BANYUWANGI – Palang Merah Indonesia (PMI) melatih sejumlah relawan dalam kesiapsiagaan bencana gempa bumi di Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (25/1/2022). Relawan Keluarga Aman dan Tanggung Bencana (Kuat) ini diedukasi PMI untuk menjadi fasilitator bagi keluarga-keluarga lainnya. Pengurangan risiko bencana berbasis keluarga diharapkan dapat membentuk ketahaanan masyarakat dalam menghadapi bencana.
PMI memanfaatkan jejeraing relawan bencana hingga di desa-desa dalam pengurangan risiko bencana. Seperti dalam program dukungan Korean International Cooperation Agency (Koica) kali ini, PMI melibatkan relawan Siaga Bencana Berbasis Masyarakat (Sibat) untuk menjadi fasilitator bagi keluarga lainnya. Koordinator Program ‘Koica for Kuat’ Hanna menjelaskan, di tahap awal ini pihaknya melibatkan 20 Sibat PMI Kabupaten Banyuwangi.
“Sibat sudah dapat materi-materi pengurangan risiko bencana (PRB) gempa bumi, kami tinggal kuatkan saja. Kami juga arahkan supaya bisa mendampingi banyak keluarga lainnya dalam PRB,” kata Hanna.
Dalam program Koica for Kuat tahap satu ini, Sibat dilatih menjadi fasilitator daring. Hanna menyebut, pendampingan secara daring oleh Sibat ini akan menguatkan pendampingan secara langsung yang biasa dilakukan Sibat di lingkungan. Selain itu, pendampingan secara daring juga diharapkan dapat memperluas jangkauan Sibat dalam sosialisasi materi kesiapsiagaan bencana gempa bumi di banyuwangi.
“Materi-materi edukasi yang disampaikan merupakan pengembangan panduan Keluarga Aman dan Tangguh (Kuat) yang sudah ada sebelumnya, yang dikembangkan menjadi suatu pelatihan online yang disesuaikan dengan kondisi pandemi saat ini.” imbuh Hanna.
Pemilihan keluarga sebagai agen PRB dinilai salah satu Sibat, Danang, merupakan langkah yang tepat. Pasalnya, keluarga merupakan unit terkecil dalam masyarakt yang dapat saling menguatkan antaranggota keluarga.
“Ada ayah atau ibunya yang mengorganisir, kelompok rentannya (anak dan lansia) juga terlindungi, dan bisa saling mengingatkan,” jelas Danang.
Kolaborasi PMI dengan Koica berfokus pada penyiapan langkah aman(safe staps) di level keluarga untuk siaga menghadapi bencana gempa bumi, sehingga terwujud keluarga aman dan tangguh (KUAT).(son)
Jember – Bertempat diruang kerja Dandim 0824/Jember, Dandim menerima audensi Direktur PT Rolas Medika dan Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Jember, pada Rabu 26/01/2022.
PT Rolas Medika yang merupakan perusahaan plat merah, dipimpin oleh dr. Zunita bersama stafnya, pada audensi berikutnya Ketua PMI Jember EA Zaenal Marzuki juga hadir bersama stafnya.
Dalam audensinya Dandim 0824/Jember Letkol Inf Batara C Pangaribuan, mengajak PT Rolas Medika maupun PMI Jember untuk terus bersinergi, berkolaborasi dalam membantu masyarakat Jember.
Lebih lanjut dalam wawancaranya, Dandim 0824/Jember menyatakan bahwa audensi seperti ini merupakan hal biasa, kita tentunya memantapkan sinergitas serta memelihara komunikasi sosial yang sudah tersambung dengan semua pihak, termasuk PT Rolas Medika dan PMI Jember,” Dandim 0824/Jember.(son)
KOTA MALANG – Setelah Apel Gelar Pamor Keris pada Senin ( 24/1/2022 ) di halaman Balaikota Malang, tim gabungan Pamor Keris langsung menindaklanjuti dengan mengadakan patroli di wilayah kota Malang pada Selasa Malam ( 25/1/2022 ). Sebagai langkah nyata dalam menekan angka laju penyebaran Covid-19 yang cenderung naik khususnya Kota Malang, “Tiga Pilar” Kota Malang melakukan patroli Pamor Keris yang dipimpin oleh Kabagops Polresta Malang Kota Kompol Supiyan S.Sos bersama instansi terkait.
Patroli yang melibatkan gabungan pasukan TNI – Polri, Satpol PP, BNPB, Dishub, PSC 119 dan Dinas Kesehatan Kota Malang melakukan penegakan protokol kesehatan terhadap kerumunan masyarakat. Banyak didapati masyarakat yang masih belum memakai masker dan tidak menjaga jarak aman dan cenderung abai terhadap protokol kesehatan.
