dengan begitu akan mudah dilakukan pengawasan kesehatan hewan kurban yang dijual. Pemkab Sidoarjo akan menindak penjual hewan kurban dipinggir jalan yang tidak berijin. Hal itu dilakukan untuk menjaga penyebaran penularan wabah PMK tidak terjadi pada hewan kurban yang dijual di Kabupaten Sidoarjo.

“Kalau dia (pedagang hewan kurban) tidak ada surat ya tidak diperbolehkan karena kita menjaga betul penularan wabah PMK tidak terjadi di Kabupaten Sidoarjo,”sampainya.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro juga meminta agar penjual hewan kurban untuk menempati lapak resmi yang disediakan oleh Pemkab Sidoarjo. Pihaknya juga akan melakukan penyekatan pengiriman hewan kurban dari daerah lain. Tujuannya untuk memantau kesehatan hewan kurban yang akan dijual di Sidoarjo. Pihaknya tidak melarang pengiriman hewan kurban dari daerah lain asalnya hewan kurban tersebut sehat. Nantinya penjual hewan kurban tersebut akan diarahkan untuk menjual dilapak yang telah disediakan Pemkab Sidoarjo.

“Penyekatan masih berlangsung dititik-titik pos tertentu, disitu akan ditanyakan sapi-sapi itu akan dijual kemana dan akan diarahkan ketitik-titik penjualan yang telah disediakan di tiap kecamatan,” sampainya. (Kominfo/Yl)

Pasar Hewan PD Joyoboyo Kota Kediri Telah Dibuka, Polisi Lakukan Pengawasan

0

KOTA KEDIRI – Polres Kediri Kota bekerjasama dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sat Pol PP serta Stakeholder yang ada terus melakukan pengawasan pada hewan ternak yang keluar masuk Kota Kediri.

Dengan telah dibukanya kembali Pasar Hewan PD Joyoboyo Kota Kediri kemarin Selasa( 5/07/22) pihak Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) bersama Polres Kediri Kota memeriksa setiap hewan ternak yang masuk pasar tersebut.

Kegiatan yang dipimpin Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Abraham Sissik, S.sos., S.H., M.H. dengan menggandeng Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian serta Stakeholder yang ada guna antisipasi Penyebaran Virus Penyakit Kuku dan Mulut (PMK)

“Polres Kediri Kota menerjunkan personel Kepolisian untuk membantu petugas DKPP selama rangkaian proses pengecekan hewan ternak di pasar Hewan PD Joyoboyo Kota Kediri,” kata Kompol Abraham Sissik.

Sebelum hewan ternak masuk ke pasar dilakukan Scrining  pemeriksaan untuk memastikan hewan sehat dan dilakukan penyemprotan disinfektan.

“Tidak hanya aspek keamanan, personel Polres Kediri Kota juga membantu sosialisasi dan edukasi kepada para penjual, pembeli maupun masyarakat yang memiliki hewan ternak agar melaporkan pada petugas DKPP apabila hewan ternaknya terjangkit PMK,” tambah Kompol Abraham.

Disamping melaksanakan Penyemprotan dan Pemeriksaan hewan Petugas gabungan dari Polri, TNI dan Satpol PP juga melaksankan penyekatan mobilitas Lalulintas hewan.

Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi, S.I.K., M.H. menambahkan pihaknya sudah berkordinasi dengan dinas terkait untuk menolak pengiriman hewan ternak masuk ke wilayah hukum Polres Kediri Kota apabila tidak dilengkapi surat keterangan kesehatan hewan.

“Sudah kita tempatkan personel gabungan untuk melakukan pemeriksaan di Pos Checkpoin PMK perbatasan Masuk Kota Semampir dan Checkpoin Gor Joyoboyo Kota Kediri untuk antisipasi Mobilitas Lalu Lintas Hewan,”tutur AKBP Wahyudi.

