Home Blog Page 1634

Diantara Perdu Kapulaga di Desa Bedayu Talang

LUMAJANG – Romli (50) adalah seorang petani kapulaga yang berada di Desa Bedayu Talang Kecamatan Gucialit Kabupaten Lumajang Jawa Timur. Suatu hari kami berdua saling bertemu di kebun kapulaga miliknya. Kami berbincang diantara perdu tumbuhan jamu itu.

Sudah cukup lama ia menekuni dunia hortikultura, yang awalnya hanya pada lahan yang tidak begitu luas. Meskipun demikian dirinya cukup sabar untuk mengembangkan tanaman ini.

Dalam perjalanan merawat tanaman kapulaga milikya, Romli mengaku cukup banyak tantangan dan masalah yang dihadapi. Mulai dari perambahan lahan tanam yang ditumbuhi tanaman hingga masalah budidaya tanaman .

Romli tergolong pribadi hangat dengan cita-cita tinggi dan memiliki pandangan yang jauh ke depan. Cita-citanya untuk menjadi petani holtikultura yang sukses tidak cuma ia suarakan dengan lisan, tapi ia tunjukkan dengan aksi nyata.

“Saya mempunyai impian, suatu saat tidak lagi hanya menjadi petani kapulaga, tapi akan menjadi penghasil produksi hortikultura unggul dan berdaya saing,” ungkapnya saat ditemui media ini di kebun, Kamis (30/09/2021).

Untuk diketahui, kapulaga merupakan tanaman tahunan berupa perdu dengan tinggi 1,5 m, berbatang semu, buahnya berbentuk bulat, membentuk anakan berwarna hijau.

Kapulaga mempunyai daun tunggal yang tersebar, berbentuk lanset, ujung runcing dengan tepi rata. Pangkal daun berbentuk runcing dengan panjang 25-35 cm dan lebar 10-12 cm, pertulangan menyirip dan berwarna hijau.

Batang kapulaga disebut batang semu, karena terbungkus oleh pelepah daun yang berwarna hijau, bentuk batang bulat, tumbuh tegak, tingginya sekitar 1-3 m.

Batang tumbuh dari rizome yang berada di bawah permukaan tanah, satu rumpun bisa mencapai 20-30 batang semu, batang tua akan mati dan diganti oleh batang muda yang tumbuh.

Kapulaga berbunga majemuk, berbentuk bonggol yang terletak di pangkal batang dengan panjang kelopak bunga 12,5 cm di kepala sari terbentuk elips dengan panjang 2 mm, tangkai putik tidak berbulu, dan berbentuk mangkok.

Memiliki mahkota berbentuk tabung dengan panjang 12,5 mm, berwarna putih atau putih kekuningan. Mahkota berbuah kotak dengan biji kecil berwarna hitam.

Saat ditanya penghasilan dari menanam kapulaga, Romli tertawa kecil sambil memgatakan : “Ah luas tanaman saya cuma segini mas, dan lagi harga kapulaga kan naik turun. Sekarang harga per kilo Rp 100 ribu,” ucapnya.

Salah satu komoditas rempah Indonesia ini semakin diminati pasar ekspor dengan indikasi permintaan dari negara lain terus meningkat.

Di Indonesia, terdapat dua jenis kapulaga, ada kapulaga lokal dan juga kapulaga sabrang dari India, tetapi pada umumnya, para petani lebih memilih untuk menanam jenis lokal.

Kapulaga adalah salah satu rempah yang banyak diminati masyarakat. Tak hanya untuk bahan masakan namun juga dibutuhkan untuk industri makanan, minuman hingga farmasi.

Tak hanya pasar dalam negeri, permintaan rempah ini di pasar internasional juga semakin meningkat. Di Indonesia, pertanaman kapulaga tersebar di 20 provinsi di Indonesia, terluas di Jawa Barat yang mencapai lebih dari 27 ribu meter persegi dengan produksi 62.923 ton. (bam).

