Home Blog Page 1484

AM Pengedar Shabu 1,30 Gram,Diringkus Sat Resnarkoba Polres Barut

BARITO UTARA-Pria pekerjaan Swasta warga jalan Manggala Kecamatan Teweh Baru,Kabupaten Barito Utara(Kalteng).Diduga terlibat sebagai penjual serta pemakai narkotika jenis shabu,Agus Maulana alias AM(27)tahun telah diringkus Satuan Resnarkoba Polres Barito Utara,Senin (7/3/2022).

Saat penangkapan AM di tempat kejadian hari Senin jam.13.00 Wib.Polisi menyita barang bukti narkotika jenis shabu seberat 1,30 gram dari tangan tersangka AM, warga jalan Manggala,RT 06,Kelurahan Jambu, Kecamatan Teweh Baru.

“Tersangka tergolong sebagai pengedar dan pemakai shabu.Saat diperiksa penyidik,AM mengaku mendapatkan shabu dari seseorang di Banjarmasin.Sebelum perkara ini,AM tercatat pernah dua kali terlibat tindak pidana pencurian,” jelas AKP. Syaifullah.

Petugas meringkus AM bersama barang bukti shabu,satu buah HP merk 0P0 warna hitam,satu buah Motor merk MIO warna merah muda,satu buah apat hisap shabu dan bong,di Jalan Poros Lintas Kaltim,RT 006,Kelurahan Jambu.Tersangka tak berkutik saat digeledah Polisi.

Sebelumnya pihak keamanan Polres Barito Utara,menerima informasi bahwa disekitar Jembatan Sei Teweh,Kelurahan Jambu,sering digunakan untuk transaksi shabu. Personil polisi pun menyelidiki laporan tersebut.

“Ternyata laporan tersebut meyakinkan benar.Saat digeledah petugas,tersangka AM sempat membuang barang bukti shabu di jembatan,tetapi nyangkut di semen pengaman jembatan.Kita temukan sebuah plastik klip berisi shabu berat 1,30 gram,”kata Kasat Narkoba.

Akibat perbuatannya AM dikenakan pelanggaran Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU nomor 35/2009 tentang Narkotika,dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.  (SS)

Polres Situbondo Ungkap Tren Baru Penggunaan Narkoba di Kalangan Pelajar

SITUBONDO – Polres Situbondo beberkan hasil pengungkapan kasus Narkotika dan penyalahgunaan obat daftar G, selama bulan Januari sampai Februari 2022. Sebanyak 7 kasus Narkotika jenis sabu dengan barang bukti sekitar 3,92 gram dan 1 kasus Obat daftar G dengan barang bukti 5000 butir pil trex, secara langsung disampaikan Kapolres Situbondo AKBP Andi Sinjaya, pada Senin (7/3/2022),
di lobi Mapolres Situbondo.

Dalam pengungkapan kasus Narkoba ini ada 9 tersangka yang diamankan, dengan klasifikasi usia pelajar atau remaja umur 16-18 tahun.

Lebih lanjut, Kapolres Situbondo mengatakan. Ada trend baru dalam penggunakan alat yang digunakan untuk mengkomsumsi sabu. Biasanya para budak narkoba ini melakukan aksinya dengan menggunakan pipet berserta alat hisab, namun sekarang beralih menggunakan sarana jarum suntik (spet) yang langsung di suntikkan ke pembuluh darah, sehingga selain dampak negatif dari sabu juga ada dampak berupa penyakit menular akibat jarum suntik yang bergantian.

“Pengungkapan kasus narkoba mengalami peningkatan baik jumlah kasus, barang bukti dan jumlah tersangka, serta ada keterlibatan pelajar dalam peredaran Narkoba ini perlu menjadi perhatian Kita Semua” terang AKBP Andi Sinjaya.

Selain itu dalam hal pencegahan Narkoba AKBP Andi Sinjaya mengatakan. Kepolisian bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat, Pemerintah Desa sampai Kabupaten, juga instansi terkait termasuk Diknas, melakukan himbauan, penyuluhan dan baner, dalam rangka menghimbau terkait bahaya penyalahgunaan narkoba dikalangan pelajar.

“Polri mengajak semua pihak untuk melindungi generasi muda khususnya di Situbondo dari bahaya Narkoba, dengan menghindarkan diri dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba, yang merusak masa depan mereka” terangnya.

Kapolres Situbondo juga menghimbau agar masyarakat dapat terlibat aktif dalam upaya kepolisian dalam melakukan pemberantasan narkoba, minimal dengan memberikan bantuan informasi.

