Home Blog Page 15

Vario Night Ride, Cara Honda Jaga Kedekatan dengan Konsumen di Batam

Batam – PT Capella Dinamik Nusantara selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Kepulauan Riau kembali menggelar kegiatan Vario Night Ride bersama konsumen dan komunitas Honda. Kegiatan ini menjadi ajang kebersamaan yang dikemas santai melalui city rolling hingga gathering.

Kegiatan dimulai dari Kantor PT Capella Dinamik Nusantara dengan briefing yang dipimpin oleh PIC Community, Pulihanafiah Harahap. Peserta mendapatkan arahan terkait rute perjalanan. City rolling mengambil rute dari Simpang Kara, Gelael, Terowongan Nagoya, hingga Ibnu Sina dan berakhir di Hoka Cafe.

Riding malam ini menjadi momen bagi peserta untuk menikmati suasana kota Batam sekaligus mencoba langsung kenyamanan berkendara menggunakan Honda New Vario 125. Sebelum berangkat, kegiatan diawali dengan doa bersama agar perjalanan berjalan lancar.

Sales Manager PT Capella Dinamik Nusantara, Duri Yanto, mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi kepada konsumen sekaligus upaya menjaga hubungan baik dengan komunitas.

“Kami ingin kegiatan seperti ini bisa jadi ruang kumpul dan kebersamaan yang santai, bukan hanya riding, tapi juga mempererat hubungan antara Honda dan komunitas,” ujarnya.

Setibanya di lokasi, acara dilanjutkan dengan gathering serta sharing santai seputar aktivitas komunitas, pengelolaan media sosial, hingga informasi terkait Honda Community ID (HCID). Suasana berlangsung akrab dengan adanya sesi foto bersama dan pembuatan konten oleh peserta.

Salah satu peserta, Reno, mengaku senang bisa ikut dalam kegiatan ini.
“Seru, bisa riding bareng, ketemu teman-teman komunitas, dan suasananya juga santai. Kegiatan seperti ini bikin kita makin dekat,” katanya.

Melalui kegiatan ini, Honda berharap hubungan dengan konsumen dan komunitas dapat terus terjaga dengan baik.

Bagi masyarakat yang ingin bergabung dengan komunitas Honda, dapat langsung menghubungi atau mengirimkan pesan (DM) melalui Instagram Capella Honda Kepri untuk informasi lebih lanjut.(Gokkon)

Kabupaten Sidoarjo Terpilih Sebagai Tuan Rumah Garuda Al Impact Summit 2026 Regional Sidoarjo

Sidoarjo | Gempurnews – Kabupaten Sidoarjo terpilih sebagai tuan Garuda Al Impact Summit 2026 Regional Sidoarjo. Kegiatan tersebut merupakan kolaborasi antara Garuda Al, Binar, Microsoft, dan Kementerian Komdigi dengan Pemkab Sidoarjo. 150 ASN admin medsos OPD Sidoarjo serta 50 pelaku UMKM diundang menjadi pesertanya. Acara yang berlangsung di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo pagi tadi, Selasa, (21/4) dibuka Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sidoarjo Ainun Amalia.


Empat narasumber dihadirkan dalam Garuda Al Impact Summit 2026 Regional Sidoarjo. Antara lain Arief Suseno yang menjabat sebagai Al Skills Director Microsoft Indonesia, Abdul Mughits dari pegiat UMKM dan Al Jawa Timur serta Yuliar M Zega Widyaiswara Kementerian Komunikasi dan Digital RI serta Sinar Hadi Wijaya yang merupakan CEO Dapoer Digital Kreatif.


Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sidoarjo Ainun Amalia mengatakan Garuda AI Impact Summit 2026 menjadi langkah strategis dalam
akselerasi teknologi daerah. Disampaikannya Artificial Intelligence (AI) saat ini bukan lagi sekadar tren teknologi. Melainkan instrumen vital untuk memperkuat daya saing daerah dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Hari ini, Sidoarjo tidak hanya menjadi saksi, tetapi menjadi kontributor utama dalam agenda strategis nasional melalui Garuda Al Impact Summit 2026,” ucapnya.


