Home Blog Page 1367

Presiden Jokowi Tinjau Dan Resmikan Mentawir PT ITM Di Penajam Paser Utara

0

BARITO UTARA – Persemaian bibit yang di bangun oleh PT Indo Tambangraya Megah (ITM) berlokasi di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kabupaten Penajam Paser Utara di tinjau dan diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo, pada Rabu kemarin (22/6/2022).

Presiden Republik Indonesia (RI) Dalam meresmikan Mentawir tersebut, didampingi oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Investasi, Kepala BKPM,Bahlil Lahadalia dan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim)Isran Noor. 

Dalam kunjungan kerja tersebut, Presiden Jokowi menekankan sangat pentingnya peran instalasi persemaian, dalam mewujudkan kota hutan pintar yang direncanakan.

“Kita mau menunjukkan bahwa kita serius urusan lingkungan,”kata Jokowi saat kunjungan kerjanya.

Lebih jauh, Presiden Jokowi menegaskan, bahwa keberadaan persemaian adalah kunci keberhasilan program penanaman dalam rangka rehabilitasi hutan dan lahan, yang dijalankan dengan program perawatan hingga tanaman dipastikan bisa tumbuh dengan baik.

Persemaian Mentawir dibangun dan dikelola berdasarkan konsep Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU),di mana ITM sebagai badan usaha swasta akan bekerjasama dengan Kementerian LHK ,yang didukung pula oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat(PUPR),”ungkap Jokowi.

“Lanjut Presiden, dengan target pasokan hingga 15 juta bibit pohon setiap tahun, Persemaian Mentawir ini memiliki peran sentral dalam mewujudkan pengembangan ibu kota negara yang hijau.

Nantinya,Persemaian ini akan berwawasan penyemaian multi kultur dengan dominasi tumbuhan endemik Kalimantan dari keluarga dipterocarpaceae,”jelas Jokowi.

Direktur Utama ITM Mulianto, menjelaskan bahwa konsep pengembangan IKN sejalan dengan visi ITM, untuk menjadi a greener and smarter company. 

“ITM merasa bangga memperoleh kehormatan ini, oleh karena itu, kami berkomitmen dan akan berupaya maksimal untuk mendukung pembangunan kota hutan ini,”kata Mulianto di lokasi Persemaian Mentawir, Penajam Passer Utara, Kalimantan Timur.

Mulianto mengatakan, ITM ditunjuk Pemerintah, sebagai pihak swasta yang membangun persemaian Mentawir karena dinilai berkomitmen dalam melaksanakan program reklamasi,revegetasi dan penanaman dalam rangka rehabilitasi DAS di Indonesia. 

Selama menjalankan operasional penambangan batubara, ITM telah membangun persemaian di seluruh wilayah kerja dan menjalankan reklamasi serta revegetasi lahan bekas tambang sesuai ketentuan yang berlaku,”katanya.

Rehabilitasi DAS dan konservasi keanekaragaman hayati pun dilakukan Perusahaan, hal ini merupakan wujud komitmen ITM untuk menerapkan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan dan nilai-nilai lingkungan,sosial serta tata kelola atau ESG,”terang Mulianto.  (SS)

Satlantas Polres Tuban Berikan Penjelasan Mobil INCAR Masuk Pedesaan

0

TUBAN – Baru-baru ini masyarakat di Kabupaten Tuban juga dihebohkan dengan adanya surat cinta (E-Tilang), yang dikirimkan ke rumah pengendara pelanggar lalu lintas.

Pasalnya Mobil berjenis Toyota Rush yang dibekali dengan sistem Integrated Capture Attitude Record (INCAR) yang digunakan untuk mendeteksi pengendara yang melanggar lalu lintas ini tidak hanya masuk di wilayah perkotaan namun juga pedesaan

Akhirnya tak sedikit masyarakat yang tahu bahwa mereka melanggar hingga mendapatkan surat tilang elektronik (E-Tilang). Hal ini lalu menjadi viral di media sosial yang berisi keluhan masyarakat.

Menanggapi hal tersebut Kaurbinops Satlantas Polres Tuban Iptu Sampir Santoso menjelaskan bahwa sasaran yang dicari mobil INCAR ini terfokus pada pelanggaran diantaranya tidak memakai helm, melawan arus, melanggar marka jalan dan pelanggaran lainya.

