Home Blog Page 1522

Tim Wash PMI kembali Beraksi Bersihkan Rumah Korban Banjir

0

JEMBER – Relawan PMI kembali beraksi ditengah bencana banjir luapan yang terjadi di sejumlah tempat di Kabupaten Jember Kamis (20/1) sore sampai malam. Setelah melakukan assessment sekaligus membantu bersih-bersih rumah korban banjir saat kejadian, tim wash PMI kembali turun membersihkan sejumlah rumah korban banjir di Desa Badean Kecamatan Bangsalsari.

Sebelas relawan turun, dua melakukan assesment di wilayah Klungkung Kecamatan Sukorambi, 9 personil tim wash fokuskan membantu korban banjir di Desa Badean Kecamatan Bangsalsari. Tim wash PMI fokus membantu korban banjir untuk membersihkan rumah dan sumur yang terkena air banjir. “Begitu ada laporan banjir tim relawan langsung melakukan assessment bersama dengan relawan lain seperti BPBD, TNI, Polri, Tagana, serta relawan lainnya,” kata Ketua PMI Kabupaten Jember H EA Zaenal Marsuki SH MH.

Dia menjelaskan, berdasarkan laporan relawan PMI Kabupaten Jember yang melakukan assessment diketahui banjir luapan sungai terjadi di RT 02/RW 06 Kampung Ledok Kelurahan Jember Kidul Kecamatan Kaliwates. Di lokasi ini, rumah Pribadi Bupati Jember dan tujuh rumah warga terdampak tim relawan bersama warga setempat langsung melakukan pembersihan.

Kemudian pada Kamis sekitar pukul 17.20 WIB, Sungai Badean mengalami kenaikan debit air yang siknifikan. Bahkan, sekitar pukul 18.00 WIB air keruh dan berlumpur mulai masuk ke pemukiman warga dengan ketinggian ± 70- 90 cm. Korban terdampak banjir di Dusun Krajan 02 Desa Badean milik Pak Tipa 2 Jiwa, dapur rumah terbawa arus sungai (RS), Pak Siti 2 Jiwa Dapur rumah terbawa arus sungai (RS) dan Pak Dimas 4 Jiwa 1 balita.

Kemudian terjadi banjir akibat luapan air sungai menerjang RT 07 RW 02 Dusun Pertelon Desa Pakis Kecamatan Panti. Rumah warga yang terdampak antara lain milik Pak Haris 5 jiwa , dapur rumah dan sebagian Belakang terbawa arus sungai. Rumah Yuliatin dengan 5 Jiwa, sebagian rumah dan dapur terbawa arus sungai. Rumah Pak wahid 6 jiwa, sebagian rumah terbawa arus sungai. Sedangkan rumah yang terdampak luapan air berlumpur ketinggian 50 – 70 cm antara lain milik Pak misyono 3 jiwa, Pak Usup 2 jiwa, Pak Martaji 4 jiwa, Bu Sum 5 jiwa, Pak As 3 jiwa, Pak Mari 3 jiwa, P. Nurul 1 jiwa, dan B. Hasanah 3 jiwa. Termasuk Tempat usaha Warung Pak Aris.

Sementara itu, korban terdampak banjir di Desa Pecoro, tepatnya di Dusun Krajan RT.003 RW.006 adalah rumah milik Pak Dedi Erwanto (5 Jiwa), Pak Suyoto (4 Jiwa), Pak Panji (1 Jiwa), Ibu Sana (1 Jiwa), Pak Husen (4 Jiwa), Pak Atim (2 Jiwa), Pak Amari (5 Jiwa) dan Ibu sami (5 Jiwa). Sedangkan korban banjir di RT.001/RW.001 adalah Ibu rumiyati 61thn (4 Jiwa) Dapur RR dan Ibu Hamida (3 Jiwa) Dapur RR.

