Home Blog Page 1364

Polisi Peduli,Balita Kelainan Jantung Mendapat Bantuan Sosial dari Polres Bojonegoro

0

BOJONEGORO – Tak pernah diharapkan sebelumnya oleh keluarga sederhana yang tinggal di Desa Purwosari Rt. 01/Rw. 02 Kecamatan Purwosari Kabupaten Bojonegoro ini memiliki anak yang sejak kecil menderita kelainan jantung ( jantung bocor….red).

Sepasang suami istri yakni Siswanto dan Sunarsih tersebut mengaku hanya bisa berserah kepada Tuhan atas kondisi yang diberikanNya saat ini.

Tanpa disangka pada hari Jumat sore sekira pukul 16.00 WIB sepasang suami istri ini dikejutkan dengan rombongan dari Polres Probolinggo yang mendatangi rumahnya.

“Kami awalnya kaget dan takut ada bapak – bapak Polisi datang ke rumah kami ini mas,”ujar Siswanto ayah dari Muhammad Iqbal Firmasnyah (13 bulan).

Siswanto menceritakan ternyata yang datang itu adalah Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad didampingi Kasat Binmas, Kapolsek Purwosari, Camat Purwosari, Kepala Desa Purwosari, Bhabinkamtibmas/Babinsa Desa Purwosari dan Tim Kesehatan dari Rumah Sakit Bhayangkara Bojonegoro.

Kedatangan Kapolres Bojonegoro tersebut untuk memberikan bantuan sosial berupa tali asih dan pengobatan Muhammad Iqbal Firmansyah yang masih berusia 13 bulan dengan menderita kelainan jantung.

“Kami bersyukur dan terimakasih kepada bapak – bapak Polisi yang sudah mempedulikan kami dan anak kami ini,”ujar Siswanto sambil senyum menahan haru.

Sementara itu Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad saat dikomfirmasi membenarkan informasi dari keluarga Siswanto.

“Iya, itu kegiatan kami pada hari Jumat (24/6) yang lalu sebagai wujud kepedulian Polri kepada masyarakat dan memberikan support pada keluarga tersebut karena kondisinya yang memang perlu bantuan,”kata AKBP Muhammad saat dikomfirmasi melalui selullar,Selasa (28/6/22).

AKBP Muhammad menambahkan pihaknya bersama Tiga Pilar Desa Purwosari tetap bekerjasama untuk memantau kondisi balita Muhammad Iqbal Firmasyah yang berusia 13 bulan yang menderita sakit jantung dan saat ini di rawat kedua orang tuanya.

“Tiga Pilar bersama sama untuk memantau perkembangan kondisi adik Muhammad Iqbal Firmasyah,”ujar AKBP Muhammad.

Klinik Pratama PMI Cekatan Evakuasi Jenazah Di Pinggir Jalan

0

JEMBER – Klinik Pratama PMI Jubung responsif atas temuan jenazah orang tak di kenal yg tergeletak di pinggir jalan di Jl Brawijaya Jubung. Setelah koordinasi dengan aparat hukum, Klinik Pratama PMI langsung mengirimkan mobil jenazah ke lokasi kejadian yang tidak jauh dari kantor klinik pratama.

Menurut
Suryadi Kasun Krajan Desa Jubung Kecamatan Sukorambi Kabupaten Jember jenazah tergeletak di pinggir jalan tepat di depan rumah salah satu warga. “Setelah dicek korban sudah meninggal, kemudian kami hubungi Klinik Pratama PMI yang tidak jauh dari lokasi,”Kata Suryadi Kasun Krajan Desa Jubung Kecamatan Sukorambi.

Setelah itu, menurut Suryadi, jenazah dievakuasi ke IGD RSD dr Soebandi Jember. “Setelah di RSD dr Soebandi dicek, ditemukan KTP, ATM Mandiri atas nama Anjar Asal Desa Curahancar Kecamatan Rambipuji,”imbuhnya.

Ketua PMI Kabupaten Jember EA Zaenal Marzuki SH MH memjelaskan, di Klinik Pratama PMI stand by ambulans dan mobil jenazah.”PMI Kabupaten Jember punya armada ambulans dan mobil jenazah di Klinik Pratama PMI Jubung, jika sewaktu waktu ada kejadian siap untuk turun langsung seperti temuan jenazah di pinggir jalan,” imbuhnya.

