Home Blog Page 1359

Polres Pasuruan Kota Mengikuti Upacara Peringatan Hari Bhayangkara Ke – 76 Tahun 2022 Secara Terpusat Melalui Live Streaming.

Polresta Pasuruan – Polres Pasuruan Kota mengikuti Upacara dalam rangka Peringatan Hari Bhayangkara Ke – 76 Tahun 2022 secara terpusat melalui Live Streaming, dengan tema “Polri Yang Presisi Mendukung Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural untuk Mewujudkan Indonesia Tangguh – Indonesia Tumbuh” yang dilaksanakan di Halaman Gedung Wicaksana Laghawa Polres Pasuruan Kota Jalan Gajah Mada No. 19 Kota Pasuruan. Selasa (5/7/2022).

Kegiatan dihadiri oleh Wakil Walikota Pasuruan Adi Wibowo, S.T.P., M.Si, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si, Ketua DPRD Kota Pasuruan H. Ismail Marzuki, Dandim 0819/Pasuruan Letkol Inf Nyarman,M.tr Han, Danyon zipur 10/2 Kostrad Letkol Czi Eko Cahyo Setiawan SE, Kejari Pasuruan Maryadi Idham Khalid, MH, Ketua Pengadilan Kota Pasuruan Haries Suherman Lubis,S.H,M.H, Wakapolres Pasuruan Kota Kompol Heri Dian Wahono, M.Psi, Komandan Pusat Latihan Khusus (Danpuslatsus) Kolatmar Mayor Marinir Dadang Widyanto M.Tr.Opsla, Komandan Pulatpur 3 Grati Mayor Marinir Sutrisno, S.Pd., dan Pejabat Utama Polres Pasuruan Kota.

Amanat Presiden RI Bpk. Ir. H. Joko Widodo, kepada keluarga besar Kepolisian Negara Republik Indonesia Atas nama rakyat bangsa dan negara saya menyampaikan selamat hari Bhayangkara ke-76 untuk Polri dan penghargaan atas kerja keras polri dalam melindungi, mengayomi dan melayani rakyat dengan sangat baik.

“Saya menaruh besar kepada polri karena bersentuhan langsung dengan rakyat oleh karena itu Polri harus bekerja dengan sangat maksimal tetapi saya melihat kinerja maupun tindakan Polri sekarang sangat lah baik dan sesuai dengan presisi.” Kata Presiden RI Bpk. Ir. H. Joko Widodo.

Selesai kegiatan Upacara dalam rangka Peringatan Hari Bhayangkara Ke-76 Tahun 2022 Kapolres Pasuruan Kota beserta Forkopimda Kota Pasuruan melaksanakan Foto bersama dan ramah tamah.(tofa)

Polres Pasuruan Bersama Forkopimda Kabupaten Pasuruan Laksanakan Upacara Peringatan Hari Bhayangkara Ke-76

0

PASURUAN – Kapolres Pasuruan AKBP Erick Frendriz, S.I.K., M.Si., bersama Wakil Bupati Pasuruan, Kasdim 0819 Pasuruan, Kajari Pasuruan, Personil TNI Kodim 0819, dan Seluruh personil Polres Pasuruan mengikuti Upacara Peringatan Hari Bhayangkara Ke-76 secara Virtual di Lapangan Sarja Arya Racana Polres Pasuruan, Selasa (05/07/2022).

Upacara dipimpin langsung oleh Presiden RI Ir. H.Joko Widodo (Jokowi) selaku Inspektur Upacara (Irup), yang digelar dan dipusatkan di Akademi Kepolisian (Akpol) RI Kota Semarang Jawa Tengah.

Presiden Jokowi datang bersama Ibu Negara Iriana di Akpol Semarang pada pukul 07.20 WIB, dan disambut langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta istri.

Presiden Jokowi dan Ibu Iriana tiba di lokasi upacara dengan menggunakan kendaraan taktis (rantis) pada pukul 08.00 WIB. Selanjutnya, Keduanya langsung menuju mimbar kehormatan dan pelaksanaan upacara pun dimulai.

Upacara diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, kemudian Presiden Jokowi melakukan prosesi pengecekan pasukan dengan rantis bersama Komandan Upacara Kombes Pol Muhammad Erwin. Dalam upacara ini, Presiden Jokowi turut memberikan tanda kehormatan kepada tiga anggota Polri.