“Saat kejadian tim relawan melakukan assessment, memantau lokasi aliran sungai, menghimbau kepada warga untuk menjauhi aliran sungai. “Membersihkan material lumpur di lokasi terdampak banjir hal itu dilakukan dengan aktif dengan BPBD. Kondisi saat ini, Alhamdulillah di wilayah Jembatan Badean Banjir sudah surut. Namun kondisi aliran sungai masih deras dan Warga masih siaga dibeberapa lokasi terdampak,” imbuhnya.(son)

Terkesan Tebang Pilih Wartawan, Pemkab Sidoarjo Menolak Beberapa Wartawan

0

SIDOARJO – Guna mendapatkan informasi di era keterbukaan publik, media (wartawan) berhak mendapatkan informasi. Khususnya dari pemerintahan, guna pemberitaan, karena baik didaerah maupun di kota masih ada yang enggan menemui wartawan guna konfirmasi atau pemberitaan. Terlebih adanya group WhatsApp yang dibuat oleh staf Dinas maupun lainnya Hal ini terkesan memetak-metakkan media (wartawan).

Hal ini disampaikan Imam Chambali, SH., MH. selaku Advokat yang berkantor di Surabaya dan juga Pemimpin Redaksi salah satu media online.

Disampaikan M.Imam Chambali, SH., MH. Advokat Surabaya, dalam kesempatan ngobrol dan ngopi bareng bersama beberapa pewarta Sidoarjo, kalau misalkan ada permasalahan yang menyangkut hukum pada wartawan, khususnya Sidoarjo dirinya atau lembaganya maupun pribadi siap diminta pendamping, kantor Advokat M. Chambali, SH., MH dan Patners, sangat bisa, ujar Imam di Rolaq Cafe Kamis(20/1/22)

Bila menyangkut masalah dan dirinya diminta sebagai PH, organisasinya maupun secara pribadi sangat bisa, karena intinya seorang Penasehat hukum atau pengacara ketika di mintai bantuan dilarang menolak

Lebih jauh Imam menjelaskan, Pasal 4 ayat (2) UU Advokat, tentu perbuatan advokat menolak klien merupakan pelanggaran terhadap sumpah/janji advokat, yang mana berbunyi: Hubungan dengan klien, Pasal 4 huruf g Kode Etik Advokat Indonesia yang berbunyi, “Advokat harus menolak mengurus perkara yang menurut keyakinannya tidak ada dasar hukumnya”

Sementara Loetfi pewarta Duta Masyarakat menyampaikan, bagaimana kalau di daerah menerapkan beberapa peraturan dan tidak didasari landasan hukum untuk melarang atau melolak wartawan dalam menggali informasi dan mencari berita, baik itu yang mengacu pada Perwali, atau Perbup, maupun perwabup, Pergub, merujuk pada Perkap, Perpres dan terlebih tidak ada di Undang-undangnya.

Loetfi menambahkan, sebagai contoh wartawan ditolak untuk liputan di lingkungan Pemkab (pendopo) atau diusir, dan adanya beberapa group WhatsApp di Kominfo maupun institusi lainnya.

“Bahkan baru-baru ini ada wartawan mengadu ke dirinya hendak liputan Wabup Sidoarjo ditolak atau dilarang seseorang yang tidak dikenal dengan alasan ini intern (dikalangan sendiri, dalam lingkungan sendiri), karena kegiatan tersebut didalam lingkup perumahan. Padahal itu agenda sudah di share di group WhatsApp wartawan,” jelas Loetfi.

Dalam obrolan sempat ditanyakan, bagaimana anda menyikapi Instansi kedinasan atau institusi tertentu didaerah untuk kerja sama pemberitaan (publikasi) dengan menerapkan berbagai aturan dan mekanisme dengan beberapa persyaratan,” tanya Loetfi dari media duta.