DPRD Banyuwangi Menyetujui Raperda Perubahan APBD tahun 2021 Menjadi Perda

Gempurnews.com–Banyuwangi. DPRD Kabupaten Banyuwangi menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) perubahan APBD tahun anggaran 2021 menjadi Peraturan daerah (Perda),

Keputusan pengambvilan digelar dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD,I Made Cahyana Negara Dibantu tiga Wakil Ketua DPRD, M.Ali Mahrus, Michael Edy Hariyanto, Ruliyono dan diikuti seluruh anggota dewan lintas fraksi, Rabu (29/09/2021).

Hadir dalam rapat paripurna Bupati,Ipuk Fiestiandani,Wabup H.Sugirah, Sekretarsi daerah,H.Mujiono, Asisten Pembangunan dan Perekonomian,Guntur Priambodo dan beberapa kepala SKPD. Sedangkan Camat,Kepala Desa , Kepala bagian dan yang lainnya mengikuti secara virtual.

Laporan akhir pembahasan raperda change APBD tahun 2021 yang dibacakan, Michael Edy Hariyanto selaku pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPRD menyampaikan, dalam rapat pembahasan perubahan APBD tahun 2021 antara Banggar bersama Tim Anggaran Daerah (TAPD) terdapat beberapa pertanyaan dari anggota terkait terkait kebijakan eksekutif atas perkiraan perkiraan PAD.

Kurang singkronnya antara tema RKPD tahun 2021 dengan kebijakan belanja dan kegiatan program di beberapa SKPD, dan akurasi data jumlah orang miskin di banyuwangi.

Kemudian beberapa saran – masukan dan harapan dari Badan Anggaran antara lain; Program prioritas belanja untuk penanganan kesehatan akibat Covid-19, Pemulihan ekonomi dan penyediaan jaring pengaman sosial. 

Mendukung program vaksinasi hingga mencapai 70 persen, di samping penanganan Covid-19, juga harus ada prioritas untuk belanja di sektor pertanian, perikanan, UMKM, Pendidikan dalam rangka persiapan Pembelajaran Tatap Muka serta sektor Pariwisata ,Mempercepat penyaluran bantuan langsung bagi yang menjalankan Covid-19 .

Secara umum semua pertanyaan Badan anggaran telah dijawab oleh Tim Anggaran Pemerintah dengan penjelasan rinci tentang regulasi yang mengaturnya, ucap Michael edy Hariyanto dihadapan rapat paripurna.

Dan akhirnya berdasarkan pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah , maka telah disepakati bersama komposisi Rancangan Perda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2021 .

Pendapatan Daerah dalam Rancangan Perda Perubahan APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2021 mengalami penurunan sebesar 1,19 persen sehingga menjadi sebesar Rp. 3.221 triliun.

“ Proyeksi PAD turun 12,49 persen sehingga menjadi sebesar Rp. 518,6 miliar, Pendapatan transfer mengalami kenaikan 1,55 persen menjadi sebesar Rp2,345 triliun,Lain-lain pendapatan daerah yang sah juga naik 1,62 persen sehingga menjadi sebesar Rp. 136,1 miliar,” jelas Michael Edy Hariyanto.

Belanja Daerah dalam Rancangan perda Perubahan APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2021 naik sebesar 2,62 persen sehingga menjadi sebesar Rp. 3.300 triliun.Pembiayaan Daerah dalam Rancangan Perda Perubahan APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2021 adalah sebesar Rp. 300,1 miliar.

Sebagaimana Peraturan perundang-undangan sebelum Raperda Perubahan APBD Tahun 2021 disahkan, pimpinan rapat paripurna meminta persetujuan kepada selurh anggota DPRD Yang dan secara kompak setuju.

Sementara Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota dewan atas pembahasan substantif yang melaksanakan perubahan APBD tahun 2021 dapat menyampaikan aspirasi rakyat Banyuwangi.

Dengan persetujuan dewan atas Raperda persetujuan perubahan APBD tahun 2021, berarti kita telah menetapkan produk hokum daerah yang menjadi landasan pelaksanaan program pembangunan Banyuwangi baik dari sisi pendapatan, belanja maupun pembiyaan hingga akhir tahun anggaran 2021, ucap Ipuk Fiestiandani.

Selanjutnya Raperda Perubahan APBD tahun 2021disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dilakukan.