Dia menjelaskan Klinik Pratama PMI Jember menyediakan mobil jenazah gratis untuk masyarakat. “Masyarakat Jember bisa mendapatkan layanan gratis mobil jenazah, khusus untuk area Jember,”kata Ketua PMI Zaenal Marzuki.(son)

Sinergitas Polres Madiun Kota Dan Lapas Berhasil Gagalkan Peredaran Narkotika Di Dalam Lapas

0

KOTA MADIUN- Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono, S.H., S.I.K., M.H. didampingi Kasat Narkoba dan Kasihumas telah melaksanakan Konferensi Pers pengungkapan peredaran Narkotika Gol 1 yang rencananya akan diselundupkan kedalam Lapas Pemuda Klas II Madiun, kemarin Senin (27/06).

Konferensi Pers dilaksanakan di Lobby Mapolres dihadiri Kalapas Pemuda Kelas IIA Madiun Ardian Nova Christiawan, A.Md. IP, S.Sos, M.Si, Ka.KPLP dan Kasi Adm. Kamtib serta dari berbagai awak media.

Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono dalam konferensi pers tersebut mengatakan, “Pada hari ini kita melakukan release terkait dengan ungkap kasus peredaran narkoba di wilayah Madiun Kota, ini adalah kesepakatan kerjasama dengan Lapas terkait dengan usaha kita komitmen untuk memberantas narkoba di wilayah Madiun khususnya dan Indonesia pada umumnya.

Berawal dari informasi yang kita terima bahwa 2 orang atas nama AD dan MF ini akan bertransaksi narkoba akan membawa narkoba yang berkomunikasi dengan napi di Lapas Kelas II Madiun.

Dari informasi kita dikembangkan dan berhasil mengamankan barang bukti berupa Sabu-sabu 667,90 Gram, 60 gram Ganja, 101 Ekstasi dan 20 Obat keras namun pada saat perjalanan dari Gresik ke Madiun.

Kemudian dari pengembang itu kita menetapkan 8 orang tersangka yang sampai sekarang masih menjadi napi di Lapas II Madiun dan Tiga Tersangka lain yang sudah kita amankan.

Kalapas Pemuda Kelas II Madiun Ardian Nova menjelaskan, “Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Kapolres beserta jajaran bahwasannya ini adalah hasil koordinasi antara Polres dan Lapas.

Tentunya ke depan ini Sinergi dan koordinasi ini terus akan kita tingkatkan dan komunikasi ini penting sekali karena untuk narkoba kita tidak bisa bekerja sendiri – sendiri, kami tetap akan minta bantuan dari kepolisian yang memang ahlinya dengan pemberantasan narkoba.

Kita selalu melaksanakan kegiatan pemeriksaan dan sebagainya memang kembali lagi mereka juga pasti akan 1000 macam cara untuk memasukkan. Kami sudah menggandeng dari kantor agama untuk melakukan pembinaan keagamaan juga.

Dalam hal ini kami tetap berupaya untuk mencegah mereka untuk memasukkan kejahatannya mulai dari penipuan sampai narkoba dengan cara kita laksanakan operasi kamar.

Secara fisik Lapas kelas II ada 143 kamar, sampai hari ini napi penghuni Lapas Kelas II sejumlah 1500 dan kapasitas yang seharusnya 854 napi, “pungkasnya.

Pemdes Gadingsari Bersama Mantri Keswan Laksanakan Vaksinasi PMK

0

BONDOWOSO- Maraknya penyakit mulut dan kuku (PMK) Pemerintahan Desa Gadingsari Kecamatan Binakal bergerak cepat berkoordinasi dengan Balai Penyuluh Pertanian untuk mencegah hewan ternak sapi diwilayah Desa Gadingsari, sebelum terjangkit penyakit PMK.

Menurut keterangan Kades Gadingsari Buhaeri,di Rt 12, 13 dam 14 sudah ada sekitar 125 hewan ternak sapi yang sudah mendaftar untuk ikut vaksinasi tersebut, vaksinasi dilaksanakan hari ini bertempat di Dusun Pinang atap selasa (28/06/ 2022).