Ainun Amalia mengatakan implementasi pemerintah digital di Sidoarjo bukan sekadar wacana. Kabupaten Sidoarjo telah membangun fondasi ekosistem digital yang kokoh dan inklusif. Hal tersebut menjadi bentuk komitmen nyata transformasi daerah yang dilakukan Kabupaten Sidoarjo.
“Kehadiran Al harus kita pandang sebagai “pengungkit” yang akan memperkuat tiga
pilar utama pembangunan kita,” ujarnya.
Tiga pilar utama pembangunan tersebut ungkap Ainun Amalia yakni akselerasi tata kelola pemerintahan (smart governance), transformasi komunikasi publik yang responsive serta Inklusivitas ekonomi digital bagi UMKM. Disampaikannya bahwa integrasi Al dalam sistem pemerintahan daerah ditujukan untuk menyederhanakan birokrasi dan mempercepat proses pengambilan keputusan berbasis data (data-driven policy).
“Kita ingin menciptakan birokrasi yang lebih ramping namun lebih cerdas dalam melayani,” ucapnya.
Ainun Amalia juga menyampaikan Kabupaten Sidoarjo terus mewujudkan transformasi komunikasi publik yang responsive. Seluruh ASN di Sidoarjo harus mampu menjadi garda terdepan dalam diseminasi informasi yang cepat, akurat, dan adaptif.
“Al hadir sebagai mitra strategis untuk mendeteksi isu secara dini dan menyusun narasi publik yang lebih tepat sasaran,” ungkapnya.
Selain itu lanjut Ainun Amalia Kabupaten Sidoarjo akan memastikan inklusivitas ekonomi digital bagi para pelaku UMKM Sidoarjo. Pemkab Sidoarjo akan memastikan bahwa kecanggihan teknologi tidak hanya dinikmati oleh korporasi besar. Tetapi juga
menjadi alat produksi bagi UMKM Sidoarjo untuk naik kelas dan bersaing di pasar global.
“Ini adalah peluang emas bagi 150 ASN dan 50 pelaku UMKM terpilih untuk mendapatkan keterampilan aplikatif yang nyata melalui sesi penyampaian materi dan diskusi nanti. Jadikan forum kolaboratif lintas sektor ini sebagai ruang untuk belajar, berinovasi, dan menciptakan dampak nyata bagi kemajuan Kabupaten Sidoarjo,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kominfo Sidoarjo Eri Sudewo mengatakan penyelenggaraan Regional AI Summit kali ini memiliki beberapa sasaran utama. Salah satunya untuk menghasilkan Peta Jalan Komitmen Al Lokal (Local Al Commitment Roadmap). Peta Jalan tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi daerah Kabupaten Sidoarjo.
“Hasil dari peta jalan lokal ini akan dikonsolidasikan ke dalam Buku Kebijakan AI (AI Policy White Paper) yang akan diluncurkan pada puncak acara National Al Summit mendatang,” ucapnya.
la juga berharap penyelenggaraan Garuda Al Impact Summit 2026 Regional Sidoarjo dengan tema “Al For Digital Economic” akan membangun fondasi ekosistem digital yang inklusif untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan ekonomi digital bagi UMKM. (Yl)

Ketua DPRD Probolinggo Tunda Paripurna LKPJ 2025, Kritik Wali Kota Tak Hadir Meski Wali Ada

PROBOLINGGO – Pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo dengan agenda pembacaan dan penandatanganan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tahun Anggaran 2025 diwarnai ketegangan. Ketidakhadiran Walikota Probolinggo, dr. Aminuddin, dalam momen krusial tersebut memicu kritik pedas dari sejumlah anggota Panitia Khusus (Pansus) LKPJ yang menilai pemerintah daerah kurang menunjukkan itikad serius dalam mempertanggungjawabkan kinerja tahunannya.