“Rekomendasi atas hasil evaluasi dimaksud diakomodasikan dalam raperda untuk ditetapkan dan diundangkan menjadi peraturan daerah,” ucap Bupati Ipuk Fiestiandani. (Sekretariat DPRD Kab.Banyuwangi)

Lumajang Smart City, Mudahkan Pelayanan Publik

LUMAJANG – Kebutuhan akses teknologi informasi pada era digilitalisasi sangat dibutuhkan masyarakat. Selain untuk kemudahan aktivitas sehari-hari, juga memudahkan pelayanan publik baik untuk pemerintah maupun non pemerintah. Hal tersebut disampaikan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq saat menerima audiensi Icon Plus di Ruang Mahameru, Kantor Bupati Lumajang, Rabu (29/9).

“Ke depan, akses untuk smart baik fasilitasi software dan hadrware itu akan menjadi kebutuhan tata kelola pelayanan di pemerintahan maupun non pemerintah,” ungkapnya.

Sejak beberapa tahun yang lalu, Kabupaten Lumajang secara bertahap telah berproses untuk menjadi Lumajang Smart City. Sejumlah CCTV juga sudah mulai terpasang di beberapa titik hampir di seluruh wilayah Kabupaten Lumajang. Beberapa pelayanan publik pun bisa dinikmati dengan mudah oleh masyarakat, seperti halnya pelayanan administrasi kependudukan dan perijinan serta layanan kesehatan.

Diungkapkan bupati, saat ini pelayanan publik menjadi hal yang harus dipenuhi dengan baik oleh pemerintah, untuk itu Smart City diharapkan mampu memberikan pelayanan yang mudah dan nyaman.

“Kompetisi kita itu bagaimana memberikan pelayanan yang nyaman untuk masyarakat,” ujarnya.

Sementara, General Manager SBU Regional Jawa Bagian Timur PT. Indonesia Comnet Plus (Icon Plus), Agus Widya Santoso menyatakan kesiapannya untuk membantu Pemerintah Kabupaten Lumajang menuju Smart Village dan Smart City.

“Senada dengan program Pemerintah Kabupaten Lumajang yang dijelaskan Bapak Bupati tadi, kami nanti siapkan dukungan sistem yang dapat menciptakan good and clean government, dan mendukung potensi yang ada,” ungkapnya.

Dengan beberapa program yang dimiliki oleh Icon Plus, Agus menjelaskan nantinya akan ada banyak kemudahan yang dirasakan masyarakat. Tidak hanya soal pelayanan, namun juga peningkatan kesejahteraan masyarakat. (RED)

Vaksinasi Hewan Peliharaan Bebas Virus Rabies

LUMAJANG – DInas Pertanian Kabupaten Lumajang menyelenggarakan kegiatan vaksinasi Rabies bagi hewan peliharaan di Kabupaten Lumajang, Selasa (28/9/2021).

Kegiatan tersebut diselenggarakan dalam rangka World Rabies Day (WRD). Sedikitnya, ada sekitar 93 hewan peliharaan yang tediri dari kucing, anjing dan monyet yang divaksinasi kali ini.

“Hari rabies se dunia, hari ini khusus rabies. Kita ada punya kuota 100 pelayanan kesehatan untuk hewan kesayangan, ini yang sudah 93 yang masuk,” terang Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lumajang, Paiman saat membuka acara.

Diketahui, saat ini Kabupaten Lumajang menjadi wilayah bebas rabies, artinya belum ditemukan penyakit rabies pada hewan peliharaan. Vaksinasi tersebut dimaksudkan untuk mempertahankan agar tidak ada hewan peliharaan yang terjangkit penyakit rabies.

Sementara, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Lumajang, Teguh Widjayono yang turut hadir dalam kegiatan tersebut berharap kegiatan tersebut nantinya akan lebih dikembangkan dengan berbagai macam jenis hewan peliharaan.

“Jumlahnya diperbanyak, macemnya juga diperbanyak, karena mulai banyak masyarakat yang senang dengan hewan peliharaan,” pungkasnya. (Kominfo-Lmj/Fd)

Insan Pers di Pasuruan, Ramaikan HUT ke-3 Lumbung Berita

PASURUAN – Bertempat di Dusun Nyangkring, Desa Cangkringmalang, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, media Lumbung Berita menggelar peringatan HUT ke-3nya.

