Home Blog Page 1550

Di Duga Stres Karena Tekanan Hidup, Seorang Pria Nekat Gantung Diri

0

MATARAM – Warga Cakranegara Selatan Kota Mataram geger dengan penemuan mayat, INS (22). Pria yang berprofesi sebagai pengamen ini diduga gantung diri di rumahnya. Mayatnya ditemukan dalam keadaan tergantung menggunakan seprei pada pohon klengkeng di dalam areal Pura rumahnya, Sabtu (18/12/21).

Kapolsek Cakranegara, Kompol Moh Nasrullah SIK menjelaskan bahwa kejadian bermula dari keterangan, KP dan MW yang tinggal serumah dengan korban di Lingkungan Cakranegara Selatan Kota Mataram. Mereka menceritakan kebiasaan korban yang selalu pulang mengamen pukul 24.00 Wita dan kerap membukakan pintu.

Pada malam kejadian, MW rupanya berupaya mencari korban di dalam kamar, namun tidak ada. Setelah itu ia menoleh kearah Sanggah (pura keluarga) dan melihat korban sudah dalam keadaan tergantung dan meninggal dunia.

“Korban ditemukan dalam keadaan tergantung pada pohon klengkeng di dalam areal Pura rumahnya. Korban gantung diri menggunakan seprei yang disambung dengan kain lainnya. Korban pertama kali ditemukan oleh keluarganya sendiri,” terang Nasrullah.

Atas laporan masyarakat, Unit Reskrim dan SPK Polsek Cakranegara mendatangi TKP dan menginterogasi saksi-saksi serta mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Bhayangkara menggunakan mobil Ambulance untuk dilakukan visum luar. Sementara pihak keluarga korban tidak bersedia korban diotopsi.”

Lebih lanjut dijelaskannya, sebelumnya korban pernah mencoba nekat bunuh diri, namun dapat diselamatkan oleh keluarganya. Aksi nekat korban diduga karena merasa menjadi beban dalam keluarga. (dhw/robhin)

Rancang MBKM, ITB WIGA-UNWAHAS Gelar Rakor

0

LUMAJANG — Konsep Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang digaungkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi disambut baik oleh dua Perguruan Tinggi besar ini.

Kamis pagi, (16/12/2021), Institut Teknologi dan Bisnis Widya Gama (ITB WIGA) Lumajang bersama Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor), yang menghasilkan beberapa rumusan kolaborasi dalam bentuk pertukaran pelajar yang akan segera terealisasi di semester mendatang.

Rapat ini dihadiri beberapa petinggi dua kampus ini sebut saja Bu Fetri, Bu Emmy, Bu Wulan dan Bu Rara selaku Kepala Program Studi Akuntansi dan Manajemen.

Tak ketinggalan para sekretaris Program Studi juga turut hadir mengawal perjalanan hingga rapat usai.

“ITB WIGA sangat senang telah disambut hangat oleh Fakultas Ekonomi Universitas Wahid Hasyim Semarang”, ungkap Kaprodi Akuntansi ITB WIGA, Ibu Fetri Setyo Liyundira, S.E., M.Akun.

” Kegiatan pertukaran pelajar ini akan dilaksanakan pada semester ganjil tahun akademik 2022/2023″, jelasnya.

Sementara itu Kepala Program Studi Akuntansi Unwahas menyampaikan, bahwa ada beberapa mata kuliah yang dapat dikolaborasikan.

“Sustanability Accounting, Corporate Governance, dan Akuntansi ZIFWAF adalah beberapa mata kuliah dari kami yang dapat diikuti dalam implementasi MBKM ini”, ungkap Kaprodi Akuntansi Unwahas, Ibu Wulan Budi Astuti, S.E., M.Si.

Sedangkan beberapa mata kuliah yang akan dikolaborasikan pada program studi Manajemen yakni Manajemen resiko, investasi dan portofolio, E-Business dan Manajemen Kinerja SDM.

Dengan menyepakati model pembelajaran Blended Learning, harapannya kedua Perguruan Tinggi ini dapat bersinergi dengan baik dalam rangka Merdeka Belajar Kampus Merdeka.

Selain pertukaran pelajar, dalam waktu dekat, HMJ Akuntansi ITB WIGA juga akan melaksanakan Brenchmarking dengan HMJ Akuntansi Fakultas Ekonomi Unwahas.

Tak hanya itu, kegiatan seminar pun akan dirancang secara bersama oleh keduanya yang melibatkan mahasiswa secara aktif.(Hum/Red)

Gamelan, Musik Ansambel Tradisional di Indonesia

0

JAKARTA – Gamelan adalah musik ansambel tradisional Jawa, Sunda, Bali dan Lombok di Indonesia yang memiliki tangga nada pentatonis dalam sistem tangga nada slendro dan pelog. Terdiri dari instrumen musik perkusi yang digunakan pada seni musik karawitan.