M. Imam Chambali lebih jauh menjelaskan, Pejabat itu tidak boleh menghalangi-halangi kinerja wartawan. Karena sudah jelas didalam UU Pers tahun 1999 Pasal 18 menyatakan, “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah),” papar Imam.

“Wartawan berhak mendapatkan informasi selama memenuhi kode etik jurnalistik. Karena tugas pokok wartawan atau jurnalis adalah melakukan kegiatan jurnalistik atau orang yang secara teratur menuliskan berita untuk dikirim atau dimuat pada media massa,” pungkas Imam.

Sementara Plt. Kepala Diskominfo Sidoarjo, Ahmad Misbahul Munir saat ditemui wartawan terkait Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo dan adanya group WhatsApp media (wartawan) menyatakan tidak tahu, dan dirinya mengaku tidak ada didalam group tersebut.

Kedepan akan kita agendakan kumpul dan bisa ketemu ngobrol bareng teman-teman wartawan Sidoarjo, apa pendapat dan saran dari teman-teman, agar saya dapat wujudkan ke depan Diskominfo jadi lebih baik.

“Untuk group WhatsApp akan kita evaluasi dan kita tata kembali, kedepan bisa juga kita jadikan satu group WhatsApp saja agar tidak terpecah dan lebih sinergi dengan wartawan,” ujar Misbahul. (Yuli)

Musrenbang Partisipatif Kelurahan Melong Prioritaskan 5 Bidang

0

CIMAHI – Pelaksanaan Musrenbang Kelurahan Melong memprioritaskan 5 Bidang yang menjadi skala prioritas di wilayahnya. Skala prioritas bidang tersebut yakni, pada bidang fisik di fokuskan pada penangan banjir dan penangan sampah. Hal ini dilakukan karena selama ini Kelurahan Melong belum memiliki Tempat Penampungan Sampah (TPS).

Skala prioritas bidang sosial membidik pengadaan Sekolah Tingkat Pertama Negeri (STPMN). Kemudian bidang budaya yakni pengadaan sarana olahraga di tiap RW. Sedang bidang ekonomi memfokuskan pada pemasaran hasil UMKM warga di wilayah Kelurahan Melong, dan terakhir bidang pemerintahan terkait program berkelanjutan PPM.

Lurah Melong Koko Gober, S.E., M.M. menjelaskan kepada wartawan bahwa kegiatan Musrenbang kali ini adalah rangkaian kegiatan dari Forum Grup Discusion (FGD) sebelumnya.

“Pemusatan skala prioritas yang terbagi dalam 5 bidang ini yang diwakili dan diperjuangkan oleh kepala bidangnya ke tingkat kecamatan. Semoga menjadi skala prioritas bagi Kecamatan Cimahi Selatan.” Ujar Koko usai pelaksanaan Musrenbang.

Dalam hal infrastruktur atau fisik seperti drainase saluran dan lain-lain khususnya penangan banjir, dilakukan oleh pihak Kelurahan Melong. Sedangkan untuk bidang pemerintahan adalah berkelanjutannya PPM termasuk pelayanan yang bersifat langsung berhubungan dengan Masyarakat (Prigram 3in 1) yang sudah berjalan sampai sekarang.

Sementara bidang budaya, memfasilitasi pengadaan sarana dan prasarana olahraga di tiap RW. Bidang sosial memfokuskan pada pengadaan Sekolah SMP/SMA Negeri di Kelurahan Melong, harus ada tambahan karena ada branding terbagi dengan Kota Bandung, sehingga masih banyak siswa yang tidak terakomodir akibat dari sistem Zonasi.

Bidang ekonomi difokuskan pada pemasaran hasil UMKM warga wilayah Kelurahan Melong, karena banyak produk yang bagus dihasilkan masyarakat. Namun demikian sistem pemasarannya harus dibantu dari dinas terkait.

Untuk masalah banjir sudah merupakan program kerja Bapak Ajay-Ngatiyana 2017-2022 Sudah dan sedang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Cimahi. Artinya, Pemerintah Kota Cimahi sudah berupaya dan melaksanakan program yang dibantu pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat.