Pihaknya berharap dengan kegiatan penyekatan ini hewan ternak yang terjangkit PMK tidak menyebar ke wilayah Kota Kediri. (Team)

Zona Integritas Yang Terpasang Di BPN Kota Cimahi Hanya Isapan Jempol, Kejari Kota Cimahi Lakukan OTT

0

CIMAHI – Setelah beberapa kali diberitakan terkait Dugaan pungutan Pembuatan Sertifikat Tanah Melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilakukan oleh Pihak RW di salah satu Kelurahan di Kota Cimahi akhirnya terjawab Sudah,Ternyata Pungutan untuk Pembuatan Sertifikat PTSL melibatkan Oknum Pegawai Badan Pertanahan nasional Kota Cimahi Berinisial IW.Jauh sebumnya Sakti Media News Dan Gempur News memberitakan adanya Dugaan pungutan yang dilakukan oleh RW kepada Warga yang membuat Sertifikat tanah nya melalui Program PTSL,kabarnya dimintai Uang Keridhoan bervariatif antara 300 sampai dengan 1 Juta.
Langkah yang dilakukan oleh Kejari Kota Cimahi dalam melaksanakan OTT adalah langkah yang tepat agar tidak terjadi lagi pungutan yang dilakukan oleh Oknum pegawai BPN Kota Cimahi.

Dalam Press Rilisnya Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Cimahi,Dhevid Setiawan,S.H.,M.H.,
Menjelaskan Kronologi Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Institusinya.

“Sehubungan dengan Penyidikan Dugaan Adanya Pemaksaan pembayaran pada pembuatan / penerbitan Tahun 2017 yang dimohonkan pada Tahun 2021 yang dilakukan oleh Oknum Pegawai BPN Kota Cimahi berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nomor: PRINT-02/M.2.34/Fd.1/06/2022 tanggal 29 Juni 2022, pada hari Jumat tanggal 01 Juli 2022 pukul 17.30 bertempat di Jl. Encep Kartawiria No. 21A, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Provinsi Jawa Barat, telah dilakukan Peristiwa Tertangkap Tangan terhadap seseorang dengan identitas sebagai berikut :Nama : IW (selaku kasi Seksi Penetapan dan Pendaftaran Hak di kantor BPN Kota cimahi).

Bahwa berawal dari pengaduan masyarakat yang bermohon untuk penerbitan PTSL tahun 2021 terdapat pungutan uang yang jumlahnya bervariatif dimulai dari Rp.200.000,- (dua ratus ribu rupiah) sampai dengan Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) per sertifikat. Bahwa uang tersebut diminta kepada warga / pemohon kemudian dikumpulkan kepada Ketua RW masing-masing warga, setelah itu Ketua RW menyerahkan kepada THL Kantor Pertanahan Kota Cimahi. Bahwa hampir seluruh RW di Kota Cimahi menyetorkan uang hasil pungutan tersebut kepada Oknum THL.Bahwa pada saat dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), Tim Penyidik Kota Cimahi mengamankan sejumlah uang dengan total sebanyak Rp.35.400.000.-Bahwa total uang yg sudah diserahkan oleh THL Kantor Pertanahan Kota Cimahi terkait pembuatan sertifikat PTSL kepada sdr IW sejumlah Rp. 128.500.000.- (seratus dua puluh delapan juta lima ratus ribu rupiah).Terangnya.

Kemudian Dhevid menambahkan,”Bahwa PTSL adalah program sertifikasi tanah gratis dari pemerintah, untuk masyarakat namun hal tsb dimanfaatkan oleh Oknum pegawai BPN Kota Cimahi sebagai ruang untk mencari keuntungan pribadi, dan juga program PTSL ini menyangkut hajat hidup masyarakat. Sehingga membuat masyarakat Cimahi resah dikarenakan adanya pungutan uang apabila akan diajukan permohonan PTSL dari warga.Bahwa terhadap sdr IW sudah dilakukan penetapan tersangka dan disangkakan pasal 12 huruf e atau pasal 11 uu tipikor dan terhadap teraangka dilakukan penahanan di Rutan polres cimahi selama 20 hari terhitung sejak tanggal 02 Juli 2022 sampai dengan 21 Juli 2022.” Ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Cimahi, Dhevid Setiawan,S.H.,M.H.

Achmad S (Kabiro Bandung Raya)

Seorang Remaja Ditemukan Tewas Bersimbah Darah Diduga Korban Penusukan, Warga Kedungkandang Geger

MALANG RAYA – Warga Perum Citraland dihebohkan dengan temuan remaja tewas bersimbah darah pada Selasa (5/7) malam. Diduga kuat merupakan korban pembunuhan.
Berdasarkan informasi yang didapat gempurnews.com, korban berinisial S (18), warga Jalan KH Malik Dalam, Buring, Kedungkandang, Kota Malang.

