Home Blog Page 1517

Saksikan Serah Terima Aset Polsubsektor Kanigaran, Wakapolda: Kantor Ini Milik Sampean

KOTA PROBOLINGGO – Pembangunan Polsub Sektor Kanigaran yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Probolinggo telah selesai ditandai dengan acara serah terimanya tanah dan bangunannya kepada Polres Probolinggo Kota. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo dan Wagub Jatim Emil Dardan,kemarin Rabu (26/01/2022).

Polsub Sektor Kanigaran dibangun di tanah seluas 750 meter persegi, dengan luas bangunan 520 meter persegi. Rencananya, setelah kantor ini digunakan sebagai Polsek Kanigaran sebagaimana pemekaran wilayah yang ada pada Pemerintah Kota Probolinggo karena sebelumnya wilayah ini masuk di wilayah hukum Polsek Mayangan.

Brigjen Slamet yang hadir mewakili Kapolda Jawa Timur mengucapkan terima kasih atas kepedulian Pemkot Probolinggo, dengan membangun Polsub Sektor Kanigaran. Ia berharap, dengan adanya kantor polisi baru, pelayanan kepolisian dapat ditingkatkan. Polisi bisa mengayomi, melindungi dan melayani masyarakat lebih baik.

“Permintaan maaf Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta, tidak bisa hadir karena ada kegiatan yang tidak bisa diwakili. Memerintahkan untuk menghadiri serah terima kantor Polsub Sektor Kanigaran. Kami harap Kapolres Probolinggo Kota dan anggotanya bisa memberikan kontribusi tugas pelayanan masyarakat yang maksimal di Kota Probolinggo,” ujarnya saat menyaksikan penandatanganan penyerahan aset dari Walikota Probolinggo kepada Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi SA’bani.

“Kantor Polisi yang ada ini semata mata bukan untuk polisi. Kantor ini milik sampean (masyarakat). Ini digunakan untuk masyarakat yang membutuhkan pelayanan kepolisian”, tambahnya.

Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak mengapresiasi perbaikan perekonomian yang dicapai dalam 3 tahun kepemimpinan Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin. Juga soal pembangunan Polsub Sektor Kanigaran.

“Dengan refleksi 3 tahun perekonomian yang cukup baik selama pemerintahan Habib Hadi, kami apresiasi. Semoga bisa dipertahankan dan terus ditingkatkan perbaikan perekonomian masyarakat Kota Probolinggo, dan sinergitas antara pemerintah dan pihak kepolisian dengan membangunkan kantor Polsub Sektor Kanigaran. Semoga pelayanan untuk masyarakat semakin baik,” kata Emil. (ali)

Program Prioritas Bupati Muhdlor yang Akan Dituntaskan di Tahun 2022

0

SIDOARJO – Sejumlah program prioritas akan dikebut Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali di tahun 2022. Diantaranya melanjutkan pembangunan jalan frontage road, betonisasi jalan kabupaten, pembebasan lahan untuk proyek flyover Aloha, pembangunan flyover Krian dan Tarik, pengoperasian RSUD Sidoarjo Barat, dan penanganan sampah.

“Percepatan pembangunan infrastruktur akan kita kebut tahun ini. Mulai dari pembebasan lahan untuk proyek fly over Aloha dan pembebasan lahan untuk jalan frontage road Gedangan kita target rampung tahun ini. Agar kemacetan di titik Aloha bisa segera terurai,” kata Bupati Muhdlor, Kamis (27/1/2021).

Pemerataan pembangunan infrastruktur juga menjadi prioritas Bupati. Seperti infrastruktur kesehatan sudah ada RSUD Barat yang akan dilaunching bulan Maret mendatang.

Untuk memperlancar arus di perlintasan sebidang, Pemkab akan membangun tiga fly over di wilayah Krian dan Tarik. Recanan pembangunan itu sudah dalam proses koordinasi dengan PT. KAI dan Kementerian Perhubungan.