Turut hadir dalam upacara yakni, Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri hingga Wapres ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla. Dan sejumlah pejabat Polri juga tampak hadir.

Presiden Jokowi mengucapkan selamat Hari Bhayangkara ke-76 untuk Institut Polri. Dia juga menyampaikan rasa terima kasih atas kerja keras Polri dalam melayani masyarakat serta membela bangsa dan negara.

“Saya dan seluruh rakyat Indonesia menaruh harapan besar kepada Polri, kewenangan Polri sangat besar, organisasi Polri menembus sampai ke tingkat desa,” ucap Presiden Jokowi saat menyampaikan amanat.

Menurutnya, Polri tidak hanya sekedar institusi penegak hukum, melainkan juga mempunyai tanggung jawab atas hadirnya keamanan untuk masyarakat.

Presiden Jokowi berdoa agar Polri dapat terus menjaga Indonesia agar selalu damai dan maju tanpa kenal lelah.

“Polri hadir tanpa jeda waktu, demi Indonesia yang damai dan maju. Dirgahayu Polri,” Sambungnya.

Sebagai informasi, Kepolisian Republik Indonesia memperingati HUT Bhayangkara Polri pada tanggal 1 Juli setiap tahunnya. Tahun ini Hari Bhayangkara 2022 yang jatuh pada Jumat hari ini mengangkat tema “Polri yang Presisi Mendukung Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural untuk Mewujudkan Indonesia Tangguh – Indonesia Tumbuh.

Setelah selesai pelaksanaan Upacara, Kapolres Pasuruan didampingi Forkopimda Kabupaten Pasuruan melakukan sesi pemotongan tumpeng sebagai wujud tasyakuran dalam memperingati Hari Bhayangkara Ke-76 tahun 2022.

Terakhir, Kapolres Pasuruan memberikan penghargaan berupa Piagam dan Piala bagi pemenang Lomba Adzan dan Lomba Menulis “Surat Untuk Bapak Polisi” dalam rangkaian piala Kapolres Pasuruan Cup. (qmr)

Ungkap Peredaran Narkoba Di Banyuwangi, Polisi Berhasil Menyita 1 Kilogram Sabu

0

BANYUWANGI – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi mempersembahkaan kado istimewa berupa kinerja bagi masyarakat dengan keberhasilan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banyuwangi yang berhasil mengungkap sindikat besar pengedar narkoba jenis Sabu seberat 1 (satu) Kg pada Rabu (30/06/2022) pukul 13.30 Wib.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolrtesta) Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa menjelaskan penangkapan sindikat besar Narkoba merupakan keberhasilan Satresnarkoba Polresta Banyuwangi yang dipimpin oleh Kasatresnarkoba Polresta Banyuwangi Kompol Rudy Prabowo.

“Pengungkapan sindikat besar Narkoba merupakan kerja keras dan keuletan tim Satresnarkoba Polresta Banyuwangi yang berkomitmen dalam memberantas peredaran Narkoba,”ungkap Kombes Pol Deddy di hadapan awak media,kemarin Senin (4/7/22).

Kapolresta Banyuwangi menjelaskan diawali penangkapan terhadap HRT (35) di SPBU Genteng Wetan masuk Desa Genteng Wetan Kecamatan Genteng Kabupaten Banyuwangi, dengan barang bukti 1 (satu) ons sabu.

“Dari situ kemudian dilakukan pengembangan terhadap JP (29) di Kecamatan Pesanggaran berhasil ditemukan narkoba jenis Sabu sebanyak 880 gram di dalam kamar JP,”jelas Kombes Pol Deddy.

Kapolresta Banyuwangi menambahkan Penyidik Satresnarkoba Polresta Banyuwangi mengembangkan penyelidikan guna mengungkap ke pemasok terbesar di Banyuwangi.

“Satresnarkoba Polresta Banyuwangi mengembangkan penyelidikan ke pemasok terbesar di wilayah Kecamatan Pesanggaran berhasil melakukan pengungkapan terhadap JP pengedar dengan menyita 880 gram sabu yang dikemas dalam bungkus plastik.” jelas Kombes Pol Deddy Foury Millewa.