Rapat yang seharusnya menjadi puncak evaluasi atas capaian kinerja pemerintah selama tahun 2025 itu terpaksa mengalami dinamika alot. Meski Wakil Walikota hadir, para anggota dewan menegaskan bahwa LKPJ adalah mandat personal dan konstitusional dari seorang Kepala Daerah.

Robit Riyanto, Anggota Pansus LKPJ sekaligus Anggota Komisi III DPRD Kota Probolinggo, menyayangkan buruknya pola komunikasi eksekutif. Menurutnya, ketidakhadiran Walikota seharusnya disertai alasan yang kuat dan bukti fisik yang jelas jika memang sedang menjalankan tugas ke instansi yang lebih tinggi (Presiden, Menteri, atau Gubernur).

“Ini laporan pertanggungjawaban Walikota, bukan Wakil Walikota. Secara aturan, kehadiran memang bisa diwakilkan, namun harus ada komunikasi yang jelas dan bukti undangan resmi jika ada tugas lain yang mendesak. Kejadian hari ini menunjukkan kurangnya komunikasi antara pimpinan daerah dengan lembaga dewan,” tegas Robit dalam keterangannya, Senin (20/04/2026).

Robit menambahkan bahwa sebagai lembaga pengawas, dewan memerlukan kehadiran figur utama pengambil kebijakan guna memastikan rekomendasi yang diberikan dapat langsung dipahami dan ditindaklanjuti secara strategis.

Senada dengan Robit, Imam Hanafi yang juga merupakan Anggota Pansus LKPJ dan Komisi III Fraksi PDI Perjuangan, menyatakan kekecewaannya atas penundaan jadwal akibat ketidakhadiran tersebut. Ia menekankan bahwa rekomendasi Pansus mengandung poin-poin krusial terkait perbaikan perencanaan dan penyerapan anggaran.

“Harapan saya sebenarnya lebih cepat lebih baik agar rekomendasi terkait perencanaan dan penyerapan anggaran ini bisa segera ditindaklanjuti. Kita ingin ada perbaikan nyata agar permasalahan di tahun 2025 tidak terulang kembali di masa depan. Keputusan pimpinan untuk menunda hingga Senin depan (27 April) harus menjadi momentum bagi Walikota untuk menunjukkan komitmennya hadir secara langsung,” ujar Imam Hanafi.

Dengan penundaan tersebut, disepakati penandatanganan rekomendasi DPRD tentang LKPJ Walikota akan dilaksanakan pada hari Senin, 27 April mendatang.

Polres Lumajang Cek Langsung Stok LPG Non Subsidi, Antisipasi Lonjakan Permintaan

Lumajang – Unit II Sat Intelkam Polres Lumajang melakukan pengecekan langsung terhadap stok dan distribusi LPG non subsidi di Agen Non-PSO PT. Bumi Cemerlang Abadi yang berlokasi di Desa Bondoyudo, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, Senin (20/4/2026).

Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah pihak terkait, di antaranya Staf Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Lumajang, JF Meteorologi Bidang Perdagangan Diskopindag Lumajang, serta Ps. Kanit Intelkam Polsek Sukodono.

Pengecekan dilakukan sebagai respons atas lonjakan permintaan LPG non subsidi pasca diterbitkannya Surat Edaran (SE) Pemerintah Kabupaten Lumajang terkait distribusi LPG.

Dari hasil pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), diketahui terjadi peningkatan signifikan pada permintaan LPG non subsidi, terutama ukuran 12 kilogram. Kondisi ini dipicu oleh peralihan konsumsi masyarakat dari LPG subsidi ke non subsidi, serta kekhawatiran akan ketersediaan LPG di tingkat pangkalan.

Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar melalui Kasubsi Pidm Si Humas Ipda Suprapto menjelaskan, peningkatan kebutuhan LPG non subsidi saat ini berdampak langsung pada ketersediaan stok di tingkat agen.

“Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, ketahanan stok LPG non subsidi di agen saat ini sangat terbatas, hanya berkisar satu hari. Ini tentu menjadi perhatian serius karena permintaan masyarakat meningkat cukup tajam,” ujar Ipda Suprapto.