Gamelan tak hanya sekadar alat musik. Banyak nilai-nilai sejarah dan filosofis yang terkandung dalam gamelan itu. Nilai-nilai inilah yang menjadi salah satu pertimbangan UNESCO, menjadikan gamelan sebagai Warisan Budaya Tak Benda. Ini merupakan penetapan warisan tak benda ke-12 yang dimiliki Indonesia.

Kabar ditetapkannya gamelan menjadi warisan tak benda ini diungkapkan Presiden Joko Widodo, Rabu (15/12/2021) lalu.

“Saya menyambut dengan hangat dan bangga atas penetapan ini. Gamelan sudah lama menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari rakyat di berbagai daerah di Indonesia, terus dipelajari, dikembangkan dan diwariskan dari generasi ke generasi,” kata Jokowi di akun Instagram resminya, Kamis (16/12/2021).

Komite Konvensi Warisan Budaya Tak Benda UNESCO menemukan, gamelan bukan hanya instrumen kesenian semata, melainkan juga instrumen yang mengajari berbagai hal, seperti sikap saling menghormati, mencintai, dan peduli satu sama lain.

Gamelan selama ini juga kerap digunakan untuk berbagai acara sakral, seperti upacara atau perayaan. Hal tersebut membuat gamelan memiliki nilai filosofis yang lebih kompleks dan menarik dibandingkan warisan budaya lainnya. Gamelan juga kerap ditampilkan dalam berbagai artefak dan karya seni, seperti relief di Candi Prambanan dan Candi Borobudur.

Hal tersebut membuktikan bahwa gamelan juga merupakan Warisan Budaya Tak Benda yang telah ada sejak lama, yakni sejak 404 Masehi.

Gamelan berasal dari kata “gamel.” Dalam Bahasa Jawa berarti memukul atau menabuh. Sedangkan akhiran “an” merujuk pada kata benda. Secara bebas, gamelan diartikan sebagai seperangkat alat musik yang dimainkan dengan cara dipukul atau ditabuh.

Gamelan sudah menjadi bagian kehidupan sehari-hari rakyat di berbagai daerah di Indonesia. Tak hanya di Jawa, alat musik ini juga bisa kita temukan di Bali atau daerah lainnya.

Gamelan biasanya terdiri dari seperangkat instrumen yakni gendang, gong, suling, bonang, siter, rebab, kempul, kempyang, kethuk, saron, gender, slenthem, kemanak, cemplung.

Dalam sejarahnya, gamelan telah mengalami perubahan dan perkembangan yang luar biasa baik dilihat dari wujud, makna kualitas, kuantitas, fungsi dan kegunaannya.

Editor : Masduki
Sumber : Infopublik

Humanis, Edukasi Pengendara Disiplin Prokes dan Tertib Lalin Jelang Nataru

SIDOARJO – Jelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, edukasi protokol kesehatan dan tertib lalu lintas semakin digencarkan Polresta Sidoarjo. Bahkan melalui pendekatan humanis, para pengendara dihimbau agar turut mematuhi peraturan tersebut.

Edukasi protokol kesehatan dan tertib lalu lintas, seperti berlangsung di Pos Polisi P1, Waru, Sidoarjo, Sabtu (18/12/2021) malam. Ramainya pengendara yang melintas, menjadi sasaran sosialisasi humanis dari polisi.

Di lokasi tampak Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Wakapolresta Sidoarjo AKBP Deny Agung Andriana beserta pejabat utama Polresta Sidoarjo membagikan masker, ajakan vaksinasi Covid-19 dan sosialisasi tertib lalu lintas kepada para pengendara.

“Jelang Natal dan Tahun Baru 2022, Pendekatan secara humanis kami masifkan kepada masyarakat. Yakni terkait edukasi seputar Covid-19 yang masih ada, termasuk Varian Omicron. Sebab itu terus kami himbau masyarakat jangan lengah untuk patuhi protokol kesehatan dan gencarkan vaksinasi,” papar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro.

Selain himbauan disiplin protokol kesehatan, Polresta Sidoarjo dan jajaran juga mengajak masyarakat khususnya para pengendara agar patuhi peraturan lalu lintas. “Ingat dengan tertib lalu lintas, maka kita turut menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain,” lanjutnya.

Di Natal dan Tahun Baru (Nataru) nanti, masyarakat juga dihimbau bila tidak ada keperluan mendesak, lebih baiknya di rumah saja. Dapat di isi dengan kegiatan positif bersama keluarga, misal beribadah di rumah atau lainnya. (Hum,Pol/Yl)

Polri Beri Dukungan Psikososial Untuk Warga Terdampak Bencana Semeru

LUMAJANG – Terjadinya bencana erupsi pada Sabtu (4/12/2021), menyebabkan perasaan sedih, cemas, bahkan stress bagi anak anak, perempuan, ataupun warga terdampak awan panas guguran (APG) Gunung Semeru.