Kapolrestra menjelaskan bahwa dari Hasil interogasi didapat keterangan bahwa tersangka mendapatkan sabu dari seseorang mengaku bernama PJ alamat tidak jelas, transaksi dengan cara diranjau di daerah jembatan masuk wilayah Desa Pesanggaran Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi.

Saat ini penyidik telah mengamankan para tersangka beserta sejumlah barang bukti dari tersangka HRT berupa 1 (satu) bungkus narkotika jenis sabu dengan berat kotor 100 (seratus) gram, dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario warna hitam tanpa nopol.

Sementara dari tersangka JP telah diamankan barang bukti 1 (satu) bungkus narkotika jenis sabu dengan berat kotor 880 (delapan ratus delapan puluh) gram, 1 (satu) buah bungkus plastik warna hijau dan beberap barang bukti lainnya.

Para tersangka saat ini diamankan di Rutan Mapolresta Banyuwangi guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kepada mereka disangkakan dengan telah melanggar pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Saat ini penyidik kami sedang melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa para saksi dan tersangka, mengirim barang bukti ke laboratorium forensic Polda Jatim dan melakukan pengembangan penyelidikan,” tutup Kapolresta Banyuwangi.

Terduga Pelaku Meninggal Dunia, Kasus Pembunuhan Nenek Wurlin Karangploso Segera Dihentikan Oleh Polres Malang

0

MALANG RAYA– Polres Malang bakal segera menutup kasus pembunuhan nenek Wurlin (70), warga Dusun Manggisari, Desa Bocek, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.
Penyebab terduga yang merupakan cucunya sendiri, yakni MS (17) meninggal dunia saat dalam perawatan di RSSA Malang, pada Sabtu (2/7) dini hari karena kondisinya sempat kritis.

“Untuk kasus pembunuhan nenek di Karangploso yakni MS (M Saifudin) telah meninggal dunia,” ujar Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, Selasa (5/7).

Dengan meninggalnya MS ini, penyidik ​​Satreskrim Polres Malang akan segera menggelar perkara untuk menentukan tersangka. kemudian penyidikan perkaranya akan diberhentikan karena pelakunya meninggal dunia.

“Untuk penyidikan perkaranya harus ada penetapan tersangka dulu. segera dilakukan gelar perkara untuk mengetahuinya,” jelasnya.

Diketahui, warga Dusun Manggisari, Desa Bocek, Kecamatan Karangploso, dihebohkan peristiwa pembunuhan. Seorang nenek meregang nyawa di rumahnya, Selasa (07/06/2022).
Korban Diketahui bernama Wurlin (70). Selain itu cucunya MS (17) mengalami luka bakar di leher dan perutnya. Saat ini M Saifuddin sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang.

Hasil penyelidikan polisi, MS yang merupakan cucu korban, diduga sebagai pelaku pembunuhan.
Indikasi bahwa MS adalah pelakunya, berdasarkan hasil penyelidikan polisi. Termasuk hasil olah TKP dan petunjuk yang diperoleh penyidik. Termasuk dari keterangan para saksi-saksi.
Namun sampai MS meninggal dunia, penyidik ​​Satreskrim Polres Malang belum menetapkannya sebagai tersangka. Karena masih belum bisa diminta keterangan, dan yang bersangkutan masih dalam perawatan di ICU RSSA Malang.(robhin)

Hasil Jual Penebangan Tiga Pohon Trembesi Di Pasar Gondang Wetan Tak Seluruhnya Masuk Kasda

PASURUAN – Penebangan 3 pohon jenis trembesi pada Kamis 30 Juni lalu yang terletak di pasar hewan pasar rakyat Desa Gondang Wetan, Kecamatan Gondang Wetan, Kabupaten Pasuruan, dipermasalahkan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat pada Senin (04/7/2022).

Pasalnya diduga uang hasil penjualan pemotongan kayu tersebut tidak sepenuhnya masuk ke Kas Daerah (Kasda) pendapatan Disperindag Kabupaten Pasuruan.

Menurut informasi di sekitar 3 pohon trembesi yang ditebang, kayu tersebut pernah mendapat penawaran yang mencapai angka 70 juta rupiah.

Namun saat itu belum bisa terealisasi lantaran belum ada ijin dari dinas terkait dan harga masih dibawah harapan.