“Harapannya masyarakat dapat terlibat aktif dalam upaya Kepolisian melakukan pemberantasan Narkoba, dengan cara memberitahukan atau memberikan bantuan informasi apabila melihat dan mendengar adanya peredaran Narkoba dilingkungannya atau sekolahnya,” Pungkas Kapolres Situbondo.

Sementara untuk pasal yang diterapkan pada pelaku, yakni Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 114, bagi pengedar ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda 10 milyar, dan Pasal 112, bagi orang yang menyimpan atau memiliki, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara, denda 8 milyar. Sedangka untuk penyalahgunaan Obat Daftar G dikenakan sangsi sesuai UU nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. (tim)

Pimpin Apel Gelar Pasukan Sambut W20, Kapolres Batu: Tingkatkan Sinergitas dan Disiplin Prokes

0

KOTA BATU – Kapolres Batu AKBP I Nyoman Yogi Hermawan memimpin apel gelar pasukan guna kesiapan menyambut kegiatan W20 yang diselenggarakan mulai tanggal 8 sampai dengan 10 Maret 2022 di Kota Batu. Senin, (7/3/2022)

Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa kegiatan W20 ini merupakan side events G-20.
Presidensi G-20 memiliki tujuan untuk bekerja sama antara negara maju dan berkembang untuk bangkit bersama mewujudkan pertumbuhan ekonomi global yang kuat dalam mendukung terciptanya situasi yang kondusif dan produktif.

“Apel gelar pasukan pengamanan ini dilaksanakan sebagai bentuk kesiapan pengamanan dan penegakan protokol kesehatan dalam rangka menyambut kegiatan W-20 yang diselenggarakan di Kota Batu”, ujar orang nomor satu di Polres Batu tersebut.

“Sinergitas dan integritas antar instansi terkait maupun personel dalam pengamanan ini harus benar-benar solid sehingga bisa mengangkat citra Kota Batu sebagai destinasi wisata favorit yang bisa mendunia,” ujar Yogi menegaskan kepada seluruh peserta apel gelar pengamanan.

Yogi berharap, kesiapan pengamanan ini bisa berjalan dengan baik mengingat events ini merupakan events internasional yang jarang dilakukan di kota Batu, sehingga dengan suksesnya pengamanan penyelenggaraan W20 ini bisa berdampak positif bagi roda perekonomian masyarakat Batu.(tim)

Ops Damai Cartenz Berhasil Evakuasi 8 Korban Penembakan KKB

JAKARTA – Tim Operasi Damai Cartenz 2022 berhasil melakukan evakuasi terhadap delapan korban peristiwa penembakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Papua.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, dalam proses evakuasi itu, Satgas Damai Cartenz juga bersinergi dengan personel TNI. Evakuasi itu menggunakan jalur udara dengan Helikopter.

“Sebanyak 9 personel Ops Damai Cartenz dan anggota TNI kami kerahkan untuk evakuasi,” kata Ramadhan kepada wartawan, Senin (7/3/2022).

Disisi lain, Ramadhan menyatakan bahwa, dalam proses evakuasi itu personel TNI-Polri juga melakukan pengamanan serta penjagaaan disekitar lokasi.

Proses evakuasi itu, kata Ramadhan, juga memiliki kendala berupa cuaca yang ekstrem karena sewaktu-waktu bisa berubah. Serta kondisi geografis yang cukup sulit. Meski begitu, personel TNI-Polri terus berusaha melakukan evakasi itu.

“Kami meminta kepada seluruh lapisan masyarakat untuk mendoakan dan mendukung agar evakuasi ini berjalan dengan aman dan lancar,” ujar Ramadhan.

Dengan semangat dan jiwa heroik dari seluruh personel, proses evakuasi tersebut dilakukan demi membawa korban dari kebrutalan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) untuk dikembalikan ke keluarganya masing-masing. (tim)

Bakti Sosial 30 Tahun Pengabdian Persada Akabri 92 Jawa Timur Diberangkatkan

SURABAYA – Pemberangkatan Bakti Sosial dalam rangka 30 tahun Pengabdian Persada Akabri 92 gabungan dari TNI AD, TNI AL, TNI AU dan Polri yang dipimpin Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Senin (7/3/2022) pagi memberangkatkan bantuan paket sembako bagi masyarakat di sekitar Surabaya dan Sidoarjo Jawa Timur, dilaksanakan di Tugu Pahlawan, Surabaya.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh alumni Akabri 1992 yang saat ini berdinas di wilayah Jawa Timur diantaranya Danpuskopaska Laksamana Pertama TNI Yudhi Bramantyo Nursasongko, Direktur Doktrin (Dirdok) Kodiklatal Laksamana Pertama TNI Kemas M. Ikhwan Madani, S.Sos, M.Si, Direktur Latihan (Dirlat) Kodiklatal Dirlat Brigjen TNI (Mar) Widodo, Danrem 082/Citra Panca Yudha Jaya Kolonel inf Unang Sudargo SH, MM serta beberapa Perwira Menengah.

