Home Blog Page 1380

Hari Pertama Operasi Patuh, Kapolres Bagikan Brosur dan Himbauan

Lumajang, Hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2022 di Kabupaten Lumajang diisi dengan kegiatan membagikan brosur sekaligus imbuan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Perempatan Lampu Merah Tugu Adipura Lumajang, Senin (13/6/2022).

Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka D., S.I.K., M.H. didampingi Kasatlantas Polres Lumajang AKP Bayu Halim Nugroho, S.H.,S.I.K.

Dalam kegiatan berlangsung Kapolres AKBP Dewa Putu Eka D., S.I.K., M.H. membagikan blosur dan memberi penjelasan langsung tentang giat operasi tersebut kepada pengendara yang melintas.

“Operasi ini digelar selama empat belas hari ke depan, mulai tanggal 13 sampai 26 Juni 2022. Hari pertama operasi ini kita isi dengan membagikan brosur dan imbuan kepada pengguna jalan,” ucap Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka D., S.I.K., M.H.

Menurutnya, ada 8 sasaran pelanggaran yang diprioritaskan dalam Operasi Patuh Semeru 2022, diantaranya, tidak menggunakan helm, pengendara dibawah umur, menggunakan ponsel saat berkendara, tidak menggunakan sabuk pengaman, pengendara dibawah pengaruh alkohol, melawan arus, berboncengan tiga, dan kendaraan over load.

“Operasi kali ini mengkedepankan preemtif dan preventif secara humanis dan persuasif, dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat berlalu lintas kecuali yang bisa di nilai pengguna jalan bisa menimbulkan Kamseltibcarlantas, rawan atau berbahaya bagi pengemudi sendiri, atau orang lain, maka akan berikan tindakan preemtif,” jelas AKBP Dewa Putu Eka D., S.I.K., M.H.

Lebih lanjut Kapolres mengimbau kepada pengguna jalan yang berkendara di jalar raya untuk tetap mematuhi tata tertib berlalu lintas.

“Harapan kami kepada masyarakat untuk selalu tertib berlalulintas, dan menciptakan Kamseltibcarlantas untuk khusus kabupaten Lumajang bener-benar aman bagi pengguna kendaraan,” harapanya.

Dewa menambahkan, Dalam operasi Patuh Semeru 2022, Polres Lumajang akan melibatkan penggunaan mobil Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR). Mobil INCAR ini akan beroperasi di jalanan dan akan melakukan perekaman terhadap pelanggar lalulintas.

“Incar mobil patroli lalu lintas yang nanti akan bergerak secara dinamik. Mobil ini akan merekam pelanggaran lalu lintas, jadi nanti metode sama dengan etle,” pungkasnya

Koperasi Konsumen Pegawai Negeri Sejahtera Diresmikan Wali Kota

KOTA PROBOLINGGO – Wali Kota Habib Hadi Zainal Abidin meresmikan kantor Korpri dan unit usaha Koperasi Konsumen Pegawai Negeri Sejahtera Kota Probolinggo yang berlokasi di Jalan Hayam Wuruk, Senin (13/6) pagi.

Peresmian ini selain untuk memperkenalkan kantor Kopri yang baru dan representatif serta unit usaha yang dapat memfasilitasi kebutuhan bahan pokok yang dibutuhkan oleh anggota koperasi dan masyarakat. “Sudah lama saya menunggu-nunggu ini, alhamdulillah sekarang sudah terwujud. Mudah-mudahan bermanfaat. Karena untuk mewujudkannya tidaklah mudah, butuh proses dan inilah tantangan yang dihadapi. Tetapi berkat kekompakan semuanya bisa terwujud,” tutur wali kota.

Habib Hadi menginginkan kehadiran koperasi dibawah naungan Korpri bisa menampung semua kebutuhan anggota. Berbagai macam kebutuhan mulai dari handphone, barang elektronik, kebutuhan kantor, kebutuhan rumah tangga dan kebutuhan pokok tersedia disini. “Ketika minyak langka kemarin, kehadiran Korpri dirasakan luar biasa manfaatnya, walaupun belum memiliki tempat saat itu. Korpri bisa hadir di tengah-tengah masyarakat dan juga memenuhi kebutuhan para ASN,” ungkapnya.

