CIMAHI – H.Achmad Gunawan, S H.,M.H. resmi dilantik sebagai ketua Himpunan Advokat/Pengacara Indinesia ( HAPI ) DPC Kota Cimahi Periode 2020-2025, pelantikan dilaksanakan beberapa waktu yang lalu di Hotel SERELA RIAU yang beralamat jalan LRE.Martadinata No.56 Kota Bandung,
Dalam pelantikan tersebut dihadiri oleh Ketua HAPI (Himpunan Advokat/Pengacara Indonesia) DPD JawaBarat ,ADV.Budi Ramadanus,S.H.,M.H.
Dalam kesempatan tersebut ketua panitia Adv.Sonny M.Kamal,S.H.,M.H. menyampaikan, jika kegiatan ini berkat kerjasama secara Tim Organisasi HAPI JABAR.
Sementara ditempat terpisah, ketua HAPI DPC Kota Cimahi, H.Achmad Gunawan,S.H.,M.H. menjelaskan kepada wartawan, rencana kedepan akan membuat Lembaga Bantuan Hukum di Kota Cimahi yang bersifat Sosial atau Gratis bagi masyarakat yang membutuhkan, dengan menggandeng Aliansi Jurnalis Independen Indonesia (AJMII).
Untuk keperluan tersebut, Achmad Gunawan sudah mempersiapkan kantornya beralamat di jalan Cimenteng Kelurahan Cipageran.
Disamping itu juga mempersiapkan Struktur kepengurusan, dengan struktur yang beranggota 10 orang dengan kompetensi pendidikan bidang hukum.
Disampaikan juga bahwa HAPI ini ada didalam Undang-undangnya yakni UU No.18 Tahun 2003 tentang UU Advokat.
“Mari kita bersinergi dengan warga masyarakat, kami ingin mengabdi bagi masyarakat dalam hal pelayanan hukum,” Pungkasnya. (Achmad Edison $)
JEMBER – Relawan Fogging PMI Kabupaten Jember kembali turun ke lapangan. Kali ini empat relawan PMI Kabupaten Jember melakukan fogging di kantor Bank Indonesia di Jalan Gajah Mada. Fogging juga menyasar ke rumah dinas Kepala Bank Indonesia sekaligus di perumahan Bank Indonesia di Patrang.
Tim relawan PMI Kabupaten Jember melakukan fogging setelah ada laporan salah satu warga yang dinyatakan positif terserang demam berdarah dengue (DBD). “Begitu ada laporan langsung ditindaklanjuti dengan assessment yang dilanjutkan dengan tim fogging ke lapangan,” kata Ketua PMI Kabupaten Jember H EA Zaenal Marzuki SH MH.
Dia menjelaskan, ada empat tim relawan fogging yang dibantu dua staf markas PMI Kabupaten Jember yang turun. Pasalnya, fogging dilakukan di tempat yang terpisah. “Ada relawan yang fogging kantor Bank Indonesia di Jalan Gajah Mada ada yang fogging di Perumahan Dinas Bank Indonesia di Patrang,” imbuhnya.
Dia menjelaskan, relawan PMI Kabupaten Jember sudah beberapa kali melakukan fogging di Kantor Bank Indonesia di Kaliwates dan Perumahan Dinas Bank Indonesia di Patrang. “Kalau ada laporan ada korban DBD maka tim relawan PMI Kabupaten Jember sigap turun tangan,” imbuhnya.
Zaenal Marzuki, sapaan karibnya, Dalam melakukan kegiatan fogging PMI Kabupaten Jember berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes). Pasalnya, kegiatan fogging yang dilakukan tim relawan PMI Kabupaten Jember dalam rangka membantu pemerintah dalam mengatasi merebaknya serangan DBD di musim hujan.
Saat ini, sambungnya, masalah serangan DBD pada tiap musim hujan masih selalu menjadi ancaman. Pasalnya, selalu ada korban baik dirawat di rumah sakit atau meninggal dunia akibat serangan nyamuk aedes aigepty tersebut.