Sasaran patroli tadi malam dibagi menjadi 2 tim, yang pertama menuju ke utara daerah Kayu Tangan Heritage kemudian Jalan Borobudur dan Jalan Sukarno Hatta. Lalu untuk tim kedua, menuju arah timur dari pusat kota Gor Ken Arok hingga Pasar Gadang.
Dalam kegiatan patroli malam, dilakukan swab antigen secara acak di beberapa tempat kerumunan diataranya kepada pengunjung di sepanjang Jalan Basuki Rachmad kawasan Heritage dan Jalan Sukarno Hatta, peneguran terhadap warung yang melanggar Prokes, serta pembagian masker kepada masyarakat yang lalai Prokes.
“pengunjung yang tidak memakai masker kita berikan tindakan, Satpol PP juga sudah mencatat untuk pelaku usaha yang melanggar Prokes. Kemudian kita berikan tindakan fisik push up untuk menyadarkan mereka (masyarakat yang tidak memakai masker)” Ungkap Kabagops Polresta Malang Kota.
Patroli ini dilakukan berdasarkan meningkatnya kasus Covid-19 secara signifikan di Wilayah Kota Malang. Adanya kegiatan ini untuk memberikan himbauan edukasi, teguran, dan penindakan kepada masyarakat yang melanggar PPKM.
“sampai terakhir kegiatan patroli sudah 14 sampling swab, dan hasilnya negative”, papar Kadinkes Kota Malang. Sampling swab tersebut merupakan masyarakat yang tidak memakai masker, yang berkerumun melanggar protokol kesehatan dan pemilihan secara acak oleh petugas.
Selain dari hasil patroli terhadap sampling swab antigen dan pelanggaran protokol kesehatan, petugas juga menyita minuman beralkohol sejumlah 24 botol dari salah satu Warkop di Kec. Kedungkandang Kota Malang. (tim)
SURABAYA – Unit I Subdit III Jatanras Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, mengungkap tindak pidana investasi fiktif pengadaan alat kesehatan (Alkes) yang dilakukan oleh seorang wanita asal Kota Surabaya.
Tersangka yakni TNA, (36) yang mengaku ke korban bahwa dirinya mengelola bisnis investasi pengadaan alat kesehatan (alkes) di beberapa rumah sakit.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, menjelaskan, bahwa tersangka ini melakukan penipuan di Surabaya dan Jakarta. Dari pengaduan masyarakat Polda Jatim menerima 6 (LP) dan tidak menutup kemungkinan masih ada korban yang lain.
“Total kerugian dari 6 LP hampir 30 Milyar. Tetapi tidak menutup kemungkinan kerugian bertambah,” jelas KBP Gatot Repli Handoko, Rabu (26/1/2022).
Sedangkan untuk tersangka sendiri akan dikenakan Pasal 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara dan Pasal 3,4,5 dan 6 Jouncto Pasal 10 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencucian uang. Dengan ancaman penjara selama 15 tahun.
“Jika ada masyarakat yang merasa dirugikan, polda jatim membuka Hotline dengan nomor 081323552012. Ini terkait pengaduan alkes fiktif,” tambahnya.
Sementara itu AKBP Lintar Mahardono selaku Kasubdit III Jatanras menyampaikan, bahwa modus operandi yang dilakukan tersangka. Bahwa tersangka mengambil contoh paket paket pengadaan alkes melalui Google dan membuat SPK palsu yang nantinya disebar oleh tersangka melalu Whatshapp kepada para korban.
“Untuk keuntungan setiap paket dalam tempo 14-17 hari akan mendapatkan keuntungan 40 persen. Sedangkan ada 12 Rumah Sakit diluar Jawa yang saat kami konfirmasi ternyata tidak pernah ada kerjasama dan tidak kenal dengan tersangka,” ungkapnya.
“Tersangka ini memang sengaja menyangkut nama nama RS tersebut untuk pengadaan alkes palsu. Sedangkan untuk korban dimungkinkan lebih dari enam orang,” paparnya.
Sampai saat ini korban rata rata perorangan, kenapa korban bisa percaya sama korban. Karena tersangka sendiri menjanjikan bahwa korban akan diberi keuntungan 40 persen.
“Mungkin dimasa seperti saat ini sehingga korban tergiur dengan tawaran tersangka,” pungkasnya.