Habib Hadi juga menegaskan agar kepala perangkat daerah dan ASN dapat berbelanja di Koperasi Konsumen Pegawai Negeri Sejahtera. “Belanja di koperasi ini tidak jauh berbeda dengan tempat lainnya, mutu dan kualitasnya pun sama. Saya harap semua ASN bisa berbelanja di koperasinya kita sendiri minimal Rp 50 ribu per bulannya. Karena kita menyiapkan semua kebutuhan, baik kebutuhan kantor maupun kebutuhan rumah tangga. Mudah-mudahan ini langkah awal dan tahun ke depan bisa berkembang sesuai dengan harapan kita,” tegasnya.

Bahkan ia menandaskan para pengurus Korpri perlu mengambil dan menyiapkan langkah cepat sehingga bisa membuka cabang-cabang koperasi di wilayah Kota Probolinggo. Dengan mulai mencari lokasi yang strategis, sehingga bisa dibangun dan dipakai oleh Korpri untuk melayani masyarakat.

“Tentunya upaya yang dilakukan oleh Korpri perlu dukungan dari semua perangkat daerah untuk membantu pengembangan Koperasi Konsumen Pegawai Negeri Sejahtera. Ke depan jika ada potensi kerja sama dengan pihak lain, maka dapat dicapai kesepakatan yang tidak merugikan satu sama lain. Semoga kita dapat mewujudkan koperasi yang hebat dan handal melalui unit kerja koperasi yang telah dibentuk ini,” harap wali kota.

Senada dengan wali kota, Sekda drg. Ninik Ira Wibawati selaku Ketua Dewan Pengurus Korpri Kota Probolinggo, mengharapkan para ASN sebagai anggota Korpri wajib berbelanja di Koperasi Konsumen Pegawai Negeri Sejahtera minimal Rp 50 ribu dan maksimal tidak terbatas. Bahkan pembayarannya pun bisa dilakukan dengan tunai maupun potong gaji selama gaji mencukupi.

“Mulai dari Desember tahun 2021 hingga sekarang, koperasi ini telah menjual handphone sebanyak 9 unit, eletronik berupa televisi sebanyak 3 unit, minyak goreng sekitar 8000 liter, kain korpri 2.500 potong dan berpartisipasi dalam bazar Ramadan 1443 H untuk penjualan sembako dan minyak goreng,” terangnya.

Koperasi Konsumen Pegawai Negeri Sejahtera ini buka setiap hari Senin hingga Kamis mulai pukul 08.00-16.00 WIB. (red)

Polres Probolinggo Evakuasi Pria yang Mengaku Nabi ke RSJ Lawang

PROBOLINGGO – Media sosial sempat dihebohkan oleh seorang pria yang mengaku dirinya sebagai nabi ternyata menderita penyakit gangguan kejiwaan.

Pria yang mengatasnamakan dirinya sebagai nabi Nanang tersebut memiliki nama Nanang Zainuddin (34), yang beralamat di Dusun Kramat, Desa wangkal Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.

Dalam postingannya, Nanang mengajak untuk berjihad di jalan Allah dengan iming-iming dibukakan pintu surga. Selain itu ia juga memposting berbagai hal tentang ketauhidan dan filsafat. Namun ia juga mengaku sebagai nabi disalah satu postingannya.

Menyikapi hal tersebut, Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi gerak cepat mengutus Kapolsek Gading bersama Kasat Intelkam untuk berkoordinasi dengan instansi terkait.

“Dari hasil informasi yang kita dapat, saudara NN memiliki riwayat gangguan jiwa sejak tahun 2014 dan sudah pernah menjalani pengobatan di RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat, Lawang – Malang,” kata Kapolres Probolinggo, Senin (13/6/2022).

Lebih lanjut, Kapolres Probolinggo mengatakan saat ini NN telah dibawa ke RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat, Lawang – Malang pada Jumat (10/6/2022) sekitar pukul 04.00 wib.