Ia mengungkapkan, sebelum adanya kebijakan pemerintah daerah, stok LPG di agen relatif stabil, dengan rincian LPG 5,5 kg sebanyak 50 tabung, LPG 12 kg sebanyak 100 tabung, dan LPG 50 kg sebanyak 20 tabung.

Namun setelah kebijakan tersebut, stok meningkat menjadi 100 tabung untuk 5,5 kg, 250 tabung untuk 12 kg, dan 50 tabung untuk 50 kg.

“Meski terjadi penambahan stok, lonjakan permintaan yang lebih dari dua kali lipat membuat ketersediaan tetap terbatas. Bahkan, pola pembelian masyarakat juga berubah, dari yang sebelumnya melalui pangkalan, kini banyak yang langsung membeli ke agen,” jelasnya.

Selain itu, terjadi kenaikan harga LPG non subsidi di tingkat konsumen. LPG 5,5 kg naik dari Rp92.000 menjadi Rp110.000, LPG 12 kg dari Rp204.000 menjadi Rp240.000, dan LPG 50 kg dari Rp943.000 menjadi Rp1.177.000.

Menurut Suprapto, kondisi ini berpotensi memicu panic buying di masyarakat apabila isu kelangkaan terus berkembang. Terlebih, sistem distribusi saat ini masih bergantung pada pasokan dari SPPBE di Kabupaten Pasuruan dengan dukungan armada yang terbatas.

“Jika tidak ada intervensi berupa penambahan pasokan dan penguatan distribusi, maka berpotensi terjadi kelangkaan, kenaikan harga lanjutan, hingga terganggunya aktivitas rumah tangga dan sektor usaha seperti Horeka dan UMKM,” tegasnya.

Polres Lumajang bersama instansi terkait telah mengambil sejumlah langkah, di antaranya melakukan koordinasi lintas sektor, pengecekan langsung ke agen, serta pelaporan hasil kegiatan sebagai bahan evaluasi.

Sebagai langkah antisipasi, pihak kepolisian juga memberikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah daerah, termasuk mendorong penambahan kuota LPG non subsidi dari SPPBE, serta pengawasan harga di tingkat agen dan pangkalan.

Selain itu, Satreskrim Polres Lumajang diminta untuk melakukan penyelidikan terhadap potensi penyimpangan distribusi, seperti penimbunan dan spekulasi harga. Sementara itu, Satbinmas diharapkan aktif memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pembelian berlebihan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan membeli LPG sesuai kebutuhan. Sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat sangat penting untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga di wilayah Lumajang,” pungkasnya.

Satnarkoba Polres Ngawi Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Satu Pelaku Diamankan

0

Ngawi – Satresnarkoba Polres Ngawi yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Marji Wibowo, S.H., M.H., berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana di bidang kesehatan dengan mengamankan seorang pria berinisial CWNW alias Pethuk (25) di wilayah Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi.

Dari tangan pelaku, petugas menyita ratusan butir obat keras daftar G, di antaranya Trihexyphenidyl, Dolgesik, Alprazolam, dan Atarax, serta uang tunai sejumlah Rp. 250.000,- yang diduga hasil transaksi dan satu unit telepon genggam yang digunakan dalam aktivitas peredaran.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Kasatresnarkoba AKP Marji Wibowo, S.H., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan komitmen Satnarkoba Polres Ngawi dalam memberantas peredaran obat keras ilegal yang berpotensi merusak generasi muda dan mengganggu kamtibmas.

“Peredaran sediaan farmasi tanpa izin dan penyalahgunaan obat keras ilegal menjadi perhatian serius. Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap setiap bentuk peredaran gelap obat berbahaya di wilayah Kabupaten Ngawi,” ujar AKP Marji Wibowo mewakili Kapolres Ngawi, pada Selasa (21/4/2026)

Ia menambahkan, pengungkapan ini juga menjadi bentuk keseriusan Polres Ngawi dalam menutup ruang gerak pelaku peredaran obat-obatan terlarang, termasuk mengembangkan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Saat ini tersangka diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dijerat dengan persangkaan pasal 435 dan atau pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan pasal 60 ayat (1) huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Polres Ngawi Polda Jatim juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran obat keras ilegal di lingkungannya.

