Home Blog Page 1381

AKBP Dewa : Jadikan Momen Hari Bhayangkara ke 76, Ajang Mencari Bibit Unggul di Bidang Olahraga

LUMAJANG – Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka D, S.I.K, M.H, memimpin apel pembukaan lomba kejuaraan bulutangkis di GOR Wira Bhakti Lumajang, Minggu, (12/6/2022).

Apel selain dihadiri PJU Polres Lumajang, juga dihadiri Wakil Bupati Lumajang Indah Ampera Wati, Dandim 0821 Letkol Czi Gunawan Indra Y.T S.T M.M, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Ketua KONI Lumajang Ngateman, Ka. Dispora Lumajang Nurman Riyadi, Ketua PBSI H. Bukasan, berikut para peserta ( atlet Bulutangkis atau Badminton di Kabupaten Lumajang ).

Dalam amanahnya, Kapolres Lumajang menyampaikan, jika kegiatan ini merupakan rangkaian dari peringatan hari Bhayangkara ke 76 di tahun 2022. Menurutnya, dalam momentum tersebut, banyak kegiatan yang dilaksanakan salah satunya kejuaraan yang digelar kali ini.

“Mudah-mudahan, dari kegiatan seperti ini akan lahir atlet – atlet bulutangkis di Kabupaten Lumajang. Tentunya, dengan pembinaan yang dilaksanakan secara kontinyu, kemudian ini juga saya terkejut dan luar biasa, semua wakil dari polsek hadir, membuktikan bahwa rekan – rekan saya di polsek melakukan pembinaan di wilayahnya,” ungkap Kapolres bangga.

Orang nomer satu di Kepolisian Resor Lumajang itu berkeyakinan, dengan melakukan pembinaan olahraga, maka sumber daya manusia akan baik.

“Dari bibit – bibit kecil ini, kalau olahraganya terus ditata maka hal negatif akan bisa terhindar. Semoga semua akan berlanjut hal yang sedemikian ini, agar nantinya Kabupaten Lumajang menjadi kabupaten yang luar biasa,” ujar Kapolres.

“Saya ucapkan selamat bertanding pada para atlet, tetap junjung sportifitas dan percayakan wasit, karena wasit kita pasti punya pengalaman yang luar biasa. Yang jelas, dalam menyambut Porprov yang juga dilaksanakan beberapa event di Kabupaten Lumajang, Lumajang wani menang,” pungkasnya.

Sebagai informasi, kejuaraan bulutangkis ini diikuti oleh sebanyak 176 peserta terbagi dalam 9 kategori tunggal, dan sebanyak 139 peserta terbagi dalam 8 kategori ganda. Kegiatan atau perlombaan akan berlangsung selama 4 hari, hingga 15 Juni mendatang. Atlet akan bertanding memperebutkan trophy, piagam penghargaan dan uang pembinaan.

Polres Blitar Kota Amankan Puluhan Sepeda Motor Hasil Balapan Liar

KOTA BLITAR – Sebagai bentuk mengantisipasi maraknya balap liar di Blitar Kota, Satuan lalu lintas Polres Blitar Kota melakukan razia balap liar setiap minggu. Dalam razia balapan liar tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan sepeda motor protolan dan sepeda motor yang tidak sesuai dengan spek.  

Sebanyak 26 sepeda motor berhasil diamankan oleh petugas Polres Blitar Kota dalam razia balap liar di Jalan Merdeka dan Jalan Tanjung Kota Blitar, pada Minggu 12 Juni 2022 sekitar jam 00.30 WIB.

Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Blitar Kota IPTU PUNJUNG SETYO HIMAWAN  mengatakan “razia balap liar dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar, sering adanya balapan liar yang dilakukan oleh sejumlah pemuda”.

Dari hasil razia, petugas mengamankan 26 sepeda motor tersebut ke mako Satlantas Polres Blitar Kota. Tidak hanya sepeda motor protolan dan tidak sesuai spek saja, namun sepeda motor dengan menggunakan knalpot brong dan tidak membawa surat-surat kendaraan juga dibawa ke Mako Satlantas Polres Blitar Kota.  

IPTU PUNJUNG SETYO HIMAWAN menambahkan, “patroli rutin akan tetap dilakukan setiap minggu untuk mencegah adanya aksi balap liar serupa di wilayah hukum Polres Blitar”.

