Home Blog Page 1690

LSM Penjara Indonesia Tuding Penerapan PPKM di Wilayah Kraton Tebang Pilih

PASURUAN – Pelaksanaan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh petugas di wilayah Kraton Pasuruan Jawa Timur, dituding LSM Penjara Indonesia terkesan tebang pilih.

Pasalnya, tidak semua kegiatan hajatan yang di tindak atau di bubarkan, sehingga terkesan tebang pilih menjadikan imit untung rugi dari masyarakat yang kurang baik.

Keluhan terkait penegakan aturan yang dianggap tebang pilih tersebut disampaikan oleh Abdul Muin, Ketua DPC LSM Penjara Indonesia Kota Pasuruan. Pihaknya menyayangkan adanya petugas yang tak tegas menegakkan aturan dari pemerintah.

“Harusnya pelaksanaan PPKM di wilayah Kraton itu sesuai standart operasional, dan tidak tebang pilih, ” ungkapnya, Senin (02/08/2021).

Ia berharap PPKM di wilayah Kraton dapat berjalan efektif membatasi mobilitas warga, dan tidak mengundang kerumunan, sehingga hal itu tidak menimbulkan pertanyaan masyarakat.

“Kami menyayangkan tindakan petugas jika sampai ada dugaan permainan melakukan tebang pilih dalam menjalankan tugas,” ujarnya.

Dalam menanggapi keluhan yang diperoleh dari masyarakat wilayah setempat, LSM Penjara Indonesia Kabupaten Pasuruan kemudian meminta audensi tingkat kecamatan terkait penertiban Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Terus terang kami mendukung aturan PPKM, akan tetapi harus adil. Kalau memang tidak di ijinkan melaksanakan hajatan, ya harus semua tanpa di pilih pilih, kasihan masyarakat. Selain itu, petugas jangan sakleg,” kata Abd Muin.

Sementara Saiful, DPC LSM Penjara Kota Pasuruan juga mempertanyakan, kenapa hanya di Desa Dompo yang di bubarkan, sedangkan dilain desa di biarkan, malah di jaga linmas sampai acara hajatan selesai.

“Kami minta masyarakat diperlakukan yang sama oleh petugas. Harapan kami setiap ada kegiatan kalau memang melanggar aturan siapaun harus di tegur atau di tindak, biar di nilai masyarakat tetap baik,” ungkap Saiful.

Sedangkan Camat Kraton, Munip selaku ketua gugus covid yang bertanggung jawab penuh diwilayah Kraton Pasuruan menjelaskan terkait dengan pelaksanaan penerapan PPKM di wilayahnya.

“Kita sudah meakukan sesuai aturan Kemendagri, yang mana kita sudah lakukan sosialisasi dan mengundang semua Kepala Desa di seluruh Kecamatan Kraton ini kok,” jelas Munir.

Dengan begitu, masih kata dia, agar informasi aturan tersebut sampai ke masyarakat supaya masyarakat semua tahu dan tidak membuat acara di masa PPKM.

“Kami tetap tidak mengijinkan apalagi yang menimbulkan kerumunan, mengingat petugas jumlahnya terbatas,” pungkasnya. (tofa )

Anggap Sebagai Ibadah, Polisi di Gresik ini Donor Plasma Konvalesen hingga Sembilan Kali

GRESIK – BRIPKA Nuki Seputro sudah sembilan kali mendatangi kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Gresik. Dia mendonorkan plasma konvalesen hingga sembilan kali.

Anggota Satlantas Polres Gresik ini merasa terpanggil karena sempat terpanggil karena pernah terpapar Covid-19. Banyak orang yang membantunya, selama dirawat. Melalui plasma konvalesen. Menjalani perawatan hingga berhari-hari, hingga akhirnya sembuh dari Covid-19.

“Melatar belakangi untuk berdonor plasma karena saya terketuk hati saya untuk membantu sesama karena dimasa pandemi ini pasti banyak yg membutuhkan donor plasma kovalesen dan saya pada saya sakit tercofirm covid 19 banyak yang membantu saya dalam penyembuhan sehingga pada saat saya sudah sembuh saya juga ingin membatu dengan cara donor plasma konvalensen di kantor PMI Gresik,” tuturnya.