DPRD kota Probolinggo menunda rapat paripurna untuk Penyampaian Rekomendasi LKPJ 2025 Tunggu Kehadiran Wali Kota

Probolinggo,
Rapat paripurna DPRD Kota Probolinggo yang mengagendakan penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 Wali Kota Probolinggo resmi ditunda. Penundaan tersebut dilakukan karena Wali Kota tidak dapat menghadiri rapat lantaran sedang menjalankan agenda dinas di Jakarta. Senin (20/04/2026).

Agenda paripurna ini mencakup dua poin utama, yakni penyampaian rekomendasi DPRD serta penyampaian keputusan DPRD terkait rekomendasi terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025 kepada Wali Kota. Namun, karena ketidakhadiran kepala daerah, forum legislatif memutuskan untuk menjadwalkan ulang rapat demi memastikan penyampaian rekomendasi dilakukan secara langsung.

Ketua DPRD Kota Probolinggo, Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani, menegaskan bahwa penundaan ini merupakan bentuk penghormatan terhadap agenda resmi Wali Kota. Ia menyebutkan bahwa rapat akan digelar kembali pada Senin, 27 April 2026 pukul 08.00 WIB.

“Penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Wali Kota 2025 kami tunda karena Pak Wali tidak bisa hadir. Kami menghargai agenda beliau di Jakarta, sehingga rapat paripurna dijadwalkan ulang pada 27 April,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kehadiran Wali Kota dalam forum tersebut sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi DPRD. Menurutnya, DPRD menginginkan rekomendasi disampaikan secara langsung kepada kepala daerah, bukan melalui perwakilan.

“Kami ingin rekomendasi ini disampaikan langsung kepada Wali Kota agar dapat segera ditindaklanjuti. Kehadiran beliau menjadi hal penting dalam proses ini,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Probolinggo, Ina Dwi Lestari, menyatakan bahwa pihak eksekutif menghormati keputusan DPRD terkait penundaan rapat paripurna tersebut. Ia berharap pelaksanaan rapat yang telah dijadwalkan ulang dapat berjalan lancar tanpa hambatan.

“Kami bersama Ibu Ketua Dewan dan seluruh anggota menghormati keputusan hari ini. Semoga pada tanggal 27 nanti rapat dapat dilaksanakan kembali tanpa kendala,” ungkapnya.

Penundaan ini diharapkan tidak menghambat proses evaluasi kinerja pemerintah daerah, melainkan memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam memastikan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025 dapat diterima langsung oleh Wali Kota dan segera ditindaklanjuti.

Wabup Sidoarjo Sidak Jalan Rusak di Desa Bohar, Dorong Perbaikan Segera

Sidoarjo | Gempurnews – Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap kondisi jalan rusak di Desa Bohar, Kecamatan Taman, pada Senin (20/4/2026), yang dilakukan bersama Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBMSDA) Kabupaten Sidoarjo.
Sidak tersebut dilakukan sebagai bentuk respons cepat Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terhadap keluhan masyarakat terkait kerusakan jalan yang dinilai semakin parah, serta ruas jalan tersebut diketahui menjadi akses penting bagi warga dan jalur
alternatif bagi kendaraan.
Dalam sidak tersebut, Mimik menemukan bahwa kondisi jalan mengalami kerusakan cukup serius di beberapa titik, dengan sebagian ruas terlihat sudah beraspal, namun pada bagian lainnya masih menggunakan paving yang kondisinya rusak dan tidak rata.
Menurutnya, penggunaan paving pada jalan tersebut sudah tidak sesuai lagi dengan intensitas lalu lintas yang ada, karena jalan tersebut kini sering dilalui berbagai macam kendaraan. Mimik menyatakan bahwa ia langsung melakukan sidak dan mendapati kondisi jalan memang parah, dengan beberapa meter mengalami kerusakan sementara di sisi lain sudah diaspal, serta menegaskan bahwa jalan tersebut merupakan jalan kabupaten dan juga menjadi jalur alternatif sehingga sudah tidak layak lagi menggunakan paving.
la menegaskan bahwa solusi yang tepat untuk perbaikan jalan tersebut adalah dengan pengaspalan agar konstruksi jalan tetap menyatu dengan ruas lain yang sudah terlebih dahulu diaspal.
la menambahkan bahwa ke depan jalan tersebut harus diaspal, bukan dibeton, agar menyambung dengan ruas yang sudah ada, dan jika memungkinkan bulan ini segera dikerjakan karena kondisinya berbahaya serta dapat menimbulkan korban.
la juga menegaskan bahwa perbaikan jalan tersebut akan menggunakan anggaran dari APBD dan ditangani oleh Dinas PU, serta meminta agar pihak PU segera menindaklanjuti karena kondisinya sudah sangat parah dan membahayakan.
Dengan adanya sidak ini, diharapkan perbaikan jalan di Desa Bohar dapat segera direalisasikan demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan. (Yl)