Polres Probolinggo melalui Kasat Intelkam dan Kapolsek Gading juga telah melakukan koordinasi dengan pihak keluarga agar NN benar-benar menjalani perawatan sehingga kejadian serupa tidak terulang.

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga pada hari Jumat (10/6) yang lalu agar saudara NN benar-benar menjalani pengobatan secara tuntas agar tidak menimbulkan kejadian serupa demi kondusifitas di lingkungan setempat,” pungkas Kapolres Probolinggo. (red)

3.600 Lebih Tenaga Honorer Barut Terancam Dirumahkan 

0

BARITO UTARA – Seiring dengan banyaknya tenaga Honorer di seluruh Indonesia, maka terbatas pulalah rekrutmen akan abdi negara melalui Aparatur Sipil Negara(ASN), hal ini tercantum dalam Surat yang di keluarkan oleh Menteri PAN-RB nomor : B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022 tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, mengenai nasib ribuan tenaga honorer alias pegawai non Pegawai Negeri Sipil(PNS), yang khusuanya di Kabupaten Barito Utara(Barut), seolah berada di ujung tanduk, untuk tidak di pekerjakan lagi.

Sekitar 3.600 lebih pegawai honorer di Kabupaten Barut terancam dirumahkan, karena konsekuensi dari Surat Menpan-RB tersebut hanya melegalkan Aparatur Sipil Negara(ASN)saja terdiri dari PNS dan PPPK. Pemerintah harus melakukan penataan ASN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja(P3K)yang diundangkan tanggal 28 November 2018,pada pasal 99 ayat(1)disebutkan bahwa Pegawai non-PNS yang bekerja di instansi pemerintah masih tetap melaksanakan tugas paling lama 5 (lima) tahun, sampai dengan tanggal 28 November 2023.

Bupati Barito Utara H. Nadalsyah didampingi Wakilnya, Sugianto Panala Putra,SH memimpin rapat persiapan penataan Pegawai Non-ASN Kabupaten Barut di Muara Teweh, Senin (13/6/2022).

Dua petinggi utama Kabupaten Barut ini, ingin mendengarkan masukan dan saran sekaligus mencari solusi untuk menyikapi aturan dari Pemerintah Pusat, terkait nasib pegawai non-PNS yang telah mengabdi pada Pemkab Barito Utara.

“Keberadaan mereka masih sangat kita perlukan, karena mereka sangat membantu kinerja Pemkab Barut, ujar Nadalsyah.

Bupati Barito Utara, mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memikirkan cara, agar pegawai non-PNS dapat tetap bekerja di Lingkup Pemkab Barito Utara,”imbuhnya.

“Terlebih bagi mereka yang telah lama mengabdi, bahkan ada yang lebih dari 20 tahun dimana pada tahun 2005 tidak dapat masuk dalam K1 dan K2 karena faktor umur,”kata Nadalsyah.

Bupati menekankan, agar seluruh jajarannya memperjuangkan pegawai non-PNS. Salah satu solusi yang akan ditempuh, Bupati Barut membawa permasalahan pegawai non-PNS pada Rakernas Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) yang akan dilaksanakan di Bogor, 18 Juni 2022 mendatang.

“Nanti pada Rakernas APKASI akan kita bawa permasalahan pegawai non-PNS ini,”janji Nadalsyah.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan (BKSDM) Kabupaten Barut, Fakhri Fauzi, didampingi Kepala Bidang Pembinaan, Kesejahteraan, dan Pengembangan SDM Ronald Aprianto menjelaskan, total jumlah pegawai honorer di Kabupaten Barut dengan jumlah total 3.669 orang.

Para honorer ini terbagi menjadi, pertama Pegawai non ASN pada satuan perangkat daerah seperti Dinas, Badan, Kecamatan dan Kelurahan sebanyak 1.737 orang,ke dua Pegawai Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD), honorer daerah dan Internship pada Unit Pengelola Teknis Daerah atau UPTD RSUD Muara Teweh sejumlah 277 orang,ke tiga tenaga honorer guru sebanyak 1.655 orang.