Hadir dalam acara yang dikemas sederhana itu Pimred beserta jajaran juga rekan media Faamnews, Gempurnews, Patroli, Gerak Nusantara, Kabar Lensa, OposisiNews, Suara KPK Cyber, PasNews, Lintas One, Tokoh Agama serta lainnya.

Dalam sambutannya Pimpinan Redaksi (Pimred) Masroni, mengucapkan puji syukur serta berterima kasih kepada semua pihak, yang turut mendukung eksistensi media Lumbung Berita selama ini.

Dikatakan Masroni, acara kali ini dikemas secara sederhana karena masih masa pandemi Covid-19.

“Semoga Pandemi ini cepat berlalu, agar kita semua bisa beraktifitas seperti semula,” kata Pimred Lumbung Berita.

Qomaruddin, dari selaku kepala biro Gempur News Pasuruan mengucapkan, selamat ulang tahun ke-3 media Lumbung Berita.

“Semoga lumbung berita tetap menjaga independensi dalam menyajikan informasi pada masyarakat,” harap Qomaruddin.

Setelah serangkaian acara seremonial, HUT ke-3 media Lumbung Berita pun ditutup dengan pembacaan doa, oleh Tokoh Agama dari Dusun Nyangkring. (tim)

Gembleng Anggota KSR Markas PMI Diklat Tingkatkan Kapasitas Relawan Memasuki Musim Penghujan

JEMBER – PMI Kabupaten Jember mulai menyiagakan relawan memasuki musim penghujan. PMI Kabupaten Jember meningatkan kapasitas anggota korps sukarela (KSR) Markas PMI dengan menggelar pendidikan dan pelatihan (diklatsar). Agar KSR markas PMI siap menghadapi bencana alam yang sering terjadi saat musim hujan.

Materi yang diberikan dalam pelatihan yang digelar secara luring dan daring di markas PMI Kabupaten Jember antara lain Materi teori dan Praktek Pertolongan Pertama. Yaitu Penilaian, Cidera Jaringan Lunak, Cidera sistem otot rangka, Evakuasi, ICS dan Triage, BHn D-RJP). Kemudian Assement, Monev-RKTL, Perawatan Keluarga, dan Fasilitasi Palang Merah Remaja (PMR).

Novita Arofah Ketua KSR PMI Unit Markas Kabupaten Jember menjelaskan diklat digelar untuk meningkatkan Kapasitas PMI Kabupaten Jember dalam kesiapsiagaan bencana dan penanggulangan bencana.”Relawan PMI yang sudah terlatih untuk mengimplementasikan kegiatan kesiapsiagaan bencana dan pengurangan resiko untuk di sampaikan ke anggota baru. Ini sekaligus untuk regenerasi,” kata Novita Arofah.

Dia menjelaskan, diklat yang dipusatkan di aula markas PMI Kabupaten Jember digelar dengan menerapkan protocol kesehatan pencegahan COVID-19. “Karena masih pandemi dan PPKM akhirnya diklat dilaksanakan online dan offline alias luring dan daring,” imbuhnya.

Sedangkan untuk prakteknya dilaksanakan di sesi kedua secara offline dengan mempertimbangkan protokol kesehatan .”Saturasi oksigen, nadi dan suhu di cek secara berkala setiap pagi dan sore kepada peserta dan panitianya,” ujarnya.

Diklatsar Anggota KSR PMI Unit Markas Kabupaten Jember dilaksanakan pada 24 – 25 Juli, 31 Juli – 01 Agustus. “Sedangkan untuk diklat daring dan diklat luring dilaksanakan pada tanggal 24 sampai 26 September 2021,”imbuhnya.
Total Peserta Diklat 12 orang untuk yang mengikuti secara daring dan 7 orang untuk luring secara protokol kesehatan yang ketat . “Sisanya sejumlah 5 orang akan diikutkan diklat luring di waktu terdekat,”ungkapnya. (Sony)

Sat. Polairud Polres Sampang Kawal 2000 Dosis Vaksin Ke Pulau Mandangin Sampang

0

SAMPANG – Kasat Polairud Polres Sampang Iptu Catur Rahardjo SH beserta anggotanya, Rabu (29/09) pagi sudah menyiapkan dua kapal Polisi untuk melaksanakan pengawalan 2000 dosis vaksin dan tenaga kesehatan dari Urkes Polres Sampang dan tenaga kesehatan dari Dinkes Sampang menuju Pulau Mandangin.