Adapun pengoperasiannya menurut Iptu Sampir Santoso, mobil INCAR ini bisa dilakukan dimana saja.

“Untuk sementara yang menjadi sasaran ada tiga pelanggar lalu lintas khususnya sepeda motor, yang pertama tidak memakai helm baik itu yang di depan maupun di belakang, yang kedua melanggar lawan arus dan yang ketiga adalah melanggar marka,” tegasnya.

Menanggapi warganet yang curhat di akun facebook yang mengaku motornya telah dijual sekitar 3 tahun yang lalu, namun tiba-tiba ia mendapatkan surat tilangan, Iptu Sampir menghimbau kendaraan memang sudah terjual, maka hendaknya pemilik pertama melaporkan diri kepada Samsat.

Sementara itu Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Arum Inambala mengatakan bahwa sesungguhnya dengan mobil INCAR ini Polisi ingin mengajak masyarakat membudayakan tertib dalam berlalulintas.

“Bukan mencari pelanggar semata, namun kami lebih mengajak masyarakat untuk membudayakan kepatuhan,ketertiban dan disiplin dalam berlalulintas,”jelas Kasat Lantas Polres Tuban.

Selain itu dengan mobil INCAR ini petugas Kepolisian tidak lagi bersentuhan dengan masyarakat terkait pembayaran denda tilang.

“Semua pembayaran denda tilang yang dibayarkan oleh pelanggar melalui bank yang ditetapkan masuk kas negara, tidak lagi membayar ke petugas Kepolisian di lapangan,” tegas AKP Arum Inambala.

Ia juga berharap kedepan masyarakat benar – benar patuh bukan karena ada petugas Kepolisian, namun patuh karena peraturan dan undang – undang yang ada.

Sambut Hari Bhayangkara ke 76, Polres Pasuruan Gelar Kerja Bakti di Lingkungan Polres dan Taman Makam Pahlawan Bangil

PASURUAN – Dalam rangka memperingati hari Bhayangkara ke-76, Kabag SDM AKP Mujiati bersama seluruh Anggota Polres Pasuruan menggelar kegiatan kerja bakti di lingkungan Polres Pasuruan dan di Taman Makam Pahlawan(TMP) Bangil, Kabupaten Pasuruan, Sabtu pagi (25/06/2022).

“Kegiatan bersih-bersih ini diadakan dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-76, dilaksanakan oleh seluruh anggota Polres Pasuruan,” ujar AKP Mujiati.

Tak hanya membersihkan lingkungan Polres Pasuruan, namun kerja bakti juga dilakukan di Taman Makam Pahlawan(TMP) Bangil, dengan melakukan bersih-bersih di makam dan mengecat ulang makam yang catnya sudah luntur.

Kabag SDM menambahkan bahwa melalui kerja bakti ini diharapkan lingkungan Polres Pasuruan terlihat bersih dan nyaman, serta kita sebagai penerus bangsa harus menghargai jasa para pahlawan yang telah gugur dengan membersihkan makamnya dan mengecat ulang makamnya yang sudah mulai memudar catnya.

“Mari sambut Hari Ulang Tahun Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli 2022 dengan semangat peduli lingkungan dan tanamkan jiwa patriotisme yang tinggi,” pungkasnya.

Masjid di lingkungan polres Pasuruan yaitu masjid Rofiqul Ummah pun juga tidak luput mendapatkan perhatian khusus dari Siswa Bintara Polri yang sedang melaksanakan kegiatan Latihan kerja, dengan saling bahu membahu tetap semangat membersihkan setiap sudut lantai masjid Rofiqul Ummah agar terjaga kesuciannya buat ibadah shalat berjamaah secara Istiqomah.

Kapolri Lepas Pesepeda yang Pecahkan Rekor MURI, Gowes Sejauh 508 Km

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin pelepasan kegiatan pemecahan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) bersepeda sejauh 508 Kilometer dari Lapangan Bhayangkara Polri, Jakarta Selatan hingga Akademi Kepolisian (Akpol), Semarang, Jawa Tengah.

Kegiatan pemecahan rekor MURI bersepeda ini masih dalam satu rangkaian dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-76 yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2022 mendatang.