“Kami melaksanakan tugas di masyarakat yakni menjaga keamanan, ketertiban dan kebersihan serta menjaga wilayah kami secara swadaya sebagai bukti tugas kita sebagai fungsi masyarakat.”Pungkas Lurah Melong,Koko Gober,S.E.,M.M. Kepada Wartawan.

A.$.

DPRD Jadwalkan Kembali Rapat Pembahasan Raperda Kelembagaan Adat

0

BARITO UTARA-Dewan Perwàkilan Rakyat Daerah(DPRD)Barito Utara,mengagendakan rapat pembahasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah(Raperda)tentang kelembagaan Adat Dayak,sehingga hal tersebut disepakati dalam rapat pembahasan yang telah dilangsungkan pada ruang rapat Gedung DPRD Barito Utara,Kamis(20/1/2022).

Hadir dalam rapat pembahaaan tersebut,Asisten I Sekda,Kabag Hukum Setda,Bidang Kelembagaan BPMD,Ketua Dewan Aadat Dayak dan Sekretaris DAD.

Rapat pembahasan kelembagan adat tersebut,dipimpin olah Ketua DPRD Barito Utara,Ir.Hj.Mery Rukaini,M.IP serta didampingi sepuluh anggota Dewan dari masing-masing Komisi.

Anggota DPRD Barito Utara dari Partai PDIP.Henny Rosgiaty sekaligus Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) mengatakan,hearing dilaksanakan bertujuan untuk mendengarkan saran dan masukan.

Tentang Raperda Kelembagaan Adat Dayak ini untuk mendengarkan saran dan masukan.Jangan sampai saat pembahasan antara DPRD dan Pemerintah Daerah,nantinya ada pasal-pasal yang ketinggalan.  Kita bersama mencari formulanya,sehingga lembaga adat kita bisa berjalan dengan baik dan diakui di semua pihak,” kata Henny.

Sementara itu,Ketua Dewan Adat Dayak(DAD) Kabupaten Barito Utara Drs.Jonio Suharto mengatakan,pihaknya berharap Raperda tentang Kelembagaan Adat Dayak ini bisa diselesaikan.

“Raperda ini kan hanya perubahan dan bukan barang baru.Jika ada hal bertentangan dengan aturan di atasnya mari kita hapus.Kita tentu sepakat berupaya memperbaiki meskipun tidak sempurna, tapi setidaknya ada payung hukum bagi kami untuk menegakkan hukum adat dan dapat melakukan pembinaan terhadap masyarakat adat kita,” imbuh Junio.

Pembahasan itupun menghasilkan dua kesimpulan,yakni DPRD Barito Utara mengakomodir aspirasi yang disampaikan oleh Dewan Adat Dayak Daerah, terhadap Raperda tentang Kelembagaan Adat Dayak sebagai bahan pada rapat pembahasan selanjutnya.

Pada akhir rapat pembahasan,mengenai Raperda tentang Kelembagaan Adat Dayak, akan dijadwalkan kembali pada rapat banmus berikutnya. (SS).

Bupati Bondowoso Berikan Penghargaan Kepada 5 Camat Dan Kades Berprestasi

0

Bondowoso – Sebanyak 23 Kecamatan di Bondowoso, lima camat dan Kades berprestasi dalam Pelunasan Pajak Bumi dan Bangungan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2 ) dapat penghargaan Bupati Bondowoso kamis,(20/01/2022).

Lima camat yang di nilai mampu melunasi pajak daerahnya tepat waktu, adalah Camat Klabang, Sumber Wringin, Wringin, Binakal dan Curahdami. Sedangkan Kecamatan Tamanan dan Wonosari mendapatkan nilai terendah dalam hal pembayaran pajak.