MONITORING PELAKSANAAN TKA JENJANG SD DITINJAU LANGSUNG WALIKOTA CIMAHI

Cimahi,Senin(20/04/2026)
Pemerintah Kota Cimahi melakukan monitoring langsung pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SD di sejumlah sekolah dasar, sebagai bagian dari upaya memastikan kesiapan peserta didik menuju jenjang pendidikan berikutnya, yang pada tahun 2026 ini dijadwalkan berlangsung dari tanggal 20 sd 23 April 2026, dengan salah satu lokasi pemantauan di SD Cibabat Mandiri 5 dan SD IT Nur Ar-Rahman, Senin (29/04).
Wali Kota Cimahi Ngatiyana, dan Wakil Wali Kota Adhitia Yudisthira, turun langsung ke lapangan untuk melihat proses pelaksanaan TKA sekaligus memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai dengan ketentuan. Dalam peninjauan tersebut, Wali Kota memantau pelaksanaan ujian, kesiapan siswa, hingga metode pengajaran yang telah diberikan oleh para guru.
“Hari ini kami mengecek langsung pelaksanaan TKA. Kami ingin memastikan anak-anak mengikuti proses seleksi dengan baik, termasuk melihat apakah ada kendala yang dihadapi,” ujar Ngatiyana yang melakukan monitoring di SDN Cibabat mandiri 5.
Berdasarkan hasil pemantauan, pelaksanaan TKA di SDN Cibabat Mandiri 5 dan SD IT Nur Ar-Rahman berjalan lancar tanpa kendala berarti. Ngatiyana menyebut para siswa mampu mengikuti ujian dengan baik, yang menunjukkan bahwa materi pembelajaran yang diberikan selama ini dapat diterima secara optimal.
“Alhamdulillah, dari hasil pengecekan tidak ditemukan kesulitan yang berarti. Artinya, materi yang disampaikan guru dapat dipahami dan tersampaikan dengan baik kepada siswa,” katanya.
Dari sisi sarana dan prasarana, Pemkot Cimahi juga memastikan fasilitas pendukung pelaksanaan TKA dalam kondisi memadai. Di SDN Cibabat Mandiri 5, seluruh kebutuhan pelaksanaan ujian dinilai telah terpenuhi, mulai dari ruang ujian, perangkat pendukung, hingga tenaga pendidik yang bertugas.
“Fasilitas di sini lengkap, guru-guru juga siap. Pelaksanaan TKA dilakukan dalam beberapa sesi dan semuanya berjalan dengan baik,” ungkap Ngatiyana.
Pelaksanaan TKA sendiri dilakukan secara bertahap dalam beberapa sesi untuk memastikan seluruh siswa dapat mengikuti ujian dengan nyaman dan tertib. Pemerintah kota menilai sistem ini efektif dalam menjaga kualitas pelaksanaan sekaligus menghindari penumpukan peserta.

