Home Blog Page 1363

Polres Probolinggo Kota Memperingati HUT Bhayangkara Ke 76 Adakan Lomba Pos Kamling

PROBOLINGGO – Dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara yang ke 76 , Polres Probolinggo Kota menyelenggarakan kegiatan lomba pos kamling di 5 kecamatan di wilayah hukum polres probolinggo Kota , yang mana pada Hari Selasa malam (28/06/2022) diwilayah hukum polsek Sumberasih. lomba pos kamling. Yang di wakilkan oleh Pos Kamling Kecamatan Sumberasih. Bertempat Di desa Muneng Kidul. Dusun Krajan kecamatan sumberasih kabupaten Probolinggo.

Tim penilaian atau juri lomba Pos Kamling dari PJU Polres Probolinggo Kota. yang dipimpin oleh Waka Polres Probolinggo Kota. Kompol. Mohamad Khoiril, Kabag SDM Polres Probolinggo kota. Kompol. Agus Supriono, Kasat Binmas Polres Probolinggo Kota. di wakili KBO Sat Binmas Polres Probolinggo kota. Iptu. Mugi, Kapolsek Sumberasih. Iptu Agus Santoso, Camat Sumberasih yang diwakili Kasi Trantib. Dody Yusmanto, Kades Muneng Kidul Yang Di wakili Sekdes Muneng Kidul. Rudi Hermanto, Bhabinkamtibmas Desa Muneng Kidul. Bripka Deddy dian S, Babinsa Desa Muneng Kidul. Serka Prasetya. Serta undangan yang Hadir Lainnya.

Didalam kunjungan dan penilaian lomba pos kamling tersebut, rombongan tim juri penilai, di sambut meriah oleh warga Desa Muneng kidul. antusias warga desa Muneng Kidul menyemarakan Lomba Pos Kamling dengan memberikan pertunjukan kepada dewan juri dalam rangka HUT Bhayangkara Ke 76.

Simulasi Dan Peragaan, dalam cerita, Di saat itu Telah terjadi Curas. Saat petugas kamling sedang melaksanakan kamling. ada warga teriak teriak maling, saat itu juga petugas kamling menghubungi Bhabinkamtibmas dan menuju ke lokasi, dan didapati ada warga yg terluka karena berusaha menggagalkan pencurian, sehingga korban di bawa ke poskamling dan diobati sementara dengan obat yg ada di kotak P3K, sedangkan sebagian petugas kamling mencari pelaku pencurian dan akhirnya pelaku dapat di tangkap, namun karena banyak massa yang akan menghakimi, akhirnya pelaku di bawa ke poskamling selanjutnya di bawa ke polsek oleh Bhabinkamtibmas dan petugas kamling.

Wakapolres Probolinggo kota. Kompol Mohamad Khoiril S.Pd , M.H, menjelaskan, sebagai upaya menggiatkan kembali pos kamling. yang saat ini mulai ditinggalkan masyarakat untuk menjaga keamanan dilingkungan. masyarakat Kota Probolinggo untuk mencegah terjadinya kejahatan yang mengganggu masyarakat untuk saling bersinergi Polri Bersama Masyarakat.

“Penilaian Siskamling dan aktivitas pos kamling dilakukan petugas kepolisian dari Polres Probolinggo kota. dengan tetap mengedepankan aktivitas dan peran serta warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan masing-masing. Ujar Wakapolres Probolinggo kota. Kompol Mohamad Khoiril S.Pd , M.H,

Sementara itu Kapolsek Sumberasih. Iptu Agus Santoso SH. berharap, dengan adanya lomba ini akan menjadi langkah maju terciptanya. kamtibmas yang aman kondusif di lingkungan warga masyarakat Wilayah Hukum Polsek Sumberasih. dan warga masyarakat harus bisa menjadi Polisi bagi dirinya sendiri, serta berperan aktif dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di lingkungannya. Ucap Kapolsek Sumberasih. Iptu Agus Santoso SH.

Disela Sela. Sekdes Muneng Kidul. Rudi Hermanto. Saat dikonfirmasi oleh awak media. mengatakan, Saya banyak – Banyak bertrimakasih Kepada Polres Probolinggo kota. Mudah – mudahan Dengan adanya Pos Kamling ini. bisa Bermanfaat Bagi Warga desa Muneng kidul. Ujar Sekdes Muneng Kidul. Rudi Hermanto.

Setelah itu, dilanjutkan dengan penilaian penilaian sarana kontak dan kelengkapan pos kamling oleh tim juri, serta meninjau kesiapan warga dalam melaksanakan tugas pengamanan lingkungan. (red)

MTs Terpadu Asullamaniyah Bebaskan Biaya Pendidikan Dan Antar Jemput Gratis

JOMBANG – Wajib belajar 12 tahun merupakan Program Pemerintah dalam bidang pendidikan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2016 tentang Program Indonesia Pintar. MTs Terpadu Asullamaniyah untuk mendukung dan mensukseskan program pemerintah tersebut memberikan bebas biaya pendidikan serta layanan antar jemput gratis untuk anak didik yang bersekolah disana.