Setelah sembuh, beberapa pekan kemudian dia langsung mendonorkan plasma konvalesen. Sekali mendonorkan plasma, ternyata angka kasus Covid-19 masih tinggi.

Dia pun kembali mendonorkan plasma konvalesennya. Hingga sembilan kali. Respon Keluarga sangat mendukung. Kata Nuki, dengan jiwa sosial seperti ini bisa sebagai contoh yang baik untuk keluarga.

“Tidak ada kekhawatiran karena saya niatnya membantu sesama dan saya anggap ini sebagai ibadah serta saya siap membantu donor darah plasma kepada siapa saja yang membutuhkan, sampai saat ini sudah 9 kali donor plasma yg diawali mulai bulan Pebruari 2021 hingga bulan Juli 2021,” tutupnya.

Sebagai bentuk apresiasi atas kinerja yang dilakukan anggota, Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto,SH, SIK, MM.,memberikan reward kepadanya beserta delapan anggota lainnya pada apel pagi hari Senin, (2/8/2021) di halaman Mapolres Gresik.

Reward tersebut diberikan langsung oleh Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto kepada anggotanya. Alumnus Akpol 2001 

“Reward diberikan sebagai apresiasi setinggi – tingginya atas kinerja dan sebagai motivasi bagi anggota yang lain untuk meningkatkan karena kedepan tugas kita tidak semakin ringan namun semakin berat,” ungkapnya.

Selain pemberian penghargaan atas prestasi Kapolres juga memberikan bingkisan kepada 76 anggota Polres Gresik yang lahir pada bulan Agustus.

“Selamat kepada anggota yang berulang tahun di bulan Agustus semoga senantiasa diberikan kesehatan, keselamatan dan dijauhkan dari marabahaya dan diberikan kelancaran rejeki,” pungkasnya. (yc)

Forkopimda Lumajang Salurkan Bantuan 19.681 Sak Beras Kepada Masyarakat Terdampak PPKM

Lumajang-Unsur Forkopimda Kabupaten Lumajang menyalurkan bantuan Forum zakat peduli berupa beras kepada masyarakat terdampak PPKM se-Kabupaten Lumajang.

Kegiatan penyaluran bantuan dihadiri Bupati Lumajang H. Thoriqul Haq, M.ML Wakil Bupati Lumajang Ir. Indah Amperawati M.Si, Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno S.I.K., M.Si, Dandim 0821 Lumajang Letkol Andi A Wibowo, S.Sos, M.I.Pol

Penyaluran bantuan diberikan secara simbolis kepada Kecamatan Tempursari, PKL Kota, PKL Wisata, Komunitas Difabel, Tukang Becak dan Pemohon Online. Bertempat di GOR Wira Bhakti Kabupaten Lumajang, Senin (2/8/2021).

Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengucapkan terimakasih atas langkah dan kerja nyata dari forum zakat untuk menghimpun beras, sekaligus membagikan kepada masyarakat yang terdampak PPKM, baik melalui pendataan yang mekanismenya sudah diatur maupun masyarakat yang langsung melapor kepada forum zakat.

“Hari ini beras yang akan disalurkan sebesar 19.681 dari beras yang sudah terkumpul. Harapannya beras yang sudah dihimpun oleh forum zakat bisa disalurkan ke seluruh masyarakat,” ungkapnya.

Dikatakan Bupati, sudah ada mekanisme bagi masyarakat yang belum mendapatkan beras untuk segera melapor ke kecamatan masing-masing. Selain itu, juga sudah ada alat buat masyarakat agar bisa mendaftar secara online.

“Kita masih ada persediaan untuk masyarakat yang merasa terdampak tetapi belum mendapatkan agar segera melapor atau mendaftar baik di kecamatan maupun secara online,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Lumajang, Atok Hasan Sanusi melaporkan, dari data per Tanggal 2 Agustus 2021, bantuan yang dihimpun dari forum zakat sejumlah 20.628 sak, uang tunai yang sudah dibelanjakan beras sebesar Rp 177.750.000, serta ASN Peduli sejumlah 16.253 sak. Saat ini penyaluran bantuan beras kepada masyarakat yang terdampak PPKM sejumlah 19.681 sak.