Awak media yang berusaha mendapat konfirmasi dari Disperindag belum berhasil mendapatkan keterangan apapun, sebab Subakti selaku Kasi sekaligus Plt Kepala UPT Pasar yang menangani itu ijin cuti perawatan sakit. (Rozi/Tim)

Plt Bupati Timbul Silaturahim Coffe Morning Dengan Komisioner KPU

PROBOLINGGO – Plt Bupati Probolinggo Drs. HA. Timbul Prihanjoko melakukan silaturahim bertajuk coffe morning dengan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo, Senin (4/7/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.

Turut mendampingi Plt Bupati Timbul, Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Probolinggo Roby Siswanto serta Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Probolinggo Hari Kriswanto.

Silaturahim coffe morning ini berlangsung dengan perbincangan ringan antara Plt Bupati Timbul dan jajaran Komisioner KPU Kabupaten Probolinggo terkait dengan tahapan Pemilu Serentak tahun 2024 mendatang. Kegiatan ini diakhiri dengan bincang-bincang santai di ruang Bromo Poadcast KPU Kabupaten Probolinggo.

Plt Bupati Probolinggo Drs. HA. Timbul Prihanjoko mengatakan kedatangannya ke KPU Kabupaten Probolinggo untuk meningkatkan komunikasi dan silaturahim. Sekaligus sebagai kunjungan balasan yang selama ini dilakukan KPU dalam rangka audiensi dengan Pemerinah Kabupaten Probolinggo.

“Kegiatannya hanya santai saja dan ada hal-hal yang memang perlu dikomunikasikan. Mumpung kita bertemu tetapi suasananya lebih santai dan untuk yang lebih teknis sudah saya sampaikan ke Sekretaris KPU untuk segera berkoordinasi dan apa yang bisa kita lakukan maka kita lakukan. Yang penting regulasinya ada dan memang dibutuhkan, maka akan kita bantu,” katanya.

Lebih lanjut Plt Bupati Timbul mengharapkan KPU tetap semangat untuk memulai tahapan Pemilu serentak tahun 2024. Selain itu, komunikasi tidak terbatas hanya formal, tetapi juga informal.

“Kalau memang ada yang mau dikomunikasikan maka segera kita komunikasikan. Termasuk kegiatan ini juga tidak terjadwal. Kebetulan kegiatan kosong dan saya ingin ke KPU, maka saya segera datang ke KPU Kabupaten Probolinggo,” terangnya.

Sementara Ketua KPU Kabupaten Probolinggo Lukman Hakim mengaku sangat berbahagia dan berbangga karena bisa menjadi tuan rumah perdana dari kegiatan coffe morning meskipun dari hanya perbincangan ringan sebelumnya ketika bertemu di Pendopo Kabupaten Probolinggo. “Harapan kami setelah ini akan terjalin komunikasi yang lebih intensif apalagi sudah masuk tahapan Pemilu serentak tahun 2024,” ujarnya.

Menurut Lukman, sebagai langkah kongkritnya nantinya akan dibentuk Forum Koordinasi Bakohumas antar KPU dengan Forkopimda dan para stake holder. “Selain itu, sebagai follow up dari coffe morning ini akan ada audiensi antara KPU dan Pemerintah Daerah dalam waktu dekat,” pungkasnya. (red)

Tolak Penjualan Seragam oleh Sekolah, Aktivis Sosial Gelar Demo Tunggal Di SMPN 3 Bangil

PASURUAN – Bermaksud menyampaikan keluhan yang diterima dari sejumlah wali murid SMPN 3 Bangil kabupaten Pasuruan, terkait tingginya biaya seragam sekokah, Sugito, menggelar demo tunggal.

Sugito yang merupakan anggota LSM GP3H, melakukan demo tunggal di depan gerbang SMP Negeri 3 Bangil pada Senin (4/7/2022).

Dalam aksinya, Sugito menjelaskan bahwa dirinya merasa prihatin atas kesulitan walimurid yang terbeban akibat kebijakan sekolah tersebut, khususnya tentang biaya pengadaan seragam saat mendaftar sebagai peserta didik baru.

“Regulasi tentang larangan penjualan seragam di sekolah kan sudah jelas. Tapi kenapa masih terjadi di SMPN 3 Bangil,” ujarnya.