MTs Terpadu Asullamaniyah yang bernaung di Yayasan Asullamaniyah berada di Dusun Rejoslamet Desa Mancilan Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang letaknya di sekitar Makam Mbah Sayid Sulaiman, lokasi yang strategis ini sangat mudah dijangkau oleh anak didik yang belajar di sana.

Dalam acara perkenalan Orangtua Murid baru yang diselenggarakan pada Rabu tanggal 29 Juni 2022, Kepala Sekolah Ibu Eka Rafika, SE Menjelaskan ke pada gempurnews.com lokasi MTs Asullamaniyah ini terletak di lokasi yang strategis yang berdekatan dengan Sekolah Negeri dan Sekolah Swasta Unggulan lainnya, karena itu MTs Terpadu ini bersama Yayasan Asulallamaniyah memberikan bebas biaya pendidikan, seragam, dan memberikan layanan antar jemput siswa secara gratis.

” MTs ini berlokasi di tempat yang strategis Pak, berdekatan dengan Sekolah Negeri juga Sekolah Swasta Unggulan lainnya, untuk itu kami dan pihak yayasan memberikan bebas biaya sekolah, seragam dan layanan antar jemput yang tidak dipungut biaya sama sekali alias gratis ” ujar Eka Rafika Kepala Sekolah.

Salah satu pengurus Yayasan Asulamaniyah Ahmad Dimyati yang merupakan alumni dari angkatan pertama di MTs Asulamaniya juga Purnawirawan Polisi dalam sambutannya memberikan nasehat dalam mencari ilmu dan janganlah ada pilih pilih tempat dimana pun bisa yang terpenting ilmunya bisa bermanfaat dan dapat dipergunakan.

“Untuk mencari ilmu janganlah pilih pilih tempat, dimanapun bisa asal ilmu itu bisa dipergunakan dan bermanfaat ” nasehat A. Dimyati.

Untuk ajaran baru ini yang akan dimulai pada tanggal 18 Juli 2022 memperoleh sebanyak 20 anak didik baru meningkat dari tahun terdahulu, dengan system pembelajaran fullday dari jam 7 sampai dengan jam 3 dari hari senin sampai hari Sabtu. (Adi Facdiar Rizaini)

Dirlantas Polda Jatim Launching Buku Kumpulan Soal Ujian Teori SIM

0

SURABAYA – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur, Rabu (29/6/2022) siang, menggelar “Launching Buku Kumpulan Soal Ujian Teori SIM”. Yang dilaksanakan di Lobby Gedung Patuh lantai 2 Mapolda Jatim.

Dalam giat ini dihadiri oleh Waka Polda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Latif Usman, serta pejabat utama (PJU) polda jatim dan Kepala UPT Pengembangan teknis ketrampilan kejuruan (PTKK) Dinas Pendidikan Jatim, Wahyu Suryo Herminoko, Kapolres, Kepala Dinas di Kabupaten/ Kota di Jatim secara virtual.

Dirlantas Polda Jatim Kombes Latif Usman, menjelaskan, dengan diterbitkannya buku kumpulan soal ujian teori SIM ini dapat mempermudah masyarakat dalam menambah pengetahuan dasar berlalu lintas, sehingga harapannya buku ini dapat menekan angka terjadinya kecelakaan dan memberi manfaat bagi semua pihak yang membutuhkan terutama bagi masyarakat yang akan melaksanakan ujian teori SIM.

“Nantinya buku ini akan disebarluaskan dikalangan akademisi baik sekolah dan perguruan tinggi melalui dinas pendidikan provinsi jatim, serta akan diterbitkan secara elektronik sehingga dapat diakses oleh masyarakat secara gratis,” jelas Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Latif Usman, Rabu (29/6/2022).

Lebih jauh dijelaskan, bahwa pelaksanaan tugas polisi lalu lintas sebagaimana yang diamanatkan dalam undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan meliputi segala usaha, pekerjaan dan kegiatan dalam pengendalian lalu-lintas untuk mencegah dan meniadakan segala bentuk gangguan serta ancaman agar terjamin keamanan, ketertiban, keselamatan dan kelancaran lalu-lintas di jalan umum.

“Korlantas Polri mencatat angka kecelakaan yang terjadi di seluruh wilayah indonesia tergolong tinggi. pada tahun 2020 terjadi 100.028 kasus dan mengalami peningkatan pada tahun 2021 sebanyak 103.645 kasus. kecelakaan tersebut didominasi dari perilaku pengemudi dalam berkendara di jalan raya,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, bahwa amanat undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan pada pasal 87 ayat (2) menerangkan bahwa penerbitan SIM dilaksanakan oleh kepolisian negara Republik Indonesia (Polri), oleh karena itu polri dalam hal ini fungsi lalu lintas yang berada dalam unit registrasi dan identifikasi pengemudi memiliki tugas dalam pendaftaran, pengujian dan penerbitan SIM.