Menyikapi hal ini Biro SDM Polri, Mabes Polri maupun Polda Jawa Timur memberikan dukungan Psikososial terhadap mereka, demi menyelamatkan anak-anak dari dampak psikososial seperti stres yang bisa mempengaruhi perilaku, mental, dan aktivitas psikososial.

“Dalam kondisi seperti ini, mereka utmanya anak-anak, tak mengerti apa yang dihadapi. Begitu pula dengan ibu ibu ataupun para lansia pasca tragedi bencana Gunung Semeru tersebut,” kata Kombespol Handoko dari SDM Mabes Polri.

Kegiatan yang bertempat di Balai Desa Tempeh Tengah Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang tersebut, berlangsung sejak Kamis (16/12/2021) hingga Minggu (19/12/2021), dengan tujuan menghapuskan rasa trauma bagi warga terdampak.

Adapun kegiatan tersebut dilakukan oleh tim yang terdiri dari 25 personil dengan mengajak warga untuk kembali ceria, tetap beremangat serta membicatakan hal hal yang menarik lainnya. Sedang terhadap anak anak, tim melakukan kegiatan bermain, menyanyi dan menggambar.

Handoko juga menjelaskan bahwa dengan adanya kegiatan ini, warga terdampak bencana erupsi Gunung Semeru tersebut dapat beraktivitas seperti semula.

“Kegiatan memberikan dikungan psikososial atau trauma healing Ini dilaksanakan dengan tujuan agar warga terdampak tersebut dapat segera bangkit kembali dan dapat menghilangkan trauma yang dialaminya,” terang Handoko.

Sekedar diketahui, psikososial berarti menyinggung relasi sosial yang mencakup faktor-faktor psikologi. Dari defenisi diatas masalah psikososial adalah masalah yang terjadi pada kejiwaaan dan sosialnya. Sebab, banyak masalah-masalah psikososial yang dihadapi oleh masyarakat. (bam).

Forkopimda Jatim dan Stakeholder Siapkan Pengamanan Nataru

0

SURABAYA – Forkopimda Jawa Timur bersama seluruh stakeholder, Sabtu siang (18/12/2021) gelar Rapat Koordinasi (Rakor) “Operasi Lilin Semeru 2021” dalam pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021 – 2022 di Jawa Timur. Alun-alun di seluruh Jawa Timur akan di tutup pada tahun baru mendatang. Hal ini disampaikan Kapolda Jatim usai membuka Rakor di Mahameru Mapolda Jatim.

Gubernur Jawa Timur yang di wakili oleh Plh. Sekda Prov Jatim Heru Tjahjono, Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Nurchahyanto dan Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta beserta seluruh stakeholder, untuk bersama merencanakan kegiatan pengamanan Nataru di Jatim bisa berjalan dengan lancar.

Perayaan Natru 2021 masih
dihadapkan dengan penyebaran wabah Covid-19 di Indonesia, meskipun saat ini angka penulatannya mengalami penurunan yang signifikan dan relatif dapat di kendalikan, namun di wilayah Jatim masih terdapat beberapa yang masuk level 3 berdasarkan Inmendagri No67 tahun 2021, diantaranya Kabupaten Situbondo, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Sumenep, Kabupaten, Sampang, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Jember dan Kabupaten Bangkalan. Hal ini lantaran daerah tersebut tingkat vaksinasi masih belum mencapai target khususnya bagi kaum lansia. Oleh karena itu, agar kepala daerah bisa mempercepat cakupan vaksinasi khususnya bagi daerah yang dibawah 60%.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta memaparkan. Seiring dengan mulai longgarnya kegiatan PPKM sebagai efek dari diturunkannya level PPKM tersebut, menyebabkan masyarakat kurang memperhatikan lagi protokol kesehatan yang telah di tetapkan.

“Hal ini terlihat dari banyaknya kerumunan massa di beberapa lokasi Mall, tempat hiburan, dan lokasi publik lainnya, bahkan beberapa lokasi tersebut sudah abai terhadap aplikasi peduli lindungi, sehingga dikhawatirkan akan menimbulkan kluster – kluster penyebaran covid-19 di ruang publik, apalagi saat ini telah ditemukan virus varian baru yaitu Omicorn yang saat ini berdasarkan laporan dari Kemenkes RI sudah masuk ke wilayah Indonesia,” papar Kapolda Jatim saat membuka Rakor Operasi Lilin Semeru 2021.

Oleh karena itu, untuk mencegah penyebaran virus tersebut di Indonesia, Pemerintah melalui SKB 3 menteri telah mengeluarkan kebijakan peniadaan cuti bersama saat libur Nataru 2021 serta pemberlakuan Inmendagri No 66 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan covid-19 pada saat Nataru 2021.