Kapolsek Kedungkandang, Kompol Yusuf Suryadi, saat dikonfirmasi membenarkan hal itu.

“Betul, setelah ada laporan langsung mendatangi TKP dan mengevakuasi korban,” katanya, Rabu (6/7).

Yusuf mengatakan, korban diduga ditusuk menggunakan senjata tajam. Hal itu dibuktikan dengan temuan barang bukti pisau di sekitar lokasi, tepatnya di Jalan Citra Garden City, Buring, Kedungkandang, Kota Malang. Selain pisau, polisi ikut mengamankan ponsel dan sandal milik korban.
Korban tewas di lokasi karena luka di bagian perut. Saat ini polisi masih memeriksa saksi untuk mengungkap kasus ini.

“Kasus ini kami limpahkan ke Polresta Malang Kota,” jelasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Bayu Febrianto Prayoga, mengaku sudah mengamankan terduga pelaku.

“Sudah kami amankan terduga pelaku. Untuk kronologis masih menyusul,” urainya singkat.(robhin)

Fasilitasi Warga Pra Sejahtera, Polres Jombang Gelar Nikah Massal

0

JOMBANG – Wajah bahagia terlihat jelas di wajah Ngadiran. Kakek 68 tahun yang memiliki 6 cucu itu menjadi salah satu peserta nikah massal memperingati Hari Bhayangkara ke 76 tahun 2022 di Polres Jombang.

Nikah massal dilaksanakan di Masjid Agung Junnatul Fua’dah, Selasa (5/7/2022) pagi. Diikuti 17 pasangan calon suami istri yang ada di seluruh wilayah Jombang. Salah satunya adalah Ngadiran dan Sadini adalah paling tua usianya. Usia keduanya terpaut 10 tahun. Ngadiran berusia 68 tahun, sedangkan Sadini usianya 58 tahun.

“Ya senang ikut nikah masal. Sebelumnya belum nikah resmi, sekitar satu tahun. Sekarang baru diresmikan,” terang Ngadiran saat ditemui di Halaman Masjid Agung Junnatul Fu’adah.

Pasangan kakek-nenek asal Desa Mojodanu, Kecamatan Ngusikan, Jombang itu mengaku bahagia bisa mengikuti isbat nikah massal di Polres Jombang.

“Alhamdulillah dapat pertolongan dari Allah saya bisa nikah resmi,” kata Ngadiran ditemui usai Ahad nikah.

Ngadiran mengungkapkan, selama ini ia dan istrinya, tidak memiliki surat nikah. Buruh tani itu menikahi istrinya satu tahun lalu secara sirri. Pernikahan mereka kini sudah sah dari sisi hukum negara maupun syariat agama Islam.

“Saya dulu awalnya nikah siri, sekarang sudah nikah resmi, ada hitam di atas putih. Sudah satu tahun ini saya menikah dengan istri saya,” ujarnya.

Kapolres Jombang, AKBP Moh. Nurhidayat mengatakan, nikah masal diikuti 17 pasangan tidak mampu yang membutuhkan bantuan untuk difasilitasi dalam pernikahannya.

“Kami menghimpun warga yang butuh untuk dibantu pernikahannya dan kami fasilitasi. Alhamdulillah hari ini ada 17 pasangan yang melaksanakan pernikahan, semuanya berjalan lancar,” kata AKBP Nurhidayat.

Pernikahan massal dihadiri Bupati Jombang Mundjidah Wahab dan Forkopimda setempat. Nikah massal itu menggandeng Kemenag dan Baznas Kabupaten Jombang.

Menurut Kapolres Jombang, sebelum nikah massal, pasangan pengantin diverifikasi oleh Baznas. Menurutnya, ada syarat ada syarat yang harus dipenuhi, salah satunya keluarga yang belum sejahtera.

“Kami melibatkan Baznas, agar dana keumatan itu betul sampai pada yang membutuhkan,” ujarnya.