Surat ijin mengemudi merupakan bukti legitimasi kompetensi pengemudi sesuai jenis dan golongan sim yang dimilikinya setelah memenuhi persyaratan administrasi, usia, kesehatan jasmani maupun rohani, serta dinyatakan lulus melalui proses pengujian (teori dan praktik).

Dari hasil ujian teori SIM satu tahun terakhir di wilayah Polda Jatim, diperoleh data 692.790 pemohon SIM yang mengikuti ujian teori, sebanyak 523.884 dinyatakan lulus dan sebanyak 168.906 dinyatakan tidak lulus.

Dari data tersebut dapat dilihat bahwa 24,4 pemohon dinyatakan tidak lulus ujian teori SIM oleh karena itu ditlantas Polda Jatim membuat terobosan dengan membuat buku yang berisikan kumpulan soal ujian teori sim, sehingga masyarakat dapat mempelajari materi soal-soal yang akan diujikan.

Sementara itu Waka Polda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, mengatakan, bahwa Launching Buku Kumpulan Soal Ujian Teori SIM. Hari ini didampingi dari Universitas di Jatim yang tentunya sebagai mitra polisi didalam mensosialisasikan dan membantu bagaimana pendidikan lalu lintas masuk kurikulum.

“Bicara lalu lintas atau menciptakan Kamseltibcarlantas tidak lepas dari prilaku prilaku manusia pengguna jalan. Tentunya kalau bicara yang nanti bisa mempertanggung jawabkan pengguna jalan tentunya dibekali pengetahuan berlalulintas. Untuk itu isi yang ada didalam launching buku ini adalah mengajarkan kita bagaimana cara berlalulintas yang baik,” kata Waka Polda Jatim.

Nantinya akan bekerja sama dengan universitas untuk bisa memasukkan kedalam kurikulum.

“Sebetulnya untuk kurikulum ini sudah dari tahun 2010-2011 itu sudah dijalankan tinggal sekarang tinggal diingatkan kembali sehingga nanti serentak perguruan tinggi bisa membantu kita. Sedangkan untuk buku nanti gratis dan bisa di download,” pungkasnya. (red)

Pertemukan Kembali Kakek Muhadi Dengan Keluarga, Kapolres Trenggalek Berikan Penghargaan Aiptu Haris Fadillah

TRENGGALEK – Kepala Kepolisian Resor Trenggalek AKBP Dwiasi Wiyatputera, S.H., S.I.K., M.H. memberikan penghargaan kepada Aiptu Haris Fadillah, anggota Polres Labuhanbatu yang juga menjabat sebagai kepada Kanit Binmas Polsek Bilahulu.

Penghargaan tersebut diberikan atas peran dan jasanya yang tanpa lelah berupaya mencari keluarga dari bapak Muhadi yang diketahui telah hilang kontak selama 30 tahun dan mengantar hingga bisa bertemu kembali dengan keluarganya di Desa Ngadisuko Kecamatan Durenan, kabupaten Trenggalek.

Penyerahan penghargaan diserahkan langsung oleh Kapolres Trenggalek di ruang R. Roestamadji disaksikan oleh sejumlah pejabat utama Polres Trenggalek. Rabu, (29/6).

“Selaku pimpinan Polres Trenggalek, saya ucapkan terima kasih, apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Aiptu Haris Fadillah yang telah bekerja keras membantu dan memfasilitasi kepulangan bapak Muhadi sampai di rumah.” Ungkap AKBP Dwiasi.

Lebih lanjut AKBP Dwiasi mengungkapkan, apa yang telah dilakukan oleh Aiptu Haris Fadillah adalah momentum tepat untuk menggugah kepedulian dan empati serta bisa menjadi inspirasi dan teladan bagi seluruh anggota Kepolisian khususnya jajaran Polres Trenggalek untuk tidak setengah-setengah membantu masyarakat.

Totalitas tersebut merupakan pengejawantahan dari slogan yang Polres Trenggalek “Jaga Trenggalek” yang memiliki makna Jamin Layane Gae Ati. Artinya, setiap langkah, setiap perbuatan dan tindakan harus mencerminkan sosok Polri yang melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat sepenuh hati.

“Sekali lagi saya ucapkan terima kasih, semoga menjadi berkah dan dicatat sebagai amal ibadah. Salam untuk Kapolres dan seluruh anggota Polres Labuhanbatu” Imbuhnya.

Sementara itu, Aiptu Haris Fadillah dalam kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang telah diberikan oleh Kapolres Trenggalek. Pihaknya menuturkan bahwa apa yang dilakukannya sebatas ingin membantu dan menyatukan keluarga yang telah sekian lama terpisah.

“Terima kasih Komandan telah dibantu dan difasilitasi sehingga semua proses kepulangan pak Muhadi lancar dan selamat sampai dirumah.” Ucapnya.