“Kebijakan tersebut di keluarkan dengan tujuan untuk membatasi mobilitas masyarakat terutama pada saat libur Natal 2021 dan tahun baru 2022 sehingga diharapkan pasca libur Nataru 2021 tidak terjadi ledakan penyebaran covid-19p seperti yang dikhawatirkan oleh para ahli epidemiologi,” lanjutnya.

“Oleh karena itu, dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman serta mencegah penyebaran covid-19 selama perayaan Nataru, maka Polda Jatim dan jajaran yang di dukung oleh TNI dan Institusi terkait akan melaksanakan Ops Lilin Semeru 2021 dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru 2021 dan 2022 di wilayah Jatim,” tandasnya Kapolda Jatim.

Namun sebelum pelaksanaan operasi tersebut, Polda Jatim juga melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) terhitung mulai tanggal 17 sampai dengan 23 Desember 2021, dengan fokus kepada kegiatan Ops yustisi, Cipkon Harkamtibmas dan kegiatan lalulintas untuk mendukung penanganan covid-19 serta menciptakan kondisi kamtibmas yang kondusif menjelang Nataru.

Kegiatan operasi ini akan dilaksanakan selama 10 hari, terhitung mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022. Dalam operasi ini Polda Jatim dan Jajaran akan melibatkan kekuatan sebanyak 9.940 personel yang terdiri 930 personel Polda dan 9.010 personel Polres Jajaran.

Selain itu, juga disiapakan dukungan kekuatan dari Instansi lain, yaitu TNI sejumlah 1.863 personel, Pemda sejumlah 3.346 personel dan elemen masyarakat yang mengerahkan 2.757 personel, terdiri dari Jasa Raharja, DAMKAR, PMI, Pramuka, ORARI, BASARNAS, PELINDO, ORGANDA dan lainnya.

Usai membuka Rakor Ops Lilin Semeru 2021, Kapolda Jatim kembali menjelaskan kepada awak media yang hadir, untuk memberikan imbauan kepada masyarakat, bahwa untuk menghadapi Natal dan tahun baru ini tetap waspada. Karena diketahui ada virus varian baru yang sudah masuk, sehingga imbauannya untuk sebisa mungkin kita tetap melaksanakan protokol kesehatan, dan sebisa mungkin juga menghindari kegiatan yang bersifat kerumunan, apalagi tidak mentaati protokol kesehatan.

“Yang paling utama kita tidak bisa berhasil kalau tidak ada dukungan dari masyarakat untuk dapat melaksanakan hal tersebut,” jelasnya Kapolda Jatim usai buka Rakor.

Lebih lanjut Kapolda Jatim mengatakan, di Inmendagri Nomor 66 sudah diatur, beberapa tempat yang harus melaksanakan SOP yaitu aplikasi peduli lindungi. Yang kedua, jumlah masyarakat yang hadir. Kalau untuk Nataru yang gereja-gereja 50%, dan sudah vaksin. Kemudian berdasarkan undangan yang datang, dan ada pengamanan internal untuk pemeriksaan.

“Saya kira itu penting untuk dilaksanakan dan tadi hadir dari PGI yang di sini nanti disampaikan kepada gereja di seluruh Jawa Timur,” ucapnya.

“lokasi wisata dan tempat keramaian, nanti sudah disampaikan bahwa dalam Inmendagri itu sebisa mungkin nanti ditiadakan dan juga alun-alun nanti ditutup tanggal 31 Desember 2021 sampai dengan tanggal 1 Januari 2022,” pungkasnya. (tim)

Setahun Berjalan, Program Bupati Muhdlor “Kurda Sayang” Mampu Bangkitkan UKM Sidoarjo

0

SIDOARJO – Ditengah kondisi ekonomi sakit, semua sektor usaha termasuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) kena imbasnya. Karena dampak pandemi Covid-19 tidak sedikit usaha yang bergerak di bidang jasa, kerajinan maupun perdagangan gulung tikar.

Beruntung bagi pelaku UMKM di Kabupaten Sidoarjo karena pemerintahnya peduli dengan keberlangsungan nasib usaha kecil. Kebijakan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor memberikan subsidi kredit bunga ringan untuk menyokong usaha ekonomi kerakyatan terbukti sangat membantu nafas UMKM yang sebelumnya mengalami kembang-kempis.
Program Kredit Usaha Rakyat Daerah (Kurda) Sayang berupa bantuan atau subsisi bunga kredit ringan 3 persen setahun itu dinilai pelaku UMKM jadi penyelamat usahanya.

Seperti Makhbub Junaidi, pengrajin sekaligus penjual berbagai kerajinan kulit yang diolah menjadi beragam Tas, Dompet dan Aksesoris itu mengaku dengan adanya bantuan modal usaha yang ia terima sebesar 150 juta rupiah dari Kurda Sayang membuat usahanya jalan kembali.