Hadir dalam acara tersebut, Bhabinkamtibmas,
Babinsa setempat, koordinator keswan di dampingi dokter hewan Fadli dan mantri hewan Helmi.

Mantri Hewan Helmi melaksanakan vaksinasi terhadap hewan ternak sapi,

Menurut Helmi, bahwa prosedur vaksinasi pencegahan tertularnya penyakit PMK yaitu dilakukan 2 suntikan yaitu suntikan vitamin untuk stamina tubuh hewan dan suntikan kedua untuk imunitas tubuh hewan serta pemberian obat cacing, jika hewan ternak terindikasi PMK, baru akan dikasih antibiotik lewat injeksi.”tuturnya.(Dar/Jun).

Pertahankan Tanah Sengketa, Nenek Berusia 70 Tahun Selama Seminggu Terkurung Dalam Rumah

0

PURWAKARTA – Sangat Miris dan mengharukan, demi mempertahankan tanah dan bangunan miliknya, seorang nenek berusia 70 tahun bernama Nurbaeti sampai harus merelakan dirinya terkurung di rumahnya di Jalan Veteran Nomor 176 RT 002 RW 002 Kelurahan Ciseureuh, Kabupaten Purwakarta.

“Sejak tanggal 22 Juni 2022 hingga hari ini, sang nenek yang menggugat tanah dan bangunan miliknya itu sudah terkurung di dalam rumahnya sendiri, dengan posisi pagar rumah digembok dari luar oleh tergugat.

Sampai hari ini, terhitung sudah 7 hari Nurbaeti terkurung,” kata Kuasa Hukum Nurbaeti dari Kantor Advokat Antonius Stanis, Rudi Harto kepada awak media, Selasa (28/6).

Menurutnya, tanah dan bangunan tempat sang nenek terkurung itu statusnya saat ini tengah bersengketa di Pengadilan Negeri Purwakarta, sebagaimana terdaftar di Kepaniteraaan Perdata Pengadilan Negeri Purwakarta No.10/Pdt.G/2022/PN.PWK.

Kuasa Hukum akhirnya melaporkan perbuatan yang dilakukan oleh tergugat Hanny Yuliany kepada pihak kepolisian Polres Purwakarta atas dugaan tindak pidana merampas kemerdekaan.

“Kami selaku kuasa hukum pada Senin 27 juni 2022 lalu sudah melakukan upaya hukum dengam membuat Laporan Polisi dengan nomor; LP/B/641/VI/2022/SPKT/Polres Purwakarta/Polda Jawa Barat. Kami khawatir, pasalnya kondisi klien kami usianya sudah 70 tahun,” kata Rudi.

Ia juga menjelaskan, pada Rabu 22 Juni 2022 lalu terlapor melakukan penutupan akses keluar masuk rumah dengan cara menyuruh orang lain untuk merantai dan menggembok pintu pagar depan rumah sang nenek. Bukan itu saja, pintu belakang rumah juga ditutup seng, sehingga sang nenek tak bisa keluar.

“Kami khawatir bila semua akses rumah nenek Nurbaeti ini terus ditutup akan membahayakan kesehatan dan keselamatan sang nenek,” ujar Rudi seraya berharap sebagai warga negara yang taat hukum berharap kehadiran dari aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian Republik Indonesia agar dapat memberikan perlindungan hukum kepada Nenek Nurbaeti.

Achmad S
Sumber: Acep O.N.

Polres Probolinggo Kota Berhasil Mengamankan Sindikat Pencurian Hewan Ternak di 16 TKP

0

KOTA PROBOLINGGO – Komplotan pencuri ternak yang biasa beroperasi di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota, berhasil diringkus.

Dalam keterangan resmi Polres Probolinggo Kota, kemarin Senin (27/6/22), selain berhasil mengamankan’ barang bukti berupa 2 ekor sapi, polisi juga berhasil membekuk 3 tersangka.

“Ketiganya komplotan dan memiliki peran berbeda dalam aksinya. Belum semua tertangkap. Masih ada tiga lainnya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang kita kejar,” ujar Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani menyampaikan bahwa modus para pelaku yaitu secara bersama-sama melakukan pengerusakan kandang atau tempat hewan ternak yang akan dicuri dengan menggunakan alat bisa berupa linggis dan alat lainnya.