Bila rencana itu sesuai waktu yang ditetapkan, maka proyek pembangunan di perlitasan sebidang di desa Banjarwungu, Kedinding dan Krian itu akan dimulai pada bulan Juli mendatang dengan menggunakan sistem tahun jamak atau anggaran multiyears.

“Membangun Sidoarjo ini harus merata, mulai dari infrastruktur pendidikan, kesehatan dan peningakatan infrastruktur jalan. Karena dengan pembangunan yang merata maka roda perekomian diharapkan menjadi lancar, pertumbuhan ekonomi juga merata tidak hanya terpusat di kota saja,” tutur Gus Muhdlor, sapaan akrab Bupati Muhdlor.

Sedangkan target di sektor ekonomi, Bupati Muhdlor akan memaksimalkan program Kurda Sayang dan program Kurma.

Sampai dengan akhir tahun 2021 sudah tembus seribuan UMKM yang menerima manfaat Kurda Sayang. Pinjaman kredit bunga ringan 3 persen/tahun itu hingga hari ini terus digulirkan.

“Kurda sayang ini disalurkan melalui BPR Delta Artha, bank nya orang Sidoarjo. Akhir tahun 2021 sudah tersalurkan Rp. 27 miliar. Kurang lebih sekitar 1.000 an UMKM yang sudah menerima manfaatnya,” jelasnya.

“Dan akan kita tambah lagi program Kurma. Pemberian hibah 5-10 juta untuk modal usaha. Sasarannya adalah Ibu-Ibu. Harapannya di tiap RT/RW ada usaha mikro kecil yang muncul dari Ibu-Ibu,” tambah Muhdlor.

Program Kurma akan membantu Ibu-Ibu dalam membantu perekonomian di keluarganya lewat penghasilan tambahan. Terkait pembinaan dan penguatan pasar digital, pemkab akan memperbanyak pelatihan dan membuka akses pasar luar negeri.

“UMKM Sidoarjo ini akan kita kenalkan paradigma baru. Pemasaran digital. Terkait pembinaan ini akan didampingi dinas terkait,” imbuh Muhdlor.

Revitalisasi Taman dan Trotoar tahun ini juga sudah masuk dalam program perioritas. Muhdlor minta masyarakat bersabar karena menata Sidoarjo butuh waktu. Muhdlor berjanji peningaktan fasilitas publik akan dilakukan secara maksimal. (Kominfo/Yl).

Program Warung dan Warkop Kuning dari Sahabat Tino Angkat Popularitas dan Elektabilitas Airlangga Hartarto

0

JEMBER – Kendati Pemilihan Presiden (pilpres) masih berkisar 2 tahun lagi, namun semua partai politik sudah mulai bergerak melakukan penataan baik internal maupun eksternal.

Dari informasi yang berkembang di media, telah muncul beberapa tokoh politik yakni Airlangga Hartarto, Anis Baswedan, Ganjar Pranowo dan Puan Maharani.

Di Jember, salah satu nama tokoh yang sangat kuat yakni Airlangga Hartarto. Kekuatan itu muncul hasil dari kerja keras DPD Golkar Jember.

Salah seorang fungsionaris Golkar Jember, Tino Cahyono juga gencar mengangkat nama Airlangga Hartarto dengan program pemberdayaan perekonomian masyarakat melalui warung dan warkop kuning yang disalurkan melalui komunitas Sahabat Tino.

Kendati beredar kabar bahwa popularitas dan elektabilitas Airlangga Hartarto yang dinilai turun oleh sebagian kalangan, namun Tino, yang merupakan ketua Airlangga Hartarto Lovers (AHL) Kabupaten Jember, beranggapan hal tersebut adalah wajar dalam dunia politik.

“Setiap penilaian apapun dalam politik sudah pasti memiliki dasar yang kuat, tapi Airlangga Hartarto Lovers Jember masih memiliki optimisme yang tinggi bahwa ketum Golkar adalah sosok sederhana dan layak dipertimbangkan oleh publik,” ungkap Tino.