“Itu data terakhir pegawai non ASN yang tercatat per Desember 2021 di BKPSDM Kabupaten Barut,”terang Fakhri.   (SS)

Puluhan Mahasiswa UIN KHAS Ikut Diklat KSR PMI

0

JEMBER – Puluhan mahasiswa dari berbagai fakultas di Universitas Islam Negeri KH Ahmad Sidiq (UIN KHAS) Ikut pendidikan dasar Korps Sukarela (KSR) Pelang Merah Indonesia (PMI). Kegiatan diklat KSR difokuskan pada pemenuhan jam pendidikan dalam rangkaian kegiatan Pendidikan Dasar KSR PMI Unit UIN KHAS Jember.

Kegiatan pendidikan dasar ini dilaksanakan Sabtu – Minggu, 11 – 12 Juni 2022. Dengan materi yang di tempuh oleh peserta adalah SHEELTER, WASH, RFL, dan Manajemen Posko. Di mana untuk materi lainnya sudah peserta tempuh sebelumnya sejak tanggal 31 Maret 2022 lalu. Tempat pelaksanaan dilakukan di Kampus UIN KHAS Jember.

Jumlah peserta sebanyak 27 mahasiswa yang berasal dari internal UIN KHAS Jember. “Kegiatan ini diselenggarakan oleh KSR PMI Unit UIN KHAS Jember dengan tujuan untuk memenuhi standart jam Pelatihan Dasar KSR sesuai dengan pedoman manajemen relawan PMI yaitu 120 jam,” kata Syafa’atul Habibah, ketua KSR PMI Unit UIN KHAS Jember.

Dia menjelaskan, kegiatan pendidikan dasar KSR ini di laksanakan sejak bulan Maret 2022 sampai dengan tanggal 12 Juni 2022. “Kegiatan tersebut bertujuan agar calon sukarelawan PMI mendapatkan bekal dasar yang cukup ketika akan ditugaskan,” imbuhnya.

Ketua PMI Kabupaten Jember H EA Zaenal Marzuki SH MH menjelaskan, kegiatan pendidikan dasar KSR PMI merupakan salah satu program penyiapakan relawan PMI. “Pendidikan dasar KSR merupakan langkah regenerasi relawan dari KSR dari kampus. Kegiatan ini rutin digelar KSR untuk regenerasi” tutur H EA Zaenal Marzuki SH MH.

Dia menjelaskan, KSR di kampus-kampus menjadi salah satu tulang punggung relawan PMI di Indonesia, termasuk di PMI kabupaten Jember. “KSR dari kampus yang berstatus mahasiswa adalah relawan yang setiap saat bisa digerakkan, mereka selama ini menjadi salah satu SDM relawan utama, selaian KSR markas PMI,” ungkapnya. (Son)

Kapolres Pasuruan Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2022

0

PASURUAN – Menjelang pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2022 di Kabupaten Pasuruan, Kapolres Pasuruan AKBP Erick Frendriz, S.I.K., M.Si. memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2022 yang digelar dan dilaksanakan selama 14 hari, mulai tanggal 13 sampai 26 Juni 2022.

Apel dihadiri oleh Wakapolres Pasuruan, para Pejabat Utama Polres Pasuruan, seluruh Anggota Polres Pasuruan, TNI, Dishub, Satpol PP, dan Senkom.

Operasi Patuh Semeru 2022 digelar, yakni bertujuan untuk mengajak masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Pasuruan, agar tertib dalam disiplin berlalu lintas.

Selain itu, Operasi Patuh Semeru 2022 juga bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran dan angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas di jalan yang sewaktu waktu bisa terjadi di jalan raya.

Kapolres Pasuruan mengatakan bahwa pihaknya akan mengedepankan tindakan preventif dan penegakan hukum dengan proses tilang atau penindakan teguran kepada pelanggar lalu lintas di jalan.