Dia menjelaskan, PMI kabupaten Jember selalu siap melakukan fogging jika ada permiantaan masyarakat. Tentu setelah ada hasil asessment dari PMI Kabupaten Jember sekaligus dibarengi dengan koordinasi dengan Dinkes Jember. “Kalau memang ada warga yang dinyatakan positif DBD maka tim relawan siap melakukan fogging,” terangnya. (Son)
RIAU – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil meringkus 11 orang pria yang diduga telah melakukan penyelundupan Narkotika Jenis Sabu-sabu,Kamis (13/1/22).
Dari tangan para pelaku, Kepolisian berhasil menyita sebanyak 80 Kilogram ( KG ) Narkoba jenis sabu-sabu yang telah dikemas oleh para pelaku dengan menggunakan plastik bermerek.
Kapolda Riau, Irjen Pol. Muhammad Iqbal, S.I.k M.H, melaui Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Yos Guntur Yudi Fauris Susanto menjelaskan, pengungkapan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 80 Kg tersebut, berawal adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan akan ada transaksi narkotika yang akan dimasukkan ke wilayah Riau.
“Atas informasi tersebut , kami langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Al hasil, anggota berhasil mengamankan tiga orang pria masing-masing berinisial EA (45), SI (31), dan PD (22), di sebuah salon di Kota Dumai” ujar Ditresnarkoba Polda Riau Dari penangakuan tiga orang terduga pelaku tersebut “lanjut Kompol Yos “, pihaknya mendapatkan Sebuah petunjuk dari para Pelaku. dimana ketiganya mengaku bahwa mereka ( Pelaku ) merupakan orang suruhan dari salah seorang narapidana tahanan lapas Bengkalis yang berinisial IA.
Tak berselang lama, Setelah dilakukan pengembangan, kepolisan kembali melakukan penangkapan terhadap Dua orang pria berinisial IL (44) dan KS ( 27) yang berperan sebagai tukang jemput barang Haram itu ditengah perairan MALAKA “berdasarkan Pengakuan dari IL dan KS, mereka menjemput sabu sebanyak enam tas ransel jenis sabu ke perairan laut Malaysia dan Indonesia. Dan barang Haram itu itu telah dibawa ke Sepahat Bengkalis atas perintah EA,” ungkapnya
Terhadap 80 kilogram sabu tersebut” Sambungnya, diketahui telah diserahkan kepada pria berinisial “S” yang berperan sebagai kurir darat. Pria berusia 45 tahun itu sudah membawa barang haram itu ke Pekanbaru dari Sepahat, ke wilayah Kabupaten Bengkalis. Kemudian “S” pun akhirnya ditangkap tanpa perlawanan di kosannya Jalan Lokomotif, Perumahan Jundul Baru, Kecamatan Limapuluh.
“Bandar Malaysia tersebut, memerintahkannya untuk diserahkan kepada S. Selanjutnya “S” ini mencari kurir darat yang menjadi dua tim. Nanti mereka membawa sabu ke Jawa Barat dan Jawa Timur. Masing-masing tim ada dua orang,” terang Ditresnarkoba.
Kompol Yos juga menambahkan, selain menangkap kurir darat di dua lokasi berbeda, Pihaknya juga berhasil mengamankan RE (30) dan RP (28) bersama barang bukti dua koper berisikan narkoba sabu-sabu .Selanjutnya di sebuah hotel yang berada di Jalan Sultan Syarif Kasim, kepolisian kembali meringkus WN (19) dan SR (19) dengan barang bukti dua koper besar berisikan sabu- sabu Untuk RE dan RP merupakan kurir yang ditugaskan membawa kilogram sabu dari Pekanbaru ke Bandung, Jabar. Sedangkan WN dan SR diperintahkan membawa 45 sabu ke Surabaya, Jatim. Mereka dijanjikan upah sebesar Rp15 juta untuk setiap kilogramnya. Selanjutnya, para tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Riau untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
“ 11 orang tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang (UU) RI Nomor 35 tahun 2008 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman mati, pidana seumur hidup atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara,” ucapnya.