“Polres Lumajang beberapa waktu lalu juga sudah menyalurkan bantuan sebanyak 10.000 sak atau 50 ton masing masing 5 kg untuk warga terdampak PPKM Covid 19” pungkasnya (Humas Polres Lumajang)

Polsek Jajaran Bersama Koramil Lakukan Pengamanan Pemakaman Pasien Covid-19

LUMAJANG – Jajaran Polsek Polres Lumajang bersama jajaran Koramil melaksanakan pengamanan prosesi pemakaman pasien covid-19.

Data terakhir pada Minggu (1/8//2021) sudah ada 13 pasien Covid-19 meninggal dunia.

Sembilan Polsek membantu memberikan pengamanan saat prosesi pemakaman diantaranya, Gucialit, Sukodono, Candipuro, Padang, Yosowilangun, Tempeh, Rowokangkung, Kunir dan Pasrujambe.

Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta mengatakan, dari data yang dihimpun pasien yang terpapar positif covid-19 meninggal dunia berjumlah 13 orang.

“Jumlah pasien covid-19 yang meninggal pada hari Minggu kemarin ada 13 orang,” katanya, Senin (2/8/2021)

Shinta menyampaikan, pasien yang terpapar positif covid-19 ada 13 orang, 11 orang diantaranya dilakukan pemakaman dengan menerapkan Protokol kesehatan Covid-19 oleh Tim Medis, Satpol PP dan BPBD Kabupaten Lumajang dengan menggunakan Alat Pelindung Diri lengkap (APD).

“Kemudian 2 meninggal dunia terpapar positif covid-19 dimakamkan oleh keluarganya sendiri dengan pengawasan ketat TNI-Polri,” imbuhnya.

Shinta menjelaskan, personil Polsek melakukan pengawalan dan pengamanan untuk untuk mengantisipasi kejadian pengambilan jenazah secara paksa seperti yang terjadi di wilayah lain.

“Pada saat proses pemakaman pihaknya juga sudah melakukan kerjasama dengan pihak keluaraga dan koordinasi bersama Kepala Dinas Kesehatan Lumajang,” tuturnya.

Selama prosesi pemakaman oleh Polsek berjalan lancar tidak tidak terjadi gangguang kamtibmas seperti penolakan dari keluarga maupun warga sekitar.

“Alhamdulillah kegiatan pengamanan pemakanan oleh Polsek berjalan lancar tidak terjadi gangguang kamtibmas seperti penolakan dari keluarga maupun warga sekitar,” pungkas Ipda Andrias Shinta. (bbg).

Polsek Jajaran Distribusikan Bansos Di Tengah Pandemi Covid 19

LUMAJANG -Jajaran Polsek menggelar kegiatan sosial membagikan paket sembako kepada masyarakat terdampak Pandemi Covid-19, Senin (1/8/2021).

Kegiatan bantuan sosial berupa beras kepada masyarakat yakni mengambil tema gelorakan semangat merah putih lawan covid 19.

Pembagian beras kepada warga terdampak covid-19 dilakukan personil Polsek jajaran dengan cara door to door.

Bantuan diberikan oleh polsek menyasar wargab kurang mampu dan pekerja harian serta sektor non formal seperti pedagang kaki lima (PKL), tukang tambal ban, hingga tukang becak.

“Bantuan beras diberikan untuk warga terdampak seperti warga kurang mampu, dan pekerja harian serta informal,” ujar Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta.

Ia menjelaskan, Ini sebagai salah satu wujud kehadiran negara dan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat dalam situasi pandemi covid-19.

“Kami juga memberikan motivasi dan semangat serta dengan adanya bantuan ini semoga dapat membantu meringankan beban saudara kita yang terdampak covid-19,” tutur Shinta, Senin (2/8/2021).

Selain itu, Petugas memberikan himbauan protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat dalam upaya menekan penyebaran covid-19 pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

“Mari kita sama-sama mematuhi aturan pemerintah tentang pemberlakukan PPKM Darurat, sehingga kasus penyebaran covid-19 bisa teratasi dan masyarakat bisa kembali hidup normal kembali,” jelasnya.

Bahkan dalam kegiatan baksos jajaran Polsek memberikan semangat merah putih kepada warga yang menerima bantuan.

