Home Blog Page 1483

Pemkot Probolinggo Sosialisasikan Permendagri Tentang Pelaksanaan Teknis Kerja Sama Daerah No. 22 Tahun 2020

MAYANGAN – Pemerintah Kota Probolinggo melalui Bagian Pemerintahan mengadakan Sosialisasi Ruang Lingkup dan Pelaksanaan Teknis Kerja Sama Daerah Berdasarkan Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 22 Tahun 2020 dengan menghadirkan narasumber dari Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Jawa Timur dan Ketua Komisi I DPRD Kota Probolinggo, di Aula Kelurahan Mangunharjo, Rabu (9/3) pagi.

Sosialisasi ini dibuka Asisten Pemerintahan Setda Kota Probolinggo Gogol Sudjarwo dan dihadiri peserta masing-masing Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemkot Probolinggo. “Ini menjadi bagian yang sangat penting, bagaimana potensi kerjasama sangat dibutuhkan apalagi ini terkait dengan kerjasama antara pemerintah daerah dan pemerintah daerah yang lain,” katanya.

Sosialisasi ini dimaksudkan untuk memberi warna terkait adanya ruang lingkup dan teknis kerjasama yang dilakukan oleh pemerintah sehingga diperlukan sinkronisasi dan pemahaman lebih lanjut untuk pelaksanaan kerja sama dimaksud.

Dalam sambutannya, Gogol menyampaikan bahwa kerjasama daerah adalah amanat yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2018 tentang Kerjasama Daerah yang merupakan usaha bersama dalam rangka menyelenggarakan urusan pemerintahan untuk kesejahteraan masyarakat dan percepatan pemenuhan pelayanan publik.

Hal ini, lanjutnya, sekaligus sebagai pedoman dalam melaksanakan alih pengetahuan dan pengalaman antara aparatur pemerintah, menciptakan sinergi penyelenggaraan pembangunan dengan mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang dimiliki oleh masing-masing daerah. Serta mengembangkan potensi daerah dengan seluruh masyarakat dan stakeholder pembangunan.

Ia menambahkan, kerjasama daerah ini juga merupakan upaya transformasi ekonomi yang diharapkan dapat meningkatkan daya saing dan perekonomian daerah. Oleh karena itu, ia berharap, PD dapat melakukan pemetaan potensinya sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing. “Sehingga dapat memanfaatkan kerjasama daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Probolinggo,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, ia juga menyampaikan kerjasama apa saja yang telah dilakukan oleh Pemkot dengan berbagai daerah, pihak lain, kementerian, perguruan tinggi maupun dengan Badan Usaha. Harapannya kerjasama ini dapat berjalan dengan baik tanpa ada kendala di kemudian hari.

“Untuk itulah, sebelum kerjasama ini dimulai, penting sekali memahami ruang lingkup kerjasama daerah. Baik kerjasama dengan daerah lain, maupun kerjasama dengan pihak ketiga. Karena pada prinsipnya kerjasama itu harus memberikan keuntungan dan manfaat bagi para pihak,” terangnya.

Gogol mengatakan bahwa giat yang diisi dengan diskusi itu, perlu mendapat perhatian dan koordinasi lebih lanjut dalam pelaksanaan sinergi. Hal itu merupakan inovasi dan terobosan baru yang sangat dibutuhkan saat ini agar kedepan bisa membangun Kota Probolinggo menjadi lebih baik.

“Manfaatkan kesempatan ini untuk mendapatkan pengetahuan yang bermanfaat bagi masyarakat, bisa kita pedomani dan menjadi dasar atas apa yang akan kita lakukan,” tandasnya.

Adapun beberapa hal yang menjadi perhatian dalam diskusi diantaranya bagaimana Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang sudah ditandatangani dan sekarang pelaksanaannya masih berlangsung pasca diterbitkannya Permendagri No. 22 Tahun 2020. Contohnya, format penggunaan logo di dalam nota kesepakatan, keterlibatan pihak ketiga terhadap pelaksanaan sinergi, jangka waktu pelaksanaan sinergi, serta proses perencanaan dan penganggaran di daerah dan pusat untuk sinergi.