Untuk diketahui, berawal dari cerita seorang kenalannya, Aiptu Haris Fadillah mengetahui tentang keberadaan kakek Muhadi yang hidup sebatangkara dan tinggal disebuah gubuk sederhana. Kakek Muhadi ini telah hilang kontak dengan keluarganya di Trenggalek selama hampir 30 tahun.

Aiptu Haris Fadillah kemudian berusaha mencari keluarga kakek Muhadi dengan menghubungi sejumlah teman sesama Polisi hingga bisa tersambung dan konfirmasi dengan pihak keluarga. Tak berdiam diri, Aiptu Haris Fadillah melaporkan hal tersebut kepada Kapolres Labuhanbatu Anhar Arlia Rangkuti.

Setelah dilakukan komunikasi dan koordinasi dengan Kapolres Trenggalek, Aiptu Haris Fadillah pun mengantar kakek Muhadi hingga sampai di kediaman keluarga tepatnya di Desa Ngadisuko Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek. (red)

Gerak Cepat Team Siluman Reskoba Polres Pasuruan Berhasil Mengamankan Beberapa Pengedar Narkoba Beserta Barang Buktinya

PASURUAN – Dalam rangka ciptakan wilayah Kab. Pasuruan yang bersih dari peredaran barang haram berupa Narkoba, Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan berhasil menangkap para pelaku penyalahgunaan Narkotika secara maraton berurutan.

Kapolres Pasuruan AKBP Erick Frendriz, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Narkoba Polres Pasuruan AKP Slamet Wahyudi, S.H., M.H. mengatakan bahwa pihaknya pada hari Sabtu tanggal 18 Juni 2022, mendapatkan informasi di Wilayah Ds/Kel. Oro-oro ombo kulon, Kec. Rembang, Kab. Pasuruan, diduga terjadi penyalahgunaan Narkotika Gol. I jenis Sabu. Rabu (29/6/2022).

Selanjutnya, Anggota Sat Resnarkoba Polres Pasuruan menindaklanjuti informasi tersebut dan melakukan penyelidikan, dan pada hari Sabtu tanggal 18 Juni 2022 sekitar pukul 00.30 WIB, Anggota Sat Resnarkoba Polres Pasuruan telah berhasil mengamankan seorang pria berinisial AZ(20), Pekerjaan Swasta(Instalasi listrik), warga JI. Apel/Pandean Kidul baru, Gg IV/14 RT.03/RW.08, Ds/kel. Kidul Dalem, Kec. Bangil, Kab. Pasuruan.

Tersangka ditangkap didalam rumah kontrakan Ds/Kel. Oro-oro ombo kulon, Kec. Rembang, Kab. Pasuruan. Dari hasil penangkapan tersebut ditemukan sejumlah barang bukti yaitu, Satu kantong plastik yang berisi Sabu dengan berat kotor keseluruhan 0,72 gram, Satu buah Hp Merk Samsung warna hitam beserta simcardnya, Satu buah alat hisap/Bong yang terhubung 2 sedotan warna putih, Satu buah korek api warna hijau.

Satu hari sebelumnya, Sat Resnarkoba Polres Pasuruan juga berhasil menangkap pria dengan inisial AS(22), seorang Karyawan Swasta, warga Kec. Gempol, Kab. Pasuruan secara maraton yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu.

Pelaku ditangkap dirumahnya, dan petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni Delapan kantong plastik yang Sabu dengan berat kotor masing-masing (0,24, 0,24, 0,24, 0,25, 0,27, 0,27, 0,27, 2,05) gram, Satu buah dompet warna merah, Satu bungkus plastik klip, Satu buah timbangan elektrik warna Silver, Satu buah Hp merk Redmi warna merah beserta kartu Indosat, Satu buah alat hisap / bong yang terhubung dengan sedotan dan pipet kaca, dan Dua buah sekrop dari sedotan plastik.

Pada tanggal 13 Juni 2022, pukul 19.00 WIB dirumah kontrakan wilayah Kec. Gempol, anggota Reskoba Polres Pasuruan juga berhasil melakukan penangkapan pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu, berinisial AS(50), seorang Pemandu Karaoke, warga Kec. Gempol, Kab. Pasuruan, dan seorang wanita berinisial SW(29) yang juga berprofesi sebagai Pemandu Karaoke, warga Kec. Lawang, Kab. Malang.

Anggota Reskoba Polres Pasuruan berhasil mengamankan barang bukti yakni, Dua kantong plastik berisi Sabu seberat 0,93 gram, Dua Hp merk Samsung dan Xiomi beserta Simcardnya, Satu buah alat hisap/Bong yang terhubung 2 sedotan warna putih, Dua potongan sedotan pendek warna merah tempat menyimpan Sabu, Satu buah korek api warna hitam, dan Satu buah pipet kaca,” terangnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dari ketiga kasus tersebut dikenakan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

AKP Slamet melanjutkan, pihaknya terhitung dalam selama dua bulan terakhir telah mengungkap 5 kasus penyalahgunaan Narkotika di Kab. Pasuruan, seperti yang terjadi pada Hari Sabtu tanggal 11 Juni 2022 sekira pukul 23.00 WIB. Satresnarkoba Polres Pasuruan telah mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat tidak pidana Penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu dan Pil Koplo logo Y.