Selanjutnya lima Kades yang dapat penghargaan yaitu Desa Purnama, Sumber Canting, Sumber Suko, Pelalangan dan Jetis. “Penghargaan ini bentuk ungkapan terima kasih dan memotivasi agar camat dan Kades lainya mampu melunasi pajak tepat waktu”, kata Bupati Salwa.
Saat Evaluasi Penerimaan PBB-P2 2021, yang dihadiri Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Camat, Kades dan Perwakilan Bank Jatim.

Bupati Salwa Arifin berharap seluruh camat dan Kades di Bondowoso terus berupaya meningkatkan kinerjanya, salah satunya dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait kewajiban membayar pajak. “PBB merupakan kewajiban bagi seluruh warga negara Indonesia,” tuturnya.

” Lanjut Bupati Salwa Arifin pendapatan daerah Bondowoso masih relatif kecil dibanding kabupaten lain, karena tidak banyak mempunyai sumber pendapatan lain.”Serapan pajak bangunan tahun ini mencapai 11 Miliar Rupiah dari potensi 17 Miliar Rupiah.”tegas Bupati. (tim).

AJPB Laporkan Dugaan Pengancaman Oleh Kadispendik ke Polres Pasuruan

0

PASURUAN – Sejumlah orang yang bergabung dalam Aliansi Jurnalis Pasuruan Bersatu (AJPB) mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Kab. Pasuruan guna mengklarifikasi atas viralnya video Kepala Dinas yang diduga mengancam Wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) jika mengganggu kepemimpinannya dengan menggunakan frasa ‘mati’.

Akibat pernyataan Kadispendik Kabupaten Pasuruan, Hasbukkah, membuat geram para awak Media dan LSM yang bertugas di Pasuruan.

Tak ayal, sejumlah LSM meminta Bupati untuk mencopot Kadispendik Kab. Pasuruan.

“Mana mungkin seorang yang berpendidikan melontarkan pidatonya didepan publik seperti itu, sebagai abdi negara tidak sepantasnya begitu, apalagi di depan anak buahnya dan kepala sekolah,” ujar Lujeng, Ketua LSM Pusaka.

Menanggapi hal tersebut, di depan Kantor Kadispendik Kab. Pasuruan Hasbullah dalam klarifikasinya meminta maaf atas pernyataan atau pidatonya yang menyinggung wartawan dan LSM.

Tak puas hanya dengan berunjuk rasa, awak nedia yang tergabung di AJPB juga secara melaporkan dugaan pengancaman tersebut ke Polres Pasuruan.

Dikatakan Hendry Sulfianto selaku Ketua AJPB, laporannya diterima dengan baik oleh Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP. Adi Putranto Utomo di ruang utama Sentra Pelayanan Terpadu (SPKT) Polres Pasuruan.

“Semua persoalan kami serahkan kepada pihak berwajib. Kita percaya langkah Kepolisian tetap yang terbaik dalam melakukan penegakan hukum,” ucap Hendry. (tim)

Sebagai Kategori Pelestari Seni Irma Iriani,Penerima AKI Tahun 2021

0

BARITO UTARA-Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan memberikan Anugerah Kebudayaan Indonesia(AKI)tahun 2021 kepada Irma Iriani, pelestari seni Dongkoi yang merupakan penerima dari kategori Pelestari di rumah Dinas Bupati Barito Utara,Kamis(20/1/2022).

AKI sebagai bentuk komitmen negara untuk mengapresiasi para pelaku kebudayaan yang telah menunjukkkan konsistensi, pemanfaatan dan keberpihakan dalam kemajuan kebudayaan. 

Kala Kelompok Kerja(Kapokja),Agus Hermanto,M.Hum.Direktur Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan, Kemdikbudristek Republik Indonesia,saat memberikan sambutan pada acara pemberian AKI kepada pelestari kesenian dongkoi Barito Utara,di Aula Rumah Dinas Bupati Barito Utara mengatakan,bahwa AKI adalah upaya untuk meningkatkan ketahahanan budaya dan kontribusi kebudayaan untuk meningkatkan kesejahteraaan. 