Dia lantas mengungkapkan jika selama beberapa hari terakhir menerima banyak keluhan dari walimurid terkait hal tersebut.

Dari keluhan itu pula, dirinya juga banyak menemukan adanya perjanjian tertulis antara pihak sekolah dengan komite.

Lantas dia menyebutkan, dalam surat perjanjian tersebut, dituangkan biaya sebesar Rp 1,6 juta bagi siswa pria. Sedangkan bagi siswi biaya yang telah ditentukan yakni Rp 1,7 juta.

“Perjanjian itu jelas menabrak regulasi yang ada saat ini,” tukasnya.

Dijelaskannya pula, dalam Permendikbud No 45 tahun 2014 tentang Pengadaan Seragam dan Permendikbud No 75 tahun 2016 sudah jelas jika komite sekolah baik perseorangan maupun kolektif dilarang menjual buku pelajaran, bahan ajar, seragam sekolah atau bahan seragam sekolah di lingkungan sekolah.

Dia juga menambahkan, jika sebelum melakukan aksi tersebut, dirinya telah berusaha menghubungi kepala SMPN 3 Bangil.

Namun diakuinya, usaha tersebut tidak mendapat tanggapan.

Rencananya, dia akan melakukan kembali aksinya tersebut pada esok hari.

“Insha Allah, aksi akan saya lanjutkan mengingat besok adalah hari terakhir pembayaran uang seragam yang banyak mendapat keluhan dari walimurid,” pungkasnya. (qom)

Polres Tanjung Perak Berhasil Gagalkan Peredaran 3,037 Kilogram Sabu Di Surabaya, Dua Pelaku Diamankan

SURABAYA – Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, kembali mewujudkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Kali ini Sat Resnarkoba Polres Pelb.Tanjung Perak berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu di Jalan Kedung Cowek Kecamatan Tambak Sari Surabaya, pada Kamis (30/06/2022) lalu.

Barang bukti (BB) yang berhasil diamankan Polisi tidak main-main jumlahnya yakni, 3,037 kilogram sabu-sabu, berikut dengan rincian berat masing – masing, 1,017 gram, 1,007 gram 1,013, dan 1 Buah ATM, Uang Tunai sebesar Rp.300.000, 2 buah Handphone, serta 1 unit mobil daihatsu Terios warna putih.

Selain Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, mengamankan 2 orang tersangka yakni, ZA, (29 tahun), warga Dusun Sumber Urip, Kabupaten Lumajang dan P (45 tahun) warga Dusun Sumber Bulus, Kabupaten Lumajang Jawa Timur.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Anton Elfrino Trisanto menyampaikan, Dari awal kejadian yang kami sampaikan adalah bukti kesungguhan anggota Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, untuk memberantas jaringan peredaran gelap narkotika di kota Surabaya.

“Adapun rangkaian daripada pengungkapan ini awal tersangka ZA seorang sopir yang diperintah untuk menggambil barang haram jenis sabu oleh seorang berinisial S (DPO), mereka mengaku kenal sebagai tetangga satu Kecamatan di Pronojiwo Lumajang,” kata AKBP Anton.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak menjelaskan salah satu tersangka ZA diperintahkan oleh S, untuk berangkat mengambil barang sabu tersebut, bersama tersangka P mereka merupakan salah satu rekan kerjanya untuk menuju Surabaya, kemudian pada saat itu sabu – sabu tersebut, diambil oleh kedua pelaku pada Rabu, (29/06/2022) lalu.

“Kedua tersangka ZA dan P kemudian disambungkan dengan orang yang akan mengambil sabu tersebut, yang biasa di panggil dengan JURAGAN (DPO), dan mereka mengaku kenal dari S,” ungkap AKBP Anton.

AKBP Anton Elfrino Trisanto menambahkan, kedua tersangka ZA dan P dipandu oleh JURAGAN tersebut, mereka berangkat dari Tol Malang menuju Surabaya, supaya nanti turun di Tol Perak, lantas menuju Suramadu sisi Madura.

“Namun ditengah perjalanan ZA dihubungi oleh JURAGAN tersebut, supaya balik ke Surabaya, karena ada kendala atau ditunda keesokan harinya, lalu tersangka ZA diperintahkan untuk mencari penginapan di salah satu Hotel Kalimantan Jalan Ampel Surabaya,” jelas Anton.