Kedua pelaku tersebut berinisial MJA(34) seorang Sopir Elf warga Kec. Sukorejo Kab. Pasuruan, dan YE(29) seorang Kuli Bangunan warga Kec. Purwosari, Kab. Pasuruan.

Kedua pelaku tertangkap pada pukul 23.00 WIB, dan ditemukan sejumlah barang bukti berupa Satu kantong plastik berisi Sabu seberat 1,10 gram, Sepuluh botol obat berisi pil logo Y berjumlah 10.000 butir, Satu buah Scrop dari sedotan plastik, Satu buah timbangan elektrik warna silver, Satu buah dompet berwarna coklat, Dua buah Hp merek Oppo dan Xiomi.

Kemudian tepat sebulan sebelumnya, pada pada hari Selasa, 24 Mei 2022, sekitar pukul 17.00 WIB. Anggota Sat Resnarkoba Polres Pasuruan juga berhasil mengamankan seorang Pria berinisial NH(38), Wiraswasta, warga Kec. Sukorejo yang diduga mengedarkan narkoba jenis tablet loggo Y dan logo LL.

Tepat dirumah kontrakan pelaku, telah ditemukan barang bukti yakni, Dua dus berisi 302 plastik yang berisi Pil Koplo logo ”LL”, setiap plastik berisi 1000 butir Pil Koplo logo ”LL”, dengan total jumlah keseluruhan berisi 302.000 butir Pil Koplo logo ”LL”, Sepuluh dus berisi 337 kaleng yang berisi Pil Koplo logo ”Y” setiap kaleng berisi 1000 butir Pil Koplo logo ”Y”, dengan total jumlah keseluruhan berisi 337.000 butir Pil Koplo logo ”Y”, serta petugas juga menemukan Satu buah Hp merk Oppo dan Uang senilai Rp.500.000,” lanjutnya.

Para pelaku kasus tersebut dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 197 Sub Pasal 196 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

Dari lima kejadian diatas, Kapolres Pasuruan melalui Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan menghimbau dan meminta kepada masyarakat di wilayah Kab. Pasuruan untuk menjauhi dan memerangi segala bentuk dan jenis peredaran Narkoba.

“Selain bisa merusak kesehatan tubuh, penyalahgunaan narkoba juga termasuk perbuatan yang melanggar hukum dan diharamkan oleh Agama, mari kita semua bersama-sama memerangi Narkoba terutama di wilayah Kab. Pasuruan agar tercipta Kab. Pasuruan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan Narkoba.” pungkasnya.

Cabor Taekwondo Sumbangkan Medali Emas untuk Kontingen Lumajang

LUMAJANG , www.gempurnews.com – Bertanding di EDC Universitas Jember (Unej) Kampus Bondowoso, Tim Taekwondo Kabupaten Lumajang berhasil sabet tiga medali pada kejuaraan Pekan Olahraga Provinsi Tahun 2022. Hari kedua pelaksanaan, Tim Taekwondo Lumajang sudah mengantongi satu emas, satu perak dan satu perunggu.

“Hasil final kemarin malam, Taekwondo Lumajang berhasil dapatkan 1 emas, 1 perak, hari pertama 1 perunggu kelas poomsae beregu putri,” ungkap Pelatih Taekwondo Lumajang, Romdzoni saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Rabu (29/6/22) pagi.

Romdzoni juga mengungkapkan, bahwa medali emas berhasil diperoleh dari kelas under 54 Kg atas nama Riga Zuni Setiangga. Sementara, medali perak diraih Pradita Dwi Alkarana dari kelas under 73 Kg putri. Sedangkan, medali perunggu diraih Vlora Novalia, Inggrit Dea dan Inggra Nia dari kelas Poomsae Beregu Putri pada hari peratama.

Lanjut dia, Cabor Taekwondo masih menyisahkan 5 kelas lagi untuk dipertandingkan, dan Romdzoni optimis Tim Taekwondo Lumajang bakal memperoleh emas lagi pada pertandingan berikutnya.

“Hari ini ada 5 kelas, mohon doanya,” ujarnya.

Dari perolehan hasil pertandingan yang diumumkan, Selasa (29/6/22), Kabupaten Lumajang sudah mengantongi 6 emas, 11 perak dan 10 perunggu.

Reporter : atman

Bupati Barut H.Nadalsyah Pimpin Upacar Peringatan HUT ke-72 Barito Utara

BARITO UTARA – Bupati Barito Utara,H. Nadalsyah pimpin Upacara Peringatan Hari Jadi ke-72 Kabupaten Barito, yang telah dilangsungkan di stadion Mini Tiara Batara Muara Teweh, Rabu(29/6/2022).