Bahkan, imbuh Tino, kinerja Airlangga sebagai Menko sudah bisa dirasakan oleh rakyat. Terlebih dalam penanganan covid 19 dan peningkatan UMKM.

“Kami Airlangga Hartarto Lovers Jember, saat ini bergerak diruang peningkatan ekonomi rakyat melalui program Warung Kuning dan Warkop Kuning. Ketika kami turun kebawah secara langsung disambut baik oleh masyarakat, terutama mereka yang sedang mengalami persoalan peliknya ekonomi,” tegas Tino.

Dikatakannya pula, program yang telah diluncurkan melalui Sahabat Tino ini mendapat respon positif dari publik.

“Bahkan sudah banyak yang antri program tersebut. Di beberapa tempat yang kami kunjungi baik Jember, Lumajang, Banyuwangi, Bondowoso dan Situbondo, secara umum memiliki respon positif terhadap warung kuning dan warkop kuning,” ujar pria yang juga dikenal sebagai orangtua asuh dari pengamen jalanan di kawasan Bangsalsari itu.

Lebih lanjut Tino menjelaskan, naiknya popularitas dan elektabilitas Airlangga Hartarto ini tidak akan membuatnya lalai.

“Airlangga Hartarto Lovers harus bekerja keras, cerdas dan kreatif. Artinya seluruh komponen baik Golkar, simpatisan dan Airlangga Hartarto tidak boleh lengah dan terus bekerja strategis, sistematis, konstitusional dan universal. Kami siap bekerja secara ekstra untuk kemenangan Airlangga Hartarto,” pungkas Tino. (gus)

Unjuk Diri Srikandi Polres Pasuruan dalam Pamor Keris 2022

0

PASURUAN – Rabu (26/01/2022), dibawah terik panas matahari di lapangan Polres Pasuruan di Bangil ada pemandangan yang tidak biasa.

Beberapa polwan Polres Pasuruan yang mereka tergabung dalam tim Patroli Srikandi Polres Pasuruan yang dipimpin oleh IPTU. Sunarti, KBO Sat Reskrim Polres Pasuruan ini memakai pakaian dinas lapangan lengkap dengan rompi, helm serta disamping mereka sudah siap sepeda motor type Trail.

Saat ditanya awak media IPTU Sunarti menyampaikan bahwa kegiatan hari ini adalah bentuk keterlibatan Polwan dalam melaksanakan giat patroli motor penegakan protokol kesehatan di masyarakat yang disingkat Pamor Keris.

“Jadi kami akan melaksanakan patroli di wilayah hukum polres pasuruan sesuai dengan tujuan Pamor keris ini yaitu penegakan Protokol kesehatan yang diharapkan dengan adanya patroli ini penyebaran Covid 19 Omicron bisa diantisipasi sejak awal sehingga khususnya di wilayah kabupaten Pasuruan tidak sampai terjadi penularan sehingga hal hal yang tidak kita inginkan bersama bisa terhindari,” jelasnya.

Sebelum melaksanakan kegiatan tersebut, tim patroli tersebut mendapat arahan dari AKP. Wiksan selaku Kasat Sabhara Polres Pasuruan, untuk selalu memperhatikan keselamatan dan selalu mengedapakan sikap humanis dalam melaksanakan giat patroli ini.

“Giat patroli kali ini menyasar di seputaran pasar Bangil. Dalam kegiatan tersebut beberapa masyarakat yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan tidak menggunakan masker didatangi oleh para Srikandi ini mereka diberikan masker lalu diberi himbauan untuk selalu memperhatikan prokes. Semoga upaya ikhtiar kita ini ridhoi Allah Swt sehingga kita semua terhindar dari wabah ini,” cetus Aipda Putri salah satu srikandi yang melaksanakan Patroli. (qomar)

Polwan Polres Pasuruan Laksanakan “Pamor Keris”

0

PASURUAN – Guna antisipasi penularan Covid-19 di wilayah Kabupaten Pasuruan, Polres Pasuruan terus melakukan berbagai upaya. Salah satunya adalah dengan melaksanakan “Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan” atau disingkat dengan “Pamor Keris” yang dilakukan oleh Polisi Wanita (Polwan) Polres Pasuruan yang telah ditunjuk sebelumnya, Rabu (26/01/2022).