Masih kata AKBP Anton, keesokan harinya pada Kamis 30 Juni 2022 sekira pukul 10.30 Wib, ZA dan P diperintah oleh JURAGAN untuk berangkat menuju ke RSUD Kabupaten Bangkalan tepatnya di pinggir jalan sebelah timur RSUD Kabupaten Bangkalan Madura.

“Sekitar setengah jam kemudian, ada salah satu orang mendatangi dengan mengendarai sepeda motor lalu menghampiri mobil ZA dan P kemudian mengetuk kaca mobil tersebut, lalu melempar bungkusan kresek warna hitam yang diduga sabu kedalam mobil ZA setelah itu diserahkan kepada P setelah di buka 3 bungkus kemasan Teh Cina warna hijau kemudian disimpan di dasbor samping kanan,” katanya.

Menurut AKBP Anton, sebenarnya Narkotika jenis Sabu tersebut rencananya akan dikirim oleh kedua tersangka ZA dan P dengan tujuan tol Pandaan lalu turun Purwosari, kemudian menuju pertigaan Purwosari arah Pasuruan Kota.

“Saat kami amankan kedua tersangka di Jalan Kedung Cowek mereka mengaku belum mendapatkan keuntungan yang dijanjikan, kedua tersangka hanya menerima transferan uang operasional sebesar Rp 1.700.000, dan uang itu digunakan oleh kedua tersangka untuk beli BBM, E-Tol, bayar penginapan, dan makan, kemudian sisa uang tersebut, Rp 300.000,”kata AKBP Anton, pada Senin (04/07/2022).

Dikatakan oleh AKBP Anton, pengungkapan kasus ini anggota Satresnarkoba masih akan mengembangkan atau mencari pelaku-pelaku lainnya,

“Sekali lagi, kami mengucapkan terima kasih kepada anggota khususnya Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, yang telah menunjukkan integritas dan dedikasi tinggi dalam memberantas peredaran gelap Narkotika,”pungkas AKBP Anton. (**19/SRT)

Warga Desa Mukuh Inisial “LH” Diamankan Unit Reskrim Polsek Pagu, Karena Diduga Edarkan Pil Dobel L

KEDIRI – Petugas unit Reskrim Polsek Pagu mengamankan seorang pria bernama Lukman Hakim (26) warga Dusun Tawangrejo Desa Mukuh Kecamatan Kayen Kidul Kabupaten Kediri.

Ia ditangkap petugas diduga mengedarkan narkoba jenis pil dobel L. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti 256 butir pil dobel L.

Kapolsek Pagu AKP Agus Sudarjanto mengatakan terduga pelaku ditangkap berawal dari penyelidikan petugas unit Reskrim.

“Terduga pelaku berinisial LH ini diamankan dirumahnya. Kami mengamankan barang bukti 256 butir pil dobel L,”kata AKP Agus, Minggu (3/7/2022).

Selain mengamankan barang bukti 256 butir pil dobel L, petugas juga menyita satu ponsel dan uang Rp 200 ribu. Diduga uang tersebut hasil transaksi menjual pil dobel L.

“Barang bukti yang kita amankan ini milik terduga pelaku,”terangnya.

Lanjut disampaikan AKP Agus, saat ini terduga pelaku dimintai keterangan oleh penyidik unit Reskrim Polsek Pagu guna proses hukum lebih lanjut.

Sementara dari pengakuan terduga pelaku ia mengedarkan narkoba ke kalangan remaja.

“Pelaku diduga melanggar tindak pidana Pasal 197 Subs 196 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, sebagaimana di ubah Pasal 60 ke -10 UU RI No. 11 tahun 2022 tentang Cipta Kerja,”pungkasnya. (ageng)

Polres Lumajang Sukses Dalam Mengamankan Porprov VII Tahun 2022

LUMAJANG – Acara Closing atau penutupan Ceremony Porprov VII tahun 2022 di Kabupaten Lumajang, semalam di gelar di Stadion Semeru Jalan Gajah Mada No 1 Kelurahan Kepuharjo Kecamatan / Kabupaten Lumajang.