Persada 92 adalah Persatuan gabungan AKABRI 92 terdiri dari TNI AD, AL, AU dan Polri. Sudah 30 tahun bertugas dan mendukung Program Pemerintah khususnya dua hal yakni, penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi.

“Khusus penanganan Covid-19 ada beberapa kegiatan yaitu, operasi yustisi, vaksinasi, penerapan prokes dan tidak kalah pentingnya perhatian kepada warga yang terdampak. Sehingga pada pagi ini Persada 92 melaksanakan bakti sosial sebagai wujud ikut berperan nya kami dalam membantu penanganan Covid-19 oleh pemerintah,” kata Irjen Pol Nico Afinta, Senin (7/3/2022) pagi.

“Pada hari ini kami telah mengirimkan paket sembako, sebelumnya pun sudah melaksanakan kegiatan baksos dan nantinya kegiatan Baksos tetap kami laksanakan . Ini menjadi momen buat kami supaya tetap sinergi tetap kompak. Harapannya dengan kekompakan dan sinergi bisa membantu program pemerintah,” lanjutnya.

“Kami memohon kepada masyarakat tetap semangat pasti bisa lewati semua ini dengan dua kunci yaitu, menerapkan prokes dan vaksinasi. Bagi yang belum melaksanakan vaksinasi mari melaksanakan vaksinasi, sedangkan prokes dimana pun dan kapan pun kita harus tetap melaksanakan supaya bisa menjaga diri dan menjaga orang lain. Kami Persada 92 tetap akan melaksanakan tugas sebaik baiknya.” tutup Irjen Nico. (tim)

Polres Lamongan Ungkap Kasus Tindak Kekerasan di Tempat Umum

LAMONGAN – Kasus yang sempat viral di media sosial terkait Pemblokiran Jalan yang dilakukan oleh ratusan Pesilat di wilayah Ngimbang menuntut kepolisian agar mengusut tuntas kasus penganiayaan dikarenakan salah satu rekannya menjadi korban.

Senin pagi, (07/03) Kepolisian Resort Lamongan menggelar Press Release Ungkap Kasus Tindak Kekerasan di Muka Umum atau Penganiayaan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana. S.I.K. di dampingi Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Yoan Septi Hendri S.I.K, Kanit 1 Ipda Sunandar. S.H., M.H, beserta Kasi Humas Polres Lamongan Iptu Jinanto S.H bertempat di Ruang Loby Sat Reskrim polres Lamongan.

“Pada tanggal 07 Februari 2022 terjadi tindak kekerasan dimuka umumyang dilakukan oleh sekitar 5 orang di Naik Daun Coffe tepatnya di Dusun Balong Desa Sendangrejo Kecamatan Ngimbang, dari ke 5 tersangka tersebut saat ini telah diamankan 2 orang tersangka dan mengakui bahwa mereka melakukan tindak kekerasan ini.” Ungkap Miko.

“Upaya kami tentu saja yang pertama akan segera melakukan penangkapan terhadap ke 3 tersangka lainnya, keduanya akan berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan untuk bersama sama kita bisa memberikan edukasi kepada yang masih sekolah bahwa tindakan atau perbuatan ini adalah melanggar hukum, yang ketiga tidak bisa dipungkiri bahwa pelaku ini merupakan Anota Perguruan Silat.” tambahnya.

Dari pengakuan pelaku, pelaku diajak dan disuruh oleh seniornya di Perguruan Silat tersebut.

Hal ini juga akan dikomunikasikan dengan Perguruan Silat yang ada sehingga bisa memberikan edukasi dan pemahaman kepada anggotanya agar tidak melakukan perbuatan yang tidak benar.

Kedua pelaku S dan SA berhasil diamankan dirumah oleh Tim Jaka Tingkir bersama Anggota Unit Reskrim Polsek Ngimbang beserta barang bukti berupa 1 (satu) buah gelas mika dalam keadaan pecah dan 10 (sepuluh) keping pecahan gelas kaca.