Sejak tahun 2012, Kemendikbudristek menyelenggarakan Anugerah kebudayaan Indonesia,selain itu juga AKI bisa memperkuat ekosistem kebudayaan dan sinergi pusat dan daerah pada masa yang akan datang,sehingga memperluas keterlibatan masyarakat dalam nemajukan kebudayaan,”kata Agus. 

Dijelaskan Kapokja,bahwa pada tahun 2021,ada 22 penerima perorangan maupun Lembaga dari 7 kategori yang menerima AKI 2021.Salah satu kategori Gelar Tanda Kehormatan bahkan diberikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia,Joko Widodo. 

Irma Iriani menjadi penerima dari Kategori Pelestari setelah adanya pengusulan dari Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan berhasil terpilih dari 360 calon penerima di seluruh Indonesia. Adapun kategori lain yang menjadi penerima AKI adalah Maestro Seni Tradisi, Lembaga,Pelopor dan Pembaru,Media,Anak dan Remaja,”sambung Agus. 

Irma Iriani dianggap salah satu yang paling memenuhi kriteria,sebagai penerima AKI tahun 2021, karena beberapa pertimbangan diantaranya dedikasi,integritas dan komitmen serta pentingnya kesenian Dongkoi,sebagai identitas lokal yang memiliki nilai moral tinggi dan sejarah panjang.”Kesenian Dongkoi dikelola dengan baik oleh Pemerintah Kabupaten Barito Utara,dengan menyediakan ruang pertunjukan sarana dan prasarana yang memadai,” tutup Agus.

Bupati Barito Utara,H. Nadalsyah mengatakan, bahwa Anugerah ini disambut baik oleh warga Barito Utara khususnya seniman tradisional dan menjadi semangat baru, bagi jajarannya untuk lebih baik lagi dalam melayani pelaku kebudayaan dan membuat terobosan-terobosan memajukan kebudayaan.Semoga kedepan nantinya,dapat mengukuhkan Barito Utara sebagai Kota Budaya,” harap H.Nadalsyah. 

Sebelum acara berakhir, seremonial penyerahan apresiasi AKI  kepada Irma Iriani,dilaksanakan di Rumah Dinas Bupati Barito Utara.Perwakilan Mendikbudristek hadir dan secara langsung menyerahkan apresiasi AKI tersebut,sebagai bentuk pengakuan atas dedikasi Irma Iriani,apresiasi yang tinggi serta komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Utara terhadap kemajuan kebudayaan. Selain itu,Pemerintah Daerah memberikan penghargaan kepada Desa Wisata serta pembinaan kepada Sanggar Seni. (SS).

Gus Irsyad Didesak Mencopot Jabatan Hasbullah sebagai Kadispendik Pasuruan

0

PASURUAN – Ratusan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan pewarta di Pasuruan Raya menggruduk rumah dinas pendopo yang berada di jalan Alun-alun Timur No 7 Kelurahan Bangilan Kecamatan Panggung Rejo Kabupaten Pasuruan pada Kamis (20/01/2022)

Kehadiran LSM dan wartawan tersebut meminta klarifikasi atas ucapan Hasbullah yang menggunakan frasa “mati” kepada LSM dan wartawan yang dilobtarkan di depan guru dan menjadi viral di media sosial.

Salah seorang pengunjuk rasa, Ayik Suhaya juga mengaku sangat geram dengan perkataan Kadis Pendidikan yang bertingkah laku ala preman.

“Jabatan Hasbullah sebagai kepala dinas harus dalam waktu 24 jam,” tegas Ayik.

Sementara itu, di pendopo Kabupaten pengunjuk rasa ditemui oleh Bupati Irsyad Yusuf (Gus Irsyad).