Patroli dimulai pukul 16.00-17.30 WIB start dari Mapolres Pasuruan, Terlihat beberapa Polwan Polres Pasuruan melaksanakan Patroli dengan mengendarai motor trail di jalan raya dalam rangka menyampaikan Himbauan Protokol Kesehatan dan membagikan Masker kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Bangil s/d Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.

Sasaran yang menjadi target Patroli yakni para Pedagang, Pengguna Jalan, Tukang Becak, dan Masyarakat yang tidak memakai Masker, sembari diberi masker juga diberi himbauan agar masyarakat selalu mematuhi Protokol Kesehatan 5M agar terhindar dari penyebaran Covid-19.

Kasat Samapta Polres Pasuruan AKP Wiksan, S.H. mengungkapkan bahwa Anggota Polri harus Aktif dalam tugas Kemanusiaan Penanganan Covid-19, Tak hanya berlaku bagi Polisi Laki-Laki saja, akan tetapi juga Polisi Wanita.

“Himbauan Protokol Kesehatan (Prokes) kepada Masyarakat ini merupakan wujud Kepedulian Polres Pasuruan dalam hal menekan Angka Peningkatan Korban Covid-19 di Kabupaten Pasuruan,” terang Kasat Samapta.

Kasat Samapta juga menambahkan, Selain adanya Satuan Tugas (Satgas) Yustisi, Upaya Polres Pasuruan melalui Polwan juga melakukan Kegiatan Himbauan kepada Masyarakat tentang pentingnya mematuhi Prokes untuk menekan laju Penyebaran Covid-19.

“Dengan adanya Kegiatan ini yakni Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan “Pamor Keris” yang dilakukan oleh Polwan, kami berharap kepada Masyarakat agar selalu meningkatkan kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan demi kebaikan bersama dalam menghadapi Covid-19 agar tidak semakin menular, sehingga tidak muncul kasus pasien positif terpapar Covid-19 berikutnya dan seterusnya,” tutupnya. (tim)

Piramida Paskot, Kapolres Pasuruan Kota Ngopi Bareng Bersama Media

KOTA PASURUAN – Kapolres Pasuruan Kota AKBP Raden Muhammad Jauhari S,H.,S.I.K.M.S.i. mengajak awak media di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota untuk ngopi bareng di Posko Digital Polres Pasuruan Kota, Jl. Gajah Mada No.19 Kota Pasuruan. Rabu (26/1).

Kegiatan ini di hadiri oleh Kapolres Pasuruan Kota bersama Pejabat Utama Polres Pasuruan Kota dan para awak media yang ada di Kota Pasuruan dan Kab. Pasuruan sebanyak 20 orang.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Raden Muhammad Jauhari mengatakan, Alhamdulillah dapat bertemu kembali dengan rekan rekan dari awak media, diharapkan kegiatan ngopi bareng ini dapat terus menyambung silaturahmi antara Kepolisian dengan Insan media, juga sebagai sarana diskusi terkait perkembangan dinamika yang ada di masyarakat.

“kegiatan ini bertujuan untuk pemantapan manajemen media dan meningkatkan kemitraan, koordinasi dan silaturahmi yang baik antara Polres Pasuruan Kota dengan awak media.” Jelas Kapolres

AKBP Raden Muhammad Jauhari menambahkan, perlu sinergitas semua pihak termasuk dengan awak media, sehingga kedepan mampu mewujudkan kolaborasi yang baik dan di tahun 2022 dapat terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Kegiatan dilanjutkan dengan foto bersama dan ramahtama bersama Kapolres Pasuruan Kota beserta Pejabat Utama Pasuaruan Kota. (tofa)

Pasca Terbentuk Kepengurusan Periode 2022 -2025, KNPI Lampura gelar Silaturahmi

0

Lampung utara -Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Lampung Utara menggelar kegiatan Silaturahmi pengurus dan makan bersama di Cafe Twins Kotabumi, Rabu (26/01/2022).