“Semangat itu harus digelorakan bersama. Jadi masyarakat tetap bisa bertahan hidup dengan bekerja sekaligus kesehatannya tetap terjaga. Dengan prokes, taat aturan pemerintah melalui kebijakan baik pusat maupun daerah,” tandas Ipda Andrias Shinta (bbg)

Forkopimda Kabupaten Pasuruan Lepas Pemberangkatan Penyaluran Bantuan beras di Gudang Bulog Baru Kejapanan

Selama pelaksanaan PPKM Darurat hingga PPKM level 3, Polres Pasuruan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Dandim 0819 dan Perum Bulog menghadiri kegiatan pemberangkatan pendistribusian bantuan sosial.

Pemberangkatan pendistribusian bantuan beras dilakukan oleh Kapolres Pasuruan AKBP Erick Frendriz, S.I.K., M.Si., Wabup Pasuruan Mujib Imron, Kodim 0819 Letkol Arh. Nyarman, M.Tr. (Han) Wakil Pimpinan Bulog Kantor Cabang Malang Dhanny Yudha Bramantya, Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan Anang Syaiful Wijaya, Kepala Dinas Sosial Suwito Adi, Camat Gempol Taufikhul Ghony dan Kapolsek Gempol Kompol Kamran, yang bertempat di halaman Gudang Bulog Baru Kejapanan Jl. Raya Gempol Pasuruan, Arjosari, Kejapanan, Kec. Gempol pada Senin (02/08/2021) pukul 07.00 WIB.

Agar kebutuhan pangan masyarakat selama terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Polres Pasuruan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Dandim 0819 dan Perum Bulog mendistribusikan bantuan sosial kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), baik yang masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Sosial Tunai (BST). Program Bantuan Beras Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (BB-PPKM) Tahun 2021 di Kabupaten Pasuruan menyasar kepada 117.399 KPM. Masing-masing, 92.613 KPM PKH dan 27.786 KPM BST. Setiap KPM akan memperoleh 10 Kg beras berkualitas Cadangan Beras Pemerintah (CBP) medium.

Kapolres Pasuruan berpesan, “agar masyarakat penerima bantuan untuk memaksimalkan pemanfaatan bantuan yang diberikan oleh pemerintah selama pelaksanaan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Selain itu juga masyarakat dihimbau untuk mematuhi Prokes untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19”.

“Di Kabupaten Pasuruan, penyaluran BB-PPKM dilaksanakan dalam interval waktu mulai tanggal 2-5 Agustus 2021, sesuai jadwal yang sudah ditentukan. Pelaksana kegiatan yang ditunjuk oleh Pemerintah Pusat yakni Perum Bulog. Sedangkan dalam proses pendistribusi kepada KPM dilaksanakan oleh transporter yang ditunjuk yaitu PT DNR Corporation,” pungkas Wabup Pasuruan Mujib Imron.

Mengenal Ritual Tiwah, Cara Suku Dayak Menghargai Kematian

Oleh : Kurnia Tarigan

Gempur News – Upacara tiwah merupakan ritual yang dilakukan Suku Dayak yang bertujuan mengantar arwah menuju tempat asal (lewu tatau) bersama Ranying (dewa tertinggi dalam kepercayaan Kaharingan).

Upacara diawali dengan mendirikan sebuah bangunan berbentuk rumah yang dinamakan Balai Pangun Jandau, yakni mendirikan balai hanya dalam satu hari. Persyaratan yang harus dipenuhi yaitu seekor babi yang harus dibunuh sendiri oleh Bakas Tiwah.

Setelah Balai Pangun Jandau selesai dibangun, Bakas Tiwah melakukan Pasar Sababulu yaitu memberikan tanda buat barang-barang yang akan digunakan untuk upacara Tiwah nantinya dan menyediakan Dawen Silar yang nantinya akan digunakan untuk Palas Bukit.

Setelah selesai pada proses awal, maka proses dilanjutkan dengan mendirikan Sangkaraya Sandung Rahung yang diletakkan di depan rumah Bakas Tiwah, gunanya untuk menyimpan tulang belulang masing-masing salumpuk liau.