“Sekitar tiga bulan ini omzet penjualan sangat bagus, itu karena ada tambahan modal pinjaman dari BPR Delta Artha. Saya mengajukan pinjaman usaha Kurda Sayang, bagi saya bunga 3 persen pertahun itu sangat ringan. Apalagi sebelumnya usaha saya kena dampak pandemi, penjualan turun drastis dan modal hampir habis,” kata Makhbub. Sabtu, (18/12/2021).

“Adanya tambahan modal ini, omzet naik 80 – 90 persen, sebelumya hanya 100 – 150 juta sekarang omzet hampir 300 juta perbulan, semoga pemerintah tidak lagi memberlakukan PPKM, karena itu juga dampaknya luar biasa bagi teman-teman UMKM. Kita selama PPKM tidak bisa menggelar pameran,” tambahnya.

Usaha ekonomi kreatif “Morfby” kerajinan ukir kulit tas dan dompet milik Makhbub yang berlokasi di Desa Wates Kedensari Kecamatan Tanggulangin itu sempat mengalami terjun bebas akibat dampak pandemi. Omzetnya menurun drastis. Bahkan untuk belanja Kulit saja terasa berat.

Modal usaha yang miliki Makhbub untuk diputar menyusut karena penjualan menurun drastis. Dimasa sulit itu Ia mengaku kebingungan mencari tambahan modal usahanya, karena rata-rata semua Bank menawarkan pinjaman dengan bunga cukup tinggi, minimal 6 persen pertahun dan itu bagi Mahbub dirasa berat karena usahanya belum berjalan stabil.

“Dampak pandemi kemarin sangat memukul usaha saya, mau pinjam Bank juga bunganya tinggi. Masih khawatir karena kondisinya belum sepenuhnya normal. Setelah mendengar kalau Pemkab Sidoarjo ada program kredit dengan bunga ringan akhirnya saya mengajukan pinjaman untuk tambahan modal sebesar 150 juta rupiah. Meski pinjamanya di BPR milik pemkab yang penting itu bunganya ringan,” tutur Makhbub mantan Ketua Koperasi Intako, Tanggulangin itu.

Kini Makhbub dan sesama pelaku UMKM yang ada di Sidoarjo optimis dengan adanya dukungan dari Pemkab Sidoarjo geliat ekonomi kreatif bisa bangkit lagi.

Ditempat terpisah, Kepala Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Delta Artha Sofia Nurkrisnajati Atmaja menjelaskan proses pengajuan pinjaman atau pengajuan kredit program Kurda Sayang sangat mudah dan nilainya variatif. Bagi UKM/UMKM yang belum memiliki SIUP sebagai syaratnya pengajuan kredit, sebagai gantinya cukup mengurus surat keterangan usaha dari kantor desa masing-masing.

“Kuota Kurda Sayang masih ada, subsidi dari Pemkab Sidoarjo masih ada sekitar 1,9 miliar. Bagi pelaku UKM yang ingin mengajukan kredit bisa langsung datang ke BPR Delta Artha, konsultasi melalui no telepon juga bisa,” ujarnya.

Menurut Sofi, panggilan akrabnya, Kurda Sayang program dari Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor sangat dirasakan oleh pelaku usaha kecil. Sekitar 8.500 UKM yang sudah memanfaatkan program Kurda. Dari jumlah itu tidak ada yang mengalami kendala kredit macet.

“Kredit macet tidak ada, semua lancar. Rata-rata yang meminjam itu usahanya jalan semua dan banyak yang omzetnya meningkat karena ada tambahan pinjaman modal dari Kurda,” pungkas Sofi. (Kominfo/Yl).

Musda Dibuka Wabup Subandi, DMI Siap Sinergi dengan Pemkab Makmurkan Masjid

0

SIDOARJO – Wakil Bupati Sidoarjo Subandi secara resmi membuka kegiatan Pembinaan Manajemen Masjid dan Musyawarah Daerah DMI (Dewan Masjid Indonesia) Kabupaten Sidoarjo, Sabtu (18/12/2021) di Aula Kemenag Kabupaten Sidoarjo. Pada kesempatan ini, DMI Sidoarjo siap sinergi dengan Pemkab dalam memakmurkan masjid yang sempat vakum akibat pandemi Covid-19.

Wakil Bupati menyampaikan DMI merupakan organisasi tingkat nasional yang mewujudkan fungsi masjid sebagai pusat ibadah dan pengembangan masyarakat serta tempat persatuan umat dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketakwaan dal rangka tercapainya masyarakat adil dan makmur.

“Walaupun pada saat ini masa pandemi namun pemerintah tidak lelah berjuang untuk kemaslahatan umat khususnya pada dalam upaya memakmurkan masjid,” ujarnya.