Lebih lanjut AKBP Nurhidayat menambahkan, Nikah massal tidak hanya sebatas seremonial saja. Namun, mempunyai nilai kesakralan dalam pernikahan yang dipertanggungjawabkan di dunia maupun akhirat.

“Kegiatan ini tidak hanya seremonial saja, tapi betul-betul menjadi bentuk kesakralan dalam pernikahan. Semoga pasangan yang menikah ini langgeng sampai dunia akhirat, sakinah, mawaddah dan warahmah,” pungkasnya. (Team)

Dihadapan Presiden Jokowi, Kapolri Ungkap Makna Dibalik Tema HUT Bhayangkara ke-76

0

SEMARANG- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa pihaknya siap untuk terus mengawal seluruh kebijakan dari Pemerintah dalam mewujudkan visi Indonesia Emas di tahun 2045 mendatang. Ia juga berkomitmen untuk memegang teguh amanat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk dijadikan pedoman pelaksanaan tugas kedepannya.

Hal tersebut disampaikan Sigit saat menyampaikan sambutan dalam Upacara peringatan HUT Bhayangkara ke-76 di Akademi Kepolisian (Akpol), Semarang, Jawa Tengah, Selasa (5/7/2022).

“Polri juga akan mendukung dan mengawal seluruh kebijakan Pemerintah dalam mewujudkan transformasi ekonomi menuju Indonesia Maju, Indonesia Emas 2045,” kata Sigit.

Dihadapan Presiden Jokowi, pejabat negara dan tamu undangan lainnya, Sigit pun mengungkap makna tersembunyi dibalik penentuan Tema HUT Bhayangkara ke-76 tahun ini. Adapun tema yang diusung adalah ‘Polri yang Presisi Mendukung Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural untuk Mewujudkan Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh’.

Semangat dari tema itu, dikatakan Sigit, yakni sebagai wujud dukungan dari Polri terhadap fokus kebijakan Pemerintah dalam melakukan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan dukungan reformasi struktural untuk mewujudkan transformasi ekonomi.

“Sebagai upaya pemulihan ekonomi tersebut maka pemerintah harus menjaga kondisi perekonomian, dengan menerapkan strategi pemulihan ekonomi melalui kegiatan antara lain, hilirisasi industri, penyiapan 18 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan lima Kawasan Strategis Pariwisata Nasional, melanjutkan pembangunan infrastruktur serta program food estate yang tersebar di seluruh Indonesia untuk meningkatkan pemerataan pertumbuhan ekonomi, menciptakan ketahanan pangan dan energi,” ujar Sigit.

Demi semakin mengoptimalkan dukungan tersebut, Sigit memaparkan bahwa, Polri juga juga telah membentuk satgasus, mulai dari pencegahan korupsi, satgas kawal investasi, satgas anti-mafia tanah. Menurutnya, hal itu dilakukan untuk memastikan pencegahan terjadinya potensi kebocoran pendapatan negara, serta mendorong iklim kemudahan dan kepastian berinvestasi. Bahkan, terkait kebijakan ketahanan pangan, polisi telah membentuk satgas pangan.

Selanjutnya, Sigit menyampaikan, Polri juga terus mengawal kebijakan Pemerintah soal gerakan nasional bangga buatan Indonesia. Yang dimana hal itu, untuk menjaga pertumbuhan ekonomi dalam negeri dan meningkatkan perekonomian masyarakat. Terkait hal ini, Korps Bhayangkara menempati di urutan ketiga soal realisasi tertinggi Pemanfaatan dan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

Lebih dalam, Sigit juga menyatakan, saat ini, Polri terus melakukan optimalisasi pemanfaatan teknologi Indonesia dalam rangka memberikan pelayanan terbaik serta prima terhadap masyarakat Indonesia hingga titik terjauh. Penggunaan teknologi itu untuk mengurangi proses interaksi yang berpotensi penyimpangan serta meningkatkan PNBP melalui Polri.

Terkait pelayanan, kata Sigit, kini kepolisian juga fokus terhadap kelompok rentan seperti perempuan, orang tua, anak, lansia, dan kelompok disabilitas. Bahkan, Pusdokkes Polri juga telah dikembangkan untuk semakin mendukung peningkatan layanan kesehatan kepada masyarakat dan anggota Polri.