“Penegakan hukum dilaksanakan dengan dua cara, yaitu dengan bentuk tilang, baik itu dengan tilang elektronik (ETLE) statis maupun mobile, serta dengan penindakan teguran lisan,” ujarnya pada Senin (13/06/22).

“Di dalam operasi patuh ini tidak ada pelaksanaan penegakan hukum dengan tilang manual,” imbuhnya.

Kapolres berharap agar petugas di lapangan memahami sasaran target operasi, serta melaksanakannya secara profesional, maksimal dan sungguh-sungguh.

AKBP Erick juga meminta agar petugas selalu mengupayakan pendekatan secara humanis dan melakukan edukasi kepada masyarakat. Hal tersebut nantinya dapat meningkatkan kedisiplinan warga dalam berlalu lintas dan meminimalisir kejadian kecelakaan.

“Dan saya himbau kepada masyarakat, mari bersama-sama dengan petugas untuk lebih tertib dalam berlalu lintas,” ungkapnya.

Ada beberapa pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran target Operasi Patuh Semeru 2022 yakni :

  1. Menggunakan Gawai (Handphone)
    Pengendara dilarang untuk melakukan aktivitas lain yang bisa mengganggu konsentrasi, salah satunya bermain ponsel.
    Pelanggaran menggunakan handphone tertuang pada Pasal 283 UU No 22/2009. Kegiatan yang mengganggu konsentrasi diancam dipidana kurungan maksimal 3 bulan atau denda Rp 750.000.
  2. Tidak Memakai Helm
    Pengendara sepeda motor wajib melengkapi dengan perangkat keselamatan salah satunya adalah helm berstandar nasional Indonesia (SNI).
    Aturan ini sebagaimana dijelaskan di dalam Pasal 106 ayat 8 bahwa setiap orang yang mengemudikan sepeda motor dan penumpangnya wajib mengenakan helm standard SNI.
    Hukuman yang diberikan bagi pelanggar termuat pada Pasal 290, yaitu kurungan paling lama 1 bulan atau denda Rp 250.000.
  3. Tidak Memakai Sabuk Pengaman
    Pengemudi mobil dan penumpang yang ada di depan atau samping sopir wajib mengenakan sabuk pengaman.
    Bagi yang melanggar aturan ini dan terekam kamera pengawas ETLE sesuai Pasal 289 maka bisa dikenakan sanksi berupa hukuman penjara selama 1 bulan atau denda maksimal Rp 250.000.
  4. Melanggar Rambu dan Marka
    Setiap pengemudi kendaraan bermotor, baik itu sepeda motor atau pun mobil wajib untuk mematuhi setiap rambu dan juga marka jalan.
    Bagi pengendara yang melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan, sesuai dengan pasal 287 ayat (1) bisa dikenakan sanksi berupa kurungan penjara dua bulan dan denda Rp 500.000.
  5. Menggunakan Plat Nomor Kendaraan Palsu
    Penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang ada pada setiap kendaraan bermotor harus sesuai dengan dokumen yang ada.
    Terkait dengan penggunaan pelat nomor ini juga menjadi salah satu pelanggaran yang bisa dipantau oleh kamera pengawas.
    Pengemudi yang menggunakan pelat nomor palsu sesuai dengan Pasal 280 bisa dipidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.

“Maka dari itu persiapkan semuanya, mulai dari kendaraan, fisik, surat-suratnya, dan selalu taati aturan-aturan yang ada selama berlalu lintas, jadi kita bersama bisa menyelamatkan anak bangsa,” pungkasnya. (Qomar)

Operasi Patuh Semeru 2022, Kapolda Jatim Lepas 52 Kendaraan “ETLE” Mobile

0

SURABAYA – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat berlalulintas, Polda Jawa Timur bersama stakeholder terkait, melakukan Apel gelar pasukan operasi patuh Semeru 2022, di lapangan Mapolda Jatim, pada Senin (13/6/2022).

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta secara langsung memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Semeru 2022. Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 13 Juni sampai dengan tanggal 26 Juni 2022 di seluruh wilayah Jawa Timur, dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis dan persuasif, dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat berlalu lintas, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19.