“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan untuk hewan ternaknya sendiri kami baru mendapatkan 2 ekor sapi kemudian alat perusak untuk melakukan perusakan kandang dan tali untuk menarik sapinya,” kata AKBP Wadi Sa’bani, Senin (27/6).

Kapolres Probolinggo Kota menambahkan hasil pengembangan Polisi, para tersangka pernah beroperasi di 16 tempat kejadian perkara (TKP).

“Sekitar tujuh bulan lalu diantaranya pencurian sapi di Kelurahan Wonoasih, dan Kedopok, lalu pencurian kambing di Jrebeng Lor,”tambah AKBP Wadi.

Kapolres Probolinggo Kota juga mengungkapkan pencurian hewan ternak menjadi fokus pihaknya dalam mencegah aksi kriminalitas di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota,

“Tiga orang yang saat ini berhasil kita amankan atas nama SS (19), IS (27) dan SW (54) berikut barang buktinya,”jelas AKBP Wadi.

Untuk barang bukti berupa sapi kata Kapolres Probolinggo Kota saat ini dititipkan kepada pemiliknya.

“Nanti pada saat kasus ini berlanjut ke penuntutan maka barang bukti siap kami hadirkan,”ujarnya.

Kepada masyarakat Kapolres Probolinggo Kota juga menghimbau agar jangan segan lapor Polisi jika ternaknya hilang dicuri.

“Kita akan lakukan pengungkapan dan beri efek jera kepada pelaku,”tegas AKBP Wadi.

Sementara itu untuk tersangka dikenai pasal 363 KUHP ayat 1e, 3e dan 4e, Ayat tersebut menyatakan ada unsur-unsur pemberatan dari pencurian dengan ancaman hukuman 7 sampai 9 tahun penjara.

Pilkades Serentak di Lamongan Berjalan Aman Kemendagri Berikan Apresiasi Forkopimda

0

LAMONGAN – Sebanyak 61 desa dari 24 kecamatan di Kabupaten Lamongan melakukan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak pada Minggu (26/6/2022) yang lalu.

Pilkades yang melibatkan ribuan personel gabungan TNI, Polri, dan Linmas untuk mengamankan itu diikuti 138 calon kades dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 135.236 orang yang tersebar di 332 TPS.

Pilkades serentak yang diselenggarakan saat pandemi Covid-19 itu mendapatkan perhatian dari Dirjen Bina Pemerintah Desa Kemendagri Yusharto Huntoyungo.

Ia bahkan memantau langsung proses pemungutan suara di TPS Bakalan, Desa Sidorejo, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan secara virtual.

Melihat alur pemilihan suara di TPS yang menggunakan prosedur protokol kesehatan ketat itu, Dirjen Yusharto mengapresiasi usaha Pemkab Lamongan dalam mempersiapkan pilkades aman dan sehat untuk masyarakatnya.

“Kita melakukan pemantauan langsung pelaksanaan pilkades yang telah dipersiapkan demikian baik oleh Pemkab Lamongan. Proses pemilihan juga tetap menggunakan protokol kesehatan dengan mengikuti step-step di mana dalam pelaksanaannya menerapkan 5 M,” ucap Yusharto.

Pemberian izin pelaksanaan pilkades tentu telah melalui berbagai prosedur yang ketat mengingat masih dalam kondisi pandemi. Di mana Kabupaten Lamongan telah berada pada situasi PPKM level 1 serta capaian vaksinasi dosis 1 dan 2 yang melebihi 60 persen.

Seperti diungkapkan Wakil Bupati Lamongan Abdul Rouf, capaian vaksinasi Kabupaten Lamongan dosis 1 telah mencapai 89,21 persen atau 948.774 jiwa, dosis 2 mencapai 78,46 persen atau 834.431 jiwa, dan dosis 3 sejumlah 201.302 jiwa atau 18,93 persen. Meski demikian dalam proses pemilihan suara tetap menjalankan prokes ketat.

“Pilkades tahun 2022 masih dalam kondisi pandemi, sehingga tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat untuk memberikan rasa aman dan sehat kepada masyarakat,” kata Abdul Rouf.

Menurut Rouf, penerapan prokes meliputi pengukuran suhu tubuh, mengenakan masker, tidak melakukan jabat tangan atau kontak fisik, menghindari terjadinya kerumunan, hingga penyemprotan disinfektan secara berkala.