Diketahui, Napi IA ini merupakan pengendali yang mendapatkan perintah dari seorang bandar warga negara Malaysia untuk mencarikan kurir menjemput sabu di tengah laut. dan para pelaku yang ditangkap tersebut merupakan sindikat Narkoba Jaringan Internasional” Urainya.
Sumber : Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Susanto, S.I.K./team.
BARITO UTARA-Satu Unit jembatan darurat terletak di Desa Siwau Kecamatan Gunung Timang.Kabupaten Barito Utara,(Kalteng)yang merupakan akses utama jalur transportasi dari Desa Tongka,Batu Raya 1 dan Batu Raya 2.Kondisi fisik jembatan tersebut sangat memprihatinkan dan sudah putus,sehingga tidak bisa dilalui baik sepeda motor dan mobil besar sejenis truk.
Berdasarkan informasi dari laman Medsos facebook(FB)yang dibagikan oleh akun Maydini,bahwajembatan tersebut tidak bisa dilalui baik kendaraan roda dua maupun roda empat.
Kepada Yang Terhomat Bupati Barito Utara,Camat Gunung Timang,kami dari warga Desa Batu Raya I ingin menyampaikan bahwa,jembatan Desa Siwau fisiknya telah putus dan tidak bisa dilalui oleh kendaraan roda empat muatan ataupun kosong. Kami mohon sekiranya dapat segera diperbaiki, karena jembatan tersebut merupakan jalur transportasi utama dari Desa Batu Raya I ke Kandui,Kecamatan Gunung Timang,Barut.Hanya itu informasi yang bisa kami disampaikan dari warga Desa Batu Raya I, Kecamatan Gunung Timang,bunyi akun FB atas nama Maydini yang membagikan,malam Sabtu (21/1/2022).
Sementara,Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang(PUPR) Barito Utara dihubungi melalui telpon,Sabtu (22/1) mengatakan bahwa tim dari Dinas PUPR langsung turun lapangan untuk pengecekan.
“Secepat mungkin kami ke lapangan,untuk melakukan pengecekan fisik jembatan tersebut.Mudah-mudahan penanganan segera dilakukan.Jembatan ini segera kita tangani,”kata Kadis PUPR, M.Iman Topik, Sabtu.
Anggota DPRD Barito Utara dari Partai Gerindra DR.H.Tajeri dihubungi melalui pesat WhatsApp (WA)mengatakan,terkait jembatan Desa Siwau pihaknya akan komunikasikan dengan Dinas PUPR Barito Utara.
KKita komunikasikan dengan Dinas PUPR agar secepatnya diatasi. Sifatnya emergency,karena ini tentunya berdampak dengan masyarakat disana, perekonomian bisa terganggu,kepada masyarakat harap bersabar,karena ini musibah yang tentunya tidak kita inginkan,”kata H Tajeri.(SS)
KOTA BATU – BPBD Kota Batu menyiapkan anggaran sebesar Rp1 miliar di tahun 2022. Anggaran ini digunakan sebagai bagian dari rencana kontijensi maupun mitigasi dalam menghadapi potensi bencana.
Kasi Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Batu, Gatot Nugroho mengatakan, evaluasi melakukan evaluasi dengan mengacu pada intensitas bencana tahun 2021 lalu. terlihat pada tahun kemarin ada peningkatan kejadian bencana.
“Kami pun melakukan evaluasi diri menghadapi ancaman bencana tahun ini. Untuk penanganan dan pencegahan bencana, BPBD mempersiapkan anggaran dari APBD sebesar Rp 1 miliar,” ujar Gatot.
Ia menjelaskan, anggaran tersebut akan digunakan untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas relawan serta penambahan peralatan kebencanaan. Diantaranya menambah satu lagi Early Warning System (EWS) dan menambah rambu-rambu jalur pemberangkatan dikawasan Kecamatan Bumiaji.
“Selain itu tahun ini kami akan menambah 250 personel relawan yang tersebar di tiga kecamatan. Dari total relawan yang aktif tahun ini sekitar 650 personel,” imbuh Gatot.