“Kegiatan ini untuk memecahkan rekor MURI dengan bersepeda sepanjang 508 Km, yang dimana titik start dimulai dari Lapangan Bhayangkara Polri dan akan berakhir finish di Akpol Semarang,” kata Sigit di Lapangan Bhayangkara Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (25/6/2022).

Mantan Kabareskrim Polri ini memaparkan, kegiatan pemecahan rekor bersepeda ini diikuti sebanyak 144 peserta, mulai dari Atlet sepeda nasional, anggota Polri, Bhayangkari hingga komunitas gowes di Indonesia. Dari ratusan pesepeda itu dibagi menjadi empat tim.

Diantaranya, terdapat tim Garuda dan Arjuna yang menjadi tim utama untuk menargetkan pemecahan rekor MURI. Ada juga tim Srikandi yang ikut bergabung dalam acara ini.

“Karena memang kegiatan ini diikuti oleh Atlet nasional dan juga gabungan dengan anggota Polri dan juga teman-teman komunitas yang hobi bersepeda,” ujar eks Kapolda Banten tersebut.

Kegiatan yang menyemarakkan Hari Bhayangkara ke-76 ini, diharapkan Sigit, juga dapat dijadikan kesempatan dan wadah bagi Atlet sepeda nasional untuk terus mempersiapkan diri guna menghadapi event-event kejuaraan nasional maupun internasional kedepannya.

Sehingga, kata Sigit, Atlet sepeda dapat melanjutkan ukiran prestasi yang bisa mengharumkan serta membanggakan nama Bangsa Indonesia di kancah internasional.

“Harapan kita kegiatan hari ini semakin menyemarakkan rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara. Dan utamanya bagaimana ini kita gabungkan dengan program dari Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI) sebagai bagian upaya kita untuk melakukan kegiatan-kegiatan dalam rangka mempersiapkan dan juga melatih terus-menerus Atlet kita, agar siap di dalam kejuaraan-kejuaran berikutnya,” papar Sigit.

Tak lupa, Sigit menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh peserta yang ikut meramaikan kegiatan dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-76. Ia berharap, kegiatan ini sesuai dengan tujuannya, salah satunya, yakni memecahkan rekor MURI bersepeda.

“Terima kasih, atas seluruh peserta yang terlibat dari berbagai komunitas dan mudah-mudahan seluruh peserta bisa capai garis finish sesuai rencana yang sudah kita persiapkan,” tutup Sigit.

Napi Narkoba Yang Hendak Proses Pembebasan Bersyarat (asimilasi), Ditemukan Tak Bernyawa Didalam LP Kelas 2 Blitar

0

BLITAR- Seorang narapidana (napi) kasus narkoba ditemukan tak bernyawa di dalam Lapas Kelas 2 B Blitar, Sabtu (25/06/2022) pagi. Napi berinisial AR (20) merupakan warga Desa Karanggondang Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar.

Kepala Keamanan Lapas Kelas 2B Blitar, Bambang Setiawan mengatakan, AR ditemukan meninggal dunia di kamar lapas sekitar pukul 04.30 WIB. AR merupakan narapidana kasus narkoba dengan pidana 1,8 tahun.

“AR sudah menjalani hukumannya di lapas separuh lebih, atau selama 9 bulan 24 hari,” kata Bambang kepada awak media Sabtu (25/06/2022).

Bambang menjelaskan, sebelum ditemukan meninggal dunia di kamarnya, sehari sebelumnya AR sempat mengeluhkan sakit batuk dan pilek. Petugas sudah memberikannya obat. Keesokan harinya atau hari ini, AR ditemukan meninggal dunia di kamarnya.

“Belum diketahui penyebab AR meninggal dunia. InsyaAllah bukan Covid-19, karena saturasinya bagus. Jenazah AR sudah dibawa ke RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar untuk diperiksa,” ucap Bambang.