Kegiatan tersebut dalam rangka ajang perkenalan mengingat susunan kepengurusan KNPI Lampura terdiri dari berbagai Organisasi Kepemudaan (OKP) dan lintas struktural lainnya.

“Ini kali pertama KNPI Lampura menggelar kegiatan perkenalan jajaran pengurus dan diharapkan dengan koordinasi yang baik maka roda organisasi dapat berjalan lebih baik dan siap memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Lampura umumnya” jelas Imausyah.

Ketua DPD KNPI Lampura juga mengungkapkan rasa terimakasih atas dukungan berbagai pihak yang telah mendukung dirinya saat penetapan sebagai Ketua DPD KNPI Lampura.

Seperti diketahui Imausah memimpin Dewan Pengurus Daerah (DPD) KNPI Lampung Utara (Lampura) periode 2022-2025 terpilih secara aklamasi lewat Musyawarah Daerah (Musda) ke-IX yang digelar di Gedung Serba Guna (GSG) Yayasan Suhadha Kota Alam Kecamatan Kotabumi Selatan (2/1) lalu.

Adapun susunan Kepengurusan KNPI Lampura periode 2022 – 2025 terdiri 130 lebih pengurus dibawah Komando Imausyah sebagai Ketua, Ari Yansyah Sekretaris dan Arnando Ferdiansyah.(ewindra)

MK Putuskan Polisi Berhentikan Periksa Identitas Orang Sesuai Konstitusional

0

JAKARTA – Permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia (UU Polri) yang diajukan oleh Leonardo Siahaan dan Fransiscus Arian Sinaga ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

“Amar putusan mengadili, menyatakan menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua Pleno Anwar Usman didampingi para hakim konstitusi lainnya dalam sidang pengucapan putusan pada Selasa (25/1/2022).

Sebelumnya, dalam permohonan Nomor 60/PUU-XIX/2021, mendalilkan Pasal 16 ayat (1) huruf d UU Kepolisian menyatakan, “Dalam rangka menyelenggarakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 dan 14 di bidang proses pidana, Kepolisian Negara Republik Indonesia berwenang untuk: d. menyuruh berhenti orang yang dicurigai dan menanyakan serta memeriksa tanda pengenal diri”.

Para Pemohon mendalilkan telah timbul rasa kekhawatiran dan ketakutan dalam diri para Pemohon ketika melakukan aktivitasnya kemudian diberhentikan oleh petugas kepolisian guna pemeriksaan identitas atau tanda pengenal diri sebagaimana amanat pasal a quo.

Dalam pertimbangan hukum yang dibacakan oleh Hakim Konstitusi Manahan M.P. Sitompul,  Mahkamah berpendapat bahwa tidak adanya batasan kewenangan kepolisian yang diatur dalam Pasal 16 ayat (1) huruf d UU Polri bukanlah menjadi penyebab oknum kepolisian melakukan tindakan yang merendahkan martabat dan kehormatan orang lain.

Persoalan yang para pemohon dalilkan bukanlah persoalan konstitusionalitas norma, melainkan persoalan implementasi dari norma Pasal 16 ayat (1) huruf d UU Polri.

Persoalan implementasi norma terkait dengan tayangan kegiatan kepolisian yang marak di media massa, menurut Mahkamah, telah memiliki batasan yang jelas sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, kode etik profesi, serta peraturan pelaksana lainnya.

“Oleh karena itu, baik aparat kepolisian maupun media massa diharapkan dapat selalu berhati-hati dalam menjalankan tugas dan fungsinya agar tetap dalam koridor yang menjunjung tinggi hak asasi manusia dan mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Hakim Konstitusi Manahan MP Sitompul yang membacakan pertimbangan putusan.