Sementara itu polisi juga mengamankan beberapa barang bukti diantaranya, satu buah HP, Laptop, Rek BCA, Surat Perintah Kerja (SPK), surat perjanjian usaha serta bukti transfer dari para korban dan percakapan whatshap antara korban dan tersangka. (tim)
LAMPUNG UTARA – Dalam rangka pembinaan dan evaluasi kinerja serta optimalisasi peningkatan tugas, Waka Polres Lampung Utara Kompol Dwi Santosa S.H memimpin apel anggota Bhabinkamtibmas Polsek jajaran bertempat di halaman apel Mapolres setempat
Turut hadir mendampingi pada kegiatan tersebut Kasat Binmas AKP Edy Juarsyah, para Kanit dan Kasie Propam Iptu Joni Charter S.I.P., M.M. Rabu (16/1/2022)
Dalam arahannya, Waka Polres Kompol Dwi mengatakan Bhabinkamtibmas sebagai anggota Polri yang mengemban tugas tugas-tugas pembinaan agar dapat menciptakan hubungan yang harmonis dengan masyarakat, kenali perangkat desa, para tokoh dan seluruh warga yang ada dalam desa binaannya, buat terobosan-terobosan kreatif untuk mendukung itu semua, karena memang Bhabinkamtibmas berada di garda paling terdepan mewakili institusi Polri “ujarnya
Kemudian selain dari pada itu dalam rangka pemeliharaan Kamtibmas, mapping lokasi yang berpotensi rawan gangguan
Negara telah memberikan dukungan sarana seperti sepeda motor dinas untuk kelancaran tugas operasional di lapangan, pergunakan dengan sebaik baiknya dan di rawat.
Selanjutnya, Waka Polres Kompol Dwi menambahkan, karena saat ini pandemi covid-19 belum berakhir, bahkan muncul varian baru (omicron), agar seluruh anggota Bhabinkamtibmas tetap menghimbau warga masyarakat terkait kepatuhan menerapkan protokol kesehatan utamanya penggunaan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, laksanakan pekerjaan dengan ikhlas agar bernilai ibadah “imbuh orang kedua di Polres Lampura itu
Usai pelaksanaan apel bersama dilanjutkan dengan pemeriksaan Ranmor Dinas oleh unit Provoost (ewindra)
JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyambut baik penandatanganan perjanjian ekstradisi antara Indonesia dengan Singapura.
Menurut Sigit, dari segi penegakan hukum adanya perjanjian kedua negara tersebut diyakini akan mengoptimalkan penegakan hukum serta pemberantasan kejahatan lintas negara atau transnasional.
“Polri sebagai lembaga penegak hukum tentunya menyambut baik perjanjian ekstradisi tersebut,” kata Sigit dalam keterangan tertulisnya kepada awak media, Jakarta, Rabu (26/1).
Mantan Kapolda Banten ini menjelaskan, di tengah perkembangan zaman dewasa ini, yang dimana hal itu juga akan adanya potensi tantangan dari segi modus kejahatan yang terus berkembang. Di era digital, kata Sigit, pelaku kejahatan juga sudah mulai memanfaatkan perkembangan teknologi.
Dengan memanfaatkan teknologi tersebut, Sigit menyatakan, pelaku kejahatan bisa bergerak tanpa melihat batas negara. Sehingga, Ia menyebut, diperlukan adanya kerjasama dan sinergitas antar-negara dalam pencegahan dan pemberantasan kejahatan transnasional.
“Dalam proses penegakan hukum, hal itu akan semakin mengoptimalkan pencegahan serta pengungkapan kasus kejahatan transnasional kedepannya,” ujar mantan Kabareskrim Polri itu.
Sigit menekankan, perjanjian ekstradisi Indonesia dan Singapura juga menjawab tantangan dari perkembangan lingkungan strategis yang terus berubah dengan cepat dan tidak menentu. Sehingga, hal itu berpotensi akan berdampak terhadap stabilitas keamanan.
Dengan adanya perjanjian ekstradisi itu, Sigit menekankan, hal itu juga akan meningkatkan peran dari kepolisian dalam rangka penegakan hukum di kasus tindak pidana korupsi, pencucian uang, suap, perbankan, narkotika, hingga terorisme dan yang lainnya.
“Semangat perjanjian ekstradisi tersebut sejalan dengan komitmen Polri dalam rangka menjalankan tugasnya sebagai aparat penegak hukum di Indonesia. Serta mencegah adanya gangguan stabilitas keamanan,” ucap Sigit.
Sebagai contoh nyata, Sigit memaparkan, saat ini, Polri saat ini sedang membentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas). Selain pencegahan, Kortas itu nantinya akan memperkuat kerjasama hubungan internasional hingga tracing recovery asset.