Dalam Upacara Hari ulang Tahun(HUT)ke-72 Kabupaten Barito Utara, telah diikuti oleh Wakil Bupati Barito Utara, Bupati Murung Raya, Bupati Barito Utara periode 1988-1998, Drs.A.Dj.Nihin beserta Istri, Bupati Barito Utara periode 2003-2013, H.Achmad Yuliansyah beserta Istri,Sekda Provinsi Kalteng beserta Istri. 

Turut hadir juga dalam upacara tersebut.Perwakilan Kepala Daerah kabupaten, kota se-Kalteng, Sekda Barut dan Istri,Ketua TP PKK, Ketua GOW,para pejabat lingkup Perangkat Daerah Kab. Barut, Ruhut Sitompul, tokoh masyarakat,tokoh agama dan tokoh adat.

Sebelum Bupati Barito Utara membacakan amanatnya, didahulukan dengan pembacaan sejarah singkat jadinya Kabupaten Barito Utara, oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD)Barito Utara,Ir.Hj.Meri Rukaini,M.IP.

Bupati Barito Utara,H.Nadalsyah,dalam amanatnya menyampaikan beberapa prestasi serta kinerja Pemerintah Kabupaten Barito, terlebih dalam menghadapi Pandemi Covid-19.

“Kita harus memangkas anggaran tahun 2021 dan 2022 yang sedang berjalan, dalam upaya mempercepat pemulihan kesehatan masyarakat dan perekonomian masyarakat Barito Utara,”kata H. Nadalsyah. 

Berkat kerjasama dari seluruh perangkat daerah dan didukung dengan baik dari legislatif,unsur FKPD dan seluruh instansi vertikal Barito Utara, sehingga mampu mengatasi tantangan.Perayaan hari jadi ini bertemakan Barito Utara Kuat, Masyarakat Sehat, Ekonomi Tumbuh Pesat.

Bupati menyampaikan kepada Sekda Provinsi Kalimantan Tengah, yang mewakili Gubernur Kalteng.Permintaan bantuan tersebut yaitu penyelesaian pembangunan gedung RSUD Muara Teweh Wing B.”Kita akan perjuangkan untuk tahap penyelesaiannya, semoga nantinya dapat dianggarkan oleh Pemprov. Kalteng,”harap Bupati H. Nadalsyah. 

Bupati mengatakan,atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara, menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para mantan Bupati dan wakil Bupati, tokoh masyarakat, akademisi, dunia usaha, insan pers, dan seluruh elemen masyarakat,baik yang masih hidup maupun telah tiada, atas pengabdian, sumbangsih pemikiran, dan peran sertanya membangun Kabupaten Barito Utara yang kian maju. 

Selesai upacara, Pemkab Barito Utara dan Panitia Pelaksana Hari Jadi ke-72 Kabupaten Barito Utara, mendapatkan Rekor Dunia dari MURI berupa Piagam Penghargaan Museum Rekor-Dunia Indonesia, atas rekor pembuatan kue atau Wadai Tumpi Jawau serentak terbanyak yang diserahkan Awan Rahargo.  (SS)

Dirasa Janggal Dalam pemungutan Hasil Suara, Warga Desa Kepunten Demo

0

Sidoarjo – Pesta Demokrasi, Pilkades di Kabupaten Sidoarjo yang diikuti sekitar 84 Desa, pada umumnya diharapkan lancar dan kondusif. Seperti pemberitaan Kominfo Sidoarjo hari Selasa 21 Juni 2022, dengan tema Warga Sidoarjo Melek Demokrasi, Pilkades Serentak di 84 Desa Berlangsung Aman dan Kondusif. Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor juga menyatakan Aman dan Kondusif pada saat pesta demokrasi dengan sistem TPS terpisah. Tetapi sangat disayangkan karena di Balai Desa Kepunten Kecamatan Tulangan Kabupaten Sidoarjo ini didemo warga pendukung Didik Santoso Cakades No. 1 Menuntut tim panitia KPPS hasil perhitungan suara di Dis (Berhenti), karena disangka ada kecurangan di Tim KPPS saat pencoblosa dibilik TPS, Minggu 19 Juni 2022, Kemarin.

Munawar bukan nama asli warga pendukung Cakades No. 1 Didik Santoso mengatakan kalau calonnya sudah 3 kali mencalonkan kades merasa dicurangi oleh panitia KPPS.