“Karena korbannya masih pelajar dan termasuk dibawah umur, Pasal yang kita kenakan kepada tersangka yang pertama pasal 170 KUHP dengan ancaman penjara selama lamannya 7 (tujuh) tahun dan Junto Pasal 80 UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 3 (tiga) tahun dan denda sebesar Rp. 72.000.000,- (Tujuh Puluh Dua Juta Rupiah),” tutupnya. (tim)

PT.MPG Berkontribusi Melalui CSR,Renovasi Rumah Betang Desa Karamuan

0

BARITO UTARA-Dalam rangka mendukung perbaikan atau renovasi Rumah Adat Betang di Desa Karamuan Kecamatan Lahei Barat,Kabupaten Barito Utara(Kalteng)melalui program Coorporate Social Respossibility(CSR)PT. Multi Persda Gatraegah (MPG)menyalurkan bantuan berupa matrial papan dari kayu jenis meranti sebanyak 150 pisis serta paku untuk perbaikan lantai bangunan Rumah Adat Betang di Desa Karamuan,hari kemarin Minggu(6/3/2022).

Bantuan diserahkan langsung Manager Humas PT.MPG Ibrahim yang diterima oleh Kepala Adat Dayak Desa Karamaun, Agoh dan disaksikan langsung oleh Kepala Desa Karamuan Sishankamrata, didampingi Anggota BPD Desa Karamuan Rano dan tokoh masyarakat desa, Ungih. 

Kepala Adat Desa Karamuan,Agoh mengucapkan terima kasih kepada menegement PT. MPG yang telah berkontribusi membantu matrial papan dan paku untuk perbaikan Rumah Adat Betang di Desa Karamuan ini.

Bantuan papan dan paku yang diberikan oleh PT. MPG sangat bermanfaat bagi kami,Pasalnya lantai Rumah Adat Betang sudah mulai banyak yang rusak dan sudah saatnya untuk di ganti dengan matrial yang baru.Kami akan secepatnya merehap,bergotong royong untuk memasang papan lantai rumah adat Betang,” kata Agoh.

Sementara Kepala Desa Karamuan,Sishankamrata mengharapkan kerjasama yang baik antara PT.MPG dengan Desa Karamuan dapat selalu berjalan dengan lancar,baik dari segi bantuan melalui program CSR,penerimaan karyawan dan lainnya.

“Tak lupa saya selaku Kepala Desa Karamuan menyampaikan ucapan terima kasih kepada PT. MPG atas bantuan yang telah diberikan untuk Situs Budaya Rumah Adat Betang Desa Karamuan ini.

Manager Humas PT.MPG Ibrahim mengatakan PT. MPG akan selalu berkontribusi dan bekerjasama dengan pemerintahan Daerah Kabupaten Barito Utara, baik melalui pemerintah Desa.”Seperti layaknya bantuan yang di berikan saat ini,semoga dapat bermanfaat untuk perbaikan Rumah Adat Betang Desa Karamuan,” tandasnya.  (SS)

Musrenbang RKPD Tahun 2023 di Kecamatan Candipuro

CANDIPURO – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023 di Kecamatan Candipuro digelar pada Senin pagi (7/3/2022).

Musrenbang Kecamatan Candipuro ini dibuka oleh Sekcam Abdul Aziz mewakili Camat Candipuro Drs Samsul Hadi mengambil tema Optimalisasi Reformasi Struktural untuk Percepatan Pembangunan.

Acara dihadiri oleh Muspika Kecamatan Candipuro serta kepala desa dan sekdes di wilayah kecamatan Candipuro.

Dalam kesempatan tersebut Abdul Aziz menyampaikan, pelaksanaann Musrenbang Kecamatan kali ini diharapkan tidak mengurangi asas manfaat perencanaan pembangunan skala prioritas yang akan disusun di tahun 2023 mendatang.

“Musrenbang masih dalam suasana pandemi yang mengharuskan kita untuk menyesuaikan diri, tapi saya berharap, ini dilaksanakan sama seperti Musrenbang yang kita laksanakan setiap tahunnya,” katanya.

Dalam Musrenbang Kecamatan, ditekankan agar rencana pembangunan yang akan disusun kedepan tetap mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), sehingga program yang belum terealisasi segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“RPJMD harus menjadi fokus kita kedepan supaya nampak tahun 2023 semua program yang telah kami canangkan terealisasi,” tandasnya.

Ia mengimbihkan, Musrenbang Kecamatan Candipuro ini merupakan tindak lanjut dari Musrenbang tingkat Dusun dan Desa yang telah di gelar sebelumnya.