Di ruang pertemuan, bupati mengaku telah memahami dan memohon maaf kepada seluruh LSM dan wartawan.

“Saya yang membina dan mengangkat sebagai kepala dinas dan bertanggung jawab. Kita akan memanggil dan memeriksa melalui sidang disiplin,” tegas Gus Irsyad.

Perwakilan wartawan, Ari, yang juga ketua PWI Jatim mengingatkan, telah banyak wartawan yang menjadi korban pemberitaan.

“Dari kejadian ini harus dievaluasi, bagaimana cara rekruitmen menjadi kepala dinas sehingga tidak terulang,” kata Ari.

Sementara itu, Lujeng, ketua umum LSM Pusaka, juga mengatakan bahwa pernyataan Hasbullah menggunakannfrasa “mati” sudah melukai profesi LSM dan wartawan.

“Pemimpin seperti itu sangat berbahaya dan bisa mencoreng pemerintah juga dunia pendidikan. Jadi Hasbullah harus dicopot sebagai kepala dinas pendidikan. Kalau tidak dilakukan, kami sepakat seluruh media akan memboikot pemberitaan di kabupaten Pasuruan,” jelas Lujeng.

Diketahui sebelumnya, dalam video berdurasi 30 detik, Hasbullah menyampaikan pidato menggunakan bahasa Jawa bercampur Indonesia yang berisi ancaman akan mematikan terhadap wartawan dan LSM yang dianggap mengganggu kinerja jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan. Video itu beredar sejak Rabu (19/01/2022) di kalangan aktivis dan wartawan dan menjadi viral. (tim)

TP.PKK Kab.Sidoarjo Siap Bantu Edukasi Investasi Aman Bagi Masyarakat

0

SIDOARJO – Ketua TP.PKK Kabupaten Sidoarjo Hj. Sa’adah Ahmad Muhdlor beserta rombongan Pengurus dan Ketua Pokja TP. PKK Kab. Sidoarjo mengunjungi Galeri 24 Pegadaian Sidoarjo, Rabu 19/01/2022.

Ning Sasha beserta rombongan melihat langsung berbagai macam koleksi emas Galeri 24 yang sudah dalam bentuk perhiasan maupun dalam bentuk batangan serta logam  yang dipamerkan dan diperjual belikan kepada masyarakat umum

Bukan hanya sekedar melihat koleksi di Galeri 24 tujuan kunjungan Ning Sasha ini terkait dengan ajakan untuk berinvestasi secara aman dan terjamin melalui tabungan Emas yang ada di Pegadaian. Karena selama ini ada yang membuat Istri Bupati ini khawatir dengan adanya investasi bodong yang banyak diikuti oleh kalangan ibu-ibu rumah tangga, dimana mereka berharap bisa menghasilkan namun malah mendapatkan kerugian.

“Untuk itu dengan kunjungan ini kami semua disini mendapatkan edukasi yang sangat bermanfaat tentang investasi yang aman dan terjamin yaitu dalam bentuk tabungan Emas, kami akan membantu memberikan edukasi kepada masyarakat melalui TP.PKK Kecamatan dan juga desa khususnya bagi ibu-ibu agar bisa menyisihkan uang belanja atau mungkin ada sisa uang belanja yang bisa ditabung ke Tabungan Emas, karena selama ini ada hal yang membuat saya sedikit resah dengan beredarnya investasi bodong oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab

Ning Sasha juga menyampaikan saran kepada siapa saja jika ingin berinvestasi pilihlah tempat yang memang terpercaya apalagi seperti diketahui Pegadaian merupakan BUMN yang diawasi oleh otoritas jasa keuangan sehingga investasi tabungan emas ini aman.