“Sudah 3 kali ini mas mencalonkan kades selalu kalah, mulai dari tahun 2013, 2020, 2022 kalah, sangat kelihatan sekali mas, 10 warga pendukung mas Didik ini bilang kesaya, pada saat datang tidak disuruh isi daftar hadir dan surat suara tidak dibuka alias masih terlipat”. Kata Munawar

Masih kata Munawar, ia mengatakan bahwa apa yang dilakukan panitia KPPS bertanggung jawab dengan apa yang sudah terjadi di TPS 5 hari Minggu, 19 Juni 2022 kemarin, banyak tandatangan daftar hadir pemilih dipalsukan, TPS 2 dan TPS 4 surat suara tidak dibuka dan masih terlipat.” Tambahnya

Ada juga mas pemilih pada saat didalam bilik TPS membawa HP (Alat komunikasi), saya yakin mas pasti ada penggelungan suara dalam pemilihan Kades berlangsung di Desa Kepunten dan saya minta dengan hasil suara ini di Dis atau diberhentikan tidak ada Kades di Desa Kepunten ini karena kecurangan Panitia KPPS. Pungkasnya Munawar

Diwaktu berbeda awak media menkonfirmasi Sekertaris Camat Tulangan, Hari Nobsi Djadi menjelaskan kalau pihak dari kecamatan hanya bisa menfasilitasi dan tidak bisa memberikan keputusan apapun terkait masalah tuntutan warga pendemo di-Balai desa Kepunten Kecamatan Tulangan Kabupaten Sidoarjo.

“Saya gak bisa memberi keputusan mas, kita dari pihak kecamatan hanya bisa menfasilitasi”. Pungkas Hari

Sampai berita ini ditayangkan para pendemo masih berada di balai desa karena tuntutannya belum terjawab. (Yuli)

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Kamar Hotel Di Surabaya

0

SURABAYA – Kasus kematian seorang wanita berinisial S (53), seorang perempuan yang jasadnya ditemukan dalam keadaan telanjang oleh pengelola sebuah Hotel di daerah Jl. Pasar Kembang Kota Surabaya pada tanggal 31 Mei 2022 yang lalu. Pelakunya PEP alias AG alias HD , lakinlaki 41 Tahun, karyawan swasta , alamat Nganjuk saat ini telah ditangkap polisi dan dinyatakan sebagai tersangka.

Dari keterangan Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol A. Yusep Gunawan didampingi Wakapolrestabes Surabaya dan Kasatreskrim menyampaikan, tersangka ini merupakan residivis berkali-kali dengan kasus tindak pidana kejahatan yang berbeda.

Menurutnya, kejadian ini berawal dari pertemuan anatara korban dan tersangka di sebuah terminal yang ada di Surabaya pada tanggal 31 Mei 2022 yang lalu, kemudian tersangka membujuk dengan segala macam cara komunikasi sehingga dapat meraih simpati dari korban.

Selanjutnya, berdalih dengan alasan telah larut malam sekitar pukul 24.00 Wib, akhirnya tersangka dan korban sepakat menginap disebuah hotel didaerah Pasar Kembang Surabaya. Kemudian setelah chek in, keduanya memasuki sebuah kamar yang sudah dipesan, sesampainya didalam korban masuk kekamar mandi.

Disanalah tersangka melampiaskan niat jahatnya, kemudian tersangka mendatangi korban dan langsung menyekap mulut korban dengan tanganya, karena korban meronta untuk melawan, dibenturkanlah wajahnya kedinding, karena korban masih melakukan perlawanan akhirnya tersangka memasukkan kepala korban kedalam bak mandi yang terisi penuh dengan air sehingga korban meninggal dunia di tempat kejadian.

“Pada siang harinya, petugas melakukan pengetukan pintu kamar yang dipesan oleh tersangka mengingat waktu inap tamu sudah habis, karena tidak ada respon, kemudian petugas terpaksa membuka kamar tersebut menggunakan kunci cadangan. Setelah berhasil masuk dalam kamar tersebut ditemukan jasad seorang wanita tanpa busana,” jelas Kombes Pol A. Yusep Gunawan.

Setelah mengetahui hal tersebut, pihak hotel langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sawahan untuk dilakukan tindakan lebih lanjut, berbekal dari laporan tersebuat, Unit Reskrim Polsek Sawan dan Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan penyelidikan guna mengumpulkan data-data melalui saksi-saksi yang ada disekitar tempat kejadian perkara (TKP) baik melalui rekaman CCTV yang terpasang di lingkungan hotel tersebut.

Kemudian, setelah dilakukan olah TKP melalui prosedur yang ditentukan petugas menemukan tanda-tanda yang mencurigakan atas kejadian yang menimpa korban. Dimana dibagian tubuh korban ditemukan secara kasat mata ada sisi mulutnya ada bengkak dan ada beberapa gigi yang lepas.

“Setelah dilakukan otopsi dan didapat kesimpulan diduga kuat bahwa telah terjadi penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” lanjut Kombes Pol A. Yusep Gunawan.

Lebih lanjut, beliau menyampaikan bahwa tersangka ini telah melakukan sembilan kali perbuatan pidana mulai tahun 2003 sampai 2014 dan pada tahun 2022 baru kelur menjalani hukuman. Tidak lama kemudian tersangka berulah lagi sehingga kembali ditangkap polisi dengan kasus pidana pembunuhan.