Dalam amanatnya, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, didalam perkembangan situasi dan kondisi yang ada di Indonesia maupun Jawa Timur. Permasalahan lalu lintas dan angkutan jalan makin kompleks dan dinamis, khususnya dalam bidang keselamatan berlalu lintas.

“Untuk menjawab tantangan tugas tersebut maka Polantas harus menjadi Polri yang Presisi, Prediktif, Responsibilitas, dan Transparasi berkeadilan. Yaitu Polantas dengan pendekatan Kepolisian prediktif untuk mengantisipasi tingkat gangguan Kamseltibcarlantas berdasarkan pengetahuan, data dan metode yang tepat, sehingga dapat mengurangi pelanggaran dan fatalitas gangguan Kamseltibcarlantas sedini mungkin,” tegasnya.

“Serta melakukan inovasi dengan meningkatkan modernisasi sistem teknologi informasi secara berkelanjutan dan terus mendorong inovasi pelayanan publik yang berbasis IT, seperti yang telah dilaksanakan saat ini di jajaran Polda Jawa Timur, yaitu program ETLE statis, ETLE mobile, Samsat Drive thru dan E-Turjawali, serta program-program lainnya,” tandasnya.

Lebih lanjut Kapolda menegaskan, di periode Januari sampai dengan Mei 2022 telah ada ETLE statis sebanyak 59 unit yang tersebar di beberapa jalan utama yang ada di Jawa Timur, Kemudian ETLE Mobile sebanyak 52 unit.

Kemudian juga telah dilakukan penindakan pelanggaran sebanyak 26.312 orang. Hal ini mengalami peningkatan secara signifikan dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2021 sebanyak 27 persen.

“Melihat banyaknya jumlah pelanggaran lalu lintas tersebut, menandakan bahwa kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas perlu ditingkatkan. Hal ini berbanding lurus dengan angka kecelakaan lalu lintas pada periode Januari sampai Mei mengalami peningkatan sebanyak 36 persen,” paparnya.

“Dalam kasus laka ini ada kasus laka yang menonjol yaitu Laka bus pariwisata. Yang kita ketahui, korban meninggal ada 16 orang. Untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran tersebut, maka perlu dilakukan penindakan secara tegas dan terukur. Kepada pelanggar yang berpotensi terjadinya kasus kecelakaan lalu lintas untuk memberikan deteren efek kepada para pelanggar lalu lintas tersebut.” ujar Kapolda Jatim.

Irjen Pol Nico Afinta menuturkan, dalam pelaksanaan operasi patuh saat ini, pihaknya masih mewaspadai pandemi covid-19, walaupun tren sudah menurun, dan ada kebijakan beberapa yang dilonggarkan, namun harus tetap waspada dengan terus menerapkan disiplin protokol kesehatan. Agar penyebaran virus covid-19 tidak mengalami kenaikan lagi.

“Oleh karena itu untuk mengantisipasi beberapa permasalahan tersebut maka Polda Jawa Timur melaksanakan apel gelar pasukan ini dengan tujuan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personil maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi Kepolisian dapat berjalan dengan optimal,” Jelas nya. (red)

Polres Kediri Gelar Apel Gabungan Operasi Patuh Semeru

0

KEDIRI – Polres Kediri menggelar apel gelar pasukan operasi Patuh Semeru 2022. Apel ini dilaksanakan di lapangan Mapolres Kediri, Senin pagi (13/6/2022).

Operasi Patuh 2022 digelar serentak oleh Jajaran Satuan Polisi Lalu lintas di seluruh Indonesia dengan tujuan untuk meningkatkan kepatuhan terhadap dan disiplin berlalu lintas.

Hadir dalam apel gelar pasukan operasi Patuh Semeru 2022, dari TNI, Kejaksaan, Dishub, Satpol PP, Jasa Raharja Kediri, Kabag, Kasat, dan Kapolsek jajaran serta anggota Polres Kediri.