Tepat pukul 06.00 Wib dua kapal Polisi yaitu KPL POL.X-1032 dan KPL POL.X-1045 meninggalkan dermaga Sat. Polairud Polres Sampang untuk menuju pulau Mandangin dengan estimasi waktu selama 45 menit.

Dalam rombongan yang melaksanakan vaksinasi kepada 2000 masyarakat Pulau Mandangin juga ikut Kapolsek Sampang Iptu Tomo S.Pd, Paurkes Polres Sampang Ipda Muhson dan tim vaksinator.

Gelombang besar di tengah perairan Kabupaten Sampang mengakibatkan perjalanan sedikit terhambat. Dari waktu 45 menit dua kapal Polisi milik Sat. Polairud Polres Sampang menempuh waktu lebih 1 jam untuk sandar di pelabuhan Pulau Mandangin.

Kasat Polairud Polres Sampang Iptu Catur Rahardjo SH menjelaskan kepada media yang ikut dalam vaksinasi merdeka Polres Sampang bahwa kegiatan ini merupaka perintah langsung Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz S.IK, M.Si sebagai langkah serta upaya Polres Sampang dalam percepatan penanganan Pandemi Covid-19 di Kabupaten Sampang.

“Kapolres Sampang memerintahkan kami untuk melaksanakan pengawalan 2000 dosis vaksin Covid-19 dan tenaga kesehatan yang akan melaksanakan vaksinasi kepada masyarakat di Pulau Mandangin agar lancar dalam perjalanan dari Sampang menuju Pulau Mandangin” ujar Iptu Catur Rahardjo SH.

Lebih lanjut lagi Kasat Polairud Polres Sampang menjelaskan bahwa dalam perjalanan mengalami keterlambatan dari waktu biasanya karena angin laut sangat kencang yang mengakibatkan ombak besar di tengah perairan Sampang.

“Angin laut yang kencang dan ombak besar bukan halangan kami untuk melaksanakan vaksinasi Covid-19 di Pulau Mandangin Sampang. Semoga dengan adanya vaksinasi segera tercapai herd immunity di Kabupaten Sampang sehingga terbebas dari Pandemi Covid-19” lanjut Kasat Polairud Polres Sampang.

Iptu Catur Rahardjo SH juga menegaskan bahwa dalam kegiatan vaksinasi merdeka Polres Sampang di Pulau Mandangin akan berlangsung selama dua hari karena banyaknya warga yang sangat antusias mengikuti vaksinasi Covid-19 yang di laksanakan di balai desa Mandangin. (tim)

HMI : Persoalan TWK 56 Pegawai KPK, Langkah Presiden dan Kapolri Perlu Disambut Positif

0

JAKARTA – Polemik 56 pegawai KPK yang tidak lolos Test Wawasan Kebangsaan (TWK) mendapat perhatian serius dari Presiden dan Kapolri.

Langkah cepat dan tepat diambil Presiden dan Kapolri dengan merekrut 56 pegawai tersebut menjadi pegawai di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Mabes POLRI.

Hendra Ketua Umum Badko HMI Jabodetabeka Banten mengungkapkan bahwa “Langkah Presiden dan Kapolri sudah tepat dengan merekrut 56 pegawai KPK yang tidak lolos menjadi bagian dari Tipikor Bareskrim Mabes Polri”, imbuhnya, Rabu (29/09).

Lanjutnya, “Langkah cepat dan tepat yang dilakukan Presiden dan Kapolri patut diapresiasi, karena mampu memberikan sebuah solusi atas permasalahan yang panjang tersebut”, tambahnya.

Perlu di ingat bahwa kasus tersebut menjadi sebuah rangkaian yang tidak kunjung selesai dan bisa berdampak kepada kinerja KPK.