Ia menambahkan, AR merupakan satu diantara napi yang diajukan untuk mendapatkan pembebasan bersyarat atau asimilasi, namun masih berproses. “AR sudah bersiap-siap untuk bebas bersyarat. Tapi hari ini kita temukan meninggal dunia,” urainya singkat.(red)

Kontingen Porprov Jatim VII 2022 dari Lumajang di Berangkatkan Oleh Bupati Dan Wabup di Pendopo Arya Wiraraja

0

Lumajang , www.gempurnews.com – Kontingen Kabupaten Lumajang dalam Rangka Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur VII Tahun 2022, di lepas dan diberangkatkan oleh Bupati dan Wabub Lumajang bertempat di Pendopo Arya Wiraraja Lumajang, Jumat (24/6/2022).

Di kesempatan itu, Bupati menyampaikan, bahwa dirinya memberikan dukungan kepada para Kontingen Lumajang untuk selalu semangat dalam setiap laga pertandingan di Porprov Jatim ke VII nantinya.

“Para atlet Lumajang, kalian harus berani juara, dan kalian harus berani mempunyai tekat pada setiap pertandingan harus menang,”ujarnya.

Selain itu, disampaikan bupati, bahwa dirinya berkeinginan kepada seluruh atlet Lumajang untuk selalu menjaga kesehatan, supaya tetap fit dan fokus saat bertanding.

Dirinya juga berharap, di Porprov ke VII kali ini, Kabupaten Lumajang bisa meraih peringkat yang dapat membanggakan masyarakat Lumajang.

“Tidak ada pilihan dari kita yang menjadi salah satu tuan rumah di Porprov Jatim 2022 ini, kita harus memaksimalkan pertandingan untuk menang dan juara sehingga menjadi kebanggaan masyarakat Lumajang dan kalian semua bisa juara dan berprestasi,” harapnya.

Sementara itu, Ketua KONI Lumajang, Ngateman dalam laporannya menjelaskan, bahwa kontingen Lumajang akan berlaga di empat daerah, yakni di Kabupaten Lumajang, Jember, Bondowoso dan Situbondo.

“Berlaga di Kabupaten Lumajang sebanyak 170 atlet, kemudian di Jember 181 atlet, di Bondowoso 85 atlet, dan Situbondo 28 atlet,” jelasnya.

Ngateman berharap, agar nantinya para atlet berlaga secara maksimal disetiap Cabang Olahraga (Cabor) yang dipertandingkan.

“Ucapan, komitmenmu dan doa dari masyarakat Lumajang adalah agar kalian menjadi yang terbaik di Porprov Jatim ke VII,” harapnya.

Semua masyarakat Lumajang berdoa supaya para atlik dari Cabor apapun bisa dapat membanggakan kita semua dan jadi juara.

Reporter : atman

Kriminalisasi Dan Perampasan
Wilayah Adat Masyarakat Marjun

0

JAKARTA – Konflik agraria di Talisayan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur antara Masyarakat Adat Dayak Marjun dengan perkebunan sawit PT. Tanjung Buyuh Perkasa Plantation (TBPP) sejak tahun 2004 bermuara pada kriminalisasi warga. Sabtu, 4 Juni 2022, Polres Berau dibantu Polsek Talisayan menangkap 6 (enam) orang, terdiri dari 4 Masyarakat Adat Dayak Marjun (Jamaludin, Shabir, Mansur, Amin) dan 2 (dua) lainnya yaitu Ketua DPC KASBI (Boni) dan pekerja sawit (Alek).
Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan PT. TBPP, yang menuduh warga telah melakukan pemanenan dan pencurian sawit milik PT TBPP. Keenam warga dilaporkan melanggar Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Bahkan Boni yang merupakan DPC KASBI Berau juga dilaporkan menggunakan Pasal 55 KUHP.

Penetapan tersangka dan penangkapan yang dilakukan dengan penjemputan paksa pada 6 (enam) warga, dilakukan tidak sesuai dengan prosedur hukum acara pidana. Saat proses BAP pun, aparat Polisi secara sepihak menunjuk pendamping hukum tanpa memberikan peluang bagi korban untuk memilih siapa yang akan mereka minta menjadi pendamping hukum. Padahal pasal 54-56 KUHAP telah menjamin hak korban untuk memilih siapa yang akan mendampingi mereka.

Informasi terbaru yang kami dapatkan terakhir, Kamis, 23 Juni 2022, perkara berlanjut dengan pelimpahan berkas penyidikan ke Kejaksaan Berau. Ke-6 warga yang dikriminalisasikan melakukan BAP di Kejaksaan Berau dan ditahan di Rutan Tanjung Redeb Berau.