Agar sustainability tidak terganggu, nota kesepakatan dan rencana kerja tidak serta merta mengabaikan peraturan perundang-undangan lainnya, baik yang bersentuhan dengan aset maupun pengadaan barang dan jasa dengan tetap menggunakan peraturan yang berlaku.(Ali)

Gelaran 40.345 Dosis Vaksin Serentak di 61 Lokasi Se-Jatim, Kapolda Cek Vaksinasi di Malang

0

KOTA MALANG – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta bersama Kabinda Jatim Marsma TNI Rudy Iskandar, Kasrem 083 Bhaladika Jaya Malang Letkol Inf Ahmad Joni Toa serta Forkopimda Malang Kota, Rabu (9/3/2022), melakukan pengecekan Vaksinasi serentak bagi masyarakat yang dilaksanakan di halaman Politeknik Kesehatan Malang.

Kegiatan vaksinasi serentak inipun terkoneksi secara virtual dengan kegiatan yang sama di seluruh indonesia yang diikuti oleh Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo dari lokasi vaksinasi di Cikarang Bekasi Jawa barat.

Pada kesempatan ini Kapolda jatim Irjen Nico berkesempatan berdialog interaktif secara virtual dengan Kapolri. Irjen Nico memaparkan terkait perkembangan penanganan covid-19 di jawa timur serta progres vaksinasi di jawa timur yang terus meningkat khususnya di wilayah Madura yang menjadi perhatian kapolri saat kunjungan kerja di Pamekasan Madura tanggal 19 Pebruari 2022.

Gelaran vaksinasi serentak kali ini inimelakukan vaksinasi serentak sebanyak 61 titik di Jawa Timur dengan target sasaran vaksinasi 40.345 orang. Khusus di Poltekkes Malang sendiri vaksinasi ditargetnya sebanyak 1000 dosis baik vaksin pertama kedua maupun booster.

Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menegaskan, pihaknya bersama jajaran TNI, Pemerintah daerah baik provinsi maupun kota kabupaten, Binda Jatim dan Instansi terkait, serta para stake holder akan terus menggencarkan gelaran vaksinasi.

“Kami jajaran TNI, Polri, pemerintah daerah, Binda Jatim serta stake holder terkait akan selalu dan akan terus melaksanakan kegiatan vaksinasi khususnya booster. Untuk hari ini kami hadir di Poltekkes Malang Kota, melaksanakan vaksinasi sebanyak 1000 dosis serta hari ini juga secara serentak digelar vaksinasi di 61 titik di seluruh jatim, dengan sasaran 40.345 orang,” ujarnya.

“Kemudian vaksinatornya ada 642 dari TNI, Polri, Dinas Kesehatan, dan relawan. Kami juga melaksanakan kegiatan vicon bersama bapak Kapolri dimana bapak Kapolri hadir dengan Presiden SPSI dan melaksanakan kegiatan vaksinasi di daerah industri yang diikuti oleh serikat buruh,” tambahnya.

Menurut Kapolda Jatim, pihaknya juga melaksanakan melakukan Vaksinasi dengan para buruh di Jombang dan Banyuwangi. Selain itu, nantinya juga akan dilaksanakan di tempat-tempat industri lainnya.

“Kami akan mendukung semua kegiatan vaksinasi yang ada di daerah industri bersama-sama dengan teman-teman dari Serikat Buruh,” paparnya.

Menurut Kapolda, penting untuk kita melaksanakan kegiatan dengan kondisi badan yang sudah divaksin satu, dua, dan Booster. Selain itu, yang kedua kapolda juga mengingatkan untuk melengkapi diri dengan aplikasi peduli lindungi.

“Karena nanti kita ketahui bahwa perjalanan darat laut dan udara ataupun kegiatan lainnya, aplikasi pedulilindungi dan pelaksanaan vaksin serta protokol kesehatan menjadi bagian penting di dalam kita melaksanakan kegiatan maupun kehidupan kita ke depan,” pesan Kapolda Jatim.