Selain membuat resah para pengguna jalan, aksi balap liar ini juga sangat membahayakan bagi pengendara yang melintas. (rury)

Ini Biang Kerok Harga Cabai Selangit : Jamur Porong “ANTRAKNOSA”

0

MALANG RAYA – Harga Cabai di Kota Malang mengalami kenaikan drastis. Cabai yang harga biasanya berada dibawah Rp50 ribu perkilonya, kini naik mencapai Rp100 ribu perkilonya.

Kabid Perdagangan Diskopindag Kota Malang, Sapto Wibowo, mengatakan kenaikan harga ini disebabkan karena produksi petani cabai sejak beberapa waktu lalu mengalami penurunan.

“Penurunan produksi cabai dibeberapa tempat itu disebabkan penyakit jamur Porong (Antraknosa atau Patek),” ujarnya saat diwawancarai awak media pada Ahad (12/6).

Dengan menurunnya produksi petani cabai, diklaim Sapto, tidak mempengaruhi stok cabai di wilayah Kota Malang. Ia memastikan stok cabai di Kota Malang sampai saat ini masih tetap aman.

“Kita tidak bisa berbuat banyak dengan adanya kenaikan harga tersebut. Tapi dipastikan untuk stok cabai di wilayah Kota Malang masih aman,” kata Sapto.

Terpisah, Istikomah (30) Salah satu pedagang pasar Dinoyo menyampaikan, jika cabai rawit saat ini dibandrol dengan harga Rp110 ribu perkilo. Sedangkan cabai merah Rp90 ribu perkilo.

“Naik semua mas mulai cabai rawit sama cabai merah. Kalau katanya memang ada penyakit jamur dan sekarang sudah masuk masa tanam juga. Jadi ya banyak yang mengeluh akibat kenaikan ini,” jelasnya singkat. (dhw_robhin)

Ironis !! Seorang Lansia Jalankan Bisnis Esek – Esek Di Kamar Rumahnya, Aparat Langsung Turun Tangan

0

BLITAR – Seorang kakek berusia 61 tahun di Desa Gledug Kecamatan Sanankulon Kabupaten Blitar menyewakan salah satu kamar di rumahnya untuk kegiatan prostitusi.
Kamar tersebut disewa pelanggan dengan tarif Rp 20 ribu. 

AIPDA SUPRIYADI, Staf Humas Polres Blitar Kota saat dikonfirmasi mengatakan, “awalnya petugas Polsek Sanankulon mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa di wilayah Desa Gledug terdapat tempat yang dijadikan transaksi prostitusi, Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan selama beberapa hari dan Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa salah satu kamar rumah milik MESAJI 61 tahun warga setempat biasa digunakan untuk melakukan persetubuhan antara pekerja seks komersial (PSK) dengan tamu laki-lakinya”.
 
AIPDA SUPRIYADI menambahkan, pada 29 Mei 2022 sekitar jam 20.00 WIB, petugas melakukan penggerebekan di rumah MESAJI. Dari penggerebekan tersebut, petugas mengamankan seorang PSK dan tamu laki-lakinya. Berdasar hasil interogasi, PSK tersebut memasang tarif Rp 120 ribu dengan pembagian uang Rp 20 ribu untuk sewa kamar dan Rp 100 ribu untuk tarif PSK. Petugas juga mengamankan MESAJI lalu dibawa ke Polsek Sanankulon Polres Blitar Kota untuk penyidikan lebih lanjut. MESAJI diancam dengan sangkaan Pasal 296 KUHP atau 560 KUHP. (rury)

Sertu Rokip Pelopori Kerja Bakti Di Daerah Binaan

PROBOLINGGO -Koramil 0820/03 Leces kembali hadir di tengah-tengah masyarakat dalam rangka mempelopori pelaksanaan kerja bakti di salah satu desa di wilayah teritorialnya, Minggu (12/6).

Sertu Rokip salah satu anggota Koramil 0820/03 Leces menyampaikan bahwa untuk kerja bakti kali ini berupa membersihkan jalan desa yang berlokasi di Desa Tigasan Wetan Kecamatan Leces Kabupaten Probolinggo.