Operasi Patuh 2022 ini dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 13 sampai 26 Juni. Ada tujuh target atau sasaran prioritas penindakan pelanggaran lalulintas pada saat pelaksanaan Operasi Patuh 2022.

  1. Pengemudi/pengendara di bawah umur.
  2. Sepeda motor berboncengan lebih dari 2 orang (melebihi batas).
  3. Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI.
  4. Pengendara pengaruh alkohol.
  5. Bagi pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara
  6. Melawan arus.
  7. Pengemudi tidak memakai sabuk pengaman.

Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho S.I.K., menuturkan operasi patuh 2022 ini selama 14 hari untuk sasarannya adalah tertib lalu lintas.

“Kita melaksanakan kegiatan persuasif namun demikian kita melakukan penindakan secara tegas tapi terukur,”tutur AKBP Agung S.I.K.

Kapolres Kediri mengungkapkan, operasi ini juga menekan angka kecelakaan lalulintas. Selain itu juga petugas melakukan operasi mobile di daerah rawan kecelakaan lalulintas.

“Operasi ini dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan lalu lintas namun demikian juga nanti dibarengi sosialisasi juga berkaitan dengan kualitas,”ungkapnya.

“Ada inovasi dari Polri yakni untuk penindakan lalu lintas, yakni tilang elektronik (Etle), Incar dan nantinya juga secara manual,” imbuhnya.

Dalam kegiatan apel gelar pasukan itu, Kapolres Kediri juga melakukan pengecekan mobil dan kendaraan sebagai sarana serta prasarana untuk mendukung berjalannya operasi patuh Semeru 2022. (Ageng)

CATAT !! Per 1 juli 2022 Pemerintah Cabut Subsidi Pupuk ZA, SP36 Dan ORGANIK GRANULA, Ini Detail Lengkapnya

0

MATARAM – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pertanian (Kementan) RI menetapkan mulai 1 Juli 2022, akan menghapus sejumlah penjualan pupuk subsidi bagi petani. Artinya, penyaluran pupuk subsidi untuk beberapa jenis akan dihentikan mulai 1 Juli 2022. Jenis pupuk subsidi yang dicabut tersebut dan dikenakan harga non subsidi, diantaranya ZA, SP-36, Organik Granula.

“Mulai 1 Juli keempat jenis pupuk, yakni ZA, SP 36, organik granula dicabut subsidinya dan akan dikenakan harga non subsidi,” kata SVP PSO Wilayah Timur, Muhammad Yusri.

Yusri mengatakan, selain mencabut subsidi tiga jenis pupuk tersebut, pemerintah juga akan melakukan perbaikan data petani di RDKK yang selama ini mendapatkan pupuk subsidi. Pembaharuan data petani penerima pupuk subsidi ini sebagai salah satu upaya agar penyaluran pupuk subsidi tepat sasaran.
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPR RI H. Johan Rosihan membenarkan terkait rencana pemerintah yang akan mencabut subsidi pupuk subsidi untuk beberapa jenis pupuk mulai 1 Juli 2022. Selain mencabut subsidi pupuk, khusus untuk pupuk subsidi urea, pemerintah juga akan melakukan pembatasan, karena setiap tahun mengurangi kuota penyaluran pupuk subsidi jenis Urea.

“Negara masih membutuhkan bahan baku pupuk yang berasal dari impor dan mahal, sehingga membutuhkan subsidi agar petani mampu membeli dengan harga yang lebih murah,”  kata H Johan Rosihan, Ahad (12/6).

Dijelaskan, pemberian pupuk bersubsidi kepada petani akan disesuaikan dengan batas luas penguasaan lahan petani. Pembatasan pupuk bersubsidi jenis Urea ini, akibat  anggaran yang dialokasikan oleh pemerintah sangat terbatas, sehingga hanya dua jenis pupuk yang menjadi prioritas petani yang bisa disubsidi oleh Pemerintah.

Dari 70 jenis komoditas pupuk bersubsidi, dua jenis pupuk yang bisa diakses petani dengan harga subsidi hanya pupuk urea dan NPK. Sementara subsidi untuk pupuk SP-36, ZA dan Organik Granula dan pupuk lainnya akan dicabut.