Beberapa waktu lalu, Kepala BPBD Kota Batu, Agung Sedayu menyampaikan rekapitulasi kejadian bencana sepanjang tahun 2021 yang menimpa Kota Batu. Pada tahun 2021, tercatat ada 152 bencana. Rentetan bencana yang terjadi tahun kemarin lebih tinggi dibandingkan 2020 lalu yabg tercatat ada 114 kejadian bencana.
Ancaman bencana masih didominasi tanah longsor sebanyak 103 kali. Bencana yang memicu pergerakan massa tanah ini kerap menimpa daerah kontur perbukitan. Seperti di Kecamatan Bumiaji maupun di dua wilayah yakni Kelurahan Songgokerto dan Kelurahan Temas di Kecamatan Batu. Intesitas di dua wilayah Kecamatan Batu itu tak sesering seperti di Kecamatan Bumiaji. BPBD mencatat ada 13 kejadian bencana longsor di Kelurahan Temas dan 16 kali di Kelurahan Songgokerto.
“Tiga daerah di Kecamatan Bumiaji yang paling rawan terjadi tanah longsor adalah Desa Sumber Brantas totalnya 14 kali kejadian, Desa Gunungsari 12 kali kejadian dan Desa Tulungrejo 10 kali kejadian,” Jelas agung.
Selain longsor, bencana banjir urutan kedua daftar bencana paling sering di Kota Batu. Tercatat musibah banjir sebanyak 25 kali. Dimana kejadian banjir terparah melanda Desa Bulukerto, Kecamatan Bumiaji pada 4 November 2021.
“Total 25 bencana banjir. Dimana sebagian besar terjadi di Kecamatan Bumiaji sebanyak 16 kali. Selain longsor dan banjir, bencana angin kencang sebanyak 12 kali,” imbuh Agung.
Dari rentetan total bencana sebanyak 152 kejadian, terdapat 205 korban.Rinciannya ada tujuh orang meninggal dunia, 32 orang luka-luka dan 166 orang mengungsi. Sedangkan untuk kerusakan bangunan totalnya mencapai 80 unit.
“Untuk rumah rusak ringan jumlahnya mencapai 35 unit, rusak sedang 24 unit dan rusak berat 21 unit rumah,” Tutupnya. (dhw-robhin)
SIDOARJO – Ketua TP. PKK Kabupaten Sidoarjo Hj. Sa’adah Ahmad Muhdlor, SHum. menyerahkan secara langsung CSR kepada delapan desa finalis. Yakni Desa Kedungpeluk Kecamatan Candi, Desa Keboananom dan Tebel Kecamatan Gedangan, Desa Ketapang Kecamatan Tanggulangin, Desa Sidorejo Kecamatan Krian, Desa Cangkring Kecamatan Krembung, Desa Kedungwonokerto Kecamatan Prambon dan Desa Candinegoro Kecamatan Wonoayu, penyerahan ini berlangsung di Kantor Rapat Bappeda Kabupaten Sidoarjo Jum’at 21/01/2022.
Bantuan dari CSR (corporate social responsibility) merupakan wujud apresiasi dari perusahaan pendukung program Sidoresik kepada delapan desa yang menjadi finalis dan telah berupaya keras mensukses kan Revitalisasi Fungsi Kali (Sidoresik).
“Sebulan lalu lomba Sidoresik di launching dan kita telah mencapai tahap ini. Delapan nominator kita bisa lihat sendiri progres masing-masing desa luar biasa. Dan lewat Sidoresik, semua kalangan diajak terlibat menjaga dan memperbaiki kondisi sungai yang artinya, Sidoresik jadi gerakan sosial untuk menggalang kolaborasi banyak pihak agar menjaga dan meningkatkan kebersihan sungai”katanya
Ning Sasha juga menyampaikan pujiannya dengan kerja kolaboratif antara PKK, pemerintah desa dan masyarakat untuk menjaga kebersihan sungai di wilayahnya masing-masing.