Dalam hal ini, Sigit mengingatkan soal cita-cita dari Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) yang menginginkan pemberantasan korupsi memerlukan upaya fundamental dan lebih komprehensif. Dengan pencegahan sebagai langkah fundamental, lanjut Sigit, kepentingan rakyat terselamatkan dan korupsi dapat dicegah.
“Dengan adanya upaya pencegahan tindak pidana korupsi hal itu menghindari terjadinya kerugian negara. Selain itu, untuk pemulihan kerugian negara yang diakibatkan dari praktik korupsi, maka akan dilakukan tracing dan recovery asset,” tutur Sigit.
Lebih dalam, Sigit mengungkapkan bahwa, terkait penanganan tindak pidana korupsi, di tahun 2021 nilai kerugian negara menurun 6,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara, keuangan negara yang berhasil diselamatkan Polri meningkat 18,5 persen.
Disisi lain, Sigit menyampaikan, di sepanjang tahun 2021, Polri telah berhasil menyelesaikan 2.601 kasus kejahatan transnasional atau setara dengan 52 persen dalam penyelesaian perkara. Angka itu di luar dari tindak pidana narkoba.
Dalam hal ini, jumlah kejahatan transnasional yang dilaporkan pada tahun 2021 sebesar 5.000 kasus. Angka itu menurun 698 kasus atau 12,2 persen dibandingkan tahun 2020. Kemudian, penyelesaian perkara sebesar 2.601 kasus.
Yang dimana hal itu meningkat 630 kasus atau 31,9 persen. Adapun, kejahatan transnasional yang paling banyak terungkap adalah terkait siber, pencucian uang, perbankan dan uang palsu. (tim)
JEMBER – Bencana banjir yang melanda kabupaten jember pada Selasa sore kemarin menyebabkan sejumlah rumah penduduk yang ada di kecamatan Mayang dan Pakusari terendam air. Banjir juga mengakibatkan sumur milik warga tercemar lumpur yang membahayakan kesehatan jika air tersebut dikonsumsi.
Agar bermanfaat kembali dan layak untuk dikonsumsi oleh warga, Rabu Pagi (26/01/22) Tim Wash PMI Jember dikerahkan ke lokasi untuk melakukan proses normalisasi sumur milik warga dengan melakukan penyedotan.
Menggunakan dua mesin Wash, satu persatu sumur milik warga RT 03 RW 18, dusun krajan, desa mayang, kecamatan mayang dikuras agar sumber mata air tidak tersumbat oleh lumpur pekat yang dibawa oleh banjir.
“Akibat banjir kemarin, air di sumur rata rata kotor dan sedikit mengeluarkan bau sehingga kami disini tidak berani untuk memakai untuk kebutuhan minum setiap hari. Dan terima kasih pada rekan dari PMI yang telah membantu kami meringankan beban korban bencana banjir” kata Aguk Suhartono, salah satu warga terdampak banjir.
Hari ini Sebanyak 7 sumur yang dimanfaatkan oleh 22 rumah dengan 110 jiwa dinormalisasi oleh Relawan PMI Jember, normalisasi tersebut untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat akan kebutuhan air bersih setiap hari sehingga aman bagi kesehatan.
“Dengan dikuras menggunakan mesin penyedot seperti ini, semua air yang kotor bisa dibuang dan sumber mata air akan kembali mengeluarkan air yang bersih dan layak dikonsumsi oleh warga,” ujar Rupianto, SP Kepala Unit Markas yang memimpin Tim Wash PMI Jember dilokasi bencana.
BPBD Kabupaten Jember dalam keterangan resminya mencatat ada 2 kecamatan dengan 4 desa terdampak banjir akibat luapan sungai dan saluran irigasi yang tak mampu menampung debit air sehingga meluap ke pemukiman dengan ketinggian air antara 30-50 cm.(Son)
SIDOARJO- Kondisi Mbah Wiji, Lansia warga Kelurahan Cemengkalang membuat prihatin Ketua TP-PKK Kabupaten Sidoarjo Hj. Sa’adah Ahmad Muhdlor. Nenek tanpa sanak keluarga itu depresi seusai suaminya meninggal dunia. Kondisi Mbah Wiji yang berusia kurang lebih 68 tahun itu semakin memprihatinkan. Pasalnya tinggal di rumah tidak layak huni berukuran 3×3 meter seorang diri. Melihat kondisi seperti itu Ketua TP-PKK Kabupaten Sidoarjo Hj. Sa’adah Ahmad Muhdlor yang juga istri Bupati Sidoarjo H. Ahmad Muhdlor S.IP berinisitif menjemputnya untuk dirawat di Liponsos Sidoarjo.