“Jadi kita selalu akan bersama-sama dengan covid ini, tetapi harapannya kegiatan perekonomian juga berjalan, sehingga tadi yang pertama kita bekali diri kita dengan aplikasi pedulilindungi, melaksanakan vaksinasi secara lengkap, dan tetap jaga protokol kesehatan,” ujarnya.

Lanjut Kapolda mengatakan. Kalau ini semua bisa dilaksanakan maka mudah-mudahan kegiatan semuanya bisa berjalan dan tentunya ekonomi bisa menjadi lebih baik.

“Yang paling penting sekarang adalah kami akan bekerja sama dengan kepala dinas kesehatan, dan TNI – Polri serta Kabinda untuk menginformasikan supaya masyarakat muda datang ke suatu tempat, seperti sekarang di Poltekkes ini, untuk melaksanakan vaksinasi khususnya booster, yang kedua ada nomor hand phone, media sosial yang bisa dihubungi oleh masyarakat ketika masyarakat ingin melaksanakan vaksinasi,” tandasnya.

Selain itu, Kapolda juga menyampaikan, hal ini akan terus di pompa, sehingga pemerintah dalam melaksanakan vaksin dosis lengkap ini bisa tercapai.

“Saya kira penting kalau kita sudah mengetahui dengan orang yang sudah divaksin cepat sembuh. Orang yang sudah divaksin dosis lengkap bila terkena akan cepat sembuh. Nah kalau kita mau cepat sembuh, atau kita dapat bertahan, ojo lali vaksin ya rek,” pungkasnya. (tim)

“SAHABAT TINO,” terus tekankan berwirausaha ditengah pandemi.

0

Jember – pandemi covid-19 yang menimpa indonesia bahkan seluruh dunia belum berakhir, bukanlah alasan untuk tidak bersemangat untuk terus selalu mencari ide ide kreatif dalam mempertahankan ekonomi, khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu, dan mempertahankan wirausaha UMKM yang sudah berjalan di beberapa desa ataupun kota di jember, dari beberapa program kongkrit warung kuning dan warkop kuning ini sudah bisa dinikmati hasilnya, hal itu dikatakan oleh tino disela sela penyerahan warkop kuning di perumahan Bumi mangli permai kecamatan kaliwates, rabu 09/03/2022.

Tino adalah sesosok panglima di komunitas ,”Sahabat tino,” yang berorentasi pada gerakan ekonomi di masyarakat, melalui ide kreatifnya sudah puluhan warung kuning dan warkop kuning sudah tersebar di beberapa desa dan kota dijember, targetnya 31 kecamatan 248 desa akan tersentuh.


Kali ini Arifin salah satu pelaku wirausaha UMKM warga Bumi mangli permai menerima manfaat warkop kuning. “dikatakan Arifin bahwa dirinya sangat senang dan haru tatkala sahabat tino menyerahkan seperangkap etalase berbentuk gerobak dorong berwarna kuning lengkap beserta isinya.
Terima kasih ,”sahabat tino,” semoga tetap selalu exise dan tidak pernah bosan dalam pergerakan kongkrit aksi sosial yang sangat bermanfaat untuk menompang perekonomian khususnya bagi yang membutuhkan ,” tambahnya. (Son)

Kapolres Pasuruan Bersama Tiga Pilar Kecamatan Pasrepan Ikuti Zoom Meeting Arahan Kapolri Terkait Vaksinasi Serentak

PASURUAN – Kapolres Pasuruan AKBP Erick Frendriz, S.I.K., M.Si. bersama Wakapolres Pasuruan, Kapolsek Pasrepan, Camat Pasrepan, dan para PJU Polres Pasuruan mengikuti Zoom Meeting arahan Kapolri dari Metro PT.Surya Jaya Wisesa Cikarang Polda Jabar, Rabu (09/03/22).

Kegiatan Vaksinasi dilaksanakan di Balai Desa Tambak Rejo, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan. Kegiatan vaksinasi tersebut telah disediakan Vaksin untuk masyarakat Pasrepan sejumlah 288 dosis 1,2,3 Synovac dan Pfizer.