Dan dapat dipastikan, kriminalisasi ini akan terus berlanjut pada proses peradilan.
Kasus pemanenan sawit oleh Masyarakat Adat Dayak Marjun di atas tanah ulayatnya, tidak dapat secara sederhana disebut sebagai kasus pencurian dan menggunakan pendekatan hukum pidana. Jika ditilik ke belakang, hal yang melatarbelakangi aksi pemanenan sawit oleh Masyarakat Adat Dayak Marjun, adalah buah dari konflik agraria yang berlarut dan tidak kunjung diselesaikan. PT TBPP menanam sawit di luar batas HGU-nya dan merampas wilayah adat Dayak Marjun seluas kurang lebih 1.800 hektar
Masyarakat Adat Marjun yang bermuara pada kriminalisasi tersebut terjadi akibat pemerintah lalai dalam menangani persoalan konflik agraria yang dihadapi masyarakat.

Masyarakat Adat Dayak Marjun telah melakukan protes dan penolakan kegiatan operasional PT TBPP yang merampas tanah ulayat dan merusak lingkungan dengan berbagai cara. Alih-alih mendapat respon, upaya-upaya mereka tersebut justru diarahkan pada tuduhan-tuduhan tindakan pidana. Padahal pasal 66 UU No.32/2009 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup (UU PPLH) dengan tegas menyebutkan “setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata”.

Peristiwa ini semakin menambah preseden buruk penanganan konflik agraria di Indonesia yang selalu mengedepankan pendekatan represif dan diskriminatif secara hukum terhadap masyarakat. Konsorsium Pembaruan Agraria mencatat kurun waktu 7 (tujuh) tahun terakhir (2015-2017), sebanyak 1437 orang. dikriminalisi, 776 orang dianiaya, 75 orang tertembak, dan 66 orang tewas. Korban-korban tersebut berjatuhan akibat pembiaran konflik berlarut-larut. Alih-alih menindak perusahaan yang telah merampas tanah-tanah masyarakat, pemerintah justru seringkali menurunkan aparat keamanan ke wilayah konflik yang berujung jatuhnya korban.
Peristiwa ini adalah potret dari buruknya cara pemerintah dalam menangani dan menyelesaikan ratusan konflik agraria di Indonesia yang telah terjadi selama puluhan tahun. Preseden ini seharunsya menjadi momentum pemerintah untuk melakukan evaluasi secara mendasar penyelesaian konflik agraria, termasuk evaluasi terhadap institusi Polri yang seringkali melakukan tindakan kontraproduktif di wilayah konflik.

Atas bacaan dan analisis situasi di atas, Komite Nasional Pembaruan Agraria (KNPA) bersama Konfederasi KASBI menuntut:

1) Kejaksaan Negeri Berau untuk segera menghentikan proses hukum atas kriminalisasi yang menimpa Masyarakat Adat Marjun;

2) Polres Berau segera membebaskan Masyarakat Adat Marjun dari ancaman kriminalisasi dan segala tuduhan hukum yang diskriminatif;

3) Pemkab Berau bertindak secara aktif dalam memenuhi hak atas tanah, wilayah dan lingkungan Masyarakat Adat Marjun Berau yang dirampas dna dirusak akibat PT. TBPP;

4) Kapolri menindak tegas anggotanya yang telah melakukan tindakan kontraproduktif dan mengevaluasi keterlibatan aparat kepolisian di wilayah konflik agraria;
5) Kementerian ATR/BPN segera mencabut HGU PT TBPP dan memberikan sanksi tegas atas tindakan perampasan tanah yang telah dilakukan pihak perusahaan;

6) Presiden mengintruksikan Kementerian dan Lembaga terkait untuk secara benar mengimplementasikan pasal 66 UU PPLH

7) Presiden segera mengintruksikan Kementerian dan Lembaga terkait untuk mempercepat penyelesaian konflik agraria Wilayah Adat Marjun sebagai bagian dari komitmen pelaksanaan reforma agraria dan pengakuan serta pemulihan hak-hak masyarakat adat.