Pagi tadi, Hj. Sa’adah Ahmad Muhdlor bersama petugas dari Dinas Sosial Sidoarjo menjemput Mbah Wiji, Selasa, (25/1). Ia juga ikut mengantarkannya langsung ke Liponsos Sidoarjo yang berada di Kelurahan Sidokare tersebut. Hj. Sa’adah berharap di Liponsos Sidoarjo nantinya Mbah Wiji akan mendapatkan perawatan lebih baik.
“Kita tadi menjemput Lansia yang terindikasi ODGJ namun sebenarnya beliau adalah Lansia yang linglung selepas ditinggal suaminya meninggal, kondisi beliau seorang diri dirumah dengan kondisi rumah yang tidak layak huni dan akhirnya kita putuskan untuk diantarkan ke Liponsos dengan harapan ada orang yang merawat dan beliau dapat hidup dengan tenang dan nyaman,” ucapnya.
Diungkapkannya inisiasi menjemput Lansia terlantar tersebut selepas mendengar laporan dari masyarakat akan kondisi seorang nenek yang memerlukan perhatian. Tanpa berfikir panjang, dirinya langsung mendatangi rumah nenek yang sangat sempit itu. Saat melihat kondisi rumahnya, Hj. Sa’adah Ahmad Muhdlor benar-benar prihatin. Hidup seorang nenek yang seharusnya menikmati masa tuanya dengan indah namun tidak dirasakan nenek tersebut.
“Rumahnya berada dibelakang rumah warga dan sangat tidak layak hanya berukuran 3×3 meter atau mungkin tadi 2×3 meter dan rumah tersebut pasca kebakaran, jadi memang nenek ini hidupnya betul-betul tidak hanya terlantar namun bisa dibilang sangat memprihatinkan,”ujarnya.
Hj. Sa’adah Ahmad Muhdlor mengatakan kondisi Lansia terlantar maupun ODGJ seperti ini memerlukan perhatian dari semua pihak. Keberadaan Liponsos seperti ini akan sangat membantu merawat orang-orang dengan kondisi tersebut. Menurutnya berada di Liponsos akan menjamin hidup lebih tenang dan nyaman daripada berada diluar.
“Di Liponsos ini ada tenaga kesehatan yang akan menanganinya, dengan begitu bapak ibu Lansia atau ODGJ dapat hidup lebih tenang dan nyaman daripada hidup diluar sana, “ujarnya. (Kominfo/Yl).
LAMPUNG UTARA – Teknologi informasi dan komunikasi yang berkembang dengan pesat harus di era sekarang ini harus diimbangi pula dengan perbaikan sistem pelaksanaan kerjasama dengan Perusahaan Media rangka dalam rangka menyampaikan informasi program dan kegiatan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara kepada masyarakat.
Karena itu, sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta didukung oleh Peraturan Bupati (Perbup) Lampung Utara Nomor 50 Tahun 2021 tentang Kerjasama Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara Dengan Perusahaan Pers, maka Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melalui Dinas Komunikasi dan Informatika akan menerapkan Aplikasi Sistem Kerjasama Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara (SIKEPLU) secara online.
Hal itu dikatakan Asisten III Pemkab Lampung Utara H. Sofyan S.P., M.M., saat membacakan sambutan tertulis Bupati Lampung Utara saat Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Sistem Kerjasama Pemerintah Daerah Lampung Utara (SIKEPLU) di Ruang Siger Setdakab Lampung Utara, Selasa (25/01/2022).
“Aplikasi SIKEPLU ini merupakan sistem untuk kerjasama Perusahaan Pers dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara. Aplikasi ini juga mempermudah proses administrasi serta sebagai filter dalam melaksanakan kerjasama dengan Perusahaan Media yang memenuhi persyaratan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Asisten III.
Hadir dalam acara sosialisasi terebut, Kepala Dinas Kominfo Lampung Utara Doni Ferwari Fahmi, S.E., M.M., Perwakilan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Institut Teknologi Sumatera (ITERA), Kabid Pengelolaan Komunikasi Publik Diskominfotik Provinsi Lampung Lakoni Ahmad, Pewakilan Forkopimda Kabupaten, serta Para Organisasi Profesi Wartawan di Kabupaten Lampung Utara.
Asisten III menambahkan, aplikasi ini juga merupakan proses monitoring, evaluasi, pengawasan serta penilaian kepada Perusahaan Pers yang benar-benar mampu untuk berkompetisi di era Digital secara obyektif dan meminimalisir unsur subyektifitas.