“Kami mempelopori pelaksanaan kerja bakti ini karena tampak kondisi kiri kanan jalan yang mulai ditumbuhi rerumputan ditambah lagi ranting pepohonan mulai menutupi jalan sehingga pandangan pengendara sedikit terhalang. Apabila hal ini dibiarkan tidak menutup kemungkinan akan bisa menimbulkan musibah,” kata Sertu Rokip

Ia mengungkapkan melalui pelaksanaan kerja bakti ini masyarakat diminta untuk selalu peduli dengan kondisi lingkungan terutama jalan umum yang mana sarana tersebut merupakan salah satu akses utama dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi warga dan kemajuan wilayah

“Sebelum pelaksanaan kerja bakti kami telah koordinasi dengan pihak pemerintah desa untuk secara bersama-sama dan gotong royong, Alhamdulilah apa yang kami sampaikan disambut baik oleh pemerintah desa,” ujarnya.

Babinsa ini juga berharap semoga jalinan kerja sama yang baik selama ini akan semakin kuat dalam mewujudkan kemanunggalan TNI dengan rakyat. “Kami TNI akan selalu ada untuk masyarakat kapan pun dan dalam kondisi apapun,” Jelasnya singkat. (red)

Dengan Semangat Baru, Ini Harapan Wali Kota Pada IDI

KOTA PROBOLINGGO – Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kota Probolinggo dr. Intan Sudarmadi dan 7 orang pengurus IDI lainnya, bersilaturahmi ke Rumah Dinas Wali Kota Probolinggo, di Jalan Panglima Sudirman, Sabtu (11/6) sore.

Wali Kota Habib Hadi menemui pengurus IDI sekaligus menandatangani prasasti gedung Sekretariat IDI yang diresmikan beberapa waktu lalu.

Wali kota menyambut baik kedatangan dokter spesialis saraf tersebut. Ia pun mengaku senang dan bangga, karena pada akhirnya IDI memiliki tempat permanen setelah sebelumnya berpindah-pindah tempat.

“Alhamdulillah sebelumnya silaturahmi di beberapa tempat, sekarang sudah punya gedung sendiri. Untuk mencapai suatu hal yang baik memang harus melewati tantangan dulu. Agar terlatih dan terbukti setelah ada tempatnya, makin bertambah semangatnya. Alhamdulillah, ” katanya bangga.

Habib Hadi pun mengucapkan selamat atas berdirinya gedung Sekretariat IDI Cabang Kota Probolinggo yang didirikan di Jalan Suyoso No. 20. Ia berharap semoga dengan berdirinya gedung tersebut, pengabdian pada masyarakat dapat berjalan sesuai profesinya dan dilakukan dengan sebaik mungkin.

“Selamat atas berdirinya sekretariat IDI. Gedung ini bisa menjadi wadah untuk mendiskusikan kegiatan IDI, sarana untuk mensupport dan memberikan masukan-masukan, inovasi dan komitmen dalam hal pelayanan pada masyarakat,” ucapnya.

Ia mengingatkan pentingnya kolaborasi, kebersamaan dan pengawalan terhadap pelayanan kesehatan masyarakat menjadi komitmen bersama yang tak hanya menjadi tugas pemerintah saja, namun juga semua kalangan masyarakat.

Mantan DPR RI ini juga menegaskan, keberadaan sekretariat IDI harus menjadikan semangat dan pelayanan di bidang kesehatan masyarakat di Kota Probolinggo.

“Kami support. Dengan keberadaan dan semangat barunya, pelayanan kesehatan di Kota Probolinggo harus bisa lebih unggul,” pungkasnya.

Senada dengan wali kota, dokter neurologi itu pun mengaku sangat bersyukur akhirnya IDI Cabang Kota Probolinggo memiliki gedung sekretariat sendiri.

Ia mengatakan meski di tengah keterbatasan, gedung sekretariat IDI akhirnya bisa diwujudkan dan menjadi sejarah baru di kota dengan ikon Mangga dan Anggur itu.

“Ini semua berkat dukungan seluruh anggota IDI Cabang Kota Probolinggo yang kompak dan solid,” ujarnya.

Lebih jauh dr. Intan menjelaskan, gedung sekretariat IDI merupakan wujud eksistensi sebuah organisasi. Ia berharap sekretariat ini menjadi rumah bersama bagi para anggota IDI didalamnya.

“Sebagai tempat kita berdiskusi, kegiatan-kegiatan IDI, tempat diskusi ilmiah, tempat munculnya ide-ide besar untuk perkembangan IDI, dan munculnya karya-karya anggota IDI yang bermanfaat bagi warga kota Probolinggo,” Jelasnya singkat. (red)

Diduga Menguasai Dan Mengedarkan “PIL SETAN” (pil dobel L), Seorang Warga Desa Mojoayu Inisial MDAS, Digulung Aparat Polsek Plemahan

0

KEDIRI – Seorang pemuda berinisial MDAS (19) warga Desa Mojoayu Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri, ditangkap petugas unit Reskrim Polsek Plemahan, Jumat sore (10/6/2022). Ia ditangkap petugas karena diduga menyimpan dan mengedarkan narkoba jenis pil dobel L.