Subandi berharap Musda DMI Sidoarjo dan dibawah kepengurusan yang baru program-program dalam memakmurkan masjid lebih semarak lagi.

“Saya berharap dalam pertemuan ini siapapun nanti yang dipilih sebagai ketua PMI dapat bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk bisa memakmurkan masjid yang ada di Kabupaten Sidoarjo.

Pada kesempatan ini saya juga menyampaikan selain hibah dari Provinsi Jawa Timur, dana hibah dari pemerintah Kabupaten Sidoarjo juga akan diberikan ke DMI, karena kami (pemerintah) bersama DMI sama-sama ingin memakmurkan masjid yang ada di Kabupaten Sidoarjo,” imbuhnya.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo Dr. Drs. Amir Solehudin M.Pd, Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo H.Usman.

Ketua DMI Kabupaten Sidoarjo H.Abdul Wahid Dahlan menyampaikan program dari DMI adalah Masjid bersih dan Sehat, Manajemen Masjid yang tertib serta percepatan sertifikasi tanah wakaf

“Memang beberapa saat yang lalu kita tidak bisa bergerak dalam kegiatan kemakmuran masjid karena ada di masa pandemi covid 19 namun bagaimana caranya kita semua berjuang dalam memanajemen dan memakmurkan masjid yang kurang lebih 1.600 masjid yang ada di seluruh Kabupaten Sidoarjo. (Kominfo/Yl).

Niat Klarifikasi, Wartawan di Pasuruan Malah Dipidanakan

0

PASURUAN – Berawal dari niat untuk mengklarifikasi informasi kejadian meninggalnya dua orang di Taman Ria Suropati yang ia dapat di WA Group tertutup FKKPBM, Wartawan media Pelopor berinisial (HD) 37 warga Bangil Pasuruan malah berujung bui.

Dikarenakan keingintahuannya tentang kebenaran informasi tersebut, HD sempat mengirimkan pesan yang sama dengan informasi yang ia dapat dari WA Group FKKPBM tersebut kepada beberapa rekannya yang tak lain adalah sesama profesi wartawan yaitu inisial W, I, Q dan S.

Bahkan, setelah mendapatkan informasi tersebut, HD juga mengkonfirmasi pada pimpinannya, Dedi, selaku Kabiro Pelopor Pasuruan Raya untuk mengkroscek kebenaran informasi itu.

Namun menurut kuasa hukum HD, anehnya dan menimbulkan pertanyaan besar, ia (HD) di panggil Polresta Pasuruan untuk di mintai keterangan dan penyidik menganggap perbuatan (HD) melanggar pasal 45 huruf A UU ITE (Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik) jo pasal 28 ayat 1 UU no 19 th 2016 tentang perubahan atas UU no 11 th 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

“Pada saat itu juga HD langsung di tetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan polisi no: LP-B/68/V/RES.2.5/2021/JATIM/SPKT POLRES PASURUAN KOTA tertanggal 24/5/2021 atas nama pelapor inisial trq (47) yang tak lain adalah Direktur Taman Ria Suropati, Prosesnya begitu cepat dan tepatnya di hari sabtu tanggal 29/5/2021 (HD) di tahan,” ungkap kuasa hukumnya.

Lebih lanjut kuasa hukum HD mengatakan, dua bulan kemudian (HD) di keluarkan dari tahanan penyidik Polresta Pasuruan karena BAP tahap 1 ke Kejaksaan Pasuruan kota berkode P-19.

Tetapi hal ini tidak berhenti begitu saja, Berkas tersebut di limpahkan ke Kejari Kabupaten Pasuruan, Dan pada Rabu 17/11/2021 (HD) dapat panggilan dari Kejaksaan Kabupaten Pasuruan, dan berkas perkara tersebut di nyatakan P-21 karena pasalnya ditambah pasal 27 ayat 3 UU ITE.

“Cukuplah nasib (HD) yang pernah merasakan penahanan selama 2 bulan dari tanggal 29 mei 2021 sampai dengan tanggal 27 juli 2021 oleh penyidik kepolisian Resort Pasuruan Kota. Selain itu pelimpahan berkas perkara yg telah P-21 ke PN bangil dengan alat-alat bukti yang dipaksakan dan/atau perkara yang didakwakan diduga ada pemaksaan hukum,” imbuhnya.

Masih kata Ompu, menjalani sidang perdananya pada Rabu 24/11/2021 di Pengadilan Negri Kabupaten Pasuruan dalam agenda sidang pembacaan dakwaan, yang di bacakan langsung oleh jaksa penuntut umum, Hendi Budi Fidrianto, SH.

“Sidang ke 2 Rabu 01/12/2021 sempat ditunda dan dilanjutkan sidang ke 3 pada Rabu 8/12/2021,” terang Ompu.