Setelah itu seekor babi dibunuh diambil darahnya untuk memalas Sangkaraya Sandung Rahung. Di sekitar Sangkaraya Sandung Rahung dipasang bambu kuning dan lamiang atau Tamiang Palingkau, juga kain-kain warna kuning dan bendera Panjang Ngambang Kabanteran Bulan Rarusir Ambu Ngekah Lampung Matanandau.

Sambil mempersiapkan semua alat-alat musik bunyi-bunyian seperti gandang, garantung, kangkanung, toroi, katambung dan tarai. Namun terlebih dahulu semua peralatan musik, juga semua perkakas yang akan digunakan harus melalui proses ritual tersendiri, dalam upacara Tiwah dipalas atau disaki dengan darah binatang yang telah ditentukan.

Penawur mulai melaksanakan tugasnya menawur untuk menghubungi salumpuk liau yang akan diikutsertakan dalam upacara Tiwah tersebut agar mengetahui dan memohon izin kepada para Sangiang, Jata, Naga Galang Petak, Nyaring, Pampahilep. Juga pemberitahuan diberikan kepada Sangumang, Sangkanak, Jin, Kambe Hai, Bintang, Bulan, Patendu, Jakarang Matanandau.

Setelah itu maka persiapan dilanjutkan dengan persiapan hewan kurban yang sudah disiapkan, seperti babi, sapi atau kerbau diikat di tiang Sangkaraya. Kemudian diadakan tarian Manganjan yang diawali dengan tiga orang yang berputar mengelilingi Sangkaraya. Semua bunyi-bunyian saat itu ditabuh, pekik sorak kegembiraan terdengar di sana-sini, suasana meriah riang gembira.

Pada hari itu beras merah dan beras kuning ditaburkan ke arah atas. Setelah Menganjan selesai, mulailah acara membunuh binatang korban. Darah binatang yang dibunuh dikumpulkan pada sebuah sangku dan akan digunakan untuk membasuh segala kotoran. Diyakini bahwa darah binatang yang dikorbankan tersebut adalah darah Rawing Tempun Telun yang telah disucikan oleh Hatalla.

Semua persiapan proses disiapkan, maka salumpuk liau pun turut hadir serta aktif berperan serta dalam perayaan Tiwah tersebut namun kehadirannya tidak terlihat oleh mata jasmani. *

POLRESTA BANYUWANGI DAN 25 POLSEK JAJARAN MELAKSANAKAN PEMASANGAN STICKER CONTACT PERSON TRACER COVID 19

Banyuwangi : Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi dan Polsek jajaran melaksanakan pemasangan sticker contact person tracer Covid-19 secara serentak pada hari Senin, (2/8/2021) dalam rangka PPKM Level-4 di wilayah Kabupaten Banyuwangi.

Personil yang terlibat adalah Gabungan dari Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kades dan Nakes diwilayah masing masing desa binaanya. AKBP Nasrun Pasaribu Kapolresta Banyuwangi saat dihubungi wartawan pada hari Senin (2/8) menyampaikan jika pemasangan sticker contact person tracer dilakukan secara serentak di 25 Polsek jajaran guna memberikan akses kemudahan bagi masyarakat sekaligus sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 lebih lanjut.

“Tugas dari tracer adalah untuk melakukan penelusuran kontak, merupakan proses identifikasi, evaluasi serta manajemen sekelompok orang yang telah terpapar oleh virus. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran lebih lanjut. Sekelompok orang ini yang kemudian dinamakan contact. Proses ini dilakukan dengan terlebih dahulu mengidentifikasi sekelompok orang yang telah terpapar virus selama 14 hari ke belakang.” terang Kapolresta Banyuwangi.

AKBP Nasrun Pasaribu Kapolresta Banyuwangi berharap dengan dipasangnya sticker yang memuat nomor contact person tracer covid-19 tersebut masyarakat diharapkan secara aktif bisa menghubungi petugas apabila mengalami gejala yang mengarah kepada Covid-19 baik untuk diri sendiri, anggota keluarga, tetangga dan atau orang yang dikenalnya untuk bisa segera dilakukan tracing dan penanganan (therapy).