“Ada yang sudah progres ada yang masih nol, saya melihat perubahan yang luar biasa. “Semakin banyak pihak yang turut serta memikul kewajiban kita untuk Sidoarjo yang lebih baik. Menjadi sungai lebih cantik dan jadi jujukan wisata.Orang diluar daerah kita bisa terpacu. Saya yakin lomba ini disupport CSR hanya di Sidoarjo, selain itu Ning Sasha juga meminta komitmen nyata dari ketua PKK desa untuk nanti harus memberikan laporan pertanggungjawaban dana CSR tersebut. Karena akan menjadi salah satu penilaian. Bagaimana desa bisa mengelola keuangan dengan baik” tambahnya
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sidoarjo Heri Soesanto menambahkan dana CSR tersebut dihimpun melalui forum CSR Sidoarjo dan berhasil terkumpul dana Rp 182,5 juta dan bantuan berupa cat dan tinner senilai Rp 258 juta. (Kominfo/Yl)
LAMONGAN – Guna mengasah dan meningkatkan kemampuan serta profesionalitas kinerja Anggota Polri dalam melaksanakan tugas di lapangan, Polres Lamongan menggelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan (KATPUAN) Pertolongan di Perairan Terbuka dan Penanggulangan Terorisme Serta Radikalisme Pada Sabtu (22/02/2022).
Kegiatan berbobot dan sangat bermanfaat ini dipimpin langsung oleh Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana, S.I.K yang diikuti oleh seluruh Perwira Polres dan Kapolsek Jajaran Polres Lamongan.
Pelatihan Peningkatan Kemampuan ini terdiri dari serangkaian kegiatan diantaranya Pelatihan peningkatan kemampuan pertolongan korban di Perairan terbuka dengan menggunakan perahu karet LCR di Kolam Marina Wisata bahari Lamongan.
Kapolres Lamongan menjelaskan terkait kegiatan yang dilaksanakan selama 2 hari berturut turut tersebut, “Pelatihan ini wujud daripada fungsi teknis kepolisian sebagai upaya mengasah kemampuan anggota saat dilapangan.” terang AKBP Miko.
Kapolres menyatakan bahwa kegiatan ini untuk meningkatkan kemampuan bagi personil baik secara materi dan teknik dalam melaksanakan tugas kepolisian dan penggunaan peralatan, disamping itu juga untuk memberikan dan menyamakan persepsi kepada seluruh personil dalam melaksanakan tugas kepolisian.
Setelah praktek langsung di Kolam wisata, kegiatan dilanjutkan Pelatihan Penanggulangan Terorisme dan Radikalisme. Tak tanggung tanggung narasumber yang didatangkan adalah narasumber yang mumpuni dibidangnya yaitu Ustadz Ali Fauzi Manzi yang merupakan bagian dari Yayasan Lingkar Perdamaian (YLP).
Kegiatan luar biasa tersebut diakhiri Sholat Maghrib berjamaah dimasjid WBL lalu dilanjutkan dengan Binrohtal oleh KH Salim Ashar Ketua MUI ranting Paciran.
Kapolres menambahkan dengan adanya kegiatan peningkatan kemampuan anggota bisa menjadi tolak ukur kinerja polri yang mengalami evolusi dimana semakin hari semakin dituntut untuk profesional dan humanis tentunya. ” Kegiatan ini sudah dirancang sedemikian rupa agar bisa dimaksimalkan dan benar benar diperhatikan oleh seluruh anggota.” tutupnya. (tim)
PASURUAN – Aliansi Jurnalis Pasuruan Bersatu (AJPB) tetap solid lanjutkan proses hukum dugaan ancaman mati serta pelecehan profesi jurnalis yang di lakukan oleh Kadispendik Kabupaten Pasuruan Hasbullah.
Dukungan terhadap AJPB pun datang dari berbagai daerah serta organisasi pers untuk tetap melanjutkan proses hukum prihal orasi Kadispendik Hasbullah yang mengancam wartawan dengan kata-kata “Mati” dalam orasinya di halaman gedung Dispendik kantor Raci.
Perlu diketahui bahwasanya Aliansi Jurnalis Pasuruan Bersatu (AJPB) yang dikomandoi Hendry sulfianto Londo bersama semua anggota AJPB serta insan pers lurug kantor dinas pendidikan Kabupaten Pasuruan yang berada di Raci pada Hari Kamis (20/01/22) untuk meminta klarifikasi terhadap video tersebut.