Camat Pasrepan yg biasa dipanggil Sudirman merasa berterima kasih kepada Team Dokkes Polres Pasuruan yg membantu jalannya pelaksanaan Vaksinasi Serentak di Balai Desa Tambakrejo, Kecamatan Pasrepan.

Dalam kegiatan Zoom Meeting tersebut, Kapolri melakukan wawancara langsung dengan Kapolda Banten, “Hari ini kami menargetkan 1000 dosis vaksin booster Astra Zeneca, dan untuk targetnya sekitar 12.250 dosis yang disebarkan ke Polres Jajaran Banten, ungkap Kapolda Banten.

“Untuk total capaian Dosis I = 91 %, Dosis II = 66%, Lansia = 88%, dan Anak-anak = 64%. Persediaan obat-obatan masih cukup, dan untuk ketersediaan tempat isoter sudah siap tersedia yang diperuntukkan bagi pasien yg terkonfirmasi positif “,tambahnya.

Kapolri juga melakukan wawancara langsung dengan Kapolda Jawa Barat yang berada di PT. Metal Indonesia, Kapolda mengatakan di wilayah Jawa barat, Vaksinasi Serentak untuk capaian dosis pertama yakni 90%, dosis kedua 75%, dosis tiga 75%, Lansia dosis satu 84%, dosis dua 64%, dan Anak-anak dosis satu 90%, dosis dua 61%. Dan Kapolri menekankan untuk ditingkatkan lagi capaian vaksinasi serentaknya.

Selanjutnya Kapolri juga melakukan wawancara dengan Kapolda Jateng, Kapolda Jatim, Kapolda Lombok, dan Kapolda Sulawesi Tenggara. Guna mengetahui capaian vaksinasi serentak bagi Masyarakat di masing-masing Provinsi seluruh Tanah Air.

Kapolri dalam atensinya menekankan agar pelaksanaan vaksinasi serentak lebih dimaksimalkan lagi penggunaannya untuk melakukan percepatan dan pemulihan kondisi kesehatan masyarakat yang prima. (tim)

Polresta Malang Kota Gagalkan Upaya Peredaran Ganja Seberat 14,5 Kg

0

MALANG – Polresta Malang Kota berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja dengam total barang bukti ganja yang berhasil di amankan seberat 14,5 KG. Hal ini di sampaikan saat pelaksanaan Konferensi Pers di halaman depan Polresta pada Rabu (9/3) pagi. Pengungkapan perkara narkotika dengan barang bukti cukup spektakuler ini berasal dari dua kasus narkoba jenis ganja yang berhasil di ungkap yakni dengan barang bukti masing-masing 3,5 kg dan 11 kg secara gamblang dipaparkan Wakapolresta Malang Kota AKBP Deny Heryanto, S.I.K., M.Si. dihadapan awak media.

Dalam perkara tersebut, Satresnarkoba Polresta Malang Kota berhasil setidaknya meringkus sedikitnya lima tersangka dalam kasus penyalah gunaan peredaran narkoba. Ditemukan barang bukti paket ganja seberat 3,5 kg di tangan tersangka FR (38) saat berhasil diringkus di rumahnya. FR mengaku bekerjasama dengan DY (31). Kasus ini berhasil terungkap saat polisi sudah mencurigai adanya transaksi terlarang.

Kronologinya bermula dari SH (45) yang diamankan polisi setelah menerima paket ganja dari DY (31). DY yang tertangkap di Tlogomas ini mengaku sebelumnya memiliki sekitar sepuluh kilogram ganja yang terbungkus lakban coklat. Ganja tersebut didapatkan dari AD asal Solo yang kini ditetapkan sebagai DPO disebuah garasi bis di Kota Malang. Tidak hanya disitu, para pengedar tersebut juga menyalurkan barang haram tersebut kepada MD (27).

Keempat tersangka ditangkap di lokasi yang berbeda. Tersangka mengedarkan barang haram jenis ganja ini menggunakan sistem ranjau.

Selain itu anggota Satresnarkoba yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto, S.E., S.I.K., juga melakukan penangkapan terhadap tersangka gembong narkoba berinisial RK (27). Penangkapan RK terjadi di rumahnya di daerah Tlogo Indah Kecamatan Lowokwaru pada Rabu (2/3) dini hari.