“Melalui Musyawarah ini dibutuhkan masukan dan solusi terkait pembangunan skala prioritas kedepan khususnya di Kecamatan Candipuro,” jelasnya.
Kontributor : Markasan
Editor : Bambang

2000 Peserta Gowes, Ramaikan Jelajah Desa Karanganom

LUMAJANG — Lebih dari 2000 peserta gowes ikut ambil bagian dalam acara “Jelajah Desa Karanganom”, Minggu, 6 Maret 2022.

Para peserta melakukan start di lapangan Desa Karanganom Kecamatan Pasrujambe untuk menyusuri jalan Desa Karanganom yang berbelok belok dan banyak tanjakan yang cukup tinggi, dan kembali finish dilokasi semula.

Sebelum pemberangkatan, para peserta dihibur oleh penampilan beberapa penyanyi, sehingga membuat suasana lebih semarak dan terhibur.

H, Suroto, selaku panitia gowes menyampaikan kegiatan yang dilakukan tersebut sebagai ajang silaturahmi antar penggemar sepeda gunung, dan yang terpenting untuk menjaga kesehatan terutama dalam massa Pandemi Covid -19.

Dijelaskan pula, peserta sangat antusias datang dari berbagai wilayah yang ada di Kabupaten Lumajang, tentu hal ini sangat baik untuk dijadikan agenda rutin.

Disamping olahraga, gowes dapat sebagai ajang promosi wisata didaerah, karena para peserta dengan bebas langsung kelokasi yang sulit dilalui oleh kendaraan roda empat, Tutur H. Suroto.

Dengan demikian warga masyarakat dapat memanfaatkan momen tersebut, untuk menawarkan produk lokal mereka sehingga ada nilai tambah secara ekonomi, yang pada akhirnya dapat meningkatkan tarap hidup warga setempat, lanjutnya.

Beberapa peserta merasa senang, disamping udaranya sejuk, Medan yang dilalui cukup menantang akan tetapi masih aman untuk dilalui para peserta.

“Senang mas, disamping bisa bertemu temen banyak, juga jalur gowes sangat menantang tapi aman bagi para peserta,” Ujar Priyo peserta yang datang dari kecamatan Sukodono Lumajang tersebut.

Di akhir acara para peserta dapat menikmati jajanan lokal, sambil mengikuti undian doorprize yang disediakan oleh panitia, tak jarang peserta juga ikut menyanyi di atas panggung dengan iringan elekton. ( Markasan)

Wabup Subandi Sidak Jembatan Dan Kali Buntung Segorotambak Sedati

SIDOARJO – Wakil Bupati Sidoarjo H.Subandi sidak Jembatan dan Kali Buntung Desa Segorotambak Kecamatan Sedati, Sabtu (5/3/22)pagi.

Sidak dilakukan karena sebelumnya, di Desa Segorotambak ada jembatan penghubung yang roboh. Ambruknya jembatan itu menyebabkan eceng gondok yang ikut arus aliran air menuju laut, menyangkut di puing-puing sisa jembatan yang ambruk itu.

Disana, Subandi bersama Dwi Eko Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Dan Sumber Daya Air, Bahrul Amiq Kepala DLHK serta Camat Sedati dan Waru ikut turun bersama warga membersihkan eceng gondok.

“Kami bersama Gus Bupati akan memprioritaskan persoalan banjir. Untuk itu pemkab mempersiapkan perencanaan dan penganggarannya,” kata Subandi.

Dari DLHK sudah menyiakan truk pengangkut sampah. Tanaman air itu selanjutnya dibuang ke TPA Jabon.

Sebelumya, Desa Segorotambak ini memiliki jembatan yang menghubungkan antara Sedati dengan Waru. Sekarang jembatan itu sudah diperbaiki oleh Pemkab Sidoarjo.

Desa Segorotambak merupakan satu diantara sekian desa nelayan yang ada di Sidoarjo. “Infatruktur yang menunjang aktivitas kampung nelayan ini perlahan akan dilakukan perbaiakan-perbaikan oleh pemkab,” imbuhnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Dan Sumber Daya Air Dwi Eko Saptono menyampaikan, pembangunan jembatan penghubung di Desa Segorotambak akan dilakukan secepatnya.

“Kami sudah laporkan semua kepada Pak Bupati dan Pak Wabup terkait pembangunan jembatan tersebut. Dan hari jembatannya sudah bisa dilewati kendaraan roda dua. Targetnya senin depan sudah bisa dilalui kendaraan roda empat,” pungkas Dwi. (Kominfo/Yl).