Dengan demikian, menurut Mahkamah, Pasal 16 ayat (1) huruf d UU Polri adalah norma yang konstitusional. Kekhawatiran para Pemohon berkenaan adanya tindakan merendahkan harkat dan martabat sebagaimana dijamin dalam Pasal 28G ayat (1) dan ayat (2) UUD 1945 dan kekhawatiran akan diperlakukan semena-mena sebagaimana dijamin dalam Pasal 28I ayat (1) UUD 1945 merupakan persoalan implementasi norma a quo, bukan persoalan inkonstitusionalitas norma.

Untuk diketahui, Leonardo Siahaan dan Fransiscus Arian Sinaga menjelaskan kedudukan hukum para Pemohon sebagai perorangan warga negara Indonesia yang melakukan aktivitas sehari-hari di luar rumah.

Para Pemohon berpotensi diperiksa oleh aparat kepolisian guna melakukan pengecekan identitas pribadi sesuai dengan amanat Pasal 16 ayat (1) huruf d UU Kepolisian.

Pemohon beralasan kegiatan patroli tersebut sering kali dilakukan pada malam hari. Tidak tertutup kemungkinan dilakukan juga pada siang hari. Saat pemeriksaan juga terdapat tindakan petugas kepolisian yang kerap kali memarahi, membentak, meneriaki orang yang sedang diperiksa, hingga melakukan gerakan-gerakan yang mengarah pada perendahan harkat dan martabat manusia.

Kegiatan patroli petugas kepolisian dapat disaksikan melalui tayangan televisi yaitu dalam Program 86 dan Jatanras yang dinaungi oleh Stasiun Televisi Net TV dan Program The Police yang dinaungi oleh Stasiun Televisi Trans7. Sedangkan kanal youtube yang menayangkan hasil rekaman video tersebut adalah kanal Trans7 Official dan 86; Custom Protection serta kanal-kanal lainnya yang menampilkan tindakan-tindakan kepolisian dalam melakukan pemeriksaan yang merendahkan harkat dan martabat manusia. 

Menurut para Pemohon, lengkap atau tidaknya identitas orang yang sedang diperiksa, di bawah pengaruh alkohol atau tidak, melakukan salah atau tidak, hal tersebut bukan merupakan alas an bagi petugas kepolisian untuk melakukan tindakan-tindakan yang mengarah pada perendahan martabat manusia.

Apalagi tindakan tersebut dilakukan sambil direkam dan ditayangkan di televisi atau youtube atau media lainnya sehingga dapat disaksikan oleh khayalak umum. Para Pemohon juga mengkhawatirkan adanya potensi rusaknya mental para Pemohon yang disebabkan oleh akibat yang ditimbulkan setelah hasil rekaman tersebut diakses oleh khayalak umum. (tim)

PLN Luncurkan Program Electrifying Lifestyle

0

Cimahi – Untuk meningkatkan penggunaan energi listrik di masyarakat, saat ini para pelanggan PLN bisa memanfaatkna melalui program Electrifying Lifestyle.
Bagi pelanggan yang berminat, melalui program yang bertajuk “Nyaman Kompor Induksi” , PLN akan memberikan diskon untuk meringankan tambah daya hingga 31 Maret 2022 Mendatang.

Pelanggan yang sudah melakukan transaksi pembelian kompor induksi, bisa menikmatinha dengan hanya membayar biaya tambah sebesar Rp. 150.000,- saja, khususnys untuk pelanggan 1 phasa dengan maksimal daya 5500 VA.

Manager Bagian Pemasaran dan Pelayanan Pelanggan PLN UP3 Cimahi, Moh. Nizar Anwaruddin mengungkapkan sejauh ini para warga di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat cukup antusias dengan adanya program ini.

“Kita berharap warga di Cimahi dan KBB bisa lebih familiar terhadap penggunaan Kompor Induksi melalui promo ini. Sejauh ini cukup banyak pelanggan kami yang memanfaatkan promo ini, sampai tanggal 24 Januari 2022 ini saja tercatat 466 pelanggan di Cimahi dan KBB yang sudah menikmati program ini,” ungkapnya.