Di tangan RK yang berprofesi sebagai tukang parkir, Polisi berhasil mengamankan setidaknya 11,2 kg paket ganja. Barang bukti lain yang diamankan yaitu timbingan digital berwarna silver dan satu unit handphone xiaomi. Tersangka RK mengaku mendapat ganja tersebut dari seorang berinisial BN (DPO). RK mengatakan bahwa ia diminta BN untuk mengedarkan secara ranjau sistem. Namun karena ketakutan untuk mengeksekusi, RK pun menyimpannya di rumah. Atas informasi masyarakat, polisi berhasil menggagalkan peredaran narkoba.

Dari seluruh total berat barang bukti paket ganja yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polresta Malang Kota dengan total BB seberat 14,5kg. Sanksi yang di terapkan pada masing-masing tersangka sesuai dengan perbuatan nya mulai ancaman empat, dua belas tahun penjara, hingga penjara seumur hidup” tutup Denny. (tim)

Satlantas Polresta Mojokerto Gandeng Komunitas Club Otomotif Kampanyekan Prokes di Jatim

0

MOJOKERTO – Dalam rangka Operasi Keselamatan Semeru 2022 di masa Pandemi ini, Satlantas Polresta Mojokerto ( Polres Mojokerto Kota) menggandeng para Komunitas Club Otomotif Koma untuk kampanyekan atau sosialisasi tertib berlalu lintas dan protokol kesehatan.

Kasat Lantas Polresta Mojokerto AKP Heru Sudjio Budi Santoso dan Kanit Kamsel AIPTU Aries Setiawan bersama anggota lakukan sosialisasi kepada para Komunitas Club Otomotif Koma Jawa Timur ( Jatim) bertempat di Satpas Polresta Mojokerto, Rabu (09/03/2022).

Dalam kegiatan tersebut Kasat Lantas memberikan Sosialisasi tertib berlalu lintas dan protokol kesehatan kepada kepada para Komunitas Club Otomotif Koma dalam berkendara serta tetap menjaga jarak serta tidak membuat kerumunan.

Tak hanya itu Kasat Lantas dan Kanit Kamsel memberikan sosialisasi terhadap 7 pelanggaran prioritas yaitu Pengemudi ranmor yang menggunakan hp, pengemudi ranmor yang masih di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, mengemudikan ranmor dalam pengaruh alkohol, melawan arus, mengemudi ranmor tidak menggunakan safety belt kepada para Komunitas Club Otomotif Koma.

“Kami dari Polresta Mojokerto menghimbau kepada warga masyarakat Kota Mojokerto, untuk di Kota Mojokerto sampai saat ini sudah memasuki level 2 untuk PPKM, maka dari itu tetap patuhi prokes, gunakan masker dan jaga jarak, mengingat penyebaran Omicron sudah mulai tinggi di Mojokerto Raya,”himbau AKP Heru .

Pihaknya juga mengatakan bahwa anggotanya akan rutin melaksanakan himbauan protokol kesehatan untuk tetap memakai masker, handsanitizer, menjaga jarak, mencuci tangan agar diterapkan dalam kehidupan sehari hari. (tim)

Polda Jatim Gelar Vaksinasi Lanjutan di Malang

0

MALANG – Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Jatim, bersama Pejabat Utama Polda Jatim mengikuti Gelaran vaksinasi serentak lanjutan yang digelar oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara virtual di Araya Club House, Kabupaten Malang. Selasa (8/3/2022).

Gelaran vaksinasi ini terus di gencarkan oleh Kapolri, yang di ikuti oleh seluruh Polda di Indonesia, termasuk Polda Jatim yang saat ini juga melakukan vaksinasi serentak di Jawa Timur.

Sementara itu, Irwasda Polda Jatim Kombes Pol Mohamad Aris usai melakukan pengecekan vaksinasi dan mengikuti virtual bersama Kapolri, mengatakan. Saat ini gelaran vaksinasi yang berlangsung di Araya Club House, Kabupaten Malang, sebanyak 1500.