Kapolsek Plemahan AKP Hariyanto mengatakan, awalnya pihaknya menindaklanjuti informasi dari masyarakat. Selanjutnya petugas melakukan serangkaian penyelidikan untuk menangkap terduga pelaku.

“Pelaku kami amankan dirumahnya,”tutur AKP Hariyanto, Sabtu (11/6/2022).

Petugas pada saat melakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku menemukan barang bukti 5 klip plastik kecil masing-masing berisi 10 butir pil dobel L.

“Total barang bukti yang kami amankan 50 butir pil dobel L siap edar, 1 ponsel dan uang Rp 5 ribu,”tutur Kapolsek Plemahan.

Pelaku, lanjut diungkapkan AKP Hariyanto, pada saat menemukan sejumlah barang bukti tidak berkutik pelaku dihadapan petugas mengakui perbuatannya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Plemahan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku dijerat pasal 197 sub pasal 196 UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Saat ini petugas masih melakukan pengembangan diduga masih ada pelaku lain yang satu jaringan,”Jelas AKP Hariyanto. (Ageng)

GAWAT !! Wabah Virus “PMK” Hewan Semakin Menggila, Pemprov NTB Kekurangan Obat – Obatan

0

MATARAM – Penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menjangkit hewan ternak berkuku genap semakin meluas di NTB. Khususnya di pulau Lombok semua daerah sudah terjangkit dengan jumlah kasus setiap hari terus bertambah.

Meski demikian, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB hingga kini belum menetapkan status darurat PMK di pulau Lombok dengan alasan dalam penentuan daerah wabah PMK itu diputuskan pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian dengan adanya usulan dari pemerintah daerah di mana lokasi ditemukan kasus PMK.

“Untuk penetapan daerah wabah PMK itu dari Menteri Pertanian dan kami kemarin sudah bicarakan. Pak Gubernur sendiri sudah bersurat ke Menteri Pertanian,” kata KepalaDinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) NTB, drh Khairul Akbar saat dikonfirmasi Awk Media pada sabtu (11/6).

Selain itu, lanjut, Khairul, pihaknya juga telah mengadakan rapat terbatas bersama gubernur dengan menteri perekonomian dan menteri pertanian belum lama ini dengan hal tersebut. “Dan nanti kita akan merancang program bagaimana penangananan dan penanggulangan masalah PMK ini dan pengawasan lalulintas pengiriman hewan ternak,” sambungnya.
Dalam kesempatan rapat itu, Khairul menyampaikan bahwa pihaknya mengalami keterbatasan obat ternak untuk penanganan kasus PMK di pulau Lombok kepada mentri perekonomian.

“Insya Allah obat sekarang ini sedang didroping dan kita dibantuxtrail penyemprotan dari pusat yang sudah sampai kemarin. Dan dari Menteri Pertanian juga kita dibantu obat-obatan untuk NTB,” katanya.
Sementara terkait dengan penetapan status darurat PMK, sambungnya, tidak bisa dikeluarkan oleh Gubernur atau Bupati dan Walikota, namun hal itu harus ada penetapan dari Menteri Pertanian. Meski, Khairul mengkui jika penetapan status darurat PMK bisa diterbitkan oleh Mentri Pertanian atas dasar usulan dari pemerintah daerah yang terjangkit PMK dengan melihat jumlah kasus ada. “Ya tetap memang melihat kasus yabg ada dilapangan. Jadi kalau kondisi dilapangan sudah ada kasus kemudian kami lakukan pengiriman sample dilapangan melalui BPTU HPT Denpasar jika ditemukan ada yang positif baru ditetapkan jadi daerah tertular. Dan kita kirim surat ke pusat penetapan status jadi darurat PMK,” Sahutnya.

Hanya saja, lanjut, surat yang telah dilayangkan beberapa waktu lalu itu belum ditanggapi dari pihak Kementerian Pertanian. “Dalam surat itu kita sampaikan, khusus untuk pulau Lombok ditetapkan status daerah wabah PMK,” sambungnya.