“Ini merupakan aplikasi yang dapat diakses secara online sehingga masing-masing Perusahaan Pers dapat mengajukan permohonan kerjasama untuk mempublikasikan program dan kegiatan khususnya dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara.
Untuk itu, sambung Asisten III, penggunaan aplikasi ini dapat memverifikasi secara otomatis kapanpun dan dimanapun selama komputer atau smartphone yang digunakan terkoneksi dengan jaringan internet. Hasil akhir dari aplikasi ini adalah sebuah capaian kinerja dan Prestasi Kerja dari semua pihak yang ingin membangun Kabupaten Lampung Utara yang semakin maju dan berdaya saing.
“Saya berharap, pada kesempatan yang baik ini dapat menjadi momentum yang tepat untuk melakukan peningkatan dan pengembangan kualitas SDM menuju perubahan yang positif dalam penggunaan Aplikasi yang berbasis daring atau online,” harapnya.
Sementara dalam laporannya, Kadis Kominfo Lampung Utara Doni Ferwari Fahmi, S.E., M.M., melaporkan bahwa pihaknya telah melaksanakan berbagai tahapan dalam proses Pembuatan Aplikasi SIKEPLU, mulai dari penyusunan rancangan awal aplikasi sampai dengan rancangan akhir, melalui pembahasan secara mendetail dalam bentuk konsultasi publik dan diskusi antara Perangkat Daerah.
“Tujuannya untuk mensinergikan publikasi program-program pembangunan di setiap Perangkat Daerah, dari 15 Kabupaten dan Kota yang ada di Provinsi Lampung, Kabupaten Lampung Utara adalah Kabupaten ke-14 yang melaksanakan kerjasama dengan Perusahaan Pers menggunakan aplikasi berbasis online,” ungkapnya.
Sementara itu, beberapa peserta sosialisasi yang mayoritasnya merupakan Kepala Biro Media di Lampung Utara menilai, ada beberapa point dalam aplikasi tersebut agar nantinya diberikan opsi atau pilihan yang tidak mempersulit pihak media dalam meng-upload berkas.
Misalnya terkait dengan pihak yang mengajukan kerjasama apakah pimpinan media atau cukup dengan kepala biro, pencantuman rekening perusahaan atau kepala biro, kebijakan soal kepemilikan sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan verifikasi perusahaan Pers oleh Dewan Pers perlu dipertimbangkan lagi, hingga keberadaan Kantor Biro Media di Lampung Utara.(ewindra)
CIMAHI – Kota Cimahi sudah dikenal dunia sebagai kota militer. Meskipun kota ini tergolong kecil, tetapi kota ini memiliki sejarah yang panjang. Kota ini dikenal sebagai kota militer sejak masa pendudukan Hindia Belanda hingga sekarang.
Siapa sangka kalau kota yang terdiri dari tiga kecamatan dan 15 kelurahan ini akhirnya dipimpin oleh seorang mantan tentara. Ya, saat ini Kota Cimahi dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Letkol Inf (Purn) Ngatiyana, menggantikan Wali Kota Non aktif Ajay Muhammad Priatna.
Letkol Inf. (Purn) Ngatiyana dilahirkan di Bantul pada 5 Juli 1961 dari pasangan almarhum Joko Wiro dan Almarhumah Saini. Sang ayah saat itu bekerja sebagai abdi dalem Kraton Yogyakarta. Sejak kecil ia tinggal di Dusun Cangkring, Desa Sidomulyo, Kecamatan Bambanglipuro, Kabupaten Bantul, Provinsi Yogyakarta.
Pria yang memiliki motto “Jujur dalam Hidup” ini dikenal sebagai pribadi yang sederhana, disiplin, kerja keras, telaten, dan penyabar. Selain itu, Beliau juga dikenal rendah hati dan sama sekali tidak pernah menunjukkan sifat arogan meskipun dulunya berlatar belakang militer. Semua ini tidak terlepas dari didikan sang ayah yang merupakan sumber tauladan bagi Ngatiyana dan keluarganya.
Usai menyelesaikan pendidikan menengahnya di Sekolah Teknik Menengah (STM) – sekarang berganti menjadi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Ngatiyana merantau ke Jakarta. Kebetulan kedua kakaknya yang sudah lebih dulu berada di Jakarta berprofesi sebagai sopir mikrolet dan sopir truk. Ia pun bekerja membantu kedua kakaknya tersebut sebagai kernet mikrolet dan kernet truk sambil mencoba mencari kesempatan kerja yang lebih baik.