Selain kesehatan, sisi keamanan pun tak luput dari perhatian pemerintah. Seperti yang disampaikan Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana, bersama jajaran TNI, Polri bahkan telah membagi masing-masing personelnya sesuai kondisi desa.

“Dalam pilkades ini kami membagi tiga kategori desa, yakni sangat rawan, rawan, dan aman. Sejauh ini ada 15 desa yang tergolong rawan, tapi setelah dilakukan pendekatan Alhamdulillah berkurang tinggal 10 desa. Meski begitu hasil laporan dari Bhabinkamtibmas masing-masing TPS cukup aman dan lancar,”ungkap AKBP Miko Indrayana

Senada dengan Kapolres, Dandim 0812 Lamongan Letkol Kav Endi Siswanto Yusuf juga menyatakan kesiapannya dalam pengamanan jalannya pemilihan suara hingga penghitungan suara pilkades di Lamongan.

“Kodim 0812 siap mem-backup keamanan pilkades hingga selesai,” pungkas Dandim 0812 Lamongan.

Usai melakukan Video Conference bersama Dirjen Bina Pemerintah Desa Kemendagri, Wabup Rouf bersama Forkopimda Lamongan dan jajaran Pemkab Lamongan melakukan sidak ke TPS Desa Bakalan Pule Kecamatan Tikung, TPS Desa Tugu dan TPS Desa Mantup Kecamatan Mantup untuk mengecek langsung jalannya pilkades aman, sehat dan tentram.

Sambut Hari Bhayangkara Ke-76, Polres Pasuruan Kota Gelar Kerja Bhakti Taman Makam Pahlawan

0

Polresta Pasuruan – Rangkaian perayaan Hari Bhayangkara ke-76 mulai digulirkan jajaran Polres Pasuruan Kota. Kali ini, sejumlah personil Polres Pasuruan Kota dan Polsek jajaran melakukan kerja bakti bersih-bersih di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kota Pasuruan yang berada di Jalan Pahlawan Kec. Bugul Kidul, Selasa (28/6/2022) pagi.

Kerja bakti tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pasuruan Kota AKBP R.M Jauhari S.H S.I.K M.SI, bersama personil Polres Pasuruan Kota dan Polsek jajaran serta dibantu oleh Taruna AKPOL Angkatan 55. Kapolres Pasuruan Kota mengungkapkan bahwa kerja bakti di Taman Makam Pahlawan ini digelar dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-76.

“Kegiatan kerja bakti di Taman Makam Pahlawan ini dalam rangka menyambut hari Bhayangkara ke-76 sebagai wujud penghormatan kepada para pendahulu yang telah gugur dalam berjuang membela bangsa dan negara,” kata Kapolres.

“Kegiatan kerja bakti tersebut meliputi pembersihan makam, menyapu dan memotong rumput, memungut sampah yang mengotori kawasan Taman Makam Pahlawan serta segala sesuatu yang tidak rapi dirapikan agar lebih terlihat bersih, indah dan asri,” tambahnya.

Membersihkan Taman Makam Pahlawan Kota Pasuruan merupakan kegiatan rutin Polres Pasuruan Kota setiap tahunnya, terutama dalam memperingati Hari Bhayangkara dan rencananya pada hari Rabu tanggal (29/06/2022) Polres Pasuruan Kota akan menggelar upacara ziarah rombongan dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan Kota Pasuruan ini.

Upacara ziarah rombongan dan tabur bunga ini juga merupakan salah satu tradisi kejuangan yang rutin dilakukan Polri sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan atas jasa-jasa para pahlawan yang telah gugur.

“Semangat para pahlawan harus terus dikobarkan, tentunya dengan cara mengisi kemerdekaan dengan hal yang positif dan berguna, rasa nasionalisme harus ditanamkan dalam diri kita sebagai anggota Polri dan dengan membersihkan areal makam pahlawan kita sudah menghargai jasa-jasa para Pahlawan yang telah mendahului kita,” pungkas AKBP R.M Jauhari(tofa)

Tanggul Kali Pancir Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Mancilan Mojoagung Jombang Resah

0

JOMBANG – Tidak Kunjung Diperbaiki Tanggul Kali Pancir yang berada di Desa Mancilan Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang membuat resah warga karena setiap tahun pasti terkena dampak banjir dari meluapnya air di kali pancir yang mendapat kiriman air hujan dari Wonosalam.