Sementara itu Ramlan Purnomo Sidi Deputi Bisnis Area Surabaya 2 menyampaikan PT. Pegadaian Galeri 24 merupakan perusahaan yang bergerak di bidang Perdagangan Ritel Emas Batangan, Perhiasan dan Batu Permata, baik secara online maupun offline dan di galeri ini menjual perhiasan baru yang bukan merupakan perhiasan hasil lelangan disamping itu di Galeri ini juga mengenalkan pada masyarakat tentang kadar emas yang beredar di masyarakat yang sudah banyak dibeli masyarakat entah dalam bentuk perhiasan ataupun dalam bentuk logam mulia.

Dan pada kesempatan ini Ramlan sangat menyambut baik kedatangan rombongan Ketua dan Pengurus TP.PKK Kabupaten Sidoarjo karena pada moment yang baik ini Galeri 24 pegadaian dapat membantu memberikan edukasi tentang Emas dan investasi tabungan Emas.

“Sekiranya dengan kedatangan ibu-ibu kesini merupakan tempat yang pas, karena ibu-ibu sebagian besar merupakan pemegang keuangan rumah tangga, jadi harus pandai menggunakan dan menyimpannya dengan baik, dan disini merupakan tempat yang tepat dalam menyimpan uang ibu-ibu yaitu dalam bentuk tabungan emas, dan investasi emas merupakan investasi yang cukup bagus karena dikumpulkan sedikit demi sedikit nilai akan terus bertambah pula sehingga walaupun hanya disimpan maka nilainya akan semakin naik”katanya

Sementara itu Adi Prasetyo Pemimpin Cabang PT.Pegadaian Cabang Sidoarjo memberikan edukasi secara langsung serta  mengenalkan tentang apa itu tabungan emas dan bagaimana caranya agar bisa menjadi tempat berinvestasi yang aman bagi masyarakat umum khususnya para Ibu-ibu selain itu juga bagi anak-anak. (Kominfo/Yl)

Sahabat Tino Bedah Rumah Warga Tidak Mampu

0

JEMBER – Sebuah komunitas bernama Sahabat Tino yang beranggotakan masyarakat dari berbagai elemen, belum lama ini menggelar aksi sosial dengan melakukan bedah rumah milik Supiya, seorang warga kurang mampu di Dusun Krajan B Desa Bangsalsari Kecamatan Bangsalsari Kabupaten Jember.

Aksi sosial ini merupakan bagian dari salah satu kegiatan sosial yang rutin digelar oleh Sahabat Tino.

Diketahui, komunitas Sahabat Tino merupakan perkumpulan yang diinisiasi oleh Tino Cahyono, seorang enterpreuner dari Kota Jember, yang juga sekaligus politisi dari partai Golkar.

Ditengah melakukan bedah rumah milik perempuan berusia 72 tahun itu, Tino mengatakan jika aksi sosial ini sudah menjadi agenda rutin.

“Kali ini membantu keluarga Supiya yang rumahnya tidak layak huni untuk kami bedah. Kegiatan ini merupakan hasil swadaya dari Sahabat Tino sendiri,” jelasnya.

Dikatakan Tino juga, aksi sosial seperti kali ini, akan terus digulirkan ke tempat-tempat lain. “Tentunya Sahabat Tino akan senantiasa terjun langsung untuk membantu warga masyarakat yang membutuhkan,” kata Tino.

Tino menambahkan, dia bersama sahabat-sahabatnya, kami akan terus mengupayakan penggalangan dana secara swadaya untuk membantu warga lain yang membutuhkan.

Sementara itu, Supiya mengungkapkan rasa terimakasihnya pada Tino Cahyono beserta sahabat-sahabatnya yang telah memperbaiki rumahnya agar lebih layak untuk dijadikan tempat tinggal.

Supiya juga menyatakan keharuannya sebab dia tidak menduga jika ada orang-orang yang akan membantu memperbaiki rumahnya.

“Matur nuwun (terima kasih -red) atas kepedulian pak Tino. Semoga apa yang dilakukan pak Tino mendapat rahmat dari Allah SWT,” pungkasnya. (sonz)