Menurut, Khairul, jika sudah ditetapkan jadi daerah status wabah maka banyak hal yang dapat dilakukan. diantaranya dapat mempergunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam penanganan PMK. “Jadi keuntungan bagi daerah yang ditetapkan status daerah wabah dapat diperbolehkan menggunakan dana BTT itu. Tapi sebelum ditetapkan jadi status daerah wabah susah kita pergunakan dana BTT,” jelasnya.

Dikatakan juga terkait tindaklanjut dari surat yang telah dilayangkan kepemerintah pusat terkait penetapan jadi daerah wabah telah disampaikan kembali pada saat rapat dengan Menko Perekonomian dan Kementerian Pertanian. “Tapi jawabnya pemerintah pusat tidak ingin ada daerah yang ditetapkan jadi daerah status daerah wabah. Ya mungkin ada pertimbangan juga,” katanya.

Oleh sebab itu, Khairul dengan belum ada jawaban pasti dari pemerintah pusat apakah nanti akan ditetapkan status jadi daerah wabah, maka pihaknya terus berupaya turun langsung kelapangan dalam penanganan kasus yang semakin meluas seraya menunggu regulasi yang nanti akan dikeluarkan pemerintah pusat.

“Intinya kita tetap turun kelapangan, karena ada rencana satu atau dua minggu kedepan Kementerian akan mengeluarkan regulasi dalam penanganan PMK. Jadi kita tunggu aja dulu,” tandasnya.

Terpisah, Kepala Bidang P3HP Disnakkeswan NTB, Rahmadi menyebutkan, hingga 9 Juni 2022 jumlah kasus PMK terhadap hewan ternak, Sapi, Kerbau dan Kambing di  pulau Lombok sudah mencapai 22. 578 ekor. Rinciannya, masih sakit sebanyak 12.638 ekor, sudah sembuh 9.824 ekor, Mati sebanyak 11 ekor dan potong paksa 105 ekor. “Lombok Timur masih jadi daerah jumlah kasus PMK mencapai 8.644 ekor, yang masih sakit 3.795 ekor, Sembuh 4.795 ekor dan potong paksa 54 ekor,” urainya. (red)

Polres Bojonegoro Gelar Penyuluhan P4GN Di Sekolah, Cegah Narkoba Di Kalangan Pelajar

0

BOJONEGORO – Polres Bojonegoro melalui Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Sat Reskoba) menggelar penyuluhan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) kepada siswa sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Bojonegoro bertempat di Aula MAN 1 jalan Munginsidi Kecamatan Kota Bojonegoro, Sabtu(11/6/2022) pagi tadi.

Kegiatan penyuluhan P4GN tersebut dihadiri Bripka Eddy Kurniawan, Pengatur Tk I, Hadi Sumono dari Sat Reskoba sekaligus sebagai narasumber, Waka Humas, Dr. H. Roli Abdul Rokhman, M.Ag, Waka Kurikulum MAN 1, Zainul dan siswa kelas X dan kelas XI.

Dalam sambutannya Dr. H. Roli Abdul Rokhman, M.Ag mengatakan penyuluhan yang bekerjasama dengan Sat Reskoba Polres Bojonegoro bertujuan untuk menjaga lingkungan sekolah dengan memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba bagi generasi milenial.

Selain itu kegiatan ini sebagai upaya untuk mendukung program Polri dalam melaksanakan kegiatan pencegahan dan pemberantasan Narkoba khususnya di kalangan pelajar.

“Kita harap para siswa untuk mengikuti penyuluhan bahaya Narkoba ini dengan serius, antusias sehingga upaya yang kita lakukan ini diharapkan bisa membangun kemampuan dan ketahanan diri dari pengaruh narkoba,” kata Roli Abdul Rokhman.

Sementara di tempat yang sama, Bripka Eddy Kurniawan mengungkapkan generasi muda khususnya para pelajar baik SMP/MTs dan SMA/SMK/MA sebagai generasi penerus cita-cita bangsa, harus sejak dini dibekali pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba, karena masa depan bangsa Indonesia ada di tangan generasi muda.

Lanjut Bripka Eddy, penyuluhan P4GN ini sebagai upaya yang terus menerus dilakukan oleh berbagai komponen masyarakat dan Pemerintah untuk mengindahkan masyarakat dari resiko penyalahgunaan adiksi narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.

“Narkoba ini memiliki dampak yang negatif, salah satunya dapat menurunkan kesadaran, yang berujung pada hilang ingatan dan dapat menimbulkan ketergantungan. Oleh karena itu mari kita sama-sama saling mengingatkan dan menjauhi Narkoba,” ungkapnya.