Upaya upaya dalam menanggulangi banjir sudah sering dilaksanakan dengan cara gotong royong untuk meninggikan tanggul dengan memberikan sak pasir tapi ya tetap saja terkena banjir. Warga melalui Desa Mancilan juga berupaya mengirimkan proposal pada tanggal 21 Februari 2021 perihal pembangunan penebalan tanggul kali pancir ke Balai Besar Wilayah Sungai Berantas (BBWS) yang berada di Jl. Menganti No. 312 Surabaya.

Gempurnews.com mencoba untuk mewawancarai salah satu rumah warga yang berdekatan dengan tanggul sungai Bapak Ngatenan di Dsn.Mancilan RT 2 RW 1 Desa Mancilan Kecamatan Mojoagung Jombang ini mengeluhkan kalau sungainya meluap itu selalu melewati gronjong yang ada dan itu terjadi setiap tahun dan tidak hanya sekali, harapanya agar tidak terjadi banjir terus menerus ya tanggul ini di tinggikan Pak.

” Tiap sungai ini banjir ya meluap pak, itu setiap tahun terjadi dan tidak sekali saja banjirnya, harapan saya pak tolong itu tanggulnya di tinggikan biar tidak terjadi banjir ” kata Ngatenan.

Kepala Desa Mancilan Atim Riduwan saat di konfirmasi awak media membenarkan tentang pengajuan Proposal pembangunan penebalan tanggul Kali Pancir ke BBWS tahun 2021 tapi sampai saat ini belum ada kelanjutan dari pihak berwenang untuk itu akan di ajukan lagi proposalnya ke BBWS dalam waktu dekat ini.

” Benar mas memang ada pengajuan Proposal Pembangunan Tanggul Kali Pancir tapi sampai sekarang belum ada kelanjutannya, dan kami berupaya bersama sama BPD Mancilan dalam waktu dekat ini akan mengajukan lagi ke BBWS Surabaya ” penjelasan Kepala Desa Mancilan Atim Riduwan. (Adi Facdiar Rizaini).

Pemkot Probolinggo Siapkan 700 Dosis Vaksin PMK, Sehari Bakal Vaksin 100 Sapi

0

PROBOLINGGO – Pemerintah Kota Probolinggo melalui Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP) Kota Probolinggo memulai vaksinasi untuk mencegah penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). Vaksinasi PMK perdana dilakukan di Kelompok Mayang Jaya di Jalan Ikan Tongkol Kelurahan Mayangan, Senin (27/6) pagi.

Wali Kota Habib Hadi Zainal Abidin turun langsung ke lapangan untuk memantau pelaksanaan vaksinasi PMK perdana ini.

“Vaksin ini diprioritaskan untuk sapi perah dulu, kemudian pada jenis sapi lainnya. Semua pemilik ternak sapi harus diberi tahu dan harus ada persetujuan supaya semuanya bisa mendapatkan vaksin. Komitmen dari pemilik sapi benar-benar dibutuhkan, karena akan ada vaksin kedua dan ketiga demi kebaikan bersama,” terangnya.

Habib Hadi menyebut vaksinasi PMK tahap pertama pada hewan berkuku belah dua ini ditargetkan selesai tanggal 7 Juli 2022 mendatang. “Kota Probolinggo mendapatkan jatah 700 dosis vaksin dan harus cepat diberikan untuk mencegah penyebaran virus PMK. Hari ini (27/6) di lokasi ini ada 100 sapi yang divaksin, berikutnya akan ada tahapan lagi. Yang terpenting hingga tanggal 7 Juli 2022 harus sudah selesai vaksinasi ini,” urainya.

Habib Hadi juga mengimbau agar para peternak sapi tidak gelisah dan panik karena vaksin PMK sudah disiapkan. “Saya sampaikan sekarang vaksin sudah ada sehingga pemilik sapi jangan gelisah dan jangan panik. Silahkan informasikan jika sapi yang dipunya sudah pernah terpapar dan sudah pulih, agar bisa dilakukan vaksin,” imbaunya.