Demikian pernyataan sikap kami untuk diperhatikan dan ditindaklanjuti sesegera mungkin. Terima kasih.

Jakarta, 24 Juni 2022
Hormat kami:

  1. Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI)
  2. Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA)
  3. Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN)
  4. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI)
  5. Indonesia Human Rights Committee for Social Justice (IHCS)

Achmad $
Sumber:Pers Rilis KNPA Righjs Committee for Social Justice(ICHS)

Kesepian Ditinggal Istri Kerja Ke Luar Negeri, Seorang Oknum Satpam Diduga GRAYANGI Siswi Smp, Warga Blitar Gempar

0

KOTA BLITAR– Seorang oknum satpam di Kabupaten Blitar ditangkap polisi karena diduga menyetubuhi siswi SMP di tempatnya bekerja. Pelaku adalah PS (36) warga Desa Gembongan, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono mengatakan, aksi persetubuhan dilakukan pada Mei 2022 lalu, di sebuah hotel di Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.

“Jadi korban ini adalah siswi SMP di tempat pelaku bekerja sebagai satpam,” terang Argo, Jumat (24/6/2022).

Dia menjelaskan, korban mulai dekat dengan pelaku pada bulan April 2022. Korban sering nongkrong di pos satpam dan curhat soal masalah pribadi kepada pelaku, karena korban merupakan anak broken home.
Hubungan keduanya kemudian semakin dekat dan sering berkomunikasi melalui WhatsApp. Pelaku, bahkan pernah mengirimkan video porno dengan tujuan mengajak korban melakukan persetubuhan.

“Persetubuhan terbongkar setelah korban tidak pulang sehingga pihak keluarga mencari. Kemudian dari informasi diketahui korban sudah disetubuhi pelaku. Kemudian keluarga korban lapor polisi,” ujarnya.

Selanjutnya, atas dasar laporan orang tua korban, pelaku langsung diamankan petugas Satreskrim Polres Blitar Kota.
Di depan polisi, PS mengaku persetubuhan dilakukan karena suka sama suka. Setelah menyetubuhi, pelaku memberikan uang Rp 300 ribu kepada korban.

Pelaku statusnya adalah pria beristri dan telah memiliki dua orang anak. Namun istrinya bekerja sebagai TKW sejak dua tahun lalu. (red)

HUT Bhayangkara ke 76 Kabid Humas Polda Jatim Dapatkan Penghargaan Dari Pesantren Al Quran Nurul Falah

0

SURABAYA,- Jelang HUT Bhayangkara ke-76 Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, mendapatkan kunjungan dari para Kyai. Baik dari Surabaya maupun Provinsi Bengkulu. Selain itu juga mendapatkan penghargaan dari Pesantren Al Quran Nurul Falah.

Pimpinan pondok pesantren hidayatul mubtadi’ien, Bengkulu, KH. Abdul Muntaqim Ahmad MA, menjelaskan kami bisa silaturahmi kesini di Polda Jatim berkat beliau (Kombes Pol Dirmanto) yang banyak jasa – jasa nya di Provinsi Bengkulu, beberapa pondok pesantren di bangun oleh beliau.

“Kami pimpinan pondok pesantren Hidayatul Mubtadi’ien, Provinsi Bengkulu, mengucapkan selamat hari ulang tahun Bhayangkara ke-76 semoga Polisi kedepan akan menjadi baik hubungan dengan masyarakat, hubungan dengan ulama,” kata KH. Abdul Muntaqim Ahmad MA, Pimpinan pondok pesantren hidayatul mubtadi’ien, Provinsi Bengkulu.

Habib luthfi berkata kalau Umara, Polri, TNi dan orang biasa serta Ulama Bersatu Insha Allah Indonesia Akan Jaya imbuh KH Muntaqim.

Sedangkan Doktor Umar Jaeni Pimpinan Pesantren Al-Qur’an Nurul Falah pusat pembelajaran aluran tiwalatih mengucapkan, selamat hari Bhayangkara ke 76 mudah mudahan Polisi indonesia menjadi Polisi yang mengayomi masyarakat, mudah mudahan menjadi Polisi yang memberikan ketentraman di masyarakat.