Dalam klarifikasinya Hasbullah diketahui meminta maaf kepada seluruh insan pers serta LSM karena dirinya merasa “kepreset” saat orasi tersebut yang membuat meradang insan pers serta LSM se Pasuruan Raya
“Manusia tak luput dari salah, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada semua wartawan karena apa yang saya sampaikan itu “kepreset” tanpa sengaja,” ujar Hasbullah saat menemui AJPB di halaman kantor Dispendik.
Hendry Sulfianto Londo menegaskan tidak akan mencabut laporan di Polres Pasuruan meski Hasbullah sudah sowan ke teman-teman kita di PWI Kabupaten Pasuruan untuk meminta maaf secara lisan dan tertulis.
“Proses hukum masih berjalan, kalau Hasbullah meminta maaf dan membuat surat pernyataan, itu hanya sebatas untuk saudara kita di PWI Pasuruan”, papar Londo panggilan akrab Hendry Sulfianto.
Lebih lanjut Londo juga menegaskan, sebagai pribadi monggo dimaafkan dan saya maafkan, tapi secara kelembagaan/aliansi (AJPB) hanya satu kata yakni Tidak dan tetap proses hukum.
“Berita di luaran begitu ramai soal Hasbullah bertandang ke kantor PWI, saya minta rekan-rekan AJPB untuk tetap tenang dan solid, saya selaku Ketua AJPB tidak akan (haram hukumnya) mencabut LP, bagaimana dan apapun resikonya, AJPB bermartabat”, imbuh Londo.
Ancaman mati yang disampaikan Hasbullah kepada wartawan yang akan mengkritiknya adalah pelanggaran hukum, yakni pencemaran nama baik, pembungkaman, pengancaman, provokasi serta pelecehan terhadap profesi jurnalis.
Dalam laporan yang teregister dengan nomor laporan LP/B/23/I/2022/SPKT/Polres Pasuruan/Polda Jawa Timur tanggal 20 Januari 2022. Hasbullah dipandang oleh Henry telah melanggar pidana UU No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 28, UU No. 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 157 dan 335. (Tofa)
SURABAYA – Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo dengan didampingi Karopaminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Karoprovos Brigjen Pol Benny Ali serta Karowabprof Brigjen Pol Anggoro Sukartono lakukan kunjungan kerja di Polda Jawa Timur, Jumat (21/1/2022) dan disambut hangat oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo beserta seluruh Pejabat utama polda jatim dan para Kapolres jajaran Polda Jawa Timur.
Sebelumnya juga sudah melakukan kunjungan kerja di dua polda dan beberapa Polres dan juga Polsek. Tujuannya, untuk memastikan implementasi dan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Polri.
Kadivpropam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, usai memberikan pengarahan Anggota Polri jajaran Polda Jatim dilanjutkan dengan memberi penghargaan terhadap anggota Bidpropam Polda Jatim dengan kinerja terbaik yang dilaksanakan di gedung Mahameru Polda Jatim yang juga dihadiri oleh anggota Polres jajaran polda jatim secara virtual ditiap-tiap polres.
Kemudian dihadapan awak media Irjen Ferdy Sambo menjelaskan kegiatan ini sebagai upaya pencegahan dan Mitigasi dalam rangka mengurangi pelanggaran anggota yang terjadi di lapangan.
“Dalam pelaksanaan ini kami melaksanakan di tiga polda. Selain itu juga kami laksanakan di beberapa Polres dan Polsek untuk mengetahui kegiatan kegiatan operasional yang dilakukan oleh anggota di lapangan,” kata Irjen Pol Ferdy Sambo, Jumat (21/1/2022).
“Apakah sudah sesuai prosedur, apakah sudah sesuai dengan pelaksanaan tugas yang sudah diatur dalam standart operasional,” lanjutnya.
Beberapa temuan yang kami lakukan, bahwa standart operasional dan kegiatan ini harus terus ditingkatkan. Mulai dari tingkat mendasar, kegiatan tugas pokok ini bertahun tahun sudah ada standartnya.