“Terdata 1500 masyarakat yang divaksin, baik itu dosis dua maupun dosis tiga. Tapi kebanyakan hari ini yang tervaksin dosis tiga yaitu Booster ada kurang lebih delapan ratusan,” katanya

“Alhamdulillah masyarakat antusias untuk melaksanakan vaksin yang semuanya untuk kepentingan diri masing-masing, supaya sehat,” jelasnya dihadapan awak media.

Lebih lanjut Kombes Pol Mohamad Aris menyampaikan, koordinasi dengan Kapolri walaupun hanya melalui virtual, tapi itu sangat berarti karena sesuai dengan amanat dari Presiden, TNI, Polri, dan seluruh aparat pemerintah diperintahkan untuk memompa terus yaitu percepatan vaksinasi supaya segera terbentuk herd Immunity di masyarakat.

“Walaupun Omicron ini tingkat penularan yang cepat, namun karena masyarakat sudah vaksin dan badannya juga sudah ada imunitas akhirnya gejalanya hanya ringan. Kemudian untuk tingkat meninggal dunia itu juga relatif kecil,” ujarnya.

“Alhamdulillah di Malang ini hanya 4 persen. Ini di bawah tingkat kematian Provinsi Jawa Timur. Kita berharap, rekan-rekan media kemudian dibantu oleh TNI, Polri aparat pemerintah tetap menggelorakan vaksinasi, dan tetap mengingatkan kepada masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan. Kita ingatkan masyarakat yang mungkin lupa atau khilaf supaya mengikuti protokol kesehatan,” pungkasnya Irwasda Polda Jatim. (tim)

LAI – BPAN Sukses Mediasi Sengketa Tanah Warga

LUMAJANG – Perseteruan sengketa tanah warga yang saat ini berkepanjangan akhirnya berhasil diselesaikan dengan damai, mengambil tempat diruang PKK Kantor Kecamatan Tekung, 8 maret 2022.

Mediasi yang dihadiri oleh kedua pihak tersebut saling bertahan pada argumen masing masing , akan tetapi masih berjalan dengan baik dan penuh kekeluargaan.

Camat Tekung Sarjito Wibowo, S. STP menyampaikan bahwa mediasi yang dilaksanakan ini untuk menyamakan persepsi juga menghindari perseteruan antar keluarga, dengan demikian mereka yang bersengketa dapat rukun kembali.

Mujib, SH, selaku pemegang kuasa khusus dari keluarga Sukarso, menyampaikan kepuasannya, dikarenakan dengan diputuskan mediasi tersebut, permasalahan tanah yang sudah berkepanjangan tersebut dapat selesai dengan baik.

Saya selaku pendamping khusus, berupaya bersikap profesional sesuai data dan fakta yang ada, akan tetapi kliennya sudah dapat menerima keputusan bersama tersebut.

” Alhamdulillah setelah selesai mediasi ini, keluarga kedua belah pihak dapat rukun kembali,” Ujar Mujib, SH.

Dalam penyelesaian tersebut dihadiri oleh Babinsa Serda Sirajudin, bhabinkamtibmas Aiptu Tedy dan Kanit Reskrim Polsek Tekung, Aipda Waluyo

Serda Sirajudin, Babinsa setempat menyampaikan kepuasannya dengan mediasi tersebut, sehingga permasalahan dapat selesai dengan penuh damai dan kekeluargaan.

Harapan dari bhabinkamtibmas setempat, Aiptu Tedy, untuk kedua pihak dapat rukun kembali dan menjalin silaturahmi seperti biasanya.

Hal yang sama disampaikan Kanit Reskrim Polsek Tekung Aipda Waluyo, menurutnya hal ini merupakan keputusan yang bijak karena kedua belah pihak menerima hasil mediasi tersebut dengan legowo tanpa ada tekanan dari pihak manapun.

Diharapkan pula dengan selesainya masalah mediasi tersebut, dapat menyambung silaturahim kembali, karena kedua belah pihak juga masih ada hubungan keluarga, juga disampaikan untuk warga masyarakat selaku menjaga kerukunan dan setiap masalah yang muncul bisa diselesaikan dengan baik. ( Bamb).