“Kami atas nama pesantren Alqur’an Nur Falah Surabaya, mengucapkan terima kasih atas kerja keras Polisi dalam rangka untuk menjadikan negeri indonesia negeri yang Baldatun Thayyibatun Wa Robbun Ghofur,” kata Doktor Umar Jaeni, Pimpinan Pesantren Al-Qur’an Nurul Falah Surabaya.

Sementara M. Toha mahsun, s.s asisten direktur tilawati dan M. Choiri S.pd kepala divire regional jatim, menjelaskan bahwa waktu itu mengawali pertemuan dengan Pak Dirmanto disalah satu Kabupaten di Sumatra. Kami bisa dibantu untuk berdakwah, dan kemudian juga dibantu di Kota Curup, yang dibantu pak Dirmanto untuk mengembangkan tilawati.

“Kami bersinergi dengan Polda Bengkulu kala itu mengadakan diklat sandarisasi level satu guru Al-Qur’an se Provinsi Bengkulu yang pertama diikuti 100 lebih peserta,” ucap M. Toha mahsun, Ss(asisten direktur Tilawati). Setelah itu kami juga melakukan berbagai diklat lainnya secara berkesinambungan di beberapa wilayah Indonesia.

Pada kegiatan terakhir di Timika. Itu lahan baru untuk kami berdakwa, mengenalkan tiwalati yang dihadirkan sama pak Dirmanto. Sementara masyarakat disana responnya bagus, di bengkulu berkembang, papua maupun di poso.

Jelang HUT Bhayangkara ke-76 ini kami semoga Polri semakin jaya dan terus bersama kami masyarakat ini. Dan kami dari tiwalati mengucapkan terima kasih.

“Selain itu juga memberikan piagam penghargaan kepada Kombes Pol Dirmanto atas kepeduliannya terhadap penguatan karakter Generasi Muda Indonesia melalui kemitraan program pendidikan Al-Qur’an metode tiwalati,” tutupnya.

Tambang Galian C Resmi Dan Berizin “CV PRABU TRISULA”, Warga Desa Wonorejo : Terimakasih Sudah Peduli Dengan Kami

0

KEDIRI – Tambang galian C, CV Prabu Trisula yang ada di desa Wonorejo kecamatan Plosoklaten Kediri, merupakan salah satu perusahaan tambang yang memiliki izin Legalitas usaha pertambangan sesuai aturan , (IUP) berdasarkan surat Keputusan Kementrian SDM Jatim tentang Izin Usaha Produksi Usaha Pertambangan Nomor : 1286/1/IUP/PMDN/2021 di Desa Wonorejo Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, Provinsi Jawa Timur seluas 29,38 (hektare).

Dalam kegiatan usaha pertambangan nya CV Prabu Trisula Sangat di rasakan oleh warga setempat, dan itu terwujud dengan kegiatan-kegiatan sosial dan keagamaan.

Sejauh ini CV Prabu Trisula tersebut sangat peduli kepada warga Sekitar lokasi tambang, Bila ada keluhan yang menyangkut kepentingan warga, pihak perusahaan selalu hadir dan memberikan bantuan sesuai kebutuhan masyarakat desa tersebut.

Adapun pihak perusahaan berharap komitmen pemanfaatan program Corporate Social Responsibility (CSR) tersebut meningkatkan kualitas ekonomi dan kehidupan warga sekitar dan menjadi contoh bagi perusahaan tambang lain untuk menempatkan masyarakat sebagai mitra strategis.

Saat di temui media ini Pardi, to, Karno, warga Dusun Pulerejo desa Wonorejo Trisulo mengatakan “Kami sangat berterima kasih banyak kepada CV. Prabu Trisula yang sudah sangat membantu masyarakat, khususnya warga sekitar desa kami yang dalam bentuk bantuan sosial Paket Sembako ” ucapnya.

Di tempat lain juga di temui warga Trisulo, Sri, Tutik , in, Juga mengatakan, dengan adanya perusahaan penambangan Pasir , batu milik CV. Prabu Trisulo perputaran ekonomi keluarga mereka juga jadi setabil, pasalnya selain menerima sembako para suami kami saat ini sudah mendapatkan pekerjaan tetap , sehingga perekonomian kami jadi setabil. “jelasnya penuh semangat. ( ageng )