Dalam agenda sidang, imbuhnya, pembacaan eksepsi terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dinilainya, surat dakwaan yang tidak memenuhi unsur delik. Serta surat dakwaan kabur (obscur libel) sebagaimana yang terdapat di dalam pasal 143 ayat 2 huruf b KUHAP.

Diterangkannya pula, berdasarkan pembacaan eksepsi itu, dakwaan jaksa pada kliennya cacat materil dan batal demi hukum. Karena bahwa Klausul yang terdapat di dalam Pasal 28 ayat 1 a-quo adalah kerugian konsumen. Hal mana pelapor dan/atau pengadu adalah pihak yang bertindak untuk dan atas nama management Taman Ria Suropati (Rechts Persoon).

“Dimana pelapor dan/atau pengadu secara jelas, terang dan meyakinkan dapat diketahui adalah produsen selaku penyedia jasa dan/atau barang bukan selaku konsumen,” ujarnya. 

Perlu untuk diketahui sidang di gelar pada hari Rabu 8/12/2021 hadir Jaksa penuntut umum (JPU) atas nama Rudi SH yang mengikuti sidang terbuka untuk umum tersebut. Namun dalam sidang kasus Wartawan (HD), JPU sudah berganti (rolling) 3 kali.

“Ada apa ini? Dan bahwa Legal opinion persatuan jurnalis Media Pelopor Indonesia jika mendalami kasus (HD) belum masuk kategori tindak pidana pelanggaran ITE,” ujarnya.

Namun pada hari Rabu, 15/12/2021 sidang ke 4 (HD) di gelar dalam agenda sidang pembacaan tanggapan JPU terhadap eksepsi (penolakan/keberatan) kuasa hukum (HD).

Selain hak konstitusionalnya di perkosa, terdakwa juga telah merasakan penahanan dan/atau kemerdekaannya dirampas selama 2 bulan sejak tanggal 29 Mei hingga 27 Juli 2021.

Agenda sidang yang ditunda pada Rabu (22/12/2021) dalam agenda sidang putusan sela, HD berharap dalam penanganan perkara ini, majelis hakim menerima dan mengabulkan eksepsinya.

“Dengan rahmat dan ridho allah swt mudah-mudahan majelis hakim memutus perkara ini sesuai rasa keadilan,” pungkasnya.

Sementara itu, dalam tanggapannya, Hendro selaku Jaksa Penuntut Umum menyampaikan dakwaan sudah memenuhi syarat Formil dan Materiil sesuai pasal 143 ayat 2 huruf A dan B KUHAP. (tim)

Maksimalkan Pencapaian Vaksinasi, Polres Sampang Kerahkan Bhayangkari Jadi Sukarelawan Vaksinator Covid-19

0

SAMPANG – Pemerintah telah mengumumkan bahwa Covid-19 varian Omicron sudah masuk Indonesia, hal ini disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kamis (16/12) pagi.

Mengantisipasi lonjakan kasus positif Covid-19 sekaligus mengantisipasi masuknya varian baru Omicron di Kabupaten Sampang, Kapolres Sampang AKBP Arman S.IK, M.Si setelah mendampingi Wakapolda Jatim Brigjen Pol. Drs. Slamet Hadi Supraptoyo, SH, MH meninjau pelaksanaan vaksinasi serentak di Kecamatan Pangarengan langsung mengumpulkan seluruh PJU Polres Sampang dan Kapolsek jajaran untuk membahas percepatan vaksinasi di Kabupaten Sampang.

Dalam pertemuan tersebut AKBP Arman S.IK, M.Si menekankan soal percepatan akselerasi vaksinasi guna memenuhi target 70 persen dalam upaya menciptakan kekebalan komunal di Kabupaten Sampang.

Kapolres Sampang juga memerintahkan seluruh PJU Polres dan Kapolsek jajaran untuk lebih memaksimalkan anggotanya dalam kegiatan percepatan vaksinasi di seluruh wilayah Kabupaten Sampang dengan selalu berkoordinasi dan berkolaborasi dengan jajaran Kodim 0828 Sampang dan tenaga kesehatan dari Pemkab Sampang sekaligus mengoptimalkan para sukarelawan vaksinator di wilayahnya masing-masing.

Menindaklanjuti perintah Kapolres Sampang tersebut, Kapolsek Torjun Iptu Heriyanto SH dan Ketua Bhayangkari Ranting Torjun Ny. Ati Heriyanto beserta anggotanya menggelar vaksinasi Covid-19 di SMP Negeri 2 Torjun, Sabtu (18/12) pukul 08.00 Wib dengan menargetkan 200 pelajar dan masyarakat di sekitar SMP.