Selain memastikan kesiapan akademik siswa, Wali Kota juga memberikan perhatian pada aspek keselamatan dan keamanan peserta didik, khususnya menjelang kelulusan. Ia mengimbau pihak sekolah dan orang tua untuk tidak menggelar kegiatan euforia berlebihan yang berpotensi menimbulkan risiko.
“Saya tekankan kepada para guru dan orang tua, setelah anak-anak menyelesaikan pendidikan di SD dan akan melanjutkan ke SMP, tidak perlu ada euforia berlebihan atau kegiatan rekreasi ke luar daerah. Cukup dilaksanakan di lingkungan sekolah masing-masing,” tegasnya.
Menurutnya, pembatasan aktivitas tersebut penting untuk meminimalisasi risiko yang tidak diinginkan, sekaligus menjaga keamanan siswa selama masa transisi pendidikan.
Melalui monitoring ini, Pemkot Cimahi menegaskan komitmennya dalam menjaga mutu pendidikan serta memastikan setiap tahapan evaluasi berjalan transparan dan akuntabel. Pemerintah juga akan terus melakukan pemantauan di sekolah-sekolah lain guna memastikan standar pelaksanaan TKA terpenuhi secara merata.
Dengan pelaksanaan yang tertib, dukungan sarana prasarana yang memadai, serta kesiapan siswa dan tenaga pendidik, Pemkot Cimahi optimistis TKA tahun ini dapat berjalan sukses dan menjadi bekal penting bagi siswa dalam melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Polda Sumsel Wujudkan Tanggung Jawab Institusi Melalui Latram 2026 dan Penyerahan Santunan

Palembang, gempurnews.com — Polda Sumatera Selatan kembali menunjukkan komitmen strategis dalam pembinaan sumber daya manusia melalui pelaksanaan Pembekalan dan Pelatihan Keterampilan Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. di Ballroom Hotel The Zuri Palembang, Senin 20 April 2026, dengan diikuti sebanyak 216 personel Polri dan PNS yang akan memasuki masa purna tugas.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dari implementasi program Presisi Polri yang menempatkan kesejahteraan dan kesiapan personel sebagai prioritas utama, tidak hanya selama masa dinas tetapi juga dalam menghadapi fase kehidupan setelah purna tugas.

Hadir dalam kegiatan tersebut para Pejabat Utama Polda Sumsel, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan H. Indra Bangsawan, Pimpinan PT Asabri Cabang Palembang Mukhtiaryanto, Regional Business Leader Bank SMBC Cabang Palembang Pujanga Pradana Putra, serta Regional Head BRI Palembang Elvin Kamaludin. Kehadiran para pemangku kepentingan ini mempertegas sinergi lintas sektor dalam memberikan pembekalan yang komprehensif, mencakup aspek mental, keterampilan, hingga kesiapan finansial.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Kapolda Sumsel juga menyerahkan santunan tewas secara simbolis kepada keluarga personel Polri dari Polres Lahat yang gugur dalam pelaksanaan tugas, didampingi pihak PT Asabri. Selain itu, Kapolda juga memberikan plakat penghargaan kepada para narasumber dan mitra sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dalam kegiatan Latram 2026.

Materi pelatihan disusun secara terstruktur dan aplikatif. Peserta mendapatkan pembekalan terkait jaminan sosial, pengelolaan keuangan, serta strategi menjalani masa pensiun yang produktif. Salah satu sesi inspiratif disampaikan oleh Ipda Dodi Permana, S.H., M.M., penerima penghargaan Kalpataru tahun 2022, yang memberikan motivasi kepada peserta bahwa masa dinas dapat menjadi fondasi kesuksesan di masa depan.

Dalam amanatnya, Kapolda Sumsel menekankan pentingnya kesiapan menyeluruh dalam menghadapi masa purna tugas, baik secara mental, finansial, maupun keterampilan.

“Kerja keras adalah wujud rasa syukur, namun harus diimbangi dengan kerja cerdas, kerja tuntas, dan kerja ikhlas. Pensiun bukan akhir dari pengabdian, melainkan awal dari fase kehidupan baru yang harus dipersiapkan dengan baik,” ujar Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum..