“Para Bhabinkamtibmas bersama dengan Babinsa, Perangkat Desa dan Nakes setempat akan melakukan tracing dengan tujuan membatasi penyebaran penyakit COVID-19. Data yang diperoleh bisa digunakan sebagai bahan analisis bagi pemerintah untuk mengelola risiko Covid-19, hingga memungkinkan kegiatan ekonomi dan sosial dilanjutkan senormal mungkin,” ujar Kapolresta Banyuwangi.

Lebih lanjut Kapolresta Banyuwangi mengatakan bahwa tujuan umum dari tracing adalah untuk memutus rantai penularan melalui kegiatan surveilans epidemiologi komprehensif sesuai pedoman yang berlaku. Sedangkan tujuan khusus antara lain pertama peningkatan jumlah testing di Puskesmas minimal 1/1000 jumlah penduduk di puskesmas per minggu; Kedua melakukan 100% contact tracing pada kasus konfirmasi ketiga 90% kasus yang ada di isolasi dan seluruh kontak di karantina < 24 jam sejak teridentifikasi dan di follow up selama 14 hari. (Humas Resta BWI_0208)

Kibarkan Bendera Merah Putih Sebagai Simbol Optimisme Lawan Covid-19

JOMBANG, Personil gabungan terdiri Polres Jombang, Kodim 0814 dan Satpol PP Pemkab Jombang melaksanakan operasi yustisi sekaligus membagikan bendera merah putih kepada pedagang kaki lima (PKL). Para pedagang dengan kompak mengibarkan bendera merah putih tersebut.

Aksi pemasangan bendera di lapak oleh PKL ini sebagai simbol melawan pandemi covid-19. Pemasangan bendera merah putih di masing-masing lapak jualannya dilakukan oleh para PKL yang berada di Jalan Dokter Sutomo dan Jalan Kusuma Bangsa Jombang.

Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho mengungkapkan, pemasangan bendera merah putih mulai dilakukan tadi malam saat operasi yustisi PPKM level 4. Bendera merah putih yang dipasang ke lapak para PKL ini sebagai simbol optimisme melawan pandemi covid-19 di kota Jombang.

“Dalam rangka hari kemerdekaan ini, kita kan masih terdampak pandemi covid-19. Kita bersama masyarakat kompak mengibarkan bendera merah putih sebagai simbol melawan pandemi,” ujarnya kepada wartawan, Senin (02/08).

Ia menambahkan, Petugas juga mengedukasi para PKL supaya terus mengingatkan para pembelinya menerapkan protokol kesehatan secara ketat dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Kapolres Jombang menyemangati, Kita tidak boleh kalah oleh virus dan keadaan saat ini, seluruh elemen bangsa harus bahu membantu untuk membumi hanguskan virus ini dari Indonesia, dan membawa negara kita menang melawan Pandemi ini secepatnya.

“Semangat itu harus digelorakan bersama. Jadi masyarakat tetap bisa bertahan hidup dengan bekerja sekaligus kesehatannya tetap terjaga. Dengan prokes, taat aturan pemerintah melalui kebijakan baik pusat maupun daerah, Semoga pandemi ini segera berakhir,” Pungkasnya

Polisi Pasuruan Gelorakan Semangat Merah Putih Cegah Penularan Covid 19

PASURUAN – Polres Pasuruan membagikan Bendera Merah Putih dan masker kepada para Pedagang Pasar dan PK.5 . Kegiatan ini digelar untuk menggugah semangat Nasionalisme dan mencegah penularan Covid-19.

Kapolres Pasuruan AKBP Erick Frendriz, S.I.K., M.Si mengatakan kegiatan serupa juga dilaksanakan oleh 17 Polsek Jajarannya

Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Bangil, Kapolsek Bangil, Kasat Sabhara dan Kasubbag Humas serta dibantu rekan Satpol P.P Kab. Pasuruan.

“Kami sebar dibeberapa titik-titik pusat keramaian Masyarakat yang berada di Wilayah Kab. Pasuruan
Dengan harapan Rasa Nasionalisme dan pengingat Kemerdekaan Indonesia tumbuh kembali” terangnya

Semoga dengan terpasangnya Bendera Merah Putih menjadikan Motivasi tersendiri untuk menambah semangat melawan Covid-19 dimasa Pandemi dengan cara Hidup Sehat dan mengedepankan Prokes. (qom)