Guna Menanamkan Nilai-Nilai Pancasila, Pemkot Cimahi Gelar Sosialisasi Ketaatan Hukum

KOTA CIMAHI — Selasa (08/03/2022)
Menurunnya kesadaran dan pengamalan nilai-nilai Ideologi Pancasila di masyarakat menjadi ancaman bagi bangsa Indonesia, arus globalisasi dan modernisasi selain memiliki sisi positif bagi kehidupan masyarakat, namun juga memiliki sisi negatif seperti perilaku masyarakat Indonesia yang semakin meninggalkan bahkan melupakan nilai-nilai luhur Pancasila.

Pudarnya nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat ditandai dengan berkurangnya simbolisasi Pancasila, adanya sebagian golongan yang senantiasa menuntut hak tanpa menyadari kewajiban yang harus ditunaikan, hingga munculnya sikap yang lebih mengutamakan kepentingan golongan daripada kepentingan bangsa dan negara.
Penurunan kesadaran dan pemahaman nilai-nilai Pancasila ini bila dibiarkan akan menjadi bahaya laten untuk keutuhan NKRI.

Penanaman nilai-nilai Pancasila harus Kembali digalakan di berbagai aspek kehidupan agar Kembali tumbuh kesadaran dan pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Berdasarkan hal tersebut, Pemerintah Daerah Kota Cimahi melaksanakan kegiatan sosialisasi ketaatan hukum dalam rangka pemahaman nilai-nilai Pancasila Tingkat Kelurahan Cipageran Kecamatan Cimahi Utara melalui Kantor Kesatuan Bangsa Kota Cimahi.

Sosialisasi Ketaatan Hukum diselenggarakan hari Selasa (8/3/2022) di Aula Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, dihadiri oleh masyarakat Kelurahan Cipageran mulai dari Satgas Covid-19, PKK, Karang Taruna, hingga mitra UMKM.

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Ketaatan Hukum ini M. Januar Ferdian, dan Pinos Permana dari Kejaksaan Negeri Kota Cimahi.

Kegiatan ini rencananya akan diselengarakan di tujuh Kelurahan di Kota Cimahi selama dua pekan ke depan, tujuan dari Sosialisasi Ketaatan Hukum ini adalah untuk menumbuh kembangkan kembali semangat juang, persatuan dan kesatuan bangsa serta sikap ketaatan hukum dalam rangka pemahaman nilai-nilai ideologi Pancasila, serta sebagai upaya nyata menuju bangsa indonesia yang proaktif untuk mengantisipasi perkembangan lingkungan strategik dalam membina identitas, kemandirian dan menghadapi tantangan dari luar tanpa konfrontasi dengan meyakinkan bangsa lain bahwa eksistensi bangsa merupakan aset yang diperlukan dalam mengembangkan nilai kemanusiaan yang beradab.

Plt. Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, dalam sambutannya mengatakan bahwa semangat nasionalisme dan patriotisme yang dulu membara kini mulai surut. Ia mengemukakan bahwa akar permasalahan dari munculnya berbagai persoalan bangsa adalah dari pudarnya pengamalan nilai-nilai Pancasila,

“Munculnya berbagai persoalan baik itu persoalan politik, hukum, sosial kemasyarakatan, bahkan konflik yang didasari karena idiologi dan SARA, bukan tidak mungkin karena kurangnya pemahaman dan pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari,
salah satu upaya untuk mengatasi berbagai persoalan bangsa adalah dengan meningkatkan ketaatan hukum dalam rangka pemahaman nilai-nilai Pancasila,” tambah Ngatiyana.

Ngatiyana menyatakan bahwa masyarakat Kota Cimahi terdiri atas berbagai macam etnis, suku bangsa dan ras.

“Nilai-nilai Pancasila ini harus kita implementasikan terutama di Kota Cimahi, Kota Cimahi terdiri dari 22 etnis, bermacam-macam suku bangsa, agama dan ras, namun kembali ke Pancasila kita hidup damai, rukun berdampingan,” tuturnya.

Menurut Ngatiyana nilai-nilai luhur Pancasila harus selalu ditanamkan, khususnya pada kalangan generasi muda.