“Sehingga kita hadir untuk mengingatkan kembali kepada anggota di lapangan, sehingga dalam pelaksanaan tugas ini sesuai dengan aturan sehingga bisa tidak terjadi pelanggaran yang kita lakukan,” jelasnya.
Kami melakukan peninjauan terhadap ruang ruang sel tahanan dan ruang pelayanan, ini kita lakukan, bahwa selain penanganan Covid-19 yang dilakukan secara maksimal oleh anggota. Tidak mengurangi pelayanan maksimal anggota polri kepada masyarakat.
“Harapan kami kedepan, dengan upaya pencegahan dan mitigasi ini kita bisa menurunkan atau bisa mengatasi dan mengurangi pelanggaran pelanggaran anggota,” terangnya.
Tentunya kerjasama Kapolda dan Wakapolda dan seluruh pejabat utama di polda jatim, kita harapkan bisa mendukung kemudian bersama sama pencegahan dan mitigasi dalam upaya yang maksimal sehingga kami semua bisa melaksanakan tugas tugas pelayanan masyarakat yang terbaik.
Sebelumnya, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, beserta rombongan telah melaksanakan kunjungan kerja di Polda Jateng yang kemudian dilanjutkan ke Polda Jatim.
Selain polda jatim dan jateng, Divpropam juga melaksanakan pengecekan sistem manajemen operasional dan pembinaan. Di beberapa Polres jajaran Polda Jateng dan Polres Jajaran Polda Jatim, termasuk di Polrestabes Surabaya. (tim)
LUMAJANG – BH (38) diringkus aparat Satresnarkoba Polres Lumajang di kawasan Jalan Rojopolo, Kecamatan Jatiroto saat membawa barang haram diduga Sabu. Selasa, 18 Januari 2022 malam.
Dari hasil penangkapan itu, aparat berhasil menemukan satu paket narkotika jenis Sabu di dalam plastik warna hitam yang dibungkus tisu warna putih.
“Kita temukan narkoba jenis sabu seberat 0,45 gram. Kuat dugaan, barang itu akan dijual ke seseorang,” kata Kasat Resnarkoba AKP Ernowo. Saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, 20 Januari 2022.
AKP Ernowo menambahkan, penangkapan itu bermula dari adanya laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh BH yang tercatat sebagai warga Desa Rojopolo itu.
“Laporan itu kita respon dengan cepat, Satresnarkoba langsung menelusuri terkait itu, dan ternyata benar, setelah digeledah BH ini kedapatan barang diduga Sabu,” beber AKP Ernowo.
Tak berhenti dari itu, selain menangkap BH, AKP Ernowo langsung memerintahkan anggotanya untuk menyisir pelaku lain, pelaku itu diduga sebagai pemasok barang haram jenis sabu kepada BH.
“Alhamdulillah, setelah kami amankan BH beserta barang buktinya, kami juga melakukan penangkapan terhadap R (28), warga Jalan Imam Bonjol, Deda Mlawang, Kecamatan Klakah” imbuhya.
AKP Ernowo menjelaskan, Penangkapan R, berdasarkan hasil pengembangan kasus dari penangkapan BH. “R ini pemasok barang haram kepada tersangka BH, ,” kata AKP Ernowo.
Beberapa alat bukti berhasil diamankan oleh Polres Lumajang ketika meringkus R, salah satunya adalah alat hisap sabu (bong). “R kita tangkap di rumahnya. Alat bukti sudah kita amankan,” lanjut AKP Ernowo.
Tak bosan-bosannya pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tidak sekalipun mencoba memakai bahkan hingga menjual barang haram berupa narkotika, karena menurut AKP Ernowo selain akan berhadapan dengan hukum, penyalahgunaan narkotika sangat berbahaya bagi tubuh penggunanya.
“Katakan tidak pada narkoba, itu sangat berbahaya, resikonya bisa mengancam jiwa penggunanya,” pungkas AKP Ernowo.
Atas tindakannya itu, kedua pelaku terancam pasal Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Jo. 127 (1) huruf a UURI No 35 tahun 2009, tentang Narkotika. (hum)