Iptu Heriyanto SH menjelaskan bahwa selain melaksanakan vaksinasi di SMP Negeri 2, vaksinasi juga dilaksanakan di 12 desa se Kecamatan Torjun yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas, Babinsa dan tenaga kesehatan (Bidan dan Perawat) di desa.

Di SMP Negeri 2 Torjun petugas vaksinasi Covid-19 adalah para istri anggota Polri (Bhayangkari) yang suaminya berdinas di Polsek Torjun kesatuan Polres Sampang.

“Semua petugas vaksinasi di SMP Negeri 2 Torjun pada hari ini murni dari sukarelawan Vaksinator Covid-19 Bhayangkari Ranting Torjun. Bhayangkari yang berprofesi sebagai tenaga kesehatan, saya tugaskan sebagai petugas screening dan vaksinator Covid-19. Sedangkan petugas pendaftaran dan petugas penginputan data peserta saya diberikan kepada anggota Bhayangkari yang berprofesi diluar tenaga kesehatan” terang Ketua Bhayangkari Ranting Torjun Ny. Ati Heriyanto kepada awak media yang meliput kegiatan vaksinasi tersebut.

Ketua Bhayangkari Ranting Torjun Ny. Ati Heriyanto juga menjelaskan bahwa kegiatan vaksinasi Covid-19 yang dilakukan Bhayangkari Ranting Torjun merupakan wujud kepedulian Bhayangkari kepada masyarakat dalam Pandemi Covid-19 sekaligus tindak lanjut program kerja ketua Bhayangkari Cabang Sampang Ny. Eka Arman.

Kapolres Sampang AKBP Arman S.IK, M.Si mengatakan pencapaian vaksinasi di Kabupaten Sampang masih dibawah 70 persen. Polres Sampang beserta stakeholder lainnya telah berkoordinasi dan berkolaborasi sebagai upaya percepatan vaksinasi dan memaksimalkan hasil pencapaian vaksinasi guna menciptakan herd immunity di Kabupaten Sampang

“Kami perintahkan Kapolsek jajaran Polres Sampang yang vaksinasi belum mencapai 70 persen agar terus di-push dengan berbagai strategi dengan harapan di akhir Desember tahun 2021 pencapaian vaksinasinya sudah bisa diangka 70 persen” terang Kapolres Sampang AKBP Arman S.IK, M.Si.

Seluruh jajaran diharapkan bisa bekerja sama dengan stakeholder yang ada dan terus melakukan akselerasi vaksinasi berupa vaksinasi massal, vaksinasi door to door, dan kegiatan vaksinasi lainnya sekaligus melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan didasari semangat melayani dan melindungi seluruh masyarakat Kabupaten Sampang dari Pandemi Covid-19.

Terkait sukarelawan vaksinator Covid-19 yang dilakukan Bhayangkari Cabang Sampang di berbagai tempat di Kabupaten Sampang, AKBP Arman S.IK, M.Si menuturkan bahwa sebagai mahluk sosial yang mempunyai rasa empati, simpati, toleransi dan tolong menolong antar sesama sekaligus bentuk kepedulian organisasi Bhayangkari kepada masyarakat dalam Pandemi Covid-19.

“Saat menghadiri rapat cabang Bhayangkari Cabang Sampang, saya mengharapkan organisasi Bhayangkari bisa membantu Polri khususnya Polres Sampang membantu masyarakat di tengah Pandemi Covid-19 dengan membuat program-program kerja. Saya juga mengatakan di balik organisasi Polri yang kuat ada organisasi Bhayangkari yang selalu siap mendukung dan membantu serta mensupport organisasi Polri” terang AKBP Arman S.IK, M.Si.

Kapolres Sampang juga menuturkan beberapa program kerja Bhayangkari Cabang Sampang di bawah pimpinan Ny. Eka Arman dalam Pandemi seperti program Bhakti sosial, program ketahanan pangan, program pengembangan UMKM, program sukarelawan vaksinator Covid-19 dan program-program kerja lainnya.

“Alhamdulillah kegiatan Bhayangkari yang menjadi sukarelawan vaksinator Covid-19 mendapat apresiasi positif dari bapak Wakapolda Jatim saat meninjau pelaksanaan vaksinasi serentak di Kecamatan pangarengan kemarin” lanjut Kapolres Sampang

AKBP Arman S.IK, M.Si menjelaskan bahwa menjadi seorang Bhayangkari atau pendamping anggota Polri tidaklah mudah karena mempunyai peran penting untuk menjadi tiang keluarga yang harus menjaga keluarganya dan mendampingi suaminya sebagai Polisi agar senantiasa bekerja dengan penuh keikhlasan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kapolres Sampang AKBP Arman S.IK, M.Si mengharapkan masyarakat untuk tetap mentaati protokol kesehatan dan mengikuti vaksinasi sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam percepatan penanganan Pandemi menuju Indonesia bebas Covid-19. (tim)