Pada 1982, Ngatiyana mencoba peruntungannya dengan melamar kerja PT Insdustri Pesawat Terbang Nurtanio/Nusantara (PT IPTN) atau PT Dirgantara Indonesia (PT DI). Alhamdulilah ia berhasil lulus dan diterima bekerja sebagai karyawan di perusahaan Badan usaha Milik Negara (BUMN) yang saat itu sangat terkenal dan bergengsi.
Setelah sempat bekerja beberapa tahun, Ngatiyana tertarik ingin menjadi prajurit militer. Ia mencoba daftar tes masuk tentara melalui program Militer Sukarela (Milsuk) Sekolah Calon Bintara (Secaba) TNI AD dan berhasil diterima. Selama setahun (1983-1984) ia mengikuti pendidikan militer dan akhirnya dilantik dengan pangkat Sersan Dua (Serda).
Ngatiyana mendapat penugasan pertama sebagai prajurit militer di Batalyon 312 Kala Hitam, Subang. Batalyon tersebut merupakan tempat ia dididik bersama prajurit militer lainnya untuk persiapan penugasan di daerah rawan konflik yaitu Timor Timur – sekarang jadi negara Timor Leste. Ia tugas di sana selama tiga tahun yaitu pada 1985-1988.
Pada 1986, dalam posisi masih bertugas di Timor Timur, Ngatiyana izin cuti ke pimpinan untuk meminang kekasih hatinya. Ia pun mendapat izin cuti selama enam hari dari sang komandan dan segera menikahi Pujiati Ningsih yang kini menjadi ibu dari keempat anak-anaknya. Kemudian lahirlah berturut-turut buah hati mereka yaitu Windi Tiana Gilda, Pipit Pratiwi, Winda Yuliandini, dan Satria Dharma Kusuma.
Pada 1990-1992 Ngatiyana kembali bertugas di Timor Timor. Kali ini ia bertugas hanya selama dua tahun. Sekembalinya dari menjalankan tugas negara dalam operasi di Timor Timur, Ngatiyana mendapat promosi untuk mengikuti tes pendidikan Sekolah Calon Perwira (Secapa) Angkatan Darat (AD). Ia pun berhasil lulus dan mengikuti pendidikan Secapa AD selama setahun (1992-1993) dan lulus dengan pangkat Letnan Dua (Letda). Ia lalu ditempatkan tugas di Komando Pendidikan dan Latihan (Kodiklat) TNI AD.
Selama berkarir di dunia militer, karir Ngatiyana cukup gemilang. Ia pernah mendapat penugasan di dalam dan luar negeri dengan jabatan militer yang cukup strategis. Beberapa jabatan penting yang pernah disandangnya di antaranya sebagai Paur Binus Urdalus Poskopad A Kodiklat TNI AD, Danton Kiwal Denma Kodiklat TNI AD, Ajudan Dankodiklat TNI AD, Sekpri Dubes RI di Singapura, dan Sekpri Menperindag RI.
Kemudian Ngatiyana mendapat jabatan sebagai Paur Dalant Denang kodiklat TNI AD, Kasium Denang Kodiklat TNI AD, Kasi Dokexp Bagtu Setpussenif, Kasipers Bagpers Setpussenif, Kabagpers Set Pussenif, dan jabatan terakhir sebagai Gumil Gol V Deppengmlum Pusdikif Pussenif dengan pangkat terakhir Letnan Kolonel (Letkol). Pada 2014 Ngatiyana mengambil keputusan penting yang akan mengubah masa depannya. Putra asli Bantul ini mengajukan pensiun dini, meskipun pada saat itu masa dinasnya masih panjang yaitu sampai 2020. Ia pun terjun ke dunia politik dengan bergabung ke Partai PDIP.
Pada Pemilihan Umum Wali Kota – Wakil Wali Kota Cimahi periode 2017-2022 pada 2017 lalu, Ngatiyana berpasangan dengan Ajay Muhammad Priatna. Ia berada pada posisi sebagai calon Wakil Wali Kota Cimahi sedangkan Ajay Muhammad Priatna sebagai calon Wali Kota Cimahi.
Dalam rapat pleno rekapitulasi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi Kamis, 23 Februari 2017 yang berlangsung di Gedung Vidya Chandra, Jalan Sangkuriang Kota Cimahi, pasangan Ajay Muhammad Priatna – Ngatiyana berhasil memperoleh 107.011 suara. Mereka berdua akhirnya berhasil terpilih dengan suara terbanyak dan ditetapkan sebagai pemenang pemilu.
Media massa merupakan salah satu layanan publik yang memiliki peranan penting bagi pemerintah sebagai wadah untuk mensosialisasikan apa yang telah dikerjakan kepada masyarakat. Sementara itu di sisi lain pihak media sendiri membutuhkan pemerintah sebagai sumber berita.