“Generasi muda dengan energinya yang melimpah ruah perlu untuk diarahkan. Energi itu harus disalurkan melalui kegiatan positif dan memiliki kontribusi bagi kemajuan bangsa, dengan memanfaatkan kearifan lokal yang sudah menjadi jati diri bangsa ini,” ungkapnya.

Di akhir sambutannya Ngatiyana mengajak masyarakat Kota Cimahi kita semua untuk terus berjuang, bekerja, berkarya menjadi pahlawan bagi diri dan keluarga kita masing-masing, dan menjadi manfaat untuk kota, negara, serta bangsa Indonesia.

Sumber : (Bidang IKPS/Dy)

Kapolri: Bayar Pajak Bermanfaat Bagi Kepentingan Masyarakat dan Negara Indonesia

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa dirinya telah melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak penghasilan secara online atau melalui aplikasi e-filing yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.

Hal itu disampaikan Sigit dalam acara pelaporan SPT Tahunan oleh pejabat negara di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Selasa (8/3/2022).

“Saya Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, hari ini saya sudah melaksanakan pelaporan tahunan pajak penghasilan secara online melalui elektronik filing atau biasa dikenal e-filing,” kata Sigit.

Dalam kesempatan itu, Sigit mengapresiasi kepada Ditjen Pajak yang telah memanfaatkan perkembangan teknologi informasi melalui e-filing untuk memudahkan seluruh wajib pajak melakukan pembayaran atau pelaporan. Menurutnya, platform tersebut memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan terutama di tengah situasi Pandemi Covid-19.

“Tentunya pelayanan berbasis teknologi informasi menjadi pelayanan yang memudahkan. Dan dengan adanya aplikasi e-filing ini harapan kita dimanapun kita berada, kita bisa melaksanakan pembayaran pajak secara mudah, cepat, aman dan efisien. Harapan kita tentunya tepat waktu,” ujar mantan Kabareskrim Polri itu.

Eks Kapolda Banten itu menjelaskan, pajak merupakan sebagai sumber penerimaan APBN serta menjadi tulang punggung penerimaan negara. Dengan adanya sikap taat pajak, kata Sigit, hal itu sebagai cerminan dalam rangka mendukung program Pemerintah, diantaranya adalah pengendalian Pandemi Covid-19 dewasa ini.

Sigit menyatakan, dengan taat pajak di tengah Pandemi Covid-19, hal itu juga akan mendorong pemulihan ekonomi nasional (PEN) untuk kepentingan pemberian perlindungan sosial kepada masyarakat, seperti bantuan sosial, bantuan langsung tunai serta hal lainnya yang meringankan beban warga ketika terjadinya Pandemi Covid-19.

“Pada kesempatan ini saya mendorong kepada seluruh wajib pajak untuk betul-betul bisa melaksanakan kewajiban pajaknya. Baik bagi wajib pajak perorangan ataupun wajib pajak badan,” ucap Sigit.

Oleh sebab itu, khusus wajib pajak perorangan, Sigit menginstruksikan kepada seluruh personel Kepolisian untuk melaksanakan kewajibannya dalam membayar ataupun melakukan pelaporan pajak.

“Khususnya perorangan dan seluruh rekan-rekan di institusi Polri saya harapkan kewajiban kita betul-betul bisa dilaksanakan dengan baik sebagai bagian dan kewajiban kita berkontribusi untuk negara,” tutur Sigit.

Polri, ditegaskan Sigit, juga akan mengawal kepatuhan bagi seluruh wajib pajak khususnya wajib pajak badan, agar bisa memenuhi kewajibannya. Dengan begitu, Sigit mengungkapkan hal itu bisa bermanfaat bagi kepentingan masyarakat, kepentingan bangsa dan negara dalam rangka mendorong pergerakan pertumbuhan dan perputaran ekonomi di Indonesia.

“Saya dorong mari kita bayar pajak tepat waktu paling lambat 31 Maret untuk wajib pajak perorangan dan 31 April wajib pajak badan. Dengan pajak kuat, Indonesia Maju,” tutup Sigit. (tim)