Kemudian dilanjutkan penyampaian materi oleh Pengatur Tk I, Hadi Sumono antara lain pengertian Narkoba dimulai darai awal mula Narkoba di Indonesia, sifat Narkoba dan efek narkoba.

Pemateri juga menyampaikan beberapa faktor penyebab pengguna Narkoba,cara menghindari Narkoba dan sanksi hukum bagi penyalahguna Narkoba serta upaya pemerintah dalam menanggulangi Narkoba di Indonesia hingga upaya orang tua dalam mencegah anak agar tidak terjerumus kedalam penyalahguna Narkoba.

Dikonfirmasi awak media ini, Roli Abdul Rokhman mengatakan dengan adanya penyuluhan ini mengaku senang dan berterima kasih atas penyuluhan yang dilaksanakan Sat Reskoba Polres Bojonegoro di lingkungan pendidikan.

Ia berharap, materi penyuluhan yang disampaikan dapat diserap dengan baik oleh seluruh siswa MAN I ini.

“Terima kasih atas giat penyuluhan oleh Sat Reskoba Polres Bojonegoro, manfaatnya sangat besar bagi kami, terutama siswa-siswi kami,” . Urainya singkat (TEAM)

Polres Mojokerto Berhasil Amankan 6 Paket Sabu Dari Dua Orang Terduga Pengedar

0

MOJOKERTO – Gerak cepat dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mojokerto hingga berhasil menangkap dua orang yang diduga sebagai pengedar Narkoba jenis Sabu.

Dua orang yang kini sudah naik statusnya menjadi tersangka itu adalah seorang wanita berinisial LNI (33), asal Jombang dan seorang laki – laki inisial DI (35) asal Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

Mereka diamankan oleh Satresnarkoba Polres Mojokerto pada hari Kamis (09/06) yang lalu di sebuah rumah yang terletak di Dusun Kedungbendo, Desa Gemekan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, sekitar pukul 17.30 WIB.

Hal tersebut seperti diungkapkan oleh Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto AKP Bambang Tri Sutrisno kepada awak media di Polres Mojokerto,Sabtu (11/6/22).

“Pelaku SNI (33) kedapatan membawa barang bukti narkotika jenis sabu dan barang bukti tersebut didapatkan dengan cara membeli dari seorang yang bernama DW (35) yang juga sudah tertangkap,”ujar AKP Bambang.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas dari tangan kedua tersangka diantaranya 6 paket sabu kemasan plastik klip.

“Kami amankan 6 paket sabu dengan berat kotor masing-masing 0,74 gram, 0,24 gram, 0,38 gram, 0,30 gram, 0,32 gram, dan 0,38 gram, serta 15 (lima belas) buah plastik klip kosong,”tambah AKP Bambang.

Tak hanya itu kata AKP Bambang petugas juga menemukan1 buah pipet kaca, 1 buah korek api warna merah, 2 buah sekrop plastik warna putih dan hitam, 1 buah alat hisap, 1 buah dompet warna merah muda, dan 1 unit handphone merk Oppo warna biru.

“Semua kami amankan untuk menindaklanjuti pemeriksaan terhadap kasus ini,”kata AKP Bambang.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan pelaku pengedar sabu di Sooko Mojokerto.

“Benar, penangkapan pada hari Kamis yang lalu oleh anggota Satresnarkoba, dan sekarang pelaku sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut,”tutur AKBP Apip.

Lebih lanjut Kapolres Mojokerto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan pernah surut dalam memberantas peredaran Narkoba khususnya di wilayah hukum Polres Mojokerto.

“Ini perusak generasi bangsa,jadi kami dari Polres Mojokerto berkomitmen akan benar – benar memerangi Narkoba baik cara tindakan tegas maupun dengan pencegahan sejak dini dengan mengoptimalkan sosialisasi kepada masyarakat akan bahaya Narkoba,”tegas AKBP Apip.

Dalam kegiatan sosialisasi, pihak Polres Mojokerto akan menggandeng dinas terkait dan juga Lembaga Pendidikan maupun Lembaga sosial yang ada untuk menyampaikan pesan kepada masyarakat tentang bahaya Narkoba.

Sementara itu kedua pelaku yang terbukti sebagai pengedar ini lanjut Kapolres Mojokerto akan di kenakan pasal berlapis, yakni pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Undang undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika.

“Ancaman hukumanya paling lama 20 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 10 miliar,” pungkas AKBP Apip. (TEAM)