Sementara itu Kepala DPKPP, Aries Santoso menjelaskan pemberian vaksinasi PMK bisa diberikan pada sapi minimal berusia 2 minggu (anak sapi :pedhet) hingga dewasa dan kondisinya harus sehat. Dengan jatah 700 dosis vaksin, pelaksanaan vaksinasi tahap pertama akan dilakukan secara bertahap dengan target 100 sapi per hari.

“Besok (28/6) akan berpindah ke Kelurahan Sukabumi. Jika tidak memenuhi target 100 sapi maka kami akan lanjutkan ke kelurahan lainnya. Karena 1 botol vaksin diperuntukkan bagi 100 sapi dan harus habis di hari yang sama,” bebernya.

Lebih lanjut Aries mengungkapkan saran dari Kementerian Pertanian dan Dinas Peternakan Provinsi Jatim, vaksinasi PMK diprioritaskan bagi komoditas sapi perah dan sapi betina sebagai pola untuk pengembangbiakan, kemudian juga pada jenis sapi lainnya seperti sapi daging atau potong.

Aries juga mengatakan pelaksanaan vaksinasi PMK membutuhkan persetujuan dari peternak sapi. “Persetujuan ini dibutuhkan karena jika telah divaksin tahap pertama, akan ada vaksin kedua dan ketiga. Vaksin kedua akan diberikan setelah 2 minggu hingga 1 bulan dari vaksin pertama, sedangkan vaksin ketiga diberikan 6 bulan kemudian. Komunikasi ini perlu dilakukan ketika telah divaksin tahap pertama, agar tidak diperjualbelikan. Supaya kontinuitasnya terjaga hingga vaksin ketiga. Sapi yang telah divaksin pertama akan diberikan tanda atau label,” jelasnya.

Pola pelaporan vaksinasi PMK dilakukan secara real time melalui aplikasi Siknas. Dari aplikasi tersebut akan diketahui daerah mana saja yang telah melaksanakan vaksinasi lengkap dengan capaiannya. “Harapan saya bagi peternak yang memiliki sapi yang siap untuk divaksin, maka harus juga memenuhi ketentuan-ketentuan yang harus disetujui. Karena vaksin ini memiliki beberapa tahapan yaitu pertama, kedua dan ketiga. Dan diharapkan peternak menjaga kesehatan sapinya sehingga saat divaksin tidak tertunda. Setelah divaksin tahap pertama ya jangan dijual sampai tahap ketiga. Karena tujuan vaksin untuk menambah imun pada sapi sehingga tidak menularkan pada sapi lainnya,” harap Aries.

Ketua kelompok Mayang Jaya, Moh. Abdul Basir mengaku senang dilakukan vaksin PMK. Menurutnya, vaksinasi ini dapat membantu mengurangi kepanikan dan kekhawatiran masyarakat terkait penularan virus PMK. “Alhamdulillah, 100 ekor sapi ini siap divaksin. Kami menghindari orang dari luar masuk sehingga sapi-sapi ini benar-benar terjaga. Insyaallah kami mengikuti sesuai prosedur yang diimbau dan semoga sapi-sapi ini tetap kuat hingga vaksin terakhir,” ujarnya.

Masyarakat Tetap Aman Konsumsi Susu Sapi yang Telah Divaksin

Tidak dipungkiri fenomena virus PMK bukan hanya menyebabkan kepanikan bagi peternak sapi, tetapi juga bagi masyarakat umum. Sebab masyarakat sebagai konsumen susu sapi merasa was-was akan keamanannya bila dikonsumsi.

drh. Vaiga Miriami dari DPKPP Kota Probolinggo menekankan pemberian vaksinasi PMK aman bagi sapi di semua umur, bahkan pada sapi yang sedang bunting sekalipun. “Sapi perah yang divaksin susunya tetap aman untuk dikonsumsi. Yang terpenting selain divaksin, tetap menjaga kebersihan kandang dan menjaga kualitas asupan pakan yang diberikan ke sapi ternak,” ujarnya.

Wali Kota Habib Hadi yang hadir bersama dengan Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani juga menyempatkan mencicipi susu sapi hasil perahan Kelompok Mayang Jaya. “Sapi perah yang telah divaksinasi tidak perlu khawatir, susunya aman untuk dikonsumsi,” tandasnya. (red)