“Ini berdasarkan usulan dan kajian dari pemerintah, bahwa pupuk Urea dan NPK sangat penting bagi peningkatan produksi tanaman dan memperkuat tumbuhnya akar,” Sambungnya.

Kendati hanya ada dua jenis pupuk yang disubsidi. Mantan anggota DPRD NTB ini meminta Pemerintah agar lebih meningkatkan pengawasan secara komperhensif terhadap penyaluran pupuk bersubsidi bagi petani ini. Tujuannya agar distribusi pupuk bersubsidi bisa tepat sasaran.
Tidak hanya itu, penting juga dilakukan pendampingan dan pelatihan serta sosialisasi kepada petani. Terkait penggunaan pupuk yang sesuai dianjuran Pemerintah. Sebab yang menjadi persoalan klasik ditingkat petani adalah penggunaan pupuk yang berlebihan dan tidak sesuai dosis yang dianjurkan.

“Disinilah peran penting pemerintah untuk memperbaiki tata kelola dan pengawasan pupuk bersubsidi. Melalui cara, membuka kesempatan seluas-luasnya kepada Bumdes, koperasi, gapoktan sebagai kios atau penyalur pupuk.

Terpisah, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) NTB Fathul Gani mengatakan persoalan pupuk pada petani semestinya tidak ada. Sebab yang diinginkan petani adalah pupuk dengan harga murah dan ketersedian selalu ada.

“RDKK harus sesuai dan distributor harus profesional dalam penyaluran pupuk bersubsidi,” urainya singkat. (dhw_robhin)

“NYLADRAN” Kearifan Lokal Desa Gunungronggo – Tajinan

0

MALANG RAYA –
Tradisi Nyladran adalah upacara selametan masyarakat desa gunungronggo, yang diadakan setiap tahun di kawasan wisata sumber jenon.

Nyladran merupakan suatu bentuk rasa syukur masyarakat terhadap kelimpahan lingkungan hidup, serta untuk mengingat jasa pendiri desa atau sering juga disebut “BEDAH KRAWANG”, Yaitu mbah IROGATI.

Sang bedah krawang telah berhasil melakukan pertapaan atau memohon doa kepada Allah SWT, untuk diberikan sumber mata air yang tidak pernah kering, untuk kebutuhan masyarakat, juga diperuntukan HIPA (himpunan petani pemakai air) hingga kini.

Upacara atau selametan Nyladran ditentukan berdasarkan hari baik atau dalam bahasa jawa di kenal “Nggolek Dino” oleh para tokoh dan pemerintah desa yakni, setiap tahun di bulan “Selo” kalender Aboge. “Ujar Surahmat.

Melalui tradisi Nyladran, dapat menjadi Kearifan Lokal Desa Gunung Ronggo. Desa Gunung Ronggo adalah desa “gemah ripah loh jinawi” yang subur akan pertanian, memiliki banyak potensi dibidang adat dan budaya, termasuk pariwisata dengan “landmark” atau yang telah dikenal dengan wisata sumber jenon.

Selametan Nyladran yang di adakan di sumber jenon ini juga dihadiri oleh DPRD Provinsi Jawa Timur komisi B dibidang perekonomian kehutanan dan pariwisata yakni, Dr. Ir. Daniel Rohi., M.eng., Sc. dalam rangka penanaman pohon. Beliau menyampaikan dalam pengembangan wisata sumber jenon perlu memperkuat komitmen terkait konservasi, adat dan budaya terhadap pengembangan di lahan produktif untuk tujuan ketahanan pangan.
Kepala desa yakni Asmuri juga turut mendukung segala kegiatan desa untuk pembangunan desa, serta dari bumdes “argo tirto” juga sepakat dengan pernyataan DPRD Jawa Timur terkait komitmen terhadap lahan produktif untuk tujuan pengembangan wisata sebagai ketahanan pangan di desa. “ujar made adi saputra, selaku pengurus bumdes. (GENES)