Dari segala upaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Sigit menuturkan bahwa, berdasarkan survei Litbang Kompas pada akhir Juni menunjukkan bahwa 83,8 persen masyarakat menilai pelayanan kepolisian kepada masyarakat sudah baik.

“Polri juga berupaya mewujudkan satu data Polri untuk membangun sistem yang terintegrasi melalui pemanfaatan Artificial Inteligence dan big data kepolisian untuk mewujudkan pemolisian prediktif dan pelayanan kepolisian berbasis teknologi,” ucap eks Kabareskrim Polri itu.

Selanjutnya, dari segi reformasi birokrasi, Sigit mengungkapkan, Polri pada tahun ini masih mampu mempertahankan capaian positif soal laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama sembilan kali berturut-turut.

Dalam hal pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, Sigit menegaskan, Polri saat ini terus mengedepankan upaya pencegahan sesuai dengan pola pemolisian prediktif. Dalam hal ini, penegakan hukum dilakukan dengan prinsip-prinsip keadilan restoratif utamanya terhadap hal-hal yang mencederai rasa keadilan masyarakat kecil atau pencari keadilan lainnya.

Meski begitu, Sigit menekankan, Polri tidak akan ragu ataupun segan melakukan tindakan tegas terhadap seluruh tindak pidana kejahatan yang berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia serta terhadap kejahatan yang meresahkan dan merugikan masyarakat.

“Dengan tetap melakukan penegakan hukum yang tegas sebagai ultimum remedium dengan berpedoman pada keadilan dan kemanfaatan hukum serta menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM),” tutup mantan Kapolda Banten tersebut. (Team)

Pria Paruh Baya Diduga Tega Grayangi Keponakan Sendiri Hinga Berbadan Dua, Warga Kediri Heboh

KEDIRI – Seorang pria berinisial J warga salah satu desa di Kecamatan Kras Kabupaten Kediri ditangkap petugas unit PPA Sat Reskrim Polres Kediri.

Pria berusia 45 tahun itu diamankan lantaran diduga melakukan tindak pidana persetubuhan.

Terduga pelaku ini menyetubuhi keponakannya sendiri sebut saja Matahari (15) nama samaran.

Kasi Humas Polres Kediri Iptu Uji Langgeng mengatakan terbongkarnya kasus persetubuhan itu berawal dari korban mengalami kecelakaan lalulintas.

“Pada saat korban mengalami kecelakaan lalulintas dan diantar oleh orang tuanya dibawa ke rumah sakit korban ini dinyatakan hamil oleh pihak dokter,”kata Iptu Uji, Selasa (5/7/2022).

Orang tua korban spontan kaget mendengar kabar dari pihak dokter. Korban kemudian ditanya oleh orang tuanya siapa yang telah tega melakukan tindakan tersebut.

Orang tua korban semakin kaget mendapat pengakuan dari anak kandungnya. Karena pelakunya masih paman korban.

“Orang tua langsung mengajak korban untuk melapor ke unit PPA Polres Kediri,”terangnya.

Setelah dimintai keterangan petugas unit PPA Satreskrim Polres Kediri melakukan serangkaian penyelidikan. Tidak lama kemudian pelaku berhasil ditangkap.

“Terduga pelaku diamankan dirumahnya,”ucap Iptu Uji.

Petugas berhasil menangkap pelaku dan di gelandang ke Mapolres Kediri guna pemeriksaan lebih lanjut. Sementara dari pengakuan terduga pelaku melakukan tindak pidana persetubuhan sejak pada tahun 2019 hingga 2022.

Pelaku melakukan aksinya dirumahnya.”Korban ini ikut pelaku. Karena orang tuanya kerja di luar negeri. Setelah orang tuanya pulang dan korban mengalami kecelakaan baru terbongkar,”tuturnya.

Diungkapkan Iptu Uji, terduga pelaku melakukan aksinya itu pada saat korban sedang tidur. Kemudian pelaku tiba-tiba menghampiri ke kamar korban dan tidur disampingnya. Pelaku kemudian langsung melakukan aksi bejatnya.

“Untuk saat ini terduga pelaku masih dimintai keterangan guna proses hukum lebih lanjut,”ungkap Iptu Uji Langgeng. (ageng)