“Yang menjadi motivasi bagi tersangka untuk membunuh korban, yang tak lain adalah ingin menguasai harta benda milik korban. Dimana korban sebelumnya menyampaikan kepada terangka bahwa dirinya memegang uang tunai sebesar 20 juta, sehingga tersangka tertarik untuk menguasainya,” jelasnya.

Terakhir beliau berpesan kepada seluruh masyarakat, atas kejadian ini dapat dijadikan sebuah pelajaran buat kita semua.

“Kami ucapkan terimakasih kepada pihak hotel yang telah memasang CCTV sehingga memudah kami dalam melakukan pengungkapan. Dan kami juga imbau kepada seluruh masyarakat untuk memasang CCTV baik dipinggir jalan atau di serambi rumah, guna untuk memudahkan pencegahan terhadap kejadian yang tidak diinginkan,” pungkas Kombes Pol A. Yusep Gunawan. (team)

Hadiri Doa Bersama Lintas Iman Dan Dialog Kebangsaan

0

CIMAHI – Plt. Wali Kota Cimahi Letkol. Purn. Ngatiyana menghadiri acara Doa bersama Lintas Iman dan Dialog Kebangsaan yang diselenggarakan Jabar Bergerak ZIllenial di Aula Gedung B Gedung Pemerintahan Kota Cimahi pada hari Selasa (28/06). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Cimahi ke-21.
Hadir dalam kegiatan ini unsur Forkopimda Kota Cimahi, Tokoh lintas agama di Kota Cimahi, Perwakilan Bank BJB Cabang Cimahi, Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP) dan Komunitas Kota Cimahi, Anggota kehormatan dan Ketua Umum Jabar Bergerak Zillenial, Ketua Jabar Bergerak Zillenial Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Sumedang.

Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi Let. Kol. (Purn) Ngatiyana menyampaikan rasa bangga dan bahagianya atas terbentuknya Jabar Bergerak Zillenial, khususnya di Kota Cimahi. Ngatiyana mengapresiasi komunitas yang didirikan oleh Almarhum Emmeril Khan Mumtaz ini.
Terobosan yang digagas oleh pemuda Jawa Barat dalam bentuk komunitas generasi muda ini dapat saling bersinergi dan berkolaborasi untuk melakukan berbagai aksi yang terukur dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat di bidang pendidikan dan kemanusiaan.

“Saya setuju dan sangat mendukung tujuan dari perkumpulan ini yaitu antara lain untuk mempererat tali silaturahmi antar generasi muda di Jawa Barat dan membangun jaringan dan kerja sama yang efektif antara anak muda, masyarakat, organisasi kepemudaan, satuan pendidikan, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya dalam upaya aksi sosial,” imbuhnya.

Kepada para pengurus Jabar Bergerak Zillenial Kota Cimahi untuk bersama-sama mengawal kedamaian di Kota Cimahi pada khususnya dan Indonesia pada umumnya, agar embrio pemikiran dan gerakan yang keluar dari esensi agama tidak akan pernah terbentuk di Kota Cimahi karena pada dasarnya Kota Cimahi terbentuk atas berbagai suku bangsa dan agama.

“Kota Cimahi terdiri dari berbagai suku bangsa dan agama yang hidup berdampingan di sini, karenanya gesekan-gesekan rentan terjadi apabila kita tidak bisa hidup dengan menjunjung tinggi rasa toleransi,” pesannya.
Ia pun berpesan untuk dapat mempertahankan eksistensinya dengan menerapkan manajemen yang baik sesuai dengan visi dan misi, melakukan evaluasi pelaksanaan dan pencapaian program kerja serta selalu melakukan peningkatan kualitas sumber daya manusia atau anggota.
Ngatiyana yakin dan percaya anak – anak muda Generasi Z dan Millenial (Zillenial) yang tergabung dalam perkumpulan Jabar Bergerak ini adalah anak muda yang hebat yang ikut memberikan sumbangsih besar terhadap kotanya demi mewujudkan” Jabar Juara Lahir Bathin”.

“Semoga kegiatan yang dilaksanakan bukan seremonial belaka, teruslah bersinergi dan berkolaborasi, berdayakan para pengurus dan anggota untuk terjun langsung di masyarakat tanpa mengenal perbedaan suku bangsa, ras dan agama,” tutup Ngatiyana.

Sesuai dengan tema kegiatan Do’a Bersama Lintas Iman Jabar Bergerak Zillenial Kota Cimahi Tahun 2022 ini adalah “Merajut Tenun Kebangsaan untuk Kebangkitan Generasi Zillenial dan Kemajuan Kota Cimahi”, dalam kegiatan Do`a bersama ini dilakukan juga dialog kebangsaan yang diharapkan dapat memperkuat jiwa nasionalisme di berbagai elemen masyarakat.

Achmad $
Sumber:(Bidang IKPS/Dy)