Kapolda juga menyampaikan refleksi bahwa setiap personel Polri pada waktunya akan memasuki masa purna tugas, sehingga diperlukan kesiapan sejak dini agar dapat menjalani kehidupan yang lebih tenang, produktif, dan bermakna.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab institusi terhadap kesejahteraan personel secara berkelanjutan.

“Polda Sumsel memastikan setiap personel yang telah mengabdi mendapatkan bekal yang cukup untuk menghadapi masa purna tugas. Latram ini adalah wujud penghargaan institusi sekaligus investasi masa depan bagi para personel,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Pelaksanaan Pelatihan Keterampilan 2026 ini diharapkan mampu menciptakan sumber daya manusia Polri yang tidak hanya profesional saat berdinas, tetapi juga siap dan mandiri dalam menjalani kehidupan setelah purna tugas. Polda Sumsel menegaskan bahwa program ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari pembinaan personel yang humanis dan berorientasi masa depan.

MOH.SANGKUT

Polri dan Kementerian Haji Bentuk Satgas Gabungan, atasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ilegal

0

Jakarta – Polri bersama Kementerian Haji resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Haji dan Umrah ilegal sebagai langkah tegas dalam melindungi masyarakat dari berbagai praktik pelanggaran dan tindak pidana dalam penyelenggaraan ibadah tersebut.

Pembentukan Satgas ini disampaikan dalam doorstop yang digelar di Lobby Bareskrim Polri, Senin (20/4/2026), dengan menghadirkan Wakabaintelkam Polri Irjen Pol. Nanang Rudi Supriatna, Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni, serta Dirjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al-Rasyid.

Wakabaintelkam Polri Irjen Pol. Nanang Rudi Supriatna menegaskan bahwa pembentukan Satgas merupakan perintah langsung Kapolri sebagai respons atas berbagai persoalan dalam penyelenggaraan ibadah haji.

“Satgas Haji ini dibentuk untuk menjamin dan memberikan pelayanan keamanan kepada para calon jamaah, serta mencegah terjadinya tindak pidana dalam penyelenggaraan ibadah haji,” ujarnya.

Ia menambahkan, sinergi antara Polri dan Kementerian Haji menjadi kunci dalam memastikan pelaksanaan ibadah berjalan aman, tertib, dan sesuai aturan.

Sementara itu, Dirjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al-Rasyid, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima tidak kurang dari 15 hingga 20 laporan kasus setiap hari terkait penyelenggaraan haji dan umrah, dengan total sekitar 95 kasus yang saat ini ditangani.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan penuh dari Kepolisian sangat kami butuhkan agar upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana ini bisa berjalan efektif dan memberikan efek jera,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa Satgas telah mulai bekerja sejak diterbitkannya surat perintah Kapolri. Salah satu hasil awalnya adalah penggagalan keberangkatan delapan warga negara Indonesia yang hendak menunaikan ibadah haji menggunakan visa non-haji di Bandara Soekarno-Hatta.

“Semua pihak yang terlibat akan dilakukan pendalaman, termasuk travel yang memberangkatkan maupun pihak lain yang bertanggung jawab,” tegas Harun.

Lebih lanjut, ia menyebut sejumlah titik rawan pemberangkatan ilegal yang kini dalam pengawasan, antara lain Bandara Soekarno-Hatta, Juanda Surabaya, Lombok, dan Batam.

Di sisi lain, Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor apabila menemukan indikasi praktik ilegal dalam penyelenggaraan haji dan umrah.

“Kami mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan hotline pengaduan dengan nomor 081218899191. Jika menemukan indikasi penipuan atau pelanggaran, segera laporkan agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Polri bersama Kementerian Haji akan mengedepankan langkah preventif dan represif secara simultan guna menekan angka pelanggaran, sekaligus memastikan perlindungan maksimal bagi masyarakat.

Dengan terbentuknya Satgas gabungan ini, diharapkan praktik penyelenggaraan haji dan umrah ilegal dapat diminimalisir, serta memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi seluruh calon jamaah Indonesia.