Orang nomor satu di Kota Cimahi ini sadar betul peran media begitu penting untuk menjembatani kepentingan pemerintah dengan masyarakat. Oleh karena itu dalam kebijakannya selalu memberikan support bagi berkembangnya media cetak maupun media online di Kota Cimahi, termasuk organisasi para jurnalis.
Plt Wali Kota Cimahi tersebut pernah menginstuksikan jajarannya melalui Dinas Komunikasi Informatika Kearsipan dan Perpustakaan (Diskominfoarpus) agar dapat membina hubungan yang baik dengan awak media. Ngatiyana mengatakan bahwa media merupakan pilar ke empat dan salah satunya sebagai fungsi kontrol sosial. Ia menganjurkan kepada awak media yang memiliki temuan di lapangan terkait dugaan pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang agar mengedepankan cross-check terlebih dahulu dari nara sumber terkait sebelum berita-beritanya disajikan.
“Berita yang baik, benar, dan akurat adalah kunci keberhasilan semua pihak. Demikian juga, rekan-rekan wartawan jangan mudah terpengaruh dengan isu-isu, informasi yang kurang benar sehingga nantinya bisa memberitakan hoaxs karena berita hoaxs akan menimbulkan permasalahan di masyarakat,” ujar Ngatiyana dalam sebuah kesempatan.
Orang nomor satu di Kota Cimahi tersebut tidak alergi dengan pemberitaan media selama dilakukan sesuai dengan fakta dan menggunakan kode etik jurnalistik.
“Media bisa membuat berita yang baik dan menyejukkan sehingga dapat membuat nama baik pemerintah. Wartawan juga, tetap harus memegang teguh kode etik jurnalistik dan UU No. 40 tentang Pers,” ujar Ngatiyana. Ngatiyana berharap awak media bersama-sama membuat citra Kota Cimahi menjadi lebih baik. Kritik dan saran terhadap kinerja pemerintahannya sangat diharapkan demi kemajuan Kota Cimahi.
“Dorong dan support kami dengan saran yang baik dan kritik yang membangun sehingga kami lebih semangat lagi melaksanakan tugas di Pemerintahan,” pungkas Ngatiyana.
Salah satu bentuk support Ngatiyana terhadap media seperti yang dilakukannya ketika menghadiri menghadiri dan membuka rapat kerja (raker) dan monitoring evaluasi (monev) program kerja Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Cimahi 2021 yang berlangsung pada Rabu tahun lalu (08/12/2021) di sekretariat PWI Kota Cimahi, Jalan TTUC, Cibabat Kota Cimahi.
Pada kesempatan tersebut Ngatiyana menyatakan bahwa wartawan adalah mitra kerja sekaligus wahana komunikasi pemerintah dengan masyarakat. Oleh sebab itu ia mengharapkan kerja sama sinergis yang telah terjalin selama ini antara media dengan Pemerintah Kota Cimahi perlu terus dijaga dan dibina.
Menurut Ngatiyana, berita itu sangat tajam ibarat pedang atau belati sehingga jika berita itu benar, akurat, dan tepat akan menjadi positif dan penuh kebaikan untuk membangun Kota Cimahi. Namun sebaliknya, jika berita itu tidak akurat dan tepat bisa menghancurkan orang lain.
Dukungan Ngatiyana kepada awak media bukan saja ditujukan kepada PWI, tetapi juga kepada organisasi sejenis, di antaranya kepada Aliansi Jurnalis Media Independen Indonesia (AJMII). Hal tersebut diungkapkan Ngatiyana saat menerima kunjungan pengurus AJMII pada Senin (17/01/2002) baru-baru ini yang dipimpin oleh Ketua Umum AJMII Ahmad Safei di Kantor Wali Kota Cimahi, Jalan Rd. Demang Hardjakusumah, Blok Jati, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi.
Dalam pertemuan tersebut, Plt. Wali Kota Cimahi Ngatiyana menyampaikan apresiasinya atas kelahiran AJMII di Kota Cimahi. Menurutnya, para jurnalis yang tergabung di AJMII memiliki fungsi dan tugas dalam menulis berita dan mengangkatnya melalui media sebagai tuntutan publik.
“Peran media (red: jurnalis) merupakan partner dalam membangun di segala bidang dan bagi pemerintah, media adalah bagian dari pembangunan itu sendiri. Namun, hendaknya juga para pelaku media (red: jurnalis yang tergabung di AJMII) bisa memberikan Informasi yang objektif, akurat, seimbang yang sesuai di lapangan,” ujar Ngatiyana.