Acara dihadiri Wakil Gubermur Jatim Dr. H. Emil Elestianto Dardak, B.Bus., M.Sc, Ketua TP PKK Jatim Arumi Bachsin Emil Dardak, Kapok Sahli Pangdam V Brawijaya Brigjen Totok Suhartono, Wakil Ketua dan Anggota Komisi E DPRD Jatim, Ketua Umum Koni Jatim Drs. Muhammad Nabil M.Si, Forkopimda Kabupaten Lumajang, Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD Lumajang, Bupati dan Wabup se-Jawa Timur, Para pimpinan OPD di Lingkungan Pemkab Lumajang, Kotingen Atlet dan Official Kabupaten / Kota se-Jatim dari 15 Cabor yang bertanding di Kabupaten Lumajang, berikut ribuan masyarakat.

Sebelumnya, Porprov mempertandingkan berbagai cabang olahraga. Dibalik itu sektor selatan hingga timur Provinsi Jawa Timur salah satunya Kabupaten Lumajang, dipercaya menjadi tuan rumah.

Di Kabupaten Lumajang, tahapan demi tahapan dari awal pembukaan hingga akhir penutupan, berjalan aman lancar. Kepolisian Resor Lumajang bersinergi dengan personil TNI dan sejumlah stakeholder terkait, bersiaga hingga dipunghujung acara.

Apel jelang penutupan, dipimpin langsung Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka D, S.I.K M.Si. Disetiap ploting area pengamanan, masing – masing disiagakan anggota tingkat perwira sebagai pengendali.

“Sebagai langkah awal, kami memprediksikan hal – hal yang bisa saja terjadi. Sehingga, disetiap situasi dan keadaan kita sudah dalam kondisi siap disetiap sisinya. Salah satu contoh, kami lakukan cek secara mendetail bagi masyarakat yang akan masuk ke stadion, kami pastikan dalam keadaan sehat, tidak terpengaruh miras, alkohol, tidak membawa benda yang mengganggu kenyamanan terlebih membahayakan diri dan orang lain,” kata Kapolres Lumajang, dikonfirmasi, Senin (4/7/2022) pagi.

Dilanjut pematangan, pada masing – masing perwira pengendali, diimbau oleh AKBP Dewa untuk terus berkomunikasi dengan semua yang terlibat pengamanan, di titik – titik atau lokasi yang lain.

Bahkan, selain upaya pengamanan, kelancaran lalu – lintas juga tidak luput dari perhitungan. Pengalihan jalur berikut mensiagakan personil Satlantas Polres Lumajang dilakukan. Berikut penyediaan kantong parkir, sehingga sisi pengendalian mudah dan ketertiban serta keamanan terjamin.

“Untuk rekayasa dan pengalihan arus lalu – lintas diatur oleh kasat Lantas bersama dengan Kadishub. Di hari sebelumnya, informasi pengalihan jalur dan lokasi – lokasi parkir baik roda dua dan empat disebarluaskan ke publik, sehingga mempermudah dalam pengendalian,” imbuh Kapolres.

“Yang tak boleh dilupakan, sebagai antisipasi klaster baru penyebaran Covid – 19, kita tetap ingatkan masyarakat yang hadir, agar menggunakan masker,” tukasnya.

Sebagai informasi, kekuatan tim pengamanan saat itu mencapai hingga 1000 personil. Terdiri dari petugas gabungan Polri ( Polres Lumajang ) dari sejumlah satuan fungsi, Kodim 0821, Yonif 527/By, Dishub, Satpol PP, Linmas dan BPBD.

Diwaktu yang sama, Bupati Lumajang H. Thoriqul Haq, berterima kasih, pada aparatur keamanan yang menurutnya sudah berkerja maksimal dan sesuai harapan.

“Terimakasih kepada TNI dan Polri yang telah memberikan pengamanan selama berlangsungnya Porprov di lumajang, sehingga dapat berjalan dengan aman dan lancar,” ungkap Bupati.

Acara dilanjutkan dengan seremonial penutupan, berisikan sambutan dari Wakil Gubermur Jatim Dr. H. Emil Elestianto Dardak, B.Bus., M.Sc, disusul Ketua Koni Jatim dan Lumajang, berikut berlangsung serangkaian kegiatan hingga usai, ditutup dengan pemadaman api Porprov ke VII Provinsi Jatim.(Djk.)