“Kasus yang sangat panjang ini jika tidak diselesaikan dan diberikan sebuah pilihan solutif bisa berdampak terhadap kinerja di internal KPK”, tutupnya. (tim)

Tingkatkan Layanan Prima, Polda Jatim Tandatangani MoU dengan Instansi dan Lembaga

SURABAYA – Guna membangun kerja sama dalam meningkatkan pelayanan prima terhadap masyarakat, Polda Jatim melakukan penandatanganan nota kesepahaman Perjanjian Kerjasama, Pedoman Kerja dan Kontrak Kerjasama dengan Badan usaha milik negara PT Perkebunan Nusantara (PTPN) X, XI, XII, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jatim, DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Wilayah Jatim, pada Rabu (29/9/2021) di gedung Mahameru Polda Jatim.

Kepala Biro Operasi Polda Jatim Kombes Pol Puji Santosa mengatakan, dalam kemajuan perkembangan teknologi informasi, saat ini diperlukan adanya kolaborasi dan kerjasama antara instansi pemerintah dan lembaga lainnya, sehingga dapat menjadi kunci keberhasilan pembangunan dan ekonomi nasional.

“Dalam pelaksanaan tugas sehari-hari institusi Polri tidak mungkin melaksanakanya sendiri, namun membutuhkan dukungan dan kerja sama dengan pihak Kementerian maupun lembaga terkait lainnya, sehingga diharapkan dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” tandasnya Karo Ops Polda Jatim

“Polda Jatim beserta jajaran akan mendukung secara penuh terhadap hasil nota kesepahaman yang telah dibuat, guna menciptakan kamtibmas yang kondusif di wilayah Jatim, terutama pada lokasi aset yang dimiliki pihak terkait, serta dalam meningkatkan sinergitas antar lembaga,” tambahnya Kombes Pol Puji Santosa, dalam sambutannya.

Kegiatan ini dihadiri oleh Pejabat Utama Polda Jatim, Dirut PTPN X, Dirut PTPN XI, Dirut PTPN XII, Ketua IDI Jatim, Ketua DPW PPNI Jatim, Ketua dan Sekretaris IPPAT Wilayah Jatim.

Usai menyampaikan sambutan dari berbagai pihak, kegiatan ini dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman perjanjian kerjasama atau Memorandum Of Understanding (MoU) antara Polda Jatim dengan PTPN X, XI, XII, IDI Jatim, DPW PPNI dan IPPAT Wilayah Jatim.

Pelaksanaan kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, dan tertib serta tetap mematuhi protokol kesehatan. (tim)

LBH (K) dan Sekjen PP Federasi PASN (K) SBSI Apresiasi Rencana Kapolri Rekrut Pegawai KPK Tak Lulus TWK

0

JAKARTA – Polemik status pegawai KPK yang tidak lolos Test Wawasan Kebangsaan (TWK) perlu kepastian hukum untuk menentukan status dari pegawai tersebut mengingat Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) terbagi 2 (dua) yaitu PNS dan PPPK.

Ditengah pro dan kontra tersebut, Kapolri, Listio Sigit mengambil langkah solutif untuk membantu presiden mengatasi polemik ini dengan cara merekrut 56 Pegawai KPK untuk diperbantukan di Mabes Polri.

Langkah Kapolri mendapat apresiasi dari LBH (K) dan Sekjen PP Federasi PASN (K) SBSI.

Pasalnya,langkah Kapolri sangat responsibilitas dan solutif untuk membantu presiden sebagaimana Amanat Konstitusi pasal 27(2) UUD 1945 yaitu “Tiap- tiap Warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”.

Hechrin Purba SH. MH
Direktur LBH (K)SBSI & Sekjen PP Federasi PASN (K)SBSI menjelaskan pembukaan UUD 1945 juga menegaskan bahwa tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diamanatkan oleh UUD 1945 untuk dilaksanakan oleh pemerintah adalah untuk melindungi Segenap Bangsa Indonesia dan Seluruh Tumpah Darah Indonesia. Kedua adalah untuk memajukan kesejahteraan umum. Ketiga, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan keempat yakni ikut melaksanakan ketertiban dunia.

“Memang ada beberapa regulasi untuk mendapat Status Aparatur Sipil Negara (ASN), namun langkah Kapolri sangat tepat. LBH KSBSI mendukung sepenuhnya kebijakan ini,” tegasnya. (qomar)