Untuk mendapatkan promo “Nyaman Kompor Induksi” ini, pelanggan sangat dimudahkan oleh PLN karena tidak perlu mendatangi kantor. Pelanggan hanya perlu melakukan pembelian unit kompor induksi di mitra-mitra yang bekerjasama dengan PLN kemudian mengajukan permohonan via aplikasi PLN Mobile. Adapun tata caranya adalah sebagai berikut :

Pelanggan melaksanakan pembelian Kompor Induksi di Toko bekerja sama dengan PLN atau pembelian online melalui Tokopedia atau Kanahome.id

Pelanggan akan mendapatkan Kode Voucher Tambah Daya.

Buka Aplikasi PLN Mobile lalu

Pilih menu layanan listrik ubah daya, dan seteusnya Pilih ID Pelanggan.

Lengkapi data pemohon.

Masukan pilihan daya akhir.

Masukan voucher.

Submit Permohonan, maka perubahan nilai Biaya Penyambungan Perubahan Daya menjadi Rp 150.000,-.

“Pada dasarnya PLN mendorong masyarakat untuk beralih ke kompor induksi. Selain lebih hemat, penggunaan kompor induksi juga aman dan akan menjadikan masyarakat berperan aktif dalam mewujudkan energi bersih.”, tambah Nizar.

(AS)

Polres Pasuruan Kota Tangkap Eksekutor Pelaku Tindak Pidana Curas di 150 TKP

0

KOTA PASURUAN – Hari ini, Rabu 26 Januari 2022 bertempat di Joglo Parama Satwika Polres Pasuruan Kota Jl. Gajah Mada No.19 Kota Pasuruan, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Raden Muhammad Jauhari S,H., S.I.K., M.S.i. pimpin Konferensi Pers pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan dan Pencurian Dengan Pemberatan Sebagaimana Dimaksud Dalam PASAL 365 KUHP dan PASAL 363 KUHP.

Kapolres Pasuruan Kota di dampingi Kasat Reskrim Bima Sakti Putra Laksana, SIK, Kasi Humas AKP Kamaroedin Arif. S, dan Kasat Tahti IPTU Soekarsono turut hadir awak media yang ada di Kota Pasuruan.

Dijelaskan oleh Kapolres Pasuruan Kota, Pagi hari ini jajaran satreskrim Polres Pasuruan Kota dibantu oleh jajaran Jatanras Polda Jawa Timur telah berhasil mengungkap DPO pelaku curas, curat,  curanmor, anirat dan kepemilikan Handak undang-undang darurat di mana pelaku DPO ini adalah pelaku yang sudah lama kita cari kita kejar Karena melakukan beberapa TKP di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

“Hari senin dinihari 26 Januari 2022 satreskrim Polres Pasuruan Kota telah berhasil menangkap 1 tersangka DPO atas inisial HA 37 tahun ini adalah warga Dusun Rembang Desa Plososari Kec. Grati Kabupaten Pasuruan dimana pelaku ini hasil keterangan penyidikan dan penyelidikan yang sudah kita lakukan sudah hampir melakukan 150 TKP.” Kata Kapolres.

Modus pelaku mengancam menakuti korban dengan senjata api mainan kemudian sajam jenis celurit dan bahan peledak bondet dimana sasaran yaitu handphone dan kendaraan bermotor.

Kapolres menambahkan, Korban dari 150 TKP bervariasi ada korban warga sipil termasuk anggota Polri, “ditahun 2017 itu ada anggota Polwan yang menjadi korban” dari kejahatan tersangka, tersangka melakukan 150 TKP ini di wilayah Jawa Timur antara lain di Kota Pasuruan, Sidoarjo, Probolinggo kemudian di Malang.

“Alhamdulillah kita sudah amankan tersangka dan saat ini tersangka sudah ditahan dan kita proses dengan pasal berlapis mulai dari curas, curat, curanmor, anirat, dan undang-undang darurat dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun dan sumur hidup.” Tutup Kapolres Pasuruan Kota. (tofa)